Pedoman Ukgm Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan gigi dan mulut merupakan salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan pembangunan kesehatan. Kegiatan yang dilakukan lebih diarahkan pada pelayanan promotif, dan preventif kesehatan gigi dan mulut yang dilakukan pada upaya kesehatan berbasis masyarakat diantaranya posyandu dengan sasaran kelompok resiko tinggi meliputi anak usia balita, anak usia pendidikan dasar, ibu hamil dan menyusui, serta kelompok usia lanjut. Berdasarkan kebijakan Pemerintah melalui UndangUndang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dinyatakan bahwa pelayanan kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian yang harus dilaksanakan. Pembangunan kesehatan merupakan suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, salah satu diantaranya pembagunan kesehatan gigi dan mulut. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan gigi, diantaranya derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat yang optimal, dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan dibutuhkan perubahan cara pandang (mindset) program layanan kesehatan dari paradigma sakit ke paradigma sehat, sejalan dengan visi Indonesia Sehat 2020. Untuk



mencapai



tujuan



dan



sasaran



pembangunan



kesehatan,



diantaranya pembangunan kesehatan gigi dan mulut dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai salah satu strategi penyelenggaraan pembangunan kesehatan, meliputi perorangan misalnya kader kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, politisi, figur masyarakat, kelompok masyarakat misalnya, posyandu, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial masyarakat dan pemerintah yang berperan sebagai agen perubahan untuk penerapan perilaku hidup sehat. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan gigi dan mulut, merupakan salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan pembangunan kesehatan, salah satu diantaranya dengan pemberdayaan kader kesehatan. Kegiatan yang dilakukan lebih diarahkan pada pelayanan promotif, preventiv dan rujukan kesehatan gigi dan mulut yang dilakukan pada upaya kesehatan berbasis masyarakat diantanya posyandu dengan sasaran kelompok resiko tinggi meliputi anak usia balita, anak usia pendidikan dasar, ibu hamil dan menyusui, kelompok usia lanjut.



1



1.2 Tujuan 1.2.1 Tujuan Umum Menyediakan



kebutuhan



akan



pelayanan



Promotif Preventif



kesehatan gigi dan mulut masyarakat di wilayah Puskesmas Jatiroto dengan kaidah-kaidah yang telah ditentukan paling tidak secara minimal. 1.2.2 Tujuan Khusus a.



Terselenggaranya Pelayanan Promotif Preventif Kesehatan Gigi dan mulut di Puskesmas Jatiroto yang aman, bermanfaat, bermutu, berkesinambungan dan dapat dipertanggung jawabkan.



b.



Tersedianya standar penyelenggaraan Pelayanan Promotif Preventif Kesehatan Gigi dan mulut di Puskesmas Jatiroto.



c.



Tersedianya standar untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan Pelayanan



Promotif Preventif



Kesehatan Gigi dan Mulut Puskesmas Jatiroto. 1.3



Ruang Lingkup Ruang lingkup kegiatan UKGM adalah kegiatan diluar gedung.



1.4 Batasan Operasional 1. Kegiatan di Luar Gedung Penyuluhan mengenai kesehatan gigi dan mulut dengan langkah sebagai berikut : a. Menyampaikan pokok bahasan mengenai gambaran umum kesehatan gigi dan mulut, pengertian dan fungsi bibir, gusi, lidah, gigi-geligi dan jaringan lunak lainnya dengan membuat berbagai pertanyaan situasional dan mengungkit pengalaman pribadi peserta. b. Menjelaskan kelainan dan penyakit yang terjadi pada gigi dan mulut antara lain gigi berlubang, radang gusi serta karang gigi. c. Menjelaskan kebiasaan baik dan buruk pada kesehatan gigi dan mulut. d. Menjelaskan penyakit tubuh akibat kerusakan gigi. e. Menjelaskan kelompok masyarakat yang rawan terhadap penyakit gigi dan mulut antara lain ibu hamil, anak balita, anak usia pendidikan dasar, usila. f. Menjelaskan pencegahan terjadinya penyakit gigi dan mulut dengan cara menyikat gigi yang baik dan benar, pemilihan sikat gigi, waktu menyikat gigi, penggunakan alat-alat bantu pembersih gigi, makanan yang dapat merusak gigi, makanan yang baik untuk kesehatan gigi, periksa gigi secara teratur. 2



g. Menjelaskan pemeriksaan dan pengobatan sederhana terhadap penyakit gigi dan mulut 1.5 Landasan Hukum 1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 951/Menkes/SK/VI/2000 tentang Upaya Kesehatan Dasar di Puskesmas; 4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 128/Menkes/SK/II/2004 tanggal 10 Februari 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat; 5. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 296/Menkes/ SK/III/2008 tentang Pengobatan Dasar Puskesmas; 6. Keputusan



