Pengendalian Infeksi Nosokomial [PDF]

  • Author / Uploaded
  • aris
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGENDALIAN INFEKSI NOSOKOMIAL



Oleh: Budiharto



TIM DALIN RSU HAJI SURABAYA



DAFTAR ISI: Daftar isi ....................................................................................................... 2 I. Pendahuluan .................................................................................................3 II. Perencanaan program pengendalian infeksi berbasis Akreditasi rumah sakit ......................................................................................4 II. 1. Kebijakan umum pengendalian infeksi nosokomial............................... 4 II. 2. Kebijakan sterilisasi ............................................................................... 5 II. 3. Kebijakan tentang linen ......................................................................... 6 II. 4. Kebijakan tentang kebersihan ................................................................ 7 II. 5. Kebijakan tentang AC ............................................................................ 8 II. 6. Kebijakan tentang Air ........................................................................... 9 II. 7. Kebijakan tentang orientasi petugas baru .............................................. 9 II. 8. Kebijakan tentang pendidikan berkelanjutan ......................................... 10 II. 9. Kebijakan tentang evaluasi, pengendalian mutu .................................. 11 III. Beberapa teori yang penting untuk pengendalian Infeksi nosokomial ........................................................................................ 12 III. 1. Surveylance ......................................................................................... 12 III. 2. Antiseptik, desinfektan dan sterilisasi ................................................. 13 III. 3. Compilance Rate ................................................................................. 14 III. 4. Indikator pada pengendalian infeksi .................................................... 14 III. 5. Standar Operating Prosedur (SOP) ...................................................... 16 IV. Kepustakaan ............................................................................................. 17



2



I.



Pendahuluan.



INFEKSI NOSOKOMIAL adalah infeksi yang didapat dari rumah sakit. Infeksi ini dapat terjadi karena PROSEDUR asepsis dan antisepsis tidak dijalankan dengan baik. Sebagai contoh mengoleskan alkohol sebelum menyuntik penderita, ini kalau salah satu faktor saja tidak dipenuhi (mis: kadar alkohol yang tidak 70%, cara mengoleskan tidak dari tengah ketepi maka keadaan asepsis tidak akan tercapai. Contoh lain: dalam prosedur tetap diharuskan mencuci tangan setiap selesai memeriksa penderita, tetapi hal tersebut tidak dilaksanakan, maka besar kemungkinan akan terjadi infeksi nosokomial apakah itu pemeriksa akan ketularan penyakit dari penderita atau penderita lainnya yang ketularan penyakit dari penderita tersebut. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya infeksi nosokomial, namun secara garis besar ada 3 faktor utama yang perlu perhatian khusus dalam terjadinya infeksi nosokomial yaitu HOST, AGENT, ENVIRONMENT. HOST sebagai tempat yang dimasuki AGENT (kuman2 penyakit) adalah penderita dan personil lain yang bertugas dirumah sakit, misalnya pada kasus menyuntik tadi maka penderita yang disuntik adalah HOST yang rentan terhadap masuknya kuman lewat jarum suntik. HOST dapat pula berfungsi sebagai sumber kuman penyakit (AGENT) yang dapat ditularkan kepada penderita lain atau personil lain yang bertugas dirumah sakit, misalnya pada penderita hepatitis maka dalam tubuh penderita tersebut banyak virus hepatitisnya (AGENT) yang potensial menular kependerita atau personil yang bertugas dirumah sakit. ENVIRONMENT adalah lingkungan sekitar yang sifatnya fisik bukan benda hidup misalnya kebersihan ruangan, sirkulasi udara, pencahayaan dll. Dimana kalau lingkungan sekitar tersebut jelek maka kemungkinan besar kuman penyakit (AGENT) yang berkeliaran dilingkungan tersebut bertambah subur hidupnya dan berkembang biak menjadi banyak dan akan membahayakan HOST yang rentan. Kembali kepada INFEKSI NOSOKOMIAL maka cara mencegahnya secara prinsip adalah bagaimana caranya supaya AGENT tidak masuk kedalam HOST dan bagaimana caranya supaya AGENT tidak berkembang pada ENVIRONMENT. Caranya adalah membuat KEBIJAKAN dan PROSEDUR mengenai pencegahan infeksi dan selanjutnya melakukan MONITORING yang ketat terhadap pelaksanaan KEBIJAKAN dan PROSEDUR tersebut. MONITORING juga dilakukan terhadap kejadian infeksinya. Kebijakan dan prosedur harus dipahami oleh seluruh personil rumah sakit melalui PELATIHAN2 dan PENYULUHAN2. MONITORING secara terus menerus dan sistematis itu disebut SURVEILAN. Jika ada penyimpangan2 pada pelaksanaan prosedur dan kebijakan maka harus dilakukan intervensi agar kebijakan dan prosedur dilakukan dengan benar. Demikian pula jika dalam surveilan didapatkan kejadian infeksi yang meningkat maka harus dicari penyebabnya dan alternatif pemecahannya. Tujuan perkuliahan ini menurut penulis adalah agar peserta didik mempunyai kemampuan praktis lapangan dan manajerial mengenai pengendalian infeksi di Rumah Sakit, bukan teori2 belaka. Untuk itu yang dibahas pada makalah ini adalah: 1. Membuat perencanaan pengendalian infeksi dengan basic Akreditasi Rumah Sakit 2. Surveilan 3. Aplikasi pengendalian infeksi dirumah sakit. Dengan menguasai 3 pokok bahasan tersebut diharapkan jika nanti dihadapkan dengan permasalahan infeksi nosokomial maka dapat menyelesaikan dengan baik. 3



