Pelanggaran Tata Tertib Pada Kalangan Pe [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELANGGARAN TATA TERTIB PADA KALANGAN PELAJAR SMA NEGERI 7 BANJARMASIN



TAHUN PELAJARAN 2013/2014



Karya Tulis Diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) pada SMA Negeri 7 Banjarmasin Tahun 2013/2014



Disusun oleh:



Julyanti Annisa Pratiwi



Zunnun Ferdia



Novianti NIS 8030



NIS 7950



XII IPS 1



XII IPS 1



PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN DINAS PENDIDIKAN SMA NEGERI 7 BANJARMASIN TAHUN 2013/2014



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap individu pasti mempunyai kepentingan yang berbeda. Hal ini mengakibatkan banyak kepentingan individu yang satu sama lainnya saling bertentangan, yang apabila tidak diatur maka akan menimbulkan suatu kekacauan. Untuk itulah maka perlu diciptakan suatu aturan atau norma. Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tujuan membentuk manusia yang berkualitas, tentunya sangat diperlukan suatu aturan guna mewujudkan tujuan tersebut. Lingkungan sekolah khususnya tingkat SMA yang beranggotakan remaja-remaja yang sedang dalam masa transisi, sangat rentan sekali terhadap perilaku yang menyimpang. Oleh karena itu diperlukan suatu hukum atau aturan yang harus diterapkan di sekolah yang bertujuan untuk membatasi setiap perilaku siswa. Di lingkungan sekolah yang menjadi “hukum” nya adalah tata tertib sekolah. Pelanggaran terhadap tata tertib sekolah tidak dapat dipisahkan dari siswa–siswi. Kadang dalam diri mereka terbesit untuk melakukan pelanggaran–pelanggaran baik dengan tujuan atau tanpa tujuan apapun. Salah satu tujuan melakukan pelanggaran untuk mencari atau ingin mendapat perhatian dari teman, guru dan orang tua mereka. Namun tidak jarang juga mereka melakukannya hanya karena ingin dicap sebagai jagoan. Oleh karena itu, masalah pelanggaran yang dilakukan oleh siswa-siswi disekolah jangan dianggap remeh, karena apabila ada satu orang siswa saja



1



yang mempunyai potensi untuk melakukan pelanggaran, maka dijamin dengan beberapa kali dia melakukannya pasti berhasil mempengaruhi temannya. Walaupun dibeberapa sekolah telah menerapkan sistem poin untuk memberikan ancaman kepada pelajar yang melanggar, namun siswa di sekolah akan tetap saja melanggar. Karena telah menjadi kebiasaan bagi mereka. Misalnya saja menyontek, membully teman atau adik kelas, berpacaran di area sekolah, menggunakan handphone pada jam belajar, berpakaian tidak lengkap, sampai merokok dan mencuri barang orang lain. Pelanggaran-pelanggaran ini disebabkan karena tidak ada kesadaran tentang arti dan pentingnya peraturan.



1.2



Batasan Masalah Karena adanya keterbatasan, waktu, tenaga, dan supaya penelitian dapat dilakukan secara lebih mendalam, maka tidak semua masalah akan diteliti. Untuk itu, penelitian ini membatasi pelanggaran tata tertib berupa pelanggaran menyontek dan pakaian tidak lengkap yang sering diabaikan oleh para siswa saat ini.



1.3



Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka masalah penelitian ini dapat diidentifikasi sebagai berikut:



1. Pelanggaran tata tertib apa saja yang terjadi di sekolah? 2. Apa faktor penyebab seorang siswa melakukan pelanggaran tata tertib? 3. Alasan siswa berpakaian tidak lengkap ke sekolah? 4. Bagaimana cara menghilangkan kebiasaan menyontek di kalangan siswa?



1.4



Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui apa saja pelanggaran tata tertib yang terjadi di sekolah. 2. Untuk mengidentifikasi faktor penyebab siswa melakukan pelanggaran tata tertib. 3. Untuk mengidentifikasi alasan siswa berpakaian tidak lengkap ke sekolah. 4. Untuk mengetahui solusi menghilangkan kebiasaan menyontek di kalangan siswa.



1.5



Manfaat Penelitian 1.5.1



Manfaat Akademis Manfaat dalam penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memenuhi persyaratan agar dapat mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) Tahun Pelajaran 2013/2014 di Sekolah Menengah Atas Negeri 7 Banjarmasin, juga sebagai pembelajaran untuk menempuh bangku perkuliahan dan dunia kerja bagi penulis.



1.5.2 Manfaat Materi Manfaat dalam penulisan karya ilmiah ini diantaranya untuk memberikan informasi tentang pelanggaran tata tertib yang sering terjadi pada kalangan pelajar di SMA Negeri 7 Banjarmasin untuk kedepannya dapat menjadi bahan perbaikan untuk meminialisir pelanggaran yang serupa.



