15 0 81 KB
RS Santo Yusup Boro
PENCUCIAN DAN STERILISASI ALAT POLI GIGI
No.Dokumen DMPM/PSG/A/015
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN TUJUAN
Tanggal Terbit 01 Februari 2017
No.Revisi A
Halaman 1/2
Ditetapkan Direktur RS St. Yusuf Boro
( dr. Clara Soraya ) Pencucian dan sterilisasi alat yang digunakan dalam pelayanan poli gigi. Sebagai acuan dalam pencucian dan sterilisasi alat yang digunakan dalam pelayanan di poli gigi.
KEBIJAKAN
PERALATAN DAN BAHAN
PROSEDUR
Alat Sterilisator (autoclave) Alat-alat yang akan disterilkan Baskom Sikat Air Handuk Bahan Cairan Klorin Sabun dan air 1. Membuat cairan desinfektan dengan cara : ambil 1 bagian cairan klorin dan 9 bagian air, dicampurkan ke dalam baskom. 2. Memasukkan semua alat yang telah dipakai tersebut ke dalam cairan klorin yang telah diencerkan dan rendam alat dalam cairan klorin selama 10 menit. 3. Mencuci alat dengan sabun dan sikat sampai bersih. 4. Membilas alat dengan air mengalir sampai bersih. 5. Mengeringkan alat dengan handuk bersih
RS Santo Yusup Boro
PENCUCIAN DAN STERILISASI ALAT
No.Dokumen DMPM/PSG/A/015 6.
No.Revisi A
Halaman 2/2
Membungkus alat-alat yang akan disterilisasi dalam kain bersih. 7. Memasukkan alat-alat yang sudah bersih dan kering ke dalam sterilisator kecuali alat-alat yang terbuat dari karet dan plastik. 8. Menutup pintu sterilisator sampai rapat. 9. Menghidupkan sterilisator dan atur waktu sterilisasi. Sterilisator dibiarkan menyala hingga mati sendiri hingga alat dingin. 12. Memindahkan alat yang sudah steril dan beri tanggal sterilisasi. 13. Simpan alat steril di lemari. UNIT TERKAIT
Poli Gigi