Pengembangan Nilai Nilai Kewarganegaraan Dalam Kegiatan Organisasi Di Kampus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS RESEARCH STUDY KEWARGANEGARAAN PENGEMBANGAN NILAI-NILAI KEWARGANEGARAAN DALAM KEGIATAN ORGANISASI DI KAMPUS



Disusun Oleh : Nama : Taufan Aditya Pratama NIM : 1422481606



JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA SOFTWARE ENGINEERING



KONSENTRASI SEKOLAH TINGGI



MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER (STMIK) RAHARJA TANGERANG 2017 DAFTAR ISI 1



COVER DALAM ...................................................................................................................... i DAFTAR ISI ...................................................................................................................... ii KATA PENGANTAR ...................................................................................................................... iv BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ............................................................................................................ 1 1.2 Tujuan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ............................................................................................................ 4 BAB II LANDASAN TEORI ...................................................................................................................... 7 2.1 Tinjauan Umum tentang PENGEMBANGAN NILAI-NILAI KEWARGANEGARAAN DALAM KEGIATAN ORGANISASI DI KAMPUS ..................................................................................................... 7 2.1.1 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan ......................................................................................... 7 2.1.2 Pengertian Nilai-nilai Kewarganegraan



2



......................................................................................... 9 2.1.3 Pengertian Organisasi ......................................................................................... 12 2.1.4 Visi Dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan ......................................................................................... 14 2.1.5 Pancasila Sebagai Nilai Dasar Pendidikan Kewarganegaraan ................................................................................ 14 2.1.6 Ruang Lingkup Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ................................................................................ 16 2.1.7 Aspek-Aspek Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ................................................................................ 16 2.1.8 Dimensi Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) ................................................................................ 18 2.1.9 Fungsi Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) ................................................................................ 19 2.1.10 Tujuan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Di Lingkungan Kampus



3



......................................................................... 20 2.1.11 Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan SebagaiPengembangan Kepribadian ......................................................................... 23 2.2 Gambaran Umum tentang Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian ..................................................................................................... 27 BAB III PEMBAHASAN ...................................................................................................................... 30 3.1 Penerapan Pengembangan Nilai-Nilai Kewarganegaraan Dalam Kegiatan Organisasi Di Lingkungan Kampus ..................................................................................................... 30 3.2 Relevansi Pengembangan Nilai-Nilai Organisasi Pada Kegiatan Organisasi Di Kampus ..................................................................................................... 32 3.3 Faktor Pendukung Pengembangan Nilai-Nilai Kewarganegaraan Dalam Kegiatan Organisasi Di Kampus ..................................................................................................... 33 3.4 Faktor Penghambat Pengembangan Nilai-Nilai Kewarganegaraan Dalam Kegiatan Organisasi Di Kampus ..................................................................................................... 33 3.5 Perilaku Mahasiswa Setelah Adanya Pengembangan Nilai-Nilai Kewarganegaraan Dalam Kegiatan Organisasi Di Kampus 4



..................................................................................................... 34 BAB IV PENUTUP ...................................................................................................................... 35 Penutup ...................................................................................................................... 35 Kesimpulan ...................................................................................................................... 35 DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................................... 36



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat ALLAH SWT atas segala rahmat dan karunianya, sehingga dapat terselesaikiannya tugas ini dengan judul “ PENGEMBANGAN NILAI NILAI KEWARGANEGARAAN DALAM KEGIATAN ORGANISASI DI KAMPUS ”. Adapun maksud dari peyusunan tugas ini adalah sebagai syarat untuk perkuliahan RESEARCH STUDY (RS) mata kuliah KEWARGANEGARAAN. Dalam penyusunan tugas ini tentunya tidak akan memberikan hasil yang memuaskan apabila tidak disertai dengan dukungan, bantuan dan bimbingan, sehingga pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada : 1. Junaidi M.Kom sebagai Kepala Jurusan Software Engenering.



5



2. Albert Y Dien, S.H.,M.Hum Selaku dosen pembimbing, yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan bimbingan kepada penulis sehingga tugas ini dapat diselesaikan. 3. Kedua orang tua yang tercinta, yang telah bersusah payah membesarkan, mengasuh dan membiayai penulis dalam menuntut ilmu serta seluruh keluarga yang selalu mendoakan dan memberikan semangat yang besar kepada penulis. 4. Seluruh teman-teman penulis yang tidak dapat penulis sebutkan satupersatu. Segala kritik dan saran terhadap tugas ini akan penulis terimadengan hati terbuka untuk menjadikan tugas ini lebih sempurna. Mudah-mudahan tugas ini berguna bagi pembaca pada umumnya dan bagi penulis khususnya.



