12 0 84 KB
PEMBERIAN OKSIGEN SOP
No Dokumen No Revisi TglTerbit Halaman
116/Pusk K II/UKP/2022 1 10 Februari 2022 1/3
UPTD PUSKESMAS KUTA II
dr. Ni Nym. K. Kusumayani NIP. 19770103 200604 2 004
1.Pengertian
Pemberian oksigen adalah proses memasukan O2 untuk membantu dan memperlancar pernafasan.
2.Tujuan
Sebagai acuan dalam memberikan bantuan oksigen agar kebutuhan oksigen pasien tercukupi..
3. Kebijakan
1. SK Kepala Puskesmas No.800/023/Pusk K II/2022 tentang Layanan Klinis di UPTD. Puskesmas Kuta II. 2. SK Kepala Puskesmas No 800/047/Pusk K II/2022 tentang pelayanan gawat darurat.
1. Permenkes no. 43 tahun 2019 tentang Pusat kesehatan Masyarakat 4. Referensi
2. Kepmenkes RI Nomer HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. 1. Persiapan alat dan bahan a. Tabung oksigen dengan manometernya b. Flow meter (pengukur aliran) c. Regulator oksigen d. Selang e. Nasal kanul f. Masker O2 jika perlu g. Kasa / tissue secukupnya h. Oksigen 2. Petugas yang melaksanakan a. Dokter b. Paramedis 3. Langkah –langkah a. Petugas mengatur volume O2 sesuai instruksi Dokter dengan membuka flowmeter, lakukan uji coba apakah O2 keluar / tidakdengan cara mencoba pada punggung tangan, apabila ada udara / oksigen mengalir, maka selang dapat dipasang. b. Petugas memasang masker O2 / kanule hidung ganda pada hidung pasien.
c. Petugas mengobservasi reaksi pasien serta memantau jumlah oksigen dalam tubuh pasien dengan oksimetri. d. Apabila pasien tidak memerlukan O2 lagi, lepaskan kanule dari hidung pasien kemudian segera tutup aliran oksigen. e. Pastikan terpasang dengan sempurna dan pastikan tidak tersumbat / bocor. Fiksasi bila diperlukan.
5. Prosedur/langkahlangkah
Petugas mengatur volume O2 sesuai instruksi Dokter dengan membuka flowmeter, lakukan uji coba apakah O2 keluar / tidakdengan cara mencoba pada punggung tangan, apabila ada udara / oksigen mengalir, maka selang dapat dipasang.
Petugas memasang masker O2 / kanule hidung ganda pada hidung pasien. Petugas mengobservasi reaksi pasien serta memantau jumlah oksigen dalam tubuh pasien dengan oksimetri.
7.Bagan Alir
Apabila pasien tidak memerlukan O2 lagi, lepaskan kanule dari hidung pasien kemudian segera tutup aliran oksigen.
Pastikan terpasang dengan sempurna dan pastikan tidak tersumbat / bocor. Fiksasi bila diperlukan.
Hal –hal yang perludiperhatikan
1.
Keadaan sebelum, selama dan setelah pemberian O2.
2.
Indikasi dan waktu pemberian.
3.
Jumlah pemberian O2 per menit.
4.
Nadi, tekanan darah, pernapasan serta SPO2 pasin dengan oksimetri
5.
Lembabkan O2 untuk mencegah iritasi selaput lender alat pernapasa
1. Layanan tindakan UGD 8. Unit Terkait
2. Layanan KIA 3. Layanan IMS
9. Dokumenterkait
10. Rekaman
1. Form informed consent, 2. Buku Rekam Medik No
Yang Diubah
Isi Perubahan 2/3
Tanggalmulaid
iberlakukan 1
Kebijakan
2
Referensi
1. SK Kepala Puskesmas No.800/023/Pusk K II/2022 tentang Layanan Klinis di UPTD. Puskesmas Kuta II. 2. SK Kepala Puskesmas No 800/047/Pusk K II/2022 tentang pelayanan gawat darurat.
Historis Perubahan
Permenkes no. 43 tahun 2019 tentang Pusat kesehatan Masyarakat
3/3
10 Februari 2022