Direktur



Jenderal



Bina



Upaya



Kesehatan



Nomor:



HK.02.04/II/1181/2012HK tentang Pedoman Pemeliharaan Kesehatan Gigi Dan Mulut Ibu Hamil Dan Anak Usia Balita Bagi Tenaga Kesehatan Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



3



BAB II STANDAR KETENAGAAN 2.1



Kualifikasi Sumber Daya Manusia Tenaga UKGM



Berikut ini kualifikasi Tim UKGM yang ada di Puskesmas Jatiroto: Kegiatan Penyuluhan kesehatan gigi dan



Kualifikasi SDM Dokter gigi



Realisasi Menyesuaikan



mulut 2.2 Distribusi Ketenagaan Penanggung jawab Pelayanan Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat : Kegiatan Penyuluhan kesehatan



Petugas Dokter Gigi



Unit terkait Poli Gigi



gigi dan mulut 2.3 Jadwal Kegiatan Waktu pelaksanaan kegiatan UKGM adalah: N



Kegiatan yang dilaksanakan



Waktu Pelaksanaan



o Agustus 1.



Pemeriksaan dan Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut



(menyesuaikan jadwal



Murid TK



pendistribusian tablet



2. Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut Kelas Ibu Hamil 3. Penyuluhan Kesehatan Gigi Dan Mulut di Posyandu



Vit.A) Menyesuaikan Jadwal Kelas Ibu Hamil Menyesuaikan Jadwal Posyandu



.



4



BAB III STANDAR FASILITAS Untuk menunjang tercapainya tujuan kegiatan UKGM Puskesmas Jatiroto memiliki penunjang yang harus dipenuhi : Kegiatan UKGM Luar Gedung



Sarana Prasana Alat : a. Alat tulis b. Model gigi dan sikat gigi c. Poster / Leaflet d. Masker e. Handscoon f. Alat diagnostic



5



BAB IV TATA LAKSANA UKGM 4.1 Alur Pelayanan UKGM



Buat Renc kegiatan/surat pemberitahuan



Minta surat tugas & SPPD ke TU



Menyiapkan peralatan & bahan



Datang ke lokasi



Konsultasi



Pemeriksaan



Penyuluhan



Setelah selesai, Dokumentasi



4.2 Lingkup Kegiatan 1. Kegiatan UKGM dilakukan di luar gedung, antara lain : Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut: i. Persiapan Penjadwalan kegiatan penyuluhan ii. Pelaksanaan : Penyuluhan mengenai kesehatan gigi dan mulut dengan langkah sebagai berikut : - Menyampaikan pokok bahasan mengenai gambaran umum kesehatan gigi dan mulut, pengertian dan fungsi bibir, gusi, lidah, gigi-geligi dan jaringan lunak lainnya dengan membuat berbagai pertanyaan situasional dan mengungkit pengalaman pribadi peserta. - Menjelaskan kelainan dan penyakit yang terjadi pada gigi dan mulut antara lain gigi berlubang, radang gusi serta karang gigi. - Menjelaskan kebiasaan baik dan buruk pada kesehatan gigi dan mulut. - Menjelas kan penyakit tubuh akibat kerusakan gigi.



6



- Menjelaskan kelompok masyarakat yang rawan terhadap penyakit gigi dan mulut antara lain ibu hamil, anak balita, anak usia pendidikan dasar, usila. - Menjelaskan pencegahan terjadinya penyakit gigi dan mulut dengan cara menyikat gigi yang baik dan benar, pemilihan sikat gigi, waktu menyikat gigi, menggunakan alat-alat bantu pembersih gigi, makanan yang dapat merusak gigi, makanan yang baik untuk kesehatan gigi, periksa gigi secara teratur. - Menjelaskan pemeriksaan dan pengobatan sederhana terhadap penyakit gigi dan mulut. 4.3 Strategi / Metode Strategi penahapan UKGM sebagai berikut: 1. Menumbuh