BAB II KAJIAN PUSTAKA



2.1



Pengertian Tata Tertib Sekolah Tata tertib sekolah merupakan salah satu bentuk aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh siswa, sebagai satu perwujudan kehidupan yang sadar akan hukum dan aturan. Tata tertib sekolah adalah rambu-rambu kehidupan bagi siswa dalam melaksanakan kehidupan dalam masyarakat sekolah. Menurut Depdikbud (1989) pengertian tata tertib sekolah adalah aturan atau peraturan yang baik dan merupakan hasil pelaksanaan yang konsisten (tatap azas) dari peraturan yang ada. Menurut Mulyono (2000) tata tertib adalah kumpulan aturan–aturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat anggota masyarakat. Aturan–aturan ketertiban dalam keteraturan terhadap tata tertib sekolah, meliputi kewajiban, keharusan dan larangan– larangan. Tata tertib sekolah merupakan patokan atau standar untuk hal–hal tertentu. Sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 158/C/Kep/T.81 Tanggal 24 September 1981 (Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, 1989:145) ketertiban berarti kondisi dinamis yang menimbulkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan dalam tata hidup bersama makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ketertiban sekolah tersebut dituangkan dalam sebuah tata tertib sekolah.



Secara umum tata tertib sekolah dapat diartikan sebagai ikatan atau aturan yang harus dipatuhi setiap warga sekolah tempat berlangsungnya proses belajar mengajar. Pelaksanaan tata tertib sekolah akan dapat berjalan dengan baik jika guru, aparat sekolah dan siswa telah saling mendukung terhadap tata tertib sekolah itu sendiri, kurangnya dukungan dari siswa akan mengakibatkan kurang berartinya tata tertib sekolah yang diterapkan di sekolah. Peraturan sekolah yang berupa tata tertib sekolah merupakan kumpulan aturan–aturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat di lingkungan sekolah. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa tata tertib sekolah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain sebagai aturan yang berlaku di sekolah agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.



2.2



Tujuan Tata Tertib Sekolah Sebelum membahas tentang tujuan tata tertib yang lebih luas, akan penulis uraikan terlebih dahulu tujuan dari peraturan. Menurut Hurlock (1990:85), yaitu: “peraturan bertujuan untuk membekali anak dengan pedoman berperilaku yang disetujui dalam situasi tertentu”. Misalnya dalam peraturan sekolah, peraturan ini memuat apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh siswa, sewaktu berada di lingkungan sekolah. Tujuan tata tertib adalah untuk menciptakan suatu kondisi yang menunjang terhadap kelancaran, ketertiban dan suasana yang damai dalam



pembelajaran. Dalam informasi tentang Wawasan Wiyatamandala (1993:21) disebutkan bahwa: “ketertiban adalah suatu kondisi dinamis yang menimbulkan keserasian dan keseimbangan tata kehidupan bersama sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa”. Dalam kondisi sehari-hari, kondisi di atas mencerminkan keteraturan dalam pergaulan, penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana dan dalam mengatur hubungan dengan masyarakat serta lingkungan. Menurut Kusmiati (2004:22), bahwa tujuan diadakannya tata tertib salah satunya sesuai dengan yang tercantum dalam setiap butir tujuan tata tertib, yaitu: a. Tujuan peraturan keamanan adalah untuk mewujudkan rasa aman dan tentram serta bebas dari rasa takut baik lahir maupun batin yang dirasakan oleh seluruh warga, sebab jika antar individu tidak saling menggangu maka akan melahirkan perasaan tenang dalam diri setiap individu dan siap untuk mengikuti kegiatan sehari-hari. b. Tujuan peraturan kebersihan adalah terciptanya suasana bersih dan sehat yang terasa dan nampak pada seluruh warga. c. Tujuan peraturan ketertiban adalah menciptakan kondisi yang teratur yang mencerminkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan pada tata ruang, tata kerja, tata pergaulan bahkan cara berpakaian. d. Tujuan peraturan keindahan adalah untuk menciptakan lingkungan yang baik sehingga menimbulkan rasa keindahan bagi yang melihat dan menggunakannya.



e. Tujuan peraturan kekeluargaan adalah untuk membina tata hubungan yang baik antar individu yang mencerminkan sikap dan rasa gotong royong, keterbukaan, saling membantu, tenggang rasa dan saling menghormati. Berdasarkan uraian diatas, maka setiap warga negara bertanggung jawab untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, bersih, indah dan penuh kekeluargaan, agar proses interaksi antar warga dalam rangka penanaman dan pengembangan nilai, pengetahuan, keterampilan dan wawasan dapat dilaksanakan.



2.3



Peran dan Fungsi Tata Tertib Sekolah Keberadaan tata tertib sekolah memegang peranan penting, yaitu sebagai alat untuk mengatur perilaku atau sikap siswa di



sekolah.



Soelaeman (1985:82), berpendapat bahwa: “peraturan tata tertib itu merupakan alat guna mencapai ketertiban”. Dengan adanya tata tertib itu adalah untuk menjamin kehidupan yang tertib, tenang, sehingga kelangsungan hidup sosial dapat dicapai. Tata tertib yang direalisasikan dengan tepat dan jelas serta konsekuen dan diawasi dengan sungguh-sungguh maka akan memberikan dampak terciptanya suasana masyarakat belajar yang tertib, damai, tenang dan tentram di sekolah. Hal ini sesuai yang dikemukakan oleh Durkheim (1990:107-108)



bahwa:



Hanya



dengan



menghormati



aturan-aturan



sekolahlah si anak belajar menghormati aturan-aturan umum lainnya, belajar mengembangkan kebiasaan, mengekang dan mengendalikan diri sematamata karena ia harus mengekang dan mengendalikan diri.