Tangerang 29 Juli 2017



Penulis



6



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Nilai kewarganegaraan sudah mulai di ajarkan sejak kita duduk di bangku sekolah dasar hingga Perguruan Tinggi, Nilai kewarganegaraan juga sangat penting bagi setiap individu. Karena dengan di ajarkan nya nilai-nilai kewarganegaraan, individu tersebut akan berkembang dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik. Salah satu cara agar nilai kewarganegaraan kita dapat berkembang yaitu dengan bergabung dalam sebuah organisasi. Dengan adanya organisasi di setiap perguruan tinggi akan banyak menampung kreatifitas mahasiswanya, sehingga setiap aspirasi dan kreatifitas setiap mahasiswa tidak ada yang terbuang sia-sia. Setiap organisasi di atur oleh sebuah aturan yang telah dibuat oleh semua anggota organisasi dan peraturan itu akan dijalankan oleh setiap anggotanya dan bagi pelanggar aturan akan dikenakan sanksi yang telah disepakati oleh setiap anggota dan didalam sebuah organisasi terdapat pengurus yang memimpin organisasi agar sebuah organisasi dapat menjalankan tugastugasnya. Organisasi merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dengan mahasiswa yang menimba ilmu di Perguruan Tinggi. Organisasi sebetulnya sangat penting untuk kebaikan kita sebagai mahasiswa, namun kesadaran berorganisasi itu sangat minim dewasa ini. Sudah semakin berkurang tampaknya mahasiswa yang berminat untuk bergabung dengan organisasiorganisasi yang ada di kampus. Padahal, dengan berorganisasi kita mampu menemukan jati diri kita sesungguhnya sebagai kaum intelektual. Tidak hanya sekedar duduk dan mendengarkan dosen memberi perkuliahan, tetapi kita juga bisa merasakan kepuasan menjadi seorang pemimpin pada sebuah organisasi.



1



Ketika kita membicarakan tentang Nilai Kewarganegaraan maka pandangan kita akan langsung tertuju pada sebuah mata pelajaran yaitu Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Bagaimana cara agar Pengembangan Nilai Kewarganegaraan pada diri kita bisa tumbuh dalam Organisasi Perguruan Tinggi ? Agar kita memiliki nilai kewarganegaraan yang baik dalam sebuah organisasi adalah membuat organisasi tersebut dapat mencapai tujuan. Agar organisai berjalan dengan efektif harus ada Struktur Organisasi. Di antara nya adalah Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris, Bendahara dan Anggota, Perencanaan dan Tujuan Organisasi.Struktur organisasi tersebut harus bekerja dengan maksimal, agar organisasi berjalan dengan efektif dan dapat mencapai tujuan. Kurangnya perencanaan untuk mencapai sebuah tujuan dalam organisasi dapat membuat organisasi berjalan dengan tidak efektif. Setiap anggota organisasi wajib bertanggung jawab pada tugas yang dimilikinya. Nilai-nilai



kewarganegaraan



yang



notabene



sedang



di



implementasikan dalam proses pembelejaran di perguruan tinggi dapat di kembangkan dalam berbagai macam organisasi. Kegiataan organisasi sangat penting dalam rangka pengembangan nilai nilai kewarganegaraan. Karena dalam berorganisasi para peserta didik tidak akan pernah lepas dari nilai nilai organisasi yang menjadi asumsi dasar dalam rangka mencapai tujuan organisasi tersebut. Pengembangan nilai-nilai kewarganegaraan oleh peserta didik dalam kegiatan berorganisasi di perguruan tinggi merupakan hal positif untuk membentuk warga negara yang cerdas dan baik serta bertanggung jawab seperti yang di harapkan oleh Tujuan Pendidikan Nasional. Dengan berorganisasi, orang bisa saling bekerja sama satu sama lain dalam rangka mencapai tujuan. Organisasi juga digunakan orang untuk mempererat persaudaraan, dan persatuan. Berorganisasi merupakan hak



2



setiap orang atau hak warga negara. Setiap warga negara Indonesia memiliki kebebasan untuk mendirikan organisasi. Organisasi itu sebagai wadah dan kegiatan orang-orang yang ada di dalamnya dalam rangka memenuhi tujuan bersama. Negara Indonesia menjamin kebebasan orang atau warga negara Indonesia untuk berorganisasi. Jaminan ini berdasar pada UUD 1945, yaitu: 1. Pasal 28 yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. 2. Pasal 28 E ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Berorganisasi pada dasarnya adalah berserikat dan atau berkumpulnya orang-orang dalam suatu wadah bersama. Dengan demikian, negara Indonesia menjamin kebebasan setiap warga negara untuk membentuk atau menjadi anggota suatu organisasi. Apabila orang tidak boleh berorganisasi atau menjadi anggota organisasi berarti melanggar hak warga negara. Tidak adanya organisasi berarti pula tidak akan menciptakan kerja sama. Tidak adanya organisasi berarti pula akan melemahkan rasa kebersamaan, persaudaraan, dan persatuan. Oleh karena itu, berorganisasi penting bagi warga negara termasuk para peserta didik. Dengan berorganisasi maka akan banyak manfaat yang dapat kalian ambil. Manfaat berorganisasi antara lain: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Memudahkan menyelesaikan masalah. Memudahkan mencapai tujuan bersama. Saling mengenal dan menghargai antar anggota. Mempererat kebersamaan dan persaudaraan. Meringankan beban bersama. Mendapat pengalaman dan keahlian tertentu sesuai dengan



organisasi yang diikuti. 7. Memperkuat rasa dan jiwa persatuan. 8. Memperluas pergaulan 9. Meningkatkan wawasan/pengetahuan 10. Membentuk pola pikir yang lebih baik 3



11. Menjadi kuat dalam menghadapi tekanan 12. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi 13. Melatih leadership (kepemimpinan) 14. Belajar mengatur waktu 15. Mengasah kemampuan social 16. Ajang latihan dunia kerja yang sesungguhnya



