Perekonomian Indonesia Ed3 ESPA4314 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

iii



Daftar Isi TINJAUAN MATA KULIAH ........................................................... MODUL 1: SISTEM DAN REFORMASI EKONOMI INDONESIA



ix 1.1



Kegiatan Belajar 1: Sistem Ekonomi ................................................................................ Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 1 ……………………………..……..............................



1.2 1.18 1.18 1.20



Kegiatan Belajar 2: Reformasi Ekonomi ............................................................................ Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 2 ……………………………..……..............................



1.22 1.28 1.29 1.30



KUNCI JAWABAN TES FORMATIF ............................................. DAFTAR PUSTAKA ........................................................................



1.32 1.33



MODUL 2: PERTANIAN DAN INDUSTRIALISASI DI INDONESIA



2.1



Kegiatan Belajar 1: Pertanian Indonesia ............................................................................ Latihan ............................................................................................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 1 ……………………………..……..............................



2.3 2.14 2.15 2.16



Kegiatan Belajar 2: Industrialisasi di Indonesia ................................................................ Latihan …………………………………………...............................



2.18 2.32



iv



Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 2 ……………………………..……..............................



2.33 2.34



KUNCI JAWABAN TES FORMATIF ............................................. DAFTAR PUSTAKA ........................................................................



2.36 2.37



MODUL 3: KEUANGAN DAN PERBANKAN INDONESIA



3.1



Kegiatan Belajar 1: Keuangan dan Perbankan ................................................................... Latihan …………………………………………............................... Rangkuman …………………….…………….................................... Tes Formatif 1 ……………………………..……..............................



3.3 3.27 3.28 3.29



Kegiatan Belajar 2: Keuangan Negara dan APBN ............................................................. Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 2 ……………………………..……..............................



3.31 3.44 3.45 3.46



KUNCI JAWABAN TES FORMATIF ............................................. DAFTAR PUSTAKA ........................................................................



3.48 3.49



MODUL 4: INVESTASI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL INDONESIA Kegiatan Belajar 1: Investasi .............................................................................................. Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 1 ……………………………..……..............................



4.1



4.3 4.16 4.17 4.18



v



Kegiatan Belajar 2: Perdagangan Internasional ................................................................ Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 2 ……………………………..……..............................



4.20 4.36 4.36 4.37



KUNCI JAWABAN TES FORMATIF ............................................. DAFTAR PUSTAKA ........................................................................



4.39 4.40



MODUL 5: KOPERASI DAN PRIVATISASI DI INDONESIA



5.1



Kegiatan Belajar 1: Koperasi Indonesia ............................................................................. Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 1 ……………………………..……..............................



5.3 5.15 5.17 5.18



Kegiatan Belajar 2: Privatisasi di Indonesia ...................................................................... Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 2 ……………………………..……..............................



5.20 5.35 5.36 5.37



KUNCI JAWABAN TES FORMATIF ............................................. DAFTAR PUSTAKA ........................................................................



5.39 5.40



MODUL 6: UTANG LUAR NEGERI DAN KORUPSI DI INDONESIA Kegiatan Belajar 1: Utang Luar Negeri di Indonesia ......................................................... Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 1 ……………………………..……..............................



6.1



6.3 6.10 6.11 6.12



vi



Kegiatan Belajar 2: Korupsi di Indonesia .......................................................................... Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 2 ……………………………..……..............................



6.15 6.29 6.30 6.31



KUNCI JAWABAN TES FORMATIF ............................................. DAFTAR PUSTAKA ........................................................................



6.34 6.35



MODUL 7: KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN DI INDONESIA



7.1



Kegiatan Belajar 1: Kemiskinan di Indonesia .................................................................... Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 1 ……………………………..……..............................



7.3 7.17 7.18 7.19



Kegiatan Belajar 2: Pengangguran di Indonesia ................................................................ Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 2 ……………………………..……..............................



7.21 7.35 7.36 7.37



KUNCI JAWABAN TES FORMATIF ............................................. DAFTAR PUSTAKA ........................................................................



7.39 7.40



MODUL 8: OTONOMI DAERAH DAN PEMBANGUNAN MANUSIA INDONESIA



8.1



vii



Kegiatan Belajar 1: Otonomi Daerah ................................................................................ Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 1 ……………………………..……..............................



8.3 8.20 8.22 8.23



Kegiatan Belajar 2: Pembangunan Manusia Indonesia ...................................................... Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 2 ……………………………..……..............................



8.25 8.31 8.33 8.33



KUNCI JAWABAN TES FORMATIF ............................................. DAFTAR PUSTAKA ........................................................................



8.36 8.37



MODUL 9: GLOBALISASI DAN KRISIS ILMU EKONOMI



9.1



Kegiatan Belajar 1: Globalisasi Ekonomi di Indonesia ...................................................... Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 1 ……………………………..……..............................



9.3 9.16 9.18 9.18



Kegiatan Belajar 2: Krisis Ilmu Ekonomi .......................................................................... Latihan …………………………………………............................... Rangkuman ………………………………….................................... Tes Formatif 2 ……………………………..……..............................



9.20 9.32 9.34 9.35



KUNCI JAWABAN TES FORMATIF ............................................. DAFTAR PUSTAKA ........................................................................



9.37 9.38



ix



Tinjauan Mata Kuliah



B



uku Materi Pokok (BMP) ini dimaksudkan sebagai bahan rujukan utama dari materi mata kuliah Perekonomian Indonesia yang ditawarkan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka. Mata kuliah ini mempunyai bobot tiga satuan kredit semester (3 SKS) sehingga mahasiswa disarankan menyediakan waktunya sesuai kaidah SKS dengan membaca dan mempelajari modul serta materi pendukung secara mandiri, mengikuti tutorial, serta mengerjakan latihan dan tugas. BMP Perekonomian Indonesia ini terdiri dari 9 modul dan pada masing-masing modul terdapat 2 kegiatan belajar. Perbandingan sistem ekonomi Indonesia dengan dua sistem ekstrem, yaitu kapitalis dan sosialis mengawali pembahasan yang tertuang pada bagian awal Buku Materi Pokok Perekonomian Indonesia (ESPA 4314). Pembahasan tersebut menggunakan pendekatan historis yang dikaitkan dengan perkembangan ekonomi kontemporer. Lebih lanjut dibahas perlunya reformasi ekonomi pasca-krisis moneter yang coraknya makin diatur oleh IMF dan Bank Dunia melalui Program Penyesuaian Struktural. Menginjak modul dua, kita akan belajar mengenai sistem pertanian dan industrialisasi di Indonesia. Pembahasan ditekankan pada proses transformasi pertanian Indonesia ke era industrialisasi yang dewasa ini berkembang pesat beserta masalah-masalah struktural yang melingkupinya. Modul ini memfokuskan pada analisis struktur industri di Indonesia yang cenderung terkonsentrasi dan analisis kebijakan membangun industri nasional untuk menghadapi tantangan global. Keterkaitan antara kebijakan keuangan, perbankan, dan kebijakan anggaran pemerintah secara umum merupakan pokok bahasan yang terdapat pada modul tiga. Modul ini juga menguraikan sejarah perkembangan perbankan, kebijakan keuangan-perbankan pemerintah dan masalah-masalah struktural yang dihadapi perbankan Indonesia, yang berpengaruh besar terhadap sektor moneter. Adanya hubungan antara struktur investasi dan peningkatan manfaat perdagangan internasional bagi pelaku ekonomi Indonesia merupakan pokok bahasan yang terdapat pada modul empat. Pada bagian awal diuraikan perihal



x



perkembangan investasi di Indonesia, baik investasi dalam negeri maupun investasi asing, termasuk investasi oleh ekonomi rakyat. Sementara itu, pada bagian selanjutnya dibahas mengenai perkembangan dan kinerja perdagangan internasional Indonesia dan masalah-masalah yang dihadapi pelaku ekonomi dalam negeri dalam meningkatkan manfaat perdagangan mereka. Modul ini juga menyinggung masalah kebijakan perdagangan internasional pemerintah, baik dalam konteks liberalisasi maupun proteksi. Modul kelima membahas permasalahan koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dengan agenda demokratisasi ekonomi yang dihadapkan pada agenda-agenda privatisasi yang didasarkan pada kebijakan liberalisasi ekonomi. Pada bagian awal dijelaskan prinsip dasar dan sejarah perkembangan koperasi di Indonesia beserta masalah struktural yang menghambat kemajuannya. Selain koperasi, modul ini juga memaparkan mengenai privatisasi serta dampak ekonomi-politik dari pelaksanaan privatisasi dilengkapi dengan contoh kasus pelaksanaan privatisasi terhadap beberapa BUMN di Indonesia. Permasalahan utang luar negeri dan korupsi yang merajalela di Indonesia menjadi pokok bahasan utama pada modul enam. Ketergantungan Indonesia terhadap utang luar negeri makin diperparah dengan berkembangnya praktikpraktik korupsi, termasuk dalam pengelolaan utang itu sendiri. Secara khusus juga dibahas mengenai kebijakan-kebijakan yang telah diambil pemerintah untuk memecahkan masalah utang luar negeri, seperti halnya penjadwalan kembali (rescheduling) dan restrukturisasi utang. Kemiskinan dan pengangguran merupakan beberapa contoh permasalahan pembangunan yang ada di Indonesia. Permasalahan tersebut menjadi topik yang menarik untuk dibahas pada modul tujuh. Modul ini juga membahas struktur ketenagakerjaan dan lapangan kerja formal dan informal yang ada di Indonesia. Pada bagian akhir dibahas pula kebijakan-kebijakan yang sudah ditempuh pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran beserta cara-cara alternatif untuk mengatasi masalah pengangguran dengan tidak bertumpu pada pertumbuhan ekonomi tinggi melalui investasi dalam skala besar. Penerapan otonomi daerah memungkinkan setiap daerah untuk membangun sumber daya manusia secara lebih intensif. Topik mengenai



xi



otonomi daerah dan pembangunan sumber daya manusianya merupakan pokok bahasan yang terdapat pada modul delapan. Berikutnya dibahas perihal konsep dan penerapan desentralisasi fiskal yang makin mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan. Globalisasi ekonomi yang berimbas pada berbagai krisis global yang merefleksikan terjadinya krisis ilmu ekonomi merupakan pokok bahasan yang terdapat pada modul sembilan. Modul ini juga mengungkap peranan lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO yang turut mendesain wujud globalisasi ekonomi di atas. Pada bagian berikutnya, modul ini membahas berbagai krisis global, seperti halnya meningkatnya ketimpangan sosial-ekonomi, meluasnya degradasi moral, dan makin parahnya kerusakan lingkungan sebagai ekses globalisasi ekonomi Untuk memperoleh manfaat yang maksimal dari BMP Perekonomian Indonesia maka ikutilah petunjuk belajar berikut. 1. Pelajari BMP ini sesuai struktur materi agar Anda mendapat pemahaman yang runut, jelas, dan komprehensif. 2. Buatlah catatan pinggir pada BMP Anda untuk konsep-konsep yang Anda anggap perlu diperdalam melalui diskusi dengan kelompok belajar Anda atau dengan tutor online. 3. Buatlah highlight atau tanda tertentu pada uraian-uraian yang Anda anggap penting. 4. Buatlah rangkuman kecil secara baik dan benar setiap kali Anda mempelajari satu kegiatan belajar. 5. Kerjakan tugas dan latihan secara maksimal dan ukur pemahaman Anda melalui umpan balik. Apabila Anda mengalami kesulitan dalam mempelajari mata kuliah Perekonomian Indonesia, Anda dapat menghubungi Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Terbuka melalui nomor telepon (021) 7490941 pesawat 2105, 2106 atau 2109; melalui surat dengan alamat Jl. Cabe Raya, Pondok Cabe, Ciputat, Tangerang 15418; atau melalui homepage Universitas Terbuka di http://www.ut.ac.id. Selamat belajar, sukses selalu!



xii



Pet a Ko m pe ten si Perekonomian Indonesia/ESPA4314/3 sks



Keterangan: 1. Menjelaskan perbedaan sistem ekonomi dan sejarah perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia. 2. Menjelaskan keterkaitan antara Sistem Ekonomi Pancasila dan Sistem Ekonomi Kerakyatan. 3. Merumuskan sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia saat ini beserta gagasan-gagasan pengembangannya. 4. Menjelaskan latar belakang perlunya reformasi ekonomi Indonesia pasca krisis moneter 1997/1998.



xiii



5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.



13. 14. 15. 16. 17. 18. 19.



20. 21. 22.



Menerangkan daya tahan dan peranan ekonomi rakyat di saat krisis. Menjelaskan sejarah perkembangan pertanian dan industrialisasi Indonesia. Menjelaskan masalah struktural pertanian dan industrialisasi berdasarkan kondisi dan struktur yang ada untuk mencari alternatif pemecahannya. Menerangkan nasib dan kesejahteraan petani kecil di Indonesia. Menganalisis kebijakan dan tantangan industrialisasi di Indonesia. Menganalisis kebijakan dan strategi pembangunan pertanian pemerintah yang terkait dengan pelaksanaan liberalisasi pertanian. Menjelaskan sejarah serta perkembangan kondisi dan kebijakan perbankan di Indonesia. Menjelaskan masalah-masalah struktural yang dihadapi perbankan dan sektor keuangan pada umumnya serta merumuskan alternatif pemecahannya. Menjelaskan struktur keuangan negara (APBN) dan kebijakan anggaran pemerintah dalam pengelolaannya. Menjelaskan masalah-masalah yang timbul dalam pengelolaan keuangan negara (APBN) dan merumuskan cara pemecahannya. Menjelaskan perlunya Lembaga Keuangan Mikro dan peranan perbankan dalam pengembangannya. Menjelaskan konsep, kinerja, dan masalah perdagangan internasional Indonesia. Menjelaskan perkembangan dan dinamika investasi baik dalam negeri maupun asing di Indonesia. Menjelaskan kompleksitas masalah struktural pengembangan investasi yang berorientasi kesejahteraan rakyat banyak. Menjelaskan kebijakan yang seharusnya ditempuh pemerintah untuk mengembangkan investasi, khususnya investasi oleh ekonomi rakyat berbasis sumber daya lokal. Menganalisis kebijakan yang seharusnya ditempuh pemerintah dalam menyikapi agenda perdagangan bebas. Menjelaskan prinsip dan sejarah pengembangan koperasi di Indonesia. Menjelaskan kinerja, peranan, dan masalah-masalah struktural yang dihadapi koperasi Indonesia.



xiv



23. Menjelaskan konsep, latar belakang, dan tujuan pelaksanaan privatisasi di Indonesia. 24. Menjelaskan dampak ekonomi-politik privatisasi terhadap ekonomi rakyat Indonesia berdasarkan studi kasus yang ada. 25. Menjelaskan dampak privatisasi terhadap perwujudan demokratisasi ekonomi melalui koperasi. 26. Menjelaskan tujuan, jenis-jenis, dan mekanisme perolehan utang luar negeri Indonesia 27. Menjelaskan kondisi keterjebakan Indonesia pada utang luar negeri. 28. Merumuskan solusi-solusi alternatif untuk mengatasi masalah keterjebakan pada utang luar negeri. 29. Menjelaskan dampak keterjebakan pada utang luar negeri bagi perekonomian Indonesia. 30. Menjelaskan kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam menangani masalah utang luar negeri. 31. Menjelaskan modus-modus korupsi dan cara-cara pemberantasan korupsi di Indonesia. 32. Menjelaskan parahnya kondisi korupsi di Indonesia dan dampak korupsi terhadap perekonomian nasional. 33. Menjelaskan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. 34. Menjelaskan sebab-sebab struktural terjadinya kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. 35. Menjelaskan struktur ketenagakerjaan, lapangan kerja, dan karakteristik pengangguran di Indonesia. 36. Menjelaskan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. 37. Menganalisis kondisi dan perkembangan tingkat kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. 38. Menjelaskan latar belakang dan tujuan penerapan otonomi daerah dan perlunya pembangunan manusia Indonesia. 39. Menjelaskan masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. 40. Menjelaskan landasan konstitusional dan pengukuran hasil pembangunan manusia di Indonesia.



xv



41. Menjelaskan hasil-hasil penerapan otonomi daerah dalam mendorong terwujudnya demokratisasi ekonomi di Indonesia. 42. Menganalisis kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia. 43. Menjelaskan sejarah dan latar belakang globalisasi ekonomi di Indonesia. 44. Menjelaskan bentuk-bentuk dan dampak globalisasi terhadap Perekonomian Indonesia. 45. Menjelaskan resistensi terhadap globalisasi ekonomi yang merugikan ekonomi rakyat Indonesia. 46. Menjelaskan kritik-kritik terhadap ilmu ekonomi konvensional dan perlunya pengembangan ilmu ekonomi alternatif di Indonesia. 47. Menjelaskan dominasi ilmu ekonomi konvensional dalam pendidikan ekonomi Indonesia. 48. Menganalisis filsafat ilmu ekonomi Pancasila dan upaya-upaya pengembangannya.



Modul 1



Sistem dan Reformasi Ekonomi Indonesia Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec



PEN D A HU L UA N



M



odul ini membahas sistem ekonomi Indonesia yang dibandingkan dengan dua sistem ekstrim, yaitu kapitalis dan sosialis. Pembahasan menggunakan pendekatan historis yang dikaitkan dengan perkembangan ekonomi kontemporer. Secara khusus modul ini juga memberi gambaran umum perihal Sistem Ekonomi Pancasila, sebagai Sistem Ekonomi khas Indonesia, beserta Sistem Ekonomi Kerakyatan sebagai salah satu subsistemnya. Pembahasan menggunakan pendekatan perbandingan dengan Sistem Ekonomi Kapitalis-neoliberal yang saat ini telah berkembang di Indonesia. Modul ini juga menguraikan perlunya reformasi (sistem) ekonomi pasca krisis moneter 1997/1998 yang coraknya makin diatur oleh IMF dan Bank Dunia melalui Program Penyesuaian Struktural-nya. Krisis moneter tersebut telah menjadi bukti kuatnya daya tahan ekonomi rakyat di saat krisis. Setelah mempelajari modul ini secara umum Anda diharapkan dapat menjelaskan Sistem Ekonomi Indonesia dan perlunya reformasi ekonomi Indonesia menuju sistem ekonomi yang lebih demokratis. Secara khusus setelah mempelajari modul ini Anda diharapkan mampu: 1. Menjelaskan variasi (perbedaan) sistem ekonomi dan sejarah perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia, 2. merumuskan sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia saat ini beserta gagasan-gagasan pengembangannya, 3. menjelaskan keterkaitan antara Sistem Ekonomi Pancasila dan Sistem Ekonomi Kerakyatan, 4. menjelaskan latar belakang perlunya reformasi ekonomi Indonesia pasca krisis moneter 1997/1998, 5. menerangkan daya tahan dan peranan ekonomi rakyat di saat krisis.



1.2



Perekonomian Indonesia 



Kegiatan Belajar 1



Sistem Ekonomi



A. PENGERTIAN SISTEM EKONOMI Setiap kelompok masyarakat (pada tataran yang lebih kompleks membentuk negara bangsa) pasti memiliki sebuah sistem ekonomi untuk mengatasi beberapa persoalan, seperti; 1) barang apa yang seharusnya dihasilkan; 2) bagaimana cara menghasilkan barang itu; dan 3) untuk siapa barang tersebut dihasilkan atau bagaimana barang tersebut didistribusikan kepada masyarakat. Jawaban atas ketiga pertanyaan tersebut akan menentukan sistem ekonomi sebuah negara (Hudiyanto, 2002). Penentuan sistem ekonomi tidak dapat dilepaskan dari ideologi yang diyakini oleh negara. Ideologi tertentu akan melahirkan sistem ekonomi tertentu pula karena pada dasarnya, negara melalui ideologinya telah memiliki cara pandang tertentu untuk memandang dan menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. setiap sistem ekonomi membutuhkan sekumpulan peraturan, ideologi yang mendasarinya, menjelaskan peraturan tersebut dan keyakinan individu yang akan membuatnya terus dijalankan (Robinson, 1962:18) Ada berbagai sistem ekonomi yang berkembang di dunia. Namun, pada dasarnya kita dapat membaginya menjadi dua titik ekstrim, yaitu Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sistem Ekonomi Sosialis. Pada perkembangannya, ketika banyak negara merasa kedua sistem tersebut tidak dapat menjawab persoalan-persoalan mereka, maka muncul Sistem Ekonomi Campuran yang menggabungkan kedua sistem ekonomi sebelumnya. Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas ketiga sistem ekonomi tersebut satu per satu. 1.



Sistem Ekonomi Kapitalis Sistem Ekonomi Kapitalis muncul pada abad ke-17 ketika dominasi gereja di Eropa mulai runtuh. Dominasi gereja, yang mendoktrinkan kepentingan gereja di atas segala kepentingan, diruntuhkan oleh pandangan yang menekankan pada liberalisme, individualisme, rasionalisme atau



 ESPA4314/MODUL 1



1.3



intelektulisme, materialisme dan humanisme. Pemikiran-pemikiran tersebut menjadi dasar Sistem Ekonomi Kapitalis. Pemikiran liberalisme meletakkan kebebasan individu sebagai hal yang paling utama. Rasionalisme mengajarkan bahwa peranan rasio (pikiran) lebih penting daripada perasaan. Materialisme adalah paham yang menyatakan bahwa hakikat kebenaran adalah sesuatu yang dapat dibuktikan secara empiris, yaitu diraba, didengar, dan dirasa. Sementara itu humanisme adalah paham yang menyatakan bahwa bagi manusia yang penting adalah kehidupan di dunia ini, hidup sesudahnya di luar jangkauan manusia sehingga tidak perlu dipikirkan (Hudiyanto, 2002). Jika sebelumnya gereja dengan doktrin-doktrinnya menghalang-halangi umat Kristen untuk mengumpulkan kekayaan karena kekayaan sepenuhnya milik gereja, maka setelah keruntuhannya masyarakat Eropa pada zaman itu mulai benar-benar memikirkan penimbunan kekayaan. Pada saat yang sama terjadi perubahan fokus mendapatkan kekayaan. Jika sebelumnya, mereka sangat tergantung dengan perdagangan maka setelah kemunculan penemuan teknologi baru seperti mesin uap, mereka beralih pada industri. Modal yang semula dialokasikan pada perdagangan dialihkan pada pembangunan industri. Pada masa itulah muncul Adam Smith (1776) yang menjadi peletak ideologi kapitalisme. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis: Penjaminan atas hak milik perseorangan Hak milik pribadi adalah hal yang paling penting dalam kapitalisme. Setiap orang berhak menimbun kekayaan pribadi sebesar-besarnya tanpa mengindahkan posisi orang lain yang tidak memiliki kemampuan untuk melakukan hal yang sama. b. Mementingkan diri sendiri (self interest) Karena menekankan individualisme, maka dalam Sistem Ekonomi Kapitalis setiap individu sepenuhnya dibebaskan berorientasi pada diri sendiri. Segala aktivitas ekonomi dan sosial yang dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan diri sendiri. Para kapitalis mempercayai kehadiran “tangan-tangan gaib” (invisible hands) yang akan mempertemukan setiap kepentingan individu tersebut dalam sebuah titik keseimbangan (equilibrium). c. Pemberian kebebasan penuh Paham liberalisme yang menjadi dasar pemikiran kapitalisme memungkinkan setiap pihak memiliki kebebasan penuh untuk melakukan a.



1.4



Perekonomian Indonesia 



aktivitas ekonomi. Campur tangan negara dalam aktivitas ekonomi dibatasi hanya sebagai penyedia fasilitas dan pengatur lalu lintas sehingga semua orang dapat melakukan aktivitas ekonominya dengan lancar. Para kapitalis percaya jika setiap individu mendapatkan kepuasan maka akan tercipta kemakmuran dalam masyarakat (harmony of interest). Pemberian kebebasan kepada para pelaku ekonomi ini diyakini dapat diikuti dengan ketertiban dalam kehidupan karena ada “tangan-tangan gaib” yang membawa pada titik keseimbangan. d. Persaingan bebas (free competition) Dalam sistem kapitalis, persaingan antarpelaku ekonomi di masyarakat dimungkinkan. Persaingan dapat terjadi antarpenjual yang dapat memberikan kualitas terbaik kepada pembeli. Sebaliknya beberapa pembeli dapat saling bersaing untuk memberikan harga terbaik. Secara umum pasar diibaratkan sebagai pasar persaingan sempurna, yaitu situasi ketika posisi tawar masingmasing produsen dan konsumen seimbang, sehingga pembeli dan penjual tidak dapat menjadi penentu harga (price setter) tetapi hanya bertindak sebagai pengambil harga (price taker). Harga yang disepakati adalah harga keseimbangan antara penawaran dan permintaan. e. Harga sebagai penentu (price system) Para kapitalis sangat percaya pada mekanisme pasar yang bekerja menentukan harga keseimbangan antara penawaran dan permintaan barang dan jasa. Dalam kondisi apapun negara tidak boleh melakukan intervensi terhadap pasar. Jika pada satu waktu penawaran berlebihan sehingga mengakibatkan merosotnya harga, maka negara diminta diam saja karena mekanisme pasar dengan sendirinya akan menentukan harga keseimbangan baru. f. Peran negara minimal Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pada Sistem Ekonomi kapitalis mekanisme pasarlah yang satu-satunya diyakini baik dan boleh bekerja di pasar. Oleh karena itu negara memiliki peran yang sangat minim. Negara hanya menjaga keamanan dan ketertiban, menetapkan hak-hak kekayaan pribadi, menjamin perjanjian kedua belah pihak ditaati, menjaga persaingan tanpa hambatan, mengeluarkan mata uang, dan menyelesaikan persengketaan pihak buruh dan pemilik modal. Sistem Ekonomi Kapitalis memberikan kebebasan individu untuk berusaha mendapatkan kekayaan sehingga dapat meningkatkan



 ESPA4314/MODUL 1



1.5



kesejahteraannya. Kebebasan tersebut mendorong individu melakukan berbagai inovasi ekonomi dan teknologi yang mendorong kemajuan. Namun, kapitalisme membuat pihak yang tidak memiliki posisi tawar (modal) yang sama dengan pihak lain secara struktural tidak akan dapat bekerja dalam pasar, sehingga ia tidak dapat mencapai kemakmuran. Padahal posisi tawar yang tidak seimbang inilah yang banyak terjadi dalam kehidupan nyata. Akibatnya terjadi monopoli, pasar hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja. Apabila monopoli terjadi maka terjadi ketimpangan kemakmuran. Pihak yang dapat bekerja di pasar akan mendapatkan kemakmuran yang besar sedangkan sebaliknya pihak yang “tersingkir” dari pasar tidak akan sejahtera. Jika semua orang berorientasi pada diri mereka sendiri, maka kepentingan publik akan terabaikan, misalnya pembangunan jembatan umum, rumah sakit, dan jalan raya tidak akan dilakukan karena dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi. Seperti telah dijelaskan bahwa kapitalis murni sebagai sebuah sistem yang mengatur perekonomian masyarakat atau bahkan negara sudah banyak ditinggalkan. Ketidakmampuannya dalam memberikan jaminan berupa kesejahteraan bagi seluruh pihak menjadi alasan utama. Bahkan yang lebih ekstrem, beberapa produk sistem kapitalis diharamkan diterapkan seperti monopoli, monopsoni, oligopoli yang merugikan masyarakat dan lain sebagainya. Negara dengan regulasinya melarang segala praktik-praktik tersebut diterapkan di pasar. Namun demikian, pelanggaran atas regulasi yang melarang praktekpraktek kapitalis seperti yang telah disebutkan tetap ada. Di pasar muncul pihak-pihak yang mampu mencipkan sistem tersebut tanpa sepengetahuan publik melalui strategi-strategi yang diterapkan. Bahkan lebih parah lagi mereka dapat mempengaruhi keputusan pemerintah untuk membuat regulasi yang menguntungkan bagi mereka. Hal ini dapat dilihat dari kasus-kasus suap yang marak terjadi di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia, untuk menggoalkan ketentuan yang mereka inginkan. Bukti lain sistem kapitalis murni ditinggalkan adalah pemerintahan yang banyak mengatur pelaku bisnis melalui kebijakan pajak dan subsidi. Pemerintah akan mengambil pajak dari pihak-pihak yang disebut wajib pajak untuk memberikan subsidi kepada pihak yang memang berhak atas subsidi tersebut. Praktik semacam ini merupakan praktek yang melanggar ciri atau karakteristik sistem kapitalis murni.



1.6



Perekonomian Indonesia 



2.



Sistem Ekonomi Sosialis Pemikiran Sistem Ekonomi Sosialis sesungguhnya telah muncul sejak abad ke-16 yang disebut sebagai Sosialisme Utopis. Polarisasi yang tajam antara si kaya dan si miskin dalam struktur sosial-ekonomi masyarakat Inggris pada abad ke-16 memunculkan berbagai kritik, yang konsepnya disebut sebagai “Sosialisme Utopia”. Gagasan ini merupakan tanggapan langsung pada tahap awal perkembangan kapitalisme, termasuk yang sebelum dikonsepsikan secara sistematis oleh Adam Smith pada tahun 1776. Tokoh-tokoh penganjur Sosialisme Utopia di antaranya adalah Thomas More (1478-1535), Tomasso Campanella (1568-1639), Franscis Bacon (15601626), dan dikembangkan oleh Robert Owen (1771-1858), Charles Fourer (1772-1837), dan Louis Blanc (1811-1882). Sistem Ekonomi Kapitalis yang diterapkan di Eropa membawa kemakmuran bagi masyarakat, walaupun kemakmuran tersebut tidak bertahan lama. Pada awal abad ke-20, terjadi kondisi kelesuan ekonomi (malaises). Mekanisme pasar yang diharapkan menyelesaikan depresi ekonomi tersebut ternyata tidak kunjung terjadi. Maka kemudian muncul Sistem Ekonomi Sosialis yang pada abad ke-16 telah dipikirkan dan diyakini dapat menjawab masalah ekonomi saat itu. Sistem Ekonomi Sosialis dilandasi oleh falsafah kolektivisme dan organisme. Kolektivisme adalah ajaran yang menyatakan bahwa setiap orang adalah warga masyarakat. Oleh karena masyarakat adalah sebuah kesatuan tersendiri maka kepentingan masyarakat harus lebih dahulu diutamakan daripada kepentingan pribadi. Organisme adalah pandangan bahwa selain kepentingan dan kebutuhan masyarakat, negara sebagai sebuah kesatuan juga memiliki kepentingan dan kebutuhan. Oleh karena itu, negara sebaiknya berperan besar dalam sistem ekonomi untuk menjamin pemenuhan kepentingan dan kebutuhan setiap warga negara (Hudiyanto, 2002). Dalam Sistem Ekonomi Sosialis ini, pemerintah sangat berperan untuk menentukan jalannya perekonomian, atau umum dikenal sebagai perencanaan terpusat atau centralized planning sehingga hak milik dan inisiatif ekonomis individu kurang mendapat tempat yang layak (Hamid, 2005).



a.



Ciri-ciri Sistem Ekonomi Sosialis adalah: Negara sangat berkuasa dalam pemilikan bersama (kolektivitas) semua faktor produksi. Pemilikan bersama ini dimaksudkan agar semua faktor



 ESPA4314/MODUL 1



b.



c.



1.7



produksi diarahkan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan bersama bukan berorientasi terhadap keuntungan pribadi. Produksi dilakukan sesuai dengan kebutuhan (production for needs). Negara akan mengatur semua produksi barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan hanya barang dan jasa yang bernilai ekonomi saja karena seluruh kegiatan ekonomi tidak diarahkan untuk menimbun kekayaan individu tetapi kesejahteraan bersama. Perencanaan ekonomi (economic planning). Negara melakukan perencanaan yang ketat untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam sistem ini mekanisme pasar tidak lagi berlaku karena negara yang menentukan semua harga (price setter).



Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, sistem ini ingin melindungi semua pihak, terutama kelompok marjinal yang tidak memiliki faktor produksi. Perlindungan tersebut dimaksudkan agar semua masyarakat mendapatkan kesejahteraan yang setara. Namun, secara umum sistem ini menghambat ekspresi dan mengurangi semangat orang untuk bekerja dan berprestasi, yang pada akhirnya makin menurunkan kreativitas dan produktivitas masyarakat. Negara dan perencanaan ekonomi yang sentralistik tidak dapat menjamin bahwa produksi dan distribusi barang dan jasa sesuai kebutuhan masyarakat karena pada tingkatan tertentu negara tidak memiliki kemampuan produksi dan distribusi sebesar kebutuhan masyarakat. Sosialis murni (sebagaimana kapitalis murni) juga sudah banyak ditinggalkan oleh masyarakat ataupun negara sebagai dasar tata kelola ekonominya. Alasan yang sama menjadi latar belakang mengapa sistem sosialis murni ditinggalkan yaitu ketidakmampuannya dalam memberikan jaminan berupa kesejahteraan seluruh pihak. Sistem sosialis yang saat ini berkembang adalah sistem ekonomi yang banyak/cenderung berpihak pada kepentingan kaum marjinal dan membiarkan kaum elit berusaha sendiri karena dianggap memiliki kemampuan untuk mencapai kesejahteraan. Bahkan beberapa negara memberikan tekanan yang berlebihan kepada kaum elit untuk membantu kepentingan negara terkait kewajibannya untuk menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Berbagai program pemerintah yang diterapkan dan sesuai dengan semangat sosialis seperti subsidi, dukungan terhadap organisasi buruh, maraknya pembangunan fasilitas publik dan lain sebagainya. Pada titik jenuh,



1.8



Perekonomian Indonesia 



kebijakan yang berlebihan terkadang membawa dampak merugikan bagi kaum elit sehingga banyak diantara mereka kemudian berpindah ke wilayah lain dalam menjalankan aktivitas ekonominya. Hal ini juga terjadi di banyak negara termasuk Indonesia. 3.



Sistem Ekonomi Campuran Kemunculan Sistem Ekonomi Sosialis dianggap terlalu ekstrim karena mengharuskan pengambilalihan kekayaan individu menjadi kekayaan negara. Oleh karena itu ditempuh jalan tengah yang menyatukan kebaikan Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sistem Ekonomi Sosialis. John Maynard Keynes memunculkan pemikiran bahwa selain mendatangkan manfaat, Kapitalisme juga memunculkan ekses yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, negara berfungsi mengatasi ekses berupa pengangguran dan ketidakmerataan distribusi pendapatan. Sistem ekonomi gagasan Keynes, yang dikenal sebagai Sistem Ekonomi Campuran, telah melahirkan negara kesejahteraan (Welfare State) seperti yang dipraktikkan negara-negara Eropa Barat saat ini. Welfare State adalah suatu negara yang ingin menciptakan demokrasi seluas-luasnya seperti kesempatan mendapatkan lapangan pekerjaan, penguasaan teknologi, pendidikan dan sebagainya. Negara memiliki kewajiban menanggulangi penyebab kemiskinan struktural yang menghalangi kelompok-kelompok tertentu masuk ke dalam pasar. Tindakan yang dilakukan negara dapat dikelompokkan menjadi tiga hal: a. Pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang dan jasa yang digunakan untuk operasional negara. Dalam hal-hal tertentu, tindakan ini dilakukan untuk mendistribusikan pendapatan. b. Penarikan pajak, biasanya yang dikenakan pajak progresif sehingga semakin besar kekayaan seseorang maka semakin besar pula harta yang diberikan kepada negara. Pajak ini digunakan untuk melakukan tindakan yang ketiga. c. Subsidi diberikan kepada para pihak yang membutuhkan sehingga kemiskinan struktural dapat diselesaikan dan distribusi pendapatan dapat terjadi.



 ESPA4314/MODUL 1



1.9



B. SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA Sistem Perekonomian Indonesia sedikit banyak dipengaruhi oleh Sistem Ekonomi Kolonial Belanda yang selama 350 tahun berkuasa atas ekonomi Indonesia. Pada awal kedatangannya di Indonesia, kolonial tidak datang sebagai penjajah fisik namun penjajah ekonomi. Dengan organisasi perdagangannya bernama VOC, mereka memonopoli pasar rempah-rempah yang pada masa itu merupakan komoditi andalan Nusantara. Mereka menggunakan kekerasan senjata untuk menguasai rempah-rempah. Ketika tahun 1799 VOC bangkrut dan bubar, pemerintah Belanda melaksanakan sistem tanam paksa (culture stelsel) untuk menutup defisit anggaran kerajaan akibat perang melawan berbagai perlawanan di Nusantara. Sistem tanam paksa yang berlangsung selama lebih dari satu abad ini mendatangkan banyak keuntungan di pihak kerajaan Belanda tetapi mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat Nusantara. Namun, saat mulai berkembang liberalisme di Eropa, kebijakan tanam paksa ini menuai banyak kritik, sehingga pemerintah Belanda mengubahnya menjadi Sistem Ekonomi Kapitalis-Liberal. Melalui Undang-Undang Agraria tahun 1870, pemerintah Belanda mengundang sektor swasta untuk menyewa lahan perkebunan dalam jangka waktu yang lama. Lahan perkebunan yang semula dikendalikan pemerintah Belanda diambil alih oleh swasta, sedangkan pemerintah mendapatkan keuntungan dari pajak perseroan dan pajak pendapatan sektor swasta. Persoalan baru muncul ketika perkebunan swasta dan perkebunan rakyat menanam jenis tanaman yang sama akibatnya perkebunan rakyat sulit bersaing karena memiliki modal yang lebih kecil dibandingkan sektor swasta (Mubyarto, 2002). Setelah Indonesia merdeka, para pemimpin bangsa berusaha merumuskan kembali Sistem Ekonomi Indonesia yang dianggap ideal dengan kondisi bangsa. Muhammad Hatta mengemukakan sebuah konsep tentang Sistem Ekonomi Indonesia, yaitu Sistem Ekonomi Kerakyatan. Dalam Sistem Ekonomi Kerakyatan, semua aktivitas ekonomi harus disatukan dalam organisasi koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dengan asas kekeluargaan. Hanya dalam asas kekeluargaan dapat diwujudkan prinsip demokrasi ekonomi, yaitu produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, sedangkan pengelolaannya dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Konsep Sistem Ekonomi Kerakyatan inilah yang



1.10



Perekonomian Indonesia 



kemudian dituangkan dalam UUD 1945 sebagai dasar sistem perekonomian nasional. Sistem ekonomi seperti yang dikonsepkan oleh Muhammad Hatta tersebut, ternyata tidak langsung berhasil dijalankan oleh pemerintahan Indonesia. Beberapa waktu setelah kemerdekaan, Indonesia mengalami masa-masa sulit hingga pada puncaknya terjadi perpecahan pemimpin nasional ditandai dengan mundurnya Muhammad Hatta pada tahun 1956. Sejak saat itu Sukarno memegang kekuasaan yang sangat besar, sehingga Sistem Ekonomi Etatisme berjalan di Indonesia. Negara mengendalikan sistem produksi dan distribusi. Hiperinflasi hingga 650 persen yang terjadi pada tahun 1966 menghentikan sistem tersebut. Kekacauan sosial politik yang kemudian terjadi membuat Sukarno praktis tidak mampu melakukan kebijakan apapun untuk memperbaiki keadaan. Setelah rejim Orde Lama ditumbangkan oleh peristiwa berdarah 1966, rejim Orde Baru muncul dengan membawa sistem ekonomi yang baru yang ternyata juga tidak sepenuhnya sesuai dengan dasar sistem ekonomi yang termuat dalam UUD 1945. Sistem Ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru bersandar pada “Trilogi Pembangunan“, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas ekonomi, dan pemerataan. Meskipun pemerintah selalu mengklaim dirinya tidak menerapkan Sistem Ekonomi Kapitalis, tetapi pada praktiknya Indonesia telah melakukan berbagai liberalisasi ekonomi yang semakin memarjinalisasi peranan ekonomi rakyat. C. PERANGKAT SISTEM EKONOMI DALAM UUD 1945 Seperti yang telah disebutkan di atas, Muhammad Hatta telah mengagas Sistem Ekonomi Indonesia yang dituangkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1-3, yang kemudian di amandemen oleh MPR dengan menambah ayat 4 dan 5: 1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. 2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 3. Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,



 ESPA4314/MODUL 1



5.



1.11



berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.



Berdasarkan pasal tersebut, tercantum dasar demokrasi ekonomi, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran perorang. Oleh sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bentuk usaha yang sesuai dengan prinsip tersebut adalah koperasi. Konsep Sistem Ekonomi yang berdasarkan pasal tersebut menempatkan negara pada pelindung dan pembangun perekonomian yang dikuasai dan mampu dikendalikan oleh rakyat. D. SISTEM EKONOMI INDONESIA DEWASA INI Dasar negara Indonesia menyatakan bahwa sistem ekonomi yang dikonsepkan adalah Ekonomi Kerakyatan (ekonomi yang dikuasai oleh rakyat), tetapi kenyataannya aktivitas ekonomi yang berlangsung saat ini mencerminkan Sistem Ekonomi Kapitalis, sehingga saat ini yang terjadi adalah dualisme ekonomi. Dualisme ekonomi mengacu pada pemikiran J.H. Boeke yang menggambarkan adanya dua keadaan yang amat berbeda dalam suatu masyarakat, yang hidup berkembang secara berdampingan. Keadaan pertama bersifat “superior”, sedangkan yang lainnya bersifat “inferior”, seperti halnya adanya cara produksi modern berdampingan dengan cara produksi tradisional, antara orang kaya dengan orang miskin tak berpendidikan, dan keadaan lain yang kontras dalam satu masa dan tempat (Hudiyanto, 2002). Mengacu pada pengertian tersebut, kiranya tidak sulit mengamati bekerjanya dualisme ekonomi dalam Sistem Ekonomi Indonesia saat ini. Dualisme ekonomi di Indonesia tidak hanya mewujud sebagai akibat perbedaan taraf pengembangan teknologi, melainkan tampak sebagai perbedaan konsep nilai (falsafah), ideologi, dan sosial-budaya, yang mempengaruhi bekerjanya sistem ekonomi. Di desa-desa (pedalaman) dan di sebagian masyarakat kota yang masih menganut kolektivisme banyak dijumpai tradisi yang memunculkan sistem



1.12



Perekonomian Indonesia 



ekonomi tertentu, yang tidak selalu sejalan dengan sistem ekonomi yang dominan. Ada sistem arisan, “sambatan” (kerja bakti), “nyumbang”, dan sistem pertukaran lokal (sebagian subsistem), yang masih berkembang meskipun sistem-sistem produksi dan keuangan modern makin berkembang pesat. Di sisi lain, perkembangan sektor ekonomi formal di pusat-pusat perkotaan tetap saja tidak mampu menampung banyaknya tenaga kerja, yang akhirnya berusaha di sektor informal. Dalam struktur ekonomi nasional pun perbedaan (konfigurasi) antara pelaku ekonomi konglomerat dan pelaku ekonomi rakyat masih terlihat jelas. Masing-masing menganut sistem nilai yang berbeda, yang memunculkan perbedaan sistem ekonomi yang terbentuk. Derajat hubungan (ketergantungan) antara kedua sistem (pelaku) umumnya terjadi dalam pola yang tidak seimbang. Dalam hal ini, sistem (pelaku) ekonomi superior (dominan) cenderung mensubordinasi sistem (pelaku) ekonomi inferior karena kekuatan ilmu pengetahuan, teknologi, modal, dan SDM yang dikuasai pelaku ekonomi di sektor modern tersebut. Namun, tetap saja ada resistensi dari pelaku ekonomi tradisional di pedesaan yang berupaya mengembangkan tatanan sosial-ekonomi yang sesuai dengan sistem nilai dan sistem sosial-budaya mereka. Teori dualisme ekonomi dalam konteks Indonesia saat ini membantu untuk menganalisis dialektik hubungan ekonomi antarpelaku ekonomi. Dalam perkembangannya, antara dua keadaan yang kontras tersebut tidak lagi dapat berdampingan secara sejajar, melainkan satu sistem tersubordinasi oleh sistem yang dominan. Kenyataan model dualisme ekonomi ini berpengaruh dalam pengambilan kebijakan ekonomi dan penyusunan strategi pembangunan. Dalam struktur dualistik yang timpang, pengaruh kebijakan ekonomi dapat berbeda (tradeoff), sehingga dibutuhkan kebijakan afirmatif (pemihakan) kepada pelaku ekonomi yang kecil, rentan, dan miskin. Jika tidak, kebijakan yang didesain secara makro-deduktif cenderung selalu menguntungkan (makin memakmurkan) pelaku ekonomi besar (sektor modern), yang membawa korban pada kemerosotan kesejahteraan pelaku ekonomi rakyat yang umumnya bergerak di sektor informal, pertanian, dan di wilayah pedesaan (Hamid,2005). Situasi dualisme ekonomi tersebut tidak dapat dibiarkan terjadi terusmenerus. Bangsa Indonesia harus segera mengambil langkah konkret dengan mengembangkan sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi sosial dan kultural bangsa untuk menyelesaikan masalah ekonomi yang saat ini mendera.



 ESPA4314/MODUL 1



1.13



Dalam sejarah, Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan sistem ekonominya, yang terkadang cenderung ke kapitalis ataupun sosialis. Hal ini terjadi karena adanya dinamika politik dalam pemerintahan, disamping tuntutan normatif untuk menemukan suatu sistem yang benarbenar sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia dan demi menjamin tercapainya kesejahteraan rakyat. Sistem ekonomi cenderung ke liberalis, misalnya, pernah diterapkan di Indonesia pada awal kemerdekaan, dimana rakyat diberikan wewenang yang cukup luas untuk melakukan kegiatan ekonomi. Kemudian, Indonesia juga pernah menggunakan sistem ekonomi cenderung ke sosialis dimana peran pemerintah dalam perekonomian cukup dominan. Indonesia menggunakan sistem ekonomi yang berbeda dari sebelum-sebelumnya yaitu menggunakan sistem yang disebut demokrasi ekonomi ketika kepemimpinan Presiden Soeharto. Tuntutan rakyat yang merasa sistem demokrasi ekonomi ternyata tidak dijalankan dengan benar dan tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat, sehingga muncul tuntutan adanya perombakan sistem ekonomi yang dikenal dengan masa reformasi. Pasca reformasi, muncul pandangan untuk mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan, yang diharapkan bisa melibatkan sebagian besar rakyat dalam aktivitas ekonomi. Namun, dalam realitasnya ini belum mewujud. E. SISTEM EKONOMI KAPITALIS-NEO LIBERAL Sistem Ekonomi Kapitalis yang muncul sejak abad ke-17 telah mengalami perkembangan yang luar biasa. Jika sebelumnya sistem ekonomi bekerja di bawah lingkup negara (meskipun negara tidak diperbolehkan campur tangan) maka sekarang kapitalisme telah bergerak melampaui batasbatas wilayah negara. Sistem Ekonomi kapitalis-neo liberal sering kali ditandai dengan globalisasi. Awal tahun 1990-an arus pemikiran tentang globalisasi ekonomi mewarnai hampir seluruh dunia. Terminologi yang berkaitan dengan globalisasi ini, seperti negara tanpa batas, liberalisasi ekonomi, perdagangan bebas, integrasi ekonomi dunia, dan sebagainya menjadi semacam dogma seolah itulah yang diyakini yang akan membawa dunia pada kemajuan ekonomi, hapusnya kemiskinan, serta mengecilnya kesenjangan antarnegara. Upaya ke arah globalisasi ini sangat didukung negara-negara adikuasa ekonomi, yang memang sudah akrab dengan liberalisasi ekonomi berabad lebih awal dibanding negara berkembang.



1.14



Perekonomian Indonesia 



Menurut Wyane Ellwood, proses globalisasi sudah mulai sejak lima abad yang lalu (abad ke-16) dengan dimulainya era kolonialisme Eropa. Perkembangan mutakhir adalah munculnya integrasi kawasan Asia Pasifik melalui dibentuknya Asia-Pacific Economic Forum (APEC) yang dimotori negara-negara seperti Australia, Amerika, dan Kanada. Kemudian General Agreement on Tariff and Trade (GATT) pada tahun 1995 diperluas menjadi General Agreement on Trade and Service (GATS) dan dibentuk organisasi yang kini dikenal dengan World Trade Organization (WTO). WTO didasari pada asumsi bahwa perdagangan bebas dunia akan meningkatkan perdagangan dunia. Berbagai perangkat organisasi ekonomi dunia itu diharapkan akan membantu percepatan perwujudan globalisasi untuk mengangkat kemakmuran dunia. Namun di penghujung tahun 1990-an gerakan berlawanan arah dengan kecenderungan globalisasi justru yang menguat. Globalisasi kini terus digugat banyak negara. Impian untuk percepatan pembangunan ekonomi dan penghapusan kemelaratan ternyata tidak mewujud. Situasi yang ada justru melahirkan keadaan sebaliknya, dan ketimpangan negara kaya-miskin dinilai makin membesar. Perusahaan besar dan negara kaya mengambil untung lebih besar dari globalisasi ekonomi tersebut. Diperkirakan 25 persen perdagangan dunia berlangsung dalam perusahaan global atau intra-company trade. Porsi yang sama juga terjadi antara negara maju yang tergabung dalam European Community (EC) dan NAFTA. Hanya sebagian kecil dari perdagangan dunia ini yang bisa dinikmati negara-negara berkembang. Hal yang sama juga terjadi dalam liberalisasi finansial, yang dikendalikan oleh lembaga keuangan internasional serta dikomando negara-negara adikuasa ekonomi dan pemilik modal di pasar uang dunia (Hamid, 2005). Indonesia sesungguhnya turut terjerat dalam Sistem Ekonomi Kapitalisneo liberal ini. Melalui kerangka peminjaman utang luar negeri untuk membiayai pembangunan, Indonesia terjebak dalam siklus pembayaran utang yang tiada habisnya. Di lain pihak, dengan dalih bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk mendatangkan keuntungan dari perdagangan dunia, Indonesia justru dibebani dengan berbagai peraturan yang justru merugikan kepentingan nasional. Situasi ini memaksa Indonesia menemukan sistem ekonomi yang mampu menghadapi tantangan penjajahan ekonomi ini.



