5 0 5 MB
Perubahan
Rencana Strategis Perangkat Daerah BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tahun 2018 – 2023
RENSTRA
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT JL. GUSTI JOHAN IDRUS NO. 12 PONTIANAK Telp. (0561) 732078 Fax. (0561) 736190 Website : http://bpsdm.kalbarprov.go.id
|2021
April
DAFTAR ISI
Perubahan Renstra BPSDM Provinsi Kalbar Tahun 2018 – 2023
Daftar Isi Halaman
KATA PENGANTAR ..............................................................................
i
DAFTAR ISI ...........................................................................................
ii
BAB I
BAB II
PENDAHULUAN ...................................................................
1
1.1 Latar Belakang ...............................................................
1
1.2 Landasan Hukum ............................................................
2
1.3 Maksud dan Tujuan ........................................................
5
1.4 Sistematika Penulisan .....................................................
6
GAMBARAN PELAYANAN PERANGKAT DAERAH ...........
8
2.1 Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah ...........................................................................
8
2.2 Sumber Daya Perangkat Daerah ..................................
17
2.3 Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah ............................
25
2.4 Tantangan dan Peluangan Pengembangan Pelayanan
BAB III
Perangkat Daerah .........................................................
39
PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS ....................
30
3.1 Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan Perangkat Daerah .............................
30
3.2 Telaahan Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah dan
BAB IV
Wakil Kepala Daerah Terpilih .........................................
31
3.3 Telaahan Renstra Kementerian/Lembaga dan Renstra .
34
3.4 Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah dan KLHS ......
38
3.5 Penentuan Isu-isu Strategis ...........................................
39
TUJUAN DAN SASARAN ......................................................
40
4.1 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Perangkat Daerah ...........................................................................
40
Halaman
ii
DAFTAR ISI
Perubahan Renstra BPSDM Provinsi Kalbar Tahun 2018 – 2023
BAB V
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN ...................................
BAB VI
RENCANA, PROGRAM DAN KEGIATAN SERTA
42
PENDANAAN .........................................................................
44
KINERJA PENYELENGGARAAN PERANGKAT DAERAH .
66
BAB VIII PENUTUP ..............................................................................
68
BAB VII
Halaman
iii
Bab I
Pendahuluan 1.1.
Latar Belakang Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan perangkat daerah yang disusun untuk periode 5 (lima) tahun, yang memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah, yang disusun berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan bersifat indikatif. Renstra juga berfungsi sebagai alat manajemen yang bertujuan untuk membantu suatu organisasi didalam menentukan arah, tujuan dan masa depan yang hendak dicapai, dan secara komprehensif menjelaskan tentang langkah-langkah dan usaha-usaha apa saja yang dilakukan dalam mencapai tujuan organisasi melalui penerapan berbagai strategi yang telah dipilih dan ditetapkan. Renstra BPSDM Provinsi Kalbar Tahun 2018–2023 merupakan serangkaian tindakan yang dibuat secara bersama oleh seluruh jajaran yang ada di BPSDM Provinsi Kalbar, dengan komitmen untuk mengimplementasikan seluruh rangkaian tindakan sehingga dapat mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Rangkaian tindakan yang telah disusun tersebut juga diharapkan mampu untuk menterjemahkan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan secara berkelanjutan melalui penyusunan dan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang menunjang pencapaian sasaran pembangunan dibidang pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemerintahan daerah. Dalam rangka memenuhi amanat berbagai peraturan dan kebijakan mengenai
penyusunan
dokumen-dokumen
perencanaan
pada
lingkup
Perangkat Daerah, pada tahun 2019 telah disusun Renstra Perangkat Daerah BPSDM Provinsi Kalbar Tahun 2018–2023, sebagai penjabaran teknis atas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalbar Tahun 2018–2023, khususnya di bidang pengembangan sumber daya manusia pemerintahan daerah.
Bab I Pendahuluan
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018– 2023
Kemudian, terkait dengan dilakukannya perubahan terhadap dokumen RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2018–2023, dan dalam upaya mendukung penyelarasan perencanaan pembangunan daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, dilakukan perubahan terhadap dokumen RENSTRA Perangkat Daerah BPSDM Provinsi Kalbar Tahun 2018–2023. Perubahan RENSTRA Tahun 2018–2023 ini juga dilaksanakan sebagai upaya BPSDM Provinsi Kalbar beserta jajarannya untuk menerapkan berbagai perubahan kebijakan nasional, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Selain itu, dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nasional Non Alam Penyebaran Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, dipandang perlu untuk melakukan berbagai inovasi dan perubahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengembangan sumber daya manusia, agar dapat terlaksana dengan baik guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan COVID-19. Upaya optimalisasi kompetensi sumber daya manusia aparatur ini cukup penting untuk tetap dilaksanakan mengingat sumber daya manusia aparatur merupakan motor penggerak pelaksanaan pembangunan, yang diharapkan dapat mendukung Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang efektif pada masa pandemi COVID-19.
1.2.
Landasan Hukum Adapun peraturan-peraturan yang terkait dengan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan menjadi dasar penyusunan Perubahan RENSTRA BPSDM Provinsi Kalbar Tahun 2018–2023 adalah sebagai berikut : 1.
Undang Undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan DaerahDaerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1106);
BPSDM Provinsi Kalbar 2
Bab I Pendahuluan
2.
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018– 2023
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 4438);
5.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor Nomor
244, 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 4815);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80)
BPSDM Provinsi Kalbar 3
Bab I Pendahuluan
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018– 2023
11. Peraturan
Presiden
Nomor
18
Tahun
2020
tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024. 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi
Rancangan
Peraturan
Daerah
tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 14. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2005 tentang Tata
Cara
Penyusunan
Perencanaan
Pembangunan
Daerah
dan
Pelaksanaan Musyarawah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat; 15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2005 – 2025 (Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3); 16. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat; 17. Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 124 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 99 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat.
BPSDM Provinsi Kalbar 4
Bab I Pendahuluan
1.3.
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018– 2023
Maksud dan Tujuan 1.3.1. Maksud Sebagai dokumen resmi perencanaan strategis yang secara komprehensif menggambarkan tujuan, sasaran, kebijakan dan strategi yang ingin dicapai perangkat daerah dalam rangka penyelenggaran pemerintahan daerah, terutama di bidang pengembangan sumber daya manusia pemerintahan daerah, Perubahan Renstra Perangkat Daerah BPSDM Provinsi Kalbar Tahun 2018–2023 ini disusun dan ditetapkan dengan maksud : a.
Sebagai pedoman atau acuan didalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan Perangkat Daerah BPSDM Provinsi Kalbar untuk periode tahun 2018–2023;
b.
Untuk menentukan sasaran, arah kebijakan, dan program serta kegiatan yang menjadi prioritas perangkat daerah BPSDM Provinsi Kalbar dalam jangka menengah.
c.
Sebagai dasar penilaian kinerja BPSDM Provinsi Kalbar yang menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, transparan dan akuntabel, terutama di pengembangan sumber daya manusia aparatur di Provinsi Kalbar.
1.3.2. Tujuan Perubahan Renstra perangkat daerah BPSDM Provinsi Kalbar tahun 2018–2023 disusun dan ditetapkan dengan tujuan sebagai berikut : a.
Menyempurnakan penerjemahan atas tujuan dan sasaran yang ingin dicapai BPSDM Provinsi Kalbar dalam periode tahun 2018–2023, agar selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta tugas dan fungsi BPSDM Provinsi Kalbar;
b.
Mewujudkan perencanaan dan penganggaran terpadu yang berbasis kinerja/hasil, dan dapat memberikan jaminan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan untuk periode tahun 2018–2023;
c.
Menciptakan
mekanisme
pelaksanaan
program
dan
kegiatan
perangkat daerah yang lebih optimal dan terintegrasi, sehingga
BPSDM Provinsi Kalbar 5
Bab I Pendahuluan
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018– 2023
terbangun suatu sistem penilaian kinerja yang terukur, transparan dan akuntabel; d.
Menciptakan mekanisme pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang pengembangan sumber daya manusia pemerintahan daerah;
1.4.
Sistematika Penulisan Perubahan Renstra BPSDM Provinsi Kalbar tahun 2018 – 2023 disusun dengan sistematika sebagai berikut : BAB I
PENDAHULUAN Bab ini berisi latar belakang penyusunan Renstra, landasan hukum penyusunan Renstra, maksud dan tujuan penyusunan Renstra, serta sistematika penulisan dokumen Renstra.
BAB II
GAMBARAN PELAYANAN PERANGKAT DAERAH Memuat informasi tentang peran (tugas dan fungsi) perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, mengulas secara ringkas apa saja sumber daya yang dimiliki perangkat daerah dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya, mengemukakan capaian-capaian penting yang telah dihasilkan melalui
pelaksanaan
Renstra
Perangkat
Daerah
periode
sebelumnya, mengemukakan capaian prioritas Perangkat Daerah yang telah dihasilkan melalui pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya, dan mengulas hambatan-hambatan utama yang masih dihadapi dan dinilai perlu diatasi melalui Renstra Perangkat Daerah ini. BAB III
PERMASALAHAN DAN
ISU-ISU STRATEGIS PERANGKAT
DAERAH Bab ini memuat identifikasi permasalahan berdasarkan tugas dan fungsi pelayanan Perangkat Daerah; telaahan visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah; telaahan renstra Kementerian/ Lembaga dan telaahan Renstra Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, serta informasi mengenai isu-isu strategis yang akan ditangani melalui Renstra Perangkat Daerah tahun rencana.
BPSDM Provinsi Kalbar 6
Bab I Pendahuluan
BAB IV
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018– 2023
TUJUAN DAN SASARAN Pada bab ini akan dikemukakan rumusan pernyataan tujuan dan sasaran jangka menengah perangkat daerah.
BAB V
STRATEGI DAN KEBIJAKAN Pada bab ini akan dikemukakan rumusan pernyataan strategi dan arah kebijakan jangka menengah perangkat daerah.
BAB VI
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN SERTA PENDANAAN Pada bab ini dikemukakan rencana program dan kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran dan pendanaan indikatif.
BAB VII
KINERJA PENYELENGGARAAN PERANGKAT DAERAH Bab ini memuat indikator kinerja perangkat daerah yang secara langsung menunjukkan kinerja yang akan dicapai perangkat daerah dalam lima tahun mendatang sebagai komitmen untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD.
BAB VIII
PENUTUP Berisi ringkasan singkat dari maksud dan tujuan penyusunan dokumen Renstra Perangkat Daerah, disertai dengan harapan yang ingin dicapai terkait penyusunan Renstra Perangkat Daerah.
BPSDM Provinsi Kalbar 7
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat atau disingkat BPSDM Provinsi Kalbar merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dan melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan pelatihan. Tugas dan fungsi BPSDM Provinsi Kalbar kemudian dijabarkan dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 124 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 99 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat
2.1
Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah 2.1.1
Tugas BPSDM Provinsi Kalbar BPSDM Provinsi Kalbar mempunyai tugas membantu Gubernur Kalbar untuk melaksanakan urusan penunjang urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan
pengembangan
daerah dan tugas pembantuan
sumber
di
bidang
daya manusia sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. 2.1.2
Fungsi BPSDM Provinsi Kalbar Guna melaksanakan tugas tersebut, BPSDM Provinsi Kalbar memiliki dan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut : a.
Perumusan program kerja di bidang pengembangan sumber daya manusia;
b.
Perumusan kebijakan pemerintah daerah di bidang pengembangan sumber daya manusia;
BPSDM Provinsi Kalbar
8
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
c.
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan sumber daya manusia;
d.
Pengkoordinasian dan pembinaan teknis di bidang pengembangan sumber daya manusia;
e.
Penyelenggaraan kegiatan unsur penunjang urusan pemerintahan di bidang pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
f.
Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pengembangan sumber daya manusia;
g.
Pelaksanaan reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan pelayanan publik di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
h.
Pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan sumber daya manusia;
i.
Pelaksanaan fungsi lain dan tugas pembantuan yang diberikan oleh Gubernur di bidang pengembangan sumber daya manusia sesuai peraturan perundang-undangan.
2.1.3
Struktur Organisasi Perangkat Daerah BPSDM Provinsi Kalbar Sedangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPSDM Provinsi Kalbar adalah sebagai berikut : a. Kepala Badan b. Sekretariat, terdiri dari : 1)
Sekretaris;
2)
Kepala Sub Bagian Rencana Kerja, Keuangan dan Aset;
3)
Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur.
c. Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan, terdiri dari : 1)
Kepala
Bidang
Sertifikasi
Kompetensi
dan
Pengelolaan
Kelembagaan; 2)
Kepala Sub Bidang Sertifikasi Kompetensi;
3)
Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kelembagaan dan Tenaga Pengembangan Kompetensi;
4)
Kepala
Sub
Bidang
Pengelolaan
Sumber
Belajar
dan
Kerjasama.
BPSDM Provinsi Kalbar
9
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
d. Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, terdiri dari : 1)
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis;
2)
Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Umum dan Pilihan Jabatan Administrasi;
3)
Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Inti Jabatan Administrasi;
4)
Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Inti Jabatan Administrasi Perangkat Daerah Penunjang.
e. Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional, terdiri dari: 1)
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional;
2)
Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah dan Jabatan Pimpinan Tinggi;
3)
Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional;
4)
Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan dan Prajabatan.
f.
