21 0 353 KB
No. Rekomendasi :
Form. 1903181
(*diisi oleh Pengurus Nasional)
PERMOHONAN CALON ANGGOTA / ANGGOTA RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA Yth.
Ketua Umum Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia di Tempat
Yang bertandatangan di bawah ini: Nama
: ……………………………………………………………
NIK
: ……………………………………………………………
Tempat, Tgl. Lahir
: ……………………………………………………………
Jenis Kelamin
: Laki-laki / Perempuan (*coret yang tidak sesuai)
No. Telp./HP
: ……………………………………………………………
Alamat sesuai KTP
: ……………………………………………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………………………………………………..
Alamat domisili
: ……………………………………………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………………………………………………..
Alamat surel/email
: ……………………………………………………………
Mengajukan permohonan untuk menjadi Anggota / Tetap sebagai Anggota
(*coret yang tidak sesuai)
Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), serta menyatakan : 1.
Patuh terhadap Peraturan Perundangan Negara : a.
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, tentang Telekomunikasi;
c.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, tentang Organisasi Kemasyarakatan;
d.
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi;
e.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018, tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.
2.
Patuh terhadap Tata Aturan Organisasi RAPI: a.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPI;
b.
Peraturan-peraturan yang berlaku dalam Organisasi RAPI;
c.
Keputusan-keputusan yang ditetapkan oleh Pengurus Organisasi RAPI.
Form. 1903071
Bersama surat ini saya menyerahkan ; 1) 1 (satu) lembar foto kopi Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) yang tercetak dengan jelas; (*hanya untuk pendaftar IKRAP mandiri) 2) 1 (satu) lembar foto kopi Surat Permohonan Anggota RAPI; 3) Surat Pernyataan; (*hanya untuk pendaftar yang membutuhkan bantuan pengurusan IKRAP) a) 1 (satu) lembar Asli bermaterai Rp. 6.000,b) 1 (satu) lembar foto kopi yang tercetak dengan jelas. 4) 1 (satu) lembar foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercetak dengan jelas; 5) 1 (satu) lembar pas foto terbaru ukuran 3x4 cm dengan latar belakang warna BIRU, mengenakan pakaian sopan (bukan Kaos); 6) 1 (satu) lembar foto kopi Sertifikat Bimbingan Organisasi (BO); (*bagi yang sudah mengikuti BO); 7) 1 (satu) lembar foto kopi bukti pembayaran peserta Bimbingan Organisasi (BO); (*bagi yang belum mengikuti BO) 8) 5 (lima) lembar foto kopi Sertifikat/Piagam/Surat Keterangan Kepesertaan kegiatan Organisasi RAPI seperti; (*hanya bagi Pengurusan Perpanjangan Anggota) a) Bantuan Komunikasi di tingkat Lokal/Wilayah/Daerah/Nasional. b) Tugas – tugas Organisasi lainnya dengan melampirkan Surat Tugas. 9) 1 (satu) lembar foto kopi bukti transfer iuran Organisasi RAPI tiap jenjang, senilai ; IURAN NO BARU (Rp.) PERPANJANGAN (Rp.) ORGANISASI RAPI 1 LOKAL Rp. 87.750,Rp. 82.500,2 WILAYAH Rp. 75.000,Rp. 70.500,3 DAERAH Rp. 50.000,Rp. 47.000,4 NASIONAL Rp. 57.500,Rp. 55.250,(Dasar Hukum ; Keputusan RAKERNAS VI Tahun 2011, Nomor; 16.09.RAKERNAS-VI.0711)
Demikian permohonan ini saya sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. …….………………………………… , …….….….………… Pemohon, ttd. Pemohon Materai Rp. 6000,-
( ……………………………….…………… ) LEMBAR VERIFIKASI : PARAF KETUA ATAU YANG DIBERI KUASA SERTA STEMPEL ORGANISASI RAPI LOKAL RAPI WILAYAH RAPI DAERAH RAPI NASIONAL
……………………………
……………………………
……………………………
……………………………