Pengertian Pemilu Dan Politik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGERTIAN PEMILU Pemilu adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang disini beraneka-ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.Sistem pemilu digunakan adalah asas luber dan jurdil. Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara. Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih. ASAS PELAKSANAAN PEMILU waktu pelaksanaan, dan tujuan pemilihan diatur di dalam Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945, dan bukan di dalam Pasal 22E ayat (6) yang mengatur tentang ketentuan pemberian delegasi pengaturan tentang pemilihan umum dengan undang-undang. Asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Karena itu, asas jujur dan adil ini seharusnya dijunjung tinggi oleh aparat pemerintah, termasuk aparat Polri yang dalam pemilu harus bertindak netral dan tidak memihak. ''Penyimpangan terhadap asas ini yang dilakukan oleh aparat pemerintah termasuk aparat Polri akan mengakibatkan timbulnya keraguan masyarakat terhadap kemurnian hasil pemilu,'' katanya. Dia mengatakan, berdasarkan kajian panwas, pelanggaran terhadap asas pemilu pada hakikatnya adalah penyimpangan yang lebih serius daripada penyimpangan administratif dan pidana. Pelanggaran ini bisa disebut sebagai pelanggaran pemilu. Karena itu, panwas merekomendasikan kepada Polri untuk menerima dengan baik hasil klarifikasi dan pengkajian kasus VCD yang dilakuan panwas. Selanjutnya mengambil tindakan yang tepat terhadap aparatnya yang melanggar asas pemilu.



SYARAT-SYARAT PEMILU • Penyelenggaraan pemilu yang tidak memihak dan independen • Tiingkat kompetitif dalam sebuah pemilu • pemilu harus diselenggarakan secara berkala • pemilu haruslah inklusif • pemilih harus diberi keleluasaan untuk mempertimbangkan dan mendiskusikan • alternatif pilihannya dalam suasana yang bebas, tidak dibawah tekanan, dan akses memperoleh informasi yang luas TUJUAN PEMILU Tujuan Pemilu Kita adalah mencoba membangun satu ruang komunikasi, antara konstituen dengan para pemegang policy (termasuk di dalamnya, pihak Partai Politik, Calon Legislatif dan Calon Presiden). Lebih spesifik, Pemilu Kita berusaha membangun satu mekanisme, suatu cara, suatu prosedur yang memungkinkan konstituen untuk berkomunikasi secara langsung dengan pemegang policy, yang dari mekanisme atau cara tersebut, memberi konstituen alasan untuk memilih mereka. Bagaimana Kami Akan Mewujudkan Tujuan Kami ? Perkembangan dunia internet, telah mencapai tahapan baru, yakni tahap dimana orang dapat membangun jaringan sosial-nya beserta segala sesuatu yang berhubungan dengan jaringan/komunitas tersebut. Maksud saya, dunia komunikasi melalui internet, telah berubah : dari sekedar suatu cara yang memungkinkan orang bertukar informasi lewat email (ini berkembang di era 1970-an) menjadi suatu social network yang menghubungkan milyaran orang dalam suatu ruang. Internet telah menghapus hambatanhambatan komunikasi, seperti jangkauan dan jarak. Oke, ini sudah menjawab pertanyaan : "dimana ruang kerja Pemilu Kita?". Hampir seluruh dari penduduk bumi telah mengenal kata "Internet", dan sekitar 25 juta (bertambah 10% tiap tahun-nya, lebih lengkapnya di Internet World Stat) dari masyarakat kita telah menggunakan Internet sebagai media komunikasi mereka, entah melalui email, website, blog atau account-account di situs jaringan global (yang paling populer saat ini Friendster dan Facebook). Pemilu Kita percaya, dengan kerja pengorganisiran dan propaganda yang aktif dan berlangsung terus menerus, kami akan dapat membawa



sebagian besar dari mereka untuk ikut berpartisipasi dalam situs kami, jaringan kami, komunitas sosial kami. Atau bisa dibilang, dengan terus-menerus mengintervensi semua situs jaringan global, forum-forum online, diskusi-diskusi di blog maupun situs publik, kami berupaya mengajak sebagian besar dari mereka untuk ikut berpartisipasi (berbagi pandangan, berdiskusi dan memotivasi mereka untuk aktif dalam Pemilu dan politik) dalam situs jaringan demokrasi yang baru : PemiluKita.com. Begitulah kami akan mewujudkan tujuan kami. Dalam hal ini Anda-lah yang menentukan, berhasil tidaknya tujuan tersebut



Pengertian Politik stilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya Negara Kota. Dari kata polis dihasilkan kata-kata, seperti: 1. Politeia artinya segala hal ihwal mengenai Negara. 2. Polites artinya warga Negara. 3. Politikus artinya ahli Negara atau orang yang paham tentang Negara atau negarawan. 4. Politicia artinya pemerintahan Negara. Secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dari pelaku. Pembagian atau alokasi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Jadi, politik merupakan pembagian dan penjatahan nilai-nilai secara mengikat. Sistem pilitik suatu Negara selalu meliputi 2 suasana kehidupan. Yaitu: a. Suasana kehidupan politik suatu pemerintah (the Govermental political sphere) b. Suasana kehidupan politik rakyat (the sociopolitical sphere) Suasana kehidupan politik pemerintah dikenal dengan istilah suprastruktur politik, yaitu



bangunan “atas” suatu politik. Pada suprastruktur poliyik terdapat lembaga-lembaga Negara yang mempunyai peranan penting dalam proses kehidupan politik (pemerintah). Suasana kehidupan politik pemerintahan ini umumnya dapat diketehuai dalam UUD atau konstitusi Negara yang bersangkutan. Suprastruktur politik Negara Indonesia meliputi MPR, DPR, Presiden, MA, BPK, danDPA. Suasana kehidupan politik rakyat dikenal istilah “Infrastruktur politik” yaitu bangunan bawah suatu kehidupan politik, yakni hal-hal yang bersangkut paut dengan pengelompokan warga Negara atau anggota masyarakat ke dalam berbagai macam golongan yang biasa disebut sebagai kekuatan sosial politik dalam masyarakat. Infrastruktur politik mempunyai 5 unsur diantaranya: 1. Partai politik 2. Kelompok kepentingan 3. Kelompok penekan 4. Alat komunikasi politik 5. Tokoh politik.