Perubahan CV [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN KOMANDITER “ C. V. UNTUNG DIBAGI RATA







NOMOR: 3 Pada hari ini, Senin, tanggal 27-09-2021 (dua puluh tujuh--September dua ribu dua puluh satu )------------------------Mulai pukul 13.00 WITA (tiga belas) Waktu Indonesia Bagian-Tengah sampai dengan proses pembuatan akta ini,------------Berhadapan dengan saya,---------------------------------------------------ANDI MUHAMMAD AZLAN TAJUDDIN---------------------------,Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,------------Notaris berkedudukan di Kota Disahkan pencoretan-1 (satu) kata--------



Makaasar, dengan wilayah ------jabatan seluruh Provinsi Sulawesi Selatan Selatan, dengan --dihadiri -oleh saksisaksi yang saya, Notaris kenal, yang -- identitasnya masingmasing akan saya, Notaris uraikan pada -bagian akhir akta ini.-------------------------------------1. Tuan Tampan, Sarjana Tekhnik, Lahir di Selayar, pada -----tanggal 10-10-1980 (sepuluh November seribu sembilan ratus delapan puluh), Warga Negara Indonesia, Pengusaha, -------bertempat tinggal di jalan Cakalang nomor 10, Rukun ------Tetangga 001, Rukun Warga 002, Kelurahan Cumi-Cumi, ------Kecematan Gurita, Kota Makassar, Pemegang Tanda



Penduduk -Nomor : 7308211010800002---------------------------------2. Tuan Gagah, Sarjana Tekhnik, Lahir di Bulukumba , pada ---tanggal 01-10-1982 (satu November seribu sembilan ratus --delapan puluhdua ), Warga Negara Indonesia, Karyawan -----Swasta, bertempat tinggal di jalan Biru nomor 11, Rukun --Tetangga 004, Rukun Warga 005, Kelurahan Pelangi, --------Kecematan Warna-warni, Kota Makassar, Pemegang Tanda -----Penduduk Nomor : 7308210110800080------------------------3. Nyonya Cantik, Sarjana Ekonomi, Lahir di Bantaeng, pada --tanggal 9-9-1985 (sembilan September seribu sembilan ratus delapan puluh lima), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, -bertempat tinggal di jalan Kunyit nomor 7, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001, Kelurahan Jahe, Disahkan pencoretan-2 (dua) kata--------



Kecematan ----------Rempah,Kelurahan Jahe Kota Makassar, Pemegang Tanda ------Penduduk Nomor:7308211010800123--------------------------4. Nona Manis, Sarjana Hukum, Lahir di Makassar, pada tanggal 5-7-1990 (lima Juli seribu sembilan ratus sembilan -------puluh),Warga Negara Indonesia, Pengusaha, bertempat ------tinggal di jalan Rindu nomor 29, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 002, Kelurahan Cinta , Kecematan Mesra , Kota



------Makassar, Pemegang Tanda Penduduk Nomor : 7308211010800987. -Para Pengahadap, saya, Notaris, kenal.---------------------Bahwa Para Penghadap Tuan Tampan Sarjana Tekhnik, Tuan ----Gagah Sarjana Tekhnik, Nyonya Cantik Sarjana Ekonomi dan ---Nona Manis Sarjana Hukum merupakan segenap Para Pendiri dan Pengurus dari Perseroan Komanditer C.V. UNTUNG DIBAGI RATA -yang berkedudukan di Kota Makassar, yang dimuat dalam:------ Akta pendirian tertanggal 01-01-2011 (satu Januari dua ---ribu sebelas ) Nomor : 1 , yang dibuat dihadapan ---------Majapahit, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Makassar------------



Notaris -di Kota Gowa, yang telah didaftarkan di kantor



Disahkan pencoretan-1 (satu), dengan---Penggantian 1 (satu) kata----------------



----------Kepaniteraan Pengadilan Negeri Makassar tertanggal -------10-01-2011 (sepuluh Januari dua ribu sebelas) ------------Nomor:005/CVPN/MKS;--------------------------------------



- Bahwa selain dari akta tersebut di atas tidak ada lagi---akta yang merubah akta-akta tersebut di atas, dan apabila ternyata di kemudian hari ada akta lain selain dari akta-akta tersebut di atas, maka itu menjadi tanggung jawab ---dari Para Pengahadap dan Notaris tidak dapat dimintai



