Perilaku Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERILAKU TENAGA KESEHATAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN



1. Mendeskripsikan rumusan kasus dan/ atau masalah pokok, aktor yang terlibat dan peran setiap aktornya berdasarkan konteks deskripsi kasus. a. Tenaga Kesehatan merupakan unsur penunjang utama dalam pelayanan kesehatan, pada sisi lain, ternyata kondisinya saat ini masih jauh dari kurang, baik pada kuantitas maupun kualitasnya. Disini perlu perhatian pemerintah pada peningkatan dan pemberdayaan SDM Kesehatan secara profesional. Utamanya dalam pembentukan Sikap dan Perilaku Profesional SDM Kesehatannya melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. Disamping itu, masalah yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah mengenai SDM Kesehatan ini adalah kurang efisien, efektif, dan profesionalisme dalam menanggulangi permasalahan kesehatan. Masih lemahnya kemampuan SDM Kesehatan dalam membuat perencanaan pelayanan kesehatan serta sikap perilaku mereka dalam mengantisipasi permasalahan kesehatan yang terjadi, ternyata tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Permasalahan utama yang dihadapi adalah masih rendahnya kualitas kesehatan masyarakat yang terlihat pada Renstra Kemenkes, dengan masih tingginya Angka Kematian Bayi (AKB): 32/1000 kelahiran hidup (2005), Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI): 262/100.000 kelahiran (2005), dan Usia Harapan Hidup (UHH): 69 tahun. Kualitas kesehatan masyarakat pada wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI) nampak sekali ketimpangannya, ditambah masih rendahnya strata ekonomi dan pendidikan. Untuk itu, perlu diupayakan suatu pelayanan kesehatan yang bermutu, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, yang dapat diterima seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata, diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia



b. Aktor yang terlibat : Tenaga Kesehatan



2. Melakukan analisis terhadap : A. Bentuk penerapan dan pelanggaran terhadap nilai-nilai dasar PNS, dan Pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dan NKRI oleh setiap aktor yang terlibat berdasarkan konteks deskripsi kasus. B. Dampak tidak diterapkannya nilai-nilai dasar PNS dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI berdasarkan konteks deskripsi kasus a. Bentuk penerapan dan pelanggaran terhadap nilai dasar pns Penerapan : Tenaga Kesehatan yang merupakan tenaga profesional, seyogyanya selalu menerapkan ETIKA (ETIKA PUBLIK ) dalam sebagian besar aktifitas sehari-hari. Etika yang merupakan suatu norma perilaku atau biasa disebut dengan asas moral, sebaiknya selalu dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat kelompok manusia. Etika yang berlaku dimasyarakat modern saat ini adalah Etika Terapan (applied ethics) yang biasanya menyangkut suatu profesi, dimana didalamnya membicarakan tentang pertanyaan-pertanyaan etis dari suatu



individu yang terlibat. Sehingga pada masing-masing profesi telah dibentuk suatu tatanan yang dinamakan KODE ETIK PROFESI. maka dalam memberikan pelayanan yang berkualitas atau pelayanan kesehatan yang prima terhadap masyarakat, seperti halnya pemberian pelayanan publik lainnya, dibutuhkan sikap dan perilaku yang handal dan profesional bagi seluruh SDM-nya. Sikap tersebut seharusnya dimulai dari jajaran yang paling atas, tingkat pimpinan yang tertinggi, sampai pada lapisan terbawah, atau petugas lapangan sehingga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan (Akuntabilitas ) dalam melakukan pelayanan ini PNS menerapkan nilai -nilai dasar PNS seperti akuntabilitas(kewajiban yang harus di capai), nasionalisme (menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, pengamalan nilai-nilai liuhur yang terkandung di dalamnya), etika publik (perilaku, tindakan, dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik), komitmen mutu ( menerapkan standar penjaminan mutu ), dan anti korupsi ( perilaku menolak memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara). Bentuk pelanggaran yang dilakukan : Makin banyaknya pengaduan para pengguna pelayanan kesehatan, baik masyarakat awam, berpendidikan dan kalangan tenaga kesehatan sendiri, terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Tenaga Kesehatan ( Pelanggaran Komitmen Mutu ). Adanya Tenaga Kesehatan yang tidak mengerjakan yang seharusnya mereka kerjakan, serta bukan isapan jempol juga adanya tenaga kesehatan yang mengerjakan sesuatu yang seharusnya bukan wewenangnya/ kompetensinya ( Pelanggaran Akuntabilitas ). Tidak jarang kita mendengar pada kehidupan sehari-hari, baik di Rumah Sakit, Puskesmas, maupun Klinik-Klinik pelayanan kesehatan, tentang buruknya praktek pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan kepada masyarakat ( Pelanggaran Etika Publik ).Kesalahan medik dapat terjadi dimana-mana, baik pada negara maju, berkembang, maupun terbelakang, bahkan pada tempattempat tertentu kejadian ini telah mencapai angka yang cukup memprihatinkan ( Pelanggaran Akuntabilitas ). Pada artikel tersebut mengupas buruknya pelayanan kesehatan tentang kesalahan medik yang diberikan oleh para Tenaga Kesehatan, dimana hal tersebut sampai-sampai tidak bisa diterima oleh Profesi Tenaga Kesehatan tersebut ( Pelanggaran Kode Etik dan Mutu )