 ESPA4314/MODUL 1



1.15



F. SISTEM EKONOMI PANCASILA Konsep Sistem Ekonomi Pancasila mulai dikembangkan lebih serius sejak Seminar Nasional di Universitas Gadjah Mada tahun 1980. Pada waktu itu Ekonomi Pancasila tidak sekadar dimaknai sebagai sebuah Sistem Ekonomi, seperti konsep Sistem Ekonomi Pancasila-nya Emil Salim (1966), melainkan mulai digagas sebagai sebuah ilmu ekonomi (alternatif). Ekonomi Pancasila yang dikembangkan oleh pakar-pakar ekonomi (terutama dari UGM) pada waktu itu merupakan refleksi kritis terhadap sistem dan ilmu ekonomi yang “keliru”, serta mulai menyimpang dari jati diri dan realitas sosial-ekonomi bangsa (rakyat) Indonesia. Gagasan ini telah memicu polemik terbuka yang melibatkan tokoh-tokoh ekonomi/politik dalam dan luar negeri (William Liddle, Peter Mc. Cawley, jurnal BIES (Bulletin of Indonesian Economic Studies), dan FEER (Far Eastern Economic Review). Namun, perhatian terhadap gagasan Sistem Ekonomi Pancasila makin melemah karena tidak didukung oleh rezim Orde Baru, yang ditopang teknokrat ekonomi berhaluan Neo-liberal. Sistem Ekonomi Pancasila digali berdasar pemikiran bahwa Sistem Ekonomi sangat terkait dengan ideologi, sistem nilai dan sosial-budaya (kelembagaan) masyarakat di mana sistem itu dikembangkan. Mubyarto menyatakan dengan jelas bahwa ekonomi Pancasila merupakan Sistem Ekonomi yang khas (berjati-diri) Indonesia, yang digali dan dikembangkan berdasar kehidupan ekonomi riil (real-life economy) rakyat Indonesia. Ekonomi Pancasila berpijak pada kombinasi antara gagasan-gagasan normatif dan fakta-fakta empirik yang telah dirumuskan oleh founding fathers bangsa dalam wujud sila-sila dalam Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan pasal-pasal (ekonomi) UUD 1945 (asli), yaitu pasal 27 (ayat 2), 31, 33, dan 34. Ekonomi Pancasila adalah Sistem Ekonomi yang mengacu pada sila-sila dalam Pancasila, yang terwujud dalam lima landasan ekonomi, yaitu ekonomi moralistik (ber-Ketuhanan), ekonomi kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan), dan diarahkan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara khusus, terdapat lima prinsip penerapan Sistem Ekonomi Pancasila, yaitu: Pertama, roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral. Kedua, ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, yaitu tidak membiarkan terjadinya dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.



1.16



Perekonomian Indonesia 



Ketiga, semangat nasionalisme ekonomi; dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri. Keempat, demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan: koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat. Kelima, keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab, menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Hamid, 2005). G. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN Bagaimana dengan ekonomi rakyat sendiri? Ekonomi rakyat sering disebut dengan berbagai istilah lain yang terkait, yaitu perekonomian rakyat ataupun ekonomi kerakyatan. Ini mengandung makna yang spesifik. Jika ekonomi rakyat menggambarkan tentang pelaku ekonominya, maka perekonomian rakyat lebih menunjuk pada obyek atau situasinya. Makna yang lebih luas ada dalam ekonomi kerakyatan yang mencerminkan suatu bagian dari sistem perekonomian. Ekonomi kerakyatan ini dapat dikatakan sebagai subsistem dari Sistem Ekonomi Pancasila. Jika melihat secara harafiah, kata “rakyat” merujuk pada semua orang dalam suatu wilayah atau negara. Dengan demikian jika dilihat dari terminologi ini, maka yang dimaksud dengan ekonomi rakyat adalah ekonomi seluruh rakyat Indonesia. Namun demikian dalam konteks riil yang berkembang, istilah ekonomi rakyat muncul sebagai akibat ketidakpuasan terhadap perekonomian nasional yang bias kepada unit-unit usaha besar. Oleh karena itu, makna ekonomi rakyat lebih merujuk pada ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia yang umumnya masih tergolong ekonomi lemah, bercirikan subsistem (tradisional) dengan modal dan tenaga kerja keluarga serta teknologi sederhana. Ekonomi rakyat dibedakan dari ekonomi konglomerat dalam sifatnya yang tidak kapitalistik. Ekonomi konglomerat yang kapitalistik menomorsatukan pengejaran keuntungan tanpa batas dengan cara bersaing, kalau perlu saling mematikan (free fight competition). Sebaliknya, dalam perekonomian rakyat semangat yang lebih menonjol adalah bekerja sama, karena hanya melalui kerja sama berdasar asas kekeluargaan tujuan usaha dapat dicapai (Mubyarto, 1998: 40-46).



 ESPA4314/MODUL 1



1.17



Bagaimana dengan pengertian Ekonomi Kerakyatan yang banyak menjadi wacana dalam pembangunan ekonomi Indonesia satu dasawarsa terakhir ini? Tidak mudah membuat suatu batasan tentang ekonomi kerakyatan dengan hanya melihat dari sisi harafiah atau terminologi bahasanya saja karena kalau dilihat dari pelaku-pelaku ekonomi yang ada, baik itu unit usaha kecil, menengah, besar ataupun konglomerat, semuanya adalah "rakyat Indonesia". Artinya aktivitas produksi, konsumsi, dan distribusi itu juga dilakukan oleh rakyat namun nafas dari ekonomi kerakyatan belakangan ini tidaklah demikian. Kesan yang kuat adalah adanya keinginan agar dalam pembangunan ekonomi keterlibatan rakyat banyak diperbesar atau ditingkatkan. Dengan dasar itu, maka dapat dikatakan bahwa makna "ekonomi kerakyatan" tersebut adalah suatu perekonomian yang orientasinya pada keterlibatan orang banyak dalam aktivitas ekonomi, baik aktivitas produksi, konsumsi, maupun distribusi (Hamid dan Hendrianto, 2000). Ginandjar Kartasasmita, dalam pidato penerimaan gelar Doctor Honoris Causa dari UGM (April 1995) menyuratkan bahwa yang dimaksud ekonomi rakyat adalah: "ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia". Dengan pengertian di atas maka yang diharapkan adalah bahwa aktivitas-aktivitas di sektor industri, pertanian, pertambangan, jasa-jasa, dan sebagainya, melibatkan rakyat banyak untuk melakukannya. Ada kebebasan masyarakat untuk ikut bekerja atau menjadi pengusaha pada sektor-sektor itu, atau di lapangan-lapangan usaha yang ada. Tidak ada sektor produksi yang diperuntukkan bagi satu atau segelintir pengusaha. Mereka yang terlibat dalam aktivitas itu berhak pula untuk memperoleh penghasilan ataupun upah yang layak untuk membiayai konsumsinya. Artinya, berbagai penghasilan atau keuntungan dari segala penerimaan aktivitas ekonomi bisa dinikmati oleh sebagian besar rakyat yang terlibat dalam produksi itu. Termasuk dalam pengertian ini adalah adanya suatu pola distribusi yang adil sebagai akibat adanya aktivitas produksi di atas. Jadi, perkembangan produksi atau output nasional yang terus meningkat, yang tercermin dari melajunya PDB, selayaknya dinikmati oleh rakyat banyak tersebut (Hamid, 2005).



1.18



Perekonomian Indonesia 



LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! 1) Apakah yang dimaksud dengan sistem ekonomi? 2) Jelaskan perbedaan Sistem Ekonomi Kapitalis, Sosialis dan Campuran! 3) Jelaskan pemahaman Anda tentang Sistem Ekonomi Pancasila! Petunjuk Jawaban Latihan 1) Sistem ekonomi adalah cara sebuah negara untuk mengatur jenis produk yang dihasilkan, cara menghasilkan/memproduksi barang, dan cara mendistribusikan barang tersebut kepada masyarakat. 2) Perbedaan sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan campuran adalah: a) Sistem ekonomi kapitalis Sistem ini didasari oleh pandangan liberalisme, individualisme, rasionalisme atau intelektualisme, materialisme, dan humanisme. b) Sistem ekonomi sosialis Sistem ini dilandasi oleh falsafah kolektifisme dan organisme. c) Sistem ekonomi campuran Sistem ini merupakan penyatuan kebaikan sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis yang melahirkan negara kesejahteraan (welfare state). R A NG KU M AN Sistem ekonomi adalah cara sebuah negara untuk mengatur jenis produk yang dihasilkan, menghasilkan barang itu dan bagaimana barang tersebut didistribusikan kepada masyarakat. Penentuan sistem ekonomi tidak dapat dilepaskan dari ideologi yang diyakini oleh negara. Pada dasarnya kita dapat membaginya menjadi dua titik ekstrim, yaitu Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sistem Ekonomi Sosialis. Sistem Ekonomi Kapitalis didasari oleh pandangan liberalisme, individualisme, rasionalisme atau intelektualisme, materialisme dan humanisme. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis adalah penjaminan atas hak milik perseorangan, mementingkan diri sendiri (self interest),



 ESPA4314/MODUL 1



1.19



pemberian kebebasan penuh, persaingan bebas (free competition), harga sebagai penentu (price system), dan peran negara yang minimal. Sistem Ekonomi Sosialis dilandasi oleh falsafah kolektivisme dan organisme. Ciri-ciri Sistem Ekonomi sosialis adalah: negara sangat berkuasa dalam pemilikan bersama (kolektivitas) semua faktor produksi, produksi dilakukan sesuai dengan kebutuhan (production for needs), perencanaan ekonomi (economic planning) dilakukan oleh negara. Sistem Ekonomi Sosialis dan Kapitalis dianggap terlalu ekstrim sehingga John Maynard Keynes mengajukan Sistem Ekonomi Campuran yang melahirkan negara kesejahteraan (welfare state) seperti yang dipraktikkan negara-negara Eropa Barat saat ini. Dalam sistem ini tindakan yang dilakukan negara dapat dikelompokkan menjadi tiga hal; melakukan pembelian barang dan jasa untuk operasional negara, penarik pajak dan pemberi subsidi kepada pihak yang membutuhkan. Ketika Indonesia merdeka, para pemimpin Indonesia berusaha merumuskan kembali Sistem Ekonomi Indonesia yang dianggap ideal dengan kondisi bangsa. Muhammad Hatta mengemukakan sebuah konsep Sistem Ekonomi Kerakyatan. Tetapi karena gejolak politik yang membuat Presiden Sukarno sangat berkuasa maka Indonesia menerapkan Sistem Ekonomi Etatisme (dominasi negara). Setelah rejim Orde Lama ditumbangkan, pemerintah Orde Baru bersandar pada “trilogi pembangunan“, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas ekonomi dan pemerataan pemerataan pembangunan. Meskipun pemerintah selalu mengklaim dirinya tidak menerapkan Sistem Ekonomi Kapitalis, tetapi pada praktiknya Indonesia telah melakukan berbagai liberalisasi ekonomi yang tidak berpihak pada ekonomi rakyat. Saat ini sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia bersifat dualisme. Pada satu sisi pemerintah mengambil kebijakan ala sistem kapitalisme tetapi sebagian besar rakyat mempraktikkan Sistem Ekonomi Kerakyatan. Kenyataan model dualisme ekonomi ini berpengaruh dalam pengambilan kebijakan ekonomi dan penyusunan strategi pembangunan. Sudah seharusnya kita menggunakan Sistem Ekonomi Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila digali berdasar pemikiran bahwa sistem ekonomi sangat terkait dengan ideologi, sistem nilai dan sosial-budaya (kelembagaan) masyarakat di mana sistem itu dikembangkan. Terdapat lima prinsip penerapan Sistem Ekonomi Pancasila, yaitu: Pertama, roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral. Kedua, ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, yaitu tidak membiarkan terjadinya dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial. Ketiga, semangat nasionalisme ekonomi; dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian



1.20



Perekonomian Indonesia 



nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri. Keempat, demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan: koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat. Kelima, keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab, menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Hamid, 2005). TES F OR M AT IF 1 Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1) Salah satu ciri Sistem Ekonomi Kapitalis adalah.... A. kualitas barang sebagai penentu B. jaminan hak milik pribadi C. pembatasan kebebasan berusaha D. bentuk persaingan diatur pemerintah 2) Falsafah yang dianut baik dalam Sistem Ekonomi Kapitalis maupun Sistem Ekonomi Sosialis adalah.... A. kolektivisme B. individualisme C. liberalisme D. materialisme 3) Sistem Ekonomi yang demokratis merupakan pengertian dari.... A. Ekonomi Rakyat B. Ekonomi Kerakyatan C. Perekonomian Rakyat D. Ekonomi Pancasila 4) Salah satu landasan penerapan Sistem Ekonomi Pancasila adalah.... A. sentraliasasi ekonomi B. demokrasi ekonomi C. pertumbuhan ekonomi D. tujuan ekonomi 5) Bangun usaha yang berasas kekeluargaan dan sesuai dengan penerapan demokrasi ekonomi adalah.... A. Koperasi B. Perseroan Terbatas



1.21



 ESPA4314/MODUL 1



C. Firma D. BUMN



Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 1 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 1.



Tingkat penguasaan =



Jumlah Jawaban yang Benar



 100%



Jumlah Soal Arti tingkat penguasaan: 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan Kegiatan Belajar 2. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 1, terutama bagian yang belum dikuasai.



1.22



Perekonomian Indonesia 



Kegiatan Belajar 2



Reformasi Ekonomi A. KRISIS MONETER INDONESIA Pada tahun 1997-1998 yang lalu Indonesia mengalami krisis moneter yang membawa perubahan drastis pada perekonomian kita. Krisis moneter tersebut ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah yang sangat drastis. Krisis moneter ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Secara sederhana krisis moneter yang dialami Indonesia disebabkan oleh meningkatnya permintaan valuta asing, khususnya dolar AS, yang melebihi penawaran. Ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan tersebut terjadi karena beberapa hal, baik berasal dari dalam maupun dari luar negara. Penyebab internal krisis adalah (Rachbini, 2001): pertama, defisit transaksi berjalan Indonesia yang cenderung membesar dari tahun ke tahun. Akibatnya, tekanan terhadap rupiah menjadi semakin kuat manakala beban pembayaran terhadap impor dan kewajiban terhadap perusahaan jasa-jasa asing semakin besar. Selama ini, defisit transaksi berjalan ditambal dengan arus modal masuk yang cukup besar dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio. Tetapi setelah krisis kepercayaan terjadi, investor asing tidak ingin menanggung kerugian maka ia membawa modalnya ke luar. Kedua, tingkat akumulasi inflasi Indonesia yang sangat tinggi. Selama kurun waktu empat tahun (1992-1996) inflasi kumulatif sebesar 39,1 persen, sedangkan inflasi Amerika Serikat hanya 14,3 persen. Tetapi pada saat yang sama depresiasi kumulatif rupiah senantiasa ditahan oleh otoritas moneter sebesar 15,57 persen. Oleh karena itu rupiah sebenarnya overvaluasi karena depresiasi ditahan yakni sekitar 9,2 persen. Pemegang otoritas moneter merasa sangat yakin fundamental ekonomi Indonesia sangat baik sehingga mereka tidak perlu melakukan kebijakan devaluasi. Ketiga, utang luar negeri Indonesia yang terlalu banyak. Kebijakan utang luar negeri yang dilakukan sejak 1965 telah membuat pemerintah terlena dengan risiko yang harus ditanggung di masa depan. Pada pertengahan tahun 1980-an sesungguhnya kita telah harus menghentikan utang luar negeri karena outflow negatif. Utang pokok dan cicilan yang harus dibayarkan setiap tahun lebih besar daripada utang yang diterima setiap tahun. Kebijakan



 ESPA4314/MODUL 1



1.23



utang pemerintah ini ditiru oleh sektor swasta yang celakanya lagi tidak dikontrol oleh pemerintah. Mereka berbondong-bondong membuat utang luar negeri karena banyak modal negara maju yang menganggur. Mereka tidak membuat perhitungan cara pengembaliannya di kemudian hari. Selain faktor internal, faktor eksternal juga mendorong terjadinya krisis moneter. Pertama, pergerakan finansial di tiga kutub dunia (AS, Eropa dan Jepang). Pada paruh kedua dekade 1990-an terjadi pergerakan finansial dari Jepang dan Eropa ke AS karena masalah perekonomian yang dialami Jepang dan proses ekonomi-politik penyatuan mata uang Eropa. Kedua, institusi finansial berbentuk negara dan lembaga keuangan yang berkembang secara global mengalami perkembangan luar biasa sehingga memiliki otoritas yang lebih besar daripada negara berkembang seperti Indonesia. Ketiga, spekulasi yang mengiringi gejolak finansial global. Sudah lebih dari 1 dekade sejak krisis ekonomi yang lebih dikenal dengan krisis moneter tahun 1997-1998, namun demikian sepertinya Indonesia belum benar-benar mampu bangkit dari keterpurukan, jangankan untuk mengembalikan kedudukannya sebagai macan Asia, Indonesia cenderung terlihat semakin tertinggal dibandingkan dengan negara-negara Asia yang lain. Daya saing Indonesia dilihat dari IPM-nya (Indeks Pembangunan Manusia), saat ini berada dibawah Malaysia dan Singapura. Sebagai ilustrasi, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia pada tahun 2013 berada pada urutan ke-121, jauh dibawah negara Malaysia dan Singapura yang masing-masing menempati urutan ke-64 dan ke-18. Industrialisasi yang sebelumnya berkembang pesat, kemudian mengalami perlambatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa IPM merupakan faktor yang penting dalam mendukung proses industrialisasi. Tidak hanya itu di ranah Internasional, Indonesia seperti belum mampu memperkuat sistem perekonomiannya. Sepertinya, krisis moneter 1997/1998 belum memberikan efek pembelajaran yang memperkuat perekonomian Indonesia. Krisis Global yang kembali melanda di tahun 2008 (mortgage subprime) masih memberi shock terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini cukup memberikan bukti bahwa perekonomian Indonesia belum mandiri. Reformasi ekonomi sebagai upaya perbaikan ekonomi Indonesia masih berkembang sebagai harapan dan impian yang memerlukan perjuangan lebih keras untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, diperlukan usaha sangat keras untuk mendorong akselerasi pembangunan ekonomi Indonesia di semua sektor yang ada.



1.24



Perekonomian Indonesia 



B. DAMPAK KRISIS MONETER Krisis moneter yang berkepanjangan di Indonesia menciptakan keresahan yang luar biasa di kalangan rakyat jelata. Mereka yang awam terhadap ekonomi beranggapan bahwa pemerintah Orde Baru telah tidak mampu mengatasi persoalan yang sulit. Di sisi lain rezim Soeharto memang telah melakukan berbagai tindakan represi yang menyakitkan. Atas desakan berbagai pihak, terutama gerakan mahasiswa, rezim Soeharto dijatuhkan. Pergantian kepemimpinan ini tidak berlangsung mulus. Seperti yang terjadi di masa lalu, pergantian ini diiringi dengan berbagai konflik politik dan ketidakstabilan keamanan. Persoalan yang dihadapi bangsa ini juga ditambah dengan ketidakpastian hukum dan birokrasi yang korup. Di Indonesia, gejolak politik dapat dengan cepat mengimbas pada gejolak keamanan. Situasi semacam itu tentu saja menambah sulit usaha pemulihan ekonomi Indonesia. Berbeda dengan negara tetangga yang juga mengalami krisis moneter, Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan karena kerusakan sistemik yang harus dibenahi terlebih dahulu. Memang saat ini stabilitas keamanan lebih kondusif daripada lima tahun yang lalu tetapi ini tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ekonomi bangsa. Jika negara lain telah keluar dari perawatan dan bimbingan IMF, Indonesia masih tetap menggantungkan diri pada lembaga internasional tersebut. Memang berbagai tanda pemulihan ekonomi sudah sering muncul, tetapi seakan timbul tenggelam, dan sangat fluktuatif. Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan lambannya Indonesia ke luar dari krisis dibandingkan dengan negara Asia lain. Pertama, gelombang krisis di Indonesia telah menimbulkan kerusakan sistemik yang sangat luas dan dalam, bukan hanya di bidang ekonomi tetapi juga di bidang sosial, politik, hukum, keamanan dan ketertiban umum. Kedua, institusiinstitusi yang menjadi pilar kehidupan ekonomi di Indonesia ternyata rapuh, sehingga krisis yang awalnya serupa dengan Malaysia dan Thailand berakhir dengan cara yang berbeda di Indonesia. Ketiga, tekad politik atau kesungguhan untuk ke luar dari krisis tidak sekuat negara yang lain. Hal ini tercermin dari tindakan yang dilakukan oleh vested interest group di kalangan elit kekuasaan untuk mewujudkan kepentingan kelompok dan kebijakan-kebijakan yang tidak sejalan dengan pemulihan ekonomi. Selain ketiga alasan tersebut, dukungan publik terhadap kebijakan pemerintah yang



 ESPA4314/MODUL 1



1.25



rendah, persaingan antar elit politik, program restrukturisasi ekonomi yang belum berjalan baik dan jeratan utang luar negeri membuat kita tidak hanya harus memperbaiki sistem ekonomi tetapi juga ekonomi politik Indonesia. C. REFORMASI EKONOMI Krisis multi dimensi yang dihadapi bangsa Indonesia harus diselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam reformasi ekonomi guna menyelesaikan krisis ekonomi. Hal terpenting adalah mengubah paradigma kebijakan ekonomi Indonesia. Jika di masa-masa yang lalu kita sangat mementingkan pertumbuhan ekonomi, sehingga menghalalkan segala cara termasuk memberi kemudahan yang berlebihan terhadap sektor industri besar dan membuat utang yang terlalu besar, maka saat ini yang perlu diperhatikan adalah membangun fundamental perekonomian yang kuat. Fundamental ekonomi semacam itu dapat kita bangun asal kita tidak sepenuhnya tergantung dari bantuan asing tetapi mengeksplorasi dan mengembangkan kekuatan dalam negeri. Pembangunan ekonomi tidak dititikberatkan pada pertumbuhan tetapi pada pemerataan ekonomi. Jika di masa lampau pemerintah hanya memberikan kemudahan pada industri besar saja maka sudah saatnya pemerintah memberi kemudahan pada ekonomi rakyat. Pemerintah dapat mengambil tindakan yang tegas untuk menentukan sistem kurs. Selama ini pemegang otoritas moneter menerapkan sistem kurs bebas. Pada satu masa sistem semacam ini mungkin saja menguntungkan karena memungkinkan suatu sistem ekonomi yang telah matang untuk masuk ke pasar finansial tingkat global. Tetapi sistem ini sangat riskan untuk negara kecil dan rentan terhadap perubahan sosial-politik di dalam negeri. Kurs tetap dapat diterapkan ketika kondisi ekternal yang rentan sudah dapat diatasi oleh sistem nilai tukar mengambang. Seberapa jauh sistem ini bisa diberlakukan tergantung perkembangan ekonomi internal dan eksternal. Otoritas moneter tidak perlu takut mengambil keputusan dalam keadaan krisis. Persoalannya bukan pada keunggulan sistem tetapi pada ketepatan sistem pada kondisi tertentu (Rachbini, 2001) Selain kedua tindakan tersebut, kestabilan politik dan keamanan perlu diciptakan untuk melakukan reformasi ekonomi. Setelah mengalami berbagai goncangan, saat ini stabilitas keamanan di tanah air relatif lebih kondusif.



1.26



Perekonomian Indonesia 



Meskipun konflik di beberapa daerah masih belum sepenuhnya dapat diselesaikan namun secara umum kondisi keamanan telah stabil. Reformasi institusional juga mutlak diperlukan dalam melakukan reformasi ekonomi karena perekonomian dapat berjalan dengan baik hanya jika didukung oleh institusi hukum dan birokrasi yang bersih. Kepastian hukum mutlak diperlukan dalam berbisnis baik bisnis yang menyangkut investasi dalam negeri maupun investasi asing. Birokrasi yang bersih, bebas KKN akan menurunkan ekonomi biaya tinggi, sehingga bisnis dapat berjalan lebih efisien. Masalah utang luar negeri harus juga menjadi agenda reformasi ekonomi Indonesia. Capital Outflow negatif yang saat ini kita alami sangat membebani perekonomian Indonesia. APBN Indonesia yang seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan sebagian besar justru digunakan untuk membayar utang luar negeri. Akibatnya, Indonesia tidak dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah seharusnya melakukan serangkaian strategi yang jitu untuk memutihkan utang Indonesia karena dengan cara itulah bangsa ini dapat terlepas dari krisis ekonomi. Dari periode ke periode kepemimpinan di Indonesia, utang sepertinya belum menjadi prioritas untuk segera ditanggulangi. Terbukti pada hampir setiap periode kepemimpinan utang Indonesia bukan semakin berkurang namun semakin bertambah. Tercatat hanya pada masa kepemimpinan Presiden B.J.Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid yang mampu mengurangi Utang Indonesia masing-masing sebesar US$ 3 milyar dan US$ 9 milyar. Meskipun demikian utang Indonesia tetap saja tinggi mencapai US$ 269,27 pada Januari 2014 atau sekitar 30,2% jika dibandingkan dengan GDP Indonesia pada tahun tersebut. D. MENUJU EKONOMI KERAKYATAN Berdasarkan agenda reformasi ekonomi di atas, maka sudah seharusnya kita mengubah paradigma ekonomi yang semula liberal menjadi berparadigma Pancasila. Sesungguhnya ekonomi kerakyatan yang berdasar pada Pancasila ini telah kita miliki dan tertuang dalam UUD 1945. Tetapi hingga saat ini tidak ada komitmen yang jelas dari pemerintah untuk melaksanakannya. Indonesia justru terjebak dalam sistem ekonomi liberal yang tidak sesuai dengan keadaan bangsa.



 ESPA4314/MODUL 1



1.27



Melalui paradigma ekonomi kerakyatan, kita tidak lagi mengejar pertumbuhan ekonomi semata tetapi lebih mengutamakan pemerataan ekonomi sehingga fundamental perekonomian berdasar pada kekuatan sendiri bukan mengandalkan bantuan asing. Mengembangkan Sistem Ekonomi Kerakyatan tidak berarti menghambat proses keikutsertaan Indonesia dalam globalisasi, yaitu investasi dan perdagangan bebas. Namun jelas keterlibatan kita dalam perdagangan internasional bukanlah tujuan utama tetapi tujuan sekunder. Tujuan utama pembangunan ekonomi kerakyatan adalah meningkatkan kekuatan ekonomi nasional yang bertumpu pada ekonomi rakyat. Melalui Ekonomi Kerakyatan diharapkan praktik KKN dapat dihapuskan karena perekonomian dilakukan, dikuasai dan dikendalikan oleh segenap rakyat. Oleh karena itu, tidak ada salah satu pihak yang dapat mengekploitasi kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Di sisi lain karena berorientasi pada pemerataan ekonomi maka diharapkan semua orang akan mendapatkan kesejahteraan yang relatif sama. Ekonomi Kerakyatan tidak mengabaikan sektor formal namun lebih memperhatikan, melindungi dan memberikan prioritas pada usaha-usaha ekonomi rakyat yang selama sepuluh tahun terakhir diabaikan. Sektor formal dapat tumbuh dan berkembang dengan meningkatkan kemampuan mereka sendiri bukan semata-mata bergantung pada kemudahan yang diberikan pemerintah seperti yang selama ini mereka nikmati. Otonomi daerah yang saat ini diterapkan di Indonesia merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menerapkan Ekonomi Kerakyatan. Melalui otonomi tersebut diharapkan pembangunan tidak saja berpusat di Jakarta tetapi di seluruh daerah secara bersamaan. Masing-masing daerah dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyatnya masing-masing. Meskipun saat ini otonomi daerah masih berjalan terseok-seok akibat perbedaan persepsi (kepentingan) pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah namun seiring dengan tingkat partisipasi masyarakat yang lebih tinggi diharapkan pelaksanaan otonomi berjalan lebih baik. Penitikberatan pada pemerataan ekonomi melalui penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan diharapkan akan dapat menghapuskan kemiskinan. Jika sebagian dari kekayaan yang biasanya dinikmati oleh pemilik modal dikelola oleh rakyat banyak maka perekonomian secara umum akan meningkat dan



1.28



Perekonomian Indonesia 



merata. Ekonomi Kerakyatan menitikberatkan pada kesejahteraan sosial melalui perlindungan terhadap kaum yang kalah dalam persaingan. Ekonomi Kerakyatan terus dikembangkan dengan berbagai kebijakan pemerintah. Misalnya melalui regulasi seperti pada masa Presiden B.J.Habibie yang menetapkan peraturan tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat tahun 1999. Kemudian peningkatan kapasitas modal usaha bagi usaha kecil seperi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada masa Presiden SBY. Meskipun belum menunjukkan keberhasilan yang signifikan namun usaha untuk mengembangkan Ekonomi Kerakyatan tetap ada. Pada masa pemerintah Presiden Joko Widodo, diharapkan akan muncul kebijakan-kebijakan yang mampu mendorong ekonomi kerakyatan lebih maju dan berkembang. Tekad pemerintahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan ekonomi penuh kemandirian yang mensejahterakan melalui penguatan agribisnis kerakyatan dan penguatan ekonomi dari kawasan pinggiran dan desa diharapkan menjadi semangat baru bagi berkembangnya ekonomi kerakyatan ke depan.



LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! 1) Sebutkan dan jelaskan penyebab internal krisis moneter yang dialami Indonesia? 2) Menurut Anda, prioritas apa yang harus dilakukan untuk melakukan reformasi ekonomi? Jelaskan! 3) Jelaskan peranan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional! Petunjuk Jawaban Latihan 1) Penyebab internal krisis moneter di Indonesia antara lain: a) defisit transaksi berjalan yang cenderung membesar, b) tingkat akumulasi inflasi yang sangat tinggi, c) tingginya utang luar negeri.



 ESPA4314/MODUL 1



1.29



2) Prioritas yang harus dilakukan dalam reformasi ekonomi adalah: a) memperbaiki fundamental ekonomi yang bertitik tolak pada pemerataan, b) melakukan tindakan yang tegas dalam menentukan sistem kurs, c) menciptakan kestabilan politik dan keamanan, d) melakukan reformasi institusi hukum dan birokrasi, e) melakukan pemutihan utang luar negeri. 3) Ekonomi Kerakyatan memiliki tujuan untuk meningkatkan kekuatan ekonomi nasional yang bertumpu pada ekonomi rakyat. Dalam memulihkan perekonomian nasional peranan ekonomi rakyat antara lain: a) menghapus praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme/KKN, b) memberikan prioritas pada usaha-usaha ekonomi rakyat, c) mengembangkan potensi rakyat masing-masing daerah pada pelaksanaan otonomi daerah, d) menghapuskan kemiskinan.



R A NG KU M AN Krisis moneter yang dialami oleh Indonesia sejak tahun 1997 disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah defisit transaksi berjalan Indonesia yang cenderung membesar dari tahun ke tahun, tingkat akumulasi inflasi Indonesia yang sangat tinggi dan utang luar negeri Indonesia yang terlalu banyak sehingga terjadi outflow negatif. Faktor eksternal yang mendorong terjadinya krisis moneter adalah pergerakan finansial di tiga kutub dunia (AS, Eropa dan Jepang), terdapat institusi finansial berbentuk negara dan lembaga keuangan yang memiliki otoritas yang lebih besar daripada negara berkembang, dan spekulasi yang mengiringi gejolak finansial global. Krisis moneter yang dialami oleh Indonesia ternyata tidak dapat diselesaikan dengan negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia dan Thailand karena fundamental ekonomi yang lemah dan gejolak politik. Oleh karena itu, Indonesia harus melakukan reformasi ekonomi antara lain dengan cara: memperbaiki fundamental ekonomi yang bertitiktolak pada pemerataan ekonomi, melakukan tindakan yang tegas dalam menentukan sistem kurs, menciptakan kestabilan politik dan keamanan,



1.30



Perekonomian Indonesia 



melakukan reformasi institusi hukum dan birokrasi, dan melakukan pemutihan utang luar negeri. Reformasi ekonomi tersebut hanya dapat dilakukan jika para pemegang keputusan ekonomi mengubah paradigma liberal menjadi paradigma ekonomi kerakyatan yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Melalui Sistem Ekonomi kerakyatan diharapkan pemerataan ekonomi dapat berjalan sehingga fundamental ekonomi bertumpu pada kemampuan sendiri bukan pada bantuan asing. Lebih lanjut kemiskinan dan praktik KKN dapat ditekan karena semua pihak dilibatkan dalam perekonomian. TES F OR M AT IF 2 Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1) Tanda-tanda krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997/1998 antara lain adalah.... A. apresiasi nilai tukar B. inflasi rendah C. suku bunga tinggi D. kontraksi pertumbuhan ekonomi 2) Kesepakatan yang memaksa pemerintah Indonesia untuk mengikuti Program Penyesuaian Struktural IMF adalah.... A. Letter of Credit B. Letter of Intent C. Memorandum of Intent D. Memorandum of Structural Program 3) Salah satu upaya pemerintah untuk menyehatkan perbankan pasca krisis moneter 1997/1998 dengan menerbitkan obligasi (surat utang) kepada perbankan disebut.... A. rekapitalisasi perbankan B. restrukturisasi perbankan C. likuidasi perbankan D. akuisisi perbankan 4) Salah satu faktor perlunya reformasi ekonomi adalah adanya tatanan ekonomi di mana hanya segelintir elit dan pengusaha besar yang menguasai dan mendominasi perekonomian, yang disebut …. A. demokrasi ekonomi



1.31



 ESPA4314/MODUL 1



B. konglomerasi C. liberalisasi D. kapitalisasi 5) Salah satu hal yang mendukung daya tahan ekonomi rakyat dalam menghadapi krisis adalah.... A. ketidaktergantungan pada utang luar negeri B. ketergantungan pada bahan baku impor C. terjadinya capital outflow D. penggunaan bahan baku luar negeri Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 2.



Tingkat penguasaan =



Jumlah Jawaban yang Benar



 100%



Jumlah Soal Arti tingkat penguasaan: 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang



Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan modul selanjutnya. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 2, terutama bagian yang belum dikuasai.



1.32



Perekonomian Indonesia 



Kunci Jawaban Tes Formatif Tes Formatif 1 1) C. 2) B. 3) B. 4) B. 5) A.



Tes Formatif 2 1) D. 2) B. 3) A. 4) B. 5) A.



1.33



 ESPA4314/MODUL 1



Daftar Pustaka Deliarnov. (1995). Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo Utama. Gregory Stuart. (1982). Comparative Economic System. Boston. Hamid, Edy Suandi. (2005). Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: UII Press. Hamid, Edy Suandi. (2004). Sistem Ekonomi, Utang Luar Negeri, dan Politik-Ekonomi, Yogyakarta: UII Press. Hudiyanto. (2004). Ke luar dari Ayun Pendulum Kapitalisme-Sosialisme. Yogyakarta: UMY Press. Hudiyanto. (2001). Ekonomi Indonesia: Sistem dan Kebijakan. Yogyakarta: PPE UMY. Ma’arif, Syafi’i, Dr Candra Muzaffar dan Kapitalisme 3 K, dalam majalah Prospek, FIS-UNY, edisi Desember 2004. Mubyarto. (2000). Membangun Sistem Ekonomi. Yogyakarta: BPFE. Mubyarto. (2002). Ekonomi Pancasila. Yogyakarta: BPFE. Mubyarto. (2000). Reformasi Sistem Ekonomi. Yogyakarta: Aditya Media. Robinson, Joan. (1979). Aspects of Development and Underdevelopment. Cambridge: Cambridge University Press. Wayne, Ellwood. (2001). No-Nonse Guide to Globalization. Oxford: New International Publication



Modul 2



Pertanian dan Industrialisasi Di Indonesia Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec



PEN D A HU L UA N



M



odul ini membahas proses transformasi pertanian Indonesia ke era industrialisasi yang berkembang pesat dewasa ini beserta masalahmasalah struktural yang melingkupinya. Pada awalnya akan dipaparkan sejarah perkembangan pertanian Indonesia sejak era kolonialisme hingga era liberalisasi (globalisasi ekonomi). Secara khusus ditelaah masalah struktural yang menghambat kemajuan pertanian Indonesia beserta kebijakan-kebijakan dan strategi pembangunan pertanian yang diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan petani. Pada bagian selanjutnya diuraikan sejarah perkembangan industrialisasi di Indonesia beserta masalah-masalah struktural yang menyertainya. Modul memfokuskan pada analisis struktur industri di Indonesia yang cenderung terkonsentrasi dan analisis kebijakan membangun industri nasional untuk menghadapi tantangan global. Modul ini menekankan pada analisis ekonomi-politik yang dipadukan dengan pendekatan struktural dan kelembagaan. Dengan mempelajari modul ini secara umum Anda diharapkan dapat menganalisis kondisi dan masalah dalam pembangunan pertanian dan industri di Indonesia, sekaligus mampu mencari alternative cara pemecahan masalahnya. Setelah mempelajari modul ini, secara khusus Anda diharapkan mampu: 1. menjelaskan sejarah perkembangan pertanian dan industrialisasi Indonesia, 2. menjelaskan masalah struktural pertanian dan industrialisasi berdasarkan kondisi dan struktur yang ada untuk mencari alternatif pemecahannya, 3. menganalisis kebijakan dan strategi pembangunan pertanian pemerintah yang terkait dengan pelaksanaan liberalisasi pertanian,



2.2



4. 5.



Perekonomian Indonesia 



menganalisis kebijakan dan tantangan industrialisasi di Indonesia, menerangkan nasib dan kesejahteraan petani kecil di Indonesia



2.3



 ESPA4314/MODUL 2



Kegiatan Belajar 1



Pertanian Indonesia A. PERKEMBANGAN PERTANIAN INDONESIA Dinamika perkembangan pertanian Indonesia menunjukkan kecenderungan yang cukup memprihatinkan. Dalam kurun waktu tahun 2001-2003 sebanyak 610.596 ha sawah (termasuk yang produktif) berganti menjadi kawasan pemukiman dan kegiatan lain. Meski lahan pertanian menyempit, jumlah petani justru meningkat dari 20,8 juta (tahun 1993) menjadi 25,4 juta (Sensus Pertanian 2003). Rata-rata kepemilikan lahan petani mengalami penurunan drastis, yaitu tinggal kurang dari 0,25 ha per jiwa (Bambang Ismawan, 2005). Hasil Sensus Pertanian 10 tahun kemudian, tercatat bahwa jumlah petani kembali meningkat mencapai 31,70 juta orang (Sensus Pertanian 2013). Sementara jumlah lahan sawah pertanian menyusut hingga mencapai angka 8,1 juta ha. Penyusutan bertambah cepat dengan semakit cepatnya pertumbuhan kota yang membutuhkan lahan pertanian baik untuk permukiman maupun untuk industri. Kondisi makin mengkhawatirkan karena tingkat pendapatan petani yang tidak berubah secara signifikan. Pendapatan semusim (padi) hanyalah antara Rp325.000,00- Rp543.000,00 atau hanya Rp81.250,00 – Rp135.000,00 per bulan. Dalam suatu studi ditemukan bahwa 80 persen pendapatan rumah tangga petani kecil berasal dari kegiatan di luar sektor pertanian (non-farm), misalnya kuli bangunan, ojek, tukang becak, membuka warung, sektor informal, dan lain-lainnya. Dalam kategori ini, sebenarnya dapat dikatakan tidak ada lagi “masyarakat petani”, yakni mereka yang bekerja di sektor pertanian dan kebutuhan hidupnya dicukupi dari kegiatan itu. Situasi diperburuk dengan terancamnya ekologis (lingkungan) yang menjadi basis produksi pertanian. Rusaknya sistem ekologis itu ditandai dengan merosotnya tingkat kesuburan tanah antara lain karena massifnya penggunaan bahan an-organik dalam pupuk dan obat pembasmi hama. Departemen Kimpraswil menyatakan bahwa 1,5 juta ha lahan irigasi yang menjadi tumpuan penyediaan air bagi tanaman pertanian telah rusak. Hal ini mengakibatkan kekeringan yang meluas di beberapa wilayah pertanian. Pada saat yang sama, hewan-hewan alami seperti burung, ikan, dan berbagai jenis



2.4



Perekonomian Indonesia 



binatang lain, jumlahnya makin menurun dan banyak yang mendekati kepunahan. Hal ini sebagian disebabkan kegiatan eksplorasi dan industrialisasi yang merambah di wilayah-wilayah perhutanan. Sementara, jumlah dan jenis tanaman, baik tanaman pangan, hias, maupun pelindung pun makin merosot. Fenomena di atas tidak terlepas dari konteks historis sejarah transformasi ekonomi-politik pertanian di Indonesia sejak era kolonial hingga era liberalisasi dewasa ini. Secara garis besar fase-fase penting perkembangan kondisi, sistem, dan struktur pertanian Indonesia adalah sebagai berikut. 1.



2.



3.



4.



Struktur pertanian Indonesia tidak lepas dari bentukan proses kolonialisme bangsa asing yang berlangsung sangat lama. Struktur pertanian yang menempatkan mayoritas petani kecil tetap miskin di lapis paling bawah disubordinasi oleh pelaku ekonomi besar pun merupakan warisan sistem dan struktur ekonomi kolonial. Pasca kemerdekaan belum terjadi reformasi sosial yang mampu mengubah pola hubungan ekonomi yang timpang tersebut. Petani dan pertanian rakyat kita begitu terpuruk pasca monopoli kongsi dagang VOC yang kemudian makin dihisap lagi setelah pemerintah kolonial menerapkan sistem tanam paksa (culture stelsel). Petani dipaksa menanam komoditi yang dibutuhkan pasaran Eropa. Sistem kapitalis-liberal yang berlaku sesudahnya pun hanya menjadikan Indonesia sebagai ondernaming besar sekaligus sumber buruh murah bagi perusahaan-perusahaan swasta Belanda. Perkebunan-perkebunan besar mereka kuasai dan lagi-lagi produksinya ditujukan untuk memenuhi pasar luar negeri. Pertanian rakyat tetap saja diperas dan makin kehilangan dayanya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan memakmurkan petani. Reformasi agraria melalui UU Pokok Agraria 1960 yang mengatur redistribusi tanah dan UU Perjanjian bagi Hasil (1964) yang mengubah pola bagi hasil untuk mengoreksi struktur pertanian kolonial justru makin kehilangan vitalitasnya, terlebih di era Orde Baru yang berorientasi mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi (dan menganut developmentalisme). Revolusi Hijau yang mengimbas ke Indonesia ditandai dengan pengunaan bibit-bibit baru dan teknologi (biologis dan kimiawi) pemberantasan hama dari luar negeri Indonesia memang mampu



 ESPA4314/MODUL 2



5.



2.5



melakukan swasembada beras pada tahun 1984. Namun, revolusi hijau ternyata lebih menguntungkan petani bertanah luas. Produksi naik, tetapi pendapatan turun akibat mahalnya input pertanian, misalnya pupuk. Term of Trade petani pun turun dan distribusi pendapatan makin timpang. Liberalisasi pertanian yang disyaratkan IMF dan WTO kini ditandai oleh bebas masuknya produk-produk pertanian (pangan) seperti beras, gula, daging, ayam, jagung, dan buah-buahan yang memukul petani dalam negeri. Liberalisasi ini menguntungkan korporat besar yang menguasai input pertanian (benih, pupuk, dan obat-obatan) dan perdagangan (pasar) internasional. Kesejahteraan petani dalam negeri tidak meningkat secara signifikan.



B. MASALAH STRUKTURAL PERTANIAN INDONESIA Pembangunan pertanian yang belum mampu mengangkat kesejahteraan petani, bahkan terjadi bencana kelaparan dan gizi buruk di berbagai daerah, merupakan indikasi belum dipecahkannya masalah-masalah struktural yang membelit pertanian Indonesia. Masalah ini berat karena menyangkut keseluruhan aspek struktur, sistem (aturan main), dan kebijakan pertanian, bukan sekadar masalah yang terkait dengan usaha pertanian. Setiawan (2003) merumuskan bahwa masalah struktural itu adalah bagaimana mentransformasikan puluhan juta kaum tani miskin marjinal ke dalam dunia pertanian yang lebih modern dan yang memungkinkan mereka hidup layak. Prof Mubyarto pada tahun 1989 sudah menguraikan berbagai persoalan mendasar ekonomi pertanian di Indonesia, di antaranya adalah: 1.



Jarak Waktu yang Lebar antara Pengeluaran dan Penerimaan Pendapatan dalam Pertanian Pendapatan petani hanya diterima setiap musim panen, sedangkan pengeluaran harus diadakan setiap hari, setiap minggu, atau bahkan kadangkadang dalam waktu yang sangat mendesak sebelum panen. Pada musim panen (dalam keadaan pasar yang normal) terdapat harga yang rendah dan pada musim paceklik harganya tinggi. Karena itu petani dua kali terpukul, pertama harga produksinya rendah dan kedua petani harus menjual lebih banyak untuk mencapai keperluannya. Yang sering merugikan petani adalah pengeluaran-pengeluaran yang kadang-kadang tidak dapat diatur dan tidak



2.6



Perekonomian Indonesia 



dapat ditunggu sampai panen tiba. Dalam hal demikian petani sering menjual tanamannya pada saat masih hijau di sawah baik dengan harga penuh atau berupa pinjaman sebagian (dikenal dengan sistem ijon). 2.



Pembiayaan Pertanian Dengan titik tolak adanya kemelaratan yang luas di kalangan petani, keterlibatan mereka pada utang, baik utang biasa maupun dengan sistem ijon, maka sering dapat disimpulkan bahwa persoalan yang paling sulit dalam ekonomi pertanian Indonesia adalah persoalan pembiayaan pertanian. Jatuhnya petani dalam sistem ijon karena tidak adanya kredit alternatif kredit yang lebih baik bagi petani, padahal mereka memerlukan kredit murah agar mampu meningkatkan produksi dan pendapatannya. 3.



Tekanan Penduduk Persoalan penduduk di Indonesian begitu kompleks yaitu tidak hanya penduduk sangat padat dan pertambahan tiap tahun yang tinggi, tetapi juga persebarannya yang tidak merata antardaerah. Adanya persoalan penduduk dalam konteks ekonomi pertanian dapat dilihat dari tanda-tanda bahwa: a. persediaan tanah pertanian yang makin kecil, b. produksi bahan makanan per jiwa yang terus menurun, c. bertambahnya pengangguran, d. memburuknya hubungan-hubungan pemilik tanah dan bertambahnya utang-utang pertanian. Dengan demikian, masalah penduduk tidak lagi semata-mata merupakan perbandingan jumlah kelahiran dan produksi makanan, persebaran (geografi sosial), demografi (KB) atau masalah kesehatan dan gizi, melainkan gabungan keseluruhan persoalan kehidupan petani sehari-hari. 4.