1.2 Tujuan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Secara historis, Pendidikan Kewarganegaraan persekolahan (school civic education) di Indonesia mengalami fluktuasi terutama dalam penamaan dan konten materi. Pertama kali muncul dengan nama Kewarganegaraan (1957), kemudian secara berturut-turut berubah menjadi Civics (1961), Pendidikan Kewargaan Negara (1968), Pendidikan Moral Pancasila (1975), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (1994), Kewarganegaraan (Uji Coba Kurikulum 2004) dan terakhir dengan nama Pendidikan Kewarganegaraan (2006). Dalam Standar Isi Pendidikan Kewarganegaraan sebagaimana tertuang dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Mata pelajaran ini bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan:



1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan 2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi



4



3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya 4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia



secara



langsung



atau



tidak



langsung



dengan



memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, telah disusun delapan ruang lingkup materi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai berikut: 1. Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Keterbukaan dan jaminan keadilan; 2. Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Normanorma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan Sistem hukum dan peradilan nasional; 3. Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, dan Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM; 4. Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga



diri



berorganisasi,



sebagai



warga



Kemerdekaan



masyarakat,



Kebebasan



mengeluarkan



pendapat,



Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, dan Persamaan kedudukan warga negara;



5



5. Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, dan Hubungan dasar negara dengan konstitusi; 6. Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, dan Pers dalam masyarakat demokrasi; 7. Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, dan Pancasila sebagai ideologi terbuka; 8. Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.



BAB II LANDASAN TEORI 2.1 Tinjauan Umum tentang PENGEMBANGAN NILAINILAI



KEWARGANEGARAAN



DALAM



KEGIATAN



ORGANISASI DI KAMPUS 2.1.1 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan sering juga disebut Civics Education, yang membahas tentang kewarganegaraan, moral, norma, hukum, budi pekerti dan lain-lain.



6



Pendidikan berdasarkan



kewarganegaraan



nilai-nilai



adalah



pancasila



program



sebagai



pendidikan



wahana



untuk



mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari peserta didik baik sebagai individu, sebagai calon guru/pendidik, anggota masyarakat dan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan mempelajari PKn diharapkan peserta didik dapat menjadi warga negara yang baik dan berkarakter. Pendidikan kewarganegaraan membantu peserta didik untuk membentuk pola pikir



dan



pola



sikap



sebagai



seorang



warga



negara



yang



mencerminkan atau selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan. Termasuk dalam pembentukan watak atau karakter, karena pendidikan kewarganegaraan mencakup nilai-nilai hidup yang khas dari masyarakat sekitarnya. Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawaasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap peka dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan kebudayaan bangsa. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Beberapa Ahli Pendefinisian mengenai pendidikan kewarganegaraan terdiri atas beberapa pengertian yang dikemukakan oleh beberapa ahli seperti yang dijelaskan di bawah ini: 1. John Mahoney, 1976 Ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan meliputi seluruh kegiatan sekolah, termasuk kegiatan ekstra kurikuler seperti kegiatan di dalam dan di luar kelas, diskusi, dan organisasi kegiatan siswa. Pendidikan kewarganegaraan diupayakan memuat nilai-nilai moral



7



yang berguna bagi pembentukan kepribadian peserta didik sebagai bekal hidup bermasyarakat masa kini dan masa datang. 2. Jack Allen Pendidikan kewarganegaraan berfungsi sebagai pegangan bagi peserta didik untuk berinteraksi dan berbuat sebagai warga negara yang baik sekaligus paham akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan yang demokratis. 3. Soedijarto Kewarganegaraan



sebagai



pendidikan



politik



yang



bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warganegara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis. 4. Merphin Panjaitan Pendidikan



Kewarganegaraan



adalah



pendidikan



demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang diagonal. Dari pengertian-pengertian diatas yang dikemukakan oleh beberapa



ahli,



bisa



kita



simpulkan



bahwa



pendidikan



kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang memuat nilainilai moral untuk membentuk kepribadian siswa agar menjadi warga negara yang baik sekaligus akan paham hak dan kewajiban dalam konteks kehidupan yang demokratis, dan kelak dapat membangun sistem politik yang demokratis.



2.1.2 Pengertian Nilai-Nilai Kewarganegaraan



8



Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang berguna, yang indah, yang memperkaya batin. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong, mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem (sistem nilai) merupakan salah satu wujud kebudayaan, disamping sistem sosial dan karya. Nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa perlu diimplementasikan untuk membangkitkan karakter bangsa yang semakin menurun. Nilai-nilai karakter bangsa yang bersumber dari dan mengakar dalam budaya bangsa Indonesia, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berwujud atau mewujudkan diri secara statik menjadi dasar negara, ideologi nasional dan jati diri bangsa, sedangkan secara dinamik menjadi semangat kebangsaan. Sebagai dasar negara nilai-nilai karakter bangsa tersebut melandasi segala kegiatan pemerintahan negara, baik dalam pengelolaan pemerintahan negara maupun dalam membangun hubungan dengan negara-negara lain. Nilai-nilai karakter bangsa dalam hal ini juga menjadi etika bagi penyelenggara negara. Sebagai jati diri bangsa, nilai tersebut berwujud menjadi sikap dan perilaku yang nampak pada atau ditunjukkan oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Misalnya, bagaimana seseorang bangsa Indonesia harus bersikap dan berperilaku



dalam



kebersamaan



sebagai



anggota



masyarakat,



bagaimana ia harus bersikap dan berperilaku sebagai komponen bangsa, serta bagaimana ia harus bersikap dan berperilaku sebagai warga negara Indonesia. Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan nilai karakter bangsa teridentifikasi sejumlah nilai sebagai berikut. 1. Religius



:



Sikap



dan



perilaku



yang



patuh



dalam



melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap



9



pelaksaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. 2. Jujur : Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat di percaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. 3. Toleransi : Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku etnis, sikap, pandapat, dan tindakan orang lain yang berbeda darinya. 4. Disiplin : Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. 5. Kerja keras : Perilaku yang menunjukkan upaya sunggguhsungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. 6. Kreatif : Berpikir dan melakukan sesuatu untuk meng hasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki. 7. Mandiri : Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas. 8. Demokrasi : Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. 9. Rasa ingin tahu : Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar. 10. Semangat kebangsaan : Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa, diatas kepentingan kelompok taupun individu. 11. Cinta tanah air : Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.