II. Perencanaan program pengendalian infeksi dengan basic akreditasi rumah sakit.



Akreditasi rumah sakit adalah suatu sistem yang dipakai Departemen Kesehatan untuk menilai kelayakan suatu rumah sakit. Seluruh aktivitas rumah sakit akan dinilai apakah layak atau tidak beroperasi. Jika tidak layak maka diberikan bimbingan dan pengarahan. Jika sudah layak beroperasi maka tetap dimonitor dan dievaluasi lagi beberapa tahun kemudian. Beberapa kelompok aktivitas rumah sakit yang dinilai yaitu ADMINISTRASI dan MANAGEMEN, PELAYANAN MEDIK, KEPERAWATAN, PELAYANAN GAWAT DARURAT, KAMAR OPERASI, LABORATORIUM, RADIOLOGI, PERINATAL RESIKO TINGGI, PENGENDALIAN INFEKSI, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA RUMAH SAKIT. Dalam perencanaan program Pengendalian infeksi, lebih “pas” kalau kita berpedoman pada akreditasi rumah sakit, karena satu2nya badan resmi yang menilai kelayakan Pengendalian infeksi adalah DepKes dengan program akreditasi rumah sakitnya. Sehingga pada aplikasi dilapangan nanti kalau dinilai kelayakannya maka paling tidak managemen sudah tahu “arah” penilaian kemana dan apa yang harus dilakukan dilapangan. Tentunya penilaian hanyalah sasaran antara saja, sedangkan tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya infeksi nosokomial dirumah sakit. Hal-hal yang perlu ada dalam program pengendalian infeksi nosokomial adalah : 1. 2. 3. 4.



Organisasi Sistem surveylance yang mantap Kebijakan dan prosedur pencegahan infeksi yang jelas Program pendidikan yang terus menerus bagi seluruh personil rumah sakit.



Keempat hal pokok tersebut diatas tentunya harus dijabarkan sejelas-jelasnya dalam suatu buku program yang nantinya akan dijadikan sebagai pedoman bagi rumah sakit. II.1. Kebijakan umum Pengendalian Infeksi Nosokomial II.1. 1. Tujuan: Tujuan pengendalian infeksi nosokomial adalah kegiatan perlindungan penderita dan personil rumah sakit lainnya terhadap infeksi dalam bentuk upaya pencegahan, surveylance, pendidikan dan latihan dan pengobatan rasional. II.1. 2. Organisasi: Panitia Pengendalian infeksi nosokomial (berada dibawah komite medik), Ketua sebaiknya sorang dokter yang berminat terhadap pengendalian infeksi, sekretaris, anggota adalah seluruh unit yang terkait dengan infeksi nosokomial (SMF, Sanitasi, Farmasi, Gizi, Bedah sentral, Laboratorium, Gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, Pemeliharaan sarana, Diklat). Perawat pengendalian infeksi nosokomial: Perawat yang mengkoordinir kegiatan pengendalian infeksi nosokomial ditiap-tiap unit.



