Penggunaan Bain Marie [PDF]

  • Author / Uploaded
  • hanny
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RSUD SRENGAT



PENGGUNAAN BAIN MARIE COUNTER NO. DOKUMEN : SPO/



/409.104.31/IV/2020



NO.



HALAMAN :



REVISI :



1/4



00 Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar Telp (0342) 5651555 TANGGAL



Ditetapkan :



TERBIT :



DIREKTUR RSUD SRENGAT



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



I. PENGERTIAN



dr. PANTJARARABUDIRESMI,Sp.PK Pembina NIP 19670522 200212 2 002 1. Merupakan alat yang memiliki fungsi utama yaitu untuk



menghangatkan



makanan.



Selain



untuk



menghangatkan makanan, mesin ini juga memiliki fungsi untuk memajang makanan. Mesin ini memiliki fitur sneeze guard yang akan menjaga suhu makanan tetap terjaga. Makanan akan tetap hangat pada suhu yang tepat. 2. Suatu tata laksana penggunaan operasional Bain II. TUJUAN



Marie Counter. 1. Sebagai acuan tata laksana penggunaan operasional Bain Marie Counter. 2. Agar mendapatkan keseragaman dalam penggunaan operasional Bain Marie Counter. 3. Menambah umur simpan peralatan.



RSUD SRENGAT



PENGGUNAAN BAIN MARIE COUNTER NO. DOKUMEN : SPO/



III. KEBIJAKAN



/409.104.31/IV/2020



Keputusan



Direktur



No.



NO.



HALAMAN :



REVISI :



1/4



00 ………………………………..



tentang Pemeliharaan, Perbaikan Ruang dan Alat, “Setiap petugas di inslatasi gizi wajib memelihara dan bertanggung jawab terhadap ruang dan alat-alat kerja yang digunakan” IV. PROSEDUR



1. Petugas tata boga, melakukan five moment hand wash dan memakain hand glove sebelum proses pengolahan. 2. Petugas tata boga mengecek instalasi kelistrikan pada Bain Marie Counter. apakah sudah terpasang secara sempurna pada sumber listrik. 3. Petugas tata boga, menaruh makanan yang telah selesai dimasak di serving dish, seanjutnya di tata di gasronomy troley untuk disitribusikan di Bain Marie Counter. 4. Petugas tata boga, menuang air di Bain Marie Counter sesuai ukuran yang telah ditentukan. 5. Petugas tata boga, menekan tombol panel ON untuk menyalakan Bain Marie Counter . 6. Petugas



tata



boga,



Mengatur



suhu



untuk



memanaskan Bain Marie Counter. 7. Petugas tata boga, menata serving makanan diatas Bain Marie Counter . 8. Petugas tata boga, apabila mematikan Bain Marie Counter, dengan menekan panel OFF , memutar panel suhu hingga OFF, selanjutnya mencabut soket pada stop kontak, setiap alat tidak digunakan. 9. Petugas tata boga, membersihkan air bekas bain marie, dengan menekan memutar valve ON hingga



RSUD SRENGAT



PENGGUNAAN BAIN MARIE COUNTER NO. DOKUMEN : SPO/



/409.104.31/IV/2020



NO.



HALAMAN :



REVISI :



1/4



00 terkuras. 10. Petugas tata boga Apabila mesin Bain Marie Counter tidak berfungsi/ tiba-tiba mati, maka : 10.1. Chek pada Instalsi kelistrikan pada Bain Marie Counter, mulai dari kabel, soket, stop kontak, sudah tersambung di sumber listrik. 10.2. Apabila langkah tesebut



Bain Marie Counter



tetap tidak berfungsi, segera hubungi petugas instalasi



yang



terkait



untuk



melakukan



pengecekan. 11. Petugas Counter



tata



boga,



setiap



membersihkan



selesai



Bain



penggunanaan,



Marie Adapun



prosedur pembersihanya meliputi : 11.1. Bersihkan seluruh permukaan stainless steel setiap hari dengan air sabun hangat kuku, kemudian bilas sampai bersih dengan air dan keringkan dengan lap microfiber menyeluruh. 11.2. Membersihkan jangan



permukaan



menggunakan



stainless



bahan



yang



steel dapat



menimbulkan goresan. 11.3. Bila perabot (alat) tidak digunakan dalam beberapa waktu tutupi dengan kain penutup. 12. Petugas IPS melakukan perawatan dan pengecekan secara berkala meliputi : 12.1. Mengecek kondisi panel kelistrikan utama, apakah terjadi konsleting listrik, atau ada beberapa



komponen



yang



mengalami



kerusakan baik dari kabel, saklar panel, plat penghantar panas.



RSUD SRENGAT



PENGGUNAAN BAIN MARIE COUNTER NO. DOKUMEN : SPO/



/409.104.31/IV/2020



NO.



HALAMAN :



REVISI :



1/4



00 V. UNIT TERKAIT



1. Petugas tata boga 2. Petugas IPS