Penjaringan Ide Inovasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TOR PENJARINGAN IDE PENGEMBANGAN PROGRAM INOVASI



A. Latar Belakang 1. Dasar Hukum : -



Undang – Undang Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa



-



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



:



129/Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; -



Surat Keputusan Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang Nomer : HK.02.04/X/3536/2016 tentang Jenis-jenis Pelayanan yang Disediakan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.



-



Regulasi tentang pengembangan SDM.



2. Gambaran Umum Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian oleh sebuah organisasi adalah inovasi. Inovasi menjadi menarik untuk diperhatikan, mengingat pola interaksi masyarakat, cara pandang dan dukungan fasilitas teknologi yang dari tahun ke tahun mengalami perubahan dan pengembangan. Hal ini akan merubah kebutuhan individu, baik dari aspek materi maupun cara mendapatkannya. Tantangan ini juga patut mendapat perhatian oleh institusi yang bergerak dibidang pelayanan kesehatan. RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat mempunyai komitmen untuk terus melakukan pengembangan layanan dengan memperhatikan aspek inovasi selain perbaikan fasilitas. RSJ RW memberikan ruang untuk adanya ide – ide dari semua pihak terkait upaya perbaikan dan pengembangan layanan. Hal ini diharapkan dapat membangun partisipasi dan budaya memiliki di rSJ RW. Di RBA tahun 2022 upaya untuk menjaring ide inovasi pengembangan pelayanan dilakukan dengan mengadakan lomba membuat proposal dan kertas kerja inovasi pelayanan.



B. Penerima Manfaat Upaya penjaringan ide inovasi pengembangan pelayanan akan memberikan manfaat pada seluruh SDM RSJ RW, semua unit pelayanan dan seluruh sthakeholder. C. Strategi Pencapaian Keluaran 1. Metode Pelaksanaan



Kegiatan dilakukan dengan metode lomba membuat proposal dan kertas kerja inovasi pelayanan sesuai dengan ruang lingkup aktivitas SDM di unitnya masing masing. Sasaran kegiatan tersebut adalah seluruh SDM yang ingin menyalurkan ide dan kreatifitasnya untuk meningkatkan kulitas dan pengembangan pelayanan di RSJ RW. 2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Tahapan pelaksanaan program penjaringan ide inovasi pengembangan pelayanan dengan output adanya pilihan ide inovasi pengembangan pelayanan, terdiri dari : - Menyusun kepanitian lomba. - Membuat aturan dan juknis yang berkaitan dengan materi perlombaan. - Pelaksanan kegiatan. - Memberikan review dan penilaian pada proposal dan kertas kerja peserta. - Mengumumkan pemenang. - Mengusulkan kepada pimpinan agar ide yang menjadi pemenang dapat diimplementasikan dalam pelayanan - Laporan hasil pelaksanaan kegiatan.



No



Tahapan Kegiatan



Jan Feb Mar



1 Menyusun kepanitian lomba Membuat aturan dan juknis yang 2 berkaitan dengan materi perlombaan 3 Pelaksanan kegiatan Memberikan review dan penilaian pada 4 proposal dan kertas kerja peserta 5 Mengumumkan pemenang



Ap Me Ok Jun Jul Ags Sep Nov Des r i t



√ √ √



√ √ √ √



Mengusulkan kepada pimpinan agar ide 6



yang menjadi pemenang dapat diimplementasikan dalam pelayanan







7 Laporan hasil pelaksanaan kegiatan



D. Kebutuhan Sarana / Prasarana / Bahan/ Alat Program penjaringan ide inovasi pengembangan pelayanan membutuhkan dukungan pembiayaan dengan perincian sebagaimana yang terdapat pada tabel dibawah ini.



Kegiatan Menyusun kepanitian lomba



Biaya Satuan  



Volume  



Jumlah  



 



Rp 7.500  



30  



 



Membuat aturan dan juknis yang berkaitan dengan materi perlombaan



 



 



 



 



Rp 2.000.000  



5  



 



Memberikan review dan penilaian pada proposal dan kertas kerja peserta



 



 



 



Konsumsi



Hadiah lomba



Konsumsi



Rp 7.500 TOTAL BIAYA



60



Rp



225.000



Rp



10.000.000



Rp Rp



450.000 10.675.000



Lawang, 2 Desember 2020 Kepala Bidang Medik dan Keperawatan



dr. Gunawan,MMRS NIP. 19730628 200501 1002