Perjanjian Bersama [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KESEPAKATAN BERSAMA



No. .............../HRD-RKA/VI/2020



Kesepakatan Bersama Pengakhiran Hubungan Kerja (untuk selanjutnya disebut “Kesepakatan”) ini ditandatangani pada tanggal 01 Juni 2020 dan dibuat pada :     



Nama Tempat Nama Jalan No. Kabupaten/Kotamadya Provinsi



: : : : :



Kantor PT. Reza Karya Abadi Jl. Raya Serang Km 13,8 Pasir Gadung Tangerang Banten



dan yang oleh dan antara :



I.



Nama : MARGONO Jabatan : HR Manager No. KTP : 3603312407710002 Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. REZA KARYA ABADI karena jabatannya sebagaimana tersebut di atas, untuk selanjutnya disebut “Perusahaan”, dan



II.



Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan No. KTP No. HP/Telepon Aktif Alamat



:M. Sopyani :Tangerang, 15-07-1982 :Laki-Laki :WNI :3603171507820006 :08778548899 :Kp. Sempur RT/RW 012/003, DS, Curug, Kec, Curug Kab, Tangerang



yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri sebagai pribadi, untuk selanjutnya disebut “Pekerja” Pengusaha dan Pekerja secara sendiri-sendiri disebut “Pihak”, dan secara bersamasama disebut sebagai “Para Pihak”. Para Pihak terlebih dahulu menerangkan bahwa: A. Bahwa Para Pihak sebelumnya telah mengikatkan diri dengan PT. Reza karya Abadi. Yang di tempatkan di PT. Aetra Air Tangerang. B. Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia yang merupakan suatu peristiwa penyebaran penyakit yang di luar kendali Para Pihak (termasuk Force Majeure) terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang sangat besar dan berimplikasi pada aspek ekonomi, sosial dan kesejahteraan Para Pihak; C. PT. Aetra Air tangerang. saat ini sedang mengalami imbas dari COVID-19 yang juga berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha PT. Aetra Air tangerang. (pengguna jasa), serta kesehatan dan kesejahteraan Pengusaha (penyedia jasa), dan Pekerja; D. PT. Reza karya Abadi. adalah Perusahaan Outsourcing (yang kegiatannya berdasarkan job order dari pengguna jasa (PT. Aetra Air tangerang) dan Pekerja adalah karyawan



PT. Reza karya Abadi. yang dikaryakan di PT. Aetra Air tangerang (Bagian : ……………………………); E. Bahwa mengingat dan berdasarkan : 



Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. M/3/HK.04/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 dan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dalam bekerjasama, maka Para Pihak saling sepakat untuk melakukan pengakhiran hubungan kerja.







Surat Elektronik pada tanggal 20 Mei 2020 dari PT. Aetra Air tangerang. tentang Permohonan Pengakhiran Hubungan Kerja ( 8 orang, Rahmat Saputra, dkk.) terhitung mulai tanggal 01 Juni 2020 karena Force Majeure berkaitan dengan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dimana PT. Aetra Air tangerang. mengalami dampak yang signifikan.



Berdasarkan ketentuan Pasal 55, Pasal 61 ayat (1) huruf d, Pasal 151 ayat (2) UndangUndang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, maka antara Para Pihak saling menyetujui, tunduk, dan diatur berdasarkan hal-hal di bawah ini, bahwa terhitung sejak tanggal ditandatanganinya pengakhiran kesepakatan bersama (“Pengakhiran”) ini sebagai berikut : 1.



Para Pihak sepakat mengenai pengakhiran hubungan kerja antara Pekerja dengan Pengusaha mulai berlaku tanggal 01 Juni 2020 (“Tanggal Pengakhiran”)



2.



Para Pihak sepakat untuk PKWT berikut dengan setiap hak dan kewajiban yang timbul di dalamnya dinyatakan batal dan tidak memiliki akibat hukum apapun lebih lanjut kepada masing-masing Pihak setelah Tanggal Pengakhiran.



3.



Masing-masing Pihak dengan ini melepaskan setiap hak atau kewenangan yang diberikan oleh Kesepakatan, hukum, peraturan perundang-undangan atau kepatutan untuk mengajukan tuntutan dalam bentuk apapun dari salah satu Pihak kepada Pihak lainnya (termasuk pegawai dan afiliansinya) baik yang timbul berdasarkan pelanggaran, wanprestasi, kesalahan atau kealpaan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang terjadi selama pelaksanaan Kesepakatan dan/atau menuju Tanggal Pengakhiran ini. Setiap tuntutan hukum dalam bentuk apapun yang timbul dari hal-hal tersebut di atas wajib dinyatakan batal dan tidak dapat dilakukan;



4.



Setiap hak dan kewajiban yang telah timbul dan/atau jatuh tempo sebelum ditandatanganinya Kesepakatan ini, menjadi tanggung jawab masing-masing Pihak sesuai dengan hal-hal yang tertulis atau tersirat dalam Kesepakatan ini.



5.



Para Pihak dengan ini mengabaikan pelaksanaan ketentuan pengakhiran perjanjian kerja sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sepanjang mengatur kebutuhan terhadap pengakhiran perjanjian/kesepakatan berikut segala akibat hukumnya sehingga Kesepakatan ini tetap sah dan mengikat tanpa memerlukan keputusan pengadilan apapun.



6.



Pekerja sepakat dan mengikatkan diri untuk tidak akan menggunakan, menyebarkan, atau mengumumkan INFORMASI YANG BERSIFAT RAHASIA, dalam bentuk apapun dan dengan cara apapun, yang diperoleh selama Pekerja bekerja dengan Pengusaha.



7.



Para Pihak sepakat dan berjanji bahwa dalam menandatangani Kesepakatan ini masing-masing Pihak tidak memerlukan persetujuan dari pihak lain, dan pihak lain tidak dapat masuk didalam Kesepakatan ini.



Demikian Kesepakatan ini dibuat dan disepakati untuk kepentingan bersama antara Para Pihak, yang dibuat dalam kondisi sadar tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun, pada tempat dan waktu sebagaimana telah disebutkan dalam bagian awal dari Kesepakatan ini, dibuat dalam rangkap 2 (dua), yang mana masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama dengan atau tanpa materai. Pengusaha PT REZA KARYA ABADI



…………………………….



MARGONO HR MANAGER



Tembusan 1. PT. Aetra 2. Arsip



Pekerja



Air tangerang (pengguna jasa)



RINCIAN SISA HAK (Periode 01 Juni s/d 31 Mei 2020)



Nama



: ……………………………



Bagian



: ……………………………



dengan rincian sebagai berikut : HK Upah



Upah



HK Uang Maka n



Uang Makan



Lumpsum



Sisa Cuti



Uang Cuti







……………………………







…………………



………………………







………………………



Upah



: Rp



……………………………



Uang Makan



: Rp



……………………………



Lumpsum



: Rp



……………………………



Uang Cuti



: Rp



……………………………



TOTAL DITERIMA



: Rp …………………………… (Terbilang)



Karyawan



PT. REZA KARYA ABADI



…………………………………



RENI ANGGELINA FINANCE MANAGER