----pertanggung jawaban atas hal tersebut.--------------------Para Penghadap menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut: -Bahwa setelah itu yaitu terhitung mulai tanggal 27-09-2021 (dua puluh tujuh September dua ribu dua puluh satu)--------Tuan GAGAH Sarjana Tekhnik, telah menyatakan keluar dari ---Perseroan Komanditer tersebut, sehingga dengan demikian----- Tuan GAGAH Sarjana Tekhnik, yang telah menyatakan telah ----menerima hak bagiannya dengan cukup dari Perseroan ---------sehubungan dengan kedudukannya semula selaku pesero --------(komplamenter/komanditer) dalam pesero tersebut dan tidak --mempunyai sangkut paut lagi serta dibebaskan dari segala ---urusan dan tanggung jawab Perseroan Komanditer tersebut dan oleh karenanya Tuan (yang keluar) berjanji serta mengikatkan diri untuk tidak akan mengadakan atau melakukan gugatan atau tuntutan berupa apapun baik kepada pesero yang masih ada ---maupun kepada perseroan tersebut.---------------------------Bahwa dengan demikian terhitung mulai tanggal 27-09-2021 -(dua puluh tujuh September dua ribu dua puluh satu), -------Perseroan Komanditer C.V. UNTUNG BAGI RATA tersebut --------diusahakan dan dijalankan atas tanggungan dan risiko serta -keuntungannya Tuan TAMPAN Sarjana Tekhnik Pengurus



dengan --sebutan “DIREKTUR”, Nyonya Cantik Sarjana Ekonomi Pengurus -dengan sebutan “WAKIL DIREKTUR”, dan Nona MANIS Sarjana ----Hukum, tersebut menjadi Pesero Komanditer.------------------Bahwa Para Pesero dalam Perseroan tersebut hendak Mengubahdan Menyesuaikan Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha ----perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha ----Indonesia (KBLI) Tahun 2020.--------------------------------Bahwa sampai saat ini Perseroan Komanditer tersebut belum -terdaftar/tercatat di dalam Sistem Administrasi Badan Usaha Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -dan oleh karena itu Para Pesero dengan ini hendak mengubah -dan meyusun kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan -------berdasarkan akta ini.---------------------------------------Berhubungan dengan sesuatu yang telah diuraikan di atas dan guna memenuhi ketentuan atau peraturan Perundang-Undangan --yang berlaku, maka Para Penghadap dengan ini menerangkan ---bahwa mereka adalah segenap pesero yang secara bersamasama telah mendirikan suatu Perseroan Komanditer dengan ---------peraturan-peraturan dan perjanjia-perjanjian atau Anggaran -Dasar sebagaimana yang diubah dan ditetapkan



sebagai -------berikut:--------------------------------------------------I. Mengubah Pasal 2 seluruhnya, sehingga untuk selanjutnya dan selengkapnya berbunyi sebagai berikut:------------------------------MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA---------------------------------PASAL 2----------------------------1. Maksud dan tujuan dari Perseroan ini adalah:---------a. Penyediaan Akomodasi Dan Penyediaan Makan Minum.-------(1 digit dalam KBLI 2020)-------------------------------



2. Untuk mencapai Perseroan tersebut di atas, Perseroan Maksud dan tujuan----Disahkan Penambahan--3 (tiga) kata---------



-dapat melaksanakan/melakukan kegiatan-kegiatan usaha-- sebagai berikut:-------------------------------------- Bumi Perkemahan, Persinggahan Karavan Dan Taman ----Karavan :-----------------------------------------Kelompok ini mencakup usaha penyediaan tempat ------penginapan di alam terbuka dengan menggunakan tenda- atau dengan menggunakan karavan, termasuk pula------ karavan (kereta gandengan) yang dibawa sendiri.----- Misalnya Bumi Perkemahan Cibubur, dan Persinggahan -Karavan Taman Safari.------------------------------



II.



Mengubah Pasal 4



seluruhnya, sehingga untuk selanjutnya



-dan selengkapnya berbunyi sebagai berikut: ------------------------------------------MODAL----------------------------------------------------PASAL 4-------------------------1. Modal perseroan ini tidak ditentukan jumlahnya, akan ---- tetapi setiap waktu dapat dilihat pada buku-buku ------perseroan, pada buku-buku tersebut dapat juga dilihat ---jumlah bagian masing-masing pesero dalam modal tersebut.2. Masing-masing pesero dikreditir dalam buku-buku --------perseroan pada rekening modalnya untuk tiap-tiap --------pemasukan modal dalam perseroan, yang telah atau akan ---dilakukan mereka, untuk pemasukan mana akan diberikan ---suatu tanda penerimaan yang ditandatangani oleh para ----pesero sebagai bukti. ----------------------------------3. Modal perseroan, seluruhnya maupun sebahagian, hanya ---dapat dimiliki oleh



Warga Negara Indonesia.