Dengan adanya pendapat tersebut, dapat dijelaskan bahwa sekolah merupakan ajang pendidikan yang akan membawa siswa ke kehidupan yang lebih luas yaitu lingkungan masyarakat, dimana sebelum anak (siswa) terjun ke masyarakat maka perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengekang dan mengendalikan diri. Sehingga mereka diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, tenang, aman, dan damai. Tata tertib sekolah berperan sebagai pedoman perilaku siswa, sebagaimana



yang



dikemukakan



oleh



Hurlock



(1990:76),



bahwa:



“peraturan berfungsi sebagai pedoman perilaku anak dan sebagai sumber motivasi untuk bertindak sebagai harapan sosial”. Di samping itu, peraturan juga merupakan salah satu unsur disiplin untuk berperilaku. Tata tertib sekolah mempunyai dua fungsi yang sangat penting dalam membantu membiasakan anak mengendalikan dan mengekang perilaku yang diinginkan, seperti yang dikemukakan oleh Hurlock (1990:85), yaitu: a. Peraturan mempunyai nilai pendidikan, sebab peraturan memperkenalkan pada anak perilaku yang disetujui oleh anggota kelompok tersebut. Misalnya anak belajar dari peraturan tentang memberi dan mendapat bantuan dalam tugas sekolahnya, bahwa menyerahkan tugasnya sendiri merupakan satu-satunya cara yang dapat diterima di sekolah untuk menilai prestasinya. b. Peraturan membantu mengekang perilaku yang tidak diinginkan. Agar tata tertib dapat memenuhi kedua fungsi di atas, maka peraturan atau tata tertib itu harus dimengerti, diingat, dan diterima oleh individu atau siswa.



Bila tata tertib diberikan dalam kata-kata yang tidak dapat dimengerti, maka tata tertib tidak berharga sebagai suatu pedoman perilaku. Jadi dapat disimpulkan bahwa tata tertib berfungsi mendidik dan membina perilaku siswa di sekolah, karena tata tertib berisikan keharusan yang harus dilaksanakan oleh siswa. Selain itu tata tertib juga berfungsi sebagai ’pengendali’ bagi perilaku siswa, karena tata tertib sekolah berisi larangan terhadap siswa tentang suatu perbuatan dan juga mengandung sanksi bagi siswa yang melanggarnya.



2.4



Peraturan dan Tata Tertib Siswa SMA Negeri 7 Banjarmasin 2.4.1 Umum a. Peserta didik masuk sekolah jam 07.30 WITA dan siswa sudah harus berada di sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai. b. Peserta didik yang terlambat sampai 3 kali dalam satu semester akan diberikan peringatan oleh sekolah dan harus menandatangani surat perjanjian didepan orang tua atau wali siswa. c. Peserta didik berdiri dan mengucapkan salam “Assalamu’alaikum” atau selamat pagi/siang terhadap guru yang masuk ke kelas untuk mengajar. d. Peserta



didik



membungkuk/menundukkan



kepala



seraya



mengucapkan salam ketika melitas, berpapasan dengan Kepala Sekolah/Guru/TU.



e. Sebelum jam pertama dimulai dan setelah jam terakhir peserta didik berdoa menurut agamanya masing-masing yang dipimpin oleh ketua kelas. f. Peserta didik tidak dibenarkan meninggalkan sekolah jam pelajaran 1-3 kecuali permintaan khusus orang tua/wali. g. Peserta didik tidak dibenarkan keluar kelas pada waktu aktif jam belajar. h. Peserta didik tidak dibenarkan di warung selama jam pelajaran, kecuali sesudah olahraga dan waktu istirahat. i. Peserta didik sakit lebih dari 2 hari, harus disertai surat keterangan dari dokter. j. Peserta didik izin lebih dari 3 hari, surat izin diantar langsung orang tua siswa ybs dan mendapat persetujuan dari kesiswaan atau kepala sekolah. k. Peserta didik aktif dan tertib mengikuti kegiatan sekolah (PBM, Pengembangan Diri) dan aktivitas lainnya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. l. Peserta didik putri beragama Islam berbusana muslim (baju dan rok panjang serta berjilbab). m. Peserta didik kelas X dan XI wajib mengikuti minimal 1 macam ekstrakulikuler dan maksimal 3 macam ekstrakulikuler.



2.4.2 Larangan a. Peserta didik dilarang keras membawa dan menggunakan rokok, meminum minuman keras, mengkonsumsi narkoba, berjudi, berkelahi dan perbuatan yang melanggar tata tertib lainnya. b. Peserta didik pria dilarang berambut panjang atau gondrong, memelihara jambang, jenggot dan memelihara kumis, bertato, memakai kalung, gelang atau menggundul habis rambut. c. Peserta didik dilarang memelihara kuku hingga panjang dan berpakaian eksentrik. d. Peserta didik dilarang membuat keributan/onar, berkelahi di dalam kelas atau di lingkungan sekolah. e. Peserta didik dilarang keras melontarkan ucapan kotor, gunjingan, hinaan, sapaan jorok atau panggilan yang tidak sopan terhadap Kepala Sekolah, Guru/Tata Laksana sekolah atau teman. f. Peserta didik dilarang berbuat tidak pantas seperti berbohong, menyontek, jorok dan lain-lain. g. Peserta didik dilarang menggunakan HP, menggunakan internet untuk jejaring sosial (Facebook, Twitter) pada saat KBM atau kegiatan yang penting. h. Menikah. Hamil dan menghamili. i. Peserta didik dilarang membawa kendaraan roda empat untuk kelas X dan kelas XI. j. Dilarang makan dan minum di ruang belajar serta membuang sampah sembarangan.