10



12. Menghargai prestasi : Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain. 13. Bersahabat / komunikatif : Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul,dan bekerjasama dengan orang lain. 14. Cinta damai : Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya. 15. Gemar membaca : Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebijakan bagi dirinya. 16. Peduli lingkungan : Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan



upaya-upaya



untuk



memperbaiki



kerusakana alam yang sudah terjadi. 17. Peduli sosial : Sikap dan tindakan yang selalu ingin memeberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. 18. Tanggung jawab : Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnyya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, dan budaya) , negara dan Tuhan Yang Maha Esa.



2.1.3 Pengertian Organisasi Secara sederhana organisasi dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang merupakan wadah atau sarana untuk mencapai berbagai 11



tujuan atau sasaran organisasi memiliki banyak komponen yang melandasi diantaranya terdapat banyak orang, tata hubungan kerja, spesialis pekerjaan dan kesadaran rasional dari anggota sesuai dengan kemampuan dan spesialisasi mereka masing-masing. Berikut ini peneliti akan kemukakan beberapa pengertian organisasi menurut para ahli. Menurut Robbins (1994: 4) mengatakan, bahwa:



“Organisasi adalah kesatuan sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.” Selanjutnya Hasibuan (2011:120) memberikan pengertian organisasi sebagai berikut: “Organisasi adalah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur, dan terkoordinasi dari sekelompok orang yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu.”



Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa organisasi adalah suatu wadah yang terdiri dari unsur manusia yang saling bekerja sama dan saling menguntungkan untuk kepentingan bersama dalam pencapaian tujuan organisasi. Ciri-ciri organisasi dikemukakan Ferland yang dikutip oleh Handayaningrat (1985:3) sebagai berikut : 1. Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal



12



2. Adanya kegiatan yang berbeda-beda tetapi satu sama lain saling berkaitan (interdependent part) yang merupakan kesatuan usaha / kegiatan 3. Tiap-tiap anggota memberikan sumbangan usahanya / tenaganya 4. Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan 5. Adanya suatu tujuan Organisasi selain dipandang sebagai wadah kegiatan orang juga dipandang sebagai proses, yaitu menyoroti interaksi diantara orangorang yang menjadi anggota organisasi. Keberhasilan suatu organisasi ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang saling berinteraksi dan mengembangkan organisasi yang bersangkutan. Organisasi dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam rangka mengoptimalkan kinerja pegawai tidak terlepas dari pemberdayaan potensi yang ada.



2.1.4 Visi Dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan 1. Visi Pendidikan Kewarganegaraan Menjadi program studi unggulan dalam pengembangan dan penerapan pendidikan kewarganegaraan yang berbasis pendidikan, penelitian, dan pelatihan serta mampu menghasilkan lulusan yang professional dalam pendidikan kewarganegaraan, berintegritas dan moralitas serta beretos kerja tinggi. 2. Misi Pendidikan Kewarganegaraan 1. Menyelenggarakan TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas dalam profesi keguruan bidang Pendidikan Kewarganegaraan.



13



2. Melaksanakan administrasi akademik dan pelayanan kemahasiswaan secara professional dan prima sehingga mahasiswa termotivasi untuk menjadi lulusan yang terbaik.



2.1.5



Pancasila



Sebagai



Nilai



Dasar



Pendidikan



Kewarganegaraan Pancasila adalah lima dasar atau lima asas yang di jadikan dasar Negara Indonesia, istilah pancasila sudah lumrah pada abad ke XIV tepatnya saat zaman kerajaan majapahit yang terdapat dalam kitab sutasoma karangan Empu tantular, dalam kitab sutasoma selain mempunyai arti “berbatu sendi yang lima” juga memiliki arti “pelaksanaan kesusilaan yang lima (pancasila krama)” yaitu sebagai berikut : 1. Tidak boleh melakukan kekerasan 2. Tidak boleh mencuri 3. Tidak bolehmempunyai sifat dengki 4. Tidak boleh berbohong 5. Tidak boleh mabuk Sebenarnya nilai-nila pancasila sudah ada sejak zaman dahulu. Pancasila menjadi khasanah budaya Indonesia, hal itu bisa terlihat pada zaman kerajaan, seperti : 1.



Kerajaan kutai sebagai kerajaan pertama dalam sejarah dinasti monarki di Indonesia, dalam kehidupan rakyatnya mereka talah mampu berpolitik, seistem ketuhanannya berbentuk kerajan, dan melakukan sedekah kepada para brahmana



14



2.



Kerajaan



kutai,



menurut



Mr.



Muhammad



Yamin



mengemukakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara pertama dengan dasar kedaulatan, hal itu dapat di temukan dari rasa persatuan yang begitu erat satu sama lain. Selain itu raja di jadikan tuhan dalam setiap kekuasaan. Rasa persaudaraan



dan



internasionalisme



juga



terlihat



perdagangan yang dilakukan dengan berbagai Negara. Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan



landasan



pokok,



landasan



fundamental



bagi



penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.