4



ditunjuk



untuk



Organisasi ini harus dilengkapi dengan bagan organisasi, uraian tugas masing-masing personilnya, kemudian harus dibuatkan pula pengesahan oleh Direktur Rumah Sakit (berupa SK Direktur). II. 1. 3. Cakupan kegiatan: Kegiatan yang dilaksanakan sehubungan dengan pengendalian infeksi adalah: 1. Sterilisasi (Farmasi/CSSD) 2. Kebersihan (Sanitasi) 3. Pemeliharaan AC (Pemeliharaan sarana) 4. Pemeriksaan air dan makanan (Sanitasi) 5. Pengelolaan linen (Farmasi/CSSD) 6. Orientasi petugas baru (Diklat) 7. Pendidikan berkelanjutan staff (Diklat) 8. Surveylance (Panitia pengendalian infeksi nosokomial) 9. Pelaksanaan pedoman Anti biotika (Panitia pengendalian infeksi nosokomial) 10. Monitoring, evaluasi dan tindak lanjut (Panitia pengendalian infeksi nosokomial). Masing-masing kegiatan tersebut diatas harus dibuatkan uraian mengenai organisasinya, proses kegiatannya, standar operating prosedur, cara monitoring proses kegiatan, evaluasinya dan tindak lanjut jika ada penyimpangan. II.1.4. Jadwal kerja: Secara menyeluruh harus dibuat jadwal kerja masing-masing kegiatan selama periode tertentu (misalnya 1 tahun). Uraian jadwal kerja tersebut kurang lebih memuat: 1. Macam kegiatan 2. Kapan kegiatan dilaksanakan (waktunya) 3. Siapa pelaksananya 4. Dimana kegiatan itu dilaksanakan II.2. Kebijakan tentang sterilisasi II. 2. 1. Tujuan: Tujuan sterilisasi adalah agar semua instrumen/alat dan linen yang dipakai untuk tindakan operasi atau tindakan invasif lainnya ada dalam keadaan suci hama (bakteri, virus, spora sudah mati semua) II. 2. 2. Organisasi: Sterilisasi ini berada dibawah instalasi Farmasi yaitu berupa CSSD (Central sterile supply division). Ketuanya sarjana farmasi (salah satu anggota dari instalasi farmasi), sekretaris, anggotanya meliputi bagian perencanaan, pencucian, pengemasan, sterilisasi, penyimpanan, penyaluran dan pendistribusian. Organisasi harus dilengkapi bagan organisasi, uraian tugas, pengesahan direktur berupa SK Direktur.