b. Dampak tidak diterapkannya 1. Kualitas pelayanan publik akan menurun sehingga produk layanan yang di hasilkan akan tidak sesuai berdasaran prinsip ANEKA (ANEKA merupakan nilai yang harus dimiliki oleh seorang ASN. ANEKA merupakan akronim dari Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi. 2. Pelanggaran yang tidak sesuai dapat segera di tindaklanjuti seperti pengaduan masyarakat mengenai buruknya pelayanan tenaga Kesehatan hingga mal praktik yang di lakukan oleh tenaga Kesehatan akibat tidak sesuai SOP melanggar akuntabilitas, komitmen mutu dan etika public 3. Menurunnya kualitas SDM Tenaga Kesehatan ASN yang berakibat menurunnya kepuasan public terhadap kebijakan pemerintah, pengaduan masyarakat mengenai buruknya pelayanan tenaga Kesehatan hingga mal praktik yang di lakukan oleh tenaga Kesehatan dapat membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap pelayanan public.



4. Akibat pelayanan Kesehatan yang kurang maksimal berakibat pada rendahnya kualitas kesehatan masyarakat yang terlihat pada Renstra Kemenkes, dengan masih tingginya Angka Kematian Bayi (AKB): 32/1000 kelahiran hidup (2005), Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI): 262/100.000 kelahiran (2005), dan Usia Harapan Hidup (UHH): 69 tahun. Kualitas kesehatan masyarakat pada wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI) nampak sekali ketimpangannya, ditambah masih rendahnya strata ekonomi dan pendidikan. Untuk itu, perlu diupayakan suatu pelayanan kesehatan yang bermutu, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, yang dapat diterima seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata, diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia



3.  Mendeskripsikan gagasan-gagasan alternatif pemecahan masalah berdasarkan konteks deskripsi kasus Gagasan atau alternatif pemecahan masalah 1. Bagi Para Tenaga Kesehatan diharapkan untuk terus belajar mengenai SOP Tindakan sehingga menurunkan resiko terjadinya kesalahan Tindakan atau mal praktik. 2. Bagi Pemerintah harus Membuat SOP Pelayanan Publik SOP pelayanan public merupakan rangkaian proses atau tata kerja yang berkaitan satu sama lain, sehingga menunjukan tahapan secara jelas dan pasti serta cara-cara yang harus di tempuh dalm rangka penyelesaian suatu pelayanan public. Dalam melaksanakan prosedur pelayanan public harus sederhana tidak berbelit-belit dapat dipahami dan mudah dilaksanakan, serta diwujudkan dalam bentuk bagan alir yang di pampangdalam ruang pelayanan. Dengan adanya SOP pelayan public diharapkan adanya alur pelayanan yang jelas. 3. Memberikan pelatihan mengenai ilmu Kesehatan terbaru untuk meningkatkan kompetensi petugas tenaga Kesehatan 4. Melengkapi sarana dan prasarana pelayan public termasuk di pelayanan Kesehatan 5. Meningkatkan profesionalisme dengan Pendidikan yang berkelanjutan bagi para tenaga Kesehatan untuk meningkatkan skill dan profesionalisme di bidang kesehatan 6. Mempercepat proses integrasi menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik termasuk dalam pelayanan Kesehatan agar memudahkan masyarakat mengakses Kesehatan nya. 7. Pemerintah harus menyediakan fasilitas Kesehatan yang baik juga mempersiapkan SDM tenaga Kesehatan yang baik agar meningkatkan pelayanan Kesehatan masyarakat. 8. Tenaga Kesehatan diharapkan melayani masyarakat sesuai dengan etika dan norma agar meningkatkan kepercayaan masyarakat. 9. Membuat job desk atau deskripsi pekerjaan yang jelas melalui peraturan kepada pemeritah maupun organisasi profesi juga institusi sehingga pelayanan dapat meningkat sesuai profesi nya masing masing dan tidak terjadi tumpeng tindih dalam melakukan pekerjaan. Dengan itu diharapkan Mampu menciptakan strategi pelayanan yang baik dan benar sesuai dengan profesi dan kompetensinya 10. Terjun langsung ke lapangan dan melihat apa yang terjadi . Mau mendengar dan mensikapi terhadap gagasan yang timbul terhadap pelayanan yang berkualitas.