Unit Pelaksana Teknis (UPT)
g. Kelompok Jabatan Fungsional Bagan struktur organisasi tersebut adalah sebagai berikut : STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
KEPALA BADAN
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
SEKRETARIAT
WIDYAISWARA NUTRISIONIS PUSTAKAWAN ANALIS KEPEGAWAIAN
BIDANG SERTIFIKASI KOMPETENSI DAN PENGELOLAAN KELEMBAGAAN
SUB BAGIAN RENCANA KERJA, KEUANGAN DAN ASET
BIDANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI TEKNIS
SUB BAGIAN RENCANA KERJA, KEUANGAN DAN ASET
BIDANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI MANAJERIAL DAN FUNGSIONAL
SUB BIDANG SERTIFIKASI KOMPETENSI
SUB BIDANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI UMUM DAN PILIHAN JABATAN ADMINISTRASI
SUB BIDANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PIMPINAN DAERAH DAN JABATAN PIMPINAN TINGGI
SUB BIDANG PENGELOLAAN KELEMBAGAAN DAN TENAGA PENGEMBANG KOMPETENSI
SUB BIDANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI INTI JABATAN JABATAN ADMINISTRASI
SUB BIDANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEJABAT FUNGSIONAL
SUB BIDANG PENGELOLAAN SUMBER BELAJAR DAN KERJASAMA
SUB BIDANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI INTI JABATAN ADMINISTRASI PERANGKAT DAERAH PENUNJANG
SUB BIDANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI KEPEMIMPINAN DAN PRAJABATAN UPT
BPSDM Provinsi Kalbar
10
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Sedangkan tugas pokok yang menjadi tanggungjawab BPSDM Provinsi Kalbar berdasarkan struktur organisasi BPSDM Provinsi Kalbar dapat dijabarkan sebagai berikut : 1. Kepala Badan Kepala
Badan
mempunyai
tugas
memimpin,
merumuskan,
mengkoordinasikan, membina, mengarahkan, menyelenggarakan, mengevaluasi
dan
melaporkan
kegiatan
Badan
di
bidang
pengembangan sumber daya manusia sesuai peraturan perundangundangan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Badan mempunyai fungsi : a. Penetapan program
kerja di bidang pengembangan sumber
daya manusia; b. Perumusan kebijakan pemerintah daerah di bidang sertifikasi kompetensi dan pengelolaan kelembagaan, pengembangan kompetensi teknis, serta pengembangan kompetensi manajerial dan fungsional; c.
Pelaksanaan
pengkoordinasian
kegiatan
di
bidang
pengembangan sumber daya manusia; d. Pengembangan dan pengarahan kegiatan di bidang sertifikasi kompetensi dan pengelolaan kelembagaan, pengembangan kompetensi teknis, serta pengembangan kompetensi manajerial dan fungsional; e. Penyelenggaraan kegiatan di bidang pengembangan sumber daya manusia sesuai peraturan perundang-undangan; f.
Pengawasan
terhadap
pelaksanaan
tugas
dan
fungsi
di
lingkungan Badan; g. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan terhadap penyelenggaraan kegiatan di bidang sertifikasi kompetensi dan pengelolaan kelembagaan,
pengembangan
kompetensi
teknis,
serta
pengembangan kompetensi manajerial dan fungsional; h. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan reformasi
birokrasi,
sistem
akuntabilitas
kinerja
instansi
pemerintah (SAKIP), dan pelayanan publik di ingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
BPSDM Provinsi Kalbar
11
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
i.
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Pemberian saran dan pertimbangan kepada Gubernur berkenaan dengan perumusan kebijakan di bidang pengembangan sumber daya manusia;
j.
Pelaksanaan fungsi lain dan tugas pembantuan di bidang pengembangan sumber daya manusia yang diberikan oleh Gubernur sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Sekretariat Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan. Sekretariat
mempunyai
tugas
menyiapkan
bahan
perumusan
kebijakan bidang rencana kerja, pengelolaan keuangan dan aset, monitoring dan evaluasi, administrasi kepegawaian dan umum serta bertanggungjawab
memimpin
pelaksanaan
seluruh
kegiatan
pelayanan dan administrasi di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Adapun fungsi yang dijalankan oleh Sekretariat adalah sebagai berikut : a.
Penyusunan program kerja di lingkungan Sekretariat;
b.
Penyiapan
bahan
dan
perumusan
kebijakan
di
bidang
penyusunan rencana kerja, pengelolaan keuangan dan aset, monitoring, evaluasi, umum dan aparatur; c.
Pengkoordinasian dan fasilitasi terhadap penyusunan rencana kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
d.
Pemberian dukungan pelayanan administrasi, umum dan aparatur, serta keuangan dan aset di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sesuai peraturan perundang-undangan;
e.
Penyelarasan
dan
kompilasi
penyusunan
rencana
kerja,
pengelolaan keuangan dan aset, monitoring dan evaluasi serta umum dan aparatur di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan; f.
Penyelenggaraan urusan dan pelayanan di bidang rencana kerja, pengelolaan keuangan dan aset, monitoring dan evaluasi serta umum dan aparatur di lingkungan Badan sesuai peraturan perundang-undangan;
BPSDM Provinsi Kalbar
12
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
g.
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat;
h.
Pelaporan terhadap pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap
penyelenggaraan
akuntabilitas
kinerja
reformasi
instansi
birokrasi,
pemerintah
sistem
(SAKIP),
dan
pelayanan publik di ingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia; i.
Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Badan berkenaan dengan tugas dan fungsi di bidang Sekretariat;
j.
Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan
tugas
dan
fungsi
di
lingkungan
Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia; k.
Pelaksanaan
tugas lain
di bidang kesekretariatan
yang
diserahkan oleh Kepala Badan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 3. Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan. Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan mempunyai tugas menyiapkan bahan dan merumuskan kebijakan teknis di bidang fasilitasi, koordinasi serta pembinaan teknis di bidang sertifikasi kompetensi, Pengelolaan Kelembagaan dan tenaga pengembang
kompetensi,
pengelolaan
sumber
belajar
dan
kerjasama serta bertanggungjawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan
pelayanan
serta
administrasi
di
bidang
sertifikasi
kompetensi dan pengelolaan kelembagaan. Adapun fungsi yang dijalankan oleh Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan adalah sebagai berikut : a.
Penyusunan program kerja di Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan;
b.
Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang sertifikasi kompetensi;
c.
Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolan kelembagaan dan tenaga pengembang kompetensi;
BPSDM Provinsi Kalbar
13
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
d.
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan sumber belajar dan kerjasama;
e.
Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan;
f.
Pengkoordinasian dan fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan;
g.
Penyelenggaraan kegiatan di Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan
Kelembagaan
sesuai
peraturan
perundang-
undangan; h.
Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di
Bidang
Sertifikasi
Kompetensi
dan
Pengelolaan
Kelembagaan sesuai peraturan perundang-undangan; i.
Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Badan berkenaan dengan tugas dan fungsi di Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan;
j.
Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan;
k.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan di Bidang oleh Kepala Badan di Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan yang diserahkan oleh Kepala Badan sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan. Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis mempunyai tugas menyiapkan bahan dan merumuskan kebijakan teknis di bidang pengembangan kompetensi umum dan pilihan jabatan administrasi, pengembangan
kompetensi
inti
jabatan
administrasi,
dan
pengembangan kompetensi inti jabatan administrasi perangkat daerah penunjang serta bertanggungjawab memimpin pelaksanaan seluruh
kegiatan
pelayanan
serta
administrasi
di
Bidang
Pengembangan Kompetensi Teknis.
BPSDM Provinsi Kalbar
14
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
Adapun
fungsi
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
yang
dijalankan
oleh
Bidang
Pengembangan
Kompetensi Teknis adalah sebagai berikut : a. Penyusunan
program
kerja
di
Bidang
Pengembangan
Kompetensi Teknis; b. Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang pengembangan
kompetensi
umum
dan
pilihan
jabatan
administrasi; c.
Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang pengembangan kompetensi inti jabatan administrasi;
d. Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang pengembangan kompetensi inti jabatan administrasi perangkat daerah penunjang; e. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis; f.
Pengkoordinasian dan fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis;
g. Penyelenggaraan
kegiatan
di
Bidang
Pengembangan
Kompetensi Teknis sesuai peraturan perundang-undangan; h. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis sesuai peraturan perundang-undangan; i.
Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Badan berkenaan dengan tugas dan fungsi di Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis;
j.
Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis;
k.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan di Bidang oleh Kepala Badan di Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis yang diserahkan oleh Kepala Badan sesuai peraturan perundangundangan.
BPSDM Provinsi Kalbar
15
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
5. Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan. Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional mempunyai tugas menyiapkan bahan dan merumuskan kebijakan teknis di bidang pengembangan kompetensi pimpinan daerah dan jabatan
pimpinan
tinggi
serta
bertanggungjawab
memimpin
pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan serta administrasi di Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional. Adapun
fungsi
yang
dijalankan
oleh
Bidang
Pengembangan
Kompetensi Manajerial dan Fungsional adalah sebagai berikut : a. Penyusunan
program
kerja
di
Bidang
Pengembangan
Kompetensi Manajerial dan Fungsional; b. Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang pengembangan
kompetensi pimpinan
daerah dan
jabatan
pimpinan tinggi; c.
Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang pengembangan kompetensi pejabat fungsional;
d. Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang pengembangan kompetensi kepemimpinan dan prajabatan; e. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional; f.
Pengkoordinasian dan fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional;
g. Penyelenggaraan Kompetensi
kegiatan
Manajerial
dan
di
Bidang
Fungsional
Pengembangan sesuai
peraturan
perundang-undangan; h. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional sesuai peraturan perundang-undangan; i.
Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Badan berkenaan dengan tugas dan fungsi di Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional;
BPSDM Provinsi Kalbar
16
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
j.
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional;
k.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan di Bidang oleh Kepala Badan di Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional yang diserahkan oleh Kepala Badan sesuai peraturan perundang-undangan.
2.2 Sumber Daya Perangkat Daerah Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, BPSDM Provinsi Kalbar telah memiliki berbagai
sumber
daya
yang
dipandang
dapat
mendukung
keberhasilan
pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah dirancang guna mengembangkan potensi yang dimiliki oleh sumber daya manusia pemerintahan daerah di Provinsi Kalbar. Namun diakui pula bahwa sumber daya yang dimiliki tersebut masih membutuhkan berbagai penyempurnaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal guna melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan pelatihan. Adapun sumber daya yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar adalah sebagai berikut : 2.2.1. Sumber Daya Manusia Dalam rangka mengoptimalkan kualitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, BPSDM Provinsi Kalbar didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang masih dipekerjakan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Sampai dengan dokumen ini diselesaikan penyusunannya, BPSDM Provinsi Kalbar memiliki 104 orang pegawai yang terdiri dari 84 orang PNS dan 20 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT)Tenaga Kontrak. PNS yang ada di lingkungan BPSDM Provinsi Kalbar terbagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu : 1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yaitu Kepala BPSDM Provinsi Kalbar. 2. Jabatan Administrasi, yang terdiri dari :
BPSDM Provinsi Kalbar
17
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
a. Jabatan Administrator b. Jabatan Pengawas c. Jabatan Pelaksana 3. jabatan fungsional yang terdiri dari : a. Widyaiswara b. Nutrisionis c. Analis Kepegawaian. Sedangkan PTT yang ada di lingkungan BPSDM Provinsi Kalbar terdiri dari Satuan Pengamanan (Satpam), Operator Komputer, Pramusaji, Teknisi Listrik danTenaga Pelaksana Tupoksi Lainnya. Adapun data dan informasi mengenai PNS, digambarkan pada tabel berikut : a. Jumlah PNS berdasarkan kualifikasi pendidikan Tabel I.1 Data PNS di Lingkungan BPSDM Provinsi Kalbar Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan No.
Kualifikasi Pendidikan
1 .1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
2 Doktor (S3) Magister (S2) Sarjana (S1) Diploma 4 Diploma 3 SLTA SD Jumlah Keseluruhan
Laki-laki 3 1 18 10 0 2 18 1 50
Jumlah (orang) Perempuan 4 2 11 11 3 4 3 0 34
Total 5 3 29 21 3 6 21 1 84
b. Jumlah PNS berdasarkan pangkat dan golongan Tabel I.2 Data PNS di Lingkungan BPSDM Provinsi Kalbar Berdasarkan Jenjang Pangkat dan Golongan No. 1 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. BPSDM Provinsi Kalbar
Pangkat dan Golongan 2 Pembina Utama Madya (IV/d) Pembina Utama Muda (IV/c) Pembina Tingkat I (IV/b) Pembina (IV/a) Penata Tingkat I (III/d) Penata (III/c) Penata Muda Tingkat I (III/b) Penata Muda (III/a) Pengatur Tingkat I (II/d) Pengatur (II/c)
Laki-laki 3 2 6 5 4 4 2 8 1 7 8
Jumlah (orang) Perempuan 4 0 2 3 3 8 6 9 0 1 2
Total 5 2 8 8 7 12 8 17 1 8 10
18
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
No.
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Pangkat dan Golongan
1 11. 12.
Laki-laki 3 2 1 50
2 Pengatur Muda Tk. I (II/b) Juru (I/c) Jumlah Keseluruhan
Jumlah (orang) Perempuan 4 0 0 34
Total 5 2 1 84
c. Jumlah PNS berdasarkan jabatan Tabel I.3 Data PNS di Lingkungan BPSDM Provinsi Kalbar Berdasarkan Jabatan No. 1 A. 1.
Jumlah (orang) Laki-laki Perempuan 3 4 1 0 1 0
Jabatan 2 JPT Pratama Kepala Badan
B.
Jabatan Administrasi Jabatan Administrator (Sekretaris dan Kepala Bidang) Jabatan Pengawas (Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Bidang) Jabatan Pelaksana (Fungsional Umum)
1.
2. 3.