2.1.6



Ruang



Lingkup



Mata



Kuliah



Pendidikan



Kewarganegaraan Terdapat



delapan



ruang



lingkup



di



dalam



Pendidikan



Kewarganegaraan (PKn) meliputi : 1. Persatuan Indonesia 2. Nilai dan Moral 3. Hak Asasi Manusia 4. Kebutuhan Hidup



15



5. Kekuasaan dan Politik 6. Pasyarakat Demokratis 7. Pancasila dan Konstitusi Negara 8. Globalisasi



2.1.7



Aspek-Aspek



Mata



Kuliah



Pendidikan



Kewarganegaraan Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut : 1. Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indoesia, sumpah pemuda, keutuhan negara keatauan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan. 2. Norma, hukum dan peraturan, meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, normanorma dalam kehidupan bangsa dan negara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional. 3. Hak asasi manusia meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional hak asasi manusia, pemajuan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. 4. Kebutuhan warga negara meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga mayarakat, kebebasan berorganisasi,



16



kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warga negara. 5. Konstitusi negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan kostitusi. 6. Kekuasaan dan politik meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintah daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi. 7. Pancasila meliputi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka. 8. Globalisasi meliputi: globalisasi di lingkunganya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi intenasional, dan mengevaluasi globalisasi.



2.1.8



Dimensi



Mata



Kuliah



Pendidikan



Kewarganegaraan (PKn) Dimensi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaran sebagai berikut : 1. Dimensi pengetahuan kewarganegaraan (civics knowlege) yang mencakup bidang politik, hukum dan moral. Secara lebih



teperinci,



materi



pengetahuan



kewarganegaraan



meliputi pengetahuan tentang prinsipprinsip dan proses demokrasi, lembaga pemerintah dan non pemerintah,



17



identitas sosial, pemerintah berdasar hukum (rule of law) dan peradilan yang bebas dan tidak memihak, konstitusi, sejarah nasional, hak dan kewajiban warganegara, hak asasi manusia, hak sipil, dan hak politik. 2. Dimensi



keterampilan



kewarganegaraan



(civics



skills)



meliputi keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya berperan serta aktif dalam mewujudkan masyarakat madani, keterampilan mengadakan koalisi kerjasama, mengelola konflik dan sebagainya. 3. Dimensi



nilai-nilai



kewarganegaraan



(civics



values)



mencakup antara lain percaya diri, komitmen, penguasaan atas nilai religius, norma dan moral luhur, nilai keadilan, demokratis, berbicara,



toleransi kebebasan



kebebasan pers,



individu,



kebebasan



kebebasan



berserikat



dan



berkumpul, dan perlindungan terhadap minoritas.



2.1.9 Fungsi Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai wahana dalam membentuk warga negara yang cerdas, terampil, berkarakter dan setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan kebiasaan berpikir dan betindak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Sejalan dengan pendapat di atas, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuaan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai beikut : 1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.



18



2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak



secara



cerdas



dalam



kegiatan



masyarakat,



berbangsa dan bernegara serta anti korupsi. 3. Berkembang secara kritis dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter mayarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainya. 4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia



secara



langsung



atau



tidak



langsung



dengan



memanfaatkan teknlogi informasi dan komunikasi.



2.1.10



Tujuan



Mata



Kuliah



Pendidikan



Kewarganegaraan Di Lingkungan Kampus Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara



sadar



bela



negara



berlandaskan



pemahaman



politik



kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara. Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong 19



untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul



rasa



bangga



dan



keinginan



untuk



melindungi



serta



mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.



Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai



pruralisme



yakni



sikap



menghargai



keragaman,



pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional. Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.” Beliau menambahkan bahwa ada tiga fenomena pasca perang dunia II, yaitu : Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nationbuilding atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu diprakarsai mantan Presiden Soekarno. Pendidikan arahnya untuk nasionalisasi.



20



Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yang kemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto. Fenomena



ketiga,



berhubungan



dengan



pengembangan



peradaban dan kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah



menampakkan



pendidikannya



untuk



fenomena



tersebut



mendorong



dengan



riset,



menguatkan



kajian-kajian,



dan



pengembangan kebudayaan. Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan



publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai



dasar secara bijak (berkeadaban). Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif.



Oleh karena



itu



kita



sebagai



mahasiswa harus



memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam



21



melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan. Dari



beberapa



kewarganegaraan



penjelasan



diatas,



maka



tentang



tujuan



pendidikan



tujuan



utama



pendidikan



kewarganegaraan adalah untuk membangun dan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang mencintai tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuaan dan teknologi serta seni. Dengan hal berbeda bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang : 1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa. 2. Berbudi



pekerti



luhur,



berdisiplin



dalam



masyarakat



berbangsa dan bernegara. 3. Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara. 4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara. 5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara Melalui



pendidikan



Kewarganegaraan,



Rakyat



Republik



indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat, bangsa dan



22



negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.