---------4. Penghadap Nyonya Cantik tersebut telah memasukkan uang -tunai sebagai modalnya ke dalam perseroan beserta berupa sebuah benda tidak bergerak berupa tanah dengan ---------Sertifikat Hak Milik Nomor 007/Pisang Utara,



Surat ukur-- tertanggal 01-02-2000 (satu Februari dua ribu) Nomor ----0800/Pisang Utara Seluas 200 M2(dua ratus meter persegi)- yang tercatat atas nama Nyonya Cantik, berikut bangunan -permanen yang ada diatasnya, sedangkan Tuan Tampan, dan-- Nona Manis memasukkan uang tunai sebagai modal mereka.--5. Dalam hal keluarnya penghadap Nyonya Cantik, maka ------Penghadap Nyonya Cantik sekarang untuk nanti sehari -----sebelum peristiwa itu terjadi menawarkan yang tidak dapat dicabut kembali kepada para pesero lainnya agar benda ---bergerak berupa tanah yang telah dimasukkan oleh --------Penghadap Nyonya Cantik sebagaimana disebut di atas, ----dengan para pesero lainnya menyatakan menerima penawaran tersebut maka tanah tersebut menjadi dipisahkan dan -----dibagikan kepada perseroan sehingga tetap merupakan harta perseroan.----------------------------------------------6. Selain uang, pesero pengurus memasukan pula dalam ------perseroan tenaga, kecakapan dan kewajibannya seperlunya,- guna mengurus dan menguasai perseroan sebaik-baiknya. --7. Selama perseroan berdiri dan pada waktu perseroan ------dibubarkan masing-masing pesero mempunyai hak dan ------kewajiban atas harta kekayaan utang-utang dan



beban-beban perseroan menurut perbandingan jumlah yang dimasukkan ---oleh masing-masing kedalam perseroan. ------------------III.



Mengubah Pasal 5



seluruhnya, sehingga untuk selanjutnya



-dan selengkapnya berbunyi sebagai berikut: ---------------------------PESERO PENGURUS DAN PESERO KOMANDITER-----------------------------------PASAL 5-------------------------1. Perseroan ini diurus dan dipimpin oleh Pesero Pengurus -Tuan TAMPAN, Sarjana Tekhnik Pengurus dengan sebutan ---“DIREKTUR”, Nyonya CANTIK Sarjana Ekonomi sebagai Pesero Pengurus dengan sebutan “WAKIL DIREKTUR”;--------------Pesero Komanditer---Disahkan penambahan-2 (dua) kata --------



2. Pesero Nona MANIS, Sarjana Hukum, tersebut adalah dan --oleh karenanya hanya bertanggung jawab hingga modal yang dimasukkannya dalam perseroan.-------------------------3. Anggota Direksi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama mewakili Perseroan didalam dan diluar Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian dengan hal untuk --melakukan segala perbuatan dan tindakan, baik yang -----mengenai Pengurusan maupun yang mengenai Pemilikan, ----mengikat Perseroan terhadap pihak luar dan terhadap



----perseroan, akan tetapi dengan pembatasan untuk :-------a.Meminjam atau meminjamkan uang guna dan atau atas --nama Perseroan (tidak termasuk mengambil uang ------Perseroan di bank); -------------------------------b.Membeli, menjual, atau dengan cara lain memperoleh-atau melepaskan barang-barang tetap milik Perseroan; c.Menggadaikan atau mempertanggungkan barang-barang --bergerak milik Perseroan atau kekayaan Perseroan;--d.Mengikat Perseroan sebagai penanggung (borg atau ---avalist); ------------------------------------------Maka Pesero Pengurus harus mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pesero Komanditer. ----------------4. Anggota Direksi berhak pula mengangkat seorang atau ----lebih sebagai kuasanya, hal mana harus dinyatakan dengan suatu surat kuasa. ------------------------------------5. Pembagian pekerjaan diantara para Pesero diatur dan ----ditetapkan oleh Direksi atau permufakatan mereka -------bersama. -----------------------------------------------