Pertanian Subsistem Pertanian subsistem diartikan sebagai suatu sistem bertani di mana tujuan utama dari si petani adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beserta keluarganya. Produksi subsistem murni ditandai tidak adanya aspekaspek komersial dan penggunaan uang. hubungan antara usaha tani dan rumah tangga petani sangatlah erat, kegiatan produksi menyatu dengan kegiatan konsumsi. Karena teori ekonomi menganalisis dua kegiatan itu secara terpisah sehingga teori ini tidak dapat dipakai. Kebijakan pemerintah yang tidak berpijak pada kondisi ini sering kali berakibat yang sebaliknya,



 ESPA4314/MODUL 2



2.7



tidak sesuai sasaran dan tujuan yang diinginkan. Persoalan menjadi makin berat seiring bertambahnya jumlah buruh tani dan petani subsistem yang hidupnya serba miskin, yang merupakan warisan struktur dan sistem ekonomi kolonial. Kepemilikan lahan yang sempit dan makin menurun (rata-rata 0,5 ha per jiwa) merupakan masalah struktural pertanian Indonesia yang krusial. Hal ini terjadi karena tanah (lahan) merupakan aset produktif yang turut menentukan corak (cara) produksi dalam pertanian Indonesia. Konsentrasi pemilikan lahan cenderung mengakibatkan cara-cara produksi yang tidak demokratis, dalam arti tidak dapat melibatkan partisipasi petani kecil secara luas dalam proses produksi. Demokratisasi dalam proses produksi tidak akan efektif tanpa ada upaya melakukan redistribusi aset produktif tersebut. Di sisi lain, masalah yang cukup pelik adalah belum meratanya distribusi modal dalam sektor pertanian, baik modal dalam bentuk material, intelektual, maupun institusional. Modal material berupa kredit murah tanpa agunan masih sulit diperoleh petani kecil karena minimnya ketersediaan dana dan prosedur yang cenderung konvensional. Modal intelektual berupa peningkatan wawasan dan keahlian petani dan akses pendidikan yang murah dan berkualitas bagi keluarga (anak-anak) mereka pun masih sulit ditingkatkan. Di sisi lain, modal institusional berupa pemberdayaan organisasi-organisasi tani sebagai kekuatan kolektif untuk meningkatkan daya tawar mereka pun sulit diwujudkan. Demokratisasi modal perlu dilakukan untuk memecahkan masalah-masalah tersebut. Harga komoditi pertanian (terutama beras) yang rendah pun menjadi masalah tersendiri dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Dalam hal ini berlaku sistem yang merugikan petani, di mana mereka harus menyangga kebutuhan pokok masyarakat perkotaan dengan kontraprestasi yang sangat minimal. Harga rendah tersebut merupakan paksaan dari situasi di mana upah buruh di perkotaan cenderung ditekan serendah mungkin, padahal mereka harus tetap memenuhi kebutuhan hidup minimal seperti halnya pangan. Para petanilah yang menyediakan kebutuhan mereka dengan harga yang rendah, sesuai dengan daya beli mereka. Jadi di sini berlaku sistem di mana petani mensubsidi korporat (bergaji tinggi) dan ekonomi pedesaan mensubsidi ekonomi perkotaan. Sebuah pola hubungan ekonomi yang subordinatif dan eksploitatif yang menjadi masalah struktural stagnasi kesejahteraan petani kecil.



2.8



Perekonomian Indonesia 



Mengacu pada kerangka pemikiran John Madeley (2005), masalah struktural pertanian adalah berupa kerawanan pangan, yang terkait dengan kedaulatan dan ketahanan pangan. Dalam konteks pertanian Indonesia, berbagai aspek internal-eksternal yang menjadi faktor penyebab (langsung dan tidak langsung) kerawanan pangan di Indonesia di antaranya adalah: a. Tanah tandus dan bencana alam yang menurunkan produktivitas dan menghancurkan tanaman pangan. b. Terbatasnya sumber-sumber pendanaan yang dapat diakses petani secara mudah, murah, dan terarah kepada petani kecil (miskin). c. Banyaknya utang negeri yang membebani anggaran negara dan penuh persyaratan (misalnya harus melakukan liberalisasi impor), sehingga membatasi kemampuan negara dalam mengembangkan komoditas pangan. d. Pengabaian peran perempuan sebagai pelaku sektor pertanian yang produktif. e. Konflik kepentingan dalam penguasaan dan penggunaan lahan yang sering berakhir dengan penggusuran lahan pertanian pangan berganti bisnis lain. f. Perubahan iklim akibat pemanasan global yang disebabkan industrialisasi yang tidak berwawasan (bahkan merusak) konservasi sumber daya alam. g. Pertambahan jumlah penduduk yang makin pesat, yang diikuti dengan makin mengecilnya luas pemilikan lahan karena konversi (misal perumahan). h. Merosotnya ketersediaan air untuk usaha pertanian dengan makin tumbuhnya bisnis-bisnis baru, termasuk usaha air minum, yang berdekatan dengan areal tanaman pangan. i. Tidak dikembangkannya diversifikasi pangan secara serius padahal potensi biodiversifikasi Indonesia sangatlah luar biasa. j. Pemangkasan dana kesehatan yang meningkatkan pengeluaran petani kecil sehingga berpotensi memperburuk kondisi gizi pangan mereka. C. KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN Peranan pemerintah dalam pembangunan pertanian Indonesia adalah berupa pembuatan kebijakan-kebijakan yang ditujukan untuk memperbaiki kesejahteraan petani. Meskipun kadang kebijakan yang dibuat pemerintah



 ESPA4314/MODUL 2



2.9



pun dapat merugikan bahkan memperburuk kesejahteraan petani. Bidangbidang kebijakan pertanian yang spesifik meliputi kebijakan harga, kebijakan pemasaran, dan kebijakan struktural. Bidang kebijakan yang lebih khusus lainnya menyangkut pengaturan-pengaturan kelembagaan baik yang langsung terdapat di sektor pertanian maupun di sektor-sektor lain yang ada hubungannya dengan sektor pertanian, misalnya landreform, penyuluhan pertanian, dan lain-lain (Mubyarto, 1989). 1.



Kebijakan Harga: Kebijakan Pangan Murah Secara teoretis kebijakan harga dapat dipakai mencapai tiga tujuan, yaitu a. Stabilisasi harga-harga hasil pertanian terutama pada tingkat petani, b. Meningkatkan pendapatan petani melalui perbaikan dasar tukar (term of trade), c. Memberikan arah dan petunjuk pada jumlah produksi. Kebijakan harga yang diterapkan di Indonesia misalnya kebijakan harga beras minimum dan harga beras maksimum. Kebijakan ini ditekankan untuk mencapai tujuan yang pertama, yaitu stabilisasi harga hasil pertanian. Kebijakan umum yang ditempuh pemerintah adalah kebijakan pangan murah. Hal ini dikaitkan dengan strategi pembangunan ekonomi yang berorientasi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi. Strategi ini dijalankan dengan mendorong industrialisasi yang berbasis di wilayah perkotaan. Kebijakan ini justru menghambat perbaikan kesejahteraan petani, selain juga tidak mendorong perkembangan ekonomi pedesaan. 2.



Kebijakan Pemasaran Kebijakan pemasaran dilakukan untuk memasarkan hasil-hasil pertanian yang bertujuan ekspor, selain pengaturan distribusi sarana produksi bagi petani. Pemerintah berusaha menciptakan persaingan yang sehat di antara pedagang dengan melayani kebutuhan petani seperti pupuk, insektisida, pestisida, dan lain-lain, sehingga petani dapat membeli sarana produksi tersebut dengan harga yang tidak terlalu tinggi. Perubahan peranan pemerintah karena liberalisasi pertanian telah mengecilkan kemampuan pemerintah dalam mengatur pasar, sehingga petani kesulitan untuk mendapatkan sarana produksi tersebut dengan harga yang terjangkau. Hal ini misalnya diindikasikan dengan makin mahalnya harga pupuk, yang sering disebabkan karena langkanya persediaan di pasaran padahal pemerintah



2.10



Perekonomian Indonesia 



menjelaskan bahwa pasokan sarana produksi tersebut cukup memadai, bahkan berlebih. 3.



Kebijakan Struktural Kebijakan struktural dalam pertanian dimaksudkan untuk memperbaiki struktur produksi misalnya luas pemilikan lahan, pengenalan dan pengusahaan alat-alat pertanian yang baru, dan perbaikan sarana pertanian yang umumnya baik prasarana fisik maupun sosial ekonomi. Penguasaan aset produktif berupa lahan yang terlalu kecil dan tidak merata mengakibatkan rendahnya produktivitas yang berimbas pada sulitnya upaya peningkatan kesejahteraan petani kecil. Kebijakan pemerintah dalam hal ini adalah dengan mengatur kembali distribusi pemilikan lahan (land reform) yang diupayakan secara adil dan demokratis. Kebijakan lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengembangkan teknologi lokal dan mengenalkan teknologi baru yang sesuai dengan kebutuhan petani melalui pelatihan-pelatihan dan penyuluhan yang intensif. Di samping itu, kebijakan yang terkait dengan upaya pemberdayaan petani adalah kebijakan penanggulangan kemiskinan. Kebijakan ini ditempuh melalui pembuatan program-program yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan petani, memperkuat kelembagaan kelompok tani, dan mempermudah akses petani miskin terhadap sarana produksi, pasar, dan pembiayaan usaha tani. Pola yang lazim digunakan adalah pola kredit bergulir (revolving grant) yang diarahkan sebagai basis pengembangan lembaga keuangan mikro. D. PERTANIAN INDONESIA DI ERA LIBERALISASI Liberalisasi sektor pertanian diawali dengan masuknya Indonesia ke dalam Perjanjian Pertanian (Agriculture on Agreement/AoA) di tahun 1995 dan diterimanya Letter of Intent (loI) IMF di tahun 1997. Liberalisasi pertanian secara sederhana diwujudkan dengan menyerahkan sistem pertanian (dan nasib petani) kepada mekanisme pasar (bebas), yang kemudian berlaku liberalisme pertarungan bebas (free-fight liberalism). Beberapa ketentuan yang diatur dalam AoA adalah sebagai berikut (Setiawan, 2003: 73):



 ESPA4314/MODUL 2



1.



2.



3.



2.11



Pengurangan dukungan domestik; pengurangan total atas subsidi domestik yang dianggap “mendistorsi perdagangan” berkisar pada 20 persen dari ukuran dukungan agregat dari acuan tahun 1986-1988. Pengurangan subsidi ekspor; jumlah subsidi ekspor akan dikurangi sebesar 21 persen dari tiap produk sesuai rata-rata tahun 1986-1990, pengeluaran anggaran subsidi ekspor dikurangi 36 persen selama 6 tahun. Perluasan akses pasar; seluruh hambatan impor akan dikonversikan ke tarif dan dikurangi hingga 36 persen selama 6 tahun (negara maju) dan 24 persen selama 10 tahun (negara berkembang).



Liberalisasi pertanian telah merugikan pertanian Indonesia. Misalnya, liberalisasi perberasan yang dilakukan IMF telah berdampak buruk pada kebijakan perberasan, yaitu (Setiawan: 69): 1. Subsidi pupuk dicabut pada tanggal 2 Desember 1998, diikuti dengan liberalisasi pupuk yang sebelumnya dimonopoli PUSRI. Akibatnya biaya produksi melonjak, sehingga harga dasar gabah dinaikkan dari Rp1000/kg menjadi Rp1400-Rp 1500/kg tergantung wilayahnya. 2. Monopoli impor beras oleh Bulog dicabut akhir tahun 1999, sehingga kini impor terbuka bagi siapa saja dan tidak terkontrol lagi. 3. Bea masuk komoditas pangan dipatok maksimum 5 persen. Bagi beras, walaupun monopoli impor oleh Bulog dicabut, bea masuk tetap 0 persen. Akibatnya arus impor beras, gula, bahkan bawang merah yang deras makin memukul petani Indonesia. Liberalisasi pertanian merupakan ekses penerapan pasar (perdagangan) bebas. Pasar bebas pertanian sendiri sebenarnya mempunyai “cacat” baik dalam tataran filosofi-teoretis, maupun tataran empiris-aplikatifnya. Secara teoretis, pasar bebas pertanian hanya akan menguntungkan (menyejahterakan) kedua belah pihak apabila dua asumsi utamanya terpenuhi, yaitu tingkat kemajuan ekonomi dan teknologi antar kedua negara seimbang, dan modal tidak dapat bergerak lintas negara. Kenyataannya, asumsi ini tidak terpenuhi karena kekuatan ekonomi antarnegara sangatlah timpang dan modal bebas bergerak ke manapun. Sepintas mungkin terjadi perdagangan antarnegara, tetapi bisa jadi yang berdagang sebenarnya adalah korporat asing (di dalam negeri) dengan korporat di luar negeri, sehingga kesejahteraan masyarakat tidak berubah



2.12



Perekonomian Indonesia 



secara signifikan. Hal ini makin meyakinkan bahwa liberalisasi (pasar bebas) pertanian adalah kepentingan korporat dan negara maju. Liberalisasi pertanian digunakan untuk memperluas dan menguasai pasar komoditi pertanian di negara sedang berkembang termasuk Indonesia. Secara empiris, terbukti AS dan Eropa yang paling gencar mempropagandakan perdagangan bebas justru adalah negara-negara yang protektif terhadap pertanian mereka. Setiap petani di negara maju tersebut (termasuk Jepang) mendapat subsidi dari pemerintah setempat agar produknya mampu bersaing dan menguasai pasar luar negeri. Bahkan seekor sapi di Inggris memperoleh subsidi sebesar 2 US$ per hari agar mempunyai daya saing yang tinggi karena dapat dijual dengan harga yang relatif murah. Total dukungan Uni Eropa terhadap pertanian mereka adalah senilai US$ 35,5 milyar per tahun, sedangkan dukungan AS berjumlah sekitar US$ 85 milyar per tahunnya. Proteksi yang dilakukan negara maju tidak lagi berupa tarif dan kebijakan sejenisnya, melainkan sudah mengarah pada proteksi yang terkait dengan kemajuan teknologi. Biasanya mereka mensyaratkan kriteriakriteria tertentu bagi masuknya komoditi dari negara sedang berkembang yang sulit mereka penuhi, seperti halnya standar lingkungan, pekerja, dan standar mutu lainnya. E. PEMBANGUAN PERTANIAN YANG MENYEJAHTERAKAN PETANI Mubyarto (2000) menegaskan bahwa kebijakan pembangunan pertanian yang berorientasi pada kesejahteraan petani harus berisi kebijakan-kebijakan tentang penanggulangan kemiskinan, karena dalam kenyataan petani yang lahan garapannya sangat sempit (petani gurem) selalu berpola nafkah ganda, yaitu tidak mungkin menggantungkan pendapatannya hanya dari usaha tani saja tetapi juga dari usaha-usaha lain (off-farm) di luar usaha tani. Program P4K (Program Peningkatan Pendapatan Petani Kecil dan Nelayan) di seluruh Indonesia dilaporkan telah berhasil mengembangkan pola usaha dan pola nafkah ganda usaha tani. Program-program semacam ini harus ditingkatkan oleh pemerintah atau departemen pertanian agar senantiasa dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Secara spesifik Mubyarto menguraikan beberapa kebijakan komoditi pertanian yang berorientasi pada kesejahteraan petani sebagai berikut.



 ESPA4314/MODUL 2



1.



2.



3.



4.



2.13



Indonesia patut kembali mewujudkan swasembada beras. Keterbatasan produksi dalam negeri dapat menyebabkan Indonesia mengimpor beras di pasar dunia. Untuk itu Indonesia harus terus-menerus memberikan perangsang pada petani produsen beras dalam negeri agar terus bergairah meningkatkan produksi, jika perlu melalui berbagai subsidi sarana produksi termasuk subsidi kredit usaha tani. Subsidi pertanian seperti yang diterapkan di negara-negara maju tidak boleh dianggap merupakan kebijakan yang keliru di Indonesia. Tidak hanya beras tetapi juga komoditi jagung dan kedelai kini diimpor dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Subsektor peternakan Indonesia kini membutuhkan jagung dan kedelai serta kacang tanah yang merupakan sumber protein nabati yang diperlukan Indonesia setelah kebutuhan akan karbohidrat terpenuhi. Kebijakan peningkatan produksi komoditi-komoditi pertanian palawija yang selama ini relatif terlantar sangat dianjurkan sehingga Indonesia tidak “terpaksa” lagi mengimpor komoditi pertanian tersebut dalam jumlah besar, khususnya dalam mendukung perkembangan industri peternakan. Jika kini Indonesia mengimpor gula hampir sama besar dengan volume produksi dalam negeri menimbulkan pertanyaan kebijakan pertanian, apa yang salah di masa lalu? Inpres No. 9/1975 tentang TRI (Tebu Rakyat Intensifikasi) melarang pabrik-pabrik gula (BUMN maupun pabrikpabrik swasta) menyewa tanah rakyat untuk menanam tebu dengan alasan naif “tebu harus ditanam oleh petani sendiri”. Keluarnya Inpres ini membuktikan betapa pemerintah membuat kebijakan tanpa memahami kondisi riil usaha tani tebu. Inpres No. 9/1975 telah “merusak” atau “menghancurkan” sistem produksi dan hubunganhubungan produksi dan perdagangan tebu dan gula dalam negeri, yang mengakibatkan produksi gula Indonesia merosot padahal konsideran Inpres TRI sesungguhnya adalah untuk menaikkan produksi dan produktivitas gula di dalam negeri. Kita memerlukan pembaruan kebijakan usaha tani tebu dan industri gula yang bersifat menyeluruh dan “nasionalistik” yang tidak dapat dipisahkan dari kebijakan harga dasar padi/beras. Untuk mempertahankan perangsang berproduksi bagi petani dalam berbagai komoditi yang dihasilkannya, pemerintah harus merevitalisasi kebijakan harga dasar padi sekaligus dalam kaitannya dengan hargaharga gula, jagung, kedelai, dan harga tertinggi bagi sarana produksi



2.14



Perekonomian Indonesia 



pupuk dan obat-obatan (pestisida dan insektisida). Hubungan-hubungan harga-harga yang menarik antara komoditi pertanian dengan sarana produksi yang diperlukan petani (nilai tukar atau Term of Trade) tidak pernah secara serius digarap oleh pemerintah dan departemen pertanian. Pendekatan dan pengembangan sistem agribisnis yang terkesan semakin “agresif” berakibat pada penekanan berlebihan pada aspek bisnis atau aspek keuntungan dan “efisiensi” berusaha tani, tetapi dengan mengabaikan kenyataan masih besarnya peran usaha tani subsistem dalam pertanian kita yang tidak harus menomorsatukan asas efisiensi. Petani miskin dalam pertanian subsistem harus diberdayakan bukan justru dianggap “tidak ada”, atau “perlu dihilangkan”, karena harus mengikuti hukum-hukum bisnis pertanian komersial. Tuntutan yang keliru agar pertanian Indonesia meningkatkan daya saing dengan mengikuti hukum-hukum persaingan internasional, yang “mengharamkan subsidi”, harus dilawan dengan segala kekuatan oleh pakar-pakar kita LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! 1) Jelaskan dampak Revolusi Hijau bagi pembangunan pertanian di Indonesia! 2) Apa pengaruh liberalisasi pertanian terhadap kondisi kesejahteraan petani Indonesia? 3) Apa kebijakan yang seharusnya ditempuh pemerintah untuk memberdayakan petani kecil di Indonesia? Petunjuk Jawaban Latihan 1) Dampak Revolusi Hijau di Indonesia adalah: a) peningkatan produksi pertanian, b) penurunan tingkat pendapatan akibat mahalnya input pertanian, c) nilai tukar/Term of Trade petani menurun, d) ketimpangan dalam distribusi pendapatan.



 ESPA4314/MODUL 2



2.15



2) Liberalisasi pertanian cenderung merugikan petani dalam negeri karena kurang memiliki daya saing yang kuat akibat keterbatasan kemampuan penggunaan teknologi pertanian, kualitas produksi pertanian yang kurang bagus dan keterbatasan input. Kesejahteraan petani tidak meningkat secara signifikan. Liberalisasi pertanian justru menguntungkan korporat besar yang menguasai input pertanian dan perdagangan internasional. 3) Kebijakan yang harus ditempuh pemerintah untuk memberdayakan petani kecil di Indonesia antara lain: a) kebijakan harga untuk produk pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan petani, stabilitas harga di sektor pertanian, dan perbaikan dasar tukar petani, b) Kebijakan pemasaran yang dilakukan untuk membantu petani dalam memasarkan produk pertanian untuk tujuan ekspor, c) Kebijakan struktural dimaksudkan untuk memperbaiki struktur produksi misalnya luas pemilikan lahan, pengenalan alat-alat pertanian modern, dan perbaikan sarana pertanian.



R A NG KU M AN Modernisasi pertanian belum mengubah struktur dan pola hubungan ekonomi warisan sistem kolonial yang menempatkan petani kecil sebagai mayoritas di stratum terbawah dengan kepemilikan aset dan pendapatan yang minim. Rendahnya taraf kesejahteraan petani terkait dengan masalah struktural pertanian yaitu jarak yang lebar antara pengeluaran dan pendapatan petani, tekanan penduduk, pembiayaan, dan pertanian subsistem. Kebijakan pemerintah dalam membangun pertanian bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu kebijakan harga (harga pangan murah), kebijakan pemasaran, kebijakan struktural, dan kebijakan yang terkait dengan upaya penanggulangan kemiskinan. Kebijakan ini belum sepenuhnya mampu memecahkan masalah struktural pertanian yang terkait intensifnya liberalisasi pertanian yang merugikan petani dalam negeri. Liberalisasi pertanian meliputi pengurangan dukungan domestik, pengurangan subsidi ekspor, dan perluasan akses pasar.



2.16



Perekonomian Indonesia 



Upaya untuk menyejahterakan petani dilakukan dengan mewujudkan kebijakan swasembada beras, meningkatkan produksi komoditi pertanian palawija, pembaruan kebijakan usaha tani tebu dan industri gula yang bersifat menyeluruh dan “nasionalistik”, dan pemerintah harus merevitalisasi kebijakan harga dasar padi sekaligus dalam kaitannya dengan harga-harga gula, jagung, kedelai, dan harga tertinggi bagi sarana produksi pupuk dan obat-obatan (pestisida dan insektisida). TES F OR M AT IF 1 Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1) Salah satu akibat berkembangnya Revolusi Hijau di Indonesia adalah.... A. penggunaan pestisida B. penggunaan pupuk organik C. penggunaan pupuk kandang D. pencabutan subsidi di sektor pertanian 2) Suatu sistem usaha tani di mana petani hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri disebu.... A. sistem ijon B. pertanian komersial C. pertanian subsistem D. pertanian semi-tradisional 3) Salah satu wujud penerapan liberalisasi pertanian yang merugikan petani Indonesia adalah.... A. bea masuk beras 0 persen B. peningkatan subsidi ekspor 10 persen C. kuota impor tekstil dari AS D. subsidi pupuk naik 5 persen 4) Kebijakan untuk menata ulang kepemilikan lahan yang disertai upaya untuk melakukan redistribusi aset-aset produktif (tanah) pertanian dikenal dengan istilah.... A. land-cultivation B. land-reform C. green revolution D. intensifikasi pertanian



2.17



 ESPA4314/MODUL 2



5) Upaya yang perlu dilakukan untuk menyejahterakan petani adalah.... A. menetapkan harga tertinggi bagi pupuk B. harga terendah bagi produk pertanian C. menurunkan harga beras dan gula D. diversifikasi produk komoditi palawija Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 1 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 1.



Tingkat penguasaan =



Jumlah Jawaban yang Benar



 100%



Jumlah Soal Arti tingkat penguasaan: 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan Kegiatan Belajar 2. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 1, terutama bagian yang belum dikuasai.



2.18



Perekonomian Indonesia 



Kegiata n Belajar 2



Industrialisasi di Indonesia A. SEJARAH PERKEMBANGAN INDUSTRIALISASI DI INDONESIA Industrialisasi mulai berkembang di Indonesia pada pemerintahan rejim Orde Baru. Melalui UU No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA), pemerintah melakukan liberalisasi untuk menarik modal asing dengan tujuan menggairahkan perekonomian yang lesu. Pada saat itu pemerintah harus mengambil keputusan yang dilematis, di satu sisi masuknya modal asing akan menggairahkan perekonomian dengan aliran modal, teknologi dan penyerapan tenaga kerja, sedangkan di sisi lain terdapat ancaman kemungkinan dominasi perekonomian oleh PMA (Pangestu, 1995:1-3). Sejak awal dekade 1970-an hingga pertengahan dekade 1980-an pemerintah mengembangkan strategi Industri Substitusi Impor (ISI). Strategi ini bertujuan untuk menghemat devisa dengan cara mengembangkan industri yang menghasilkan barang pengganti barang impor. Didasarkan pada strategi tersebut pemerintah membatasi masuknya investor asing dengan berbagai ketentuan antara lain pembatasan pemberian lisensi, penetapan pangsa modal PMA relatif terhadap modal domestik, dan pelarangan PMA bergerak di sektor pertahanan-keamanan, sektor strategis (telekomunikasi), dan sektor publik (listrik dan air minum) (Pangestu, 1995:1-3). Meski strategi ISI diharapkan mampu menghemat devisa, namun yang terjadi justru sebaliknya karena pemerintah justru menekankan pada produksi barang mewah yang berteknologi tinggi dan padat modal serta sangat tergantung pada pasokan input dari negara maju. Akibatnya, industri yang ada justru menguras devisa karena harus membeli barang modal dan input antara yang sebagian besar harus diimpor (Kuncoro, 2003:360). Didorong oleh keadaan tersebut dan jatuhnya harga minyak pada awal tahun 1980-an, pemerintah mengubah strategi industrialisasi dari Industri Substitusi Impor (ISI) menjadi Industri Promosi Ekspor (IPE). Sejak saat itu, pemerintah berusaha memacu pertumbuhan industri berorientasi ekspor dengan memberi kemudahan permodalan dan izin investasi untuk PMA dan PMDN.



2.19



 ESPA4314/MODUL 2



Deregulasi pada tahun 1984 menggairahkan industri terutama bidang manufaktur. Pada tahun 1986, pemerintah meringankan syarat PMA dengan memperbolehkan kepemilikan modal sampai 20 persen dan berkembang hingga 51 persen setelah 10 tahun beroperasi. Kebijakan paling ekpansif terjadi pada tahun 1999 dengan PP No. 20/1999 yang memungkinkan kepemilikan modal PMA hingga 95 persen. Di sisi lain, pemerintah menetapkan kebijakan harga pada beberapa industri penghasil produk strategis seperti cengkeh, baja, dan kertas koran. Restrukturisasi, penyesuaian eksternal, peningkatan daya saing, efisiensi dan deregulasi merupakan alasan yang sering dijargonkan pemerintah untuk menetapkan kebijakan industri. Namun sesungguhnya ada tarik menarik antara pro-nasionalis dan pro-efisiensi. B. STRUKTUR INDUSTRI DI INDONESIA Struktur industri di Indonesia masih belum dalam (shallow) dan belum seimbang (unbalanced). Berbagai penelitian yang memanfaatkan tabel inputoutput menunjukkan bahwa kaitan ekonomis antara industri skala besar, menengah, dan kecil masih sangat minim, kecuali untuk sub sektor makanan, produk kayu, dan kulit. Ini diperparah dengan struktur industri yang masih kuasi-monopolistik dan oligopolistik. Struktur industri dapat dilihat dari rasio konsentrasinya seperti Tabel 2.1. berikut. Tabel 2.1. Rasio Konsentrasi dalam Sektor Manufaktur (pangsa 4 perusahaan terbesar, dalam persen) Klasifikasi Kode ISI



Subsektor



Periode Tahun 1985-an



2000-an



31



Makanan, minuman, tembakau



59,1



61,5



32



Tekstil, pakaian jadi, kulit



24,9



24,0



33



Produk kayu



13,4



15,9



34



Kertas



43,8



50,2



35



Kimia



46,4



44,6



36



Bahan galian bukan logam



75,7



58,1



37



Logam dasar



82,0



71,8



2.20



Perekonomian Indonesia 



38



Barang dari peralatannya



logam,



mesin



dan 49,7



57,4



39



Pengolahan lain



71,9



49,0



Rata-rata tertimbang



49,5



47,1



Sumber: BKPM



Berdasarkan Tabel 2.1. rata-rata tingkat konsentrasi untuk sektor manufaktur sebesar 47 persen, lebih tinggi dibandingkan konsentrasi industri di negara maju (Inggris 22 persen dan AS 36 persen). Struktur pasar industri manufaktur Indonesia berciri oligopolis karena empat perusahaan terbesar dalam industri yang sama mempunyai konsentrasi industri di atas 40 persen. Padahal mayoritas 7 dari 9 subsektor industri manufaktur memiliki rasio konsentrasi di atas 40 persen. Penyebab turunnya konsentrasi industri setidaknya karena efek intensitas dan efek struktural (penurunan pangsa industri dengan tingkat konsentrasi tinggi). Pada periode tahun 1975-1981 efek intensitas lebih kuat dibandingkan dengan efek struktural; antara periode tahun 1981-1992 kedua efek tersebut saling memperkuat; dan pada periode tahun 1992 sampai dengan 2000 -an efek struktural lebih dominan dibanding efek intensitas. Struktur semacam itu menyebabkan tiadanya tekanan persaingan untuk melakukan minimisasi biaya. Hal itu semakin sulit diatasi karena masih mendapatkan proteksi tarif dan non–tarif yang tinggi dari pemerintah. Akibatnya harga domestik produk jauh lebih tinggi daripada harga internasional. Berdasarkan paparan di atas, industri besar di Indonesia dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar yang dimiliki oleh sedikit orang. Mereka mendapatkan berbagai fasilitas yang menguntungkan dari pemerintah. Sebaliknya industri rakyat yang dikerjakan oleh lebih banyak orang tidak mendapatkan fasilitas yang memadai. Padahal tidak ada kaitan ekonomis yang berarti antara industri besar dan industri rakyat tersebut. C. MASALAH STRUKTURAL INDUSTRI DI INDONESIA Apabila kita mencermati pertumbuhan industrialisasi di Indonesia dapat disimpulkan relatif masih rendah dibanding beberapa negara di ASEAN. Hasil penelitian UNIDO (United Nation Industrial Development Organization), badan khusus PBB yang berfungsi meningkatkan proses industrialisasi di negara-negara berkembang dan untuk pemberian country



 ESPA4314/MODUL 2



2.21



service framework for Indonesia (CSFI), menunjukkan adanya peningkatan Industrialisasi di Indonesia, meskipun masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara di ASEAN. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sejak tahun 1980-an di peringkat 75 menjadi 54 tahun 1990-an dan naik lagi menjadi 38 pada tahun 2000-an. Dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Indonesia cukup tertinggal. Malaysia pada tahun 1980-an berada di peringkat 50 dan menjadi peringkat 15 pada tahun 2000-an. Thailand dari peringkat 47 tahun 1980-an menjadi 23 pada tahun 2000-an, sementara Philipina dari peringkat 42 tahun 1980-an menjadi 25 pada tahun 2000-an. Berdasar peringkat ini tampak sekali bahwa kondisi pertumbuhan industrialisasi di Indonesia memang lambat. Peringkat tersebut didasarkan pada kemampuan ekspor di pasar internasional, nilai tambah industri, dan penggunaan teknologi dalam kegiatan industri. Peningkatan industri dalam negeri yang masih lemah dapat menyebabkan kelesuan sektor industri dan sektor lain karena sulitnya investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Padahal, keseimbangan antara human capital dengan capital investment sangat diperlukan untuk kondisi Indonesia. Kurang berkembangnya industri di Indonesia disebabkan kebijakan yang kurang tepat dan kurang mendukung perkembangan industri. Ada lima faktor yang dapat mendorong terjadinya pertumbuhan industri. Pertama yaitu peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Pembangunan SDM mutlak diperlukan untuk menyiapkan pelaku industri yang berpendidikan dan berkeahlian. Investasi pengembangan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang berkelanjutan yang hasilnya tidak dapat dilihat secara cepat. Pada era 80-an, di saat negara berkembang di ASEAN masih disibukkan dengan konflik dalam negeri, Indonesia sudah memulai terobosan awal dalam pengembangan SDM. Terobosan ini berupa pengiriman karya siswa berbakat dalam perjanjian tugas belajar ke luar negeri. Di antaranya adalah program OFP (Overseas Fellowship Program), STMDP (Science and Technology for Man Power Development Program), maupun STAID (Science and Technology Advance for Industrial Development), yang telah dilakukan dalam rentang waktu lebih dari 15 tahun. Kedua adalah pembangunan infrastruktur yang memadai. Untuk memacu perkembangan industri diperlukan infrastruktur yang mencukupi kebutuhan industri. Infrastruktur yang memadai dapat meningkatkan perkembangan



2.22



Perekonomian Indonesia 



investasi di wilayah tersebut. Di Indonesia industri lebih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Padahal di luar Pulau Jawa memiliki areal yang lebih luas, namun kurangnya infrastruktur yang memadai menyebabkan investor kurang berminat menjalankan usahanya di luar Jawa, selain industri pertambangan yang memang sangat menguntungkan bagi mereka. Faktor ketiga yang mempengaruhi perkembangan industri adalah adanya investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI). Investasi asing langsung dapat meningkatkan pertumbuhan industri, bahkan pertumbuhan ekonominya. Kenapa harus investasi secara langsung? Investasi asing yang langsung akan ditandai adanya pembangunan pabrik-pabrik baru. Adanya modal asing yang masuk berupa pabrik akan ada perubahan pola industri yang semula tradisional ke arah modernisasi dan adanya alih teknologi. Hal ini tentu saja dengan asumsi keberadaan pabrik tersebut tidak merusak lingkungan, tidak meminggirkan aktivitas ekonomi rakyat, dan tidak merusak tatanan sosial-budaya masyarakat setempat. Faktor keempat yaitu pembayaran yang dihasilkan dari investasi menarik. Return yang tinggi dari hasil investasi akan menarik investor lebih meningkatkan modalnya di Indonesia. Modal yang berbentuk uang akan selalu mencari bentuk usaha yang memberikan hasil investasi yang lebih tinggi. Dengan demikian tingkat return yang tinggi akan meningkatkan pertumbuhan industri di Indonesia. Selain itu proses berinvestasi di Indonesia, hendaknya dipermudah dan tidak banyak birokrasi yang berbelitbelit. Adanya proses yang lama juga dapat menyebabkan investasi menurun. Lama proses investasi di Indonesia yang mencapai 151 hari lebih tidak diminati apabila dibandingkan dengan Malaysia yang hanya 30 hari sedangkan di Singapura lebih pendek lagi yakni 8 hari. Faktor yang kelima adalah peningkatan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memadai. Adanya riset dan pengembangan iptek dapat meningkatkan daya saing produk di pasar internasional baik dari segi harga-harga maupun segi kualitasnya. Untuk dapat bersaing dengan produk negara lain perusahaan harus efisien, yang dapat dicapai melalui kegiatan-kegiatan riset dan pengembangan iptek tersebut. Alokasi perusahaan industri di Indonesia untuk melakukan riset dan pengembangan masih tergolong rendah dan jarang dilakukan. Pengalaman beberapa negara dalam kegiatan alih teknologi ini adalah dengan memberikan keleluasaan kepada warganya untuk beraktivitas penuh di industri dan teknologi hulu untuk kemudian di bawa pulang ke negara asal.



 ESPA4314/MODUL 2



2.23



Taiwan, sebuah negara kecil dengan penduduk tidak lebih dari 22 juta bisa membangun industri dalam negeri berbasis high-tech. Bahkan Amerika dan Jepang harus mengakui keunggulan microchip dan memory buatan Taiwan. Termasuk juga Korea, yang memulai industri mobil jauh setelah Jepang menanamkan saham untuk memproduksi (body assembly) mobil di Indonesia. Ternyata sekarang justru mobil produk Korea turut menghiasi jalan-jalan di Ibukota. Dan juga contoh lain seperti Pakistan, yang berhasil mengembangkan teknologi nuklir pertama dan terkuat di negara Islam sampai saat ini. Pengembangan hitech nasional, berbalikan dengan kegiatan alih teknologi seperti di atas, yaitu berupa alih teknologi dengan mendatangkan teknologi dari sumbernya. Caranya adalah memberi peluang dan suasana yang kondusif bagi PMA untuk investasi industri di Indonesia. Kegiatan seperti ini sudah dilakukan, bahkan pemerintah sudah menyediakan kluster industri seperti di kawasan Cibitung, Kaligawe atau daerah lainnya. Hanya saja, semua industri tersebut di atas hanya sebagai industri berbasis produksi (production based industry), yang lebih menguntungkan PMA industri, karena bisa leluasa memakai tenaga kerja produktif lokal dengan gaji murah dibanding standar Upah Minimum Regional (UMR) internasional. Indonesia akan menjadi tempat pembuangan sampah limbah industri berupa logam berat dan zat kimia berbahaya, yang sebenarnya di negara asal PMA pemakaiannya dilarang. Kasus Newmont, PTFI, adalah contohnya. Di sisi lain tidak ada sumbangan teknologi dari PMA industri untuk pengembangan teknologi nasional. Beberapa kendala yang bisa ditengarai terkait dengan alih teknologi ini adalah seperti keterbatasan kemampuan pemerintah dalam memberikan arahan kepada tiga lembaga KMNRT, Deperindag, dan Perguruan Tinggi dalam pengembangan ristek nasional. Arahan ini agar ketiga lembaga tersebut memiliki visi yang sama dalam pengembangan teknologi nasional. Di samping itu juga kemampuan pemerintah dalam menghasilkan peraturan pemerintah dan regulasi yang bijak sebagai political will yang mengarahkan dan mendukung misi R&D teknologi nasional yang dibuat oleh tiga lembaga tersebut. Terbatasnya kemampuan pemerintah untuk memberikan fasilitas baik berupa fasilitas untuk meningkatkan kekuatan kluster industri maupun inkubator dengan penelitian terkini juga menjadi hambatan tersendiri. Political will pemerintah akan terlihat dari seberapa besar alokasi APBN untuk ristek nasional. Paling tidak diperlukan sekitar 8 persen dari APBN



2.24



Perekonomian Indonesia 



untuk kegiatan pengembangan industri dan teknologi nasional di luar dana APBN untuk pendidikan. Seperti Jepang misalnya, menyisihkan budget lebih dari US $ 7 M atau setara dengan Rp64 trilyun, dan 13.4 persen darinya untuk riset unggulan bersaing. D. BIROKRASI YANG BELUM EFISIEN Tingkat efisiensi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan oleh investor untuk melaksanakan suatu investasi di suatu negara harus diwujudkan. Perkembangan negara-negara di wilayah ASEAN yang memiliki percepatan industri yang baik ditandai dengan kemudahan birokrasi dalam pelaksanaan izin pendirian dan sebagainya. Birokrasi perizinan di Indonesia tergolong memakan waktu lama bila dibandingkan dengan negara tetangga di ASEAN. Faktor birokrasi dan waktu tunggu tersebut dapat menyebabkan investasi di Indonesia menjadi tidak menarik lagi, sehingga banyak modal yang akan mengalir ke negara yang lebih menjanjikan. Selain itu kondisi perekonomian memang berpengaruh terhadap iklim berinvestasi. Bayangkan saja apabila kita ingin berinvestasi ke Indonesia harus melewati 12 prosedural dengan 151 hari. Mestinya Cina dan Korea Selatan memiliki jumlah prosedur yang sama dengan Indonesia, akan tetapi lama waktu untuk mengurusnya lebih pendek dan bahkan Korea Selatan hanya 22 hari. Apabila kita sebagai investor, maka kita tidak akan memilih Indonesia sebagai tujuan investasi. Negara lain yang birokrasinya lebih mudah lebih banyak dan mungkin dengan tingkat return yang lebih tinggi pula. Tabel 2.2. Perbandingan biaya bisnis (birokrasi) di beberapa negara Negara



Jumlah prosedur



Lama/durasi



Cina Hongkong India Indonesia Korea selatan Malaysia Filipina Singapura



12 5 11 12 12 9 11 7



41 11 89 151 22 30 50 8



2.25



 ESPA4314/MODUL 2



Taiwan Thailand Vietnam Amerika serikat



8 8 11 5



48 33 56 5



Sumber: Global Markets Standard Chartered Bank, diolah



E. KLASIFIKASI DAN KONSENTRASI INDUSTRI DI INDONESIA Sektor industri saat ini merupakan sektor utama dalam perekonomian Indonesia. Hal itu karena sektor ini merupakan penyumbang terbesar dalam pembentukan PDB Indonesia selama sepuluh tahun terakhir. Misalnya pada tahun 2002, sektor industri pengolahan diperkirakan mencapai lebih dari seperempat atau 25,01 persen komponen pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), sementara sektor pertanian hanya menyumbang sekitar 17,47 persen. Setelah 1 dasawarsa lebih ternyata relatif tidak ada perubahan terhadap proporsi ini, karena tahun 2014 tercatat bahwa industri pengolahan menyumbang 25,50 persen PDB Indonesia sementara pertanian turun menjadi 12,06 persen. Penggolongan industri di Indonesia dibagi menjadi empat kategori, yaitu industri besar, industri sedang, industri kecil, dan industri kerajinan rumah tangga. Dasar pengelompokan ini adalah pada banyaknya jumlah tenaga kerja yang ada di dalamnya, tanpa memperhatikan penggunaan mesin produksi yang digunakan. Industri besar yaitu perusahaan yang mempunyai pekerja 100 orang atau lebih. Industri sedang adalah perusahaan yang pekerjanya antara 20-99 orang, industri kecil memiliki pekerja antara 5-19 orang, sedangkan industri rumah tangga adalah usaha industri yang mempunyai tenaga kerja antara 1-4 orang. Dari sisi hasil, industri dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu sektor primer, sekunder, dan tersier. Sektor primer meliputi, tanaman pangan, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan. Sektor sekunder meliputi; industri makanan, tekstil, barang dari kulit, industri kayu, kertas dan percetakan, kimia dan farmasi, karet dan plastik, mineral non logam, logam, mesin dan elektronika, alat kedokteran dan kendaraan bermotor. Sektor industri tersier meliputi; listrik, gas dan air, konstruksi, perdagangan dan reparasi, hotel dan restoran, transportasi, gudang dan komunikasi, perumahan, kawasan industri, serta perkantoran.



2.26



Perekonomian Indonesia 



Nilai investasi asing yang merupakan cerminan pertumbuhan industri di dalam negeri dari tahun ke tahun mengalami pasang surut. Terlebih setelah krisis ekonomi melanda Indonesia sejak tahun 1997/1998. Dari tiga sektor industri yang paling banyak mendapat investasi asing dari mulai tahun 1997 sampai tahun 2005 adalah sektor industri sekunder. Hal itu terlihat dari 2,629.8 juta US dollar tahun 1997 meningkat menjadi 4,028.5 juta dollar. Masuknya investasi sektor industri sekunder mulai menurun semenjak tahun 2001 menjadi 2,172.0 juta dollar. Tahun 2004 mulai naik kembali menjadi 2,820.9 juta dollar. Industri primer dari tahun ke tahun sejak 1997 tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan. Padahal jumlahnya banyak, karena merupakan industri rumah tangga dengan modal yang kecil. Akan tetapi ketika investasi industri sekunder turun, sektor primer tidak mengalami penurunan yang drastis pula. Pada industri tersier cukup besar karena menempati urutan kedua setelah sektor sekunder. Pada tahun 2012 saat industri sekunder mengalami penurunan, justru industri tersier mengalami peningkatan yang tajam dari 3,316.4 juta dollar menjadi 1,413.2 juta dollar tahun 2014. Tabel 2.3. Nilai investasi modal asing di Indonesia tahun 2000 - 2014 (dalam juta dollar AS) Sektor



2000



Industri 31,4 Primer Industri 2,629.8 Sekunder Industri 812,2 Tersier Total 3,473.4 Sumber: BKPM, diolah



2002



2004



2006



2008



2010



2012



2014



62,5



126,0



115,4



156.3



102.5



270.6



339.8



4,028.5



5,637.0



4,759.9



2,172.0



1,569.6



1,838.9



2,820.9



774,7



2,466.9



5,002.1



1,153.9



1,413.2



3,316.4



1,408.6



4,865.7



8,229.9



9,877.4



3,482.2



3,085.3



5,425.9



4,569.3



Tabel 2.4. Nilai investasi domestik dalam negeri tahun 2000-2014(Dalam juta dollar) Sektor Industri Primer Industri Sekunder Industri



2000



2002



2004



2006



2008



2010



2012



2014



1,618.8



1,302.3



2,366.0



2,417.3



1,163.8



1,025.2



610.0



927.2



12,823.8



9,937.6



10,271.1



17,664.2



5,856.1



9,370.4



6,125.0



10,756.0



4,186.2



5,272.6



3,649.6



1,956.5



2,860.9



1,633.7



4,809.8



3,544.4



2.27



 ESPA4314/MODUL 2



Tersier Total



18,628.8



16,512.5



16,286.7



22,038.0



9,880.8



12,029.3



11,544.8



15,227.6



Sumber: BKPM, diolah



Tabel 2.5. Perkembangan penanaman modal di Indonesia tahun 1990-2014



Tahun



PMDN (miliar rupiah)



PMA (juta US $)



Proyek Nilai



proyek nilai



1990 1991



253 265



2,398.6 3,666.1



100 149



706.0 1,059.7



1992 1993



225 304



5,067.4 8,286.0



155 183



1,940.9 5,653.1



1994 1995



582 375



12,786.9 11,312.5



392 287



3,771.2 6,698.4



1996 1997



450 345



18,609.7 18,628.8



357 331



4,628.2 3,473.4



1998 1999



296 248



16,512.5 16,286.7



412 504



4,865.7 8,229.9



2010 2011



300 158



22,038.0 9,880.8



638 452



9,877.4 3,482.2



2012 2013



103 111



12,029.3 11,544.8



435 545



3,085.3 5,425.9



2014



125



15,227.6



524



4,569.3



Sumber: BKPM



Data investasi pada 5 tahun terakhir (2010-2014) menunjukkan relatif tidak ada perubahan dalam struktur investasi di Indonsia. Alokasi total investasi asing (PMA) yang terbesar tetap pada sektor skunder yang mencapai porsi 64,6% sedangkan sektor primer hanya mendapatkan 24,0% dan tersier sebesar 11,4%. Tahun 2010-2011 terdapat fenomena menarik dimana investasi asing pada sektor tersier menjadi yang terbesar. Tahun 2010-2011 mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat baik, namun pada tahun selanjutnya kondisi perekonomian kembali menunjukkan kondisi standar bahkan cenderung stagnan seiring kembalinya struktur alokasi investasi di Indonesia.



2.28



Perekonomian Indonesia 



F. KEPEMILIKAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI Dalam hal aturan kepemilikan terhadap suatu perusahaan, di Indonesia tidak ada aturan yang tegas. Sampai tahun 1980-an perusahaan milik pemerintah menyumbang banyak terhadap penerimaan negara, kira-kira 30 persen dari GDP. Perusahaan pemerintah merupakan aktor yang utama hampir semua faktor dari manufaktur, finansial sampai pada pertanian. Saat itu belum ada investasi asing yang besar di Indonesia, karena masih adanya pembatasan terhadap masuknya modal asing. Apabila ada swasta yang mampu berkembang, maka harus mendekati keluarga presiden. Kepemilikan manufaktur menunjukkan adanya kebijakan-kebijakan yang saling mempengaruhi dan faktor ekonomi industrial. Apabila investasi asing diizinkan di Indonesia tahun 1980-an, maka eksploitasi besar besaran akan terjadi karena keunggulan mereka dalam teknologi dan sumber daya manusia. Sektor keuanganlah yang mampu bersaing dalam proses liberalisasi tahun 1988, padahal masih menunjukkan minimnya kepemilikan asing dalam perusahaan manufaktur di Indonesia. Sebelum krisis ekonomi melanda Indonesia masih banyak perusahaan dalam negeri yang dimiliki oleh pemerintah. Pemerintah mengendalikan perusahaan sesuai dengan keinginan rezim yang berkuasa. Adanya hambatan tarif dan non tarif terhadap produk asing semakin membuat perusahaan dalam negeri terutama milik negara tidak melakukan pembenahan dirinya. Krisis ekonomi dan keuangan yang terjadi menyebabkan perusahaan banyak yang kolaps. Sektor yang paling banyak terkena dampaknya adalah perbankan. Perbankan di Indonesia hampir sebagian besar mengalami kesulitan likuiditas keuangan, sehingga pemerintah melalui bank Indonesia memberikan bantuan dengan dana Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketidakjelasan tentang kepemilikan dan aturan yang memadai menyebabkan kerugian yang dialami oleh negara dan swasta akibat krisis sangat besar. Bank-bank yang tidak sehat keuangannya diserahkan kepada BPPN untuk dilakukan restrukturisasi dan disehatkan. Saat krisis inilah International Monetary Fund (IMF) masuk dan memberikan berbagai persyaratan untuk memberikan pinjaman di Indonesia. Salah satu syaratnya adalah penjualan aset-aset negara kepada swasta, atau dalam kata lain mengurangi kepemilikan pemerintah dalam perusahaan.



2.29



 ESPA4314/MODUL 2



Tabel 2.6. Estimasi pembagian kepemilikan di Indonesia akhir 2000-an Keterangan sektor Pertanian Hasil Pangan, Pertanian, Peternakan Perikanan, Perkebunan, Kehutanan Pertambangan Migas Lain-Lain Manufaktur Migas Lain-Lain Konstruksi Utilitas Transportasi dan Komunikasi Perdagangan dan Pariwisata Perbankan dan Keuangan Pemerintah Akomodasi Jasa Lain-Lain Total (Tidak Termasuk Migas)



Sektor Asing domestik



Pemerintah Negara



100 80



0 5



0 15



18 3



0 30



50 30



50 40



15 1



0 59 90 0 50 90 30 0 90 100 57 71



0 17 5 0 0 5 5 0 0 0 12 5



100 24 5 100 50 5 65 100 10 0 32 25



4 14 5 1 5 16 4 8 3 4 -



Sumber: Hill, 2000



Kepemilikan pemerintah pada berbagai sektor tahun 2000-an masih mendominasi, bila dibandingkan dengan kepemilikan asing maupun swasta. Sektor migas, alat transportasi, perbankan dan lainnya masih dimiliki oleh pemerintah. Perubahan secara signifikan setelah terjadi krisis ekonomi tahun 1997. Saat setelah krisis, pemerintah mulai menjual sebagian perusahaanperusahaan BUMN sebagai konsekuensi dari kesepakatan dengan IMF. Penjualan banyak terjadi pada bank-bank milik pemerintah atau sebelumnya sahamnya dikuasai oleh pemerintah. Penjualan aset-aset negara ini dilakukan agar beban pemerintah tidak terlalu berat. Dengan berubahnya sifat kepemilikannya, pemerintah berharap perusahaan akan lebih efisien dan profitable. Selain itu penjualan perusahaan negara ditujukan untuk mendapatkan tambahan penerimaan untuk menopang defisit anggaran negara (APBN). Ini adalah bagian dari agenda besar liberalisasi perekonomian yang ditandai dominasi korporat (asing) dalam perekonomian Indonesia.



