Perencana Madya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INFORMASI FAKTOR JABATAN STRUKTURAL Nama Jabatan



: PERENCANA MADYA



Organisasi



: BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN BARAT



Instansi



: PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT



I. PERAN JABATAN : Menyiapkan, melakukan dan menyelesaikan kegiatan perencanaan mulai dari tahap formulasi kebijakan, penyusunan perencanaan pembangunan, pemantauan, evaluasi dengan pendekatan sub unsure perencanaan perumusan alternative kebijakan, pengkajian alternative, penentuan alternative dan rencana pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan serta penilaian hasil pelaksanaan dalam rangka perumusan perencanaan program pembangunan baik jangka menengah, multi sector, maupun sektoral. II. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB : A. Uraian Tugas : 1. Menyusun disain dan instrumen; mengumpulkan data primer; mereview kelengkapan data serta memformulasikan sajian untuk analisis dalam rangka pengumpulan, pengolahan dan penyajian data dan informasi; 2. Menganalisis hasil – hasil pembangunan; mengevaluasi data yang sudah ada serta menyusun neraca sumber daya yang potensial dalam rangka analisis data dan informasi; 3. Menentukan tingkat permasalahan serta menentukan factor – factor penyebab permasalahan dalam rangka perumusan permasalahan; 4. Melakukan studi pustaka yang memperkuat landasan/kerangka teoritis; menyusun spesifikasi model; serta mengkonsultasikan dengan pihak/lembaga yang kompoten dalam rangka penyusunan model hubungan kausal/fungsional; 5. Memasukan data ke dalam model yang akan dipakai dalam rangka pengujian model; 6. Merumuskan tujuan – tujuan realistits yang dapat dicapai dalam perencanaan kebijakan strategis jangka pendek dan strategis regional serta perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 7. Mengkaji alternative – alternative berdasarkan criteria yang telah ditentukan dalam perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek dan strategis regional serta perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 8. Menyusun perkiraan dan penentuan anggaran/pembiayaan yang diperlukan dalam perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek dan strategis regional serta perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 9. Merumuskan prosedur pelaksanaan dan merumuskan saran tindakan korektif; 10. Menyusun disain awal efektifitas pelaksanaan, efektifitas tujuan, dan dampak kemasyarakat/lingkungan dalam rangka penilaian hasil pelaksanaan; 11. Menganalisis dan menyajikan data dan informasi untuk penilaian hasil pelaksanaan efektifitas pelaksanaan, efektifitas tujuan serta dampak kemasyarakat/lingkungan; 12. Menulis saran mengenai tindak lanjut yang diperlukan dalam perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek; strategis regional; perencanaan program strategis regional; serta proyek sector tunggal.



B. Tanggung Jawab : 1. Pengumpulan data dan informasi terkait dengan identifikasi permasalahan dalam perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek, strategis regional maupun perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 2. Penyajian data dan informasi serta menganalisis data dan informasi terkait dengan identifikasi permasalahan dalam perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek, strategis regional maupun perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 3. Perumusan permasalahan terkait dengan identifikasi permasalahan dalam perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek, strategis regional maupun perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 4. Menyusun model hubungan kausal/fungsional dan pengujian model terkait dengan identifikasi permasalahan dalam dalam perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek, strategis regional maupun perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 5. Penentuan alternative dan rencana pelaksanaan termasuk pengendalian pelaksanaan terkait dengan penyusunan perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek, strategis regional maupun perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 6. Penilaian hasil pelaksanaan , efektifitas pelaksanaan, ekfektifitas tujuan dan dampak kemasyarakat /lingkungan dalam perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek, strategis regional maupun perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 7. Penyusunan dokumen perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek, strategis regional maupun perencanaan program strategis regional dan proyek sektor tunggal. III. HASIL KERJA : 1. Tersusunnya disain dan instrument, terkumpulnya data primer serta terformulasikan sajian data untuk analisis; 2. Tersusunnya analisis hasil pembangunan dan evaluasi data; 3. Tersusunnya tingkat permasalahan dan factor – fakto penyebab permasalahan; 4. Tersusunnya landasan teoritis, spesifikasi model serta terlaksananya konsultasi dengan pihak yang kompeten; 5. Terinputnya data ke dalam model dan pengujian model; 6. Tersusunnya tujuan – tujuan realistis dalam perencanaan kebijakan strategis jangka pendek dan strategis regional serta perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 7. Tersusunnya alternative kreteria- criteria dalam perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek dan strategis regional serta perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 8. Tersusunya perkiraan anggaran dan pembiayaan dalam perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek dan strategis regional serta perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 9. Tersusunnya rumusan prosedur pelaksanaan dan saran tindak korektif dalam pengendalian pelaksanaan perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek dan strategis regional serta perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 10. Tersusunnya disain awal efektifitas pelaksanaan, efektifitas tujuan, dan dampak kemasyarakat/lingkungan dalam penilaian hasil pelaksanaan



perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek dan strategis regional serta perencanaan program strategis regional dan proyek sector tunggal; 11. Tersusunnya analisis data dan informasi dalam penilaian hasil pelaksanaan efektifitas pelaksanaan, efektifitas tujuan serta dampak kemasyarakat/lingkungan; 12. Tersusunnya saran tindak lanjut dalam perencanaan kebijaksanaan strategis jangka pendek; strategis regional; perencanaan program strategis regional; serta proyek sector tunggal. IV. TINGKAT FAKTOR FAKTOR 1 :



PENGETAHUAN (fk : 1-2 = 350) Pengetahuan dalam menerapkan model, konsep maupun teori baru digunakan sebagai alat atau metode dalam merumuskan permasalahan – permasalahan yang telah berkembang sesuai kondisi aktual kekinian masyarakat sehingga mampu membuat rekomendasi atau saran pertimbangan yang mampu mengembangkan program pembangunan yang tidak sesuai menjadi program baru atau mampu merubah kebijakan lama menjadi kebijakan baru yang secara signifikan memang diperlukan dan penting bagi publik.



FAKTOR 2 :



PENGAWASAN (fk : 2-1 = 100) Penyelia memberikan tugas dengan petunjuk secara umum dan ketentuan yang sangat luas serta aturan atau prosedur yang tidak baku sehingga masih perlu diterjemahkan lebih lanjut. Pegawai merencanakan, mendesain, serta melaksanakan langkah – langkah pekerjan dan menangani masalah dan deviasi pekerjaan harus bertindak mandiri namun tetap berlandasan aturan yang berlaku. Pekerjaan



yang



telah



selesai



menjadi



pertimbangan



dalam



pengambilan keputusan dan diterima sebagai masukan dalam kebijakan tanpa perubahan yang terlalu besar. Evaluasi pekerjaan diarahkan pada kesesuaian dengan tujuan program, dampak dan pengaruh terhadap seluruh program maupuun kontribusi



terhadap



pengembangan



kemajuan



inovasi



teknologi



pembangunan



termasuk



daerah



terhadap



sebagai



upaya



peningkatan daya saing daerah. FAKTOR 3 :



PEDOMAN (fk : 3-1 = 450) Prosedur/aturan/pedoman/mekanisme dalam perumusan kebijakan belum secara rinci dan jelas bahkan masih secara luas sehingga menimbulkan berbagai multitafsir dalam menterjemahkan atau melaksanakannya. Kepiawaian pegawai sangat dibutuhkan dalam mempertimbangkan dan menginterpretasikan maksud dari aturan/prosedur/mekanisme/pedoman sehingga otoritas teknis diberikan kepada pegawai guna menginterprestasikan pedoman/mekanisme/aturan/prosedur dimaksud.



FAKTOR 4 :



KOMPLEKSITAS Pekerjaan ini memerlukan proses dan mekanisme yang panjang dan luas, mulai dari identifikasi masalah, perumusan alternative masalah, pengkajian alternative, penentuan alternative dan rencana pelaksanaan, rancangan pengendalian pelaksanaan serta rancangan penilaian hasil pelaksanaan. Disamping itu tahapan yang dilalui pun memerlukan beberapa tahapan, baik secara vertical maupun horizontal.