5



II. 2. 3. Cakupan kegiatan: 1. Perencanaan: Mengatur tata ruang CSSD, perhatikan alur keluar masuk barang prinsipnya barang yang tidak steril harus dipisahkan dengan barang yang steril begitu juga personil kalau masuk ruang steril harus ganti baju pakai topi dan masker pakai sandal steril. Rencanakan pengelolaan alat (instrumen operasi, set jahit luka, set ganti balut), linen (untuk operasi, duk kecil uuntuk jahit luka). Rencanakan lokalisasi sterilisator apakah disentralisir di CSSD atau disebar ke unit-unit. 2. Pencucian: Buat alur pencucian mulai dari dekontaminasi., pembilasan, pencucian. Buat SOP nya. 3. Pengemasan: Penting pemasangan indikator sterilitas. Buat SOP nya. 4. Sterilisasi: Yakinkan bahwa proses sterilisasi bejalan baik. Sterilisator berfungsi baik (buat SOP pengoperasian sterilisator, SOP monitoring kerja sterilsator, kalibrasi 1 tahun 1 kali), kualitas air baik (lakukan cek kualitas air 6 bulan 1 X), suhu dan kelembaban ruangan CSSD harus terkontrol (ada termometer dan monitor kelembaban), hasil sterilan baik (ada indikator sterilitas). 5. Penyimpanan: Tempat penyimpanan harus “aman” dari kontaminasi, ada syarat untuk rak, ruangan. Buat SOP nya. 6. Penyaluran dan pendistribusian: Buat SOP nya. Ada buku ekspedisi, ada uji sterilitas, alur steril dan non steril terpisah. 7. Monitoring evaluasi dan tindak lanjut: Buat cek list monitoring pelaksanaan SOP lakukan intervensi jika ada penyimpangan SOP. II. 2. 4. Jadwal kerja Buat jadwal kerja dengan periode tertentu ( 1 tahun). Idem seperti pada kebijakan umum. II. 3. Kebijakan tentang linen. II. 3. 1. Tujuan: Tujuan pengelolaan linen adalah agar linen untuk operasi/tindakan selalu tersedia siap pakai setiap saat dan dalam keadaan steril. II. 3. 2. Organisasi: Organisasi pengelola linen sangat variatif antara rumah sakit yang satu dengan rumah sakit lainnya. Ada yang dibawah Instalasi Sanitasi ada pula yang dibawah Bagian umum. Terdiri dari ketua, sekretaris, anggotanya adalah bagian penerimaan linen kotor, bagian prosesing pencucian, bagian penyortiran linen dan perencanaan (linen rusak atau tidak, jika rusak apakah dijahit atau minta lagi), bagian pengemasan dan penyimpanan, bagian distribusi.



6



Organisasi ini harus dilengkapi uraian tugas masing2 personil, bagan organisasi, pengesahan oleh direktur berupa SK Direktur. II. 3. 3. Cakupan kegiatan: 1. Penerimaan linen kotor: Linen kotor dari ruangan-ruangan dan kamar operasi disortir dan diteliti apakah terikut barang/instrumen dari ruangan atau kamar operasi. Laundry cart dicuci setelah dipakai untuk mengangkut linen kotor. Petugas harus memakai proteksi diri. Lantai harus dicuci. Buat SOP proteksi diri, pencucian laundry cart, pencucian lantai. 2. Prosesing pencucian: Buat alur prosesing pencucian. Jadwal pencucian. Buat SOP. 3. Penyortiran linen: Menyortir linen yang sudah dicuci apakah sobek/rusak atau tidak. Jika rusak apakah dijahit lagi atau minta lagi. Buat SOP penyortiran sampai permintaan linen. 4. Pengemasan dan penyimpanan: Ruangan dan rak penyimpanan harus memenuhi syarat. Ada pengukur suhu dan kelembaban ruangan. 5. Pendistribusian: Ada buku ekspedisi. Lokasi pendistribusian linen bersih harus terpisah dengan yang kotor. 6. Transportasi linen: Harus memakai laundry cart (Laundry cart kotor harus dibedakan dengan laundry cart yang bersih), alur transportasi harus dipisah antara yang kotor dan bersih. Alur untuk kotor tak boleh melewati dapur, kamar operasi. Jadwal transpor harus teratur. Petugas pakai pelindung diri. 7. Monitoring evaluasi dan tindak lanjut: Buat cek list monitoring pelaksanaan SOP. Jika ada penyimpangan segera ditindaklanjuti. II. 3. 4. Jadwal kerja: Buat jadwal kerja mungkin harian (perjam) atau mingguan. II. 4. Kebijakan tentang kebersihan. II. 4. 1. Tujuan: Tujuan pengelolaan kebersihan di rumah sakit adalah agar seluruh unit di rumah sakit menjadi bersih, tertib dan rapi.Sampah medik dan non medik termasuk juga limbah cair rumah sakit terkontrol dengan baik. Bebas debu diseluruh rumah sakit. II. 4. 2. Organisasi: Organisasi petugas kebersihan juga bervariasi antara rumah sakit yang satu dengan yang lainnya. Beberapa rumah sakit mengontrak pihak ke 3 (perusahaan cleaning service), tetapi adapula rumah sakit yang mengelola sendiri oleh Instalasi Sanitasi. Tetapi secara prinsip organisasinya harus ada ketua, anggota yang terdiri dari bagian pengelola sampah medik dan nonmedik, bagian pembersihan ruangan-ruangan, bagian depo sampah dan incenerator, bagian 7



