Permohonan Labfor Toto [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA TIMUR RESOR KOTA BESAR SURABAYA Jalan Sikatan No.1, Krembangan, Surabaya 60175 “Pro Justitia” Surabaya, 13 Februari 2018 Nomor Klasifikasi Lampiran Perihal



: : : :



BAN/30/II/2018/PPA/Reskrim BIASA 1 (Satu) Berkas Mohon Bantuan Pemeriksaan Laboratoris Digital



Kepada Yth. KAPUSLABFOR POLRI CABANG SURABAYA Di SURABAYA



1. Rujukan a. Pasal 120 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) huruf h KUHAP; b. Laporan Polisi Nomor : LP/A/20/II/2018/JATIM/RESTABES SBY, tanggal 12 Januari 2018; c. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/21/II/2018/PPA/Reskrim, tanggal 13 Januari 2018; d. Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/21/II/2018/PPA/Reskrim, tanggal 13 Januari 2018. 2. Diberitahukan kepada KA, saat ini Penyidik Polrestabes Surabaya melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana di Provinsi Jawa Timur, terjadi pada bulan November 2016 sampai dengan Januari 2018 di Jalan Embong Malang No.85-89, Kedungdoro, Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP; Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP; Pasal 296 jo. 65 ayat (1) KUHP. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, guna kepentingan penyidikan bersama ini dikirimkan barang berupa Barang bukti yang diterima dari penyidik berupa 1 (Satu) Unit Telepon Genggam merek Apple iPhone 6 warna Rose Gold dengan Nomor IMEI 352016070781869, dan 1 buah kartu Telkomsel nomor +6281510890935. 4. Selanjutnya dimohon kepada KA berkenan melakukan pemeriksaan secara laboratoris digital terhadap barang bukti yang dimaksud untuk dimintakan transkip percakapan dalam aplikasi WhatsApp dan Telegram yang terdapat dalam barang bukti di atas yang dituangkan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan. 5. Demikian untuk menjadi maklum. a.n. KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTABES SURABAYA KANIT VI PPA Selaku Penyidik



SAMANTHA PRAWITANINGRUM, S.I.K. AKP NRP 80123039 Tembusan: 1. Kapolrestabes Surabaya 2. Kasiwas Polrestabes Surabaya