Secara vertical, melibatkan berbagai jenjang tingkat



pemerintahan mulai dari desa, kecamatan, kabupaten , provinsi maupun pusat. Sedangkan secara horizontal, koordinasi dengan luar organisasi, dan lintas sector terus dilaksanakan. Keputusan mengenai program dan kegiatan pembangunan apa yang dipilih dilakukan melalui analisis mendalam dengan kajian yang ekstensif. Mulai dari identifikasi masalah, perumusan alternative masalah,



pengkajian



alternative



sampai



penentuan



rencana



pelaksanaan membutuhkan banyak elemen – elemen terkait yang sulit terdefinisikan secara rinci satu persatu Keberlanjutan dalam perumusan program dan kegiatan pembangunan yang akan dimuat dalam dokumen perencanaan merupakan suatu keharusan terutama dalam menetapkan teori atau pendekatan dalam memecahkan permasalahan pembangunan yang dihadapi. FAKTOR 5 :



RUANG LINGKUP DAN PENGARUH (fk : 5-3 = 340) Pekerjaan meliputi tahap – tahapan mulai dari identifikasi masalah, perumusan alternative masalah, pengkajian alternative, penentuan alternative dan rencana pelaksanaan, rancangan pengendalian pelaksanaan serta rancangan penilaian hasil pelaksanaan. Tahapan – tahapan dalam pekerjaan ini sebagaimana tersebut diatas memiliki cakupan yang luas dengan kedalaman tugas yang sangat dalam. Hasil pekerjaan ini, seperti perumusan program dan kegiatan pembangunan jangka menengah sangat penting sebagai arah pembangunan daerah dalam mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah sehingga kondisi ini memiliki dampak yang sangat berarti dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dalam jangka panjang dan berkelanjutan akan mengurangi pengangguran dan kemiskinan.



FAKTOR 6 :



HUBUNGAN PRIBADI (fk : 6-3 = 975) Hubungan mencakup dengan pejabat di dalam lembaga, baik hubungan vertical maupun horizontal serta di luar unit organisasi



FAKTOR 7 :



FAKTOR 8 :



FAKTOR 9 :



seperti kementerian yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan maupun kementerian yang berkaitan secara teknis, dimana hubungan dengan pejabat ini memiliki kewenangan yang berbeda. TUJUAN HUBUNGAN (fk : 7-2 = 50) Tujuan hubungan dimaksudkan dalam kerangka menyelesaikan hal – hal yang terkait dengan isu pembangunan serta permasalahan – permasalahan terkini yang secara signifikan berpengaruh terhadap kepentingan publik, mulai dari merencanakan, mengkoordinasikan atau mengarhkan pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama. TUNTUNAN FISIK (fk : 8-1 = 5) Pekerjaan ini dilakukan dengan merumuskan konsep – konsep perencanaan seperti mengetik, diskusi, rapat maupun menjadi narasumber sehingga aktivitas kadang – kadang berjalan, berdiri, membawa dokumen – dokumen ringan. Namun, yang dominant adalah kegiatan mengetik sehingga duduk dalam waktu relative lama. LINGKUNGAN KERJA (fk : 9-1 = 5) Lingkungan kerja yang dibutuhkan ketenangan, kenyamanan, maupun keamanan seperti pada tempat – tempat kantor, ruang rapat, ruang pelatihan, perpustakaan . Situasi kerja cukup terang, tidak panas dan cukup ventilasi.



FORMULIR HASIL EVALUASI JABATAN STRUKTURAL Nama Jabatan



: KEPALA SUB BIDANG PERTANIAN DAN SUMBER DAYA ALAM



Organisasi



: BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN BARAT



Instansi



: PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT Faktor Evaluasi



1 2 3 4



5 6



Nilai yang diberikan



Faktor 1: Ruang Lingkup dan Dampak Program Faktor 2: Pengaturan Organisasi Faktor 3 : Wewenang Penyeliaan dan Manajerial Faktor 4: Hubungan Personal Sub Faktor 4A: Sifat Hubungan Sub Faktor 4B: Tujuan Hubungan Faktor 5: Kesulitan dalam Pengarahan Pekerjaan Faktor 6: Kondisi Lain



Standar Jabatan Fungsional Yang Digunakan



350



Keterangan Tingkat Faktor 1-2 Tingkat Faktor 2-1 Tingkat Faktor 3-1



100 450



25



Tingkat Faktor 4A-1 Tingkat Faktor 4B-1 Tingkat Faktor 5-2 Tingkat Faktor 6-1



30 340 575 KESIMPULAN



Total Nilai



1.870



Kelas Jabatan



11



(1855-2100)



Tim Evaluasi Jabatan: Ketua Tim,



Drs. A H I, MT Pembina Tingkat I NIP. 19690525 199010 1 001 Kasubbid Pertanian dan SDA, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi,



Ir. MULYADI, M.Si Pembina NIP. 19661025 199403 1 013



SY. ABDURRACMAN, ST, M.Si Pembina Tingkat I NIP. 19590511 198212 1 001