sarana pembuangan air limbah Rumah Sakit. Organisasi ini harus dilengkapi uraian tugas, bagan dan pengesahan direktur berupa SK. II. 4. 3. Cakupan kegiatan: Cakupan kegiatan kebersihan adalah: 1. Pengelolaan sampah medik dan non medik:Buat SOP yang berisi proteksi diri petugas, jadwal pengambilan sampah, alur transportasi, cara pembuangan sampah, pengoperasian incenerator, depo sampah, pencucian tempat –tempat sampah. 2. Pembersihan ruangan: Buat SOP cara pembersihan komponen ruangan (lantai, dinding, langit-langit, kaca/list), jadwal pembersihan, cara pembersihan alat kebersihan. 3. Pengelolaan sarana pembuangan air limbah: Monitoring apakah limbah cair rumah sakit toksik atau tidak (dengan menaruh ikan mujair didalam air limbah, jika ikan mati berarti limbah toksik). Buat SOP pembersihan. 4. Monitoring evaluasi dan tindak lanjut: Buat ceklist pelaksanaan SOP, jika ada penyimpangan SOP segera ditindak lanjuti. II. 4. 4. Jadwal kerja: Jadwal kerja dibuat harian. II. 5. Kebijakan tentang pemeliharaan AC. II. 5. 1. Tujuan: Tujuan pemeliharaan AC adalah agar secara fisik AC bisa berfungsi optimal, sedangkan secara bacteriologis AC bebas dari bacteri, virus dan spora. II. 5. 2. Organisasi: Organisasi harus ada ketua, anggota yang terdiri dari bagian pemeliharaan fisik dan bagian pemeliharaan bakteriologis. Komponen anggota organisasi bisa dari Instalasi Pemeliharaan Sarana, Instalasi Sanitasi. Harus ada uraian tugas, bagan dan SK Direktur. II. 5. 3. Cakupan kegiatan: Cakupan kegiatan pemeliharaan AC adalah: 1. Pemetaan AC: Data tiap2 AC, lokasinya, kekuatannya (PK), tahun pembuatan, jadwal perawatan fisik maupun bakteriologis. 2. Pemeriksaan/perawatan fisik AC: Buat SOP. 3. Pemeriksaan/perawatan bakteriologis/jamur AC: Buat SOP.Fokus pemeriksaan adalah AC di ICU, OK 8



4. Monitoring, evaluasi dan tindak lanjut: Buat cek list pelaksanaan SOP, jika ada penyimpangan segera ditindak lanjuti. II. 5. 4. Jadwal kegiatan: Jadwal pemeriksaan/perawatan fisik dan bakteriologis seluruh AC. II. 6. Kebijakan tentang pemeriksaan air dan Sanitasi Makanan II. 6. 1. Tujuan: Tujuan pemeriksaan dan pengelolaan air adalah agar air selalu bersih baik secara fisik dan bakteriologis. II. 6.2. Organisasi: Organisasi pengelola air masuk dalam instalasi sanitasi, jadi uraian tugas, bagan organisasi dan pengesahan direktur sudah ada dalam struktur organisasi instalasi tersebut. II. 6. 3. Cakupan kegiatan: Cakupan kegiatannya adalah: 1. Melakukan pemeriksaan rutin kwalitas air secara fisik dan bakteriologis. 2. Pemetaan titik-titik sumber air, kran air dan perpipaan diseluruh rumah sakit. 3. Monitoring evaluasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan pada point 1. II. 6. 4. Jadwal kegiatan: Jadwal kegiatan pemeriksaan air.