2.30



Perekonomian Indonesia 



Saat ini siapa pun boleh untuk memiliki perusahaan dan melakukan investasi di Indonesia tanpa batasan yang ketat, kecuali untuk perusahaan yang vital dan sangat penting untuk masyarakat seharusnya tidak ikut dijual kepada publik apalagi asing. Apabila perusahaan yang penting dikuasai bukan oleh pemerintah akan menyebabkan sulitnya pengendalian harga yang dapat terjangkau oleh masyarakat, terutama untuk barang-barang kebutuhan pokok. Upaya untuk mengembangkan investasi berbasis lokal merupakan langkah untuk meningkatkan pertumbuhan industri di Indonesia. Dengan demikian harus ada kebijakan yang mendorong peningkatan pertumbuhan industri di dalam negeri. Banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah dengan membantu kebutuhan bagi para pelaku industri. Usaha mikro dan kecil sangat membutuhkan modal dan keterampilan untuk mengembangkan usahanya. Penciptaan iklim yang kondusif dalam berinvestasi dan mengembangkan ekonomi akan menumbuhkan pertumbuhan industri domestik. G. KEBIJAKAN INDUSTRI INDONESIA Beberapa hal yang bisa ditawarkan sebagai solusi terhadap permasalahan industrialisasi tersebut adalah sebagai berikut: Pertama, membuat regulasi yang jelas terkait kebijakan industri dan teknologi di Indonesia. Misalnya, setiap industri yang beroperasi di samping memiliki kewajiban membayar pajak yang sudah berjalan baik, tetapi juga harus memenuhi standardisasi lingkungan, operasional dan manajerial dengan ISO14001 atau Det Norske Veritas, dan standar mutu produk dengan UL, JIS, MILL atau sejenisnya. Kedua, membuat regulasi baru agar setiap industri memberikan sharing minimal 15 persen dari asetnya baik berupa SDM maupun dana untuk kegiatan new development dan design produk dengan keharusan menyertakan tenaga kerja lokal. Sehingga ketika ada perusahaan asing yang mendirikan pabrik di Indonesia, harus memiliki komitmen paling tidak menggunakan 15 persen staf lokal untuk kegiatan R&D dan design, baik ditempatkan di dalam negeri maupun di luar negeri tempat PMA berasal. Dengan kebijakan ini, PMA industri tidak lagi berorientasi industri untuk produksi asing, tetapi terjadi transformasi menuju industri berbasis teknologi (technology based industry), sehingga proses alih teknologi juga berjalan efektif di dalam negeri.



 ESPA4314/MODUL 2



2.31



Beberapa keuntungan yang bisa didapat dari kebijakan industri berbasis teknologi dengan sharing SDM untuk HRD tersebut adalah pertama adanya penyerapan tenaga kerja sarjana maupun pasca sarjana baik lulusan dalam dan luar negeri, yang bisa memiliki pengalaman untuk melakukan R&D teknologi lokal sesuai kebutuhan nasional. Keuntungan kedua adalah terealisasikannya alih teknologi dari perusahaan pusat di luar negeri baik dari Jepang, Eropa, maupun Amerika ke Indonesia. Sebagai contoh, perusahaan sepeda motor vespa Piagio yang akan melakukan investasi dan produksi untuk memenuhi pasar China harus menerima konsekuensi untuk membagikan 30 persen saham teknologinya kepada perusahaan lokal. Ini berarti diberlakukan kebijakan alih teknologi dengan dukungan regulasi yang jelas dari pemerintah China. Ketiga, secara umum menaikkan iklim penelitian baik di instansi pemerintah seperti LIPI dan BPPT, juga di berbagai perguruan tinggi dalam koridor kerja sama R&D pada teknologi terapan (applied technology) yang dibiayai oleh industri. Dengan demikian, di satu sisi lembaga penelitian dan perguruan tinggi yang telah menjadi BHMN tidak kesulitan dana ketika melakukan penelitian dan di sisi lain industri tetap menerima teknologi yang tepat guna dan terbaru. H. TANTANGAN INDUSTRI NASIONAL DI ERA GLOBALISASI Selama ini industri besar yang dianggap sebagai pelaku industri di Indonesia mendapatkan banyak proteksi yang membuat mereka bekerja tidak efisien. Proteksi yang selama ini dilakukan terhadap industri besar terbukti membuat mereka rentan terhadap gejolak eksternal. Industri besar Indonesia memiliki karakter yang negatif seperti rendahnya kandungan teknologi, ketergantungan yang tinggi pada industri modal dan input luar negeri. Di era globalisasi ketika ada tekanan dari luar untuk menghilangkan berbagai proteksi industri besar di tanah air sedang diuji ketangguhannya. Penghapusan proteksi yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi, harus dibarengi dengan berbagai persiapan kelembagaan, infrastruktur dan suprastruktur dalam upaya meningkatkan daya saing di pasar global. Industri rakyat yang selama ini tidak mendapatkan fasilitas berarti dari pemerintah terbukti tangguh menghadapi gejolak eksternal. Industri rakyat yang berbasis koperasi merupakan pengembangan strategik industri Indonesia. Melalui industri rakyat tersebut Indonesia akan memiliki



2.32



Perekonomian Indonesia 



keunggulan yang tidak tergantung mendatang untuk berbagai fasilitas industri rakyat.



spesifik karena berbasis pada kekuatan diri sendiri dan pada bantuan modal asing dan pemerintah. Di masa menghadapi era globalisasi pemerintah perlu memberikan yang dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan



LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! 1) Sejak kapan Indonesia melakukan industrialisasi? Jelaskan! 2) Masalah struktural apa yang dihadapi industri di Indonesia? Menurut Anda bagaimana cara menyelesaikan masalah tersebut? 3) Menurut Anda, apa yang harus dilakukan Indonesia untuk menghadapi globalisasi hubungannya dengan pembangunan dan pengembangan industri? Petunjuk Jawaban Latihan 1) Indonesia mulai melakukan industrialisasi sejak disyahkannya UU No. 1 Tahun 1967 tentang investasi asing. Selanjutnya pada awal dekade 1970an sampai pertengahan dekade 1980-an pemerintah mengembangkan strategi Industri Substitusi Impor (ISI), namun pasca jatuhnya harga minyak tahun 1980 pemerintah merubah strategi tersebut menjadi Industri Promosi Ekspor (IPE). 2) Masalah struktural yang dihadapi oleh industri di Indonesia, yaitu: a) struktur industri di Indonesia masih belum dalam (shallow) dan belum seimbang (unbalanced), b) tidak ada hubungan ekonomis antara industri besar, menengah, dan kecil, c) fasilitas yang diberikan pemerintah hanya diperuntukkan bagi industri berskala besar. Pemecahan masalah tersebut antara lain: a) meningkatkan kemampuan sumber daya manusia,



 ESPA4314/MODUL 2



2.33



b) melakukan pembangunan infrastruktur yang memadai, c) meningkatkan penelitian, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan meningkatkan kemampuan teknologi, d) melakukan efisiensi birokrasi karena birokrasi yang berbelit-belit justru akan menjauhkan investasi asing langsung (foreign Direct Investment). 3) Strategi untuk menghadapi globalisasi antara lain: a) pemerintah mulai mengurangi proteksi dalam industri agar mereka belajar mandiri dan mampu menghadapi gejolak eksternal, b) mengurangi ketergantungan input luar negeri dan mulai memberdayakan input domestik, c) mempersiapkan infrastruktur dan suprastruktur untuk meningkatkan daya saing dipasar global, d) mengembangkan industri rakyat karena terbukti industri rakyat lebih mampu bertahan menghadapi gejolak eksternal. R A NG KU M AN Industrialisasi di Indonesia mulai berkembang pada pemerintahan rejim Orde Baru yaitu setelah UU No.1 Tahun 1967 tentang investasi asing ditetapkan. Sejak awal dekade 1970-an hingga pertengahan dekade 1980-an pemerintah mengembangkan strategi Industri Substitusi Impor (ISI). Meski strategi ISI diharapkan mampu menghemat devisa, namun yang terjadi justru sebaliknya karena pemerintah justru menekankan pada produksi barang mewah yang berteknologi tinggi dan padat modal serta sangat tergantung pada pasokan input dari negara maju. Didorong oleh keadaan tersebut dan jatuhnya harga minyak pada awal tahun 1980-an, pemerintah mengubah strategi industrialisasi dari Industri Substitusi Impor (ISI) menjadi Industri Promosi Ekspor (IOE). Struktur industri di Indonesia masih belum dalam (shallow) dan belum seimbang (unbalanced). Kaitan ekonomis antara industri skala besar, menengah dan kecil masih sangat minim, kecuali untuk sub sektor makanan, produk kayu dan kulit. Industri besar di Indonesia dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar yang dimiliki oleh sedikit orang. Mereka mendapatkan berbagai fasilitas yang menguntungkan dari pemerintah. Sebaliknya industri rakyat yang dikerjakan oleh lebih banyak orang tidak mendapatkan fasilitas yang memadai. Padahal tidak



2.34



Perekonomian Indonesia 



ada kaitan ekonomis yang berarti antara industri besar dan industri rakyat tersebut. Pertumbuhan industrialisasi di Indonesia relatif masih rendah dibanding beberapa negara di ASEAN. Perhitungan tersebut didasarkan pada kemampuan ekspor di pasar internasional, nilai tambah industri, dan penggunaan teknologi dalam kegiatan industri. Hal ini menyebabkan kelesuan sektor industri dan sektor lain pun akan terhambat karena sulitnya investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ada lima hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan industri yaitu peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur yang memadai, investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI), pembayaran yang dihasilkan dari investasi menarik dan peningkatan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memadai. Efisiensi birokrasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. TES F OR M AT IF 2 Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1) Faktor-faktor yang mendorong terjadinya konsentrasi industri antara lain.... A. adanya perlindungan dari pemerintah B. sistem perdagangan bebas C. pajak industri yang sangat tinggi D. persamaan kemajuan teknologi



2) Suatu unit bisnis yang bergerak dalam berbagai bidang usaha dengan sejumlah perusahaan atau afiliasi bisnisnya disebut.... A. konglomerasi B. konsentrasi industri C. monopoli D. kartel 3) Untuk menghemat devisa pemerintah mengintensifkan pengembangan industri yang membuat produk-produk untuk dijual ke luar negeri yang disebut industri .... A. substitusi impor B. promosi ekspor



2.35



 ESPA4314/MODUL 2



C. substitusi ekspor D. promosi impor 4) Salah satu dampak negatif liberalisasi investasi yang dilakukan untuk mempercepat proses industrialisasi di Indonesia adalah .... A. ekonomi biaya tinggi B. pertumbuhan ekonomi tinggi C. dominasi pemodal asing D. penguatan peranan pemerintah 5) Industri-industri yang selalu diproteksi dan difasilitasi oleh pemerintah adalah industri yang termasuk dalam kategori .... A. infant-industries B. high level-industries C. old-major industries D. mass-capital industries Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 2.



Tingkat penguasaan =



Jumlah Jawaban yang Benar



 100%



Jumlah Soal



Arti tingkat penguasaan: 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang



Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan modul selanjutnya. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 2, terutama bagian yang belum dikuasai.



2.36



Perekonomian Indonesia 



Kunci Jawaban Tes Formatif Tes Formatif 1 1) A. 2) C. 3) C. 4) B. 5) D.



Tes Formatif 2 1) A. 2) A. 3) B. 4) C. 5) A.



2.37



 ESPA4314/MODUL 2



Daftar Pustaka Hamid, Edy Suandi. (2005). Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: UII Press. Hamid, Edy Suandi. (2004). Sistem Ekonomi, Utang Luar Negeri, dan Politik-Ekonomi. Yogyakarta: UII Press. Kuncoro, Mudrajad. (2003). Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan. Yogyakarta: UPP AMP-YKPN. Madeley, John. (2005). Loba, Keranjingan Berdagang. Yogyakarta: Cindelaras. Mubyarto. (2000). Membangun Sistem Ekonomi. Yogyakarta: BPFE. Pangestu, Mari dan Iwan Jaya Azis, (1994), Survey of Recent Development, BIES, Vol. 30 No. 2 Agustus, Canberra, ANU Pangestu, Mari (Ed), (1993), Pacific Initiatives for Regional Trade Liberalization and Investment Cooperation – Role and Implication for Private Sector, Jakarta, PECC-CSIS. Setiawan, Bonnie. (2003). Globalisasi Pertanian. Jakarta: The Institute for Global Justice. Thee Kian Wie. Ed. (1992), Dialog Kemitraan dan Keterkaitan Usaha Besar dan Kecil dalam Sektor Industri Pengolahan. Jakarta: Gramedia.



Modul 3



Keuangan dan Perbankan Indonesia Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec



PEN D A HU L UA N



M



odul ini membahas keterkaitan antara kebijakan keuangan, perbankan, dan kebijakan anggaran pemerintah secara umum. Lebih lanjut modul ini menguraikan sejarah perkembangan perbankan dan kebijakan keuanganperbankan pemerintah yang melingkupinya hingga pasca krisis moneter 1997/1998. Modul ini juga membahas masalah-masalah struktural yang dihadapi perbankan Indonesia, yang berpengaruh besar terhadap sektor moneter (keuangan) dan peranan perbankan secara umum. Secara khusus akan diperkenalkan perihal Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan konsep lembaga keuangan non-bank dalam bentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagai alternatif pembiayaan pelaku usaha mikro, beserta peranan perbankan dalam mendorong pengembangannya. Pada bagian selanjutnya, modul ini memfokuskan bahasan pada keuangan negara beserta kebijakan pengelolaannya yang tercermin dalam kebijakan fiskal/kebijakan anggaran (APBN). Pada bagian ini diuraikan struktur keuangan negara, baik dari sisi penerimaan maupun sisi pengeluaran dan masalah-masalah struktural yang dihadapi pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara dan APBN. Dengan mempelajari modul ini secara umum Anda diharapkan mampu menjelaskan sejarah, kondisi, dan masalah struktural yang timbul dalam pengelolaan perbankan dan keuangan negara dan pembuatan kebijakan pemerintah di kedua bidang tersebut. Secara khusus setelah mempelajari modul ini, Anda diharapkan mampu: 1. menjelaskan sejarah serta perkembangan kondisi dan kebijakan perbankan di Indonesia. 2. menjelaskan masalah-masalah struktural yang dihadapi perbankan dan sektor keuangan pada umumnya serta merumuskan alternatif pemecahannya.



3.2



3. 4. 5.



Perekonomian Indonesia 



menjelaskan perlunya Lembaga Keuangan Mikro dan peranan perbankan dalam pengembangannya. menjelaskan struktur keuangan negara (APBN) dan kebijakan anggaran pemerintah dalam pengelolaannya. menjelaskan masalah-masalah yang timbul dalam pengelolaan keuangan negara (APBN) dan merumuskan cara pemecahannya.



 ESPA4314/MODUL 3



3.3



Kegiatan Belajar 1



Keuangan dan Perbankan A. SEJARAH PERKEMBANGAN DAN KEBIJAKAN PERBANKAN Pada akhir pemerintahan Orde Lama (tahun 1959-1965) dikeluarkannya kebijakan yang berdampak terhadap kinerja perbankan sampai awal tahun 1960-an, yaitu dikeluarkannya peraturan pemerintah dalam pengendalian moneter tanggal 24 Agustus 1959 yang isinya: 1. Adanya kebijakan pemotongan nilai uang kertas atau sanering. Kebijakan ini memotong uang Rp500,00 dan Rp1000,00 menjadi tinggal sepersepuluhnya (10 persennya). 2. Pembekuan simpanan di bank-bank sebesar 90 persen untuk jumlah simpanan di atas Rp25.000,00. 3. Penghapusan sistem bukti ekspor menjadi pungutan ekspor dan pungutan impor. Kebijakan tersebut merugikan banyak bank dan masyarakat yang menyimpan uangnya di bank. Sebagai contoh kasus yang dialami oleh Bank Rakyat Indonesia yang menderita kerugian sebesar Rp230 juta akibat penurunan nilai uang. Pada tahun 1960 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pusat Nomor 41 tentang Pembentukan Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN). BKTN merupakan penggabungan dari tiga bank antara lain BRI, Bank Tani dan Nelayan, serta Nederlandsche Handels Maatschappij (NHM). Pembentukan bank ini untuk mendukung revolusi agraria yang dicetuskan tanggal 24 September 1960. Tugas BKTN adalah menyediakan kredit bagi petani dan nelayan yang disertai dengan pendidikan, pelatihan, bimbingan dan pengawasan (supervised credit). Pada tahun 1965 terjadi perubahan pada bank-bank milik pemerintah. Peraturan Presiden No. 8 tahun 1965 memutuskan untuk mengintegrasikan BTN ke dalam Bank Indonesia. Sementara Penpres No. 9 tahun 1965 mengintegrasikan BKTN ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (BIUKTN).



3.4



Perekonomian Indonesia 



Masa represi keuangan terjadi antara periode tahun 1966-1983, yakni pada saat peralihan dari masa Orde Lama ke Orde Baru. Kebijakan represi keuangan pemerintah Orde Baru meliputi program stabilisasi dan rehabilitasi, sedangkan dalam jangka panjang diarahkan dalam bentuk program pembangunan. Untuk menunjang program tersebut, pada tanggal 3 Oktober 1966 pemerintah mengeluarkan peraturan yang berisi antara lain: 1. Peninjauan kembali kredit perbankan dengan memberikan batasan dalam jumlah kredit, agunan, dan tingkat suku bunga. 2. Diberlakukan prinsip anggaran pendapatan dan belanja negara berimbang sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi. 3. Adanya kebijakan debirokratisasi yang ditujukan untuk mengurangi intervensi pemerintah dalam perekonomian agar tercipta sistem ekonomi yang demokratis. 4. Kebijakan di bidang perdagangan luar negeri yang bertujuan memberikan porsi yang lebih besar bagi eksportir dan mengurangi intervensi pemerintah dalam tata niaga ekspor dengan sistem insentif ekspor. 5. Kebijakan penundaan pembayaran utang luar negeri dan penarikan utang-utang luar negeri baru yang tujuannya untuk mengurangi tekanan neraca pembayaran. Setelah periode tersebut mulailah terjadi perubahan sistem perbankan di antaranya melalui pembentukan BRI unit desa dan kredit program (subsidized credit). Dalam penyaluran kredit program Bimbingan Massal (BIMAS), BRI menjadi bank pelaksana yang ditunjuk oleh pemerintah. Salah satu tugas dari bank pelaksana program ini adalah menyediakan kebutuhan dana bagi pembiayaan sarana produksi seperti bibit, pupuk, dan pestisida. Koperasi juga berperan dalam program BIMAS melalui pembentukan Badan Usaha Unit Desa (BUUD). Permasalahan yang terjadi pada program BIMAS adalah tingkat pengembalian kredit yang cenderung menurun. Sebelum tahun 1973, jumlah kredit macet hanya sekitar 5 persen, sepuluh tahun kemudian naik menjadi sebesar 35 persen. Kredit macet tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Bank Indonesia dan Departemen Keuangan. Tabel 3.1. menunjukkan besarnya tunggakan debitor terhadap bank dari tahun 1971-1984.



3.5



 ESPA4314/MODUL 3



Tabel 3.1. Kredit Macet di BRI tahun 1971-1984



Tahun



Tunggakan Jumlah (ribuan rupiah)



1971 1972 1973 1974 1975 1976 1977 1978 1979 1980 1981 1982 1983 1984 Sumber: Bank BRI



40.412 147.185 316.840 1.301.147 2.429.445 3.331.956 3.970.724 3.578.834 1.962.683 2.500.526 3.760.876 4.352.019 3.408.632 430.028 (1995)



Tunggakan % 5,61 5,75 6,42 10,38 14,12 14,85 22,65 20,17 15,13 17,59 24,14 33,93 36,20 26,93



Dengan kondisi ini maka bank pelaksana akan kurang terpacu untuk bekerja keras dalam program BIMAS yang dicanangkan pemerintah padahal kredit ini bersumber dari Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI). Kebijakan pemerintah saat itu untuk jangka panjang mungkin kurang tepat, sehingga perlu diadakan perubahan yang mendasar. Beberapa indikator ketidakberhasilan program BIMAS ini dipengaruhi berbagai faktor antara lain: 1. Pencapaian target dengan luas areal sawah yang ditetapkan. Penyaluran kredit hanya rata rata 61 persen dari total luas areal sawah yang ditetapkan selama program BIMAS. 2. Realisasi kredit yang disalurkan rata-rata hanya 44 persen dari target. 3. Rata-rata besarnya pembayaran kembali kredit BIMAS selama 15 tahun hanya mencapai Rp531,8 miliar dari target Rp1,446 triliun atau 36,8 persennya saja.



3.6



Perekonomian Indonesia 



B. DEREGULASI PERBANKAN Pada periode sebelum krisis yakni tahun 1983 sampai 1997 terdapat beberapa kebijakan perbankan yang berpengaruh luas terhadap perekonomian. Paket kebijakan yang pertama adalah Paket Kebijakan Juni 1983 (Pakjun’83) dan yang kedua adalah Paket Kebijakan Oktober 1988 (Pakto’88). Paket Kebijakan Juni 1983 ditujukan untuk mendorong ekspor non-migas sebagai antisipasi atas merosotnya penerimaan devisa dari minyak. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perbankan untuk menerapkan prinsip prinsip manajemen yang berorientasi pada pasar. Bentuk-bentuk subsidi bunga dibatasi dan hanya diberikan untuk skala prioritas tertentu, sedangkan penentuan suku bunga kredit non prioritas diserahkan pada pasar. Isi Paket Kebijakan Juni 1983 adalah: 1. Penghapusan pagu kredit sehingga perbankan dapat memberikan kredit secara lebih fleksibel sesuai dengan kemampuan. 2. Bank diberi kebebasan dalam menentukan suku bunga, baik deposito, tabungan maupun kredit dalam meningkatkan mobilisasi dana dari dan kepada masyarakat. 3. Pengaturan volume kredit likuiditas dapat mengurangi ketergantungan bank-bank kepada bank sentral dengan memperkenalkan alat kebijakan moneter berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan fasilitas diskonto. Dengan kebijakan tersebut, pada bulan Mei 1983 tingkat suku bunga deposito jangka waktu 6 bulan untuk bank-bank milik pemerintah dibebaskan. Pada bulan Juni 1983 pengendalian atas suku bunga dihilangkan. Sementara itu paket kebijakan yang kedua (Pakto’88) dilakukan untuk: pertama meningkatkan pengerahan dana masyarakat, kedua memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat terutama pelaku ekspor, ketiga mendorong tercapainya efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan bank dengan kompetisi yang sehat.



1.



2.



Isi Paket Kebijakan Oktober 1988 adalah: Pembukaan pasar bagi industri perbankan nasional dengan cara memberi kemudahan perijinan bagi bank devisa dan kemudahan untuk membuka kantor cabang. Penetapan pajak atas bunga deposito sebesar 15 persen, sama halnya dengan pajak keuntungan dari sekuritas dan obligasi.



3.7



 ESPA4314/MODUL 3



3. 4.



5. 6. 7.



Penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 15 persen utang lancar menjadi 2 persen dari DPK (Dana Pihak Ketiga). Penentuan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) dengan batasan sampai dengan 20 persen dari total modal kepada peminjam tunggal atau 50 persen kepada peminjam grup. Penempatan dana BUMN di bank-bank pemerintah sampai 50 persen dan 20 persen pada setiap bank lainnya. Diperbolehkannya bank-bank untuk melakukan diferensiasi produk DPK baik dalam tabungan maupun deposito. Adanya kelonggaran persyaratan untuk memperoleh ijin perdagangan valuta asing.



Dengan demikian cakupan paket deregulasi ini tidak terbatas pada sektor perbankan saja, akan tetapi juga pada sektor keuangan pada umumnya seperti perusahaan asuransi dan pasar modal. Dengan kebijakan ini pula pendirian dan perluasan cabang sangat mudah, sehingga saat itu berdiri ratusan bank baru di Indonesia, bahkan oleh pengusaha besar yang tidak menguasai dunia perbankan sekalipun. Bank-bank didirikan hanya untuk memudahkan pembiayaan perusahaan mereka sendiri. Tabel 3.2. Pertumbuhan Mobilisasi Simpanan Menurut Kelompok Bank Periode 1983-1997



Periode 1983 1984 1985 1986 1987 1988 1989 1990 1991 1992 1993 1994



Total simpanan (miliar Rp.) 12.297 15.363 20.032 23.276 29.096 37.458 54.034 81.587 95.118 111.429 142.454 170.406



Bank pemerintah (%)



Bank umum (%)



35,8 19,7 28,8 17,6 19,2 24,4 31,6 36,9 3,1 25,8 17,3 4,2



78,5 42,4 50,6 18,6 48,3 39,5 74,9 69,9 30,4 10,5 41,2 32,1



Bank asing campuran (%) 44,1 24,3 8,5 9,0 7,5 21,7 30,2 65,7 27,9 7,7 16,3 26,9



BPD (%) 20,9 40,8 17,9 -3,4 19,7 36,3 28,8 52,3 26,6 14,5 29,4 29,3



3.8



Perekonomian Indonesia 



Periode 1995 1996 1997



Total simpanan (miliar Rp.) 214.764 281.718 357.613



Bank pemerintah (%)



Bank umum (%)



18,1 19,1 47,1



32,1 40,5 7,4



Bank asing campuran (%) 23,3 30,9 117,0



BPD (%) 26,3 9,1 3,2



Sumber: Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia, Bank Indonesia, diolah



Sebelum krisis ekonomi dan finansial melanda Indonesia, perbankan Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Perkembangan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah bank di wilayah Indonesia. Akan tetapi perkembangan ini diikuti dengan pertumbuhan tingkat suku bunga riil yang negatif. Hal itu karena tingkat bunga nominal yang dikoreksi dengan inflasi. Peristiwa booming minyak merupakan salah satu sebab kebijakan moneter yang diambil oleh pemerintah berfungsi ganda yakni sebagai alat untuk pengendalian tekanan inflasi dan juga sebagai alat mempengaruhi alokasi dana. Kebijakan pemerintah yang diterapkan pada tahun 1974 dan 1983 mendorong diterapkannya plafon kredit bagi setiap bank, tingkat reserve requirement yang tinggi, dan kredit yang selektif. Kebijakan tersebut menyebabkan lembaga keuangan menjadi terfokus pada bank-bank milik pemerintah yang bertugas melayani BUMN.



Tabel 3.3. Kredit Perbankan Menurut Kelompok Bank Tahun 1984-1996 (dalam miliar rupiah)



Tahun



Bank pemerintah



(%)



1984 1985 1986 1987 1988 1989 1990



14215 16338 18926 23023 30178 40275 54242



75.6 74.7 71.7 70.1 68.6 63.3 55.5



Bank swasta nasional 3042 4106 5506 7462 10714 18591 34975



BPD 510 640 766 961 1196 1625 2302



Bank asing campuran 1046 1073 1204 1406 1913 3115 6177



Total 18813 22157 26402 32852 44001 63606 97696



3.9



 ESPA4314/MODUL 3



Tahun



Bank pemerintah



(%)



1991 1992 1993 1994 1995 1996



60644 69007 71543 80010 93480 98121



53.4 55.8 47,6 42,4 39,8 39,4



Bank swasta nasional 41836 42337 60441 74654 111644 119919



BPD 2616 3015 3554 4201 5242 5275



Bank asing campuran 8512 9330 14733 18366 24245 25681



Total 113608 123689 150271 188880 234611 248996



Sumber: Statistik Indonesia BPS:1989 dan 1993 diolah



Peran bank pemerintah mulai mengalami penurunan dari tahun 1984 sampai dengan tahun 1992, walaupun masih mendominasi jumlah pemberian kredit yaitu dari 75,6 persen tahun 1984 dan mulai menurun pada tahun 1992 menjadi hanya 55,8 persen. Penurunan persentase peranan bank pemerintah memberikan peluang bagi swasta untuk berkembang, mengingat pangsa pasar perbankan Indonesia yang besar dengan jumlah penduduk yang banyak. C. PERBANKAN PADA PERIODE KRISIS MONETER 1997/1998 Krisis moneter yang terjadi di Indonesia merupakan dampak dari krisis moneter yang melanda Asia pada tahun 1997. Krisis perekonomian Indonesia yang mencapai puncaknya pada tahun 1997-1998 itu, telah melahirkan perdebatan publik, khususnya mengenai pilihan kebijakan (policy response) yang diambil Pemerintah pada waktu itu. Penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan pilihan kebijakan yang paling banyak disorot karena menyangkut aliran dana yang sangat besar dan sangat berpengaruh bagi pengelolaan keuangan negara pasca krisis. Krisis moneter tersebut berdampak luas dan lama terhadap perekonomian dan khususnya perbankan di Indonesia. Sebenarnya sejak digulirkannya Pakto’88 sudah dapat terindikasi lemahnya perbankan Indonesia. Ciri-ciri yang memperkuat indikasi tersebut antara lain: pertama, rendahnya rasio modal terhadap aktiva produktif, kedua rendahnya persyaratan modal minimum untuk mendirikan suatu bank di Indonesia (merupakan yang terendah di Asia saat itu), dan faktor ketiga adalah tingginya jumlah kredit yang bermasalah. Banyaknya jumlah bank sejak kebijakan Pakto’88 menyebabkan terjadinya persaingan antar bank yang lebih tinggi. Dengan demikian bank



3.10



Perekonomian Indonesia 



cenderung melakukan ekspansi kredit yang berisiko tinggi. Padahal saat itu analisis kredit dan penanggulangan resiko belum begitu dipahami. Di bankbank swasta banyak kredit yang tersedot hanya kepada beberapa kelompok usaha saja atau individu yang terkait dengan pihak bank. Di bank milik pemerintah terjadi campur tangan berlebihan sehingga sangat rentan terhadap penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat. Kredit macet yang terjadi pada tahun 1997 mencapai 7,7 persen atau sebesar Rp.10,2 triliun. Tingginya kredit bermasalah tersebut terutama disebabkan oleh pelanggaran BMPK bagi bank-bank swasta yang bermodal kecil pasca deregulasi. Besarnya kredit yang kurang terkontrol, lemahnya pengawasan dan sistem internal, serta rendahnya kemampuan dalam mendeteksi resiko membuat kondisi ini semakin parah saat krisis ekonomi terjadi. Mengingat kondisi perbankan saat itu yang kurang kondusif, maka pemerintah melakukan penjaminan terselubung (implicit guarantee) dari Bank Sentral agar bank yang tidak sehat tetap dipertahankan dengan alasan mencegah kegagalan sistemik perbankan. Pengawasan bank sentral saat itu belum dapat mengimbangi perkembangan perbankan yang begitu pesat dan makin kompleks. Hal itu membuat potensi krisis menjadi terakumulasi, yang makin membuat perbankan nasional sangat sensitif terhadap krisis. Banyak bank mengalami kesulitan likuiditas dan akibatnya fungsi intermediasinya terganggu. Kondisi perbankan yang demikian menyebabkan dampak yang negatif bagi perekonomian secara keseluruhan. 1.



Penyaluran BLBI Dimensi krisis nilai tukar pada bulan Agustus 1997 sangatlah besar dan implikasinya sangat luas. Pengetatan likuiditas yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi depresiasi Rupiah memberikan dampak buruk bagi perbankan dan sektor riil. Terlebih lagi, penutupan 16 bank pada tanggal 1 November 1997 yang dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, ternyata mengakibatkan keadaan yang sebaliknya. Kepercayaan masyarakat pada bank-bank nasional runtuh. Kekhawatiran akan terjadinya pencabutan ijin usaha berikutnya dan tidak adanya program penjaminan simpanan telah menyebabkan kepanikan masyarakat atas keamanan dananya di perbankan. Hal ini mendorong masyarakat melakukan penarikan simpanan dari perbankan secara besar-besaran dan perpindahan



 ESPA4314/MODUL 3



3.11



simpanan dari satu bank yang dipandang kurang sehat ke bank lain yang dianggap lebih sehat. Sebagai gambaran, uang kartal yang dipegang masyarakat melonjak tajam dari Rp24,9 triliun pada akhir Oktober 1997 menjadi Rp37,5 triliun pada akhir Januari 1998 dan jumlah ini terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada bulan Juli 1998 yang mencapai Rp45,4 triliun. Sementara itu, berbagai isu tentang kelangkaan pasokan barang-barang kebutuhan pokok yang sangat mengkhawatirkan karena menyangkut pula kelangkaan kebutuhan medis/obat-obatan seperti infus yang menyebabkan ekspektasi masyarakat terhadap inflasi semakin tinggi. Hal ini mendorong pembelian barang-barang secara berlebihan dan peningkatan kegiatan spekulasi di pasar valas. Akibatnya bukan saja inflasi melonjak mencapai 6,88 persen pada bulan Januari 1998 (sekitar 89,8 persen year to year pada bulan Maret 1998) dan nilai tukar merosot tajam hingga Rp16.000,00 pada tanggal 22 Januari 1998, melainkan juga menyebabkan penarikan simpanan di bank-bank. Istilah BLBI dikenal sejak tanggal 15 Januari 1998 sebagaimana ditegaskan Pemerintah dalam Letter of Intent kepada International Monetary Fund (IMF). Dalam surat yang ditandatangani oleh Menko Ekuin itu, pemerintah menyatakan pentingnya bantuan likuiditas (liquidity support) BI kepada perbankan sehingga secara jelas dapat disimpulkan BLBI merupakan program pemerintah yang di-acknowledge oleh IMF bahkan menjadi conditionality yang ditetapkan oleh IMF. Meskipun dalam pengertian luas liquidity support itu meliputi juga kredit subordinasi, kredit likuiditas darurat, dan fasilitas diskonto I dan II, BLBI yang diberikan dalam masa krisis itu hanya mencakup bantuan likuiditas kepada bank untuk menutup kekurangan likuiditas terutama yang berupa saldo debet, fasilitas diskonto dan SBPU khusus, serta dana talangan dalam rangka kewajiban pembayaran luar negeri. D. DAMPAK KRISIS TERHADAP PERBANKAN Dampak terbesar krisis moneter bagi perbankan adalah menurunya kepercayaan masyarakat terhadap bank. Dilikuidasinya 16 bank pada tahun 1997 merupakan bukti perbankan Indonesia sangat rapuh. Lumpuhnya sektor perbankan saat itu sangat berpengaruh dalam kegiatan ekonomi masyarakat, terutama yang menggunakan fasilitas bank.



3.12



Perekonomian Indonesia 



Dalam kondisi yang demikian pemerintah melakukan langkah pengetatan moneter sebagai reaksi merosotnya nilai rupiah terhadap valuta asing. Bank Indonesia juga melakukan penghentian transaksi Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), menarik dana BUMN, dan menaikan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Terhentinya dana dari Bank Indonesia mengakibatkan tingkat suku bunga kredit antar bank meningkat. Untuk menarik dana dari masyarakat, setiap bank bersaing meningkatkan suku bunga simpanannya. Pada saat itu bunga deposito dapat mencapai 30-40 persen. Meningkatnya pasokan dana masyarakat dari tabungan, deposito, maupun produk bank lainnya menghadapi resiko yang tinggi. Tingginya bunga pinjaman sebagai konsekuensi dari bunga simpanan bank yang tinggi menyebabkan peminjam dapat mengalami kesulitan pengembalian kreditnya. Kesulitan likuiditas perusahaan mengakibatkan pengembalian kredit terhambat dan bank akan menghadapi kredit macet. Upaya untuk menyehatkan bank dimulai tahun 1998 dengan proses due diligence oleh BPPN terhadap 176 bank nasional dalam rangka rekapitalisasi perbankan. Ada 99 bank yang masuk dalam kategori A, 49 dalam kategori B, dan 28 masuk kategori C. Dasar dari pengkategorian tersebut pada Rasio Kecukupan Modal/CAR (Capital Adequacy Ratio) yang syaratnya sebagai berikut: 1. Kategori A untuk bank yang memiliki CAR di atas 4 persen. 2. Kategori B untuk bank yang memiliki CAR antara 4 persen sampai 25 persen. 3. Kategori C untuk bank yang CARnya dibawah 25 persen. Pada bulan Maret tahun 1999 pemerintah mengambil alih tujuh bank, menutup 38 bank, dan merekapitalisasi 9 bank kategori B, 12 bank BTO, 12 BPD, dan seluruh bank BUMN. Bulan Desember 1998 defisit modal perbankan mencapai Rp80 triliun sampai dengan Rp90 triliun. Di beberapa negara umumnya digunakan dua tahap untuk mengatasi krisis perbankan. Tahap pertama, dengan menentukan tujuan yang jelas, yaitu memulihkan kepercayaan nasabah dan menjamin dananya, mencegah likuidasi aset, menghindari fluktuasi moneter, dan melindungi bank bank yang solvent. Tahap kedua, membuat blue print yang jelas, perbaikan pengaturan regulasi perbankan, restrukturisasi perbankan, dan dukungan pendanaan dari pemerintah.



 ESPA4314/MODUL 3



3.13



Ada beberapa cara yang telah ditempuh pemerintah untuk menyehatkan perbankan Indonesia, yaitu: 1. Likuidasi Bank Kebijakan pemerintah untuk melikuidasi 16 bank pada bulan November 1997 menimbulkan biaya sosial yang besar, yaitu anjloknya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Tidak berjalannya mekanisme intermediasi bank berdampak buruk bagi perekonomian. Adanya kontraksi penawaran agregat dan sisi lain terjadi pula ekspansi permintaan agregat mengakibatkan angka inflasi yang tinggi. Kondisi krisis keuangan dan ekonomi yang pernah terjadi di Amerika Latin menunjukkan beberapa hal: a. Panic buying terhadap barang-barang tahan lama karena uang tunai memiliki time value of money yang negatif. b. Melebarnya defisit neraca perdagangan. c. Capital flight yang mendorong masyarakat tidak percaya terhadap lembaga intermediasi finansial domestik. d. Nilai mata uang akan mengalami depresiasi yang besar dan fluktuasinya sangat sulit dikendalikan. 2.



Penggabungan Bank (Merger) Salah satu cara menyehatkan bank adalah dengan menggabungkan beberapa bank yang dinilai efektif untuk menghasilkan bank yang kuat dan tahan terhadap goncangan ekonomi. Merger akan meningkatkan efisiensi yang berasal dari penghematan biaya operasional bank. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1997 dapat memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk melaksanakan segala kewenangan pemegang saham untuk melakukan penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan bank tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bagi perbankan, merger kadang sulit dilakukan karena tidak setiap bank cocok dan sesuai. Selain itu merger juga memerlukan biaya yang cukup besar. Dengan merger, maka karyawan bank dapat di PHK dengan alasan terlalu banyaknya jumlah karyawan sehingga kurang efisien. Oleh karena itu merger atau konsolidasi lebih sesuai bila dilakukan pada bank yang memiliki jenis usaha sama.



3.14



Perekonomian Indonesia 



3.



Restrukturisasi Perbankan Restrukturisasi perbankan bertujuan untuk mengubah perbankan dari yang tidak sehat menjadi sehat dengan berbagai strategi. Untuk jangka pendek restrukturisasi ditujukan untuk; memulihkan kepercayaan pasar terhadap sistem keuangan, penggunaan sumber daya secara efisien, dan memiliki investor dan pengelola yang profesional. Dalam jangka panjang, restrukturisasi ditujukan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan jangka panjang dan menciptakan pelaku ekonomi dan keuangan yang handal. Restrukturisasi harus dilakukan pada level makro maupun mikro. Pada level makro berkaitan dengan peran pemerintah pada kebijakan, khususnya rekapitalisasi perbankan. Sedangkan pada level mikro dengan upaya bankbank menata dan melakukan perbaikan pada perusahaannya. Hal itu karena program restrukturisasi terkait dengan kondisi makro ekonomi yang stabil dan langkah penyehatan seta pemberdayaan sektor riil. Selain membutuhkan dana yang cukup besar, restrukturisasi perbankan membutuhkan waktu yang tidak cepat dalam pemulihannya. Negara seperti Swedia membutuhkan waktu 4-5 tahun, Chili 5-6 tahun, Meksiko 2-3 tahun, dan Korea Selatan 2-3 tahun. Selain itu pola yang digunakan juga berbeda. Di Chili dilakukan dengan melikuidasi, merger dan konsolidasi bank, sedangkan di Swedia pola yang dilakukan dengan mengklasifikasikan bank dalam dua kategori yaitu good banks dan bad banks. 4.



Rekapitalisasi Perbankan Untuk mengikuti skema rekapitalisasi, bank diwajibkan dapat mencapai CAR tidak kurang dari 25 persen. Target adanya rekapitalisasi adalah menjadikan bank domestik mencapai CAR sampai 4 persen pada saat setelah krisis. Besarnya CAR ini setengahnya dari standar yang ditetapkan oleh BIS (Bank for International Settlement), yakni 8 persen. Untuk bank yang telah memenuhi syarat CAR antara 25 sampai 4 persendapat mengikuti program rekapitalisasi atau ditutup. Modal baru yang disetor untuk rekapitalisasi oleh pemilik 20 persen, sedangkan pemerintah sebanyak 80 persen. Dengan demikian besarnya dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk rekapitalisasi sangatlah besar. Sampai September tahun 1998 besarnya dana yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah sebanyak Rp233, 3 triliun berdasarkan hasil due diligence.



3.15



 ESPA4314/MODUL 3



Tabel 3.4. Tingkat Kecukupan Modal Dan Kebutuhan Dana Rekap Perbankan Grup bank Kategori(CAR) Jumlah CAR Persero BPD



Swasta



Jumlah



C (4%) B2 (0-(-25%) C (4%) B1 (0-4%) B2 (0-(-25%) C (10 th Angkatan kerja Bekerja Tingkat partisipasi angkatan kerja Mencari pekerjaan Tingkat pengangguran terbuka



147.81 85.78 82.04 58.03 persen 3.74 4.36 persen



154.46 90.11 85.70 58.34 persen 4.41 4.89 persen



135.07 89.60 85.40 66.34 persen 4.20 4.68 persen



138.55 92.73 87.67 66.63 persen 5.06 5.46 persen



Sumber: PILAR, (2010)



7.23



 ESPA4314/MODUL 7



B. LAPANGAN KERJA DAN PENGANGGURAN Dari data di atas, persoalan yang muncul adalah bagaimana terjadi penyerapan tambahan angkatan kerja oleh bursa kerja. Artinya harus ada penciptaan kesempatan kerja baru untuk memanfaatkan semua tambahan angkatan kerja tersebut. Persoalan ini menjadi lebih pelik karena meningkatnya pengangguran terbuka (open unemployment) dan setengah menganggur (under unemployment) akibat krisis ekonomi. Sebagaimana diketahui bahwa krisis ekonomi tidak saja telah mempersempit lapangan kerja namun juga menimbulkan korban PHK dalam jumlah besar. Jika kecenderungan ini terus berlanjut maka akumulasi tingkat pengangguran tersebut menjadi makin besar, mengingat hanya sebagian saja dari angkatan kerja tersebut yang dapat diserap oleh pasar tenaga kerja. Persoalan pengangguran ini sebenarnya sudah muncul dan diantisipasi sejak awal Pembangunan Jangka Panjang I. Dalam GBHN tahun 1969 secara jelas tersurat pentingnya perombakan struktur ekonomi yang sangat bercorak agraris menjadi lebih seimbang, yakni dengan mengembangkan sektor-sektor industri. Dari satu sisi, ini sudah cukup berhasil yang tercermin dari meningkatnya sumbangan sektor industri terhadap total PDB kita, bahkan sudah melampaui sumbangan sektor pertanian. Namun di sisi lain sektor industri yang diharapkan menciptakan kesempatan kerja baru secara besar besaran dan menyerap lebih banyak tambahan angkatan kerja baru yang masuk ke bursa tenaga kerja ternyata tidak terwujud. Sampai sekarang ternyata angkatan kerja yang ada tetap lebih banyak terserap di sektor pertanian. Jika dilihat secara sektoral angka-angkanya adalah sebagai berikut. Tabel 7.4. Penyerapan Tenaga Kerja Sektoral 1995-an dan 2000-an Sektor Pertanian Industri Perdagangan Jasa Lainnya Sumber: Depnaker (2000)



1995-an Juta % 38,9 49,5 9,3 11,8 12,2 15,5 14,0 176 43 5,5



2000-an Juta % 39,9 43,9 12,9 14,3 13,9 153 16,0 18,0 6,2 6,8



7.24



Perekonomian Indonesia 



Tabel 7.5. Penduduk di atas usia 15 tahun dan Status Pekerjaan 1997-2001 NO



Status 1995 2000 2005 Pekerjaan 1 Kerja Mandiri 19,864,774 20,523,338 21,707,778 2 Kerja Mandiri dibantu 17,982,745 19,690,059 18,914,502 anggota keluarga 3 Pengusaha dengan 1,466,471 1,525,625 2,552,803 pekerja tetap 4 Karyawan 30,277,787 28,805,421 29,383,548 5 Pekerja kasual di pertanian 6 Pekerja kasual di luar pertanian 7 Pekerja 15,813,752 17,128,006 16,258,228 bebas Total 85,405,529 87,672,449 88,816,859 Sumber: Survei Tenaga Kerja Nasional 1995-2015



2010*)



2015



19,501,330



17,451,704



19,22



2015 %



20,720,366



20,349,073



22,39



2,032,527



2,788,878



3,07



29,498,039



26,579,000



29,27



-



3,633,126



4,00



-



2,439,035



2,69



18,085,468



17,586,601



19,37



89,837,730



90,807,417



100,00



*Tidak termasuk Provinsi Maluku



Mengingat terbatasnya lahan pertanian, maka banyaknya tenaga kerja di sektor pertanian mengandung implikasi rendahnya pendapatan masyarakat yang bekerja di sektor itu. Ini bukan saja karena rendahnya produktivitas angkatan kerja yang bekerja di sektor pertanian tersebut dan rendahnya nilai tukar (terms of trade) produk pertanian atas produk sektor lainnya, melainkan juga karena banyaknya tenaga kerja di pertanian yang tidak bekerja penuh atau setengah menganggur. Tenaga kerja yang setengah menganggur ini bekerja kurang dari 35 jam per minggu, yang tidak hanya terbatas di sektor pertanian melainkan juga pada sektor sektor lainnya. Data Sakernas tahun 1998 menunjukkan sebanyak 5,46 persen dari angkatan kerja kita dikategorikan sebagai penganggur, sebanyak 7,47 persen di antaranya berpendidikan SLTP, 14,57 persen berpendidikan SLTA, 9,60 persen berpendidikan D-3, dan 12,21 persen adalah sarjana perguruan tinggi. Angka-angka ini memberikan gambaran bahwa banyak penganggur terdidik di tanah air yang tidak bekerja penuh (under unemployment) dan dapat diduga banyak pula di antaranya yang bekerja tidak sejalan dengan latar belakang pendidikan atau keterampilan yang dimilikinya.



 ESPA4314/MODUL 7



1.