C. 4. 5. 6.
Total 5 1 1
35
26
61
1
3
4
5
5
10
29
18
47
Jabatan Fungsional Tertentu
14
8
22
Widyaiswara Analis Kepegawaian Nutrisionis Jumlah Keseluruhan
14 0 0 50
6 1 1 34
20 1 1 84
Diinformasikan
pula
bahwa
penyusunannya
Pegawai
yang
sampai
dokumen
ini
berstatus PTT/tenaga
diselesaikan kontrak yang
dipekerjakan di lingkungan BPSDM Provinsi Kalbar secara keseluruhan berjumlah 20 orang. Data jumlah PTT/tenaga kontrak tersebut dapat dilihat dalam Tabel berikut : Tabel I.5 Data Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Tenaga Kontrak Di Lingkungan BPSDM Provinsi Kalbar No. 1 1. 2. BPSDM Provinsi Kalbar
Kualifikasi Pekerjaan yang diserahkan kepada PTT 2 Satuan Pengamanan Operator Komputer
Jumlah Personil (orang) Laki-laki
Perempuan
Total
3 8 4
4 0 5
5 8 9
19
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
Kualifikasi Pekerjaan No. yang diserahkan kepada PTT 1 2 3. Pramusaji 4. Teknisi Listrik Tenaga Pelaksana 5. Tupoksi lainnya JUMLAH
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Jumlah Personil (orang) Laki-laki
Perempuan
Total
3 0 1
4 1 0
5 1 1
1
0
1
14
6
20
2.2.1. Asset (Sarana dan Prasarana) Salah satu faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi tanggungjawab BPSDM Provinsi Kalbar adalah tersedianya aset sebagai penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Secara berkala dilakukan upaya optimalisasi aset pendukung yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar, dengan cara melakukan pemeliharaan maupun pengadaan berbagai jenis aset yang dibutuhkan. Optimalisasi aset tersebut juga dilakukan dalam bentuk rehabilitasi terhadap fasilitas yang dimiliki seperti Gedung Kantor (rehab ruang kerja dan pengalihan fungsi ruang tertentu), Aula, Mess/Asrama, dan Plank Nama Kantor. Optimalisasi tersebut juga dilakukan dalam bentuk peningkatan jalan lingkungan, perbaikan atap dan pemasangan canopi. Aset-aset yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar tersebut secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Sarana yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar a) Alat-alat Angkut Darat Bermotor Terdiri dari kendaraan roda 4 (empat), kendaraan roda 2 (dua) dan kendaraan roda 3 (tiga) yang masih diperkenankan untuk menjadi asset operasional SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar; b) Alat-alat Berat Terdiri dari Mesin Genset/Generator dan Mesin Pompa Air; c) Peralatan Kantor Terdiri dari Mesin Absensi Elektronik, Running Text, Mesin Penghisap Debu, Mesin Potong Rumput, Mesin tik manual, Mesin tik listrik, Mesin Penghancur Kertas dan Pemadam Api (Tabung Pemadam Kebakaran); d) Perlengkapan Kantor Terdiri dari penjernih udara, perlengkapan tempat tidur asrama dan poliklinik, lemari, filling cabinet, brankas, gorden, karpet, lambang BPSDM Provinsi Kalbar
20
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
garuda,
bendera
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
(merah
putih
dan
umbul-umbul),
Gambar
presiden/Wakil Presiden, Podium, Mimbar, Papan Pengumuman, TV, Whiteboard dan Fiberglass. e) Komputer Terdiri dari Jaringan Internet dan Sistem Informasi, Komputer (PC dan Notebook), Printer dan Scanner, Meja Komputer, Stabilizer, UPS dan Portal Touchscreen. f)
Meubelair Terdiri dari Kursi (kursi kerja, kursi belajar, kursi susun, kursi tamu, kursi makan), meja (meja kerja, meja belajar, meja rapat, meja makan, meja tamu), rak besi, tempat tidur asrama dan poliklinik, rak buku dan rak handuk.
g) Peralatan Dapur Terdiri dari peralatan masak, kompor gas, tabung gas, lemari es, aqua guard, dispenser, Rak Piring, peralatan makan dan minum. h) Alat Rumah Tangga Terdiri dari pendingin ruangan (AC Split dan kipas angin asrama), kursi (kursi lipat, kursi putar dan kursi tamu di asrama), lemari besi, lemari kaca, Rampel Sarung kursi, dan Rampel Taplak Meja. i)
Alat-alat Studio Terdiri dari Amplifier, Camera Digital, Handy Cam, Keyboard/ Organ Tunggal, OHP + layar, LCD (Infokus), Speaker Box, Speaker TOA 20 Watt, DVD Player, Equalizer, Microphone, Megaphone, Rak sound system, dan set peralatan Karaoke.
j)
Alat-Alat Kesenian Terdiri dari alat musik (Gitar, Gendang Berdiri, Gendang Baring, Ketipung, Orgen Tunggal, Tambourine, Gong, Orgen dan SS, Kariel) dan Tape/DVD Player.
k) Alat-Alat Komunikasi Terdiri dari Conference System, Expand Card Telephone, Faximile, Handy Talky. l)
Instalasi Listrik dan Telepon Terdiri dari Instalasi Kabel Power AC, Material Instalasi Key Telephone, Material Line, MDF/ Digital Propietary Telephone, PABX
BPSDM Provinsi Kalbar
21
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Digital Super Hybrid, Single Line Telephone, dan Instalasi Jaringan Kabel Listrik. m) Jaringan Listrik Terdiri dari jaringan listrik dan peralatan yang berhubungan dengan penyediaan fasilitas listrik (Genset/Generator). n) Peralatan Olahraga Terdiri dari Treadmill, Sepeda Statis, Orbitrek, Chess Press Machine, Kursi Sit Up, Bench Press Machine dan Let Pulldown Machine. o) Buku Perpustakaan Terdiri dari buku-buku ilmu pengetahuan umum, peraturanperaturan,
dan
dokumen-dokumen
yang
terkait
dengan
penyelenggaraan diklat. 2. Prasarana yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar a)
Gedung Utama Gedung utama memiliki 2 (dua) lantai yang terdiri atas beberapa ruangan, yaitu : 1. Ruang kerja Kepala Badan yang terletak di lantai 2 2. Ruang Kerja Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis yang terletak di lantai 1. 3. Ruang kerja Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis yang terletak di lantai 1. 4. Ruang kerja Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan yang terletak di lantai 1. 5. Ruang kerja Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan yang terletak di lantai 1. 6. Ruang tamu (Lobby) 7. Ruang Informasi 8. Aula Akcaya yang terletak di lantai 2
b)
Gedung Sayap Kiri Terdiri atas 4 (empat) ruangan, yaitu : 1. Ruang kerja Sub Bagian Umum dan Aparatur 2. Ruang Tamu 3. Ruang kerja Sekretaris 4. Ruang Tamu Utama (VIP)
BPSDM Provinsi Kalbar
22
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
c)
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Gedung Sayap Kanan Terdiri atas 4 ruangan, yaitu : 1. Ruang kerja Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional; 2. Ruang Kerja Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional 3. Ruang Kerja Sub Bagian Rencana Kerja, Keuangan dan Aset; 4. Laboratorium Komputer 5. Perpustakaan 6. Ruang Poliklinik (ruang kesehatan)
d)
Aula BPSDM Provinsi Kalbar memiliki 2 (dua) aula/gedung/ruang pertemuan, yang pertama adalah Aula Bhinneka Tunggal Ika dengan daya tampung maksimal 200 orang. Yang kedua adalah Aula Akcaya. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumya, Aula Akcaya ini berada dilantai dua bagian gedung utama dengan daya tampung maksimal 50 orang.
e)
Ruang Kelas BPSDM Provinsi Kalbar memiliki 12 ruangan dengan daya tampung masing-masing kelas sebanyak 40 orang, dengan perincian sebagai berikut : Tabel I.6 Ruang Kelas yang Ada pada Komplek Kantor BPSDM Provinsi Kalbar No. 1 1. 2. 3. 4. 5.
f)
Nama Kelas
Jumlah ruangan
2 Kelas Tengkawang Kelas Meranti Kelas Garuda Kelas Cendana Kelas Bengkirai
3 2 ruang 3 ruang 3 ruang 2 ruang 2 ruang
Perpustakaan Perpustakaan yang ada di lingkungan kantor BPSDM Provinsi Kalbar memiliki daya tampung sebanyak 20 orang dan telah memiliki ± 1.200 buah judul buku.
BPSDM Provinsi Kalbar
23
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
g)
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Lapangan Parkir dan Garasi 1. Lapangan parkir yang tersedia terdiri atas 4 lokasi, yaitu : halaman parkir depan yang diperuntukkan bagi kendaraan roda empat; halaman parkir disayap kanan bangunan utama (didepan ruang poliklinik) untuk tamu dan peserta diklat; tempat parkir dibelakang gedung sayap kanan untuk kendaraan roda dua; tempat parkir di sayap kiri bangunan gedung utama untuk kendaraan roda dua. 2. Garasi yang diperuntukkan bagi kendaraan dinas/ operasional roda empat.
h)
Gedung Asrama Sebagai sebuah SKPD yang diberikan tugas oleh Gubernur untuk merencanakan, mengelola dan menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan pengembangan kompetensi sumber daya manusia pemerintahan daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, Komplek Kantor BPSDM juga dilengkapi dengan fasilitas berupa Gedung Asrama, dengan perincian sebagai berikut : Tabel I.6 Asrama yang Ada pada Komplek Kantor BPSDM Provinsi Kalbar
i)
No.
Asrama
Kapasitas
1 1. 2. 3. 4. 5.
2 Asrama Khatulistiwa Asrama Kapuas Asrama Arwana Asrama Lancang Kuning Asrama Mandau
3 14 Kamar (± 30 orang) 25 Kamar (± 50 orang) 3 lantai (± 80 orang) 3 lantai (± 80 orang) 20 kamar (± 50 orang)
Ruang Kerja Widyaiswara Ruang Kerja Widyaiswara terletak dibagian belakang gedung utama kantor BPSDM Provinsi Kalbar, dan berdekatan dengan ruang kelas.
j)
Pendopo BPSDM Provinsi Kalbar memiliki 2 (dua) buah Pendopo. Pendopo yang pertama terletak di sebelah kiri Aula/Gedung Pertemuan Utama. Pendopo yang kedua terletak di belakang gedung utama kantor BPSDM Provinsi Kalbar.
BPSDM Provinsi Kalbar
24
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
k)
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Gudang Tempat penyimpanan segala barang inventaris kantor yang siap pakai (baru) dengan yang rusak dan keperluan penyelenggaraan diklat masih menjadi satu ruangan.
Diakui
bahwa
memberikan
ketersediaan
pengaruh
penyelenggaraan
yang
berbagai
sarana
dan
cukup
besar
kegiatan
yang
prasarana didalam terkait
penunjang keberhasilan
dengan
upaya
pengembangan sumber daya manusia. Sebagai perangkat daerah yang menangani urusan penunjang urusan pendidikan dan pelatihan di Provinsi Kalbar, BPSDM Provinsi Kalbar mempunyai kewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar yang ditetapkan
oleh
kementerian/lembaga
pembina
penyelenggaraan
kegiatan pengembangan sumber daya manusia, serta sesuai dengan perkembangan teknologi dan kondisi kekinian. Dengan melihat kondisi yang ada saat ini, dan dibandingkan dengan volume penyelenggaraan kegiatan pengembangan sumber daya manusia di
lingkungan
BPSDM
Provinsi
Kalbar
setiap
tahunnya,
maka
peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana sangat diperlukan guna mengoptimalkan kompetensi SDM pemerintahan daerah yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
2.3 Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Adapun realisasi tingkat pencapaian indikator kinerja Perangkat Daerah BPSDM Provinsi Kalbar tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 secara ringkas dapat dijelaskan pada tabel sebagai berikut :
BPSDM Provinsi Kalbar
25
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
2.3.1 Capaian Indikator Kinerja pada Tahun 2014 – 2018 oleh BPSDM Provinsi Kalbar Tabel 2.3.1 Pencapaian Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat
No.
(1)
Indikator Kinerja sesuai Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
Target NSPK
(2)
Target IKK
(3)
Target Indikator Lainnya
(4)
(5)
Target Renstra Perangkat Daerah Tahun keBadan Diklat Provinsi Kalbar 1 2 3 (2014) (2015) (2016)
Realisasi Capaian Tahun ke-
Rasio Capaian pada Tahun ke-
BPSDM Provinsi Kalbar
Badan Diklat Provinsi Kalbar
BPSDM Provinsi Kalbar
Badan Diklat Provinsi Kalbar
BPSDM Provinsi Kalbar
4 (2017)
5 (2018)
1 (2014)
2 (2015)
3 (2016)
4 (2017)
5 (2018)
1 (2014)
2 (2015)
3 (2016)
4 (2017)
5 (2018)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17)
(18)
(19)
(20)
1.
Jumlah dokumen rancang bangun diklat yang disusun
-
-
-
3 dok
3 dok
3 dok
2 dok
-
3 dok
3 dok
2 dok
2 dok
-
100%
100%
66,67 %
100%
-
2.
Persentase jumlah alumni diklat
-
-
-
20%
23%
19%
16%
18,75 %
20%
22,47 %
17,31 %
15,71 %
17,82 %
100%
97,68 %
91,12 %
98,19 %
95,04 %
3.
Persentase jenis diklat yang diselenggarakan dan telah sesuai dengan standar
-
-
-
20%
20%
20%
20%
12,76 %
20%
20%
20%
20%
11,91 %
100%
100%
100
100%
93,34 %
26 BPSDM Provinsi Kalbar
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
No.
(1)
Indikator Kinerja sesuai Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
Target NSPK
(2)
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Target IKK
(3)
Target Indikator Lainnya
(4)
(5)
Target Renstra Perangkat Daerah Tahun keBadan Diklat Provinsi Kalbar 1 2 3 (2014) (2015) (2016)
Realisasi Capaian Tahun ke-
Rasio Capaian pada Tahun ke-
BPSDM Provinsi Kalbar
Badan Diklat Provinsi Kalbar
BPSDM Provinsi Kalbar
Badan Diklat Provinsi Kalbar
BPSDM Provinsi Kalbar
4 (2017)
5 (2018)
1 (2014)
2 (2015)
3 (2016)
4 (2017)
5 (2018)
1 (2014)
2 (2015)
3 (2016)
4 (2017)
5 (2018)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17)
(18)
(19)
(20)
4.
Persentase penyediaan informasi kediklatan
-
-
-
22%
27%
17%
17%
12,83 %
22%
27%
17%
17%
12,57 %
100%
100%
100
100%
97,07 %
5.
Rasio jumlah Widyaiswara yang memenuhi kewajiban profesi dengan jumlah Widyaiswara yang ada
-
-
-
20%
20%
20%
20%
18,20 %
18,46 %
16,31 %
19%
17,33 %
14,58 %
100%
81,54 %
95%
86,65 %
80,11 %
6.
Persentase tingkat kelulusan kader aparatur Pemerintahan Daerah Kalbar dalam mengikuti pendidikan.
22%
29%
30%
-
-
12,89 %
26,34 %
28,68 %
-
-
64,44 %
90,82 %
95,59 %
-
-
27 BPSDM Provinsi Kalbar
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
2.3.2 Capaian Indikator Kinerja pada Tahun 2014 – 2018 oleh BPSDM Provinsi Kalbar Tabel 2.3.2 Anggaran dan Realisasi Pendanaan Pelayanan Perangkat Daerah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014 – 2018 Anggaran pada Tahun ke-
Badan Diklat Provinsi Kalbar
Uraian
(1)
Rasio antara Realisasi Anggaran pada Tahun ke-
Realisasi Anggaran pada Tahun ke-
BPSDM Provinsi Kalbar
Badan Diklat Provinsi Kalbar
Badan Diklat Provinsi Kalbar
BPSDM Provinsi Kalbar
Rata-rata Pertumbuhan
BPSDM Provinsi Kalbar
1 2 3 4 (2014) (2015) (2016) (2017)
5 (2018)
Anggaran
Realisasi
(15)
(16)
(17)
(18)
0,83
0,94
0,90
0,99
0,81
0,97
0,97
1,06
0,99
1,07
1,04
0,89
0,8
0,91
0,97
0,97
0,73
1 (2014)
2 (2015)
3 (2016)
4 (2017)
5 (2018)
1 (2014)
2 (2015)
3 (2016)
4 (2017)
5 (2018)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
30.939.640.900
37.318.680.859
30.026.026.031
34.284.049.408
27.502.035.202
25.807.687.691
33.873.247.874
27.288.108.295
32.167.648.036
24.754.684.276
0,91
0,91
6.942.054.100
8.249.895.400
8.798.724.500
7.488.688.320
8.912.231.302
6.724.874.243
7.992.079.898
8.332.271.818
7.913.165.189
8.799.348.968
0,95
23.997.586.800
29.068.785.459
21.227.301.531
26.795.361.088
18.589.803.900
19.082.813.448
25.881.167.976
18.955.836.477
24.254.482.847
15.955.335.308
0,89
Urusan Penunjang Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Belanja Belanja Tidak Langsung Belanja Langsung
28 BPSDM Provinsi Kalbar
Bab II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
2.4 Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan Perangkat
Daerah 2.4.1.