2.4.3 Sanksi Bagi peserta didik yang melanggar tata tertib di atas akan dikenakan sanksi sebagai berikut: a. Di nasihati/dibimbing oleh guru, walikelas dan guru BK. b. Dipanggil orang tuanya dan diberi surat peringatan/surat perjanjian. c. Dikembalikan kepada orang tuanya.



2.5



Pengertian Pelanggaran Pelanggaran



adalah



perilaku



yang



menyimpang



untuk



melakukan tindakan menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang telah dibuat. Sedangkan



pelanggaran



menurut



Tarmizi



adalah



”tidak



terlaksananya peraturan atau tata tertib secara konsisten akan menjadi salah satu penyebab utama terjadinya berbagai bentuk dan



kenakalan



yang dilakukan siswa, baik di didalam maupun di luar sekolah”. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pelanggaran adalah bentuk kenakalan siswa yang dilakukan menurut kehendaknya sendiri tanpa menghiraukan peraturan yang telah dibuat.



2.6



Faktor Penyebab Pelanggaran Perilaku siswa terbentuk dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain faktor lingkungan, keluarga dan sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah merupakan salah satu faktor dominan dalam membentuk dan mempengaruhi perilaku siswa. Di sekolah seorang siswa berinteraksi



dengan para guru yang mendidik dan mengajarnya. Sikap, teladan, perbuatan dan perkataan para guru yang dilihat dan didengar serta dianggap baik oleh siswa dapat meresap masuk begitu dalam ke dalam hati sanubarinya dan dampaknya kadang-kadang melebihi pengaruh dari orang tuanya di rumah. Sikap dan perilaku yang ditampilkan guru tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pendisiplinan siswa di sekolah. Biasanya penyebab siswa yang melanggar tata tertib yaitu: 1. Pengawasan yang kurang ketat, sehingga siswa berani melanggar tata tertib tersebut. 2. Para pelanggar biasanya ingin mencari perhatian dari teman, guru atau orang tua. 3. Sanksi–sanksi yang diberikan kurang membuat siswa jera, sehingga siswa berani melakukan tindakan tersebut lagi. 4. Kedisiplinannya kurang 5. Pergaulan yang salah 6. Kurangnya bimbingan/arahan dari orang tua.



2.7



Pengertian Sanksi WJS Poerwadaminto dalam “Kamus Umum Bahasa Indonesia” sanksi berarti tanggungan (tindakan, hukuman) yang dilakukan untuk memaksa seseorang menepati atau mentaati apa–apa yang sudah ditentukan. Dapat disimpulkan bahwa pengertian sanksi atau hukuman adalah suatu perbuatan atau tindakan yang dilakukan secara sadar dan sengaja oleh seseorang (guru pembimbing, orang tua) terhadap siswa akibat dari



kelalaian perbuatan atau tingkah laku yang tidak sesuai dengan tata nilai yang berlaku dalam lingkungan hidupnya. Dimana tindakan tersebut menimbulakan penderitaan terhadap siswa dengan maksud supaya penderitaan itu benar–benar dirasakannya dan akhirnya sadar akan kesalahannya untuk menuju ke arah kebaikan.



2.8



Pengertian Menyontek Menyontek atau menjiplak adalah mencontoh, meniru, atau mengutip tulisan, pekerjaan orang lain sebagaimana aslinya. Menurut pendapat Bower yang mengatakan cheating adalah perbuatan yang menggunakan cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang sah/terhormat yaitu mendapatkan keberhasilan akademis atau menghindari kegagalan akademis. Selain itu, menurut Deighton (1971), cheating adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara yang tak fair (tak jujur). Tak hanya itu, menyontek dapat pula diartikan sebagai suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara untuk mencapai nilai yang terbaik dalam ulangan atau ujian pada setiap mata pelajaran.



2.9



Kategori Menyontek Menyontek sendiri dapat dikategorikan menjadi 2,



yaitu



menyontek sendiri dengan cara membuat catatan-catatan pribadi dan membuka buku. Sedangkan menyontek bersama dengan orang lain melalui kerjasama yang diutarakan terlebih dahulu.



Menurut Alhadza (2004) dalam makalahnya, yang termasuk dalam kategori menyontek antara lain adalah meniru pekerjaan teman, bertanya langsung pada teman ketika sedang mengerjakan tes/ujian, membawa catatan pada kertas, pada anggota badan atau pada pakaian masuk ke ruang ujian, menerima dropping jawaban dari pihak luar, mencari bocoran soal, saling tukar-menukar mengerjakan tugas dengan teman, menyuruh atau meminta bantuan orang lain dalam menyelesaikan tugas ujian di kelas atau tugas penulisan paper dan take home test. Oleh sebab itu, menyontek saat ini merupakan suatu masalah moral dalam dunia pendidikan. Hal ini disebabkan oleh menyontek dapat memberikan bias dalam penilaian yang dilakukan oleh para guru, sehingga penilaian yang ada tidak sesuai dengan kemampuan para siswa yang sesungguhnya.