kembangkan



kemampuan



dan



potensi



masyarakat



(empowering). 2. Menumbuh kembangkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan. 3. Membangun semangat gotong royong dalam pembangunan kesehatan. 4. Bekerja bersama masyarakat. 5. Menggalang kemitraan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat. 6. Penyerahan pengambilan keputusan kepada masyarakat. 4.4 Langkah Kegiatan i. Persiapan Penjadwalan kegiatan penyuluhan ii. Pelaksanaan : Penyuluhan mengenai kesehatan gigi dan mulut dengan langkah sebagai berikut : - Menyampaikan pokok bahasan mengenai gambaran umum kesehatan gigi dan mulut, pengertian dan fungsi bibir, gusi, lidah, gigi-geligi dan jaringan lunak lainnya dengan membuat berbagai pertanyaan situasional dan mengungkit pengalaman pribadi peserta. - Menjelaskan kelainan dan penyakit yang terjadi pada gigi dan mulut antara lain gigi berlubang, radang gusi serta karang gigi. - Menjelaskan kebiasaan baik dan buruk pada kesehatan gigi dan mulut. - Menjelaskan penyakit tubuh akibat kerusakan gigi. - Menjelaskan kelompok masyarakat yang rawan terhadap penyakit gigi dan mulut antara lain ibu hamil, anak balita, anak usia pendidikan dasar, usila. - Menjelaskan pencegahan terjadinya penyakit gigi dan mulut dengan cara menyikat gigi yang baik dan benar, pemilihan sikat gigi, waktu menyikat gigi, 7



menggunakan alat-alat bantu pembersih gigi, makanan yang dapat merusak gigi, makanan yang baik untuk kesehatan gigi, periksa gigi secara teratur. - Menjelaskan pemeriksaan dan pengobatan sederhana terhadap penyakit gigi dan mulut



8



BAB V KESELAMATAN KERJA Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari-hari sering disebut Safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah petugas dan hasil kegiatannya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan. Keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman, kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan serta penurunan kesehatan akibat dampak dari pekerjaan yang dilakukan, bagi petugas pelaksana dan petugas terkait. Keselamatan kerja disini lebih terkait pada perlindungan fisik petugas terhadap resiko pekerjaan. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Seiring dengan kemajuan Ilmu dan tekhnologi, khususnya sarana dan prasarana kesehatan, maka resiko yang dihadapi petugas kesehatan semakin meningkat. Petugas kesehatan merupakan orang pertama yang terpajan terhadap masalah kesehatan, untuk itu`semua petugas kesehatan harus mendapat pelatihan tentang



kebersihan,



epidemiologi



dan



desinfeksi.



Sebelum



bekerja



dilakukan



pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh yang sehat. Menggunakan desinfektan yang sesuai dan dengan cara yang benar, mengelola limbah infeksius dengan benar dan harus menggunakan alat pelindung diri yang benar.



9



BAB VI PENGENDALIAN MUTU Pengendalian mutu adalah kegiatan yang bersifat rutin yang dirancang untuk mengukur dan menilai mutu pelayanan. Pengendalian mutu sangat berhubungan dengan aktifitas pengawasan mutu, sedangkan pengawasan mutu merupakan upaya untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan keluaran yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kinerja pelaksanaan dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut: 1.



Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal.



2.



Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan.



3.



Ketepatan metoda yang digunakan.



4.



Tercapainya indikator.



Hasil pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi serta permasalahan yang ditemukan dibahas pada tiap pertemuan lokakarya mini tiap bulan.



10



BAB VII PENUTUP Pedoman pelaksanaan UKGM ini dibuat untuk memberikan petunjuk dalam pelaksanaan kegiatanprogram UKGM di Puskesmas Jatiroto, penyusunan pedoman disesuaikan dengan kondisi riil yang ada di puskesmas, tentu saja masih memerlukan inovasi-inovasi yang sesuai dengan pedoman yang berlaku secara nasional. Perubahan perbaikan, kesempurnaan masih diperlukan sesuai dengan kebijakan, kesepakatan yang menuju pada hasil yang optimal. Pedoman ini digunakan sebagai acuan bagi petugas dalam melaksanakan pelayanan program UKGM di puskesmas agar tidak terjadi penyimpangan atau pengurangan dari kebijakan yang telah ditentukan.



Penanggung Jawab UKGM



drg. Ida Ayu Qomariyati P. NIP. 19740225 200701 2 0007



11



12