Tantangan Pengembangan Pelayanan Perangkat Daerah Tantangan yang dihadapi oleh BPSDM Kalbar dalam upaya pengembangan kualitas pelayanan di pengembangan sumber daya manusia, terutama sumber daya aparatur yang dimiliki oleh Provinsi Kalbar, antara lain sebagai berikut : a. Adanya tuntutan penyelenggaraan pelatihan aparatur yang lebih efektif dan berkualitas; b. Adanya tuntutan peningkatan kualitas sumber daya aparatur dalam pelayanan publik; c.
Masih
perlunya
upaya
peningkatan
untuk
akreditasi
penyelenggaraan pelatihan aparatur tertentu menjadi kategori "A"; d. Banyaknya lembaga kediklatan yang juga menawarkan program diklat aparatur; e. Pandemi COVID-19 yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan pelatihan secara klasikal menjadi beresiko untuk penyebaran virus. 2.4.1.
Peluang Pengembangan Pelayanan Peluang yang dimiliki dalam pengembangan pelayanan BPSDM Provinsi Kalbar antara lain adalah sebagai berikut : a. Tingginya tingkat kebutuhan terhadap penyelenggaraan pelatihan aparatur tertentu untuk mendukung kelancaran dan kualitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah; b. Peraturan perundang-undangan yang mendukung pelaksanaan upaya pengembangan kompetensi sumber daya aparatur; c. Perkembangan menunjang memudahkan
teknologi
kegiatan
informasi
dan
pengembangan
penerimaan
dan
komunikasi kompetensi,
penyampaian
yang serta
data/informasi
pengembangan kompetensi.
BPSDM Provinsi Kalbar
29
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 Bab III Permasalahan & Isu Strategis Perangkat Daerah
Bab III Permasalahan Dan Isu-Isu Strategis Perangkat Daerah 3.1
Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan Perangkat Daerah Permasalahan pembangunan yang terkait dengan tugas dan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Kalbar dan tertuang didalam RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2018 – 2023 adalah masih belum optimalnya pelayanan publik serta rendahnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Adapun faktor yang mempengaruhi hal ini, jika dikaitkan dengan keberadaan BPSDM di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar adalah sebagai berikut : 1. Keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar (baik SDM, Aset maupun Pagu Anggaran yang diberikan) untuk melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi bagi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang berjumlah 10.819 orang. Karena untuk dapat mengoptimalkan pelayanan publik, serta mengantisipasi rendahnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan mampu untuk mendukung upaya reformasi birokrasi. Sumber daya manusia yang kompeten ini dapat diperoleh melalui pelaksanaan
berbagai
kegiatan
pengembangan
kompetensi,
yang
merupakan tugas dan fungsi BPSDM Provinsi Kalbar. 2. Didalam pelaksanaan upaya pengembangan kompetensi, juga terdapat kendala berupa perbedaan kebijakan yang diterapkan oleh beberapa kementerian/lembaga dengan kebijakan yang terapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya terkait dengan pola pembiayaan pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi. Hal ini menyebabkan tidak
dapat
kompetensi
BPSDM Provinsi Kalbar
terselenggaranya tertentu,
yang
beberapa
memang
kegiatan
dibutuhkan
pengembangan
guna
mendukung
30
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 Bab III Permasalahan & Isu Strategis Perangkat Daerah
optimalisasi kompetensi pelaksanaan tugas dan fungsi PNS di Provinsi Kalbar
3.2
Telaahan Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih 3.2.1
Visi Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Visi pembangunan daerah Provinsi Kalbar yang telah disusun dan ditetapkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar adalah sebagai berikut :
“Terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” Berdasarkan pernyataan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tersebut, terlihat adanya keterkaitan erat antara tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Kalbar dengan Visi yang ditetapkan, terutama pada bagian “Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan”. Untuk dapat melakukan perbaikan pada tata kelola pemerintahan, hal utama yang dibutuhkan adalah tersedianya sumber daya manusia pemerintahan
daerah
yang
kompeten
dan
berkualitas,
melalui
pelaksanaan berbagai kegiatan pengembangan kompetensi seperti Pelatihan/Diklat, Diseminasi, Bimbingan Teknis, Workshop, Seminar, Sertifikasi
Kompetensi
dan
berbagai
kegiatan
pengembangan
kompetensi lainnya yang menjadi tugas dan fungsi utama dibentuknya BPSDM Provinsi Kalbar. Tugas pengembangan kompetensi sumber daya manusia pemerintahan daerah tersebut termuat didalam Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 124 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat, pada pasal 3, yang menyatakan “Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang
BPSDM Provinsi Kalbar
31
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 Bab III Permasalahan & Isu Strategis Perangkat Daerah
pengembangan sumber daya manusia sesuai peraturan perundangundangan. 3.2.2
Misi Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Sedangkan misi yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar untuk periode tahun 2018–2023 adalah sebagai berikut : Misi 1
: Mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur
Misi 2
: Mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip-prinsip Good Governance
Misi 3
: Mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif dan inovatif
Misi 4
: Mewujudkan masyarakat sejahtera
Misi 5
: Mewujudkan masyarakat yang tertib
Misi 6
: Mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan
Terkait dengan penjabaran misi diatas, terdapat 1 (satu) misi yang memiliki keterkaitan erat dengan tugas dan fungsi yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar, yaitu pada misi kedua : “Mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsipprinsip Good Governance”. Terkait dengan penjelasan sebelumnya, bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dengan prinsip-prinsip Good Governance, dibutuhkan dukungan dalam bentuk ketersediaan sumber daya manusia pemerintahan daerah yang kompeten, yang dapat diperoleh
melalui
pelaksanaan
berbagai
program dan
kegiatan
Pengembangan Kompetensi, yang merupakan salah satu tugas utama yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar. 3.2.3
Program Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Guna mendukung keberhasilan pencapaian misi kedua tersebut, telah dirancang dan ditetapkan Program Prioritas yang terkait tugas dan fungsi BPSDM Provinsi Kalbar. Kemudian terkait dengan penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Program Prioritas yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Kalbar disesuaikan dengan program yang telah
BPSDM Provinsi Kalbar
32
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 Bab III Permasalahan & Isu Strategis Perangkat Daerah
ditetapkan didalam peraturan tersebut. Adapun perubahan program prioritas yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan perubahan dokumen ini adalah sebagai berikut : Tabel III.1 Program Prioritas Terkait Tugas dan Fungsi BPSDM Provinsi Kalbar No. 1 1. 2.
3.
3.2.3
Program Prioritas Sebelum Perubahan Renstra dan Setelah Perubahan RPJMD Renstra dan RPJMD 2 3 Program Pengembangan Kompetensi Program SDM Pemerintahan Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Institusi Pengembangan Kompetensi Program Sertifikasi Kompetensi ASN
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pelayanan Perangkat Daerah Namun untuk dapat melaksanakannya masih terdapat beberapa permasalahan, faktor penghambat dan pendorong yang dipandang dapat
mempengaruhi
upaya
BPSDM
Provinsi
Kalbar
untuk
dapat ikut mensukseskan pencapaian visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, serta pelaksanaan misi yang melibatkan BPSDM Provinsi Kalbar, yang secara ringkas dapat dijabarkan melalui tabel berikut ini : Tabel 3.2.3.1 Faktor-faktor yang mempengaruhi upaya BPSDM Provinsi Kalbar dalam mendukung Pencapaian Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Visi :
Terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Misi Kepala Daerah Permasalahan Faktor-faktor yang mempengaruhi Pelayanan yang terkait dengan terkait Perangkat Daerah Tugas dan Fungsi No. Pelayanan BPSDM Provinsi Perangkat Penghambat Pendorong Kalbar Daerah 1 2 3 4 5 Mewujudkan tata 1. masih belum Keterbatasan Ketersediaan teknologi kelola pemerintahan optimalnya sumber daya yang informasi dan komunikasi berkualitas dengan pelayanan publik dimiliki oleh BPSDM yang memungkinkan prinsip-prinsip Good serta rendahnya Provinsi Kalbar, dikembangkannya sistem Governance kapasitas dan baik SDM, Aset Pelatihan berbasis akuntabilitas maupun Pagu teknologi informasi dan kinerja birokrasi Anggaran yang komunikasi diberikan Formasi jabatan Widyaiswara yang tersedia
BPSDM Provinsi Kalbar
33
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 Bab III Permasalahan & Isu Strategis Perangkat Daerah Visi :
Terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Misi Kepala Daerah Permasalahan Faktor-faktor yang mempengaruhi Pelayanan yang terkait dengan terkait Perangkat Daerah Tugas dan Fungsi No. Pelayanan BPSDM Provinsi Perangkat Penghambat Pendorong Kalbar Daerah 1 2 3 4 5 Cukup banyaknya penyelenggaraan kegiatan Training of Trainers (TOT) oleh Instansi Pembina (Kementerian/ Lembaga) Terdapat perbedaan kebijakan penyelenggaraan kegiatan pengembangan kompetensi antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan beberapa Kementerian/ Lembaga, sehingga tidak dapat dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Kalbar
3.3
Tersedianya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk menyusun modul dan kurikulum pelatihan/diklat Tersedianya pagu anggaran yang sesuai dengan standar pembiayaan kegiatan pengembangan kompetensi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar
Telaahan Renstra Kementerian/Lembaga Sebagaimana amanah Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2016, dalam menjalankan urusan yang menjadi kewenangannya, BPSDM Provinsi Kalbar juga memiliki keterkaitan dengan kebijakan nasional, terutama untuk menjaga keselarasan antara kebijakan daerah terkait kewenangan BPSDM dengan kebijakan nasional agar tujuan pemerintah dapat tercapai. Didalam pelaksanaan tugas-tugas terkait pengembangan kompetensi SDM Pemerintahan Daerah, paling tidak BPSDM Provinsi Kalbar memiliki keterkaitan langsung dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun telaahan terhadap Renstra kedua kementerian/lembaga tersebut, secara ringkas dapat dijelaskan berikut ini : 3.3.1.
Telaahan Renstra Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) Berdasarkan Renstra LAN RI Tahun 2020 – 2024, visi LAN RI adalah sebagai berikut : “Sebagai Institusi Pembelajaran Berkelas Dunia yang Mampu Menjadi Penggerak Utama dalam Mewujudkan World Class Government untuk
BPSDM Provinsi Kalbar
34
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 Bab III Permasalahan & Isu Strategis Perangkat Daerah
Mendukung Visi Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” Sedangkan Misi LAN RI tahun 2020 – 2024 adalah: Misi 1
: Mewujudkan SDM Aparatur unggul melalui kebijakan, pembinaan, dan penyelenggaraan pengembangan kompetensi yang berstandar internasional
Misi 2
: Mewujudkan Kebijakan Administrasi Negara yang berkualitas melalui kajian kebijakan berbasis evidence dan penyediaan analis kebijakan yang kompeten
Misi 3
: Mewujudkan Inovasi Administrasi Negara yang berkualitas melalui pengembangan model inovasi serta penguatan kapasitas dan budaya inovasi
Misi 4
: Memujudkan organisasi pembelajar berkinerja tinggi melalui dukungan pelayanan yang berkualitas dan berbasis elektronik
Pernyataan visi dan misi LAN RI tersebut diharapkan akan dapat memberikan dukungan terhadap upaya pengembangan sumber daya manusia aparatur yang akan dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Kalbar, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Terkait dengan penetapan sasaran yang akan dicapai oleh LAN RI, terdapat 1 (satu) sasaran yang dipandang mempunyai keterkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDM Provinsi Kalbar, yaitu Terwujudnya institusi pembelajar berkelas duia melalui pengembangan kompetensi aparatur, kebijakan dan inovasi administrasi negara dalam mewujudkan world class government.
Namun
didalam
pelaksanaannya
masih
terdapat
beberapa permasalahan, faktor penghambat dan pendorong yang dipandang dapat mempengaruhi upaya BPSDM Provinsi Kalbar untuk dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPSDM Provinsi Kalbar dengan sasaran yang ditetapkan oleh LAN RI tersebut, antara lain sebagai berikut :
BPSDM Provinsi Kalbar
35
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 Bab III Permasalahan & Isu Strategis Perangkat Daerah
Tabel 3.2.3.2 Faktor-faktor yang mempengaruhi upaya BPSDM untuk menyelaraskan tugas dan fungsinya dengan sasaran yang ditetapkan LAN RI No.
1 1.
Sasaran Jangka Menengah Renstra LAN RI Tahun 2020 – 2024 2 Terwujudnya institusi pembelajar berkelas duia melalui pengembangan kompetensi aparatur, kebijakan dan inovasi administrasi negara dalam mewujudkan world class government
Permasalahan terkait Pelayanan Perangkat Daerah 3 masih belum optimalnya pelayanan publik serta rendahnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
Faktor-faktor yang mempengaruhi Pelayanan Perangkat Daerah Penghambat
Pendorong
4 Keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar, baik SDM, Aset maupun Pagu Anggaran yang diberikan
5 Ketersediaan teknologi informasi dan komunikasi yang memungkinkan dikembangkannya sistem Pelatihan berbasis teknologi informasi dan komunikasi
Formasi jabatan Widyaiswara yang tersedia Cukup banyaknya penyelenggaraan kegiatan Training of Trainers (TOT) oleh Instansi Pembina (Kementerian/ Lembaga)
Terkait dengan
sasaran
yang ditetapkan oleh LAN RI dan
berhubungan erat dengan pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDM Provinsi Kalbar, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian didalam penyusunan Renstra BPSDM Provinsi Kalbar, antara lain sebagai berikut : 1. Melakukan langkah-langkah penyempurnaan, terutama terkait dengan
penyediaan
sumber
daya
pendukung
kualitas
penyelenggaraan pelatihan/diklat, sehingga dapat meningkatkan penilaian akreditasi penyelenggaraan diklat yang diberikan oleh LAN RI; 2. Mengoptimalkan penerimaan, penyampaian dan pengelolaan data/ informasi kediklatan; 3. Melakukan penyelenggaraan dan fasilitasi penyelenggaraan diklat aparatur dengan lebih efektif dan berkualitas; 4. Melakukan upaya-upaya pengembangan kompetensi dan kualitas Widyaiswara yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar dalam
BPSDM Provinsi Kalbar
36
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 Bab III Permasalahan & Isu Strategis Perangkat Daerah
rangka peningkatan efektifitas dan kualitas penyelenggaraan diklat;
3.3.2.