7.25



Upah Buruh dan Produktivitas Salah satu aspek lain yang tidak bisa dilupakan adalah persoalan tingkat upah dan produktivitas tenaga kerja itu sendiri. Aspek ini sangat penting bukan saja karena terkait dengan upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, melainkan juga terkait dengan kemampuan daya saing produk yang dihasilkan. Sejalan dengan perkembangan sektor industri, penyerapan tenaga kerja di industri juga terus bertambah, walaupun masih relatif lamban. Dengan pertumbuhan yang cepat dari sektor industri ini, terutama industri skala besar dan sedang, telah meningkatkan pula penerimaan upah tenaga kerjanya. Dalam kurun waktu 1980-1990 pertumbuhan upah per pekerja adalah rata-rata 4,55 persen per tahun. Tingkat pertumbuhan upah di sektor industri ini juga lebih tinggi dibandingkan beberapa negara di Asia lainnya seperti Fillipina, Thailand, Hongkong, dan Malaysia. Namun demikian, kenaikan upah tersebut tidak berarti menempatkan kesejahteraan buruh industri di Indonesia lebih baik dibandingkan kebanyakan negara lainnya. Data yang dipublikasikan Bussines Times menempatkan Indonesia pada tahun 1993 sebagai negara yang upah buruh industrinya paling rendah dibandingkan 38 negara lainnya (US$ 0,28 per jam). Di atas Indonesia adalah negara Yugoslavia/Serbia yang sedang bergolak, serta Rusia dan Cina yang jumlah penduduknya lebih besar dibandingkan Indonesia. Walaupun nilai uang dari tingkat upah tersebut tidak sepenuhnya bisa diperbandingkan (karena perbedaan daya beli yang berbeda dari uang tersebut di setiap negara), namun secara sempit dibandingkan dengan negara tetangga seperti Fillipina, Malaysia, dan Thailand, maka kesimpulan rendahnya tingkat upah di Indonesia kiranya tidak dapat dihindarkan. Rendahnya tingkat upah di Indonesia ternyata tidak hanya terkait dengan banyaknya tenaga kerja yang ada dan besarnya tambahan angkatan kerja baru yang masuk bursa kerja. Faktor lain yang menyebabkan murahnya tingkat upah ini adalah tingkat produktivitas yang rendah. Data menunjukkan secara relatif terhadap tujuh negara Asia lainnya, produktivitas tenaga kerja Indonesia adalah yang paling rendah, yang untuk tahun 1990 hanya seperlima dari produktivitas tenaga kerja Singapura. Secara relatif dengan basis produktivitas tenaga kerja Singapura telah terjadi pula penurunan produktivitas tenaga kerja Indonesia tersebut. Hal ini memberikan gambaran bahwa daya saing produk industri Indonesia juga makin menurun terhadap Singapura, di samping juga terhadap Korea Selatan.



7.26



Perekonomian Indonesia 



Tabel 7.6. Tingkat Produktivitas Tenaga kerja dan Upah Industri di Asia Timur dan Tenggara 1990-2000 (Harga Konstan dalam dollar AS 1985)



Negara Korsel Taiwan Thailand Indonesia Hongkong Singapura Malaysia Filipina



Produktivitas Tenaga kerja *) 1990 2000  9342 16744 5,84 8258 13291 4,73 5665 7717 3,09 4128 5875 3,53 7769 11185 3,64 16023 26849 516 8091 11579 3,58 4931 6077 2,09



Upah Tenaga kerja 1990 2000  2735 4733 5,48 2962 5936 6,95 1342 1528 1,30 676 1065 4,55 4043 6264 4,38 4757 7892 5,06 2273 2901 2,44 1085 1642 4,14



Sumber: UNDO (1993) dan Pasay N, Haidy dan Gatot Arya Putra (2000) Keterangan: *): Nilai tambah dibagi jumlah pekerja : Pertumbuhan pertahun 1990-2000 Tabel 7.7. Produktivitas Tenaga kerja Relatif dan Upah Relatif di sektor Industri serta Pertumbuhannya di Asia Timur dan Asia tenggara (1990-2000) (Harga Konstan dalam Dollar AS 2000)



Negara Korsel Taiwan Thailand Indonesia Hongkong Singapura Malaysia Filipina



Produktivitas Relatif Tenaga kerja *)



Upah Relatif per pekerja



1990



2000



1990



2000



58 52 35 26 48 100 50 31



62 50 29 22 42 100 43 23



57 62 28 14 85 100 48 23



60 75 19 13 79 100 37 21



Sumber: Pasay N, Haidy dan Gatot Arya Putra (2000) Keterangan: *): Nilai tambah dibagi jumlah pekerja



7.27



 ESPA4314/MODUL 7



2.



Upah dan Daya Saing Industri Tingkat upah yang rendah saat ini tampaknya tetap menjadi salah satu faktor yang diunggulkan sektor manufaktur untuk bersaing di pasar dunia. Hal ini tercermin dari pertumbuhan nilai ekspor dari industri padat karya (labor intensive manufactures) tersebut. Dalam tahun 1990-2010-an, ekspor hasil industri padat karya naik rata-rata 43 persen per tahun, lebih tinggi dari kenaikan ekspor industri secara keseluruhan yang hanya 34 persen per tahun. Industri padat karya yang memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan ekspor ini antara lain adalah industri perlengkapan kaki, furniture, tekstil dan produk tekstil, dan sebagainya. Tabel 7.8. Nilai dan pertumbuhan Ekspor Sektor Manufaktur Indonesia 1990-2010-an (Juta dollar dan persen)



Keterangan Total ekspor manufaktur Industri intensif tenaga kerja Industri intensif sumber daya Industri intensif kapital



1990an 501



Tahun 2000an 2044



2010an 11816



Pertumbuhan per tahun 1990-2010-an 32 persen



Pertumbuhan per tahun 1990-2010-an 34 persen



297



807



6814



22 persen



43 persen



119



992



3488



53 persen



23 persen



85



245



1514



24 persen



35 persen



Sumber: Hill, Hall (2011)



Dengan melihat kecenderungan yang ada, sangat wajar jika muncul pertanyaan apakah daya saing industri padat karya ini akan terus meningkat? aspek ini sangat penting untuk dikaji dan dicermati, karena dalam persaingan industri yang kian ketat, serta perkembangan produktivitas di sektor industri yang relatif lamban akan sangat mempengaruhi daya saing produk industri Indonesia tersebut. Kenyataannya, tingkat produktivitas tenaga kerja industri Indonesia walaupun telah mengalami peningkatan, namun peningkatan



7.28



Perekonomian Indonesia 



tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat kenaikan upah. Ini mengandung implikasi menurunnya daya saing produk industri Indonesia, karena harus membayar labor cost yang lebih tinggi, atau menurunnya penerimaan faktor produksi lain untuk mengkompensasi peningkatan upah buruh tersebut. Keadaan demikian memunculkan suatu kondisi yang dilematis, yang berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, namun perkembangan tingkat produktivitas tenaga kerja ternyata relatif rendah. Dalam rangka meningkatkan atau mempertahankan daya saing, tingkat produktivitas tenaga kerja tersebut selayaknya lebih tinggi atau sama dengan laju kenaikan upah. Walaupun tingkat upah sudah meningkat, nilai yang diterima tenaga kerja industri Indonesia masih relatif rendah, yang berarti masih perlu ditingkatkan. Namun apabila peningkatan upah tidak diikuti dengan peningkatan produktivitas yang lebih tinggi, atau minimal sama, akan berakibat pada menurunnya daya saing, hal ini dapat mengancam ekspor komoditi industri yang saat ini sudah memberikan kontribusi terbesar dari nilai total ekspor nasional. 3.



Karakteristik Pengangguran Kemiskinan yang menjadi masalah nasional saat ini tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya jumlah pengangguran. Pada masa krisis ekonomi, bukan saja laju pertambahan angkatan kerja baru tidak bisa diserap oleh pasar tenaga kerja di tanah air, melainkan juga terjadi banyak PHK di sektor formal yang berakibat bertambahnya angkatan kerja yang menganggur, baik itu menganggur penuh atau sama sekali tidak bekerja (open unemployment) maupun yang setengah menganggur atau bekerja di bawah jam kerja normal (under employment). Dalam kondisi pasar kerja yang seperti ini maka tenaga kerja tersebut banyak yang memasuki lapangan kerja di sektor informal, termasuk di sektor pertanian yang pendapatannya relatif rendah, sehingga menambah pula penduduk yang masuk kategori miskin. Menurut data terakhir yang dipublikasikan Departemen Tenaga Kerja, terdapat 36 juta angkatan kerja yang menganggur dalam tahun 2005. Dalam angka ini termasuk mereka yang tidak bekerja secara penuh atau mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Jumlah ini tentu merupakan jumlah yang sangat besar. Angka ini hampir sama dengan total penduduk Provinsi Jawa Barat, dari bayi hingga yang sudah uzur. Atau jika dibandingkan dengan penduduk Provinsi Aceh, angka pengangguran ini sudah 10 kali lipat dari penduduk Aceh, dan 12 kali lipat



 ESPA4314/MODUL 7



7.29



dari penduduk provinsi DIY. Bahkan jika dibandingkan dengan penduduk Australia sekalipun, angka ini sudah hampir dua kali penduduk negara atau benua yang berada di sebelah timur Indonesia tersebut. Angka pengangguran tersebut terus bertambah, selama daya serap pasar tenaga kerja masih seperti sekarang, karena setiap tahun angkatan kerja baru yang masuk ke bursa kerja juga terus bertambah. Tambahan angkatan kerja tersebut berkisar tiga juta pekerja setiap tahunnya, dan tidak semuanya bisa diserap oleh pasar tenaga kerja yang memang sangat terbatas tersebut. Ini memberikan ilustrasi betapa berat masalah ketenagakerjaan dan kemiskinan di tanah air. Tabel 7.9. Rincian 36 Juta Penganggur Indonesia 2014 Kriteria Keterangan Pengangguran Pengangguran Terbuka Mereka yang bekerja di bawah satu jam per minggu (open unemployment). Kelompok ini paling pantas diwaspadai karena merupakan kelompok paling rentan terhadap berbagai permasalahan social. Jumlah 5,1 juta orang. Pencari Kerja Mereka yang benar-benar sedang mencari kerja (Job Seekers). Jumlah mencapai 26 juta orang. Pengangguran Disebut juga setengah penganggur (under Terselubung employment) Sumber: Depnaker, (2015)



Masalah pengangguran ini sebenarnya bukan masalah baru. Sejak masa sebelum krisis pun, persoalan kesenjangan antara angkatan kerja dengan peluang kerja sudah terjadi. Hanya saja pada masa krisis persoalannya bertambah pelik, karena pada saat yang sama terjadi kelesuan investasi dan ekonomi secara keseluruhan. Rendahnya daya beli menimbulkan rendahnya permintaan, yang berarti pula mengendurnya aktivitas produksi. Mengendurnya aktivitas ini bukan saja menjadikan makin terbatasnya peluang kerja, melainkan juga memaksa banyak unit usaha untuk mengurangi pekerjanya. Adanya ketidakstabilan politik dan keamanan telah pula mengendurkan minat penanaman modal, yang pada akhirnya menurunkan gerak ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja. Inilah yang kita rasakan dewasa ini.



7.30



Perekonomian Indonesia 



Persoalan ini agaknya terus akan dihadapi dalam perekonomian Indonesia, hanya saja dengan kadar yang berbeda. Pengangguran memang tidak bisa dihilangkan sama sekali. Dalam perekonomian yang sudah sangat mapan sekalipun pengangguran tetap ada, yang dikenal dengan natural unemployment atau pengangguran alamiah. Misalnya saja karena adanya keterampilan penganggur yang tidak sesuai (structural unemployment), upah yang tidak cocok (tuntutan reservation wage), menanti sementara waktu untuk bekerja (frictional unemployment), dan sebagainya. Masalahnya bagi kita adalah bahwa pengurangan tingkat pengangguran (dan setengah menganggur) ini meliputi angka yang demikian besar. Karena itu, menyerahkan sepenuhnya persoalan ini pada mekanisme pasar (bursa tenaga kerja) tidak akan mampu menjawab persoalan tersebut. Perlu ada langkah-langkah yang khusus, baik untuk menyelesaikan persoalan jangka pendek maupun jangka panjang, yang terkait dengan penciptaan kesempatan kerja tersebut. Dalam jangka pendek persoalan yang muncul adalah daya beli para penganggur dan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan akan makin menurun. Hal ini karena harga-harga yang cenderung akan naik dengan naiknya beberapa komoditi yang dikelola pemerintah sendiri, seperti BBM dan listrik. Naiknya gaji pegawai negeri dan UMR berpotensi mendororng inflasi dan memberatkan para penganggur tersebut. Hal ini potensial pula melahirkan berbagai ketegangan dan ketidakstabilan dalam masyarakat. Semakin nekad dan maraknya kejahatan di masyarakat merupakan contoh dari adanya problematika tersebut. Prof Mubyarto menguraikan bahwa satu kekeliruan serius yang lain dari para ekonom terutama yang belajar dari model-model ekonomi Neoklasik adalah melihat masalah kesempatan kerja sebagai masalah pengangguran seperti halnya fenomena pengangguran di negara yang sudah maju di dunia Barat. Pengangguran di negara-negara industri maju selalu dianggap masalah serius karena penganggur adalah “korban” perekonomian yang lesu, yang tidak tumbuh, atau tumbuh pada tingkatan rendah. Dengan bahasa teori ekonomi adalah karena kurangnya “effective demand”. Karena semua orang yang bekerja harus bersedia dipotong upah/penghasilannya (social security insurance), maka ketika menganggur mereka dibayar cukup memadai oleh pemerintah untuk hidup (employment dole), agar tidak kelaparan. Dilihat dari kacamata pemerintah pengangguran adalah “beban ekonomi”, dan suatu perekonomian yang mempunyai banyak penganggur



 ESPA4314/MODUL 7



7.31



tentu harus menyediakan dana amat besar untuk menghidupi mereka. Di Indonesia dan banyak negara berkembang lain, kesempatan kerja yang lebih besar adalah kesempatan kerja mandiri (self-employment) bukan kesempatan kerja dengan upah (wage-employment). Jika masalah kesempatan kerja ini dilihat sebagai masalah pengangguran seperti di negara-negara industri (dan teori yang sudah tersedia memang hanya itu), maka pemecahannya adalah dengan pemberian iklim yang baik bagi pengembangan usaha, yang pada gilirannya akan mampu menciptakan lapangan kerja, atau dengan bahasa teori ekonomi Neoklasik “menyerap tenaga kerja” (labor absorption). Maka suatu perekonomian harus tumbuh untuk mengatasi pengangguran, yang tidak sesuai dengan karakteristik ekonomi riil dan pengangguran yang ada di Indonesia. 4.



Kebijakan Pemerintah Jika kita berbicara kebijakan ketenagakerjaan Indonesia maka arahnya paling tidak harus menjawab tiga persoalan yang telah disinggung di atas, yaitu pertama, terus menciptakan kesempatan kerja baru sehingga dapat mengimbangi laju pertambahan angkatan kerja yang ada, serta dapat menyerap angkatan kerja yang saat ini masih menganggur ataupun setengah menganggur, kedua, memberikan tingkat upah yang layak untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, ketiga, meningkatkan produktivitas para pekerja yang ada, sehingga dapat menghasilkan produk yang kompetitif, sehingga mendorong produksi lanjut. Upaya percepatan peningkatan produktivitas tenaga kerja di sektor industri tidak semata mata terkait dengan perlunya peningkatan pendidikan dan keterampilan tenaga kerja, melainkan juga dengan pola produksi serta alat-alat produksi ataupun teknologi produksi yang di gunakan di sektor industri Indonesia. Semakin baik pola kemampuan dari tenaga kerja itu untuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa, sehingga dapat memberikan penghasilan yang lebih layak pula. Namun, berbagai kebijakan yang ada selama ini tampaknya tetap saja menyisakan pengangguran yang besar. Sebagaimana dikemukakan di atas, sebelum krisis, pengangguran sudah menggantung dalam perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi dengan angka yang cukup tinggi ternyata tidak mampu menghapuskan pengangguran yang menurut ukuran normal sangat besar tersebut.



7.32



Perekonomian Indonesia 



Ada pandangan yang mengemukakan bahwa setiap terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar satu persen, akan tercipta 400 ribu kesempatan kerja baru. Sebaliknya kontraksi ekonomi sebesar satu persen tersebut akan memunculkan pengangguran sebanyak angka tersebut. Dapat dibayangkan bahwa betapa lama waktu yang dibutuhkan dan besar laju pertumbuhan ekonomi yang harus terjadi untuk menghilangkan pengangguran yang ada. Seandainya pengangguran yang ada dibiarkan, maka untuk menyerap tambahan angkatan kerja baru saja misalnya tiga juta per tahun dibutuhkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 7,5 persen per tahun. Pada waktu lalu angka ini pernah dicapai, bahkan dilampaui. Namun pada saat sekarang ini jelas sulit dicapai. Target pertumbuhan tahun 2005 yang dipatok pemerintah sebesar 6 persen pun banyak yang skeptis untuk bisa terwujud. Sebabnya antara lain adalah masih sulitnya bagi pemerintah untuk mendorong pengembangan investasi oleh pelaku ekonomi rakyat yang selama ini telah menyerap 99 persen dari tenaga kerja yang ada. a.



Usaha Kecil Sebagai Pengaman Pengangguran Walaupun masalah pengangguran dan kemiskinan ini sangat kompleks, tidak berarti bahwa masalah tersebut tidak dapat dipecahkan sama sekali. Yang “klasik” adalah bagaimana kita mengefektifkan dan mengefisienkan setiap dana yang ada baik itu yang dikelola pemerintah, unit-unit ekonomi negara, maupun usaha swasta. Jadi ada suatu desain (by design) yang jelas untuk menghapuskan kemiskinan dan pengangguran tersebut, dan bukan hanya sekadar dampak dari kebijakan lainnya (by accident). Pengalokasian dana pada aktivitas ekonomi yang tepat dan dihilangkannya kebocoran kebocoran anggaran atau ekonomi biaya tinggi akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang demokratis, dan kesempatan kerja yang lebih luas, sehingga dapat mengurangi kemiskinan tersebut. Dalam kondisi sulitnya dana di tanah air, masalah efisiensi dana tersebut sangat perlu mendapat perhatian. Fokus efisiensi pemantauan dana tersebut yang muncul di saat krisis ini mungkin dapat menjadi blessing in disguised, dijadikan momentum untuk mengoreksi pola-pola pembangunan yang penuh kebocoran, pungli, dan pola-pola yang mengarah pada munculnya ekonomi biaya tinggi lainnya. Situasi saat ini memaksa kita pula untuk mencermati sektor mana yang bisa murah dalam menyerap tenaga kerja. Jika diamati ternyata unit-unit usaha rakyat, usaha kecil, merupakan sektor yang dapat menciptakan peluang



 ESPA4314/MODUL 7



7.33



kerja dengan biaya murah. Artinya dibandingkan dengan usaha menengah dan besar, usaha kecil hanya membutuhkan dana sedikit untuk setiap kesempatan kerja baru yang diciptakan. Ia memberikan gambaran bahwa alokasi dana ke unit usaha kecil yang lebih besar akan sangat menolong penciptaan kesempatan kerja baru tersebut. Sayangnya jika dicermati aliran dana yang ada saat ini justru lebih deras kepada unit-unit usaha besar. Kreditkredit perbankan, termasuk bank-bank pemerintah, lebih memanjakan pengusaha-pengusaha besar atau konglomerat. Jika selama ini kita melihat banyak kemacetan kredit pada unit-unit usaha kecil, tidak berarti ini harus serta merta dihentikan. Dari evaluasi yang ada selama ini, yang keliru adalah polanya. Misalnya adanya muatan politik dari kredit tersebut, adanya penyalahgunaan oleh pihak yang ditugasi membantu penyaluran kredit, dan sebagainya. Inilah yang harus disempurnakan ke depan. Yang jelas unit-unit usaha kecil ini, di samping sebagian unit usaha menengah, akan sangat penting posisinya untuk mengurangi secara drastis pengangguran pada jangka pendek dan jangka panjang. Usaha-usaha di atas, tentu saja perlu diimbangi dengan usaha di sisi pertumbuhan penduduk itu sendiri, yang menjadi supplier utama tambahan angkatan kerja. Pengendalian laju pertumbuhan penduduk yang sekarang berkisar 1,5 persen, masih potensial untuk diturunkan hingga di bawah 1 persen. Tambahan jumlah penduduk yang kecil, akan mengurangi tekanan pertambahan angkatan kerja tersebut. Namun demikian apapun yang kita lakukan agaknya masalah ketenagakerjaan tersebut masih akan terus mewarnai perekonomian nasional ke depan. b.



Peranan Lembaga Pendidikan Salah satu masalah lain yang terkait dengan pengangguran yang tinggi ini adalah berkaitan dengan pendidikan. Banyak tenaga kerja yang terdidik seperti lulusan SLTA, diploma, maupun sarjana, yang tidak diserap di bursa kerja. Untuk yang kategori ini saja, yang menganggur penuh (open unemployment) jumlahnya mencapai 37 persen dari penganggur yang ada. Ini menimbulkan pertanyaan tentang keterkaitan antara produk lembaga pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja dalam perekonomian kita. Terlebih jika dicermati fakta yang ada, ternyata tidak semua peluang atau kebutuhan tenaga kerja yang ada bisa terpenuhi.



7.34



Perekonomian Indonesia 



Hal demikian menggambarkan adanya ketidaksejalanan antara kualifikasi angkatan kerja yang ada dengan kesempatan kerja yang tidak terisi tersebut. Misalnya kasus Provinsi Bali, rasio antara pencari kerja dengan lowongan yang ada dan lowongan yang terisi adalah 10:3:2 (BPPN, 2010). Artinya terdapat 10 pencari kerja untuk mengisi 3 lowongan kerja, namun hanya 2 yang dapat diterima sesuai klasifikasi yang dibutuhkan. Ini menggambarkan bahwa produk pendidikan yang ada masih tidak sejalan dengan kebutuhan sektor-sektor pembangunan dan pasar tenaga kerja nasional. Suatu kajian tentang persediaan dan kebutuhan tenaga kerja yang dilakukan Depnaker (2010) memperkuat indikasi tersebut. Dari studi tersebut diperkirakan, misalnya pada tahun 2015 akan terjadi kekurangan tenaga kerja untuk kualifikasi pendidikan tamatan program S-1 (Depnaker, Studi Prospek Kesempatan Kerja Selama Masa Reformasi, 2010). Prediksi ini memberikan penegasan tentang semakin mendesak perlunya man power planning tingkat nasional, sehingga lembaga pendidikan yang ada bisa disesuaikan dengan kebutuhan pasar, baik itu pendidikan umum maupun kejuruan. Tabel 7.10. Tingkat Pengangguran menurut Tingkat Pendidikan Tahun 2010 Tingkat Penganggur Angkatan Tingkat Pendidikan (x1000) Kerja penganggur Total 5.026,5 92.734.9 5,46 Tidak Tamat SD 257.3 24.846,8 1,04 Tamat SD 911.8 33.772,6 2,70 Tamat SLTP 984,1 13.182,4 7,47 Tamat SLTA 2.479,8 17.023,8 14,57 Sarmud 175.4 1.827,7 9,60 /Diploma Sarjana 254.1 2.086,6 12,21 Sumber: Depnaker (2010)



 ESPA4314/MODUL 7



7.35



Tabel 7.11. Tingkat Pendidikan Angkatan Kerja Indonesia Tahun 2000-2010 2000 2005 2010 Tingkat Pendidikan X 1000 % X 1000 % X 1000 % Tidak tamat SD 31.9144 44,5 29.126,6 34,6 24.846,8 26,8 Tamat SD 22.243,1 31 27.339,7 32,4 33.772,6 36,4 Tamat SLTP 6.760,8 9,4 10.015,0 11,9 13.182,4 14,2 Tamat SLTA 9.006,8 12,6 14.476,1 17,2 17.023,8 18,4 Sarmud/Diploma 886,2 1,3 1.485,8 1,8 1.827,7 2,0 Sarjana 886,1 1,2 1.786,9 2,1 2.081,6 2,2 Sumber: Depnaker (2010)



Dalam konteks jenjang pendidikan tinggi maka fakultas-fakultas maupun jurusan yang ada haruslah dibuka sesuai dengan prediksi kebutuhan jangka panjang yang sejalan dengan kebutuhan angkatan kerja yang sesuai dengan bidang yang dibutuhkan. Begitu pula muatan pada kurikulumnya, perlu dilakukan pengkajian secara berkala sehingga relevan dengan kebutuhan pasar kerja, di samping tetap memperhatikan aspek yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Isu yang berkaitan dengan masalah kemiskinan dan ketenagakerjaan, khususnya pengangguran seharusnya mendapatkan perhatian besar di saat krisis ini. Namun kenyataannya, seakan terpinggirkan oleh riak-riak politik yang justru kontraproduktif terhadap upaya untuk menghapuskan kemiskinan dan pengangguran yang makin meningkat saat ini. Akhirnya hal ini semakin menjauhkan upaya kita untuk mewujudkan negara yang rakyatnya sejahtera, yang bebas dari pengangguran dan kemiskinan. LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! 1) Jelaskan penyebab rendahnya pendapatan masyarakat di sektor pertanian! 2) Jelaskan perbedaan fenomena penganggur di negara maju dan negara berkembang! 3) Jelaskan arah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia!



7.36



Perekonomian Indonesia 



Petunjuk Jawaban Latihan 1) Penyebab rendahnya pendapatan masyarakat di sektor pertanian adalah karena rendahnya produktivitas angkatan kerja yang bekerja di sektor pertanian dan rendahnya nilai tukar (terms of trade) produk pertanian atas produk sektor lainnya serta banyaknya tenaga kerja di sektor pertanian yang tidak bekerja penuh atau setengah menganggur. 2) Perberbeaan fenomena masalah pengangguran di negara maju/industri dan negara berkembang adalah bahwa pengangguran di negara maju/industri selalu dianggap sebagai masalah yang serius karena pengangguran adalah “korban” perekonomian yang lesu, yang tidak tumbuh atau tumbuh pada tingkatan yang rendah. Sedangkan pada negara berkembang pengangguran adalah “beban ekonomi” dan suatu perekonomian yang mempunyai banyak penganggur harus menyediakan dana yang besar untuk menghidupi mereka. Kesempatan kerja yang lebih besar adalah kesempatan kerja mandiri bukan kesempatan kerja dengan upah. 3) Arah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia paling tidak harus menjawab tiga persoalan, yaitu: a) terus menciptakan kesempatan kerja baru agar dapat mengimbangi laju pertambahan angkatan kerja yang ada. b) Memberi tingkat upah yang layak untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. c) Meningkatkan produktivitas para pekerja yang ada sehingga dapat menghasilkan produk yang kompetitif untuk mendorong produksi lanjut. R A NG KU M AN Dalam pengertian statistik ketenagakerjaan yang digunakan di tanah air, angkatan kerja adalah semua penduduk yang berusia 10 tahun atau lebih yang bekerja dan memperoleh penghasilan (income). Namun dengan adanya program wajib belajar sembilan tahun maka definisi ini menjadi tidak cocok lagi dan batas usia minimal untuk masuk kategori angkatan kerja adalah 15 tahun. Dengan mengacu pada pengertian tersebut, pada tahun 1997 jumlah angkatan kerja mencapai 135 juta jiwa, dan akan bertambah menjadi 144 juta atau naik 9 juta- pada tahun 2001.



 ESPA4314/MODUL 7



7.37



Satu kekeliruan serius yang lain dari para ekonom terutama yang belajar dari model-model ekonomi Neoklasik adalah melihat masalah kesempatan kerja sebagai masalah pengangguran seperti halnya fenomena pengangguran di negara yang sudah maju di dunia Barat. Pengangguran di negara-negara industri maju selalu dianggap masalah serius karena penganggur adalah “korban” perekonomian yang lesu, yang tidak tumbuh, atau tumbuh pada tingkatan rendah. Di Indonesia dan banyak negara berkembang lain, kesempatan kerja yang lebih besar adalah kesempatan kerja mandiri (self-employment) bukan kesempatan kerja dengan upah (wage-employment) Kebijakan ketenagakerjaan Indonesia harus menjawab tiga persoalan mendasar, pertama, terus menciptakan kesempatan kerja baru sehingga dapat mengimbangi laju pertambahan angkatan kerja yang ada, serta dapat menyerap angkatan kerja yang saat ini masih menganggur ataupun setengah menganggur (under unemployment). Kedua, memberikan tingkat upah yang layak untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Ketiga, meningkatkan produktivitas dari para pekerja yang ada, sehingga dapat menghasilkan produk yang kompetitif, sehingga mendorong produksi lanjut. TES F OR M AT IF 2 Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1) Pengangguran yang terjadi karena tidak adanya kesepadanan antara peluang kerja dengan keterampilan/pendidikan penganggur disebut Pengangguran .... A. Struktural B. Terbuka C. Terselubung D. Natural 2) Seseorang yang bekerja kurang dari satu jam per minggu dikategorikan sebagai Pengangguran .... A. Terselubung B. Terbuka C. Alamiah D. Struktural



7.38



Perekonomian Indonesia 



3) Lapangan pekerjaan yang lebih banyak tersedia di Indonesia adalah .... A. wage employment B. self employment C. open employemnt D. disguished employment 4) Berikut ini yang bukan merupakan arah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia adalah .... A. menciptakan kesempatan kerja baru B. meningkatkan upah yang layak C. meningkatkan produktivitas pekerja D. mengintensifkan industri padat modal 5) Seseorang yang menanti sementara waktu untuk bekerja dikategorikan sebagai .... A. structural unemployment B. frictional unemployment C. cyclical unemployment D. natural unemployment



Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 2.



Tingkat penguasaan =



Jumlah Jawaban yang Benar



 100%



Jumlah Soal Arti tingkat penguasaan: 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang



Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan modul selanjutnya. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 2, terutama bagian yang belum dikuasai.



7.39



 ESPA4314/MODUL 7



Kunci Jawaban Tes Formatif Tes Formatif 1 1) B. 2) C. 3) B. 4) B. 5) C



Tes Formatif 2 1) A. 2) B. 3) B. 4) D. 5) B



7.40



Perekonomian Indonesia 



Daftar Pustaka Arief, Sritua. (2002). Indonesia Tanah Air Beta. Surakarta: UMS Press.



Depnaker, (2002), Survey Prospek Kesempatan Kerja tahun 2002, Jakarta.



Hamid, Edy Suandi. (2000). Ekonomi Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta: UII Press. Hamid, Edy Suandi. (2003c). “Penanggulangan Kemiskinan dan Ekonomi Rakyat”, Makalah dalam Forum Kajian tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Ekonomi Rakyat yang diadakan Badan Informasi Daerah Yogyakarta, Tanggal 25 Oktober 2003, Yogyakarta. Hill, Hall, (1992), “Survey of Recent Development”, Bulletin of Economic Studies, Vol. 28 No. 2, Agustus, Canberra, ANU.



Hudiyanto. (2001). Pengantar Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta.



Kuncoro, Mudrajad. (2003). Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan. Yogyakarta: UPP AMP-YKPN.



Mubyarto. (2004). Teori Ekonomi dan Kemiskinan. Yogyakarta: Aditya Media. Pasay, Haidy N. dan Gatot Arya Putra, (1995), “Divergences of Productivity and Wage rates: Indonesian manufacturing Competitiveness and the Role of Labor Market”, makalah pada seminar Building on Succes: Maximizing the Gains from Deregulation, Jakarta.



Swasono, Sri-Edi. (2004). Kebersamaan dan Asas Kekeluargaan. Jakarta: UNJ Press.



 ESPA4314/MODUL 7



7.41



Todaro, Michael, 2000, Economic Development. edisi ketujuh, AddisonWesley, England.



UNDP, 2004, Human Development Report, 2004, Oxford University Press, New York.



UNSFIR (United Nations Support Facility for Indonesian Recovery), 2000, Indonesia: The National Human Development Report 2000, UNSFIR, Jakarta, 2000.



Modul 8



Otonomi Daerah dan Pembangunan Manusia Indonesia Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec



PEN D A H U L UA N



M



odul ini membahas penerapan otonomi daerah yang lebih memungkinkan setiap daerah untuk membangun sumber daya manusia mereka karena dukungan diwujudkannya desentralisasi ekonomi dan politik. Pada bagian awal diuraikan latar belakang diterapkannya otonomi daerah yang terkait dengan kekuasaan dan pengelolaan ekonomi dan keuangan yang terlalu sentralistis, yang makin mengukuhkan terjadinya kesenjangan antarwilayah/antardaerah. Berikutnya dibahas perihal konsep dan penerapan desentralisasi fiskal yang makin mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan. Dibahas pula perihal makin luasnya peluang (kesempatan) untuk meningkatkan kerja sama antardaerah untuk menghindari konflik-konflik antardaerah yang sempat muncul di awal penerapan otonomi daerah. Modul ini juga menganalisis hasil-hasil studi kasus pemberdayaan ekonomi rakyat yang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah, yang diharapkan makin mendekatkan pada tujuan untuk mewujudkan demokrasi ekonomi. Pada bagian selanjutnya diuraikan perihal keterkaitan antara otonomi daerah dengan agenda pembangunan manusia yang makin perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Pada awalnya dibahas pengertian dan pengukuran pembangunan manusia, terkait dengan indikatorindikator yang umum digunakan untuk menilai kualitas sumber daya manusia. Bahasan yang difokuskan juga pada upaya untuk mengenali masalah-masalah yang muncul dalam pembangunan manusia Indonesia, baik sebagai akibat rendahnya taraf pembangunan manusianya, maupun karena upaya-upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang belum optimal. Dalam hal ini dibahas kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkait dengan



8.2



Perekonomian Indonesia 



pembangunan manusia, khususnya dalam konteks penerapan otonomi daerah yang membuka kesempatan bagi setiap daerah untuk lebih memperhatikan pengembangan sumber daya manusia di daerah masing-masing. Dengan mempelajari modul ini secara umum Anda diharapkan mampu menganalisis penerapan otonomi daerah dalam kaitannya dengan upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya. Secara khusus setelah mempelajari modul ini Anda diharapkan mampu: 1. menjelaskan latar belakang dan tujuan penerapan otonomi daerah dan perlunya pembangunan manusia Indonesia, 2. menjelaskan masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, 3. menjelaskan hasil-hasil penerapan otonomi daerah dalam mendorong terwujudnya demokratisasi ekonomi di Indonesia, 4. menjelaskan landasan konstitusional dan pengukuran hasil pembangunan manusia di Indonesia, 5. menganalisis kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia.



8.3



 ESPA4314/MODUL 8



Kegiatan Belajar 1



Otonomi Daerah A. LATAR BELAKANG OTONOMI DAERAH 1.



Sentralisasi Ekonomi Survei-survei perekonomian daerah selama era Orde Baru menyimpulkan tentang amat dominannya peranan pemerintah pusat dalam anggaran provinsi dan pemerintah daerah di bawah provinsi, misalnya kabupaten (Mubyarto, 1988: 215). Penelitian yang dilakukan Fisipol UGM selama lima tahun berturut-turut diketahui bahwa (1) perbandingan antara PAD dengan subsidi berkisar 30 persen:70 persen, dan (2) adanya berbagai variasi sumbangan PAD dari berbagai Daerah Tingkat II (sekarang: kabupaten/kota) di Indonesia, yaitu 208 Dati II memberikan sumbangan PAD kurang dari 20 persen, 65 Dati II menyumbang 20,1 persen-40 persen, dan hanya 17 Dati II yang memiliki kemampuan menyumbang PAD sebesar lebih 50 persen dari total penerimaan APBD-nya (Utomo, 1997: 11). Arah penggunaan, bahkan juga alokasi penggunaan bantuan Pemerintah Pusat, sudah ditentukan dari atas, sehingga Pemerintah Daerah tinggal melaksanakan saja. Oleh karena itu, seringkali proyek-proyek yang dibiayai oleh bantuan pusat tidak cocok dengan kebutuhan daerah. Implikasi dari besarnya intervensi Pemerintah Pusat ini telah menimbulkan berbagai dampak yang tidak menguntungkan bagi daerah, seperti meningkatnya ketergantungan anggaran dari Pemerintah Pusat, terganggunya penyusunan anggaran daerah karena harus menyesuaikan dengan bantuan pusat, dan rendahnya pertanggungjawaban pada masyarakat lokal. Laporan World Bank (1994) menunjukkan bahwa sistem keuangan negara di Indonesia paling terpusat dibandingkan dengan China, Korea, India, Brazil, Argentina, dan Kolombia. Rasio penerimaan Pemda dengan pengeluaran Pemda hanya 30 persen. Angka ini mencerminkan tingkat kemandirian daerah dalam keuangannya hanya 30 persen. Sedangkan China mencapai 100 persen, dan negara-negara lain berkisar 48 persen-76 persen. Hal ini mencerminkan pula adanya ketimpangan fiskal vertikal (vertical fiscal imbalance) yang tinggi, yakni adanya ketidaksepadanan antara penerimaan dengan pengeluaran yang dibutuhkan oleh daerah.



8.4



Perekonomian Indonesia 



Kajian Shah dan Qureshi (1994: 49-53) menunjukkan koefisien ketimpangan fiskal vertikal di Indonesia sebesar 0,19, yang menggambarkan tingkat kemandirian daerah-daerah di Indonesia yang rendah. Dibandingkan dengan sembilan negara lain yang diteliti, koefisien ketimpangan fiskal vertikal Indonesia (1990) merupakan yang paling rendah, yang mencerminkan tingkat kemandirian yang rendah pula. Untuk beberapa negara lainnya seperti Australia, koefisien ketimpangan fiskal vertikalnya adalah 0,43, India sebesar 0,45, Pakistan sebesar 0,53, Malaysia sebesar 0,56, Amerika Serikat sebesar 0,89, dan Brazil sebesar 0,89. Tabel 8.1. Koefisien Ketimpangan Fiskal di Beberapa Negara Negara Periode Koefisien Indonesia Australia India Kolombia Pakistan Malaysia Kanada Jerman (eks Jerman Barat) Amerika Serikat Brazil Sumber: Shah dan Qureshi, 2010



1990 1987 1982-1986 1979-1983 1987-1988 1984-1988 1995 2000 2005 2010



0.19 0.43 0.45 0.50 0.53 0.65 0.79 0.79 0.88 0.88



Kondisi seperti di Indonesia tersebut dapat terjadi karena adanya sentralisasi dalam keuangan, seperti sentralisasi sistem perpajakan dengan alasan efisiensi. Sentralisasi kebijakan tersebut tidak hanya dalam kebijakan fiskal, namun juga pada hampir semua bidang, termasuk dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Misalnya, dalam kerangka stabilisasi politik, pemerintah telah membangun struktur yang tidak berimbang, yakni “struktur dominasi” oleh pusat dalam hubungan pusat-daerah, yang ditandai dengan hubungan tidak simetris antara pusat-daerah yang melahirkan ketergantungan yang tidak saling menguntungkan. Adanya kewenangan yang terpusat di Indonesia ini secara tradisional telah dianggap sebagai alat untuk mewujudkan kesatuan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.



 ESPA4314/MODUL 8



2.



8.5



Ketimpangan Antardaerah Pertumbuhan ekonomi nasional relatif tinggi, namun pola pertumbuhannya timpang. Ketimpangan tersebut berupa ketimpangan antara kota dan desa, Jawa dan luar Jawa, serta antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kawasan Barat Indonesia (KBI). Misalnya, dilihat dari struktur ekonomi, sektor primer masih mendominasi perekonomian di KTI yang pada tahun 2014 mencapai 45,24 persen (tanpa migas 46,35 persen), sedang di KBI hanya 24,72 persen (tanpa migas 19,69 persen). Jika dibandingkan antara Pulau Jawa dengan pulau-pulau di luar Jawa, ketimpangan ini semakin besar. Peran sektor primer di Jawa tahun 2014 tinggal 16,75 persen, sedang di Sumatera dan Sulawesi masing-masing masih mencapai 45,90 persen dan 45,68 persen (BPS, 2015: 13). Ketimpangan serupa bisa dilihat dari penyerapan tenaga kerja sektor industri besar dan sedang. Studi yang dilakukan Kuncoro (2001: 269-296) menemukan sampai tahun 1999 sebanyak 81,1 persen tenaga kerja di industri besar dan sedang bekerja di Jawa, yang mencerminkan adanya konsentrasi industri di Pulau Jawa tersebut. Demikian pula dalam penyerapan tenaga kerjanya. Ketimpangan spasial dan keterbelakangan KTI terhadap Pulau Jawa dan KBI, terjadi sebagai konsekuensi logis dari keterisolasian dan pilihan strategi pembangunan yang lebih berpihak kepada “efisiensi” (pertumbuhan) ketimbang “equity” (keadilan). Dapat dilihat pula, misalnya, suatu gambaran yang sangat menonjol selama pemerintahan Orde Baru, khususnya sejak dasawarsa 1970-an, yakni aktivitas ekonomi yang dominan di Pulau Jawa dan sebagian di Sumatera, sebagaimana dicerminkan aglomerasi kegiatan-kegiatan sektor modern di daerah tersebut. Dengan mengklasifikasikan 26 provinsi berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan per kapita regional, studi yang dilakukan Majidi (1997: 8-11) menemukan bahwa provinsi-provinsi di Pulau Jawa terkonsentrasi dalam satu kuadran yang tingkat pertumbuhan dan pendapatannya tinggi (high growth, high income). Ditemukan pula konsentrasi industri di provinsi-provinsi tersebut. Hal ini terjadi karena (1) fasilitas prasarana yang lebih baik dan lengkap, (2) ketersediaan tenaga dan tingkat upah yang relatif rendah, (3) sentralisasi birokrasi dan sistem perizinan yang berlebihan di Jawa, khususnya Jakarta; dan (4) kebijakan perdagangan regional dan kebijakan sektoral yang bias di Jawa. Ketimpangan antardaerah ini juga diperkuat oleh sistem pengalokasian anggaran regional yang ada. Sistem dan strategi alokasi yang digunakan



8.6



Perekonomian Indonesia 



dalam penyusunan anggaran selama ini telah mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita yang tidak seimbang antara wilayah satu dengan wilayah lain. Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, selalu mendapatkan porsi anggaran yang besar, karena sistem dan alokasi anggaran yang tidak berubah dari tahun ke tahun. Demikian pula alokasi penambahan anggaran di departemen-departemen teknis menggunakan pola yang seragam, nyaris sama setiap tahun. Studi yang dilakukan Davey (1989: 191) menunjukkan bantuan-bantuan Pusat tidak banyak membantu mengimbangi kelemahan sumber daya daerah. Bahkan diketahui ada hubungan yang positif antara bantuan dan tingkat penerimaan daerah, yang berarti daerah-daerah yang lebih kaya justru mendapat bantuan yang lebih besar dari Pusat. Adanya ketidakjelasan variabel yang digunakan sebagai kriteria bantuan Pusat ini memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesenjangan fiskal dan akhirnya kesenjangan pendapatan antar daerah. Anne Booth (1977: 72 – 78), yang jauh lebih dulu mengadakan studi dibandingkan Ahmad tersebut, juga telah menunjukkan rendahnya desentralisasi fiskal di Indonesia. Hal ini disebabkan pola hubungan fiskal antara pemerintah pusat dengan daerah-daerah sangat terpusat, dan upaya untuk mengembangkan keuangan daerah sangat rendah. Pemerintah Daerah sangat tergantung pada bantuan dana Pusat untuk menutup kekurangan pengeluaran. Namun demikian, dana bantuan yang besar ini tidak selalu efektif, karena diberikan dengan syarat/prakondisi yang ketat, yang membuat Pemerintah Daerah terbatas keleluasaannya untuk mengalokasikan bantuan tersebut dengan baik. B. DESENTRALISASI FISKAL DAN PEMBANGUNAN DAERAH Kajian-kajian ilmiah menunjukkan pentingnya pemberian peran yang lebih besar bagi daerah dalam melaksanakan pembangunan ekonomi di daerahnya. Temuan Wuryanto (1996: 179-180), yang menggunakan pendekatan Keseimbangan Umum Terapan antar-regional, menunjukkan pendelegasian sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan tanpa mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Oleh karena itu, ia merekomendasikan reformasi kebijakan fiskal yang berlaku, yang diarahkan pada sistem desentralisasi fiskal, termasuk di dalamnya merestrukturisasi pembagian kewenangan di antara pemerintah



 ESPA4314/MODUL 8



8.7



pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam hal penerimaan dan pengeluarannya. Salah satu kunci untuk itu adalah perlunya suatu reformasi dalam hubungan fiskal antartingkatan pemerintahan, yang meliputi desentralisasi kewenangan dalam pengeluaran dan penerimaan pemerintah. Desentralisasi fiskal dinilai dapat memberikan sumbangan dalam penyediaan prasarana publik di daerah melalui pencocokan (matching) yang lebih baik dari pengeluaran daerah dengan prioritas dan preferensi daerah tersebut. Keadaan yang demikian telah mendorong terjadinya perubahanperubahan yang berkaitan dengan hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah, yakni dengan menggantikan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ditambah dengan Undang-undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta mengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1956 tentang Perimbangan Keuangan antara Negara dengan Daerah-daerah yang Berhak Mengurus Rumah Tangganya sendiri dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (PKPPD) dan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Adapun UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah digantikan oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang pada tahun yang sama dilakukan perubahan dendan digulirkannya Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam konteks otonomi dan desentralisasi fiskal, Mardiasmo (2001:1) secara spesifik mengemukakan tiga misi utama dari kebijakan tersebut, yaitu: 1) meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, 2) menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah, dan 3) memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Sedangkan Oates (World Bank, 2002:1) menyatakan argumen teoretik tentang pentingnya desentralisasi fiskal adalah “each public service should be provided by the



8.8



Perekonomian Indonesia 



jurisdiction having control over the minimum geographic area that would internalize benefits and cost of such provision”. Secara umum, menurut Rao (2000: 78), desentralisasi pemerintahan dan fiskal didorong oleh desakan untuk menyediakan pelayanan-pelayanan pemerintah yang lebih efisien dan aspiratif. Namun demikian, dalam sistem perpajakan dan pengelolaan sumber di daerah sebagian masih diatur dan ditangani di pusat, sumber dana dari pusat tetap penting untuk mendukung berbagai kegiatan di daerah. Masalah transfer ini merupakan salah satu isu yang sangat penting dalam pelaksanaan desentralisasi di Asia (Sato dan Shindi Yamashige, 2000: 83). Menurut Sidik (1999:2), ada empat kriteria untuk menjamin sistem hubungan keuangan Pusat-Daerah yang baik. Pertama, harus memberikan pembagian kewenangan yang rasional dari berbagai tingkat pemerintahan mengenai penggalian sumber dana pemerintah dan kewenangan penggunaannya; kedua, menyajikan suatu bagian yang memadai dari sumbersumber dana masyarakat secara keseluruhan untuk membiayai pelaksanaan fungsi-fungsi penyediaan pelayanan dan pembangunan yang diselenggarakan pemerintah daerah; ketiga, sejauh mungkin membagi pengeluaran pemerintah secara adil di antara daerah-daerah, atau sekurang-kurangnya memberikan prioritas pada pemerataan pelayanan kebutuhan dasar tertentu; dan keempat, pajak dan retribusi yang dikenakan pemerintah daerah harus sejalan dengan distribusi yang adil atas beban keseluruhan dari pengeluaran pemerintah dalam masyarakat. C. POLITIK-EKONOMI OTONOMI DAERAH Sejak dikeluarkannya UU 22/1999 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah kota/kabupaten seolah-olah berlomba untuk mengejar ketertinggalan akibat sentralisme di masa lalu. Mulailah era peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sebagian besar bersumber dari optimalisasi pajak, retribusi, pungutan-pungutan, dan eksploitasi kekayaan alam di daerah, yang kadang mengabaikan perhatian terhadap ekonomi rakyat. Lebih disayangkan lagi, orientasi PAD dan lobi ke pusat (yang justru lebih intensif dilakukan di era ini) masih berorientasi pada kemuliaan pemerintah daerah dan DPRD, mengabaikan pemecahan masalah pengangguran, kemiskinan, dan pendidikan (Setiaji, 2004).



 ESPA4314/MODUL 8



8.9



Pemberdayaan rakyat melalui kebijakan desentralisasi juga masih menjadi tanda tanya besar manakala kecenderungan yang terjadi adalah beralihnya kekuasaan dari elit-elit pusat kepada elit-elit daerah. Bahkan muncul kritik keras bahwa yang terjadi adalah desentralisasi korupsi yang makin menyebar merata di daerah-daerah. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan rakyat tidak jarang menjadi ladang “penjarahan” oleh elit politik, baik secara terang-terangan melalui alokasi anggaran yang mengadaada (tunjangan, asuransi, dan mobil dinas baru), maupun yang sembunyisembunyi. Cara terakhir ini makin banyak terungkap setelah banyak kepala daerah, anggota DPRD, dan pejabat daerah lainnya yang terjerat kasus korupsi. Masih lemahnya kontrol masyarakat sipil terhadap superioritas kekuasaan kepala daerah dan DPRD, yang didukung partai politik, makin memperkuat sinyalemen akan munculnya “raja-raja kecil” di daerah (Usman, 2004). Munculnya UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai koreksi (perombakan) terhadap UU 22/1999 ditanggapi secara kritis oleh banyak kalangan, terutama LSM, yang selama ini bergerak dalam pemberdayaan (otonomi) masyarakat desa. Bahkan ada kekhawatiran bahwa UU tersebut merupakan upaya “re-sentralisasi” yang makin menghilangkan kontrol dan akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi pedesaan. UU tersebut dinilai mengebiri peran politis dan kontrol publik (masyarakat desa) terhadap jalannya pemerintahan desa, di mana BPD tidak lagi dipilih secara langsung, melainkan musyawarah pengurus desa, yang berarti memasung penguasaan dan kontrol masyarakat terhadap sumber daya ekonomi pedesaan. Peran ini akan diambil alih kembali oleh pemerintah daerah dan swasta demi lancarnya iklim investasi (Abdullah, 2004). Perubahan mendasar dalam UU ini adalah dilaksanakannya pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkadal) secara serentak pada bulan Juni 2005. Pilkadal dianggap sebagai perwujudan kedaulatan rakyat di daerah dan partisipasi politik dalam ikut menentukan pemimpin yang sesuai dengan aspirasi mereka. Patut dicatat bahwa Pilkadal memang lazim ditempuh sebagai sarana demokratisasi dan pendidikan politik masyarakat, namun instrumen ini belum cukup menjadi jaminan bagi perbaikan kesejahteraan rakyat. Dengan kalimat yang sederhana, demokrasi politik belum menjadi jaminan terwujudnya demokrasi ekonomi.