2.1.11 Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pengembangan Kepribadian Universitas/perguruan Pendidikan



tinggi



Kewarganegaraan



memberikan



(MPK)



sebagai



Mata



kuliah



pengembangan



kepribadian karena pendidikan kewarganegaraan dapat membantu mahasiswa-mahasiswi menjadi warga negara yang baik sekaligus paham antara hak dan kewajiban, dapat hidup berdemokrasi, nasionalis, dengan dibekali nilai-nilai moral, norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pelajaran yang menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikultural, dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga Negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sesuai bidang keilmuan dan profesinya. Menurut Iriyanto, Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah suatu program pendidikan nilai yang dilaksanakan melalui proses pembelajaran di Perguruan Tinggi dan berfungsi sebagai model pengembangan jati diri dan kepribadian para mahasiswa, bertujuan untuk membangun manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dari bangsa-bangsa lain maka Pendidikan Nasional Indonesia perlu dikembangkan searah



23



dengan perubahan pendidikan ke masa depan. Pendidikan nasional memiliki fungsi sangat strategis yaitu “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan perguruan



tinggi



Kewarganegaraan sebagai



(Citizenship



kelompok



PKN



Education)



diharapkan



di



dapat



mengemban misi fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut. Melalui pengasuhan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi yang substansi kajian dan materi instruksionalnya menunjang dan relevan dengan pembangunan masyarakat demokratik berkeadaban, diharapkan



mahasiswa



akan



tumbuh



menjadi



ilmuwan



atau



profesional, berdaya saing secara internasionasional, warganegara Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Pergeseran nilai dapat terjadi disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal adalah pengaruh dari adanya globalisasi yang masuk kedalam bangsa kita. Sedangkan faktor internal adalah faktor yang bersumber dari bangsa Indonesia sendiri. Contoh dari faktor eksternal adalah



globalisasi yang di



semangati liberalisme mendorong lahirnya sistem kapitalisme di bidang ekonomi dan demokrasi liberal di bidang politik. Munculnya sistem baru seperti ini mampu menggeser tatanan dunia lama yang lokal regional menjadi tatanan dunia baru yang bersifat global. Masuknya nilai dan sistem – sistem baru dari luar seperti ini menyebabkan terjadinya loncatan atau pergeseran dalam sistem tata nilai kita. Muncul suatu keraguan untuk menerima nilai – nilai baru tersebut atau mempertahankan nilai – nilai dasar yang dipegang oleh negara kita. Sedangkan contoh dari faktor internal adalah faktor yang bersumber dari bangsa Indonesia sendiri. Hal seperti ini dapat terjadi



24



karena kurangnya pemahaman seorang warga negara dalam memahami Pancasila. Pancasila dianggap sebagai sebuah alat legitimasi kekuasaan Orde Baru yang tidak dapat menyelesaikan krisis yang sedang dihadapi oleh negara. Pemikiran seperti ini membuat semakin banyak orang yang menganggap remeh Pancasila, bahkan menjadi anti Pancasila. Kesalahpahaman seperti ini menjadikan masyarakat telah kehilangan sumber dan sarana orientasi terhadap nilai sikap anti Pancasila seperti ini dapat menimbulkan masalah baru dalam masyarakat, yaitu berkurangnya sikap nasionalisme. Kita



semua



tahu



bahwa



Pendidikan



Kewarganegaraan



mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh



terhadap



negara,



tetapi



juga



mengajarkan



bagaimana



sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup



dalam



Pendidikan



Kewarganegaraan.



Meskipun



pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan



untuk



pengembangan



diri



seluas-luasnya.



Rasa



kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar



konsep,



orientasi,



materi,



metode



dan



evaluasi



pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu



25



menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.



2.2 Gambaran Umum tentang Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Perguruan



Tinggi



memberikan



Mata



kuliah



Pendidikan



Kewarganegaraan (MPK) sebagai pengembangan kepribadian karena pendidikan kewarganegaraan dapat membantu mahasiswa-mahasiswi menjadi warga negara yang baik sekaligus paham antara hak dan kewajiban, dapat hidup berdemokrasi, nasionalis, dengan dibekali nilai-nilai moral, norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pelajaran yang menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikultural, dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga Negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sesuai bidang keilmuan dan profesinya.



26



Menurut Iriyanto, Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu program pendidikan nilai yang dilaksanakan melalui proses pembelajaran



di



Perguruan Tinggi



dan



berfungsi



sebagai



model



pengembangan jati diri dan kepribadian para mahasiswa, bertujuan untuk membangun manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dari bangsa-bangsa lain maka Pendidikan Nasional Indonesia perlu dikembangkan searah dengan perubahan pendidikan ke masa depan. Pendidikan nasional memiliki fungsi sangat strategis yaitu “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship Education) di perguruan tinggi sebagai kelompok PKN diharapkan dapat mengemban misi fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut. Melalui pengasuhan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi yang substansi kajian dan materi instruksionalnya menunjang dan relevan dengan pembangunan masyarakat demokratik berkeadaban, diharapkan mahasiswa akan tumbuh menjadi ilmuwan atau profesional, berdaya saing secara internasionasional, warganegara Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Pergeseran nilai dapat terjadi disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal adalah pengaruh dari adanya globalisasi yang masuk kedalam bangsa kita. Sedangkan faktor internal adalah faktor yang bersumber dari bangsa Indonesia sendiri. Contoh dari faktor eksternal adalah globalisasi yang di semangati liberalisme mendorong lahirnya sistem kapitalisme di bidang ekonomi dan demokrasi liberal di bidang politik. Munculnya sistem baru seperti ini mampu menggeser tatanan dunia lama yang lokal regional menjadi tatanan dunia baru yang bersifat global. Masuknya nilai dan sistem – sistem baru