Telaahan Renstra BPSDM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Diinformasikan bahwa sampai dengan dokumen ini disusun belum diperoleh informasi mengenai Renstra BPSDM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Tahun 2020 – 2024, sehingga belum dapat dilakukan telaahan terhadap dokumen tersebut dan keterkaitannya dengan Renstra BPSDM Provinsi Kalbar Tahun 2018–2023. Namun terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan didalam penyusunan Renstra BPSDM Provinsi Kalbar, sehubungan dengan keterkaitan
pelaksanaan
tugas
dan
fungsi
antara
BPSDM
Kemendagri dan BPSDM Provinsi Kalbar, diantaranya sebagai berikut : 1. Melakukan
penyelenggaraan
dan
fasilitasi
penyelenggaraan
berbagai kegiatan pengembangan kompetensi SDM Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalbar dengan lebih efektif dan berkualitas; 2. Mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang terkait dengan upaya memperbaiki tata kelola
pemerintahan
melalui
perencanaan,
penetapan
dan
pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang dipandang mampu untuk meningkatkan kualitas SDM Pemerintahan Daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Barat; 3. Melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan kualitas tenaga pengembang kompetensi, baik yang ada di lingkungan BPSDM Provinsi Kalbar maupun di luar BPSDM Provinsi Kalbar, dalam rangka optimalisasi kualitas penyelenggaraan berbagai program dan kegiatan pengembangan kompetensi di Provinsi Kalbar; 4. Memperbaharui
siklus
data
dan
informasi
pengembangan
kompetensi yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Kalbar, dalam rangka mendukung akuntabilitas dan transparansi informasi pemerintahan daerah yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDM Provinsi Kalbar.
BPSDM Provinsi Kalbar
37
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 Bab III Permasalahan & Isu Strategis Perangkat Daerah
3.4
Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Komplek kantor BPSDM Provinsi Kalbar terletak di Jalan Gusti Johan Idrus No. 12 Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak, yang merupakan salah satu lokasi strategis di Kota Pontianak. Namun jika dilihat dari posisi komplek kantor, cukup sulit untuk melakukan pengembangan/perluasan komplek kantor karena terletak di lokasi yang cukup padat. Diakui bahwa komplek kantor yang ada pada saat ini telah cukup memadai, jika dilihat dari posisi dan luas tanah dimana komplek kantor didirikan. Namun jika dikaitkan dengan berbagai kebijakan pengembangan kompetensi ASN yang terus menerus berkembang, dibutuhkan penyempurnaan fasilitas prasarana yang dimiliki, dalam bentuk perluasan komplek kantor dan pembangunan berbagai fasilitas tambahan yang disesuaikan dengan standar penyelenggaraan kegiatan
pengembangan
kompetensi
(terutama
untuk
penyelenggaraan
pelatihan/diklat). Jika dikaitkan antara fasilitas yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar pada saat ini, jumlah PNS di Provinsi Kalbar (± 72.000 orang), dan amanat UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dimana setiap PNS memiliki hak dan kesempatan untuk mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun, maka BPSDM Provinsi Kalbar belum mampu untuk melaksanakan kewajiban penyediaan fasilitas pengembangan kompetensi bagi seluruh PNS yang ada di Provinsi Kalbar, karena dengan sarana dan prasarana yang
dimiliki,
BPSDM
hanya
mampu
menyelenggarakan
kegiatan
pengembangan kompetensi SDM Pemerintahan bagi ± 1.000 orang PNS setiap tahunnya. Terkait keterbatasan fasilitas tersebut, memang telah dilakukan upaya untuk melaksanakan pengembangan kompetensi melalui penyiapan fasilitas sistem pelaksanaan pelatihan berbasis online yaitu e-learning, namun jika dikaitkan dengan jumlah SDM Pemerintahan Daerah yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar,
maka
dipandang
perlu
untuk
melakukan
pembaharuan
dan
pengembangan terhadap fasilitas prasarana yang dimiliki, sehingga paling tidak seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang berjumlah ± 10.000 orang dapat mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi sebagaimana
BPSDM Provinsi Kalbar
38
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 Bab III Permasalahan & Isu Strategis Perangkat Daerah
diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Selain itu dapat pula diinformasikan bahwa berdasarkan hasil telaahan singkat terhadap RTRW Provinsi Kalbar, penyusunan Renstra BPSDM Provinsi Kalbar tidak akan berpotensi dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar komplek Kantor BPSDM Provinsi Kalbar. Selain itu, program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Kalbar semaksimal mungkin diarahkan pada pengembangan SDM Pemerintahan Daerah yang sejalan dengan muatan KLHS.
3.5
Penentuan Isu Strategis Berdasarkan permasalahan pembangunan yang terkait dengan tugas dan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Kalbar dan tertuang didalam RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2018 – 2023, maka isu strategis yang yang berkenaan langsung dengan tugas dan fungsi BPSDM Provinsi Kalbar adalah kualitas regulasi, birokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang relatif rendah. Sedangkan isu strategis lainnya yang dihadapi adalah BPSDM Provinsi Kalbar masih belum mampu untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, mengenai hak dan kesempatan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun. Adapun faktor yang mempengaruhi hal ini adalah Keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh BPSDM Provinsi Kalbar, karena berdasarkan pagu anggaran yang diberikan dan ketersediaan sarana dan prasarana setiap tahunnya BPSDM hanya mampu menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi SDM Pemerintahan bagi ± 1.400 orang PNS,
sedangkan PNS di seluruh
wilayah Kalimantan Barat berjumlah ± 72.000 orang.
BPSDM Provinsi Kalbar
39
Bab IV Tujuan & Sasaran
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018– 2023
Bab IV Tujuan Dan Sasaran 4.1
Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Perangkat Daerah 4.1.1
Tujuan Jangka Menengah Perangkat Daerah Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun, terutama yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi BPSDM Provinsi Kalbar. Penetapan tujuan dalam Renstra BPSDM Provinsi Kalbar Tahun 2018–2023 didasarkan pada potensi dan permasalahan serta isu utama terkait Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalbar. Adapun rumusan tujuan dan indikator tujuan jangka menengah pada RPJMD yang akan dicapai oleh BPSDM Provinsi Kalbar secara ringkas dijelaskan melalui tabel berikut ini: Tabel IV.1 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020-2023
No
1.
Tujuan
Meningkatnya Pengembangan ASN Provinsi Kalbar
Sasaran
Meningkatnya pelayanan pengembangan profesionalisme SDM Pemerintah Daerah
Indikator Tujuan / Sasaran persentase SDM aparatur yang memiliki kompetensi teknis Persentase dokumen pengembangan kompetensi SDM Aparatur Pemerintah Daerah Persentase SDM Aparatur yang memiliki kompetensi manajerial dan fungsional
Target Kinerja Tujuan /Sasaran ke 2020 2021 2022 2023
51%
46,76%
40,68%
40.03%
40%
38,46%
40%
40%
48,60%
52,30%
59,32%
59,97%
BPSDM Provinsi Kalbar 40
Bab IV Tujuan & Sasaran
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018– 2023
Jumlah alumni pengembangan kompetensi SDM Pemerintah Daerah Persentase SDM Pemerintahan Daerah yang lulus pengembangan kompetensi manajerial dan fungsional Persentase SDM Pemerintahan Daerah yang lulus Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional Jumlah SDM Pemerintahan Daerah yang memperoleh sertifikasi kompetensi
1430
1594
1684
1709
51,40%
42,70%
40,68%
40,03%
48,60%
52,30%
59,32%
59,97%
6 dok
6 dok
6 dok
6 dok
Sesuai dengan misi untuk Mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip-prinsip Good Governance, tujuan jangka menengah Badan Pengembangan Sumber
Daya
Manusia
Provinsi
Kalimantan
Pengembangan ASN Provinsi Kalbar
Barat
adalah
Meningkatnya
dengan sasaran yaitu Meningkatnya
pelayanan pengembangan profesionalisme SDM Pemerintah Daerah. Melalui tujuan dan sasaran yang dimaksud, diharapkan pengembangan ASN Provinsi Kalbar dapat meningkat, yang peningkatannya dapat diukur melalui: 1. persentase SDM aparatur yang memiliki kompetensi teknis dengan target kinerja diakhir periode renstra mencapai 40,03 %. 2. Persentase dokumen pengembangan kompetensi SDM Aparatur Pemerintah Daerah, menargetkan pencapaian sebesar 40% diakhir tahun renstra. 3. Persentase SDM Aparatur yang memiliki kompetensi manajerial dan fungsional, diakhir periode renstra menargetkan sebesar 59,97%. 4. Jumlah alumni pengembangan kompetensi SDM Pemerintah Daerah, targetnya sebesar 1.709 orang diakhir periode renstra. 5. Persentase SDM Pemerintahan Daerah yang lulus pengembangan kompetensi manajerial dan fungsional, target sebesar 40,03 %. 6. Persentase SDM Pemerintahan Daerah yang lulus Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional, target sebesar 59,97%. 7. Jumlah SDM Pemerintahan Daerah yang memperoleh sertifikasi kompetensi, target sebanyak 6 dokumen.
BPSDM Provinsi Kalbar 41
Bab V Strategi & Arah Kebijakan
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Bab V Strategi Dan Arah Kebijakan Strategi adalah berbagai langkah yang dirancang secara konseptual, analitis, realistis, rasional dan komprehensif, yang memuat berbagai program indikatif dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuan suatu organisasi. Strategi diperlukan guna mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan didalam Renstra secara optimal. Arah Kebijakan merupakan arah/tindakan yang diambil untuk menentukan bentuk konfigurasi program dan kegiatan guna mencapai tujuan suatu organisasi. Kebijakan yang diambil dapat bersifat internal maupun eksternal. Untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023, dirumuskan strategi pembangunan yang digunakan. Strategi pembangunan yang dipilih merupakan panduan bagi penyusunan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi sebagaimana pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. BPSDM Provinsi Kalbar merupakan perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk menjalankan urusan penunjang urusan pemerintahan bidang pendidikan dan pelatihan, yang ikut mendukung pencapaian misi “Mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip-prinsip Good Governance”. Maksud dari misi ini adalah untuk meningkatkan kualitas aparatur baik intelektual maupun moral agar lebih transparan, partisipatif, responsif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik serta mampu mengikuti perubahan lingkungan eksternal dan internal, sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan tersebut. Selain itu juga untuk mengurangi rentang kendali pemerintahan yang akan diwujudkan melalui pemekaran daerah, sehingga pelayanan pembangunan daerah menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Tujuan dari misi ini yaitu meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang ditandai dengan indikator Indeks Reformasi Birokrasi dan Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Untuk mencapai indikator tujuan tersebut telah ditetapkan beberapa strategi yang akan dilaksanakan oleh beberapa Perangkat Daerah. Hubungan pencapaian tujuan dari misi ini dengan Perangkat Daerah yang akan mencapainya
42
Bab V Strategi & Arah Kebijakan
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Adapun strategi dan arah kebijakan yang ditetapkan oleh BPSDM Provinsi Kalbar terkait pelaksanaan tugas dan fungsi adalah sebagai berikut Tabel V.1 Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan Terwujudnya Visi
:
Kesejahteraan
Masyarakat
Kalimantan
Barat
Melalui
Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Misi
:
Mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip prinsip Good Governance
Tujuan
Sasaran
Strategi
Arah Kebijakan
(1)
(2)
(3)
(4)
Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Optimalisasi pengembangan Meningkatnya Implementasi Reformasi Birokrasi
Peningkatan Kompetensi Aparatur
kompetensi dan sertifikasi kompetensi aparatur Meningkatkan kualitas penyelengaraan pengembangan kompetensi
43
Bab VI Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 Rencana Program & Kegiatan Serta Pendanaan
Bab VI Rencana Program Dan Kegiatan Serta Pendanaan Program merupakan kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mendapatkan hasil yang dilaksanakan perangkat daerah guna mencapai sasaran tertentu. Sedangkan kegiatan adalah cara untuk melaksanakan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta upaya-upaya apa saja yang dilakukan untuk dapat mengetahui capaian keberhasilan sasaran dan tujuan. Dengan adanya program dan kegiatan diharapkan pula dapat menyelesaikan permasalahan–permasalahan yang dihadapi. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, terkait dengan penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Program Prioritas yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Kalbar disesuaikan dengan program yang telah ditetapkan didalam peraturan tersebut. Perubahan program prioritas dan program rutin tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : a.
Program Prioritas (Core Business) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, telah ditetapkan 1 (satu) program yang akan mendukung pelaksanaan urusan penunjang bidang Pendidikan dan Pelatihan, yaitu Program Pengembangan Sumber Daya Manusia. Program ini mengakomodir seluruh kegiatan terkait upaya pengembangan SDM Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalbar. Secara ringkas perubahan program prioritas tersebut dapat dijelaska melalui tabel berikut :
44
Bab VI Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 Rencana Program & Kegiatan Serta Pendanaan
Tabel VI.1 Program Prioritas Terkait Tugas dan Fungsi BPSDM Provinsi Kalbar No. 1 1. 2.
3.
Program Prioritas Sebelum Perubahan Renstra dan Setelah Perubahan Renstra dan RPJMD RPJMD 2 3 Program Pengembangan Kompetensi Program Pengembangan Sumber SDM Pemerintahan Daerah Daya Manusia Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Institusi Pengembangan Kompetensi Program Sertifikasi Kompetensi ASN
b. Program Rutin/Generik Sebagaimana perubahan yang terjadi pada nomenklatur program prioritas (Core Business), Program Rutin/Generik yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah juga mengalami perubahan, yaitu menjadi 1 (satu) Program, yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, yang mengakomodir seluruh kegiatan rutin/pendukung yang sebelumnya tersebar dibeberapa program. Adapun perubahan program tersebut secara ringkas dapat dijelaskan melalui tabel berikut ini : Tabel VI.2 Program Rutin/Generik yang Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BPSDM Provinsi Kalbar No. 1 1. 2. 3. 4. 5.