8.10



Perekonomian Indonesia 



Masyarakat daerah, terutama yang tinggal di pelosok-pelosok desa, tidak saja membutuhkan akses politik-ekonomi, yang dapat diberikan melalui Pilkadal, melainkan mereka juga harus mempunyai daya untuk melakukan kontrol politik-ekonomi atas segala sumber daya daerah yang ada. Terlebih lagi pelaksanaan Pilkadal membutuhkan biaya yang sangat besar, yang berpotensi menguras keuangan daerah, jika tidak menghasilkan perubahan signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah. 1.



Kesenjangan Fiskal (Fiscal Gap) Dari pelaksanaan desentralisasi selama ini, ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh banyak pemerintah daerah. Permasalahan yang paling banyak muncul adalah ketidakcukupan sumber daya keuangan untuk menutup fiscal gap. Terjadinya fiscal gap ini diperparah dengan adanya penyempitan pemahaman dan persepsi tentang otonomi, di mana sebagian daerah menerjemahkannya sebagai automoney. Menurut Mardiasmo (2001) ada beberapa masalah mendasar yang dihadapi pemerintah daerah yang terkait dengan kurangnya sumber daya keuangan, yaitu: a. Tingginya tingkat kebutuhan daerah (fiscal need) sementara penerimaan daerah (fiscal capacity) tidak cukup untuk membiayai kebutuhan daerah, sehingga keadaan tersebut menimbulkan fiscal gap. b. Kualitas pelayanan publik yang masih memprihatinkan sehingga menyebabkan beberapa produk pelayanan publik yang sebenarnya bisa dijual ke masyarakat melalui charging for service direspons secara negatif. c. Rendahnya kualitas sarana dan prasarana, seperti jalan, pasar, dan terminal, sehingga menyebabkan kelesuan perekonomian daerah. d. DAU dari pemerintah pusat yang tidak mencukupi. e. Belum diketahui potensi PAD yang mendekati kondisi riil. 2.



Ekonomi Biaya Tinggi Salah satu masalah politik-ekonomi dalam penerapan desentralisasi fiskal adalah kecenderungan makin lestarinya ekonomi biaya tinggi di daerah. Perhatian terhadap aspek negatif ekonomi biaya tinggi perlu diberikan karena berpotensi menekan dan menghambat peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat daerah. Salah satu penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi adalah maraknya praktik-praktik “politik uang” (money



 ESPA4314/MODUL 8



8.11



politics) di daerah, yang ditengarai dilakukan dalam pemilihan kepala daerah, pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dan tender proyek kepada pihak swasta. Dalam hal ini terjadi hubungan interkorelasi yang sangat kuat antara “uang” dan “kekuasaan”, yang dilakukan oleh elit politik dengan dukungan pemodal (pengusaha besar). Pada titik inilah politik uang, utamanya yang masif makin mempengaruhi struktur biaya produksi yang makin membengkak, sehingga menekan upah buruh dan mengharuskan konsumen, termasuk pelaku ekonomi rakyat didaerah membayar produk dengan harga yang lebih mahal. Fenomena yang masih terjadi di dalam politik Indonesia adalah uang diperlakukan sebagai alat mencapai kekuasaan. Kemudian kekuasaan digunakan sebagai alat untuk mencari (mengembalikan) uang yang telah dikeluarkan. Tidak jarang kandidat kepala daerah di Indonesia rela mengeluarkan dana kampanye hingga milyaran rupiah, yang diharapkan akan kembali melalui kekuasaan yang dimilikinya. Pada tataran inilah kemudian politik uang merembet pada berlakunya ekonomi biaya tinggi lainnya, yaitu korupsi dan kolusi. Tidak dapat dipungkiri, korupsi dalam wujud kebocoran anggaran terus menggerogoti perekonomian daerah sehingga kesejahteraan ekonomi rakyat tetap saja terpuruk. Korupsi di daerah juga muncul dalam bentuk-bentuk transaksi illegal seperti halnya yang terjadi dalam illegal logging dan illegal fishing, yang makin merata pelaku dan penikmatnya. Ekonomi biaya tinggi juga terjadi karena biaya birokrasi daerah yang ditunjang adanya peraturan-peraturan daerah (Perda) yang semata-mata berorientasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengurusan perizinan usaha kadang masih belum mencerminkan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, berbagai pungutan pajak dan retribusi yang dilegitimasi Perda dapat memberatkan pelaku ekonomi rakyat yang sedang merintis usahanya. Contoh konyol dari euforia otonomi daerah yang kontra produktif dengan daya saing adalah ditemukannya 68 peraturan daerah yang “bermasalah” oleh KPPOD, seperti Perda nomor 2 tahun 2000 di Kabupaten Flores Timur yang berisi tentang sumbangan atas pengumpulan dan atau pengeluaran hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hasil laut, kehutanan, dan hasil perindustrian. Perda yang bersifat pajak sumbangan ini juga ditemui di Provinsi Jambi, yaitu Perda nomor 8 dan 9 tahun 2001 tentang sumbangan wajib pembangunan provinsi Jambi dari sektor kehutanan dan sub sektor perkebunan. Selain perda tersebut, masih banyak perda yang



8.12



Perekonomian Indonesia 



sifatnya bertentangan dengan kepentingan umum ataupun bertentangan dengan peraturan perundangan di atasnya. Kesemua bentuk euforia otonomi daerah ini perlu dievaluasi agar daerah mampu membangun daya tahan dan daya saingnya. D. KERJA SAMA EKONOMI DAERAH Pembangunan ekonomi regional pada hakikatnya merupakan pelaksanaan suatu strategi pembangunan yang bersifat terpadu dan menyeluruh (Pamudji, 1985). Penyelenggaraan pembangunan pada berbagai sektor, memiliki ruang lingkup kepentingan yang luas dan mencakup lintas batas daerah/wilayah administratif. Oleh karena itu, pembangunan daerah pada dasarnya diorientasikan pada pengembangan suatu wilayah tertentu, yang akhir-akhir ini dihadapkan pada berbagai permasalahan yang sulit untuk diatasi sendiri, tetapi juga mengharuskan dilakukannya kerja sama dengan daerah sekitar. Berbagai akibat pembangunan pada suatu daerah seringkali harus dipikul oleh daerah lainnya. Kesemuanya ini, hanya mungkin akan diatasi melalui suatu kerja sama antar daerah, di mana kepentingan-kepentingan mereka dapat terwujud tanpa mengorbankan pihak lain. Suatu kerja sama akan lebih mampu memelihara kesinambungan pembangunan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan secara bertahap. Kebutuhan infrastruktur dan fasilitas publik, seperti pusat kesehatan dan jasa sosial bagi masyarakat, pusat perbelanjaan, dan sarana publik lainnya pada suatu kota/daerah tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan yang sama akan infrastruktur tersebut oleh masyarakat daerah tetangga sehingga dalam perencanaannya perlu kerja sama (Mier, 1993). Hal ini juga akan mengatasi berbagai permasalahan keterbatasan pendanaan serta efektivitas pemanfaatan sarana bersama. Bagaimanapun pembangunan regional memiliki eksternalitas bagi daerah lain (Hoover, 1984). Ketimpangan pembangunan ekonomi antarwilayah akan menyebabkan konvergensi pendapatan masyarakat, peningkatan arus sumber daya dan faktor produksi, permodalan, dan tenaga kerja antardaerah. Hal ini akan mendorong pengembangan infrastruktur ekonomi, sarana komunikasi, dan transportasi antarwilayah. Pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, secara nyata akan berdampak pada mobilitas input antarwilayah dan tenaga kerja. Dari sisi penawaran tenaga



 ESPA4314/MODUL 8



8.13



kerja, hal ini juga akan berdampak pada penyesuaian kualitas tenaga kerja antarwilayah, dan akan terjadi transfer teknologi sehingga diperlukan penyesuaian-penyesuaian kebijakan ekonomi antar wilayah. Perkembangan perekonomian regional akan didorong oleh pertumbuhan sektor publik dan swasta. Dengan demikian, diperlukan perencanaan pembangunan yang terintegrasi antarwilayah, termasuk dalam penyediaan infrastruktur ekonomi, seperti perkantoran, pasar dan pusat perbelanjaan, pusat kesehatan, dan infrastruktur lainnya (Hoover, 1984). Kebijakan desentralisasi pemerintahan (otonomi daerah) pada hakikatnya merupakan tuntutan kemandirian daerah untuk menjalankan pembangunan dalam berbagai aspek. Aspek penting yang akhir-akhir ini menjadi fokus dari tiap daerah adalah meningkatnya taraf ekonomi masyarakat dan kemampuan keuangan daerah (Osborne, 2000). Otonomi daerah diyakini sebagai jalan terbaik dalam rangka mendorong pembangunan daerah. Konsep otonomi daerah dan desentralisasi fiskal (dalam konteks pembangunan ekonomi) beranggapan bahwa pemberian kewenangan luas kepada pemerintah daerah akan memudahkan pemda dalam mengelola kekayaan dan keunggulan daerahnya sendiri. Kemudahan tersebut kemudian dijadikan dasar dalam persaingan antardaerah dalam memperebutkan investasi yang masuk di setiap daerah akan memberikan kemudahan dan insentif bagi investor potensial. Pada akhirnya, perekonomian nasional akan merasakan manfaatnya karena daya tarik daerah-daerah tersebut bagi investasi baru. Namun pada kenyataannya, kebanyakan daerah belum menganggap investasi sebagai bagian penting dari upaya perbaikan perekonomian lokal (Brojonegoro, 2003). Pada sisi lain, saat ini telah terjadi persaingan untuk menarik investasi yang tidak hanya terjadi antardaerah provinsi tetapi juga antardaerah kabupaten/kota. Persaingan ini bahkan menjadi tidak sehat ketika muncul egoisme kedaerahan yang berujung pada upaya saling mengalahkan atau saling mematikan. Padahal setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, seharusnya melakukan kerja sama regional dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi daerah (Triyono, 2004). Adanya kebijakan desentralisasi, pemerintahan daerah diharapkan mampu melaksanakan otonomi daerah tanpa perlu lagi berharap yang terlalu besar kepada pemerintah pusat. Prinsip menolong diri sendiri (providing selfhelp) atau berdiri di atas kemampuan daerah itu sendiri secara otonom,



8.14



Perekonomian Indonesia 



merupakan pilihan yang tepat dan realistis dalam mengatasi berbagai kendala pelaksanaan otonomi daerah yang dihadapi. Membangun kerja sama dan kebersamaan untuk memajukan daerah atau antar daerah perlu lebih dikembangkan, agar tercipta suasana yang kondusif dalam pelaksanaan otonomi daerah, di samping juga menghindarkan terjadinya konflik-konflik yang dapat merugikan (Juoro, 2001). Kerja sama antar-daerah merupakan bagian penting pelaksanaan otonomi daerah dalam kerangka perwujudan good governance. Dalam persaingan menarik arus investasi, setiap daerah bisa terjebak dalam egoisme kedaerahan yang mengartikan daya saing (competitiveness) dan kemandirian (independency) hanya sebatas pada wilayah kabupaten/kota. Hal ini berdampak pada inefisiensi dan inefektivitas pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk pembangunan investasi sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Untuk menghindari hal tersebut, diperlunya kerja sama jaringan (networking) antar kabupaten/kota (kerja sama horisontal), baik dalam provinsi maupun antar provinsi, yang didasarkan pada aspek geografis, potensi, bisnis maupun kesamaan kepentingan (Triyono, 2004). Secara umum, ada beberapa motivasi utama dari suatu kerja sama antardaerah (Pamudji, 1983), yaitu: 1. Sebagai suatu usaha untuk mengurangi kemungkinan adanya kemajuan pembangunan yang pesat di satu daerah dengan membawa akibat dikstruktif (eksternalitas negatif) terhadap daerah-daerah sekitarnya. Dalam konteks ini, kerja sama ditujukan pada usaha untuk mewujudkan keserasian perkembangan wilayah dari daerah-daerah yang berdekatan. Motivasi ini dibentuk oleh kenyataan ketidakseimbangan kemampuan daerah yang satu dengan yang lain sehingga diperlukan langkah-langkah penyesuaian. 2. Sebagai usaha untuk memecahkan masalah bersama dan atau untuk mewujudkan tujuan bersama. Dalam konteks ini, kerja sama ditujukan pada usaha untuk mewujudkan tujuan-tujuan bersama, terlepas dari kenyataan apakah daerah tersebut secara geografis berdekatan atau tidak. Motivasi ini dibentuk oleh kesadaran bahwa suatu tujuan tertentu yang hendak diwujudkan sulit tercapai secara efektif dan efisien tanpa melalui kerja sama antar daerah. 3. Dengan orientasi pada berbagai kepentingan untuk meningkatkan investasi, antar kabupaten/kota harus melaksanakan koordinasi bahkan



 ESPA4314/MODUL 8



8.15



kerja sama yang saling menguntungkan. Selain itu, perlu perencanaan kerja sama antardaerah kabupaten/kota yang dipadukan secara regional di tingkat provinsi (kerja sama vertikal). Perencanaan ini kemudian diteruskan ke pusat. Kerja sama akan mengurangi persaingan yang tidak sehat antar daerah. Secara konseptual, melalui kerja sama antar daerah akan diperoleh beberapa manfaat (Triyono, 2004), antara lain: 1. Mengurangi persaingan yang tidak sehat antardaerah. Pada dasarnya masing-masing daerah mempunyai kepentingan untuk memacu sektorsektor tertentu yang menjadi unggulannya. Bila pada dua daerah atau lebih memiliki sektor unggulan yang sama, dikhawatirkan terjadi persaingan yang tidak sehat dan akhirnya menjadi kontraproduktif dengan tujuan awal. 2. Memperkuat posisi tawar daerah. Dalam upaya menarik investor, jika suatu daerah memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang terbatas, kekurangannya dapat diisi oleh daerah lain. Atau bila suatu daerah yang kaya Sumber Daya Alam (SDA) namun rendah potensi Sumber Daya Manusia (SDM), dapat bekerja sama dengan daerah yang lebih kuat Sumber Daya Manusia (SDM) secara komplementer. 3. Meningkatkan efisiensi promosi. Pengenalan produk-produk kepada masyarakat luas termasuk meningkatkan akses pasar baik dalam skala regional, nasional maupun internasional dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan ditanggung bersama. 4. Sinkronisasi peraturan perundang-undangan. Investor akan mendapatkan kemudahan untuk masuk ke suatu wilayah apabila terdapat suatu kesamaan pengaturan di antara daerah-daerah pada wilayah tersebut. Dalam kaitan ini investor diharapkan tidak mengalami hambatan birokrasi. 5. Efektivitas penyiapan infrastruktur. Investor akan tertarik masuk pada suatu wilayah apabila infrastruktur yang ada di daerah-daerah sebagai lintasan modal proses produksinya tersedia secara memadai. 6. Memudahkan dibangunnya link bottom up. Dengan adanya kerja sama antardaerah akan mempermudah dibangunnya jaringan kerja secara vertikal baik ke provinsi maupun pusat di lingkungan pemerintahan ataupun di dunia usaha itu sendiri.



8.16



Perekonomian Indonesia 



E. STUDI KASUS: OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI RAKYAT DI ERA OTONOMI Pelaksanaan otonomi daerah membawa pengaruh yang signifikan dalam upaya pengembangan ekonomi kerakyatan. Di berbagai daerah seperti Kutai Barat, Sawahlunto, Pasir, Kulon Progo, Nganjuk, dan daerah lain dapat dijumpai berbagai program dan kebijakan pemerintah yang secara eksplisit mengarah kepada pengembangan ekonomi kerakyatan. Namun, dalam tataran paradigmatik, pemerintah daerah banyak yang masih terpaku pada modelmodel pembangunan daerah konvensional yang bertupaya mengejar pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya melalui investasi (asing) sebanyakbanyaknya. Padahal, signifikansi penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi daerah dari investasi model ini masih perlu diragukan, ketimbang model investasi yang berbasis potensi daerah, seperti halnya yang dilakukan oleh banyak pelaku ekonomi rakyat di daerah-daerah. Data dari Kabupaten Nganjuk memberi gambaran betapa produktif dan efisiennya investasi oleh pelaku ekonomi rakyat yang bergerak di sektor industri kecil informal setempat. Tabel 8.2. Struktur Industri Kecil Nganjuk tahun 2014 Item Unit Usaha Tenaga Kerja Investasi Produksi



Formal



%



Informal



%



Total



487 5.800 Rp 13,8 M Rp 67,8 M



3,52 14,52 81,5 19,7



13.353 35.005 Rp 3,1 M Rp 276,9 M



96,48 85,48 18,5 80,3



13.840 40.805 Rp16,9 M Rp 344,7 M



Sumber: BPS Nganjuk, Nganjuk Dalam Angka tahun 2014



Studi kasus di Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, menunjukkan bahwa pengembangan investasi oleh ekonomi rakyat perlu dioptimalkan dalam era otonomi daerah. Kebupaten Pandeglang yang Bupatinya sendiri mengakui perekonomiannya sangat tertinggal dibanding tetangganya (Lebak, Serang, dan Tangerang), setelah dilaksanakannya otonomi daerah dan menjadi bagian provinsi (baru) Banten, kini berusaha dengan berbagai cara mengejar ketertingalannya, baik di bidang ekonomi maupun sosial. Namun tidak banyak yang menyadari bahwa “ketertinggalan” di bidang ekonomi dalam



 ESPA4314/MODUL 8



8.17



bentuk rendahnya nilai PAD sebenarnya tidak sepenuhnya menggambarkan ketertinggalan itu. Belum adanya investor dari luar termasuk investor asing justru merupakan “kekuatan” ekonomi rakyat Pandeglang, dan bukan merupakan tanda kelemahan. Jika di kabupaten Bekasi dan Tangerang yang menjadi lokasi industri-industri besar dan menengah dari luar negeri, “kehancuran” industrinya karena krismon memukul telak ekonomi setempat, maka sektor industri Pandeglang tidak mengalami pukulan serupa. Pada tahun 2014 industri pengolahan mengalami pertumbuhan 27,6 persen padahal rata-rata 3 tahun sebelumnya hanya tumbuh 11,3 persen. Dengan demikian krisis moneter malahan memberi peluang bagi pertumbuhan industri rakyat di Pandeglang. Krismon yang menurunkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi Jawa Barat dengan 17,77 persen tahun 1998 ternyata berdampak relatif ringan bagi warga kabupaten Pandeglang yaitu “hanya” 7,73 persen. Mengapa demikian? Sebabnya adalah krisis moneter yang dimulai pada pertengahan 1997 memang memukul telak sektor industri modern yang berpusat di kota-kota besar, sedangkan industri pengolahan di Pandeglang lebih bersifat industri rakyat dan itupun dibiayai (didanai) oleh lembagalembaga keuangan mikro dari ekonomi rakyat sendiri. Terbukti sektor industri pengolahan telah tumbuh 27,6 persen dan lembaga keuangan bukan bank juga tumbuh positif luar biasa yaitu 278,7 persen pada tahun yang sama. Dalam nilai absolut dana keuangan bank mencapai Rp8,95 milyar sedangkan dana keuangan nonbank mencapai Rp6,68 milyar. Sektor pertanian yang menyumbang 36,7 persen pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Pandeglang di dalamnya terdapat sektor perikanan (5,5 persen) yang juga tidak mengalami kontraksi, tetapi tetap tumbuh positif 10,0 persen pada tahun 1998. Juga menarik meskipun nilainya kecil (Rp86,09 milyar, 1 persen PDRB), bahwa subsektor hiburan dan rekreasi yang tumbuh positif 17,3 persen pada tahun yang sama. Sektor-sektor lain yang menggambarkan kehidupan ekonomi rakyat yang tetap tumbuh positif (tidak terkena dampak negatif krismon) adalah industri milik BUMN & BUMD yaitu listrik, gas, dan air minum, yang tumbuh 36,0 persen. Selain itu angkutan laut, jasa penumpang angkutan, dan komunikasi masing-masing tumbuh 7,4 persen, 1,8 persen, dan 68,3 persen. Subsektor komunikasi tumbuh nomor 2 tertinggi setelah lembaga keuangan non-bank. Nilai PDRB sub-sektor komunikasi ini meningkat 140 persen dari Rp2,1 milyar menjadi



8.18



Perekonomian Indonesia 



Rp5,0 milyar selama 1995-1999, padahal sektor angkutan “hanya” tumbuh 26,4 persen saja. Pasca krismon dan pemberlakuan otonomi daerah, ekonomi rakyat di daerah-daerah sudah bangkit, tidak sekadar menggeliat. Usaha-usaha ekonomi rakyat yang disebut (secara tidak tepat) sebagai Usaha Kecil Menengah (UKM) berkembang di mana-mana dengan pendanaan mandiri atau melalui dana-dana keuangan mikro seperti pegadaian, koperasi atau lembaga-lembaga keuangan mikro “informal” di pedesaan. Misalnya, selama 1995-2002 kredit yang disalurkan Perum Pegadaian meningkat dengan 5,6 kali (560 persen), dan jumlah orang yang menggadaikan (nasabah) naik 368 persen. Di sisi lain, perkembangan pesat di sektor ekonomi rakyat tersebut belum diikuti peningkatan peranan perbankan untuk menghimpun dana masyarakat, yang kemudian digunakan untuk membangun daerah setempat. Dana perbankan seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk membangun daerah melalui penyaluran kredit kepada pelaku ekonomi rakyat setempat, dan bukannya justru dibawa ke luar daerah (Jakarta) untuk membiayai pemodal dari luar daerah. Sayangnya, sistem perbankan cenderung “menyedot” sumber daya keuangan daerah ke pusat-pusat ekonomi dan bisnis di Jakarta. Bank-bank di daerah pada umumnya difungsikan sebagai cabang dari bank pusat, sehingga tidak cukup tanggap terhadap kebutuhankebutuhan pembangunan di tingkat lokal. Akhirnya, kebijakan otonomi daerah memberi peluang yang lebih besar bagi daerah-daerah untuk mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata. Dalam hal ini perhatian pemerintah daerah terhadap upaya-upaya pemberdayaan ekonomi rakyatnya dituntut makin besar, seiring dengan peningkatan partisipasi mereka dalam pembangunan daerah. Kekuasaan politik-ekonomi yang makin besar bagi pemerintah daerah dan DPRD harus dapat digunakan sebesar-besar untuk memakmurkan rakyat, bukannya untuk memperkaya diri dengan terus membodohi mereka. Artinya, demokratisasi politik dalam era otonomi daerah harus selalu diiringi dengan upaya demokratisasi ekonomi, sehingga misi mulia otonomi daerah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat dapat tercapai. Isu lain yang menarik terkait otonomi daerah adalah banyak daerah yang mengajukan pemekaran wilayah dengan pertimbangan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan ataupun dengan alasan bahwa



8.19



 ESPA4314/MODUL 8



dengan pemekaran menjadikan daerah lebih mampu meningkatkan pelayanan publik. Tidak jarang pemekaran diusulkan oleh suatu daerah untuk mendapatkan dana lebih, karena daerah baru selain mendapat anggaran dari pusat melalui DAU/DAK juga masih berkesempatan mendapat anggaran dari daerah induk meski pada tahun awal berdiri saja (sesuai UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah hasil amandemen UU No. 22 tahun 1999 dengan landasan PP No. 129 tahun 2000). Namun demikian, daerah atau bahkan pemerintah melalui kementerian dalam negeri terkadang kurang cermat dalam memperhitungkan tentang manfaat yang diperoleh dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan. Contoh kasus adalah Kota Banjar yang memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis pada 11 Desember 2002. Pasca lepas dari Kabupaten Ciamis, wilayah ini harus berjuang untuk memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) bagi masyarakatnya. Dalam bidang persampahan misalnya, Kota Banjar ini harus membuat TPA sendiri, karena TPA yang selama ini mereka gunakan masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis (wilayah induk). Kota Banjar perlu waktu beberapa tahun untuk membuat TPA sendiri, itupun dengan bantuan pemerintah pusat. Belum lagi dengan fasilitas publik lain yang harus dibuat sendiri. Perkembangan jumlah pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 8.3. Struktur Industri Kecil Nganjuk tahun 2014



Daerah Otonom Provinsi Kabupaten Kota Jumlah



1998 27 249 65 314



2014 34 416 98 548



Sumber : Ditjen Otomi Daerah Kemendagri



Pemekaran daerah akan terus berlangsung dengan semakin banyaknya tuntutan yang masuk dari daerah-daerah yang menghendaki wilayahnya dapat menjadi pemerintah daerah sendiri baik secara geogrofi maupun administrasi. Harmantyo (2011) yang mengolah data berdasarkan estimasi tim Desertada Kemendagri (2010) memperkirakan hingga tahun 2025 jumlah daerah otonom akan berjumlah 589 wilayah yang terdiri dari 44 provinsi dan 545 kabupen/kota.



8.20



Perekonomian Indonesia 



LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! 1) Jelaskan latar belakang perlunya penerapan otonomi daerah di Indonesia! 2) Apakah kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah secara umum dalam melaksanakan otonomi daerah? 3) Jelaskan kaitan antara penerapan otonomi daerah dengan pengembangan ekonomi kerakyatan (demokrasi ekonomi) di Indonesia! Petunjuk Jawaban Latihan 1) Latar belakang perlunya penetapan otonomi daerah di Indonesia: Adanya sentralisasi keuangan, seperti sentralisasi sistem perpajakan dengan alasan efisiensi. Sentralisasi tidak saja dalam kebijakan fiskal tetapi hampir di semua bidang, termasuk dalam sistem perencanaan dan pelaksana pembangunan. Perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan alokasi dana pembangunan sudah ditentukan dari pemerintah pusat, sedangkan Pemerintah Daerah tinggal melaksanakannya saja. Keadaan tersebut menyebabkan daerah memiliki ketergantungan yang sangat kuat terhadap anggaran dan pusat. Sistem perencanaan pembangunan yang terpusat, telah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi. Namun pola pertumbuhan ekonomi tinggi masih juga dibarengi dengan terjadi ketimpangan, antara kota dan desa, Jawa dan luar Jawa dan antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kawasan Barat Indonesia (KBI). Keadaan tersebut merupakan hasil dari sistem sentralisasi selama pemerintahan Orde Baru yang mengarahkan pembangunan lebih berpihak kepada efisiensi (pertumbuhan) ketimbang equity (keadilan). Belajar dari kondisi tersebut maka perlu dilakukan pendelegasian sebagian kewenangan pusat kepada propinsi dan kabupaten kota melalui reformasi kebijakan fiskal yang diarahkan pada sistem desentralisasi fiskal termasuk pembagian kewenangan di antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam hal penerimaan dan pengeluarannya. Perubahan tersebut terjadi dengan ditetapkannya UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah (Otonomi Daerah) sekarang menjadi UU



 ESPA4314/MODUL 8



8.21



No.32 Tahun 2004 dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. 2) Kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah secara umum dalam melaksanakan otonomi daerah. a) Ketidakcukupan sumber daya keuangan untuk menutup fiscal gap. Kondisi tersebut disebabkan oleh: (1) Tingginya tingkat kebutuhan daerah (fiscal need) sementara penerimaan daerah (fiscal capacity) tidak cukup membiayai kebutuhan daerah. (2) Kualitas pelayanan publik yang masih memprihatinkan. (3) Rendahnya kualitas sarana, prasarana dam infrastruktur wilayah. (4) DAU dari pemerintah pusat yang tidak mencukupi (5) Belum diketahui potensi PAD yang mendekati kondisi riil. b) Semakin tinggi masalah ekonomi biaya tinggi di daerah, yang disebabkan oleh politik uang, KKN dalam Proyek Pemerintah daerah, akibat mengejar target PAD banyak kebijakan daerah (Perda) yang bertentangan dan tidak mengacu kepada kebijakan pusat dan menghambat investasi di daerah. 3) Kaitan antara penerapan otonomi daerah dengan pengembangan ekonomi kerakyatan (demokrasi ekonomi) di Indonesia. Konsep otonomi daerah dan desentralisasi fiskal (dalam konteks pembangunan ekonomi) beranggapan bahwa pemberian kewenangan luas kepada pemerintah daerah akan memudahkan pemda dalam mengelola kekayaan dan keunggulan daerahnya sendiri dalam rangka mendorong pembangunan daerah. Aspek penting yang akhir-akhir ini menjadi fokus dari setiap daerah adalah meningkatnya taraf ekonomi masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Pelaksanaan otonomi daerah tentunya membawa pengaruh yang signifikan dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Investasi yang masuk pastinya akan diarahkan sesuai dengan potensi daerah sehingga memberikan kesempatan dan memberdayakan pelaku ekonomi di tingkat lokal. Kebijakan otonomi daerah memberi peluang yang lebih besar bagi daerah untuk mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan secara merata..



8.22



Perekonomian Indonesia 



Program IDT meliputi: a) kelompok bantuan langsung sebesar Rp.20 juta/desa tertinggal sebagai dana bergulir 3 tahun berturut-turut. b) Bantuan pendamping Pokmas IDT oleh tenaga pendamping sarjana Pendamping Purna waktu (SP2W). c) Bantuan pembangunan sarana dan prasarana. R A NG KU M AN Latar belakang otonomi daerah adalah adanya sentralisasi dalam keuangan, seperti sentralisasi sistem perpajakan dengan alasan efisiensi. Sentralisasi kebijakan tersebut tidak hanya dalam kebijakan fiskal, namun juga pada hampir semua bidang, termasuk dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Faktor lain adalah pertumbuhan ekonomi nasional relatif tinggi, namun pola pertumbuhannya timpang. Ketimpangan tersebut berupa ketimpangan antara kota dan desa, Jawa dan luar Jawa, serta antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kawasan Barat Indonesia (KBI). Tiga misi utama dari kebijakan tersebut ialah 1) meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, 2) menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah, dan 3) memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan Beberapa masalah mendasar yang dihadapi pemerintah daerah yang terkait dengan kurangnya sumber daya keuangan adalah: fiscal gap kualitas pelayanan publik yang masih memprihatinkan, rendahnya kualitas sarana dan prasarana, DAU dari pemerintah pusat yang tidak mencukupi, dan belum diketahui potensi PAD yang mendekati kondisi riil. Beberapa motivasi utama dari suatu kerja sama antardaerah adalah sebagai suatu usaha untuk mengurangi eksternalitas negatif antardaerah, untuk memecahkan masalah bersama dan atau untuk mewujudkan tujuan bersama, dan untuk meningkatkan investasi. Melalui kerja sama antar daerah akan diperoleh beberapa manfaat antara lain: mengurangi persaingan yang tidak sehat antardaerah, memperkuat posisi tawar daerah, meningkatkan efisiensi promosi, sinkronisasi peraturan perundang-undangan, efektivitas penyiapan infrastruktur, dan memudahkan dibangunnya link bottom up.



 ESPA4314/MODUL 8



8.23



TES F OR M AT IF 1 Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1) Di bawah ini adalah latar belakang penerapan otonomi daerah di Indonesia, adalah .... A. pertumbuhan ekonomi rendah B. kemiskinan struktural C. pengangguran D. sentralisasi ekonomi 2) Tingginya tingkat kebutuhan daerah sementara penerimaan daerah tidak cukup untuk membiayai kebutuhan daerah akan menimbulkan .... A. desentralisasi fiskal B. kesenjangan fiskal C. kebijakan fiskal D. kesenjangan tabungan 3) Praktik-praktik yang dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi di era otonomi daerah, adalah .... A. pendapatan daerah B. pungutan liar C. bagi hasil D. peraturan daerah 4) Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah tersebut di bawah ini …. A. bagi hasil migas B. pajak daerah C. pajak pusat D. Dasar Alokasi Umum (DAU) 5) Konsentrasi industri pada beberapa provinsi di Pulau Jawa dapat terjadi karena tersebut di bawah ini .... A. bahan baku melimpah B. lokasi strategis C. kebijakan pemerintah daerah D. sentralisasi perizinan



8.24



Perekonomian Indonesia 



Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 1 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 1.



Tingkat penguasaan =



Jumlah Jawaban yang Benar



 100%



Jumlah Soal Arti tingkat penguasaan: 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan Kegiatan Belajar 2. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 1, terutama bagian yang belum dikuasai.



8.25



 ESPA4314/MODUL 8



Kegiatan Belajar 2



Pembangunan Manusia Indonesia A. PENGUKURAN PEMBANGUNAN MANUSIA Perdebatan tentang indikator pembangunan sosial-ekonomi sudah sejak lama berlangsung. Indikator kenaikan pendapatan per kapita yang pada waktu lalu menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan telah digugat bukan saja oleh kalangan non-ekonomi, melainkan juga oleh para ekonom sendiri yang melihat ketidakakuratan indikator tersebut dalam mengukur keberhasilan pembangunan suatu masyarakat, yang kemudian memunculkan beberapa alternatif dan pelengkap atas indikator pendapatan per kapita tersebut. Di antara indikator yang belakangan ini banyak digunakan adalah berkaitan dengan unsur pembangunan manusia. Cynthia Taft Morris memunculkan indeks yang dikenal dengan The Physical Quality of Life Index (PQLI), sedangkan United Nation Development Program (UNDP) secara komprehensif mengajukan Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang kini banyak digunakan oleh negaranegara di dunia (Todaro, 2000). Konsep IPM mulai mendapat perhatian sejak laporan pertama yang dipublikasikan UNDP melalui Human Development Report tahun 1990, yang kemudian berlanjut setiap tahun. Dalam publikasi ini pembangunan manusia didefinisikan sebagai “a process of enlarging people’s choices” atau proses yang meningkatkan aspek kehidupan masyarakat. Aspek terpenting kehidupan ini dilihat dari usia yang panjang dan hidup sehat, tingkat pendidikan yang memadai, dan standar hidup yang layak. Secara spesifik UNDP menetapkan empat elemen utama dalam pembangunan manusia, yaitu produktivitas (productivity), pemerataan (equity), keberlanjutan (sustainability), dan pemberdayaan (empowerment). Indonesia belakangan juga banyak memanfaatkan IPM ini untuk melihat kemajuan nasional maupun daerah. Publikasi data IPM untuk Indonesia saat ini sudah sampai ke tingkat kabupaten/kota. Variabel IPM ini juga disarankan untuk dapat dipertimbangkan dalam penyusunan formula DAU (Dana Alokasi Umum) yang diharapkan dapat mewujudkan pemerataan (equality), dan untuk mengurangi kesenjangan fiskal daerah (fiscal gap) dengan



8.26



Perekonomian Indonesia 



memperhatikan variabel pembangunan manusianya (human development) (Hamid, 2003). Bagi Indonesia, perhatian pada variabel Indeks Pembangunan Manusia ini sangat penting karena: (1) Pembangunan pada hakikatnya merupakan pembangunan manusia itu sendiri, sehingga aspek ini perlu mendapatkan prioritas anggaran; (2) Pembangunan manusia Indonesia saat ini masih sangat tertinggal dibanding banyak negara lain di dunia. Laporan Pembangunan Manusia dari United Nations Development Programmed (UNDP) menyimpulkan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia tahun 1999 berada pada peringkat 105 dari 174 negara yang disurveinya, dan ini merosot lagi pada peringkat 110 dari 173 negara pada tahun 2002. Pada survei tahun 2014 IPM Indonesia masuk ke dalam jajaran negara dengan tingkat IPM menengah meskipun dari urutannya masih pada urutan 108 dari 187 negara. Sedangkan di tingkat ASEAN-6, Indonesia menempati peringkat terendah; (3) Pengeluaran pemerintah yang dapat berpengaruh pada kualitas Sumber Daya Manusia, yakni untuk pendidikan dan kesehatan, porsinya sangat kecil, lebih rendah dibandingkan dengan negara seperti Pakistan, Sri Lanka, dan negara Asia Selatan lainnya (UNSFIR, 2000, h. V-48). Padahal PDB per kapita Indonesia lebih tinggi dibandingkan penduduk negara-negara tersebut. Pengeluaran pembangunan yang kecil untuk pembangunan manusia juga terjadi untuk tingkat daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dan (4) Umumnya kajian mengenai desentralisasi fiskal mengabaikan dampaknya pada pembangunan manusia. Padahal, aspek pembangunan manusia merupakan landasan dari peningkatan kesejahteraan, yang selanjutnya akan berpengaruh pada pertumbuhan dan pemerataan pada masa yang akan datang (Habibi dkk, 2001, h.2-3). Kajian Lucas (1988) dan Easterly dan Levine (2001, h. 177-220) juga menunjukkan variabel pendidikan, yang dilihat dari rata-rata lamanya sekolah, secara langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Di negara maju, investasi pada sumber daya manusia juga merupakan sumber utama pertumbuhan ekonominya (Meier, 1995, h. 313). Berdasarkan data UNDP (2004) yang terkait dengan masalah pertumbuhan ekonomi dan kualitas penduduk, tampak ada perubahan tipis nilai IPM dari tahun 1999 hingga 2002. Menurut data UNDP (2004), pada tahun 1999, nilai IPM Indonesia sebesar 64,3. Angka ini kemudian meningkat menjadi 65,8 pada tahun 2002. Peningkatan angka indeks ini



 ESPA4314/MODUL 8



8.27



menunjukkan ada kemajuan dalam pembangunan manusia di Indonesia, dari aspek tingkat pendapatan, kesehatan, dan pendidikan. Dilihat dari sisi wilayah administrasi pemerintahan, tampak bahwa daerah yang memiliki IPM tinggi adalah DKI Jakarta (75,6), Sulawesi Utara (71,3), dan D.I. Yogyakarta (70,8). Sementara itu, daerah yang masih memiliki nilai IPM terendah adalah NTB (57,8), Papua (60,1), dan NTT (60,3). Dalam periode 1999-2002, hampir semua daerah mengalami peningkatan nilai IPM, kecuali NTT dan Maluku, di mana pada kedua daerah ini justru mengalami penurunan nilai, yaitu minus 0,7 untuk NTT dan minus 1,3 untuk Maluku. Dengan demikian, tampak bahwa meskipun banyak kendala yang dihadapi dalam pembangunan ekonomi Indonesia, termasuk persoalan yang muncul terkait dengan otonomi daerah, namun secara umum pembangunan manusia pada sebagian besar daerah di Indonesia mengalami peningkatan.



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18.



Tabel 8.3. Indeks Pembangunan Manusia Per Provinsi Tahun 2005 dan 2010 In HDI ranking HDI Provinsi Shortfall 2005 2010 2005 2010 2005-2010 Nangroe Aceh Darussalam 65.3 66 12 15 1.3 Sumatra Utara 66.6 68.8 8 7 1.9 Sumatra Barat 65.8 67.5 9 8 1.7 Riau 67.3 69.1 4 5 1.8 Jambi 65.4 67.1 11 10 1.7 Sumatra Selatan* 63.9 66 16 16 1.8 Bengkulu 64.8 66.2 13 14 1.6 Lampung 63.0 65.8 18 18 2.0 Bangka Belitung 65.4 20 DKI Jakarta 72.5 75.6 1 1 2.2 Jawa Barat* 64.6 65.8 14 17 1.5 Jawa Tengah 64.6 66.3 15 13 1.7 D.I. Yogyakarta 68.7 70.8 2 3 1.9 Jawa Timur 61.8 64.1 22 25 1.8 Banten 66.6 11 Bali 65.7 67.5 10 9 1.7 Nusa Tenggara Barat 54.2 57.8 26 30 2.0 Nusa Tenggara Timur 60.4 60.3 24 28 -0.7



8.28



Perekonomian Indonesia 



HDI



Provinsi 2005



ranking HDI 2010



2005



2010



In Shortfall 2005-2010



19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30.



Kalimantan Barat 60.6 62.9 23 27 1.8 Kalimantan Tengah 66.7 69.1 7 6 1.9 Kalimantan Selatan 62.2 64.3 21 23 1.8 Kalimantan Timur 67.8 70.0 3 4 1.9 Sulawesi Utara* 67.1 71.3 6 2 2.3 Sulawesi Tengah 63 64.4 20 22 1.6 Sulawesi Selatan 63.6 65.3 17 21 1.7 Sulawesi Tenggara 62.9 64.1 19 26 1.5 Gorontalo 64.1 24 Maluku* 67.2 66.5 5 12 -1.3 Maluku Utara 65.8 19 Papua 58.8 60.1 25 29 1.5 Indonesia 64.3 65.8 1.6 Keterangan: Nangroe Aceh Darussalam, Maluku, Maluku utara dan Papua menggunakan data 2010 kemampuan baca tulis, lama sekolah. Data Indonesia adalah rata-rata data provinsi yang disesuaikan dengan jumlah penduduk. Sumber: BPS (diolah)



Perhatian terhadap pembangunan manusia harus diberikan melebihi perhatian pada pembangunan infrastruktur. Ia harus dianggap sebagai kegiatan investasi sumber daya manusia yang efektif dan produktif, yang tidak boleh diabaikan karena pengejaran terhadap investasi modal. Pembangunan ekonomi pun merupakan derivat pembangunan manusia, yang tidak saja dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi, melainkan juga meningkatkan nilai tambah sosial-kultural dalam wujud meningkatnya harkat/martabat manusia Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan yang dilakukan tentu bukannya sekadar pembangunan di Indonesia, melainkan pembangunan Indonesia, yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. B. MASALAH PEMBANGUNAN MANUSIA INDONESIA Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar, yaitu sebesar 249,9 juta jiwa pada tahun 2013. Di seluruh dunia Indonesia berada di urutan ke empat negara dengan penduduk terbesar. Meskipun program KB yang mulai dicanangkan pada tahun 1968 terbukti berhasil



 ESPA4314/MODUL 8



8.29



menekan laju pertambahan penduduk namun karena dari semula penduduk Indonesia memang besar maka pertumbuhan 1,2 persen saja sudah membuat penduduk Indonesia bertambah banyak. Jumlah penduduk yang sedemikian besar diikuti dengan timbulnya persoalan distribusi yang tidak merata. Lebih dari 82 persen penduduk Indonesia tinggal di Kawasan Barat Indonesia (KBI) yang luasnya tidak lebih dari 20 persen luas negara. Sedangkan sisanya tinggal di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Hal itu terjadi karena pembangunan ekonomi sejak masa kolonial lebih banyak dilakukan di KBI sehingga penduduk Indonesia seringkali melakukan migrasi dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Persoalan ketidakmerataan pembangunan ini yang menyebabkan terjadi berbagai konflik sosial. Pada akhirnya konflik sosial membuat sebagian penduduk mengungsi ke wilayah KBI sehingga ketimpangan distribusi makin mencolok. Pembangunan manusia Indonesia menghadapi masalah klasik yaitu pendidikan dan kesehatan. Kita harus mengakui bahwa selama ini pemerintah kurang memberi perhatian yang optimal pada kedua bidang tersebut. Terlebih beberapa tahun terakhir ini, pemerintah seperti lepas tangan terhadap dua sektor publik yang mempengaruhi kualitas manusia Indonesia. Seperti yang telah disebutkan pada bagian awal tulisan ini, anggaran yang disediakan pemerintah untuk pendidikan sangat kecil sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Rendahnya kualitas manusia Indonesia dapat dilihat berdasarkan lama bersekolah. Penduduk Indonesia rata-rata hanya bersekolah selama 6 - 7 tahun berdasarkan perhitungan HDI tahun 1999. Di era Otonomi Daerah seperti sekarang ini, anggaran yang diberikan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan tidak jauh berubah. Di Sumatera Barat, anggaran pemerintah untuk pendidikan dan kesehatan hanya 8,2 persen sedangkan di Jawa Timur anggaran untuk sektor yang sama hanya 13,7 persen. Artinya pelaksanaan otonomi daerah ternyata belum membawa banyak manfaat bagi pembangunan manusia Indonesia. Anggaran pendidikan yang rendah tentu saja mempengaruhi kualitas pendidikan. Pendidikan yang rendah tersebut akan berdampak pada kemampuan dan kreativitas peserta didik. Akibatnya angkatan kerja tidak memenuhi kualifikasi yang diinginkan dunia kerja dan tidak memiliki kemampuan membuka peluang usaha. Padahal di sisi lain kurikulum di Indonesia juga mendapat banyak kritik karena tidak sesuai dengan kebutuhan



8.30



Perekonomian Indonesia 



dunia kerja dan menciptakan pola pikir sebagai pekerja bukan sebagai inisiator. Akibatnya penduduk yang telah mendapatkan pendidikan menengah dan tinggi sekalipun tidak dapat siap bekerja di berbagai sektor pekerjaan. Ketidaksesuaian antara kebutuhan dan kualifikasi angkatan kerja yang ada membuat dunia kerja seringkali mendatangkan tenaga kerja asing yang tentu saja merugikan bangsa Indonesia. Persoalan pendidikan yang buruk di atas mengakibatkan persoalan kependudukan yang baru yaitu pengangguran. Berdasarkan data BPS terdapat 10 persen angkatan kerja di Indonesia menganggur. Dari jumlah itu sebagian besar penganggur lebih dari 75 persennya tinggal di perkotaan. Hal ini terjadi karena sebagian besar orang melihat kota adalah pusat pertumbuhan ekonomi. Artinya ada banyak kesempatan bekerja, padahal industri di perkotaan gagal memperoleh dampak yang diinginkan seperti perluasan lapangan kerja. Akibat pola pikir semacam itu, terjadi urbanisasi besarbesaran yang berakibat meningkatnya pengangguran di kota dan kurangnya tenaga kerja pada sektor pertanian di desa. Angkatan kerja baru seringkali lebih menginginkan pekerjaan di sektor industri perkotaan karena dianggap lebih modern daripada bekerja di sektor pertanian di desa. Persoalan lain yang harus diselesaikan bangsa ini menyangkut pembangunan manusia adalah masalah kesehatan. Setali tiga uang dengan sektor pendidikan, sektor kesehatan juga hanya mendapatkan porsi yang minim dalam anggaran pembangunan pusat dan daerah. Berdasarkan HDI tahun 1999, kondisi kesehatan masyarakat Indonesia sangat buruk. Penduduk Indonesia yang tidak memiliki akses terhadap air bersih mencapai 51,9 persen, sedangkan penduduk Indonesia yang tidak memiliki akses terhadap jasa kesehatan mencapai 21,6 persen. Akses tersebut meliputi ketersediaan dokter, obat-obatan dan sarana kesehatan lain. Fakta yang lebih memilukan adalah sebanyak 30 persen balita berada dalam gizi buruk. Padahal gizi di masa balita sangat penting bagi pertumbuhan di kemudian hari, karena pada masa-masa itu terjadi puncak perkembangan otak dan tubuh yang pesat. Belakangan ini kita seringkali dikejutkan dengan berbagai masalah kesehatan yang mengkhawatirkan seperti penyakit flu burung, polio liar (lumpuh layu), dan gizi buruk yang menimpa balita di berbagai daerah di Indonesia. Diduga pemerintah hanya bertindak reaksioner dalam menghadapi berbagai masalah kesehatan seperti itu. Pemerintah tidak memiliki program yang berkesinambungan untuk menyelesaikan berbagai masalah kesehatan. Dana Kompensasi BBM sebagian memang diberikan pemerintah untuk



 ESPA4314/MODUL 8



8.31



memperbaiki kualitas kesehatan manusia baik melalui instansi kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas maupun secara langsung diberikan kepada penduduk miskin. Namun jumlahnya belum memadai untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang dihadapi bangsa ini. Lebih buruk dari itu, saat ini pemerintah sepertinya bertujuan meliberalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan. Liberalisasi tersebut dilakukan dengan melakukan pengurangan subsidi besar-besaran pada sektor pendidikan seperti penerapan BHMN dan BHP pada perguruan tinggi negeri di Indonesia dan pembentukan Dewan Sekolah pada sekolah dasar dan menengah. Cara seperti itu seolah-olah bertujuan memberikan kesempatan pada masing-masing institusi pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka secara mandiri. Tetapi kenyataannya hal itu hanyalah upaya pemerintah untuk melepaskan diri dari tanggungjawab sebagai penyedia pelayanan pendidikan. Di sisi lain, pemerintah memperbolehkan pendirian sekolah-sekolah swasta yang berbiaya mahal untuk penduduk kaya. Akibatnya, hanya penduduk kaya saja yang dapat mengenyam pendidikan sedangkan penduduk miskin akan kembali terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan karena tidak mendapatkan kesempatan memperbaiki keadaan mereka. Liberalisasi pelayanan kesehatan juga dilakukan untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Penderita dibebani beragam prosedur yang dengan eksplisit menyatakan bahwa uang di atas nyawa manusia. Maka jika penduduk miskin tidak memiliki uang maka dapat dipastikan ia tidak akan mendapatkan pelayanan yang memadai bahkan dari institusi kesehatan milik pemerintah sekalipun. LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! 1) Ukuran apa saja yang dapat digunakan untuk mengetahui kualitas manusia? Jelaskan! 2) Jelaskan masalah-masalah pembangunan manusia di Indonesia dan dampaknya!