2.10 Tata Cara Berpakaian Siswa dan Siswi SMAN 7 Banjarmasin 2.10.1



Identitas pakaian peserta didik a. Senin



: Pakaian putih dan abu-abu lengkap



b. Selasa dan Kamis : Pakaian putih dan abu-abu c. Rabu



: Pakaian batik



d. Jum’at



: Seragam sasirangan khas SMA Negeri 7



e. Sabtu



: Seragam pramuka



2.10.2 Ciri khas berpakaian peserta didik a. Pakaian bersih, rapi, disetrika (tidak lusuh) dan baju dimasukkan b. Celana dan rok tidak ketat. Rok pendek 10 cm dibawah lutut c. Lengan baju tidak boleh digulung d. Memakai kaos kaki dan jilbab berlambang SMAN 7 e. Sepatu berwarna hitam f. Melepas jaket dan topi lain ketika memasuki lingkungan sekolah



BAB III METODE PENELITIAN



3.1 Metode Penelitian Dalam penelitian yang berjudul “Pelanggaran Tata Tertib Pada Kalangan Pelajar SMA Negeri 7 Banjarmasin” penulis



menggunakan



metode deskriptif. Metode penelitian deskriptif dimaksudkan untuk menggambarkan suatu situasi atau keadaan populasi tertentu yang bersifat faktual secara sistematis dan akurat. Dengan kata lain, tujuan penelitian deskriptif adalah mendeskripsikan seperangkat peristiwa atau kondisi populasi saat ini.



3.2 Lokasi dan Sasaran Penelitian 3.2.1 Waktu dan Tempat Penelitian Penelitian ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri 7 Banjarmasin. Dimulai pada pertengahan Mei 2013 sampai akhir Juni 2013. Dengan menyebarkan angket pada hari Selasa, 21 Mei 2013 di ruangan kelas masing-masing. 3.2.2 Populasi dan Sampel Populasi adalah semua individu yang menjadi sumber pengambilan sampel. Populasi yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah siswa dan siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin. Karena jumlah populasi terlalu besar, maka penulis mengambil sampel, yaitu angkatan kelas X yang berjumlah 7 kelas yang setiap kelasnya diambil 10 orang responden.



3.3 Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data yang penulis pergunakan dalam penelitian ini berupa metode angket (kuisioner), wawancara dan metode kepustakaan. Melalui metode angket, diharapkan responden akan menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan jujur dan tanpa mendapat tekanan dari pihak manapun. Sehingga data yang diberikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan



kebenarannya.



Dan



menggunakan



metode



wawancara agar mendapat data dari narasumber yang bersangkutan. Serta dengan menggunakan metode kepustakaan yang akan menjadi sumber pedoman dalam menyelesaikan penelitian ini dan juga sebagai perbandingan dan pelengkap untuk data-data yang tidak diperoleh dari metode angket dan wawancara.



3.4 Analisis Data Terhadap data dan informasi yang telah dikumpulkan, dianalisis dengan metode kuantitatif atau dengan menggunakan tabel dan persentasi yang jelas dan berkaitan dengan masalah pelanggaran tata tertib yang sering terjadi pada kalangan pelajar di SMA Negeri 7 Banjarmasin yang selanjutnya dapat ditarik beberapa kesimpulan. Cara ini penulis anggap paling efektif dan akurat.



BAB IV PEMBAHASAN



4.1 Hasil Penelitian Dari hasil penelitian yang dilakukan melalui teknik pengumpulan data dengan menyebarkan kuisioner. Dari 70 orang responden, penulis memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai data yang telah terkumpul dan dapat dilihat pada tabel-tabel distribusi frekuensi yang telah dianalisis sesuai dengan kemampuan penulis tentang beberapa pelanggaran tata tertib yang sering terjadi pada kalangan siswa SMA Negeri 7 Banjarmasin sebagai berikut: a) Pertanyaan 1 Apakah siswa-siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin pernah berpakaian tidak lengkap ke sekolah? Tabel 4.1 Pertanyaan 1 Pilihan



Frekuensi (F)



Presentase (P)



a.



Ya



54



77%



b.