6.
Program Rutin/Generik Sebelum Perubahan Renstra dan Setelah Perubahan Renstra dan RPJMD RPJMD 2 3 Program Pelayanan Administrasi Program Penunjang Urusan Perkantoran Pemerintahan Daerah Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Program Peningkatan Disiplin Aparatur Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Program Peningkatan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Program Peningkatan Pengelolaan Aset Daerah Sedangkan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
di lingkungan BPSDM Provinsi Kalbar, beserta indikator kinerja yang disusun guna memberikan gambaran tentang ukuran keberhasilan pelaksanaannya, secara ringkas dapat dijelaskan melalui tabel berikut ini : 45
RENCANA PROGRAM, KEGIATAN DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Meningkatkan profesionalisme SDM Pemerintahan Daerah
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5 Persentase SDM Pemerintahan Daerah yang mengikuti pengembangan kompetensi
Meningkatnya kompetensi SDM Pemerintahan Daerah
Program Pengembangan Kompetensi SDM Pemerintahan Daerah
a. Jumlah SDM Pemerintahan Daerah yang lulus Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018)
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
7.36%
24.97%
18,815,772,500
13.22%
644
1866
14,837,951,900
695
1
Diklat Kepemimpinan Tingkat II/ Pelatihan Struktural Kepemimpinan Pratama
Jumlah Alumni Diklat Kepemimpinan
0
0
0
2
Diklat Kepemimpinan Tingkat III/ Pelatihan Struktural Kepemimpinan Administrator
Jumlah Alumni Diklat Kepemimpinan Tingkat III/ Pelatihan Struktural Kepemimpinan Administrator
80
0
0
80
3
Diklat Kepemimpinan Tingkat IV/ Pelatihan Struktural Kepemimpinan Pengawas
Jumlah Alumni Diklat Kepemimpinan Tingkat IV/ Pelatihan Struktural Kepemimpinan Pengawas
80
40
809,200,000
240
4
Diklat Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri
Jumlah Alumni Diklat Kepemimpinan
0
40
803,400,000
0
5
Pelatihan Dasar Calon PNS
Jumlah Alumni Pelatihan Dasar CPNS
79
982
9,306,599,500
6
Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II serta CPNS Golongan III yang diangkat dari Tenaga Honorer K1 dan/atau K2
Jumlah Alumni Diklat Prajabatan
279
7
Pelatihan Jabatan Fungsional Rumpun Arsiparis, Pustakawan dan yang berkaitan
Jumlah Alumni Pelatihan Jabatan Fungsional Rumpun Arsiparis
30
0
8
Pelatihan Jabatan Fungsional Rumpun Ilmu Hayat
Jumlah Alumni Pelatihan Jabatan Fungsional Rumpun Ilmu Hayat
25
9
Pelatihan Jabatan Fungsional Rumpun Manajemen
Jumlah Alumni Pembentukan Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian
10
Pelatihan Jabatan Fungsional Rumpun Kekomputeran
11
Pelatihan Jabatan Fungsional Rumpun Pendidikan Lainnya
1,834,242,223
740,706,649
14.73%
0
15.57%
-
15.80%
0
84.28%
20,650,014,723
819
0
904
-
929
0
5213
15,578,658,549
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
60
60
60
180
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
-
40
80
80
280
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
604,706,500
80
80
80
520
BPSDM 1,413,906,500 Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
40
40
40
160
BPSDM 803,400,000 Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
160
160
160
1582
BPSDM 9,306,599,500 Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
120
-
40
89,680,000
0
0
0
40
BPSDM 89,680,000 Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
0
30
46,320,149
30
0
30
90
BPSDM 46,320,149 Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
30
182,458,000
30
-
0
30
0
90
BPSDM 182,458,000 Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
0
30
151,260,000
30
-
30
0
30
120
BPSDM 151,260,000 Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
Jumlah Alumni Pelatihan Pejabat Fungsional Pranata Komputer
20
0
0
20
-
25
0
25
70
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
Jumlah Alumni Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional
0
30
182,348,800
30
30
30
120
BPSDM 182,348,800 Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
Page 46
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018)
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
Pelatihan Jabatan Fungsional 12 Rumpun Pengawas Kualitas dan Keamanan
Jumlah Alumni Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional
0
30
189,030,600
30
0
30
90
BPSDM 189,030,600 Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
Pelatihan Jabatan Fungsional 13 Rumpun Penyidik dan Detektif
Jumlah Alumni Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional
0
0
0
0
30
0
30
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
Pelatihan Jabatan Fungsional 14 Rumpun Ilmu Sosial dan yang berkaitan
Jumlah Alumni Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional
0
0
0
0
30
30
60
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
Pelatihan Jabatan Fungsional 15 Rumpun Peneliti dan Perekayasaan
Jumlah Alumni Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional
0
0
0
0
30
0
30
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
Jumlah Alumni Bimbingan Teknis Pejabat Fungsional
0
0
0
0
40
40
120
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKMF
BPSDM Provinsi Kalbar
51
0
0
51
51
51
153
BPSDM Kota - Provinsi Kalbar Pontianak Bidang PKMF
0
0
0
28
28
28
84
BPSDM Kota - Provinsi Kalbar Pontianak Bidang PKMF
Jumlah Alumni Diseminasi Penyusunan Kebijakan dan Pengkoordinasian Administratif
0
0
0
14
-
14
14
14
56
BPSDM Kota - Provinsi Kalbar Pontianak Bidang PKMF
Jumlah Alumni Diseminasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Penunjang
0
0
0
51
-
51
51
51
204
BPSDM Kota - Provinsi Kalbar Pontianak Bidang PKMF
0
28
349,950,000
28
BPSDM Kota 349,950,000 Provinsi Kalbar Pontianak Bidang PKMF
0
51
167,240,000
51
BPSDM Kota 167,240,000 Provinsi Kalbar Pontianak Bidang PKMF
0
0
0
0
505
2,525,000,000
100
171,465,000
16
Bimbingan Teknis Pejabat Fungsional
Pengembangan Kompetensi 17 Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
18
Diseminasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
19
Diseminasi Penyusunan Kebijakan dan Pengkoordinasian Administratif
Diseminasi Pelaksanaan 20 Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Penunjang
Diseminasi bagi Kepala 21 Daerah dan Wakil Kepala Daerah
22
Diseminasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
23
Pendalaman Tugas Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Orientasi Anggota DPRD 24 Kabupaten/Kota
25
Bimbingan Teknis Penulisan Karya Tulis Ilmiah
Jumlah Alumni Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi dan DPRD Jumlah Alumni Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi dan DPRD
Jumlah Alumni Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi dan DPRD Jumlah Alumni Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi dan DPRD Jumlah Alumni Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi dan DPRD Jumlah Alumni Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi dan DPRD
Pejabat Fungsional yang mengikuti Bimtek
40
-
150
150
150
450
BPSDM Kota - Provinsi Kalbar Pontianak Bidang PKMF
0
0
0
505
BPSDM Kota 2,525,000,000 Provinsi Kalbar Pontianak Bidang PKMF
100
Page 47
BPSDM 171,465,000 Provinsi Kalbar Bidang PKMF
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5 Jumlah SDM Pemerintahan Daerah b. yang lulus Pengembangan Kompetensi Teknis
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018)
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
152
695
3,514,643,200
680
800,357,274
660
0
720
-
780
0
3535
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
4,315,000,474
1
Pengembangan Kompetensi Bidang Administrasi
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang administrasi
105
-
30
30
60
225
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
2
Pengembangan Kompetensi Bidang Pelayanan Umum
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang pelayanan umum
30
37,366,800
30
30
30
120
BPSDM 37,366,800 Provinsi Kalbar Bidang PKT
3
Pengembangan Kompetensi Bidang Keuangan Daerah
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang keuangan daerah
30
30
60
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
4
Pengembangan Kompetensi Bidang Capacity Building ASN
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang capacity building ASN
170
180
180
530
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
5
Pengembangan Kompetensi Bidang Akuntabilitas Kinerja
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang akuntabilitas kinerja
30
60
120
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
6
Pengembangan Kompetensi Bidang Perencanaan
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang perencanaan
60
90
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
7
Pengembangan Kompetensi Bidang Manajemen ASN
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang manajemen ASN
30
105
BPSDM 176,151,545 Provinsi Kalbar Bidang PKT
8
Pengembangan Kompetensi Bidang Lingkungan
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang lingkungan
60
60
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
9
Pengembangan Kompetensi Bidang Pengelolaan Asset
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang pengelolaan asset
30
60
BPSDM 143,019,000 Provinsi Kalbar Bidang PKT
10
Pengembangan Kompetensi Bidang Pendidikan
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang pendidikan
60
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
30
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
Pengembangan Kompetensi 11 Bidang Pariwisata dan Kebudayaan
30
-
30
45
30
176,151,545
143,019,000
30
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang pariwisata dan kebudayaan
30
-
30
-
12
Pengembangan Kompetensi Bidang Perekonomian
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang perekonomian
13
Pengembangan Kompetensi Bidang Pemerintahan
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang pemerintahan
14
Pengembangan Kompetensi Bidang Sosial
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang sosial
30
30
-
Page 48
30
60
30
60
30
150
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
30
60
90
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
30
120
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Pengembangan Kompetensi 15 Bidang Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018) 6
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang pekerjaan umum dan penataan ruang
70
30
30
30
30
30
16
Pengembangan Kompetensi Bidang Pemberdayaan
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang pemberdayaan
17
Pengembangan Kompetensi Bidang Teknologi Informasi
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang teknologi informasi
18
Pengembangan Kompetensi Bidang Pembangunan
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang pembangunan
19
Pengembangan Kompetensi Bidang Pengawasan
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang pengawasan
30
-
30
Pengembangan Kompetensi 20 Bidang Penelitian dan Pengembangan
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang pengembangan
30
-
60
Pengembangan Kompetensi 21 Bidang Manajemen Barang/Jasa
Jumlah alumni pengembangan kompetensi bidang manajemen barang/jasa
100
402,761,357
30
-
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
100
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
60
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
60
150
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
30
30
90
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
60
30
150
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
60
150
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
30
160
BPSDM 402,761,357 Provinsi Kalbar Bidang PKT
30
30
22
Pelatihan Teknis Akuntansi Berbasis Akrual
Jumlah Alumni Pelatihan Teknis Akuntansi Berbasis Akrual
30
145,640,200
30
BPSDM BPSDM 145,640,200 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang PKT Kalbar
23
Pelatihan Teknis Administrasi Perkantoran Berbasis IT
Jumlah Alumni Pelatihan Teknis Administrasi Perkantoran Berbasis IT
30
148,640,200
30
BPSDM 148,640,200 Provinsi Kalbar Bidang PKT
24
Bimtek Public Speaking
Jumlah Alumni Bimtek Public Speaking
30
212,290,200
30
BPSDM 212,290,200 Provinsi Kalbar Bidang PKT
25
Pelatihan Emotional Spiritual Quotient (ESQ)
Jumlah Alumni Pelatihan ESQ
40
246,416,700
40
BPSDM 246,416,700 Provinsi Kalbar Bidang PKT
26
Pelatihan Pengembangan Diri Aparatur
Jumlah Alumni Pelatihan Pengembangan Diri Aparatur
75
60
213,675,400
100
BPSDM 213,675,400 Provinsi Kalbar Bidang PKT
27
Pelatihan Revolusi Mental
Jumlah Alumni Pelatihan Revolusi Mental
77
30
183,465,200
30
BPSDM 183,465,200 Provinsi Kalbar Bidang PKT
28
Pelatihan Kehumasan
Jumlah Alumni Pelatihan Kehumasan
30
148,640,200
30
BPSDM 148,640,200 Provinsi Kalbar Bidang PKT
29
Pelatihan Penyusunan HPS dan Dokumen Kontrak
Jumlah Alumni Pelatihan Penyusunan HPS dan Dokumen Kontrak
30
126,867,700
30
BPSDM 126,867,700 Provinsi Kalbar Bidang PKT
40
-
Page 49
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018) 6
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
30
Pelatihan Teknis Manajemen Sekolah
Jumlah Alumni Pelatihan Teknis Manajemen Sekolah
40
306,601,700
40
BPSDM 306,601,700 Provinsi Kalbar Bidang PKT
31
Workshop Pengelolaan Satu Data
Alumni Workshop Pengelolaan Satu Data
45
115,483,700
45
BPSDM 115,483,700 Provinsi Kalbar Bidang PKT
Conversation Course
Jumlah Alumni Conversation Course
30
145,640,200
30
BPSDM 145,640,200 Provinsi Kalbar Bidang PKT
33
Workshop Inovasi Daerah
Jumlah Alumni Workshop Inovasi Daerah
45
115,483,700
45
BPSDM 115,483,700 Provinsi Kalbar Bidang PKT
34
Pelatihan Pengembangan Pariwisata Daerah
Jumlah Alumni Pelatihan Pengembangan Pariwisata Daerah
30
196,828,200
30
BPSDM 196,828,200 Provinsi Kalbar Bidang PKT
35
Bimtek Penyusunan RKA (elearning)
Jumlah Alumni Bimtek Penyusunan RKA (elearning)
30
79,845,200
30
BPSDM 79,845,200 Provinsi Kalbar Bidang PKT
36
Bimtek Tata Naskah Dinas (elearning)
Alumni Bimtek Tata Naskah Dinas (e-learning)
30
79,345,200
30
BPSDM 79,345,200 Provinsi Kalbar Bidang PKT
37
Workshop Pengembangan Kompetensi ASN
Jumlah Alumni Workshop Pengembangan Kompetensi ASN
45
115,603,700
45
BPSDM 115,603,700 Provinsi Kalbar Bidang PKT
Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Jumlah Alumni Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik
30
115,295,200
30
BPSDM 115,295,200 Provinsi Kalbar Bidang PKT
39
Pelatihan Dasar Manajemen Bencana
Alumni Pelatihan Dasar Manajemen Bencana
30
150,890,200
30
BPSDM 150,890,200 Provinsi Kalbar Bidang PKT
40
TOT Diklat Pimpemdagri
Jumlah Alumni TOT Diklat Pimpemdagri
30
415,652,700
30
BPSDM 415,652,700 Provinsi Kalbar Bidang PKT
32
38
Page 50
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
4
3
41
5
42 Pelatihan Teknik Presentasi
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
30
BPSDM 252,337,700 Provinsi Kalbar Bidang PKT
30
252,337,700
Jumlah Alumni Pelatihan Teknik Presentasi
30
-
30
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
43
Peningkatan Kompetensi Pemerintahan Bagi Camat
Jumlah Alumni Peningkatan Kompetensi Pemerintahan Bagi Camat
30
-
30
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
44
Pelatihan Pengelolaan Kerjasama Antar Daerah
Jumlah Alumni Pelatihan Pengelolaan Kerjasama Antar Daerah
30
-
30
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang PKT
Jumlah Alumni Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
30
41,058,572
30
BPSDM 41,058,572 Provinsi Kalbar Bidang PKT
55
151,783,500
Pelatihan Perencanaan dan 45 Penganggaran Responsif Gender
c.