II. 7. Kebijakan tentang orientasi petugas baru. II. 7. 1. Tujuan: Tujuan orientasi petugas baru adalah agar petugas atau siapapun yang bekerja dilingkungan rumah sakit mengerti tentang pengendalian infeksi dan cara pencegahannya. II. 7. 2. Organisasi: Organisasi masuk dalam Panitia Pengendalian Infeksi rumah sakit dan merupakan tugas dari Diklat.



9



II. 7. 3. Cakupan kegiatan: Cakupan kegiatan; 1. Membuat modul untuk orientasi petugas baru. 2. Melakukan pengarahan-pengarahan mengenai pengendalian infeksi. 3. Sasaran adalah medik, paramedik, non medik, siswa yang belum pernah mendapatkan orientasi. 4. Monitoring evaluasi dan tindak lanjut: Absensi, pretes dan postes, buat cek list untuk pelaksanaan dilapangan. II. 7. 4. Jadwal kegiatan: Kegiatan dapat disusun periodik (tiap 3 bulan atau 6 bulan). II. 8. Kebijakan tentang pendidikan berkelanjutan bagi Panitia Pengendalian Infeksi.



II. 8. 1. Tujuan: Tujuan pendidikan berkelanjutan bagi Panitia Pengendalian Infeksi adalah agar wawasan mengenai pengendalian infeksi bertambah luas sehingga kemampuan dan ketrampilannya juga bertambah. II. 8. 2. Organisasi: Organisasinya masuk dalam kepanitiaan Pengendalian Infeksi, termasuk tugas dari diklat. II. 8. 3. Cakupan kegiatan: Cakupan kegiatannya adalah: 1. Menampung informasi mengenai seminar, workshop, lokakarya, pertemuan ilmiah semuanya tentang pengendalian infeksi yang sekiranya bisa diikuti oleh Panitia Pengendalian Infeksi. 2. Mengatur siapa-siapa yang ikut dalam acara seperti pada point 1. 3. Melaksanakan proses administrasinya: membuat Surat perintah jalan, menyimpan modul dan sertifikat yang didapat serta laporan dari peserta. 4. Diskusi pasca pendidikan dengan anggota panitia lainnya dan rekomendasi hasil diskusi (harus ada notulen dan daftar hadir). II. 8. 4. Jadwal kegiatan; Disesuaikan dengan jadwal acara ilmiahnya.



10



II. 9. Kebijakan tentang evaluasi dan pengendalian mutu. II. 9. 1. Tujuan: Tujuan evaluasi adalah memonitor pelaksanaan apakah sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ada atau tidak .Evaluasi juga bertujuan memonitor suatu kondisi apakah dalam keadaan standar atau tidak. Pengendalian mutu adalah intervensi yang dilakukan jika dalam evaluasi ada penyimpangan kebijakan dan prosedur yang ada atau ada suatu kondisi yang tidak standar. II. 9. 2. Organisasi: Organisasi masuk dalam Panitia Pengendalian Infeksi dan merupakan tugas dari Ketua Panitia untuk nantinya dilaporkan kepada Direktur. II. 9. 3. Cakupan kegiatan: Cakupan kegiatannya adalah: 1. Melakukan monitoring terhadap kegiatan seminar, penyuluhan, diskusi, rapat, orientasi dan lainnya yang bersifat pertemuan. Harus ada absensi, notulen pertemuan, kesimpulan atau keputusan atau rekomendasi yang dihasilkan. 2. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan SOP: Buat ceklist SOP, kesimpulan evaluasi dan rekomendasi yang diberikan. 3. Melakukan monitoring terhadap suatu kondisi (Infeksi Luka Operasi, Phlebitis, Suhu dan kelembaban ruangan, kualitas air, tingkat sterilitas dll.). Prosesnya adalah surveylance (akan dijelaskan dalam bab khusus) dan harus ada kesimpulan hasil monitoring, dan rekomendasi tindak lanjutnya. 4. Melakukan sistem pencatatan pelaporan seluruh aktivitas Panitia dalam suatu format pencatatan dan pelaporan yang sistematis. 5. Melaksanakan pertemuan Panitia dengan managemen. II. 9. 4. Jadwal kegiatan: Disesuaikan dengan point pada cakupan kegiatan.