8.32



Perekonomian Indonesia 



3) Jelaskan pendapat Anda perihal kebijakan anggaran pemerintah yang pro-pembangunan manusia! Petunjuk Jawaban Latihan 1) Ukuran-ukuran yang digunakan untuk mengetahui kualitas manusia: a) The Physical Quality of Life Index (PQLI), dikembangkan oleh Cynthia Taft Morris. b) Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia, dikembangkan oleh UNDP dan menjadi acuan sebagai indikator pembangunan manusia negara-negara di dunia. Empat elemen utama yang menjadi penilaian dalam pembangunan manusia versi UNDP ini adalah: (1) Produktivitas (productivity). (2) Pemerataan (equity). (3) Keberlanjutan (sustainability). (4) Pemberdayaan (empowerment). 2) Masalah Pembangunan Manusia di Indonesia dan dampaknya: a) Pemerintah kurang memperhatikan masalah kesehatan dan pendidikan. b) Rendahnya anggaran pemerintah dalam bidang pendidikan sangat kecil sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Keadaan tersebut mengakibatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas pendidikan masih relatif rendah. c) Masih minimnya anggaran pemerintah dalam bidang kesehatan. Keadaan tersebut mengakibatkan banyak ditemukan berbagai penyakit yang menjangkit terutama pada lingkungan keluarga miskin seperti: polio, busung lapar, dan gizi buruk yang menimpa anak-anak umur balita. Selain itu pemerintah juga relatif lambat dalam merespons berjangkit berbagai penyakit menular yang berbahaya seperti: flu burung, demam berdarah, HIV dan sebagainya. 3) Kebijakan anggaran pemerintah yang pro pembangunan manusia: a) Meningkatkan anggaran. pemerintah di bidang pendidikan dengan memenuhi porsi 20 %sari APBN/APBD.



 ESPA4314/MODUL 8



8.33



b) Meningkatkan anggaran pemerintah di bidang Kesehatan, sehingga dapat memudahkan keluarga miskin mempunyai akses di bidang kesehatan. R A NG KU M AN Indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas sumber daya manusia adalah The Physical Quality of Life Index (PQLI) dan Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indikator HDI ini digunakan di Indonesia. UNDP menetapkan empat elemen utama dalam pembangunan manusia, yaitu produktivitas (productivity), pemerataan (equity), keberlanjutan (sustainability), dan pemberdayaan (empowerment). Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) Indonesia tahun 1999 berada pada peringkat 105 dari 174 negara yang disurveinya, dan ini merosot lagi pada peringkat 110 dari 173 negara pada tahun 2002. Sedangkan di tingkat ASEAN-6, Indonesia menempati peringkat terendah. Rendahnya kualitas sumber daya manusia ini disebabkan oleh anggaran negara yang rendah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Padahal pendidikan yang buruk mengakibatkan masalah pengangguran. Di sisi lain jika fasilitas kesehatan tidak memadai maka dapat diduga masyarakat Indonesia sangat rentan dengan berbagai penyakit. Akibatnya masyarakat tidak dapat berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan nasional. TES F OR M AT IF 2 Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1) Provinsi yang indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya paling rendah di Indonesia adalah .... A. Papua B. Nusa Tenggara Timur C. Lampung D. Sulawesi Selatan



8.34



Perekonomian Indonesia 



2) Salah satu indikator IPM yang digunakan untuk mengukur umur harapan hidup penduduk Indonesia adalah .... A. tingkat pertumbuhan penduduk B. tingkat kematian bayi lahir C. jumlah pasangan usia subur D. akses penduduk ke rumah sakit 3) Salah satu indikator IPM yang digunakan untuk mengukur tingkat melek huruf penduduk Indonesia adalah .... A. kemampuan baca tulis B. lama sekolah C. banyaknya sekolah D. tingkat putus sekolah 4) Di bawah ini adalah elemen pembangunan manusia menurut United Nation Development Program adalah .... A. kreativitas B. kemandirian C. kemampuan D. pemberdayaan 5) Salah satu indikator bahwa kebijakan anggaran pemerintah berorientasi pada pembangunan manusia adalah besarnya proporsi pengeluaran untuk .... A. pertahanan dan keamanan B. pendidikan dan belanja modal C. gaji pegawai dan belanja modal D. pendidikan dan kesehatan



Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 2.



Tingkat penguasaan =



Jumlah Jawaban yang Benar Jumlah Soal



 100%



 ESPA4314/MODUL 8



8.35



Arti tingkat penguasaan: 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan modul selanjutnya. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 2, terutama bagian yang belum dikuasai



8.36



Perekonomian Indonesia 



Kunci Jawaban Tes Formatif Tes Formatif 1 1) D 2) B 3) D 4) B 5) D



Tes Formatif 2 1) B 2) B 3) A 4) D 5) D



 ESPA4314/MODUL 8



8.37



Daftar Pustaka Badan Pusat Statistik, BAPPENAS, dan UNDP. (2001). Indonesia Human Development Report 2001 Towards a New Consensus: Democracy and human development in Indonesia, BPS, BAPPENAS, dan UNDP. Badan Pusat Statistik, BAPPENAS, dan UNDP. (2004) The Economics of Democracy Financing Human Development in Indonesia, BPS, BAPPENAS, dan UNDP. Bappenas, (1999), Tinjauan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Propinsi 1999/2000, Jakarta, Bappenas. Booth, Anne dan Peter Mcawley, (1990), “Ekonomi Orde Baru”, Jakarta, LP3ES, cetakan kelima. Habibi, Nadir et. al. (2001). “Decentralization in Argentina”, Economic Growth Center Discussion Paper Series, Paper No. 525, New Heaven: Economic Growth Center Yale University. Hamid, Edy Suandi. (2005). Ekonomi Indonesia: Dari Sentralisasi ke Desentralisasi. Yogyakarta: UII Press. Hamid, Edy Suandi. (2003). “Ketimpangan Fiskal Vertikal dan Formula Alternatif Dana Alokasi Umum” disertasi pada Program Studi Ilmu Ekonomi Pasca Sarjana UGM, Yogyakarta. Hamid, Edy Suandi. (ed). (2004). Memperkokoh Otonomi Daerah. Yogyakarta: UII Press. Juoro, Umar, (1997). “Strategi Pengembangan Industri dan Perusahaan NasionalMenghadapi Globalisasi”, dalam Tantangan Pembangunan di Indonesia: Beberapa Pandangan Kontemporer dari Dunia Kampus, Yogyakarta, UII Press.



8.38



Mardiasmo, (2002), Otonomi Yogyakarta, Andi Offset.



Perekonomian Indonesia 



dan



Manajemen



Keuangan



Daerah,



Meier, Gerald M, (1995), Leading Issues in Economic Development, edisi keenam, New York, Oxford University Press. Mubyarto. (2004). Kemiskinan dan Pembangunan Sosial. Yogyakarta: Aditya Media. Mubyarto. (2001). Prospek Perekonomian Indonesia di Era Otonomi Daerah. Yogyakarta: BPFE. Osborn, David dan Peter Plastrick, (2000), Memangkas Birokrasi, Jakarta, Pusat Pengembangan Manajemen (PPM). Pratikno, (1998), Hubungan Pusat-Daerah Gelombang Ketiga: Sosok Otonomi Daerah Pasca Soeharto, dalamUNISIA No.39/XXII/III/1998 Shah, A dan Zia Qureshi. (1994). Interogovermental Fiscal Policy Relation in Indonesia: Issues and Reform Option, World Bank. Washington DC: Discussion Papers, No. 239 hal. 53. Soesastro, Hadi (ed), (1994), Indonesian Perspective on APEC and Regional Cooperation in Asia Pacific, Jakarta, CSIS. Todaro, Michael, (2000), Economics for Developing Countries, London, Longman/ UNSFIR (United Nations Support Facility for Indonesian Recovery). (2000). Indonesia: The National Human Development Report 2000. Jakarta: UNSFIR. Usman, Sunyoto. (2004). Otonomi Daerah: Desentralisasi dan Demokratisasi, dalam Memperkokoh Otonomi Daerah (Edy Suandi Hamid-Peny). Yogyakarta: UII Press. Yann, WS, (1994), Globalization and Regionalization: The Shaping of New Economic Regions in Asia and Pacific, Vol. 15 No. 1.



Modul 9



Globalisasi dan Krisis Ilmu Ekonomi Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec



PEN D A HU L UA N



M



odul ini membahas perkembangan globalisasi ekonomi yang berimbas pada berbagai krisis global yang merefleksikan terjadinya krisis ilmu ekonomi yang menjadi pondasi globalisasi itu sendiri. Pada bagian awal diuraikan sejarah dan hakikat globalisasi ekonomi kontemporer yang sarat dengan kepentingan korporat dan negara-negara maju untuk menguasai pasar di negara berkembang termasuk Indonesia. Globalisasi ekonomi telah mewujud dalam bentuk-bentuk yang menunjukkan watak sub-ordinatif dan eksploitatifnya terhadap ekonomi lokal, sehingga berdampak pada terpinggirnya mereka dari aktivitas perekonomian yang makin dikuasai pemodal internasional. Modul ini juga mengungkap peranan lembagalembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO yang turut mendesain wujud globalisasi ekonomi di atas. Selanjutnya diuraikan respon dan resistensi terhadap globalisasi ekonomi yang merugikan ekonomi rakyat Indonesia tersebut, tentu dikaji dengan pendekatan ekonomi-politik, struktural-kelembagaan, dengan kondisi kontekstual praktik globalisasi ekonomi di Indonesia. Pada bagian berikutnya, modul ini membahas berbagai krisis global seperti halnya meningkatnya ketimpangan sosial-ekonomi, meluasnya degradasi moral, dan makin parahnya kerusakan lingkungan sebagai ekses globalisasi ekonomi. Berbagai krisis sosial tersebut dalam modul ini dibahas terkait dengan dominasi ilmu ekonomi konvensional (Neoklasik-Barat) yang sudah banyak dikritik di negara tempat berkembangnya ilmu ekonomi tersebut. Ketidakmampuan ilmu ekonomi konvensional dalam memecahkan krisis-krisis global tersebut menjadi wujud nyata terjadinya krisis ilmu ekonomi dan perlunya pengembangan ilmu ekonomi alternatif. Secara istimewa modul ini membahas perihal perkembangan pemikiran ilmu ekonomi alternatif yang sesuai dengan sistem nilai dan sistem sosial-budaya



9.2



Perekonomian Indonesia 



bangsa Indonesia yang berlandaskan etika dan falsafah Pancasila. Ilmu ini dikembangkan sebagai alternatif terhadap dominasi ilmu ekonomi neoklasik (konvensional) yang mengukuhkan bekerjanya sistem ekonomi kapitalisneoliberal di Indonesia. Pada bagian akhir dibahas filsafat ilmu yang disebut dengan ilmu ekonomi Pancasila beserta upaya-upaya pengembangannya sebagai ilmu ekonomi yang sesuai dengan real-life economy masyarakat Indonesia. Dengan mempelajari modul ini secara umum Anda diharapkan mampu menganalisis globalisasi ekonomi di Indonesia beserta akibat-akibat yang ditimbulkannya, dan menganalisis krisis ilmu ekonomi serta pengembangan ilmu ekonomi alternatif di Indonesia. Setelah mempelajari modul ini Anda diharapkan mampu: 1. menjelaskan sejarah dan latar belakang globalisasi ekonomi di Indonesia, 2. menjelaskan bentuk-bentuk dan dampak globalisasi terhadap perekonomian Indonesia, 3. menjelaskan resistensi terhadap globalisasi ekonomi yang merugikan ekonomi rakyat Indonesia, 4. menjelaskan dominasi ilmu ekonomi arus utama (konvensional) dalam pendidikan ekonomi Indonesia, 5. menjelaskan kritik-kritik terhadap ilmu ekonomi konvensional dan perlunya pengembangan ilmu ekonomi alternatif di Indonesia, 6. menganalisis filsafat ilmu ekonomi Pancasila dan upaya-upaya pengembangannya.



9.3



 ESPA4314/MODUL 9



Kegiatan Belajar 1



Globalisasi Ekonomi Indonesia A. SEJARAH GLOBALISASI EKONOMI Awal tahun 1990-an arus pemikiran tentang globalisasi ekonomi mewarnai hampir seluruh dunia. Terminologi yang berkaitan dengan globalisasi ini, seperti: negara tanpa batas, liberalisasi ekonomi, perdagangan bebas, dan integrasi ekonomi dunia, menjadi semacam dogma seolah itulah yang diyakini yang akan membawa dunia pada kemajuan ekonomi, menghapuskan kemiskinan, serta memperkecil kesenjangan antarnegara. Upaya ke arah globalisasi ini sangat didukung negara-negara adikuasa ekonomi, yang memang sudah akrab dengan liberalisasi ekonomi berabad lebih awal dibanding negara berkembang. Menurut Wyane Ellwood, proses globalisasi sudah mulai sejak lima abad yang lalu dengan dimulainya era kolonialisme Eropa (2001:12). Dalam kawasan Asia Pasifik dibentuk Asia-Pacific Economic Forum (APEC) yang dimotori negara-negara seperti Australia, Amerika, dan Kanada. Kemudian dirancang General Agreement on Tariff and Trade (GATT) pada tahun 1995, yang diperluas menjadi General Agreement on Trade and Service (GATS) dan dibentuk apa yang kini dikenal dengan World Trade Organization (WTO). WTO didasari pada asumsi bahwa perdagangan bebas dunia akan meningkatkan perdagangan dunia. Berbagai perangkat organisasi ekonomi dunia itu diharapkan akan membantu percepatan perwujudan globalisasi untuk mengangkat kemakmuran dunia. Dari perspektif ekonomi, globalisasi merupakan suatu pengintegrasian ekonomi secara global. Dengan demikian, jika globalisasi ekonomi terwujudnya dalam arti luas berarti tidak ada lagi batas-batas negara dalam transaksi ekonomi. Lalu lintas barang dan jasa menjadi bebas tanpa hambatan untuk berpindah dari satu negara ke negara lain. Tidak ada lagi hambatanhambatan bisnis atau perdagangan internasional, baik itu tariff barriers maupun non-tariff barriers. Dalam kenyataannya, walaupun gagasan globalisasi sudah lama muncul, pengintegrasian ekonomi secara global itu tidak bisa terjadi secara otomatis karena ada persoalan kedaulatan negara. Dengan demikian kebebasan lalu



9.4



Perekonomian Indonesia 



lintas ekonomi global ini tergantung kerelaan masing-masing negara. Apabila suatu negara menolak membuka pasarnya secara bebas maka dengan segala konsekuensinya ia dapat menghindar atau menunda proses globalisasi ekonomi. Secara teoretik, globalisasi ekonomi dengan makna keterbukaan dan persaingan bebas ekonomi dianggap merupakan suatu solusi terbaik dalam hubungan ekonomi antarnegara dan memakmurkan umat manusia. Persaingan akan memaksa masing-masing pihak mencari metode produksi yang paling efisien. Produk yang dihasilkan dengan efisien akan dapat dijual dengan harga murah. Harga yang murah akan menaikkan permintaan. Permintaan akan menggairahkan produksi yang berarti juga meningkatkan kesempatan kerja. Dari semua itu, total output akan meningkat artinya kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Dengan demikian ada persyaratan yang diperlukan untuk mewujudkan kenaikan total output tersebut. Syaratnya adalah kekuatan ekonomi negaranegara yang membuka diri harus seimbang. Pada kenyataannya persyaratan ini tidak bisa terpenuhi saat ini. Oleh karena itu, sebelum ada kesetaraan kekuatan ekonomi antarnegara harus ada pemberdayaan ekonomi negaranegara yang relatif lemah sebelum siap berkompetisi secara global. Artinya globalisasi ekonomi yang dilakukan secara frontal, dalam keadaan belum terpenuhinya syarat globalisasi, akan memakan korban negara berkembang (miskin) seperti yang terjadi saat ini. B. PROSES GLOBALISASI EKONOMI INDONESIA Proses globalisasi ekonomi ditandai dengan terjadinya transaksi antarnegara (ekspor-impor). Indonesia cukup lambat melakukan serangkaian upaya perdagangan luar negeri dibandingkan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Jika kedua negeri jiran tersebut mulai menggencarkan perdagangannya pada tahun 1970-an maka Indonesia baru melakukannya pada tahun 1980-an. Alasan Indonesia memicu perdagangan luar negeri adalah jatuhnya harga minyak dunia yang menyebabkan Indonesia tidak dapat mengandalkan devisa dari perdagangan minyak semata. Pemerintah pun melakukan serangkaian deregulasi di bidang moneter (dan keuangan), fiskal, perdagangan (dan perkapalan), dan investasi untuk meningkatkan penerimaan dari sektor non migas. Pemerintah ingin melakukan restrukturisasi ekonomi, yaitu dengan mengubah ketergantungan



 ESPA4314/MODUL 9



9.5



pada satu komoditi (minyak) menjadi banyak komoditi (diversifikasi ekspor non-migas), mobilisasi dana dalam negeri (tabungan dan pajak), serta mengurangi campur tangan pemerintah di banyak sektor yang dianggap menghambat kemajuan dunia usaha (Kuncoro, 2003:446-445). Menyusul upaya pemerintah melakukan diversifikasi ekspor non-migas, Indonesia mengambil keputusan untuk bergabung dengan berbagai organisasi perdagangan internasional seperti APEC (1989), AFTA (1992), dan WTO/GATT (1996). Keikutsertaan Indonesia ke dalam berbagai forum tersebut bukan saja berkaitan dengan masalah ekonomi yang berorientasi pada globalisasi dengan tujuan seperti penjelasan di atas tetapi berkaitan dengan masalah tekanan politik. Indonesia memiliki kekhawatiran besar jika tidak terlibat dalam globalisasi ekonomi, menyebabkan Indonesia terasing dari perekonomian dunia. APEC (Asia Pasific Economic Cooperation) didirikan pada tahun 1989 di Canberra, Australia oleh seluruh anggota ASEAN saat itu, termasuk Indonesia, ditambah dengan Jepang, USA, Kanada, Australia, Korea Selatan dan Selandia Baru. Hingga tahun 2014 anggota APEC berjumlah 22 negara dengan anggota termuda yaitu Mongolia yang bergabung pada tahun 2013. Pembentukan APEC didasari oleh: kekhawatiran gagalnya Putaran Uruguay (GATT) yang dapat berakibat meningkatnya proteksi perdagangan dunia, munculnya kelompok perdagangan seperti MEE dan NAFTA, perubahan yang cepat dalam ekonomi dan politik negara-negara Eropa Timur khususnya negara-negara eks Uni Sovyet, dan adanya pemikiran bahwa kemajuan ekonomi suatu negara dapat tercapai bila didorong oleh integrasi ekonomi regional atau internasional. Perkembangan APEC kemudian tidak berjalan lancar karena beragam kepentingan yang berbenturan. Beragam kritik dilontarkan oleh negara anggotanya yang berasal dari Asia yang tidak menginginkan keterlibatan negara non-Asia. Kehadiran Amerika Serikat pada forum ini sejak tahun 1993 juga menjadi pro-kontra tersendiri di kalangan anggotanya. Kerja sama ekonomi global yang diikuti Indonesia adalah GATT (General Agreement on Tariff and Trade) yang didirikan pada tahun 1948. Sejak itu pula GATT berperan sebagai lembaga yang menggerakkan perundingan-perundingan guna mewujudkan perdagangan dunia yang bebas dan adil. Dalam GATT pula, para anggotanya mendiskusikan dan merundingkan berbagai masalah perdagangan. Prinsip dan aturan perdagangan multilateral dalam GATT pada dasarnya terdiri dari tiga hal



9.6



Perekonomian Indonesia 



pokok (Djiwandono, 1992) yaitu: pertama, prinsip resiprokal atau timbal balik, artinya perlakuan yang diberikan suatu negara kepada negara lain harus diimbangi pula dengan perlakuan yang sama dari negara lain ke mitra dagangnya tersebut. Kedua, prinsip non-diskriminasi atau perlakuan yang sama. Prinsip ini dikenal pula dengan sebutan Most Favored Nation (MFN) yang maknanya adalah apabila kita mengistimewakan suatu negara maka keistimewaan tersebut harus kita berikan ke negara lain. Prinsip ketiga adalah kejelasan dan keterbukaan. Artinya, perlakuan dan kebijakan yang dilakukan suatu negara harus transparan, jelas dan dapat diketahui mitra dagangnya. GATT seringkali melakukan perundingan yang dikenal dengan putaran (round). Salah satu putaran yang paling penting dan paling terkenal adalah Putaran Uruguay (Uruguay Round). Dalam Putaran Uruguay tersebut GATT membentuk sebuah organisasi perdagangan dunia bernama WTO (World Trade Organization) yang mulai diberlakukan mulai 1 Januari 1995. Indonesia yang saat itu telah menjadi anggota GATT otomatis menjadi anggota WTO saat organisasi tersebut mulai berjalan. WTO berfungsi antara lain untuk mempelancar pelaksanaan administrasi dan operasional untuk mewujudkan sasaran dari organisasi tersebut; menyediakan forum perundingan multilateral anggotanya; mengatur kesepakatan mengenai tata tertib aturan dan prosedur penyelesaian sengketa; mengatur mekanisme dan pemantauan kebijaksanaan perdagangan; serta bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia serta badan afiliasinya dalam rangka menciptakan keterkaitan yang lebih besar terhadap kebijakan ekonomi global. Di samping pembentukan WTO, Putaran Uruguay juga telah melakukan interprestasi baru mengenai berbagai pasal perjanjian GATT 1947, menambah cakupan perjanjian GATT yang meliputi hasil pertanian, tekstil dan pakaian jadi, perdagangan jasa, aturan hak milik intelektual yang berkaitan dengan perdagangan, dan aturan investasi yang berkaitan dengan perdagangan. Pada prinsipnya kesepakatan-kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan perbaikan atas akses pasar bagi lalu lintas perdagangan barang dan jasa di dunia. Pendirian dan pelaksanaan WTO juga menghadapi berbagai kritik dan tekanan dari berbagai pihak yang berbeda kepentingan. Secara kuantitatif perdagangan dunia mengalami peningkatan yang cukup tajam tetapi kenyataannya peningkatan tersebut tidak dinikmati pelaku ekonomi global secara merata. Sebesar 67 persen kenaikan tersebut dinikmati oleh negara-



 ESPA4314/MODUL 9



9.7



negara maju. Sementara itu, sebagian besar negara berkembang justru mengalami kerugian. Karena lebih menguntungkan negara maju inilah seringkali muncul pendapat bahwa perdagangan bebas adalah suatu bentuk neo-kolonialisme ekonomi negara maju terhadap negara berkembang. Sehingga, tidaklah mengherankan jika negara-negara maju amat gigih mempromosikan tatanan perdagangan dunia yang bebas. Berdasarkan paparan mengenai kerja sama ekonomi global di atas kita dapat menyimpulkan bahwa Indonesia telah terlibat dalam globalisasi ekonomi. Indonesia secara intensif melakukan berbagai upaya yang mendorong ekspor dalam negeri. Di sisi lain Indonesia juga berusaha terlibat dalam berbagai organisasi kerja sama ekonomi global dengan tujuan menciptakan akses pasar yang memadai bagi produk ekspor. Tetapi apakah Indonesia diuntungkan dalam ekonomi global ini? C. DAMPAK GLOBALISASI EKONOMI BAGI INDONESIA Keikutsertaan Indonesia dalam globalisasi ekonomi mungkin tidak berakibat buruk jika Indonesia memang mampu secara cepat melakukan penyesuaian-penyesuaian ekonomi sehingga perekonomian menjadi lebih efisien dan daya saingnya meningkat. Bahkan, jika siap, pasar Indonesia menjadi lebih luas yang akan mendorong kegairahan ekonomi domestik. Masalahnya adalah kita tidak memiliki daya saing nasional di tengah pasar global karena praktik kolusi, korupsi dan nepotisme yang terjadi di seluruh bidang kehidupan terutama pada bidang ekonomi. Berdasarkan hasil perhitungan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia relatif tinggi jauh di atas negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand atau Filipina. Penilaian ICOR tersebut menggambarkan untuk memperoleh output yang sama kita membutuhkan input yang lebih besar. Jadi jika pasar input juga bebas maka kita tidak dapat bersaing di pasar ASEAN terlebih pasar dunia. Kita umumnya memiliki daya saing atas produk-produk primer atau industri karena ditopang input yang murah seperti produk-produk yang bersifat padat karya karena upah buruh murah. Dalam kondisi seperti itu, kita sulit menembus pasar global. Bahkan pasar domestik pun bisa hilang jika situasi tersebut tidak berubah. Sebuah penelitian dari OECD & IBRD (1994) menyimpulkan bahwa antara banyak negara anggota WTO, Indonesia merupakan anggota yang paling banyak menderita kerugian karena adanya liberalisasi perdagangan dunia (2002).



9.8



Perekonomian Indonesia 



Secara makro Indonesia akan dirugikan jika kondisi dan pola ekonominya masih “status quo”. Masalahnya adalah sektor dan pelaku ekonomi mana yang paling terpukul dengan adanya globalisasi atau liberalisasi ekonomi? Jika dicermati struktur sektor dan pelaku ekonomi Indonesia, maka sebenarnya yang selama ini menikmati perlindungan adalah sektor industri modern dan pelaku ekonomi kuat yang memiliki akses pada pengambil kebijakan. Selama ini mereka menikmati berbagai proteksi yang menguntungkan bisnisnya. Oleh karena itu, mereka akan terpukul karena keterbukaan ekonomi yang memaksa dihilangkan berbagai bentuk proteksi tersebut. Ekonomi rakyat yang selama ini sudah biasa dibebaskan bersaing dan tidak mendapatkan perlindungan relatif tidak dirugikan. Mereka sudah berpengalaman dalam bersaing, mau berusaha walau keuntungan sangat kecil, atau bahkan siap merugi (baik dalam persaingan maupun karena kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan seperti penggusuran dan pajak), mudah sekali ke luar pasar lalu masuk ke sektor lain karena tujuan mereka hanya bertahan hidup. Pukulan paling besar yang disebabkan oleh globalisasi ekonomi Indonesia diterima oleh sektor jasa yang hingga saat ini hampir semuanya mengalami defisit. Dengan berbagai proteksi selama ini saja sektor jasa sudah “menghapuskan” surplus dari nilai perdagangan Indonesia terlebih jika sektor jasa tidak diproteksi akibat kesepakatan GATS (General Agreement on Trade and Services) yang akan dilaksanakan secara bertahap. Meskipun neraca perdagangan Indonesia surplus, namun dalam neraca berjalan (current account) defisit, sebagai akibat ekspor jasa yang jauh lebih kecil daripada impornya sehingga “menyerap” surplus pada neraca perdagangan tersebut. Negara-negara maju sangat potensial memetik keuntungan dari GATS. Dengan globalisasi ada ancaman bahwa suatu negara tidak bisa lagi secara ekonomi menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Sebagai contoh, di Indonesia sektor yang berkembang hanyalah sektor-sektor marjinal yang hanya membuat manusia sekadar bertahan hidup atau sekadar memenuhi kebutuhan pokoknya. Dampak lebih jauh adalah unit-unit usaha besar dikuasai oleh pihak asing dan pasar produk dalam negeri dibanjiri produk impor akibatnya lapangan kerja baru semakin terbatas. Padahal setiap tahun jutaan tenaga kerja baru masuk ke bursa kerja ditambah dengan puluhan juta tenaga kerja yang menganggur atau setengah menganggur baik akibat krisis ekonomi maupun pengangguran yang terjadi sebelumnya.



 ESPA4314/MODUL 9



9.9



Kerugian yang dialami Indonesia akibat ekonomi global juga dialami oleh negara-negara berkembang lainnya. Hal itu disebabkan oleh hambatanhambatan yang ditimbulkan oleh blok perdagangan, meningkatnya defisit neraca berjalan sebagai akibat meningkatnya impor, dan pembayaran jasa serta repatriasi keuntungan investasi asing (Arief, 1993). Gambaran di atas melihat globalisasi dari perspektif pesimistik. Proses transisi dan reformasi yang sedang berjalan, jika berhasil, akan membuat dampak globalisasi yang lebih menguntungkan bagi kita. Globalisasi akan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia di luar negeri yang hingga saat ini sulit dimasuki karena berbagai proteksi. Proses reformasi ekonomi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dari setiap sumber daya yang digunakan. Ini akan menimbulkan tingkat daya saing yang lebih tinggi, sehingga akan lebih memudahkan produk kita bersaing di pasar domestik maupun global. Makin banyak permintaan atas produk nasional maka makin banyak permintaan tenaga kerja dan daya beli masyarakat, artinya makin tinggi pula kemakmuran masyarakat. Secara teoretis hal tersebut memang dapat saja terjadi tetapi saat ini kita mengalami masalah yang sangat berat yakni krisis ekonomi yang telah terjadi sejak tahun 1997. Dampak dari krisis tersebut adalah inflasi yang sangat tinggi sehingga daya beli masyarakat merosot lebih dari separuhnya, nilai tukar rupiah yang anjlok, pengangguran yang meluas, kemiskinan bertambah, pertumbuhan ekonomi yang rendah, dan penggunaan kapasitas produksi yang rendah. Masalah tersebut diperberat oleh utang luar negeri (pemerintah dan swasta) yang sangat besar, dan daya saing produk domestik yang rendah di luar negeri, sehingga ekspor merosot. Globalisasi tidak saja berdampak terhadap kondisi makro ekonomi seperti yang dijelaskan di atas, tetapi juga pada perilaku masyarakat. Keterbukaan ekonomi mengakibatkan: pertama, makin ketatnya persaingan antara individu yang memperkuat individualitas. Kedua, munculnya sifat hedonisme yang membuat manusia selalu memaksa dirinya untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya. Kenikmatan pribadi dianggap sebagai nilai hidup tertinggi. Hedonisme ini dapat berkembang pula menjadi sikap materialisme dan konsumerisme sehingga membuat orang mengarahkan hidupnya untuk berupaya memburu sesuatu yang berkaitan dengan kebendaan dan sikap ingin memperoleh segalanya tanpa mau memberi orang lain. Ketiga, sikap individualistis menimbulkan pula ketidakpedulian antar



9.10



Perekonomian Indonesia 



sesama. Orang menyerahkan semua urusan moral pada masing-masing individu, sehingga tidak ada kontrol sosial. Akhir tahun 2015 semua negara ASEAN akan menghadapi pasar tunggal dan terbuka yang berbasis produksi dengan pergerakan bebas arus barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja yang dikenal dengan AEC (ASEAN Economic Community) atau MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Indonesia layak untuk khawatir mengingat masih banyak produk Indonesia yang belum siap bersaing, sebagaimana yang juga telah disebutkan diatas. Alisjahbana (2013) dari hasil risetnya menyatakan bahwa belum seluruh masyarakat Indonesia memahami apa itu AEC, dimana dari responden yang disurveinya, sebanyak 61%-nya tidak mengetahui AEC. Rencananya pelaksanaan AEC segera akan direalisasikan pada akhir 2015, dan Indonesia perlu segera mempersiapkan diri. Jika kondisinya masih seperti diatas, maka bukan tidak mungkin perekonomian Indonesia akan mengalami masalah akibat produknya tidak laku di pasar bebas ASEAN apalagi pasar Internasional. D. RESISTENSI TERHADAP GLOBALISASI EKONOMI Globalisasi ekonomi yang dianggap merugikan negara miskin dan berkembang tersebut memicu berbagai gerakan untuk menentangnya. Pada penghujung tahun 1990-an gerakan berlawanan arah dengan kecenderungan globalisasi justru yang menguat. Globalisasi digugat banyak negara. Impian untuk percepatan pembangunan ekonomi dan penghapusan kemelaratan ternyata tidak mewujud. Situasi yang ada justru melahirkan keadaan sebaliknya, di mana ketimpangan antara negara kaya-miskin dinilai makin membesar. Perusahaan besar dan negara kaya mengambil untung lebih besar dari globalisasi ekonomi tersebut. Diperkirakan 25 persen perdagangan dunia berlangsung dalam perusahaan global atau intra-company trade. Porsi yang sama juga terjadi antara negara maju yang tergabung dalam European Community (EC) dan NAFTA. Hanya sebagian kecil dari perdagangan dunia ini yang bisa dinikmati negara-negara berkembang. Hal yang sama juga terjadi dalam liberalisasi finansial, yang dikendalikan oleh lembaga keuangan internasional yang dikomando negara-negara adikuasa ekonomi dan pemilik modal di pasar uang dunia. Awal tahun 2004 gugatan sudah muncul dalam tiga forum internasional. Gugatan terhadap globalisasi dan perangkatnya tidak hanya datang dari negara berkembang, melainkan juga oleh negara yang berpendapatan



 ESPA4314/MODUL 9



9.11



menengah atas seperti negara-negara Amerika Latin. Forum pertemuan negara-negara Benua Amerika pada tanggal 12-13 Januari 2004 melahirkan kecaman keras pada liberalisasi perdagangan yang dinilai hanya menguntungkan negara kaya. Presiden Venezuela Hugo Chavez, misalnya, menilai perdagangan bebas telah memperlebar kesenjangan antara negara kaya dan miskin dan menciptakan ketidakadilan. Kecaman ini wajar, karena kantong kemiskinan di Benua Amerika memang banyak di negara Amerika Latin. Pada konferensi internasional Kamar Dagang Dunia yang diadakan di Dhaka 18 Januari 2004 juga muncul kecaman terhadap perdagangan bebas yang dikomandoi oleh WTO. Badan ini dinilai mantan Menperindag Kabinet Gotong Royong Indonesia Rini Soewandi perlu dirombak. Berbagai ketentuan yang ada dalam WTO dinilai tidak fair dan lebih menguntungkan negara-negara maju. Kecaman yang paling “dahsyat” memang datang dari World Social Forum (WSF) atau Forum Sosial Dunia (FSD) yang bertemu 16-21 Januari di Mumbay India. Forum yang sering dianggap sebagai anti-globalisasi ini menyerang pola globalisasi yang dinilai terlalu diarahkan oleh kepentingan negara besar dan kapitalis dunia. Aksi FSD yang diikuti 100 ribu peserta ini tidak hanya sebatas kecaman, melainkan juga aksi pemboikotan terhadap produk-produk multinasional yang dianggap mematikan produk lokal. Kecaman terhadap globalisasi saat ini sudah sangat meluas. Penentangnya bukan saja dari negara-negara yang dirugikan dari dampak globalisasi tersebut, melainkan juga dari masyarakat global, yang melibatkan LSM-LSM dan aktivis kemanusiaan yang memiliki jaringan di seluruh dunia. Oleh karena itu dengan mudah mobilisasi masa terjadi dalam setiap even menentang globalisasi ini, seperti yang terjadi di Seattle, Cancun, dan pada saat diadakan Forum Ekonomi Dunia (WEF). Kecaman terhadap globalisasi dengan segala aspeknya saat ini juga muncul dari kalangan ilmuwan. Banyak pemikir yang menggugat kecenderungan ekonomi dunia yang diarahkan pada liberalisasi tersebut. Liberalisasi finansial yang dipasarkan IMF, misalnya, telah mendapat kecaman keras dari ekonom dunia Joseph E Stiglitz (2002). Berbagai saran IMF terhadap negara berkembang banyak yang keliru dan tidak tepat untuk negara berkembang tersebut. Ia mengkritik IMF melakukan kekeliruan karena menerapkan pasar bebas untuk suatu negara yang struktur informasi, struktur pasar, serta infrastruktur kelembagaannya belum lengkap.



9.12



Perekonomian Indonesia 



Secara teoretik memang perdagangan bebas dunia akan dapat mendorong terjadinya peningkatan efisiensi melalui spesialisasi produk. Dalam perdagangan bebas dunia asumsi yang selalu didengungkan adalah bahwa semua negara dan pelaku ekonomi akan diuntungkan dari adanya keterbukaan ekonomi tersebut. Oleh karena itu, berbagai hambatan perdagangan, baik itu yang berupa tarif yang tinggi (tarif barrier) maupun yang bukan tarif (non-tariff barrier) seperti quota, larangan impor, lisensi, dan sebagainya harus diminimalkan atau dihilangkan. Melalui WTO dan berbagai lembaga-lembaga internasional hal itu selalu dijadikan tekanan untuk dilaksanakan. Dalam realitas, pasar tidak bekerja seperti yang dinyatakan teori konvensional di atas. Menurut Shipman (2002: 61-98) tidak ada satu negara pun yang menjadi kaya melalui terjadinya spesialisasi seperti yang dikemukakan teori di atas. Kekuatan-kekuatan besar yang dimiliki perusahaan raksasa dunia yang mengendalikan pasar yang akan memberikan keuntungan pada mereka. Globalization emerges as governments’ only hope keeping the economy safe for giant enterprises, as well as keeping the people safe from them (Shipman, 2002: 61). Globalisasi juga dikecam oleh Shipman sebagai “Amerikanisasi”. Hal ini ditunjukkan dari menyebarnya perusahaan pengecer Amerika seperti bank-bank dan restauran di seluruh dunia. Dalam praktik, sangat mudah melihat bagaimana dengan keterbukaan ekonomi ini berbagai produk multinasional menyerbu pasar di seluruh dunia, termasuk pasar-pasar di negara miskin. Produk minuman ringan, misalnya, yang pada masa lalu cukup banyak yang buatan lokal di Indonesia, saat ini sudah tergantikan oleh produk Coca Cola dan sejenisnya. Demikian pula produk makanan seperti ayam goreng yang saat ini sudah ada beberapa franchise internasional yang masuk ke kota-kota besar di Indonesia. Makanan seperti pizza, juga semakin akrab di lidah masyarakat Indonesia dan menjadi kompetitor yang mengancam produk lokal. Dalam pengecer barang kebutuhan sandang dan kebutuhah sehari-hari, department store dan super (hyper) market juga sudah masuk ke kota-kota besar. Dan tidak jarang membangun jaringan sampai ke kota kecil. Hal ini menjadi ancaman bagi unit-unit usaha lokal yang bermodal kecil. Dengan persaingan yang bebas, pelaku-pelaku ekonomi lemah yang umumnya dari negara berkembang akan tersingkir. Mereka kalah bersaing dari unit-unit usaha raksasa yang bermodal besar dan berteknologi canggih.



 ESPA4314/MODUL 9



9.13



Gambaran ini bisa dilihat dari tingkat daya saing yang pada umumnya rendah dari negara berkembang. Dalam bukunya “The No-nonsense Guide to Globalization” (2001) Wayne Ellwood, mengecam globalisasi karena telah meningkatkan ketidakmerataan dan kemiskinan di seluruh dunia. Hal ini terjadi karena pemerintah sudah kehilangan kemampuannya untuk mengontrol strategi dan kebijakan pembangunannya. Oleh karena itu disarankan beberapa langkah konkret untuk mengatasi hal tersebut. Langkah-langkah tersebut antara lain (108-136) adalah: 1. Meningkatkan partisipasi warga negara melalui perombakan IMF. Rekomendasi ini diberikan karena sistem finansial global hanya dijalankan birokrat, bankir, dan ekonom arus utama, yang keputusannya berpengaruh pada kehidupan masyarakat luas yang tidak pernah diajak berkonsultasi; 2. Mendirikan lembaga keuangan global yang baru. Lembaga seperti Bank Sentral Global dibutuhkan untuk membuat berbagai ketentuan baru yang bisa menghindari gejolak dan ketidakefisienan di pasar lembaga keuangan dunia; 3. Menghargai alam (honor the earth). Standar lingkungan global harus ditetapkan oleh lembaga baru dengan mandat PBB. Standar ini harus didasarkan pada keberlanjutan, pemerataan, dan keadilan, dan ini harus diterapkan dalam setiap perjanjian perdagangan dan investasi. Beberapa rekomendasi di atas menunjukkan bahwa upaya untuk mengendalikan dampak globalisasi yang kini berjalan tidak sederhana. Hal ini terjadi karena upaya tersebut sama dengan melawan kemapanan negaranegara maju yang sulit untuk mendukung aksi yang dapat mengurangi keuntungannya dari pola hubungan ekonomi dunia yang ada saat ini. Oleh karena itu, diperlukan gerakan membangun kesadaran dunia, seperti yang dilakukan FSD/WSF, yang selama seminggu melakukan pertemuan, dan pada saat yang sama berhenti mengkonsumsi produk globalisasi. Globalisasi yang arahnya dianggap menguntungkan pemodal kuat sering disamakan dengan kapitalisme global. Akibatnya muncul penolakan pada cara-cara kapitalis tersebut. Namun demikian gerakan penolakan pada kapitalisme global ini tidak sepenuhnya homogen. Alex Callinicos dalam bukunya “An Anti-Capitalist Manifesto” (2003) menyatakan bahwa gerakan antikapitalis adalah jauh dari suatu gerakan yang secara ideologis homogen.



9.14



Perekonomian Indonesia 



Kelompok borjuis anti-kapitalis dapat menerima pandangan neo-liberal bahwa kapitalisme menawarkan solusi pada masalah kemanusiaan (human kind), namun mengkritik paham tersebut untuk lebih responsif atas kritik berkaitan dengan perwujudan masyarakat madani. Sementara itu gerakan global anti-kapitalis menuntut pengembangan hubungan mikro di antara produsen dan konsumen yang dapat mendukung keadilan sosial dan kemandirian ekonomi, karenanya pasar harus diarahkan untuk tujuan tersebut. Sedangkan gerakan reformis anti kapitalis menuntut adanya pengaturan pada kapitalisme seperti pasca perang dunia. Di sisi lain, gerakan sosialis anti kapitalis menyatakan hanya satu alternatif bagi kapitalisme untuk konsisten dengan modernisasi, yakni ekonomi perencanaan yang demokratis (democratically planned economy) Calinicos, 104-105). Kekompakan negara-negara berkembang dalam forum WTO telah mengakibatkan gagalnya forum tersebut untuk “didikte” negara maju, yang alokasi subsidi untuk petaninya jauh lebih besar dari bantuan yang diberikan kepada negara-negara berkembang. Namun masih dipertanyakan apakah pada masa yang akan datang, dengan kekuatan pengaruh negara-negara maju melalui bantuan dananya, kekompakan negara berkembang ini bisa bertahan. Negara-negara maju, yang kuat secara kapital dan sumber daya manusia, serta menguasai tekonologi yang berubah dengan cepat, selalu diuntungkan. Ketika prinsip survival of the fittest (yang kuat akan bertahan), negara adikuasa dengan mudah mengeksploitasi negara berkembang. Dan ketika prinsip bergeser menjadi the survival of the fastest (yang cepat akan bertahan) negara maju tetap tidak bergeser menguasai ekonomi global. Pemerintah Indonesia, akibat berbagai tekanan asing dan moral yang mengutamakan kepentingan pribadi, mengambil berbagai kebijakan yang bermuara pada liberalisasi berbagai sektor kehidupan. Meski demikian berbagai elemen masyarakat berusaha menentang globalisasi. Para aktivis di kampus dan LSM senantiasa bergerak untuk menentang kebijakan pemerintah yang mendorong terjadinya globalisasi ekonomi. Tetapi berbagai gerakan menentang globalisasi tersebut masih bersifat sektoral seperti para mahasiswa yang menolak liberalisasi pendidikan, para aktivis yang menolak liberalisasi bahan bakar minyak, pelayanan kesehatan dan sebagainya. Belum ada sebuah gerakan yang bersatu untuk menolak kebijakan yang memungkinkan terjadinya globalisasi ekonomi dalam segala bentuknya. Pemikiran anti globalisasi di kalangan ilmuwan juga belum bergerak dengan maksimal. Belum banyak pakar ekonomi Indonesia yang menentang



 ESPA4314/MODUL 9



9.15



globalisasi melalui argumentasi keilmuan yang dapat meyakinkan masyarakat dan pengambil kebijakan. Akibatnya, pemikiran dan gerakan anti globalisasi yang mulai tumbuh di Indonesia belum mendapatkan perhatian yang memadai dari masyarakat dan pengambil kebijakan. E. UPAYA INDONESIA MENGHADAPI GLOBALISASI Pasar bebas baik di ranah regional melalui AEC maupun di tingkat internasional melalui WTO sudah menjadi keniscayaan. Indonesia harus mempersiapkan diri untuk menghadapinya jika tidak mengharapkan permasalahan ekonomi menghinggapi dikemudian hari karena tidak lakunya produk dalam negeri Indonesia di pasar global, atau lebih parah lagi dengan membanjirnya produk asing di dalam negeri, produk lokal juga tidak laku di pasar dalam negeri sendiri. Apa yang harus dipersiapkan Indonesia? Darimana memulainya? Memang suatu pertanyaan yang sudah terlambat kalau Indonesia masih berfikir tentang jawabannya. Pertanyaan ini adalah pertanyaan rencana, sedangkan AEC sudah didepan mata yang sudah memerlukan tindakan bahkan kesiapan infrastruktur untuk menghadapinya. Namun keterlambatan bukan berarti menyerah dan membiarkannya berjalan apa adanya, Indonesia harus segera bangkit dan melakukan semua persiapan dengan cepat. Sistem pemerintahan otonom yang diterapkan Indonesia, membagi pemerintahan menjadi dua yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Peran keduanya diperlukan dalam mempercepat persiapan menghadapi pasar bebas. Langkah yang harus dilakukan pemerintah pusat diantaranya, pertama, mempersiapkan peran kelembagaan ekonomi dalam perekonomian nasional seperti standarisasi produk yang diikuti dengan kebijakan untuk mendorong produk unggul yang masuk ke pasar bebas dan melindungi atau mengembangkan produk lokal lain untuk memenuhi standar yang berlaku di pasar bebas. Kedua, perlindungan konsumen, karena konsumen memerlukan rasa aman dan nyaman ketika memilih produk sehingga Indonesia perlu meyakinkan konsumen bahwa produk Indonesia aman digunakan. Sedangkan untuk pemerintah daerah, beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah pertama, peningkatan pemahaman masyarakat tentang pasar bebas untuk skup internasional dan AEC untuk skup ASEAN; kedua, perbaikan iklim investasi dan iklim usaha di daerah; ketiga, peningkatan infrastruktur daerah;



9.16



Perekonomian Indonesia 



keempat, peningkatan daya saing produk ekspor unggulan daerah; kelima, peningkatan kualitas SDM daerah. Selain beberapa strategi diatas, strategi lain yang mendukung penguatan untuk menghadapi persaingan bebas adalah melakukan sinergi dan sinkronisasi antara strategi dan program pemerintah dengan strategi dan program swasta dalam mencermati dan memanfaatkan peluang pasar ASEAN (Bappenas, 2013) serta menciptakan iklim ketenagakerjaan daerah yang lebih kondusif. LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! 1) Apakah yang dimaksud dengan globalisasi ekonomi? 2) Jelaskan sejarah tahap-tahap perkembangan globalisasi ekonomi di Indonesia! 3) Jelaskan pendapat Anda perihal kritik-kritik terhadap globalisasi ekonomi dengan studi kasus ekonomi Indonesia! Petunjuk Jawaban Latihan 1) Globalisasi ekonomi adalah: Globalisasi diartikan sebagai negara tanpa batas, liberalisasi ekonomi, perdagangan bebas dan intergrasi ekonomi dunia. Menurut prespektif ekonomi, globalisasi merupakan pengintegrasian ekonomi secara global. Secara lebih luas globalisasi ekonomi berarti tidak ada batas-batas negara dalam transaksi ekonomi. Artinya lalu lintas barang dan jasa menjadi bebas tanpa hambatan untuk berpindah clan satu negara ke negara lain. Tidak ada lagi hambatan-hambatan bisnis atau perdagangan internasional balk dalam bentuk tarif (tariff barries) maupun non tarif (non- tariff barriers). 2) Tahapan sejarah perkembangan globalisasi ekonomi di Indonesia: a) Sejak tahun 1980-an Indonesia memulai perdagangan luar negari, dl dorong oleh jatuhnya harga minyak dunia dan perubahan strategi industrialisasi yang mengarah pada outward looking.