6. Pesero Komanditer atau wakilnya berhak sewaktu-waktu ---masuk ke dalam halaman-halaman dan gedung-gedung yang --dipergunakan atau dikuasai oleh perseroan dan berhak ---melihat serta memeriksa kas, buku-buku dan suratsurat -perseroan. --------------------------------------------7. Pesero Pengurus diwajibkan memberi keterangan-keterangan mengenai segala hal



tentang perseroan yang dinyatakan



-kepadanya oleh Pesero Komanditer. ---------------------IV.Adapun Pasal-Pasal lainnya tidak mengalami perubahan tetapberlaku serta harus dibaca dari Perseroan Komanditer C.V. -UNTUNG DIBAGI RATA yang berkedudukan di Kota Makassar,----- Provinsi Sulawesi Selatan, yang Anggaran Dasarnya ---------sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian tertanggal --------01-01-2011 (satu Januari dua ribu sebelas) Nomor : 1, yang dibuat dihadapan Majapahit , Sarjana Hukum, Notaris di Kota Makassar, yang telah didaftarkan di Kantor Kepaniteraan ---Pengadilan Negeri Makassar tertanggal --------------------10-01-2011 (sepuluh Januari dua ribu sebelas) Nomor :-----005/CV-PN/MKS, yang tidak diubah dengan akta ini, tetap ---berlaku pada pesero. --------------------------------------



- Mengenai akta ini dan segala akibat serta pelaksanaannya --para pihak memilih tempat tinggal tetap dan seumumnya di --Kantor Panitera Pengadilan Negeri Makassar di Kota --------Makassar. ------------------------------------------------- Para Penghadap telah saya, Notaris kenal dan Para Penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran, keaslian dan kelengkapan identitasnya dan seluruh dokumen yang menjadidasar dibuatnya akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan kepada saya, Notaris dan bertanggungjawab ----sepenuhnya atas hal tersebut sehingga apabila dikemudian--- hari sejak ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan-- nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan karena akta--- ini, maka pihak yang membuat keterangan dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk bertanggungjawab dan bersedia menanggung resiko yang timbul dan dengan ini Para Penghadap menyatakan dengan tegas, membebaskan saya, Notaris dan para saksi dari turut bertanggungjawab dan memikul baik sebagian maupun seluruhnya akibat hukum yang timbul karena sengketatersebut. ------------------------------------------------- Selanjutnya Para Penghadap juga menyatakan telah mengerti, memahami dan menyetujui isi dari setiap halaman dalam akta ini. ------------------------------------------------------



- Dibuat sebagai minuta dan diselesaikan di Maros, pada hari dan tanggal serta jam



seperti disebutkan pada bagian awal



akta ini, dengan dihadiri oleh: --------------------------1. Nona Nadia Hutagalung, Lahir di Ambon pada tanggal 0905-1994 (sembilan Mei seribu sembilan ratus sembilan --puluh empat), Warga Negara Indonesia, Pegawai Kantor -- Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah, bertempat tinggal-- di jalan Tupai, Rukun Tetangga 01, Rukun Warga 02, ----Kelurahan Serigala, Kecamatan Belantara, Kota Makassar, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 7309094905940001; 2. Nona Selena Gemes, lahir di Tarakan, pada tanggal 2811-1996 (dua puluh delapan November seribu sembilan ---ratus sembilan puluh enam), Warga Negara Indonesia,---- Pegawai Kantor Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah, ----bertempat tinggal atau beralamat di jalan Hertasning --Nomor 112, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001, -------Kelurahan Papada, Kecamatan Mamata, Kota Makassar,---- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 7309146811960001. -Keduanya adalah Pegawai saya, Notaris, dan dikenal sebagai -saksi-saksi. -----------------------------------------------



-Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepadaPenghadap dan saksi-saksi, maka ditandatanganilah akta ini -oleh Penghadap tersebut, saksi-saksi dan saya, Notaris,----- sedangkan Penghadap Tuan GAGAH, menurut keterangannya ia ---sebenarnya mau membubuhkan tanda tangannya di atas akta ini-akan tetapi karena tangannya terluka dan sakit, sehingga ---menyebabkan ia tidak dapat menandatangani akta ini, akan ---tetapi ia membubuhkan cap jari jempol tangan kanannya.------Selanjutnya Penghadap membubuhkan sidik jari jempol tangan -kanan pada lembaran tersendiri dihadapan saya, Notaris dan-- saksi-saksi, yang dilekatkan pada minuta akta ini. ---------



-Dibuat dengan 5 (lima) perubahan berupa 2 (dua) pencoretan,1 (satu) pencoretan dengan gantian dan 2 (dua) penambahan.--



- Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. ------



Tampan



Gagah



Nadia Hutagalung



Cantik



Selena Gemes



Andi Muhammad Azlan Tajuddin S.H,.M.Kn



Manis