Meningkatnya Pengembangan ASN Provinsi Kalbar
6
Jumlah Alumni TOF Diklat Pimpemdagri
TOF Diklat Pimpemdagri
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018)
Jumlah SDM Pemerintahan Daerah yang lulus Pengembangan Kompetensi Tenaga Pengembangan Kompetensi
0
140
201,464,600
1
workshop penyusunan angka kredit widysiawara
jumlah widyaiswara yang mengikuti workshop
2
Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah bagi Tenaga Pengembangan Kompetensi
Jumlah Widyaiswara
25
151,783,500
3
Pelatihan Merancang Perangkat Pembelajaran bagi Tenaga Pengembangan Kompetensi
jumlah peserta pelatihan
30
-
4
Workshop Tenaga Penguji Dalam Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar CPNS
jumlah peserta workshop
80
80,936,800
5
workshop penerapan elearning bagi tenaga pengembang kompetensi
jumlah peserta workshop
30
60,110,900
30
115
0
60
-
0
0
370
30
BPSDM 60,416,900 Provinsi Kalbar Bidang SKPK
25
BPSDM 151,783,500 Provinsi Kalbar Bidang SKPK
35
65
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang SKPK
80
160
BPSDM 80,936,800 Provinsi Kalbar Bidang SKPK
90
BPSDM 60,110,900 Provinsi Kalbar Bidang SKPK
60,416,900
60
Indeks Profesionalitas ASN Meningkatnya pelayanan pengembangan profesionalisme SDM Pemerintah Daerah
85.00%
Page 51
353,248,100
85.00%
87.50%
87.50%
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018) 6
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
Program Pengembangan Sumber Daya Manusia
10,581,309,222
11,639,440,144
12,803,384,159
35,024,133,525
Pengembangan Kompetensi Teknis
2,946,565,951
3,241,222,546
3,565,344,801
9,753,133,298
2,946,565,951 620 orang
3,241,222,546 620 orang
3,565,344,801
7,634,743,271
8,398,217,598
9,238,039,358
7,634,743,271 904 orang
8,398,217,598 929 orang
9,238,039,358
1.01
Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan Bagi Jabatan 03 Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum
675 orang
Sertifikasi, Kelembagaan, 1.02 Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, 07 Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan Meningkatnya ASN yang memiliki sertifikasi kompetensi
Tahun-4 (2022)
Program Sertifikasi Kompetensi ASN
740 orang
Jumlah SDM Aparatur yang memperoleh Sertifikasi Kompetensi
88
100
261,712,800
88
100
261,712,800
140.00
141,394,800
120
-
120
-
120
-
1915 orang
9,753,133,298
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Bidang PKT)
25,271,000,227
2573 orang
25,271,000,227
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Bidang PKMF)
600.00
403,107,600
460.00
BPSDM BPSDM 261,712,800 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
1
Pelaksanaan uji/sertifikasi Kompetensi
Jumlah ASN yang tersertifikasi kompetensinya
2
Sertifikasi Kompetensi PNS
Jumlah PNS yang bersertifikat
80.00
90,607,000
80.00
BPSDM BPSDM 90,607,000 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
3
Fasilitasi Tempat Uji Kompetens Sewaktu Penyuluh Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Penyuluh Anti Korupsi
60.00
50,787,800
60.00
BPSDM BPSDM 50,787,800 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
120
120
120
Program Pengembangan Sumber Daya Manusia
232,009,649
255,210,614
280,731,675
767,951,938
Sertifikasi, Kelembagaan, 1.02 Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional
232,009,649
255,210,614
280,731,675
767,951,938
03
Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
80 orang
Page 52
232,009,649
80 orang
255,210,614
80 orang
280,731,675
240 orang
767,951,938
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Bidang SKPK)
Tujuan
1
Sasaran
2
Meningkatnya Kualitas Layanan Pengembangan Kompetensi
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5
6
Indeks Kepuasan Layanan Pengembangan Kompetensi Meningkatnya Kapasitas Kelembagaan Institusi Pengembangan Kompetensi
Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Institusi Pengembangan Kompetensi
1
Koordinasi dan Pengembangan Wawasan Kompetensi Manajerial dan Fungsional
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018)
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
2
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
4 Sertfikasi
6 Dok.
Laporan koordinasi dan rekomendasi pengembangan wawasan kompetensi manajerial dan fungsional
1
1
2,378,478,750
2,378,478,750
Penyusunan Naskah Evaluasi Akademik Pelatihan Dasar CPNS
Naskah Evaluasi Akademik Pelatihan Dasar CPNS
4
Koordinasi dan Pengembangan Wawasan Pengembangan Kompetensi Teknis
laporan koordinasi dan updating data pelaksanaan pelatihan
Fasilitasi Penyusunan dan Seminar Karya Tulis Ilmiah Widyaiswara
Jumlah Karya Tulis Ilmiah yang telah diseminarkan
6
Reakreditasi Diklat Kepemimpinan dan Prajabatan
jumlah sertifikat akreditasi
7
Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
Sertifikat ISO 9001:2015
6 Dok.
45 Perangkat Daerah Provinsi, 14 Perangkat Daerah kab/kota dan 2 KL
1
14 Perangkat Daerah Kab/Kota
0
1
76,720,000
1
106,334,500
85%
1,018,563,992
6 Dok.
0
85%
0
6 Dok.
-
85%
-
6 Dok.
45 Perangkat Daerah Provinsi, 14 66,459,400 Perangkat Daerah kab/kota dan 2 KL
45 Perangkat Daerah Provinsi, 14 Perangkat Daerah kab/kota dan 2 KL
45 Perangkat Daerah Provinsi, 14 Perangkat Daerah kab/kota dan 2 KL
-
0
85%
0
7 Dok.
1
0
2
129,030,300
3
9
400 orang
BPSDM BPSDM - Provinsi Kalbar Provinsi Bidang PKMF Kalbar
BPSDM BPSDM 76,720,000 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang PKMF Kalbar Kota BPSDM Pontianak 106,334,500 Provinsi Kalbar dan Dalam Bidang PKT Daerah Kota BPSDM Pontianak - Provinsi Kalbar dan Dalam Bidang PKT Daerah
BPSDM BPSDM 98,402,000 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
BPSDM BPSDM 129,030,300 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
1
Page 53
7 Dok.
BPSDM BPSDM 104,270,000 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang PKMF Kalbar
0
9
3,397,042,742
1
14 Perangkat Daerah Kab/Kota
98,402,000
3,397,042,742
BPSDM BPSDM 66,459,400 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang PKMF Kalbar
14 Perangkat Daerah Kab/Kota
100 orang
20
45 Perangkat Daerah Provinsi, 14 Perangkat Daerah kab/kota dan 2 KL
14 Perangkat Daerah Kab/Kota
100 orang
19
BPSDM BPSDM 163,355,600 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang PKMF Kalbar
14 Perangkat Daerah Kab/Kota
- 100 orang
Lokasi
1
1
100 orang
7
1,018,563,992
104,270,000
Jumlah peserta koordinasi Pengembangan Kompetensi Teknis
5
85%
163,355,600
Jumlah Perangkat Daerah kab/kota dalam pendampingan/ fasilitasi penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional
3
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
Akreditasi kelembagaan Institusi dan Penyelenggaraan pengembangan kompetensi
1
Tahun-5 (2023)
RP
85%
Jumlah Laporan penyelenggaraan pengembangan kompetensi manajerial dan fungsional kabupaten/kota se Kalimantan Barat
Tahun-4 (2022)
Target
Jumlah Perangkat Daerah dalam koordinasi Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional
Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional
Tahun-3 (2021)
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
BPSDM BPSDM - Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5
8
Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
dokumen review terhadap SMM ISO 9001:2015 (manual mutu, formulir, SOP)
9
Penerbitan Jurnal Ilmiah BPSDM
jumlah jurnal yang dicetak (eksemplar/buku)
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018)
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
1
BPSDM BPSDM 256,894,000 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
6
1
256,894,000
1 dokumen
-
1
100
64,478,000
100
100
1
BPSDM BPSDM 64,478,000 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
Monitoring dan Evaluasi 10 Pelatihan di Provinsi Kalimantan Barat
Jumlah laporan Monitoring dan Evaluasi Pelatihan yang dilakukan
1
151,356,450
1
74,595,500
1
1
1
BPSDM Dalam 225,951,950 Provinsi Kalbar Daerah Bidang SKPK
Evaluasi Pasca Pelatihan di 11 Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Jumlah diklat/ pelatihan yang dievaluasi pasca penyelenggaraan diklat/ pelatihan
2
116,399,600
4
84,248,000
4
4
4
BPSDM BPSDM 200,647,600 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
1
102,345,900
2
BPSDM BPSDM 102,345,900 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
12
Penyusunan Kurikulum Pelatihan
Jumlah kurikulum pelatihan
13
Penyusunan Modul Diklat/ Pelatihan
Jumlah modul diklat/ pelatihan
Penyusunan Peraturan 14 Pengembangan Kompetensi di Pemprov. Kalbar
Jumlah Pergub Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
15 Dialog Interaktif
Jumlah Rumusan/ Rekomendasi
2
2
1
2
63,412,400
1
168,050,400
Jumlah peserta dialog
110,462,600
BPSDM BPSDM 110,462,600 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
2
BPSDM BPSDM 63,412,400 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
250
171,262,017
250
1
58,845,675
1
250
1
BPSDM Kota 168,050,400 Provinsi Kalbar Pontianak Bidang SKPK
250
1,000
BPSDM Kota 171,262,017 Provinsi Kalbar Pontianak Bidang SKPK
1
4
16
fasilitasi Orasi Ilmiah Widyaiswara
jumlah widyaiswara yang difasilitasi orasi ilmiah
17
seminar nasional ilmiah Widyaiswara
jumlah Widyaiswara yang mengikuti seminar nasional
18
Pembinaan Kompetensi Widyaiswara
PAK/HPAK Widyaiswara
1 dok
66,960,000
1 dok
Partisipasi dalam Kegiatan Jambore Inovasi Kalimantan
1 kali
289,268,050
1 kali
19 Jambore Inovasi Kalimantan
Jumlah peserta SINOPADIK
1
111,316,000
100
3 orang
-
- 30 peserta
Page 54
100
30 peserta
200
30 pe-serta
BPSDM 170,161,675 Provinsi Kalbar Bidang SKPK
BPSDM - Provinsi Kalbar Bidang SKPK
BPSDM BPSDM 66,960,000 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
BPSDM 289,268,050 Provinsi Kalbar Luar Daerah Bidang SKPK
BPSDM - Provinsi Kalbar Luar Daerah Bidang SKPK
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Sosialisasi Pergub 20 Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5
Penyusunan Profil BPSDM Provinsi Kalbar
Jumlah Profil BPSDM Prov. Kalbar
22
Penyusunan leaflet BPSDM Prov. Kalbar
Jumlah leaflet BPSDM Prov. Kalbar
23
Pengelolaan Informasi online BPSDM Provinsi Kalbar
Jumlah media informasi yang tersedia
25
Penyusunan Majalah Profesional Diklat Aparatur
Pengelolaan Aplikasi 26 Pengembangan Kompetensi Berbasis e-learning
27
Pembinaan Profesi Kewidyaiswaraan
Fasilitasi Ijin 28 Penyelenggaraan Pelatihan Provinsi Kalimantan Barat
Program Pengembangan Sumber Daya Manusia
6
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
Sosialisasi Pergub Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
21
Pengelolaan dan 24 Pengembangan Aplikasi elearning
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018)
Jumlah media informasi
Administrasi penilaian angka kredit
Jumlah penyelenggara pelatihan yang difasilitasi ijin penyelenggaraan pelatihannya
600 eks
Buku dan Video
137,561,550
Buku dan Leaflet
19
20
BPSDM BPSDM 137,561,550 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
Buku dan Leaflet
BPSDM BPSDM - Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
1,000
1
2 Edisi/ 1.000 eksemplar
0
0
1
92,032,000
2 Edisi/ 1.000 eksemplar
144,770,000
1
1
1
1
BPSDM BPSDM - Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
BPSDM BPSDM 92,032,000 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
2 Edisi/ 1.000 eksemplar
166,822,000
2 jenis (aplikasi e-learning dan website)
109,500,000
15 orang
53,660,000
25 ijin penyelenggaraan
58,230,800
2 edisi/ 1.000 eksemplar
2 edisi/ 1.000 eksemplar
20 orang
Persentase Dokumen Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur Daerah
2 edisi/ 1.000 eksemplar
20 orang
20 orang
2 edisi/ 1.000 eksemplar
BPSDM BPSDM 311,592,000 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
2 jenis (aplikasi e-learning dan website)
BPSDM BPSDM 109,500,000 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
20 orang
BPSDM BPSDM 53,660,000 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
25 ijin penyelenggaraan
BPSDM BPSDM 58,230,800 Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
2,137,654,399
2,351,419,839
2,586,561,824
7,075,636,062
Pengembangan Kompetensi Teknis
337,250,530
370,975,583
408,073,142
1,116,299,255
Penyusunan Standar Perangkat Pembelajaran Pemerintahan Dalam Negeri Kompetensi Teknisumum, Inti, dan Pilihan bagi Jabatan 02 Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum
173,930,659
191,323,725
210,456,098
575,710,482
1.01
Lokasi
BPSDM BPSDM - Provinsi Kalbar Provinsi Bidang SKPK Kalbar
Informasi Online Pelatihan Aparatur di BPSDM Provinsi Kalbar
jumlah edisi buletin yang diterbitkan (edisi)
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Page 55
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Bidang SKPK)
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018)
5
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
6
Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengembangan Kompetensi Teknisumum, 04 Inti, dan Pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum
163,319,871
179,651,858
197,617,044
540,588,773
Sertifikasi, Kelembagaan, 1.02 Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional
1,800,403,869
1,980,444,256
2,178,488,682
5,959,336,807
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