27



dari luar seperti ini menyebabkan terjadinya loncatan atau pergeseran dalam sistem tata nilai kita. Muncul suatu keraguan untuk menerima nilai – nilai baru tersebut atau mempertahankan nilai – nilai dasar yang dipegang oleh negara kita. Sedangkan contoh dari faktor internal adalah faktor yang bersumber dari bangsa Indonesia sendiri. Hal seperti ini dapat terjadi karena kurangnya pemahaman seorang warga negara dalam memahami Pancasila. Pancasila dianggap sebagai sebuah alat legitimasi kekuasaan Orde Baru yang tidak dapat menyelesaikan krisis yang sedang dihadapi oleh negara. Pemikiran seperti ini membuat semakin banyak orang yang menganggap remeh Pancasila, bahkan menjadi anti Pancasila. Kesalahpahaman seperti ini menjadikan masyarakat telah kehilangan sumber dan sarana orientasi terhadap nilai sikap anti Pancasila seperti ini dapat menimbulkan masalah baru dalam masyarakat, yaitu berkurangnya sikap nasionalisme. Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengembangan diri seluas-luasnya. Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus 28



segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.



BAB III PEMBAHASAN 3.1 Penerapan Pengembangan Nilai-Nilai Kewarganegaraan Dalam Kegiatan Organisasi Di Lingkungan Kampus Penerapan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kegiatan berorganisai dilingkungan kampus. Warga Negara yang baik mesti memahami dengan baik hak-hak dan kewajibannya selaku warga Negara. Warga Negara baik tidak selalu menuntuk hak-haknya terlebih dahulu melainkan harus pula menunaikan kewajibannya secara selaras dengan pemenuhan hak yang dituntunya. Karena itu, warga Negara yang baik akan sangat sadar bahwa antara hak dan kewajiban sebagai warga Negara adalah satu kesatuan yang tidak berdiri sendiri. Bahwa setelah memenuhi kewajiban selaku warga Negara dengan sendirinya akan melahirkan hak yang dituntut seoranh warga Negara. Hak warga Negara menyangkut hak berserikat dan berpendapat misalnya 29



merupakan hak dasar bagi seorang warga Negara yang tidak bisa dipungkiri dan diabaikan. Dengan demikian, organisasi kampus telah menanamkan nilai-nilai dasar kewarganegaraan melalui penerapan hak berserikat dan mengeluarkan setiap anggota organisasi dalam berinteraksi. Wujud pelaksanaan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kegiatan organisasi dikampus. Dengan menjadi anggota organisasi dikampus berartiseorang



mahasiswa



dituntut



untuk



belajar



memahami



dan



menunaikan hal-hak dan kewajibannya selaku anggota organisasi. Belajar memahami



dan



menghormati



perbedaan,



belajar



mengedepankan



kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi, menjunjung dan menghormati pendapat anggota yang lain dan tidak memaksakan pendapat sendiri, bersikap toleran dan tidak meremehkan pendapat orang lain, bersikap lebih menekan titik-titik persamaan daripada memperuncing perbedaan. Semua itu adalah wujud dari nilai-nilai luhur kewarganegaraan yang dapat diperoleh melalui interaksi dalam berorganisasi dilingkungan kampus. Dengan terlibat langsung dalam organsisasi kampus seseorang dapat memahami dan menerapkan langsung nilai-nilai kewarganegaraan yang menyangkut hak-hak dan kewajiban seorang warga Negara. Hambatan dalam penerapan nilai-nilai kewarganegaraan itu terjadi manakala sejak dini mahasiswa tidak memahami dan tidak menyadari hakhak dan kewajibannya selaku warga Negara yang baik. Karena itu kampus atau perguruan tinggi memiliki peran dan fungsi strategis dalam mendorong dan menanamakan nilai-nilai dasar kewarganegaraan melalui kegiatan organisasi dikampus. Melalui kegiatan organisasi kampus, mahasiswa di didik untuk bersikap dan bertindak cerdas, cakap dan disiplin, terbuka dan toleran terhadap sesame, kreatif dan punya inisiatif, mampu bekerja secara gotong royong, mampu menyelesaikan masalah atau menjadi problem solver serta mampu memotivasi dan menginspirasi orang lain.



30



Upaya-upaya untuk mengatasi hambatan pengembangan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kegiatan organisasi kampus yaitu menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan melalui pendidikan dan pelatihan bela warga merupakan



upaya-upaya



nyata



dalam



mengatasi



hambatan



bagi



pengembangan nilai-nilai kewargangeraan dilingkungan mahasiswa atau kampus. Organisasi intra mahasiswa dilingkungan kampus merupakan media yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan melalui berbagai kegiatannya yang bersifat membangun dan menumbuhkan nilainilai kewargangeraan itu. Salah satu upaya nyata yang dilakukan organisasi kampus dalam penerapan dan pengembangan nilai0nilai kewarganegaraan adalah melalui kegiatan-kegiatan bela Negara oleh resimen mahasiswa atau menwa. Menwa atau resimen mahasiswa adalah organisasi kampus yang mendidik dan menanamkan dasar-dasar bela Negara dikalangan mahasiswa. Dengan adanya pendidikan dan pelatihan dasar-dasar bela Negara maka diharapkan tumbuh dan berkembang kesadaran cinta tanah air dan bela Negara sebagai kewajiban setiap warga Negara yang baik.