Tidak



16



23%



Jumlah



70



100%



Tabel diatas menunjukan dari 70 orang responden yang penulis teliti, dapat diketahui sebanyak 77% atau 54 orang responden menjawab ya atau pernah, sedangkan sisanya yang berjumlah 16 orang atau sebanyak 23% mengaku selalu berpakaian lengkap ke sekolah. Hal ini



membuktikan bahwa sebagian besar siswa dan siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin pernah berpakaian tidak lengkap saat sekolah.



b) Pertanyaan 2 Mengapa siswa-siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin berpakaian tidak lengkap ke sekolah? Tabel 4.2 Pertanyaan 2 Pilihan a. Tidak mempunyai



Frekuensi (F)



Presentase (P)



10



14%



2



3%



8



12%



50



71%



70



100%



kelengkapan



b. Malu memperlihatkan identitas sekolah



c. Meremehkan tata tertib



d. Lupa memakai Jumlah



Tabel diatas menunjukan beberapa alasan mengapa siswa dan siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin berpakaian tidak lengkap ke sekolah. 10 orang responden atau sebanyak 14% melanggar karena mereka tidak memiliki kelengkapan. 2 orang responden atau sebanyak 3% mengaku malu memperlihatkan identitas sekolah. Sebanyak 8 orang responden atau 12% berpakaian tidak lengkap karena meremehkan tata tertib sekolah yang ada. Sedangkan jawaban dominan dari responden adalah lupa, hal



ini dapat dibuktikan sebanyak 50 orang responden atau 71% beralasan lupa memakai kelengkapan tersebut saat sekolah



c)



Pertanyaan 3 Jenis kelengkapan apa yang sering siswa-siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin abaikan? Tabel 4.3 Pertanyaan 3 Pilihan



Frekuensi (F)



Presentase (P)



a. Kaos kaki tidak berlogo SMAN 7



32



46%



b. Jilbab / kerudung tidak berlogo



12



17%



c. Baju tidak rapi



6



8%



d. Tidak memakai dasi



18



26%



-



-



f. Sepatu tidak hitam



2



3%



Jumlah



70



100%



SMAN 7



e. Baju tidak beremblem dan berlokasi



Berdasarkan tabel jenis kelengkapan yang sering diabaikan oleh para siswa diatas dapat dilihat dari 70 orang responden, sebanyak 32 responden atau sebanyak 46% tidak memakai kaos kaki berlogo sekolah. 12 responden lainnya (17%) memakai jilbab/kerudung yang tidak berlogo SMAN 7. 6 orang responden atau sebanyak 8% mengaku sering berpakaian tidak rapi. Sedangkan 26% responden atau sebanyak 18 orang



tidak memakai dasi saat di sekolah. Dan 2 orang responden lainnya (3%) memakai sepatu selain berwarna hitam.



d) Pertanyaan 4 Kapan siswa-siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin biasa tidak memakai pakaian yang lengkap? Tabel 4.4 Pertanyaan 4 Pilihan



Frekuensi (F)



Presentase (P)



a. Setiap hari



15



21%



b. Senin



6



9%



c. Selasa



17



24%



d. Rabu



20



29%



e. Kamis



12



17%



70



100%



Jumlah



Tabel diatas menunjukan kapan responden biasanya tidak memakai pakaian yang lengkap. Dari 70 orang responden, 15 orang diantaranya (21%) berpakaian tidak lengkap setiap hari. Sebanyak 9% atau 6 responden berpakaian tidak lengkap pada hari Senin. 17 responden lainnya (24%) tidak memakai pakaian yang lengkap pada hari Selasa. Sedangkan pada hari Rabu sebanyak 20 orang responden atau 29%. Dan sebanyak 17% atau 12 orang responden melanggar pada hari Kamis.



e) Pertanyaan 5 Apakah siswa-siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin pernah menyontek? Tabel 4.5 Pertanyaan 5 Pilihan



Frekuensi (F)



Presentase (P)



a.



Ya



65



93%



b.



Tidak



5



7%



Jumlah



70



100%



Berdasarkan tabel diatas sebagian besar responden mengaku pernah menyontek. Hal ini dapat dilihat dari hasil angket yang berjumlah 70 orang responden 65 orang diantaranya (93%) menjawab pernah. Sedangkan 5 responden lainnya atau 7% mengaku tidak pernah menyontek.



f)



Pertanyaan 6 Pada saat apa siswa-siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin menyontek? Tabel 4.6 Pertanyaan 6 Pilihan



Frekuensi (F)



Presentase (P)



a.



Ulangan



15



21%



b.



Tugas



22



32%



c.



PR



33



47%



70



100%



Jumlah



Dari tabel diatas dapat dilihat dari 70 responden yang diteliti, 15 responden diantaranya atau sebanyak 21% menyontek pada saat ulangan. 22 responden lainnya (32%) menyontek pada saat diberikan tugas oleh guru. Sedangkan 47% responden atau sebanyak 33 orang sering menyontek pekerjaan rumah (PR).



g) Pertanyaan 7 Mengapa siswa-siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin menyontek? Tabel 4.7 Pertanyaan 7 Pilihan



Frekuensi (F)



Presentase (P)



a.



Kurang percaya diri



9



13%



b.



Tidak belajar



7



10%



c.



Ingin nilai tinggi



6



9%



d.



