Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOP



RAHASIA KEPUTUSAN KEPALA DINAS .......................................... NOMOR : 862/



/



/2018



TENTANG PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PERNYATAAN TIDAK PUAS SECARA TERTULIS ATAS NAMA ....... – NIP. …… DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA DINAS.........., Membaca



: 1. berdasarkan laporan daftar kehadiran ……………………. Palembang dari bulan ……… sampai dengan ………… bahwa Saudara …………….. - NIP. …….. - Pangkat ………a - Golongan …. – Guru/Staf………………………… tidak masuk kerja tanpa keterangan yang; 2. hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh ………………… pada hari …….. tanggal ............................ terhadap Saudara ..………. NIP. ………. - Pangkat ………………. - Golongan …………………;



Menimbang : a. bahwa menurut hasil pemeriksaan tersebut, Saudara ………….. terbukti kebenarannya tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama …… (………) hari kerja dari bulan Januari sampai dengan Februari 2018 tidak secara terus menerus; b. bahwa perbuatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 8 angka 9 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; c. bahwa untuk menegakan disiplin, perlu menjatuhkan hukuman disiplin yang setimpal dengan pelanggaran disiplin yang dilakukannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas............... tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis Atas Nama ……… - NIP. …………….. Mengingat



: 1.



Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);



2.



Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);



3.



Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);



-24.



Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);



5.



Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 6037);



6.



Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5135);



7.



Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang (Lembaran Daerah Kota Palembang Tahun 2008 Nomor 6);



8.



Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; MEMUTUSKAN :



Menetapkan : KESATU



: Menjatuhkan Hukuman Disiplin berupa “Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis” kepada : Nama NIP Pangkat/Gol Jabatan Unit Kerja



KEDUA



: : : : :



............................ ............................ ............................ ............................ ............................



karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 8 angka 9 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



KETIGA



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.



KEEMPAT



: Keputusan ini disampaikan kepada dilaksanakan sebagaimana mestinya.



yang



bersangkutan



untuk



Ditetapkan di Palembang pada tanggal, 2018 KEPALA ....................,



................................... ...................... NIP. ................................... Tembusan : 1. 2. 3.



Inspektur Kota Palembang. Kepala BKPSDM Kota Palembang. Kepala ….………………….. Kota Palembang.