III. Beberapa teori/telaah kepustakaan yang penting untuk Pengendalian Infeksi. III. 1. Surveilan infeksi nosokomial. 11



Surveilan infeksi nosokomial adalah tindakan pengamatan yang sistematik dan dilakukan terus menerus terhadap suatu kejadian infeksi nosokomial dirumah sakit dengan tujuan untuk dapatnya melakukan pencegahan dan pengendalian. III. 1. 1. Alur surveilan infeksi nosokokmial. Penderita yang dilakukan tindakan invasif (pembedahan, pemasangan infus, kateter) Dicatat pada Lembar Pengumpul Data (LPD) Dilakukan tabulasi data Dilakukan analisa data Laporan ke Direktur Untuk dapat mengisi LPD mengenai kejadian infeksinya maka harus dibuat definisi operasional mengenai infeksi itu sendiri. Misalnya: Infeksi pada luka operasi (ILO) dikatakan positip jika ada pus/nanah pada waktu evaluasi lukanya. Infeksi karena jarum infus dikatakan positip jika ada kemerahan, nyeri dan febris >38,5. LPD harus diberikan pada seluruh penderita dan harus diisi dengan lengkap. Pengisian LPD yang tidak lengkap disebut drop out (DO) dan DO ini tak boleh lebih dari 10%. DO yang lebih dari 10 % maka data yang didapat tidak valid (tak dapat dipercaya). Didalam analisa data maka yang penting adalah membandingkan kejadian infeksi yang didapat dibagi penderita yang dilakukan tindakan (population at risk) dalam periode waktu tertentu (misal 1 bulan atau 1 tahun), ini disebut Periode Prevalen Rate. Misalnya: Dalam bulan April ada operasi bersih sebanyak 100 operasi. Pada evaluasi luka didapatkan 1 yang infeksi. Maka Periode Prevalence Rate ILO bulan April adalah 1/100 atau 1%. Selanjutnya hasil Periode Prevalence Rate tersebut dibandingkan dengan standar umum/nasional/internasional. Kalau posisinya dibawah atau sama dengan standar maka kejadian ILO tersebut masih bisa diterima, tetapi kalau hasilnya diatas standar maka kejadian ILO tersebut adalah abnormal, harus dicari penyebabnya. Mencari penyebab kejadian suatu infeksi nosokomial, salah satu cara yang bisa dipakai adalah memakai FISH BONE ANALISIS (analisa diagram tulang ikan) secara garis besar dianalisa dari faktor manusia, sarana, metoda/sistem, pendanaan, lingkungan. Jika penyebab sudah ketemu maka disusun strategi intervensinya. Seluruh proses analisa tersebut dilaporkan kedirektur. III. 2. Antiseptik, desinfektan, sterilisasi. 12