Soal sulit



48



68%



Jumlah



70



100%



Berdasarkan tabel alasan mengapa para responden menyontek dari 70 responden yang diteliti, 9 responden (13%) menyontek karena mereka merasa kurang percaya diri menjawab soal. 7 orang responden lainnya (10%) menyontek karena belum siap sebab mereka tidak belajar sebelumnya. Sedangkan 6 orang responden atau sebanyak 9% menyontek karena mereka ingin memperoleh nilai yang tinggi. Dan sebagian besar responden atau 48 siswa (68%) menyontek karena soal yang diberikan menurut mereka sulit.



h) Pertanyaan 8 Bagaimana biasanya cara siswa-siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin menyontek? Tabel 4.8 Pertanyaan 8 Pilihan



Frekuensi (F)



Presentase (P)



7



10%



9



13%



54



77%



70



100%



a. Membuat contekan (catatan kecil) b. Melihat



internet



dengan handphone c. Bertanya



langsung



kepada teman Jumlah



Tabel diatas menunjukan bagaimana cara siswa dan siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin menyontek. Dari 70 responden, 7 diantaranya (10%) membuat contekan atau catatan kecil sebelum ulangan dimulai. 9 orang respoden lainnya atau sebanyak 13% menyontek dengan menggunakan internet pada handphone mereka. Sedangkan 54 orang responden atau 77% sisanya mengaku menyontek dengan cara bertanya langsung kepada temannya.



i)



Pertanyaan 9 Menurut siswa-siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin, wajarkah pelajar menyontek?



Tabel 4.9 Pertanyaan 9 Pilihan



Frekuensi (F)



Presentase (P)



a.



Ya



45



64%



b.



Tidak



25



36%



Jumlah



70



100%



Berdasarkan tabel diatas, dapat diketahui sebagian besar responden berpendapat bahwa seorang pelajar wajar saja menyontek. Hal ini dibuktikan dari 70 responden, 45 orang diantaranya (64%) mengatakan wajar sedangkan sisanya 25 orang atau sebanyak 36% berpendapat pelajar tidak wajar menyontek.



j)



Pertanyaan 10 Menurut siswa-siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin, apa faktor penyebab terbesar seorang siswa menyontek? Tabel 4.10 Pertanyaan 10 Pilihan



Frekuensi (F)



Presentase (P)



43



61%



b. Malas belajar



18



26%



c. Pengawasan yang ‘longgar’



5



7%



4



6%



70



100%



a. Orientasi



lebih



besar



terhadap nilai daripada ilmu



d. Lemahnya



pemberlakuan



sanksi/hukuman Jumlah



Tabel diatas menunjukan alasan mengapa seorang pelajar menyontek. Dari 70 responden yang diteliti sebagian besar diantara mereka (43 responden atau 61%) memilih alasan utama mereka menyontek karena orientasi nilai lebih besar dari pada ilmu. 18 orang responden lainnya (26%) alasan menyontek karena tidak belajar. Dan sisanya beralasan pengawasan guru yang ‘longgar’ dan lemahnya pemberlakuan sanksi atau hukuman.



4.2



Pembahasan Hasil Penelitian Dari hasil wawancara dengan seorang guru tentang pelanggaran dalam hal berpakaian dan menyontek, dapat disimpulkan bahwa: a.



Alasan mengapa siswa berpakaian tidak lengkap ke sekolah adalah malas, kadang mereka lupa atau perlengkapan seragamnya tertinggal. Atau bisa juga karena mereka ingin tampil beda, dengan harapan mendapat perhatian dari orang lain.



b.



Alasan mengapa siswa menyontek, yaitu karena malas belajar, tidak memahami materi sehingga tidak siap menghadapi ulangan, atau karena mereka ingin mendapat hasil yang baik tanpa belajar sungguhsungguh.



c.



Wajarkah siswa menyontek? Tidak, karena apapun alasannya itu adalah perbuatan curang. Guru lebih menghargai siswa yang jujur, tidak menyontek walaupun nilai mereka tidak tinggi.



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN 5.1



Kesimpulan Pelanggaran terhadap tata tertib sekolah tidak dapat dipisahkan dari pelajar. Tidak adanya pengawasan yang ketat oleh guru dan hukuman yang tidak memberikan efek jera membuat para siswa leluasa melanggar tata tertib dan menjadi kebiasaan bagi mereka. Misalnya saja menyontek, membully teman atau adik kelas, berpacaran di area sekolah, menggunakan handphone pada jam belajar, berpakaian tidak lengkap, bolos, sampai merokok dan mencuri barang orang lain. Pelanggaran-pelanggaran ini disebabkan karena tidak ada kesadaran tentang arti dan pentingnya peraturan. Faktor



lingkungan,



keluarga



dan



terutama



sekolah



dapat



membentuk dan mempengaruhi perilaku siswa. Penyebab siswa melanggar tata tertib sekolah karena para pelanggar biasanya ingin mencari perhatian dari teman, guru atau orang tua. Sanksi–sanksi yang diberikan juga kurang membuat siswa jera, sehingga siswa berani melakukan tindakan tersebut lagi. Kedisiplinan mereka kurang. Dan mereka terlibat pada pergaulan yang salah serta kurangnya bimbingan/arahan dari orang tua. Berdasarkan tabel 4.2 beberapa alasan mengapa siswa dan siswi SMA Negeri 7 Banjarmasin berpakaian tidak lengkap ke sekolah. Pertama, karena mereka tidak memiliki kelengkapan. Kedua, malu memperlihatkan