 ESPA4314/MODUL 9



9.17



b) Pemerintah melakukan serangkaian kegiatan deregulasi di bidang moneter (keuangan) dan fiskal (perpajakan dan tarif), perdagangan dan investasi untuk mendorong peningkatan pendapatan dari sektor non-migas. Terjadi restrukturisasi ekonomi dengan mengubah ketergantungan pada komoditi minyak (migas) menjadi diversivikasi komoditi (non-migas) yang berorientasi ekspor, mobilisasi dana dalam negeri (tabungan dan pajak) serta secara bertahap mengurangi campur tangan pemerintah di berbagai sektor yang dianggap menghambat kemajuan dunia usaha. c) Indonesia mengambil keputusan untuk bergabung dengan berbagai organisasi perdagangan internasional seperti: APEC (1989), AFTA (1992) dan WTO/GATT (1996). Organisasi tersebut merupakan forum yang mempunyai orientasi untuk menerapkan globalisasi ekonomi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. 3) Kritik terhadap globalisasi ekonomi dengan studi kasus Indonesia. a) Globalisasi ekonomi tidak akan membawa keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memiliki daya saing nasional ditengah pasar global. Berbagai praktik kolusi, korupsi dan nepotesime dibidang ekonomi telah menurunkan daya saing Indonesia. b) Globalisasi ekonomi dapat memberikan kerugian balk sektor industri yang selama ini tumbuh dan berkembang karena perlindungan proteksi. c) Sektor jasa juga akan mengalami kerugian dari praktek globalisasi, karena dapat kalah bersaingan dari luar negeri. Sektor jasa yang selama ini diproteksi masih mengalami defisit, jika proteksi itu dibuka maka akan berdampak semakin kalah bersaing dengan industri jasa dari luar negeri. d) Sektor-sektor kegiatan ekonomi dapat dikuasai oleh pihak asing dan pasar impor dalam negeri akan dibanjiri produk ekspor sehingga dapat mematikan usaha ekonomi lokal. Seperti: hypermarket melalui jaringan walwartnya masuk sampai pelosok desa dan bersaing dengan pasar tradiosional, departement store dan sebagainya.



9.18



Perekonomian Indonesia 



R A NG KU M AN Deregulasi perdagangan yang ditetapkan pemerintah pada tahun 1980-an mendorong terjadinya globalisasi ekonomi di Indonesia. Masuknya modal asing secara besar-besaran dan berkurangnya hambatan perdagangan membuat Indonesia terbuka pada globalisasi. Selain itu, Indonesia juga terlibat dengan berbagai perjanjian ekonomi yang mendukung globalisasi. Keikutsertaan Indonesia dalam globalisasi ekonomi mungkin tidak berakibat buruk jika Indonesia memang mampu secara cepat melakukan penyesuaian-penyesuaian ekonomi sehingga perekonomian menjadi lebih efisien dan daya saingnya meningkat. Globalisasi ekonomi Indonesia berdampak buruk karena justru meningkatkan hambatan perdagangan yang ditimbulkan oleh blok perdagangan, meningkatnya defisit neraca berjalan sebagai akibat meningkatnya impor dan pembayaran jasa serta repatriasi keuntungan investasi asing. Agar globalisasi ekonomi dapat memberi keuntungan bagi Indonesia maka harus dilakukan beberapa perubahan seperti meningkatkan partisipasi warga negara melalui perombakan IMF, mendirikan lembaga keuangan global yang baru dan menghargai alam. TES F OR M AT IF 1 Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1) Lembaga internasional yang mengikat Indonesia dalam kesepakatankesepakatan yang mengarah pada pelaksanaan globalisasi ekonomi (pasar bebas) adalah .... A. World Bank B. World Trade Organization C. International Monetary Fund D. United Nation Development Program 2) Pakar ekonomi yang menyebut globalisasi sebagai “Amerikanisasi” karena makin menyebarnya perusahaan pengecer Amerika seperti bank dan restauran ke seluruh dunia adalah .... A. Joseph Stiglitz B. James Petras C. Alan Shipman D. Von Hayek



9.19



 ESPA4314/MODUL 9



3) Pakar ekonomi yang dalam bukunya “Ekonomi Terjajah” menggugat globalisasi ekonomi yang makin membelenggu perekonomian Indonesia adalah .... A. Mubyarto B. Sri-Edi Swasono C. Emil Salim D. Widjojo Nitisastro 4) Perombakan ekonomi yang dipaksakan oleh IMF pasca krisis moneter 1997/1998 untuk meliberalisasi dan mengintegrasikan ekonomi Indonesia ke sistem perekonomian global disebut .... A. Washington Concensus B. Structural Adjustment Program C. Letter of Intent D. General Agrement on Trade and Services 5) Kebijakan pemerintah yang dilakukan dalam rangka liberalisasi dan globalisasi ekonomi adalah .... A. pengurangan impor gula B. peningkatan subsidi pupuk C. peningkatan kuota impor D. pengurangan bea masuk beras Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 1 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 1.



Tingkat penguasaan =



Jumlah Jawaban yang Benar



 100%



Jumlah Soal Arti tingkat penguasaan: 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan Kegiatan Belajar 2. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 1, terutama bagian yang belum dikuasai.



9.20



Perekonomian Indonesia 



Kegiatan Belajar 2



Krisis Ilmu Ekonomi A. KEGAGALAN ILMU EKONOMI KONVENSIONAL Dunia sedang mengalami masalah besar pasca berkembang pesatnya globalisasi ekonomi (pasar bebas). Di tengah arus kemajuan ekonomi terselip tanda-tanda krisis global yang inheren dalam kemajuan tersebut. Krisis tersebut meliputi makin parahnya degradasi moral (spiritualitas), makin lebarnya ketimpangan sosial-ekonomi, dan makin rusaknya sistem ekologis (lingkungan) penyangga kehidupan bumi (Danaher, 2004). Krisis-krisis tersebut tidak lain adalah manifestasi kegagalan sistem ekonomi global dalam menyejahterakan manusia secara berkeadilan dan berkelanjutan. Di sisi lain, krisis-krisis tersebut merupakan refleksi kegagalan ilmu ekonomi konvensional yang menjadi pondasi berkembangnya sistem ekonomi global. Perkembangan ilmu ekonomi modern didominasi ajaran ekonomi Neo Klasik yang diprakarsai oleh Alfred Marshall melalui bukunya Principles of Economics (1890). Di bawah panduan ekonomi Neo Klasik, ilmu ekonomi berkembang makin jauh dari esensinya sebagai ilmu moral dan ilmu sosial. Ilmu ekonomi cenderung makin mengalami penyempitan makna (terlalu spesialistis) karena makin dikembangkan secara kuantitatif (matematis) yang mengabaikan faktor-faktor di luar ekonomi seperti politik, budaya, psikologis, dan faktor sosial lainnya. Lebih lanjut ilmu ekonomi makin berkembang sebagai monodisiplin yang mengabaikan peranan cabang-cabang ilmu lain dalam menganalisis dan memecahkan permasalahan global (Mubyarto, 2005). Ilmu ekonomi yang mengedepankan pandangan rasionalisme, kompetitivisme, self interest, orientasi pertumbuhan, dan profit maximization ini telah mendorong perebutan penguasaan sumber daya yang berujung pada eksploitasi satu negara terhadap negara lain beserta kekayaan alam (lingkungan)-nya. Ilmu ini makin bias pada (kepentingan) negara maju (kaya) yang lebih memfokuskan perhatian pada ekonomi modern (usaha besar) sehingga mengabaikan perhatian pada pemecahan masalah-masalah riil yang dihadapi pelaku ekonomi rakyat (Mubyarto, 2003). Bahkan, teori-teori tentang ekonomi rakyat tidak dikembangkan karena asumsi pelaku produksi hanyalah perusahaan (besar). Ilmu ekonomi ini pun dikembangkan secara



 ESPA4314/MODUL 9



9.21



positivistik, sehingga mengabaikan faktor-faktor kelembagaan sosial-budaya dan nilai-nilai kerja sama, kebersamaan, dan moralitas/etika lokal yang dimiliki ekonomi rakyat. Jelas ilmu ekonomi seperti ini makin tidak cocok untuk dikembangkan dan diterapkan di negara sedang berkembang seperti halnya Indonesia. Krisis sosial yang melanda dunia telah menjelma menjadi krisis ilmu ekonomi, yaitu krisis yang terjadi karena ketidakmampuan ilmu ekonomi konvensional dalam memecahkan masalah-masalah mendasar yang dihadapi umat manusia, dan bahkan cenderung mendorong timbulnya masalahmasalah tersebut. Krisis ini juga terjadi karena ilmu ekonomi konvensional makin tidak selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama, sejak dari filsafat dasarnya. Misalnya, asumsi manusia sebagai homo economicus saja jelas tidak memadai dan bahkan tidak sesuai dengan fitrah manusia sebagai makhluk sosial dan beretika. Tak pelak krisis ilmu ekonomi pun makin mendorong timbulnya krisis moral dan krisis kemanusiaan, yang lebih umum lagi berupa krisis peradaban. B. KEBUTUHAN ILMU EKONOMI ALTERNATIF Berbagai kritik mendasar terhadap ilmu ekonomi konvensional makin menunjukkan kebutuhan akan adanya ilmu ekonomi alternatif. Kebutuhan ini pun telah dirasakan oleh pakar-pakar ekonomi di negara maju (Barat), seperti halnya yang kemudian dikembangkan “ekonom-ekonom murtad” di Universitas Harvard (Amerika). “Ekonom yang “murtad” (heterodox economist) layak mendapat acungan jempol (deserve credit),” demikian tulis The Economist (10 Mei 2003). Ini berkait dengan ditawarkannya mata kuliah pengantar ekonomi alternatif di fakultas ekonomi terkemuka di dunia, seperti di Harvard University. Pengajarnya, Martien Feldstein, mantan penasihat ekonomi Presiden AS Ronald Reagan. Asumsi dasar pengajaran ini bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh ekonom neo-klasik. Dengan menggunakan pendekatan psikologi, para ekonom ini menolak konsep homoekonomikus, yang selalu menganggap manusia bertindak rasional. Jika konsep ini diterima, maka dampaknya akan sangat luas bagi pengajaran ilmu ekonomi yang saat ini berbasiskan ekonomi neo-klasik. Acungan jempol diberikan karena mereka menawarkan kepada ‘konsumennya’ (mahasiswa) suatu pelajaran alternatif tentang apa yang terbaik bagi mereka untuk diketahui.



9.22



Perekonomian Indonesia 



Tulisan dalam rubrik “Fokus Ekonomi” dengan tajuk “Behaviorist at the Gates” tersebut menjelaskan bagaimana para ekonom menggunakan psikologi untuk mempertanyakan resep-resep kebijakan dari ekonom ortodoks (konvensional). Ketidakpuasan semacam ini sebetulnya sesuatu yang sudah muncul cukup lama. Letupan-letupan ketidakpuasan para ekonom konvensional itu kemudian memunculkan berbagai konsep ilmu ekonomi alternatif, seperti Ekonomi Kelembagaan (Kenneth Building), Ekonomika Strukturalis (Raul Prebisch), serta Ekonomika Islami yang digali oleh ekonom-ekonom muslim (Dumairy, 2003: 1-2). Di Indonesia sejak awal 1980-an ketidakpuasan atas teori ekonomi konvensional itu sudah diwacanakan oleh Prof. Mubyarto, dan kini dikembangkan melalui PUSTEP (Pusat Studi Ekonomi Pancasila) UGM. Ditawarkannya mata kuliah pengantar ekonomi alternatif di Harvard tersebut menunjukkan bahwa apa yang dilakukan dengan mengkaji dan merumuskan sistem ekonomi alternatif melalui Ekonomi Pancasila bukanlah sesuatu yang aneh dan mengada-ada. Kebutuhan akan ekonomi alternatif ini juga muncul di kampus-kampus di Amerika di mana sebagian besar mahasiswa pertama kali memperoleh pengajaran mengenai konsep homo ekonomikus. Walaupun yang diajarkan para ekonom yang ‘murtad’ (dissident economist) ini lebih jelas dibanding neo-klasik yang tidak rinci dalam menjelaskan perilaku manusia dalam dunia nyata, namun menurut The Economist, sejauh ini hasilnya masih terbatas. Pelajaran ekonomi masih didominasi materi dengan rumus-rumus matematik yang seolah tak mungkin salah, yang pelakunya “agents” dan “actors” selalu berperilaku rasional, merekomendasikan perdagangan bebas, pembatasan peran pemerintah, dan pajak yang rendah. Ide tentang teori ekonomi perilaku (behavioral economics) sebagian besar datang dari Daniel Kahneman, psikolog yang tahun lalu memperoleh Nobel dalam bidang ekonomi. Berbeda dengan ajaran Neo-klasik, ekonomi perilaku ini menganggap bahwa manusia tidak selalu bertindak rasional. Orang mungkin mengabaikan risiko, dan mengambil langkah untunguntungan. Manusia mungkin tidak tahu bagaimana mengalokasikan uangnya untuk mencapai kepuasan maksimum. Lebih dari itu manusia tidak melulu bersifat mementingkan diri sendiri atau serakah (selfish). Orang tua rela berkorban untuk anaknya dan orang menyumbang untuk kegiatan sosial atau keagamaan tanpa mengharapkan keuntungan apapun.



 ESPA4314/MODUL 9



9.23



Anggapan manusia yang ”selfish” telah menjadikan ilmu ekonomi mengajarkan manusia untuk selalu “berperang” (kompetisi) satu dengan lainnya, mengajarkan “keserakahan” yang diperhalus dengan kata kemakmuran. Kenyataannya manusia tidak selalu demikian. Manusia bisa bekerja sama (co-operation) untuk memenuhi kebutuhannya, mengedepankan keadilan ketimbang efisiensi, atau memasukkan pertimbangan moral dan etika dalam mengambil keputusan ekonomi. Karenanya ilmu ekonomi pun seharusnya bisa mengajarkan tentang konsep kerja sama untuk mencapai kemakmuran bersama bukan keserakahan individual. Banyak hal dari ajaran ekonomi ortodoks yang digugat oleh ekonom heterodoks (nonortodoks). Menurut mereka, teori dasar tentang kurva permintaan dan penawaran tidak akan banyak artinya, karena orang tidak selalu mampu menghitung uang yang dengan rela ia keluarkan untuk sesuatu kebutuhan. Padahal banyak sekali teori-teori ekonomi yang menggunakan pendekatan atau dasar teori tersebut. Untuk menghitung kenaikan biaya karena pajak, misalnya, juga tergantung pada kedua kurva tersebut. Perdagangan bebas, misalnya, direkomendasikan berdasarkan manfaat yang diperoleh akibat turunnya bea masuk dibandingkan dengan biaya akibat hilangnya pekerjaan bagi industri yang tersaingi. Namun jika itu semua tidak bisa dihitung, maka rasionalitas di balik teori itu tidak ada artinya. Diajarkannya pemikiran ekonomi alternatif di Harvard merupakan angin segar bagi berkembangnya pemikiran-pemikiran ekonomi di luar arus utama. Sebagian ekonom mungkin tak lagi terpaku dengan model-model ekonometerik yang canggih untuk menjelaskan fenomena ekonomi, menyusun suatu kebijakan, atau meramal masa depan perekonomian. Stephen Marglin, Guru Besar di Universitas Harvard yang disebutkan di atas merupakan pengusul pengajaran pengantar ekonomi yang nonkonvensional tersebut, yang lebih mendorong mahasiswanya untuk membaca tulisantulisan mengenai nasib pekerja tekstil di AS yang menganggur gara-gara NAFTA ketimbang mengkaji secara ekonometrika manfaat kerja sama dari perjanjian tersebut bagi AS dan Meksiko. C. PERLUNYA ILMU EKONOMI PANCASILA Mubyarto, penggagas ilmu ekonomi Pancasila, menjelaskan bahwa ilmu ekonomi Pancasila adalah ilmu ekonomi kelembagaan (institutional



9.24



Perekonomian Indonesia 



economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara, yang ke-5 silanya, secara utuh maupun sendirisendiri, menjadi rujukan setiap pelaku ekonomi orang Indonesia. Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi yang khas (berjati-diri) Indonesia, yang digali dan dikembangkan berdasar kehidupan ekonomi riil (real-life economy) rakyat Indonesia. Ilmu ekonomi Pancasila mengacu pada sila-sila dalam Pancasila, yang terwujud dalam lima landasan ekonomi yaitu ekonomi moralistik (ber-Ketuhanan), ekonomi kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan), dan diarahkan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ilmu ekonomi Pancasila diperlukan karena penerapan teori ekonomi yang tidak mencapai hasil yang diharapkan inilah, maka masuk akal jika ada kebutuhan riil akan teori/ilmu ekonomi Indonesia baru, yaitu ilmu ekonomi yang benar-benar dapat diandalkan sebagai pisau analisis masalah-masalah ekonomi khas Indonesia. Secara komprehensif Dawam Rahardjo menguraikan perlunya pengembangan ilmu ekonomi Pancasila, yaitu: Pertama, untuk mengembangkan lebih lanjut pemikiran-pemikiran di sekitar Ekonomi Pancasila yang telah dirintis oleh Emil Salim sebagai sistem dan dipopulerkan sebagai teori/ilmu oleh Mubyarto. Kedua, untuk melakukan sosialisasi gagasan, baik ke lingkungan akademis, lingkungan birokrasi dan politik, maupun masyarakat pada umumnya, dengan tujuan agar nalar ekonomi Pancasila dipakai sebagai pedoman pengembangan ilmu ekonomi baru atau alternatif, dan agar lebih diterima dan diterapkan dalam praktek pembangunan dan usaha. Ketiga, untuk menjawab kritik, keraguan, atau skeptisisme terhadap gagasan ekonomi Pancasila (seperti Arief Budiman). Keempat, untuk menerapkan nalar ekonomi Pancasila dalam menanggapi persoalan-persoalan ekonomi dan pembangunan, khususnya dalam menanggulangi krisis. Kelima, melakukan reformasi terhadap sistem ekonomi dan perekonomian Indonesia. Keenam, menanggapi perkembangan pemikiran neo-liberalisme dan globalisasi. Ketujuh, ikut memberikan jawaban terhadap persepsi mengenai krisis ilmu ekonomi konvensional (Paul Ormerod) dan relevansi ilmu ekonomi. Kedelapan, menyediakan bahan pengajaran ilmu ekonomi yang berdasarkan kerangka teori ekonomi Pancasila, yang berbeda dengan dan merupakan alternatif terhadap teori ekonomi konvensional. Secara khusus, latar belakang makin perlunya ilmu ekonomi Pancasila dapat diilustrasikan dari dua buah buku yang ditulis oleh dua orang penulis



 ESPA4314/MODUL 9



9.25



dari luar negeri. Buku pertama yang terbit tahun 2002 ditulis oleh John Pilger, jurnalis Australia yang tinggal di Inggris, dengan judul The New Rulers of The World (Verso, 2002). Buku yang dikutip Kwik Kian Gie dalam Kongres Indonesia Raya tahun 2004 ini di antaranya mengulas fakta dibalik dimulainya liberalisasi ekonomi Indonesia sejak tahun 1967. Pilger yang merujuk analisis dokumen historis Jeffrey Winters dan Brad Sampson mengungkap latar belakang diadakannya Konferensi Jenewa 1967 (awal Orde Baru) yang disponsori oleh Time-Life Corporation. Konperensi yang disebutnya sebagai “pertemuan merancang pengambilalihan Indonesia” itu diikuti oleh korporat raksasa Barat dan ekonom-ekonom top Indonesia yang kemudian dikenal sebagai “Berkeley Mafia”. Konferensi tiga hari itu berbuah “kaplingisasi” kekayaan alam di Indonesia. Freeport mendapat gunung tembaga di Papua Barat, Konsorsium Eropa menguasai nikel di Papua Barat, Alcoa mendapat bagian terbesar bouksit di Indonesia, dan kelompok perusahaan Amerika, Jepang, dan Perancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatera, Papua Barat, dan Kalimantan. Buku kedua, yang terbit dua tahun sesudahnya, ditulis oleh John Perkins dengan judul Confessions of an Economic Hit Man (Berret-Koehler, 2004), tidak kalah menghebohkan. Perkins menulis “pengakuan dosanya” sebagai mantan “agen” ekonomi Pemerintah (AS) yang dalam kurun waktu 19711980 ikut “menjerumuskan” beberapa negara Asia dan Amerika Selatan seperti Panama, Equador, Colombia, Iran, termasuk Indonesia (sebagai “korban pertamanya”), dalam kubangan (jebakan) utang luar negeri dan ketergantungan politik-ekonomi kepada korporat dan pemerintah AS. Perkins yang berpredikat sebagai “pemukul ekonomi” atau “Economic Hit Man” (EHM), mengemban dua misi, yaitu memastikan bahwa utang LN yang diberikan akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek konstruksi raksasa milik perusahaan konsultan Perkins dan korporat-korporat AS, dan kemudian “membangkrutkan” negara pengutang agar selamanya tunduk pada kreditor. Proyek-proyek raksasa ini didesain untuk memenuhi kepentingankepentingan ekonomi-politik mereka seperti tersedianya pangkalan militer, suara di PBB, akses atas minyak, dan akses terhadap sumber daya alam lainnya. Perkins memaparkan bahwa korporatokrasi yang dikembangkan melalui misi-misi EHM lebih berbahaya dari sekadar suatu konspirasi. Sistem ini tidak dikendalikan oleh segelintir kecil orang, melainkan oleh konsep yang sudah diterima layaknya kitab suci, bahwa setiap pertumbuhan ekonomi pasti



9.26



Perekonomian Indonesia 



bermanfaat bagi setiap manusia. Makin tinggi pertumbuhan ekonomi, makin besar pula manfaat yang diperoleh. Korporat, bank, dan pemerintah, sebagai agen korporatokrasi, menggunakan kekuasaan dan modal mereka untuk memastikan bahwa sekolah, bisnis, dan media, selalu mendukung konsep yang salah ini. Mereka menggiring kita untuk percaya bahwa kebudayaan global AS adalah mesin dahsyat yang membutuhkan peningkatan konsumsi (bahan bakar dan pemeliharaan), termasuk meningkatnya biaya hidup yang harus dipenuhi berapa pun besarnya. Dalam kasus Indonesia, EHM menjalankan kepentingan korporat dan pemerintah AS dengan dalih menjaga Indonesia dari pengaruh komunis yang masih eksis di Vietnam, Laos, dan Kamboja (1971-1975). EHM meyakinkan bahwa pembangunan sistem perlistrikan terpadu di Jawa merupakan kunci mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perkins, sebagai “ekonom”, bertugas untuk memperkirakan kenaikan pertumbuhan ekonomi dengan perkiraan kuantitaif-matematis, yang kemudian menjadi legitimasi bagi Indonesia untuk memperoleh utang luar negeri. Utang diberikan dengan syarat proyek dikerjakan oleh konsultan dan korporat yang diajukan oleh tim EHM, setelah nilai utang digelembungkan (mark-up) dari nilai riil proyeknya. Dengan cara ini, industri minyak dan perusahaan-perusahaan kaitannya (pelabuhan, pipa, dan konstruksi) makin tergantung pada sistem perlistrikan yang disediakan oleh tim EHM. Fakta selanjutnya kita tahu bahwa Indonesia disebut sebagai salah satu keajaiban pertumbuhan ekonomi Asia (East Asian economic miracle), yang ironisnya makin terjebak utang (debt-trap), berpredikat negara terkorup, sehingga kebijakan ekonomi-politiknya banyak tergantung pada negara-negara (lembaga) asing seperti CGI, IMF, dan Bank Dunia. Kedua buku itu telah menginspirasi jawaban terhadap pertanyaan mengapa kita perlu mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu ekonomi Pancasila. Perlu diketahui bahwa Ekonomi Pancasila dikembangkan Prof. Mubyarto sebagai alternatif terhadap ilmu ekonomi konvensional (neoklasikBarat) yang menjadi mainstream dalam pendidikan ekonomi kita. Di samping itu ekonomi Pancasila juga diposisikan untuk membendung berkembangnya ideologi dan sistem ekonomi kapitalis-neoliberal di Indonesia. Buku Pilger dan Perkins menunjukkan betapa pentingnya pendekatan multidisiplin yang merupakan pendekatan yang secara konsisten diterapkan ajaran Ekonomi Pancasila. Teori ekonomi Pancasila adalah teori ekonomi



 ESPA4314/MODUL 9



9.27



khas Indonesia yang “model” dan penerapannya selalu bersifat multidisipliner dan sekaligus transdisipliner (Mubyarto, 2005): Ekonomi Pancasila menganalisis fenomena dan masalah ekonomi tidak sekadar dari kajian ekonomi an sich, melainkan mengaitkannya dengan analisis sejarah, politik, filsafat moral/etika, sosiologi, dan antropologi, yang terang-terangan diabaikan dalam pendekatan ekonomi Neo Klasik-Barat. Masalah-masalah struktural ekonomi berupa ketimpangan, eksploitasi, dan sub-ordinasi terhadap pelaku ekonomi rakyat (kaum miskin) hanya bisa dilihat apabila pendekatan (kacamata) yang digunakan adalah kacamata ekonomi-historis, ekonomi politik, ekonomi sosiologi, dan ekonomi antropologi. Sayangnya pendekatan ekonomi kelembagaan yang multidipliner ini telah diabaikan dalam pendidikan ekonomi kita. Pendekatan multidisiplin dan transdisiplin dimungkinkan jika ilmu ekonomi tidak sekadar mengasumsikan manusia sebagai homo economicus, melainkan juga sebagai homo socius dan homo ethicus. Dengan begitu, analisis ekonomi tidak seharusnya dipusatkan kepada individu yang selalu mengejar kepentingan pribadi (self-interest), berorientasi keuntungan pribadi (profit orientation), dan selalu bersaing bebas (free-competition). Sebagai homo ethicus dan homo socius, manusia memiliki pertimbangan moral/etika (agama) dan sosial yang mendorongnya untuk tidak mau dikendalikan pasar yang materialistis, melainkan mengutamakan kepentingan bersama dalam suatu tatanan masyarakat yang berasas kekeluargaan (brotherhood) dan kebersamaan (mutualism). Kesejahteraan sosial tidak dapat dianggap sebagai manifestasi kesejahteraan individu yang masing-masing mengejar kepentingan mereka sendiri (Swasono, 2005). Itulah asumsi dasar yang dibangun dalam ilmu ekonomi Pancasila. Teori ekonomi Pancasila tidak menggunakan asumsi-asumsi ceteris paribus, tetapi memasukkan semua variabel yang benar-benar harus dipertimbangkan. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua sila Pancasila yaitu (1) etika, (2) kemanusiaan, (3) nasionalisme, (4) kerakyatan/demokrasi, dan (5) keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Jika di samping Pancasila juga selalu disebutkan asas kekeluargaan dan kemasyarakatan sebagaimana dikandung dalam pasal 33 UUD 1945, maka menjadi lengkaplah “model” ekonomi Pancasila, yaitu model ekonomi “holistik” yang tidak memisahkan masalah ekonomi dari masalah sosial, masalah budaya, masalah moral/etik, dan lainlain. Yang ada adalah masalah, yang dihadapi manusia Indonesia, tidak perlu



9.28



Perekonomian Indonesia 



diurai menjadi masalah-masalah yang sangat terpisah-pisah, yang untuk menganalisis masing-masing (Mubyarto, 2005) Pendekatan dan asumsi di atas dibangun atas keyakinan bahwa ilmu ekonomi tidaklah bebas nilai (value-free), melainkan justru sarat nilai (valueladden) istilah Gunnar Myrdal. Sistem dan ilmu ekonomi sangat terkait dengan ideologi, sejarah, sistem nilai, dan sistem sosial-budaya (kelembagaan) masyarakat di mana sistem dan ilmu itu dikembangkan. Oleh karena itu dominasi paradigma positivistik yang menganggap kebenaran, relevansi, dan manfaat ilmu ekonomi konvensional (Neoklasik-Barat) bersifat universal harus ditolak. Positivisme hanya mengarahkan pendidikan ekonomi kita untuk semata-mata berorientasi Barat (Amerika), yang memiliki sejarah, ideologi, sistem nilai, dan sistem sosial-budaya, yang jelas berbeda dengan Indonesia. Oleh karena itu, sistem dan Ilmu ekonomi Indonesia harus digali dan dikembangkan berpijak pada realitas ekonomi (real-life economy) masyarakat Indonesia sendiri pula. Berdasar itulah ekonomi Pancasila dikembangkan melalui penelitian-penelitian lapangan tentang ekonomi rakyat Indonesia. D. FILSAFAT ILMU EKONOMI PANCASILA Rahardjo (2004) dalam buku “Ekonomi Pancasila: Jalan lurus Menuju Masyarakat Adil dan Makmur”) menguraikan tiga landasan filsafat ilmu Ekonomi Pancasila yang sesuai dengan prosedur untuk mendapatkan legitimasi ilmiah, yaitu meliputi aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ontologi adalah wacana mengenai keperiadaan, epistemologi merupakan cara pemahaman atau metode penelitian dan kajian, sedangkan aksiologi adalah pembahasan mengenai nilai, khususnya nilai guna, sebagaimana dicerminkan oleh tujuan (aim, goal, dan visi), hasil atau output dari suatu proses, dalam pelaksanaan Sistem Ekonomi Pancasila. Analisis ontologi memberikan pertanyaan mengenai apa itu yang dimaksud dengan “Ekonomi Pancasila”, apa itu, apa wujudnya, apakah merupakan teori ataukah sudah dipraktikkan baik di masyarakat maupun di pemerintahan, apakah sudah mendapatkan persetujuan dalam komunitas ilmiah sehingga merupakan ilmu pengetahuan yang dapat diajarkan di sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat luas? Ekonomi Pancasila sebenarnya merupakan istilah dan pengetahuan yang relatif baru dan hingga kini masih berada dalam proses pengkajian dan uji coba (eksperimen). Dalam



 ESPA4314/MODUL 9



9.29



proses itu sudah tentu timbul pro dan kontra, ada yang mendukung, menentang (secara vokal atau diam-diam), merongrong atau tidak peduli kehadirannya (sikap indifference) bahkan juga sinis. Guna mengembangkannya lebih lanjut, antara lain telah dibentuk lembaga yang bernama “Pusat Studi Ekonomi Pancasila” (PUSTEP) di lingkungan Universitas Gajah Mada (UGM) yang dikepalai oleh Prof. Dr. Mubyarto. Dengan demikian, maka Ekonomi Pancasila adalah sebuah gagasan yang masih harus diperjuangkan, tidak saja melalui kajian dan pengajaran tetapi juga melalui praktik dan bahkan gerakan. Wacana Ekonomi Pancasila juga telah menggugat epistemologi ilmu ekonomi konvensional. Pertama-tama digugat asumsi dasar mengenai manusia Konsep homo-economicus dinilai sebagai pandangan tunggal dimensi (one-dementional, meminjam istilah Herbert Marcuse). Padahal pembahasan filsafat telah mengungkapkan hakikat manusia yang multi dimensional. Wacana Ekonomi Pancasila terutama mengangkat konsep homo sociees yaitu makhluk sosial dan homo-eticus, manusia adalah makhluk yang bermoral dan beretika. Selanjutnya Wacana Ekonomi Pancasila berpendapat bahwa ekonomi tidak hanya dikendalikan oleh pasar dan oleh kekuasaan (negara, pemerintah), tetapi juga oleh nilai-nilai moral dan etika yang mempengaruhi perilaku manusia. Motif ekonomi bukan hanya materialis, khususnya mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Ekonomi juga digerakkan oleh motif-motif yang bersifat psikologis dan spiritual, misalnya pengakuan dan penghargaan dan aktualisasi diri, sebagaimana digambarkan antara lain oleh Abraham Maslow. Berkaitan dengan gugatan terhadap asumsi manusia, wacana Ekonomi Pancasila juga menggugat pandangan bahwa ilmu ekonomi itu bebas nilai (value-free) mengikuti pandangan Max Weber mengenai sosiologi. Sebagaimana pandangan ekonomi penerima hadiah Nobel. Gunnar Myrdal, ekonomi itu sarat nilai (value-ladden). Ilmu Ekonomi yang bebas nilai dipandang hanyalah suatu mitos. Karena itu sesuai dengan pandangan Myrdal, dalam pembahasan ekonomi, nilai-nilai harus dieksplisitkan. Dengan perkataan lain, ekonom dan pelaku ekonomi harus jujur mengenai motivasi dan kepentingan-kepentingan yang melatarbelakangi sikap, pandangan dan perilaku manusia. Dengan perkataan lain, diperlukan kode etik, bahkan peraturan dan undang-undang yang mengendalikan perilaku dan perkembangan ekonomi.



9.30



Perekonomian Indonesia 



Berdasarkan asumsi manusia yang multidimensional, maka pendekatan terhadap gejala ekonomi harus dilakukan secara antar disiplin dan multidisiplin. Antar disiplin adalah pendekatan kajian atau pemecahan masalah (puzzle solving) oleh pakar dari berbagai cabang ilmu sosial, seperti politik, sosiologi, hukum dan antropologi. Sedangkan dalam pendekatan multidisiplin, penelitian, analisis dan pengambilan keputusan perlu ditinjau dari berbagai sudut pandangan yang dimiliki oleh seseorang. Dalam kaitannya dengan Ekonomi Pancasila, Bung Hatta pernah memperkenalkan disiplin ekonomi-sosiologi. Akhir-akhir ini berkembang pula penelitian antropologi ekonomi, misalnya yang telah dilakukan oleh Dr. Heddy Shri Ahimsa Putra atau Dr. Irwan Abdullah. Pendekatan sosiologi-ekonomi telah dilakukan oleh Burger dan pendekatan ekonomi sosiologi dilakukan oleh Galbraith dan Myrdal. Bung Hatta sendiri lebih cenderung pada pendekatan ekonomipolitik (political economy) yang umumnya ditempuh oleh pemikir-pemikir radikal, seperti Paul Baran, Maurice Dobb, Samir Amin, Sri-Edi Swasono dan Sritua-Arif. Mubyarto sendiri menganjurkan dipakainya pendekatan ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang mula-mula diperkenalkan oleh Veblen dan dikembangkan oleh Kenneth Boulding, yang berargumentasi bahwa perilaku manusia itu dipengaruhi oleh sejumlah hubungan antar institusi sosial (seperti keluarga), institusi politik (seperti negara atau partai politik), institusi ekonomi (seperti perusahaan atau bursa efek), atau institusi religius (seperti majelis ulama atau masjid). Dalam Pancasila juga telah tercantum secara tegas, aspek aksiologi, yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Keadilan sosial yang tercantum juga dalam Pembukaan UUD 1945 itu mengandung dua aspek, yaitu, pertama keadilan dan kedua, kemakmuran. Ini berbeda dengan cita-cita kapitalisme yaitu “affluant society” atau consumer society yang merupakan masyarakat konsumsi. Tujuan yang ingin dicapai oleh Sistem Ekonomi Pancasila adalah “Kesejahteraan Sosial”. Sri-Edi Swasono menerjemahkannya sebagai “Social Welfare”, bukan hanya sekadar welfare saja. Jika mengikuti al Fathihah, maka tujuan yang hendak dicapai oleh jalan lurus (shiratal mustaqim) Ekonomi Pancasila adalah kebahagiaan dunia akhirat yang bebas dari kesesatan dan murka Tuhan. Kesesatan adalah akibat dari kebodohan, sedangkan kemurkaan Tuhan datang karena kejahatan yang dilakukan secara sengaja dan dengan kesadaran, lebih-lebih yang dilakukan oleh orang yang tahu atau mengerti (berpendidikan). Itulah kesejahteraan



 ESPA4314/MODUL 9



9.31



sosial yang tidak hanya berdimensi material, tetapi juga mental dan spiritual (Rahardjo, 2005). E. PENGEMBANGAN ILMU EKONOMI PANCASILA Di samping melalui riset-riset lapangan, pengembangan ilmu ekonomi Pancasila dilakukan melalui pola pendidikan yang menghadapkan peserta didik pada masalah-masalah ekonomi riil yang dihadapi rakyat Indonesia. Pola pendidikan seperti ini dikenal sebagai pendidikan terhadap masalah (problem-posing education), yang merupakan alternatif bagi pola pendidikan yang hanya mendorong peserta didik untuk menghapal sebanyak mungkin materi untuk diujikan di akhir semester, yang disebut sebagai pendidikan gaya bank (banking education). Problem-posing education dilakukan dengan mengajak peserta didik untuk melakukan kajian (kunjungan) lapangan ke pelaku ekonomi rakyat seintensif mungkin. Mereka dapat juga diajak berdiskusi dan mengkritisi isu-isu ekonomi aktual (lokal dan nasional), terutama masalah-masalah yang dihadapi pelaku ekonomi rakyat, untuk bersama-sama mencari cara-cara pemecahannya. Pengembangan ilmu ekonomi Pancasila pun direalisasikan melalui diskusi, seminar, dan penerbitan buku-buku ekonomi Pancasila, terutama sejak didirikannya Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) UGM tahun 2002. Berdirinya PUSTEP-UGM dirangsang penerbitan buku A Development Alternative for Indonesia (Gama Press, 2002) yang ditulis Mubyarto bersama rekan ekonom kelembagaan dari University of Wiscounsin yaitu Daniel W. Bromley. Meskipun PUSTEP-UGM sudah berdiri dan mengadakan berbagai kegiatan ilmiah seperti seminar bulanan dan penerbitan website, tetap saja ekonomi Pancasila belum diterima secara luas, bahkan untuk sekadar sebagai ilmu dan sistem alternatif sekalipun. Sampai hari ini ekonomi Pancasila belum diterima sebagai ilmu ekonomi (alternatif) yang perlu diajarkan (untuk dikembangkan lebih lanjut) di perguruan tinggi. Mayoritas pakar ekonomi arus utama masih bersikap skeptis dan cenderung menganggap ekonomi Pancasila sebagai konsep yang mengada-ada (yang “bukan-bukan”), abstrak, normatif, dan tidak memiliki kecukupan ilmiah untuk dikembangkan sebagai sebuah ilmu dan sistem ekonomi. Hal ini berimbas pada keraguan pemerintah (negara) dalam mengembangkan dan menerapkan sistem dan ilmu ekonomi Pancasila, antara lain karena dominasi pemikiran teknokrat ekonomi neoklasik tersebut dalam penyusunan kebijakan ekonomi.



9.32



Perekonomian Indonesia 



Demikian upaya pengembangan ilmu ekonomi Pancasila jelas tidak mengada-ada, tetapi sungguh-sungguh merupakan “jalan ke luar” untuk membebaskan diri dari “penjajahan paham ekonomi liberal” yang sudah sangat jauh menguasai kurikulum fakultas ekonomi tanpa kita menyadari bahwa ilmu Ekonomi Pancasila telah lahir. Agar ilmu baru ini dapat tumbuh menjadi besar, kuat, sehat, dan bermanfaat, sehingga dapat menjadi “lampu penerang” bagi kemajuan perekonomian Indonesia, ia harus dilindungi sekaligus diberi kesempatan berkembang secara bebas. Marilah kita semua, terutama ilmuwan-ilmuwan ekonomi muda, bekerja keras mengembangkan ilmu ini, demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih cerah. Ilmu ekonomi harus dijadikan ilmu terapan, ilmu yang penerapannya memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi bangsa dan seluruh rakyat Indonesia (Mubyarto, 2005). LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! 1) Jelaskan perihal terjadinya krisis ilmu ekonomi konvensional! 2) Apakah pemikiran menuju ilmu ekonomi alternatif juga berkembang di negara Barat? Jelaskan jawaban Anda! 3) Jelaskan pemahaman Anda perihal filsafat ilmu ekonomi Pancasila! Petunjuk Jawaban Latihan 1) Terjadinya krisis ilmu ekonomi konvensional: Ditengah arus kemajuan ekonomi yang didukung dengan globalisasi di segala bidang terselip tanda-tanda krisis global yang inheren dalam kemajuan tersebut. Krisis tersebut meliputi makin parahnya degradasi moral (spiritualitas), makin lebarnya ketimpangan sosial ekonomi dan makin rusaknya sistem ekologis penyangga kehidupan. Krisis yang terjadi itu merupakan manifetasi kegagalan sistem ekonomi global dalam menyesejaterakan manusia secara berkeadilan dan berkelanjutan. Krisis tersebut merupakan refleksi kegagalan ilmu ekonomi konvensional yang menjadi fondasi sistem ekonomi global. Ilmu ekonomi yang dimotori oleh pemikiran neo klasik cenderung makin jauh dari esensinya sebagai



 ESPA4314/MODUL 9



9.33



ilmu ekonomi moral dan ilmu sosial. Ilmu ekonomi cenderung makin mengalami penyempitan makna (terlalu spesialistis) karena makin dikembangkan secara kuantitatif yang mengabaikan faktor-faktor di luar ekonomi seperti politik, budaya, psikologis dan faktor sosial lainnya. Selain itu, ilmu ekonomi makin berkembang sebagai monodisplin yang mengabaikan peranan cabang-cabang ilmu lain dalam menganalisis dan memecahkan permasalahan global. Ilmu ekonomi yang cenderung mengedepankan pandangan rasionalisme, kompetitivisme, self interest, orientasi pertumbuhan dan profit maximization telah mendorong perebutan sumber daya yang berujung pada eksploitasi satu negara terhadap negara lain beserta kekayaan alam. 2) Ilmu ekonomi alternatif juga berkembang di negara barat: Kebutuhan akan adanya ilmu ekonomi alternatif dirasakan juga oleh pakar-pakar ekonomi barat. Di Universitas Havard, beberapa ekonominya seperti, Martien Feldstein mengajarkan ekonomi alternatif dengan mengunakan pendekatan psikologi dan menolak paham konsep homo-economicus yang menganggap manusia bertindak rasional. Daniel Kahneman, menggagas ide teori ekonomi perilaku (behavioral economics) yang menganggap manusia tidak selalu bertindak rasional. Letupan ketidakpuasan para ekonom konvensional itu kemudian memunculkan berbagai konsep ilmu ekonomi alternatif seperti: Ekonomi Kelembagaan (Kenneth Building), Ekonomika Strukturalis (Raul Prebisch) serta Ekonomi Islam yang dikembangkan ekonom-ekonom muslim. 3) Filsafat Ilmu Ekonomi Pancasila: Menurut Dawam Raharjo (2004) terdapat tiga landasan filsafat ilmu ekonomi Pancasila yaitu: a) Aspek Ontologi adalah wacana mengenai keperiadaan b) Aspek Epistemologi adalag merupakan cara pemahaman atau metode penelitian. Secara epistemologis, ekonomi Pancasila berasumsi bahwa manusia bukan hanya makhluk ekonomi, melainkan makhluk etis dan sosial. Ilmu ekonomi dipandang tidak bebas nilai, tetapi sarat nilai dan pendekatannya haruslah multidisplin. Dalam menjawab latihan ini, bacalah kembali dengan teliti materi-materi yang terkait dengan pertanyaan tersebut dan



9.34



Perekonomian Indonesia 



c)



galilah dari bacaan-bacaan utama yang menjadi referensi kegiatan belajar ini. Aspek Aksiologis adalah pembahasan mengenai nilai, khususnya nilai guna, yang dapat tercermin dari tujuan, hasil atau output dari suatu proses dalam pelaksanaan Sistem Ekonomi Pancasila. Secara Aksiologis ekonomi Pancasila berupaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. R A NG KU M AN



Krisis global meliputi makin parahnya degradasi moral (spiritualitas), makin lebarnya ketimpangan sosial-ekonomi, dan makin rusaknya sistem ekologis (lingkungan) penyangga kehidupan bumi. Krisis-krisis tersebut adalah manifestasi kegagalan sistem ekonomi global dalam menyejahterakan manusia secara berkeadilan dan berkelanjutan. Di sisi lain, krisis-krisis tersebut merupakan refleksi kegagalan ilmu ekonomi konvensional yang menjadi pondasi berkembangnya sistem ekonomi global. Kondisi ini menuntut perlunya pengembangan ilmu ekonomi alternatif mempertimbangkan aspek-aspek kelembagaan. Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi alternatif yang khas (berjati-diri) Indonesia, yang digali dan dikembangkan berdasar kehidupan ekonomi riil (real-life economy) rakyat Indonesia. Ilmu ekonomi Pancasila mengacu pada sila-sila dalam Pancasila, yang terwujud dalam lima landasan ekonomi yaitu ekonomi moralistik (berKetuhanan), ekonomi kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan), dan diarahkan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Filsafat ilmu ekonomi Pancasila meliputi: secara ontologis, ekonomi Pancasila merupakan gagasan (wacana) yang masih diperjuangkan, secara epistemologis, ekonomi Pancasila berasumsi bahwa manusia bukan hanya makhluk ekonomi, melainkan makhluk etis dan sosial, ilmu ekonomi tidaklah bebas nilai, tetapi sarat nilai, dan pendekatannya haruslah multidisiplin, berupa ekonomi-politik, ekonomi-antropologi, ekonomi-sosiologi, dan sebagainya, bukan monodisiplin seperti halnya yang digunakan ilmu ekonomi konvensional. Secara eaksiologis ekonomi Pancasila berupaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



 ESPA4314/MODUL 9



9.35



Ilmu ekonomi Pancasila dikembangkan melalui penelitian-penelitian induktif-empirik terhadap realitas kehidupan ekonomi rakyat Indonesia, yang diseminasikan dalam pendidikan ekonomi yang berorientasi pada pemecahan masalah (problem-posing education). Lembaga yang merintis pengembangan ideologi, ilmu, dan sistem ekonomi Pancasila adalah Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM yang didirikan oleh Prof. Mubyarto tahun 2002. TES F OR M AT IF 2 Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1) Martien Feldstein telah mengembangkan dan mengajarkan ilmu ekonomi alternatif yang berlainan dengan ilmu ekonomi konvensional di salah satu universitas terkemuka di dunia, yaitu .... A. Berkeley University B. Harvard University C. MIT University D. Oxford University 2) Aspek-aspek epistemologis ilmu ekonomi Pancasila adalah .... A. mencapai consumer society B. manusia sebagai homo ecconomicus C. self-interest D. pendekatan multidisiplin 3) Wadah usaha yang dikembangkan sesuai dengan penerapan prinsipprinsip ekonomi kerakyatan sebagai salah satu pilar ekonomi Pancasila adalah .... A. Koperasi B. BUMN C. Korporasi Internasional D. Perseroan Terbatas 4) Ekonom-sosiolog yang berpandangan bahwa ilmu ekonomi tidak boleh bebas nilai (value free), melainkan sarat nilai (value-ladden) adalah .... A. Samuelsen B. Milton Friedman C. Gunnar Myrdal D. Alfred Marshal



9.36



Perekonomian Indonesia 



5) Misi pengembangan ekonomi Pancasila yang diuaraikan Dawam Rahardjo adalah …. A. mendorong liberalisasi ekonomi nasional B. privatisasi Badan Usaha Pemerintah C. mengembangkan pemotoran ekonomi D. reformasi sistem ekonomi Indonesia



Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 2.



Tingkat penguasaan =



Jumlah Jawaban yang Benar



 100%



Jumlah Soal Arti tingkat penguasaan: 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang



Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Selamat! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 2, terutama bagian yang belum dikuasai.



9.37



 ESPA4314/MODUL 9



Kunci Jawaban Tes Formatif Tes Formatif 1 1) B. 2) C. 3) A. 4) B. 5) D.



Tes Formatif 2 1) B. 2) D. 3) A. 4) C. 5) D.



9.38



Perekonomian Indonesia 



Daftar Pustaka Callinicos, Alex. (2003). An Anti Capitalist Manifesto. Cambridge: Polity Press. Djiwandono, Sudrajad, Integrasi Pasar Keuangan dan Globalisasi serta Dampaknya terhadap Kebijakan Moneter Indonesia, Kuliah Umum di FE-UGM, Yogyakarta Effendi, Sofyan. (2005). Revitalisasi Jati Diri UGM dalam Menghadapi Perubahan Global, Orasi Dies-UGM ke-55, UGM, Yogyakarta. Gilpin, Robert. (2002). The Challenge of Global Capitalis: The World Economy in 21 Century. Princeton: Princeton University Press. Hamid, Edy Suandi. (2005). Neoliberalisme, Globalisasi Ekonomi, dan Perekonomian Indonesia, Pidato Guru Besar, Yogyakarta. Khor, Martin. (2003). Globalisasi Perangkap Negara-negara Selatan. Yogyakarta: Cindelaras. Mubyarto. (2005). Ekonomi Terjajah. Yogyakarta: Aditya Media. Perkins, John. (2004). Confessions of an Economic Hit Man, Berret-Koehler, AS. Pilger, John. (2002). The New Rulers of The World, Verso, UK. Rahardjo, Dawam. (2004) Ekonomi Pancasila: Jalan Lurus Menuju Masyarakat Adil dan Makmur. Yogyakarta: Aditya Media. Rodrik, Dani. (1997). The Globalization Gone Too Far? Washington DC: Institute For International Economics. Shipman, Alan. (2002). The Globalization Myth. Cambridge: Icon Books LTD.



 ESPA4314/MODUL 9



9.39



Stiglitz, Joseph E. (2003). The Roaring Nineties: Seeds of Destruction. London: Allen lane. Stiglitz, Joseph E. (2002). Globalization and Its Discontens. London: Penguin Books. Swasono, Sri-Edi. (2005). Daulat Rakyat VS Daulat Pasar. Yogyakarta: Pustep-UGM. Swasono, Sri-Edi. (2005). Ekspose Ekonomika: Mewaspadai Globalisme dan Pasar Bebas. Yogyakarta: Pustep-UGM. Wayne, Ellwood. (2001) No-Nonse Guide to Globalization. Oxford: New International Publication. Wolf, Martin. (2004). Why Globalization Works? New Heaven and London: Yale University Press.