3.2 Relevansi Pengembangan Nilai-Nilai Organisasi Pada Kegiatan Organisasi Di Kampus Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang arah profesi dan sekaligus meningkatkan kerjasama, serta menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, belajar kepemimpinan. Bentuk dan badan kelengkapan organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi ditetapkan berdasarkan kesepakatan



31



antar mahasiswa, tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, dan statuta perguruan tinggi yang bersangkutan. Bergabung dengan organisasi dapat menumbuhkan nilai nilai kewarganegaraan. Setiap kegiatan organisasi terdapat penanaman nilai tanggung jawab, demokratis, mendidik mahasiswa untuk disiplin, menambah persaudaran sesama anggota organisasi. Dengan adanya pendidikan nilai karakter bangsa yang dilakukan dalam kegiatan organisasi, sedikit demi sedikit sikap dan perilaku mahsiswa mulai mengalami kemajuan secara progresif. Sebagai contoh mahasiswa mulai mengenal sejarah kebangsaan Republik Indonesia, bersikap berani dalam setiap kegiatan, percaya diri saat berbicara di depan umum, serta bertindak dengan segera



ketika



terdapat



teman



yang



membutuhkan



pertolongan,



meningkatnya kerjasama sesame mahasiswa. Dengan demikian nantinya mahasiswa akan dapat menampilkan nilai-nilai kewarganegaraan melalui kehidupanya sehari-hari.



3.3



Faktor



Pendukung



Pengembangan



Nilai-Nilai



Kewarganegaraan Dalam Kegiatan Organisasi Di Kampus Dalam



upaya penanaman



nilai



karakter terdapat beberapa



faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan suatu proses penanaman nilai karakter. Perbedaan sikap atau perilaku setiap manusia berbeda-beda, hal ini dapat dipengaruhi oleh pengaruh yang berasal dari dirinya sendiri maupun motivasi yang berasal dari luar dirinya. Penanaman nilai tanggung jawab melalui kegiatan organisasi di kampus memiliki faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung pengembangan nilai nilai kewarganegaraan dalam kegiatan organisasi di kampus meliputi sarana dan prasarana yang dapat menyalurkan minat dan bakat mahasiswa, menyalurkan hobi mahasiswa serta adanya dukungan dari kampus dapat mendukung minat mahasiswa untuk bergabung dalam organisasi. 32



3.4



Faktor



Penghambat



Pengembangan



Nilai-Nilai



Kewarganegaraan Dalam Kegiatan Organisasi Di Kampus Faktor penghambat pengembangan nilai nilai kewarganegaraan dalam kegiatan organisasi di kampus terdiri dari hambatan internal dan eksternal. Hambatan yang timbul dari faktor internal adalah banyak nya tugas dari kampus sehingga membuat mahasiswa sibuk mengerjakan tugas dan membuat mahasiswa kelelahan sehingga tidak dapat berorganisasi. Mahasiswa yang kuliah dan bekerja juga menjadi faktor penghambat dalam pengembangan nilai nilai kewarganegaraan dalam kegiatan organisasi di kampus. Tidak ada nya waktu luang untuk berorganisasi di kampus. Sebagai contoh pagi hari mahasiswa bekerja dan sore hari hingga malam hari belajar di kampus sehingga mahasiswa tidak memiliki waktu luang untuk berorganisasi di kampus. Sedangkan hambatan dari faktor eksternal adalah perbedaan lingkungan berkarakter antara lingkungan kampus dengan lingkungan masyarakat sekitar.



3.5 Perilaku Mahasiswa Setelah Adanya Pengembangan Nilai-Nilai Kewarganegaraan Dalam Kegiatan Organisasi Di Kampus Perubahan perilaku siswa setelah mengikuti kegiatan OSIS yaitu : 1. Memiliki sikap religious 2. Memiliki sikap kepedulian 3. Memiliki sikap nasionalisme 4. Memiliki sikap disiplin 5. Menghargai perbedaan pendapat



33



6. Berani menyampaikan pendapat di depan umum 7. Memiliki sikap kerja sama



BAB IV PENUTUP 4.1 Penutup Alhamdulillahirobbil’alamiin, segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingg dapat menyelesaikan makalah ini. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan bagi siapa saja yang membaca. Aamiin yaa Allah yaa rabbal ‘alamin.



4.2 Kesimpulan Berdasarkan pembahasan masalah di atas tentang Penegembangan Nilai-nilai Kewarganegaraan dalam Kegiatan Organisasi di Kampus, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Relevansi kegiatan organisasi sangat menunjang dalam menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan khususnya nilai karakter bangsa. Hal tersebut dapat dilihat melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam organisasi.



34



Dalam kegiatan organisasi banyak kegiatan yang dapat mengembangkan nilai kewarganegaraan khususnya nilai karakter bangsa pada mahasiswa, meliputi nilai religius, cinta tanah air, kedisiplinan, tanggung jawab, semangat kebangsaan, kreativitas, peduli lingkungan, dan kerjasama. .



DAFTAR PUSTAKA http://phys.unpad.ac.id/artikel/kepmen-tentang-pedoman-umum-organisasikemahasiswaan-di-perguruan-tinggi.html http://www.kompasiana.com/humaeroh/pentingnya-organisasi-bagimahasiswa_54f959fea333113c078b4c49 http://www.kompasiana.com/elisa_puspita_rinjani/pendidikankewarganegaraan-sebagai-pendidikan-nilai_54f35150745513962b6c7021 http://kumpulanmakalah94.blogspot.co.id/2015/07/kewarganegaraan-dannilai-nilai.html https://nusliyah11.wordpress.com/2015/05/31/15/



35