Agent yang berupa bakteri, virus, spora yang merupakan sumber infeksi nosokomial dapat dimatikan dengan antiseptik, desinfektan atau dengan cara sterilisasi tergantung kondisinya. Antiseptik adalah suatu bahan yang bisa membunuh bakteri, virus yang dipakai pada manusia (dipakai pada kulit, mukosa) dan sifatnya non toksik pada manusia. Beberapa antiseptik yang sering dipakai adalah, Alkokol 70% (untuk kulit), Chlorhexidin 4% (untuk kulit), chlorhexidin 0,5% (untuk mukosa), povidone iodine (untuk kulit). Penggunaan antiseptik yang penting pada pengendalian infeksi nosokomial adalah untuk cuci tangan (dengan chlorhexidin 4 %-nama dagangnya Hibitane,hibiscrub atau chlorhexine+cetrimide-nama dagangnya Savlon) dan tindakan antisepsis untuk kulit yang akan dilakukan tindakan invasif (pasang infus, operasi) dengan memakai alkohol 70%, povidone iodine 10%. Desinfektan adalah suatu bahan yang bisa membunuh bakteri, virus, jamur yang dipakai pada benda mati (misalnya instrumen, meja operasi, lantai, dinding) dan toksik jika dipakai pada manusia. Beberapa penggunaan desinfektan dirumah sakit adalah: mengepel lantai/dinding (phenol 0,3-0,6%-nama dagang Lysol, Kreolin), untuk dekontaminasi alat medik setelah dipakai untuk tindakan, linen kotor, membersihkan permukaan dari darah (klorin 0,5% selama 10 menitnama dagang Kaporit konsetrasi 3 gr/liter, Bayclin), Sterilisasi adalah tindakan untuk membunuh bakteri, virus, spora salah satu cara adalah dengan pemanasan. Beberapa alat yang dipakai untuk sterilisasi secara pemanasan adalah Autoklaf (dengan memakai panas dan tekanan tinggi), Oven ( dengan memakai panas saja). Sterilisasi ini diperlukan untuk menyucihamakan alat/instrumen yang dipakai pada tindakan invasif (operasi). Keuntungan memakai Aotuklaf adalah: 1. Cepat panas dan penetrasi kedalam serabut kain baik. 2. Spora bisa hancur. 3. Mudah pengendalian dan pemantauan mutunya. 4. Tidak meninggalkan reesidu beracun 5. Paling ekonomis. 6. Suhu, waktu dan tekanan yang diperlukan untuk sterilisasi adalah 121 derajat Celcius, 30 menit, 15 lbs. (cukup singkat). Kelemahannya: 1. Bila pemakaian kurang tepat mengurangi daya bunuh organisme. 2. Tidak dapat dipakai untuk powder, minyak, lemak anhidrous. Keuntungan memakai Oven (sterilisator panas kering) adalah: 1. Dapat menyeterilkan bahan yang tidak ditembus uap seperti serbuk, bahan minyak. 2. Tidak korosif pada logam. 3. Melalui konduksi dapat mengalirkan panas keseluruh permukaan alat yang tidak dapat dibongkar pasang. Kelemahannya: 1. Penetrasi panas kedalam material/bahan sangat lambat dan tidak merata. 2. Diperlukan waktu pemaparan panas yang lama untuk mencapai kondisi steril. 3. Suhu tinggi dapat merusak bahan dari karet dan beberapa bahan kain. 4. Hanya sedikit bahan kemasan yang dapat disterilkan dengan cara ini. 13



5. Suhu dan waktu yang dibutuhkan 160 derajat Celcius selama 2 jam (cukup lama). Untuk alat yang sensitif terhadap panas dan uap, maka dipakai cara sterilisasi dengan cara memakai gas Ethylene Oksida. Alternatif lain sterilisasi dengan gas adalah dengan uap Formaldehid (Formalin) 2ppm selama 8 jam, namun gas ini bersifat sangat korosif. Untuk alat endoskopi, cara menyeterilkannya adalah dengan direndam dalam larutan Gluytaraldehyde (nama dagang Cidex) selama 30 menit. Larutan ini kalau sudah dicampur hanya aktif selama 2 minggu. III. 3. Compliance Rate (CR). Compliance Rate (CR) adalah rate yang menggambarkan tingkat kepatuhan. Tingkat kepatuhan disini maksudnya kepatuhan dalam menjalankan prosedur (SOP). Didalam program pengendalian infeksi banyak sekali SOP yang harus dijalankan,dan SOP itu umumnya “mengatur” perilaku personil agar perilakunya sejalan dengan program. Dan pada umumnya “mengatur” perilaku itu amat sangat sulit. Didalam monitoring, evaluasi dan tindak lanjut terhadap kebijakan/SOP maka ada salah satu perangkat untuk mengevaluasi SOP, yaitu dengan memakai cek list. Cek list ini berisi itemitem penting dari suatu SOP kemudian diisi (dicawang saja) item mana yang dikerjakan dan mana yang tidak dikerjakan oleh unit atau personil rumah sakit. Setelah diisi kemudian dibuat Rate (perbandingan) antara yang tidak dikerjakan dengan seluruh item, dibuat prosentase. Jika didapat CR >80% maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa tingkat kepatuhan unit atau personil tersebut cukup baik. Jika CR