identitas sekolah. Ketiga, karena mereka meremehkan tata tertib sekolah yang ada. Keempat, lupa memakai kelengkapan tersebut saat sekolah. Beberapa cara untuk mencegah pelajar supaya tidak mencontek, ini ditujukan kepada guru atau pembimbing agar dapat mengerti posisi psikologis siswa tersebut: a. Perlu menyelidiki perkembangan pola belajar siswa sebagai usaha pencegahan. b. Bantulah siswa untuk menemukan jalan keluarnya dan berikan motivasi, jika siswa merasa tidak siap untuk menghadapi tes dan merasa takut gagal. c. Berilah bantuan dan bimbingan pada siswa dalam belajar di rumah. d. Berikan penjelasan tentang keburukan mencontek kepada siswa. e. Katakan pada siswa jika segala sesuatu dengan kejujuran. f. Jika kemampuan siswa di bawah standar, maka berilah tambahan belajar di luar jam sekolah. g. Jika siswa ketahuan mencontek, jangan dihukum atau diejek namun berilah kesempatan untuk bertanggungjawab. h. Pujilah atas usaha terbaiknya dan hargailah. i. Jangan membuat siswa merasa rendah. j. Bersikap tenang, jika siswa mengakui perbuatan curang yang dilakukan karena kemauannya sendiri



5.2



Saran Untuk Sekolah a. Pihak sekolah sebaiknya mensosialisasikan atau merazia secara rutin serta memberi teguran agar siswa enggan melanggar peraturan dalam berpakaian di sekolah. b. Pihak sekolah dibantu oleh dewan guru memberi pengarahan bahwa guru lebih menghargai siswa yang jujur, tidak menyontek walaupun nilai mereka tidak tinggi. c. Boleh menerapkan sanksi/hukuman untuk memberikan efek jera hanya saja harus diiringi dengan bimbingan dari pihak sekolah agar tidak terulang lagi. Untuk Siswa a. Siswa diharapkan dapat memahami bahwa pelanggaran yang dilakukan merupakan perbuatan yang tidak terpuji. b. Siswa dapat memahami akan arti penting kejujuran dan mentaati peraturan berpakaian bagi dirinya dan bagi sekolah untuk terciptanya suasanya yang kondusif. Untuk Orangtua a.



Orangtua siswa agar dapat mendidik dan mengawasi anaknya untuk lebih giat belajar agar tidak terjadi kecurangan dalam mengerjakan ulangan.



b.



Orangtua agar memberikan perhatian dan bimbingan serta senantiasa memantau tumbuh kembang anaknya disekolah.



DAFTAR PUSTAKA Diah Blogger. 2012. Pengertian Menyontek dan Kategorinya, (Online), (http://mencontekindonesia.blogspot.com/2012/01/menyontek-ataumenjiplak-adalah.html, diakses 20 Mei 2013) Psyhologymania.



2013.



Pengertian



Tata



Tertib



Sekolah,



(Online),



(http://www.psychologymania.com/2013/02/pengertian-tata-tertibsekolah.html, diakses 20 Mei 2013) Shvoong.com. 2011. Pengertian Sanksi, (Online), (http://id.shvoong.com/socialsciences/education/2173611-pengertian-sanksi/#ixzz2TFbyMbDk, diakses 20 Mei 2013) Sudrajat,



Agus.



2012.



Makalah



Tata



Tertib



Sekolah,



(Online),



(http://yayasankurniaalam.blogspot.com/2012/04/makalah-tata-tertibsekolah.html, diakses 20 Mei 2013)



SMA Negeri 7 Banjarmasin. 2011. Buku Pembinaan Siswa. Banjarmasin: Dinas Pendidikan. Lampiran



Kuisioner KTI



Kelas



:



Jenis Kelamin



Jawablah dengan jujur, boleh memilih lebih dari satu. 1.



Apakah anda pernah berpakaian tidak lengkap kesekolah? a.



Ya



b. Tidak



:L/ P



2.



3.



4.



5.



Mengapa anda berpakaian tidak lengkap kesekolah? a.



Tidak mempunyai kelengkapan (emblem, lokasi, dll)



b.



Malu memperlihatkan identitas sekolah



c.



Meremehkan tata tertib



d.



Lupa Memakai



Jenis kelengkapan apa yang sering anda abaikan? a.



Kaos kaki tidak berlogo SMAN 7



b.



Jilbab / kerudung tidak berlogo SMAN 7



c.



Baju tidak rapi



d.



Tidak memakai dasi



e.



Baju tidak beremblem dan berlokasi



f.



Sepatu tidak hitam



Kapan anda biasa tidak memakai pakaian yang lengkap? a.



Setiap hari



c. Selasa



b.



Senin



d. Rabu



Apakah anda pernah menyontek? a.



6.



e. Kamis



Ya



b. Tidak



Pada saat apa anda menyontek? a.



Ulangan



b. Tugas



c. PR



7.



8.



9.



Mengapa anda menyontek? a.



Kurang percaya diri



c. Ingin nilai tinggi



b.



Tidak belajar



d. Soal sulit



Bagaimana biasanya cara anda menyontek? a.



Membuat contekan (catatan kecil)



b.



Melihat internet dengan handphone



c.



Bertanya langsung kepada teman



Menurut anda, wajarkah pelajar menyontek? a.



Wajar



b. Tidak wajar



10. Menurut anda, apa faktor penyebab terbesar seorang siswa menyontek? a.



Orientasi lebih besar terhadap nilai daripada ilmu



b.



Malas belajar



c.



Pengawasan yang ‘longgar’



d.



Lemahnya pemberlakuan sanksi/hukuman