BPSDM Provinsi Kalbar (Bidang SKPK)
Kota Pontianak dan luar daerah
04
Pengelolaan Kelembagaan, Tenaga Pengembang Kompetensi, dan Sumber Belajar
932,788,415
1,026,067,257
1,128,673,983
3,087,529,655
BPSDM Provinsi Kalbar (Bidang SKPK)
Kota Pontianak dan luar daerah
05
Pelaksanaan Kerjasama Antar Lembaga
252,987,141
278,285,855
306,114,441
837,387,437
BPSDM Provinsi Kalbar (Bidang SKPK)
Kota Pontianak dan luar daerah
614,628,313
676,091,144
743,700,258
2,034,419,715
BPSDM Provinsi Kalbar (Bidang SKPK)
Kota Pontianak dan luar daerah
Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Sertifikasi, Pengelolaan Kelembagaan dan Tenaga Pengembang Kompetensi, 08 Pengelolaan Sumber Belajar, dan Kerjasama, serta Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Kepemimpinan, dan Prajabatan
1,385,750,686 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Persentase Administrasi Perkantoran yang mendukung kelancaran tugas dan fungsi OPD
3,636,728,980
0
6,727,684,930
975,900,000 20 rek
20 rek
20 rek
2,149,800,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
2 polis
2 polis
45,000,000 2 polis
40,000,000 2 polis
2 polis
2 polis
85,000,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
9 unit
9 unit
14,600,000 9 unit
14,600,000 9 unit
9 unit
9 unit
29,200,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
500 lembar, 17 buah dan 12 bulan
500 lembar, 17 buah dan 12 bulan
18,120,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
1 unit (pihak ketiga)
1 unit (pihak ketiga)
1,403,300,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
BPSDM Provinsi 117,597,700 Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
Jumlah jasa layanan komunikasi, sumber daya air dan listrik
2
Penyediaan jasa jaminan barang milik daerah
Jumlah Asuransi
3
Penyediaan jasa perizinan kendaraan dinas/operasional
Jumlah jasa perizinan kendaraan dinas
4
Penyediaan jasa Administrasi keuangan
Jumlah materai, buku cek dan biaya transaksi keuangan
500 lembar, 17 buah dan 12 bulan
5
Penyediaan jasa kebersihan kantor
Jumlah jasa kebersihan kantor
1 unit (pihak ketiga)
Jumlah jenis ATK
-
1,173,900,000 20 rek
Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
Penyediaan alat tulis kantor
0
3,321,047,616
20 rek
1
6
3,090,955,950
1,288,836,794
54 Jenis
9,060,000 3 item
701,650,000
1 unit (pihak ketiga)
72,597,700 54 item
9,060,000
500 lembar, 17 buah dan 12 bulan
1 unit 701,650,000 (pihak ketiga)
45,000,000 54 Jenis
Page 56
54 Jenis
54 Jenis
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018) 6
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
49,039,200 4 item
64.000 lembar, 68 30,002,000 buku/eks, 1.150 buah dan 20 rim
64.000 lembar, 68 buku/eks, 1.150 buah dan 20 rim
64.000 lembar, 68 buku/eks, 1.150 buah dan 20 rim
79,041,200
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
460 Set, 1.256 buah dan 2 gulung
36,950,200 3 item
30,550,000
460 Set, 1.256 buah dan 2 gulung
460 Set, 1.256 buah dan 2 gulung
460 Set, 1.256 buah dan 2 gulung
67,500,200
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
Jumlah jenis peralatan dan perlengkapan kantor
16 Jenis
66,995,900 4 item
47,477,500 16 Jenis
16 Jenis
16 Jenis
114,473,400
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
Penyediaan peralatan dan perlengkapan rumah tangga
Jumlah jenis peralatan dan perlengkapan rumah tangga
26 jenis
168,174,600 26 jenis
213,720,000 26 jenis
26 jenis
26 jenis
381,894,600
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
11
Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundangundangan
Jumlah jenis bahan bacaan dan peraturan perundangundangan
8 item
47,884,000 7 item
22,788,000 8 item
8 item
8 item
70,672,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
12
Penyediaan makanan dan minuman
Jumlah makanan dan minuman
2.550 porsi dan 1 ls
73,750,000
2.550 porsi dan 1 ls
37,505,000
2.550 porsi dan 1 ls
2.550 porsi dan 1 ls
2.550 porsi dan 1 ls
111,255,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
13
Koordinasi dan Konsultasi ke dalam dan luar daerah
Jumlah Koordinasi dan Konsultasi ke dalam dan luar daerah
45 dokumen
260,305,300
45 kali perjalanan
57,900,000
45 dokumen
45 dokumen
45 dokumen
318,205,300
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
14
Penyediaan Jasa Keamanan lingkungan Kantor / Rumah Jabatan dan Pendukung Perkantoran Lainnya
Jumlah Jasa Keamanan lingkungan Kantor / Rumah Jabatan dan Pendukung Perkantoran Lainnya
23 orang
698,922,080 23 orang
696,199,450 23 orang
23 orang
23 orang
BPSDM Provinsi 1,395,121,530 Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
15
Penyediaan Jasa Penatausahaan Keuangan dan Barang
Jumlah Jasa Penatausahaan Keuangan dan Barang
16 orang
174,300,000 16 orang
150,604,000 16 orang
16 orang
16 orang
324,904,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
16
Penyediaan Jasa Publikasi / Iklan dan Dokumentasi
Jumlah Jenis Jasa Publikasi/Iklan dan Dokumentasi
4 Jenis
43,600,000 4 item
18,000,000 4 Jenis
4 Jenis
4 Jenis
61,600,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
243,650,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
7
Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
Jumlah barang cetakan dan penggandaan
64.000 lembar, 68 buku/eks, 1.150 buah dan 20 rim
8
Penyediaan komponen instalasi listrik penerangan bangunan kantor
Jumlah komponen instalasi listrik dan penerangan bangunan kantor
9
Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
10
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana
Persentase Peningkatan Sarana dan Prasarana Penunjang Kantor
3,045,314,000
2,135,283,500
1
Pembangunan Gedung Khusus/Bangunan Khusus/ Konstruksi Khusus
Tersedianya Rumah Genset
2
Pengadaan AC / Kipas Angin
Jumlah AC/Kipas Angin
28 Unit
243,650,000 61 unit
3
Pengadaan perlengkapan/ peralatan kantor
Jumlah perlengkapan/ peralatan kantor
65 Unit/19 Buah/14 Set/1 paket
811,850,000
4
Pengadaan perlengkapan/peralatan rumah tangga
Jumlah perlengkapan/ peralatan rumah tangga
160 unit/91 set/14 buah
630,350,000 272 unit
1 bangunan
157 unit/16 buah
0
-
0
4,980,037,500
-
- 10 Unit
12 Unit
12 Unit
72 Unit
573,952,000 10 Unit
15 Unit
15 Unit
115 Unit, 19 buah, 14 Set dan 1 Paket
1,385,802,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
96,400,000 14 Unit
14 Unit
14 Unit
210 Unit, 91 Set dan 14 Buah
726,750,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
Page 57
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018)
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
6
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
149,950,000 5 Set
5 Set
5 Set
38 Set
BPSDM Provinsi 334,550,000 Kalbar Sekretariat
159,370,000 3 Unit
3 Unit
3 Unit
33.32M2 dan 17 unit
231,095,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
84,900,000 1 bangunan
1 bangunan
1 bangunan
1 bangunan
167,800,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
2 lokasi taman (taman kantor 24,500,000 dan ruang kelas)
2 lokasi taman 50,000,000 (taman kantor dan ruang kelas)
2 lokasi taman (taman kantor dan ruang kelas)
2 lokasi taman (taman kantor dan ruang kelas)
2 lokasi taman (taman kantor dan ruang kelas)
74,500,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
7 Unit (4 unit kendaraan roda empat, 1 unit bus, 1 unit 67,074,000 kendaraan roda 3 dan 1 unit kendaraan roda 2)
7 Unit (4 unit kendaraan roda empat, 1 unit bus, 1 74,106,000 unit kendaraan roda 3 dan 1 unit kendaraan roda 2)
7 Unit (4 unit kendaraan roda empat, 1 unit bus, 1 unit kendaraan roda 3 dan 1 unit kendaraan roda 2)
7 Unit (4 unit kendaraan roda empat, 1 unit bus, 1 unit kendaraan roda 3 dan 1 unit kendaraan roda 2)
35 unit
141,180,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
51,900,000 190 unit
190 unit
190 unit
930 unit
151,900,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
100 unit dan 1 ls
100 unit dan 1 ls
100 unit dan 1 ls
500 unit dan 1 ls
76,600,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
60 unit
60 unit
300 unit
20,000,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
40 unit / 12 kali
40 unit / 12 kali
200 unit / 60 kali
BPSDM Provinsi 51,280,000 Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
17,800,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
564,700,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
15,000,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
152,800,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
5
Pengadaan Sarana dan Prasarana Studio dan Komunikasi
Jumlah Sarana dan Prasarana Studio dan Komunikasi
19 set
6
Pengadaan sarana/prasarana pendukung gedung kantor
Jumlah sarana/prasarana pendukung gedung kantor yang dibeli
33,32 M2 teralis / 5 unit
71,725,000
7
Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
Jumlah gedung kantor yang terpelihara
1 bangunan
82,900,000 1 bangunan
8
Pemeliharaan taman / halaman kantor / halaman rumah jabatan
Jumlah taman halaman kantor/rumah jabatan yang terpelihara
2 lokasi taman (taman kantor dan ruang kelas)
184,600,000 33 unit
2 unit (370m2 gorden)
9
Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan jabatan, kendaraan dinas/operasional
Jumlah Kendaraan Jabatan, Kendaraan Dinas/ Operasional yang terpelihara
7 Unit (4 unit kendaraan roda empat, 1 unit bus, 1 unit kendaraan roda 3 dan 1 unit kendaraan roda 2)
10
Pemeliharaan rutin/berkala AC / Kipas Angin
Jumlah AC/Kipas Angin yang terpelihara
170 unit
11
Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan/peralatan kantor
Jumlah perlengkapan/ peralatan kantor yang terpelihara
100 unit dan 1 ls
40,000,000
12
Pemeliharaan Sarana & Prasarana Studio dan Komunikasi
Jumlah sarana/prasarana studio dan komunikasi yang terpelihara
60 unit
15,000,000 60 unit
13
Pemeliharaan Sarana & Prasarana Pendukung Gedung Kantor
Jenis sarana dan prasarana pendukung gedung kantor yang terpelihara
40 unit / 12 kali
40 unit / 12 25,640,000 kali
14
Pengadaan Sarana / Prasarana Olahraga
Jumlah Sarana/Prasarana Olahraga
19 buah dan 2 set
17,800,000
15
Pengadaan Mebelair
Jumlah mebelair
195 buah
100,000,000 215 unit
122 unit dan 1 ls
36,600,000
5,000,000 60 unit
40 unit / 12 25,640,000 kali
5 buah
307,600,000 164 buah
16
Pengadaan Generator
Jumlah Generator
1 Unit
17
Pengadaan Mesin Pompa Air
Jumlah mesin pompa air
4 buah
14,000,000
18
Pemeliharaan rutin/berkala mess / asrama
Jumlah Mess/Asrama yang terpelihara
1 komplek
84,900,000 1 komplek
257,100,000 15 buah
4 buah
17 buah
17 buah
256 buah
-
1,000,000
67,900,000 1 komplek
Page 58
4 buah
1 komplek
1 komplek
1 komplek
BPSDM Provinsi Kalbar
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018)
5
Tahun-1 (2019)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
Pemeliharaan rutin/berkala Gedung Pertemuan / Aula
20
Pemeliharaan Sarana / Prasarana Olahraga
21
Pemeliharaan Rutin/ Berkala Pos Penjaga Keamanan Kantor
Jumlah Pos Penjaga Keamanan Kantor yang terpelihara
22
Pemeliharaan Rutin/ Berkala Pagar
pagar kantor yang terpelihara
23
Pemeliharaan Rutin/ Berkala Pintu Gerbang
Jumlah pintu gerbang yang terpelihara
24
Pemeliharaan rutin/berkala Bak air / Menara Air
Jumlah Bak Air/Menara Air
2 ls
25
Pemeliharaan rutin/berkala Jaringan Air
Jumlah jaringan air
1 ls
26
Pemeliharaan rutin/berkala Saluran Air
Jumlah saluran air
27
Pemeliharaan instalasi Listrik / telepon
Jumlah jaringan listrik / telepon/internet yang terpelihara
28
Pemeliharaan rutin/berkala mebelair
Jumlah mebelair yang terpelihara
48 buah
15,000,000 40 buah
35,000,000 40 buah
35 buah
35 buah
29
Pemeliharaan rutin/berkala generator
Jumlah generator yang terpelihara
1 unit
64,875,000 1 unit
25,300,000 1 unit
1 unit
30
Pemeliharaan rutin/berkala mesin pompa air
Jumlah mesin pompa air yang terpelihara
8 Unit
7,050,000 8 unit
7,050,000 8 Unit
8 Unit
31
Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan/peralatan rumah tangga
Jumlah perlengkapan/ peralatan rumah tangga yang terpelihara
32
Rehabilitasi/Peningkatan Gedung Pertemuan/Aula
Lantai Aula yang direhab
33
Rehabilitasi/Peningkatan Garasi/Tempat Parkir Kendaraan
Luas Garasi/Tempat Parkir Kendaraan
Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Persentase meningkatnya disiplin aparatur
1 komplek
Pemeliharaan Sarana / Prasarana Olahraga
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target 6
Jumlah gedung pertemuan/aula yang terpelihara
Tahun-2 (2020)
12 buah
111,800,000 1 komplek
5,000,000 12 buah
2 unit
2 Unit
130,605,500 1 komplek
- 12 buah
12,950,000
1 komplek
1 komplek
1 komplek
12 buah
12 buah
12 buah
2 unit
2 Unit
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
BPSDM Provinsi 242,405,500 Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
5,000,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
12,950,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
1 ls
-
1 ls
1 ls
-
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
2 pintu
-
1 ls
1 ls
-
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
- 2 ls
2 ls
2 ls
2 ls
5,000,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
10,000,000 1 jaringan
5,000,000 1 ls
1 ls
1 ls
1 ls
15,000,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
1 ls
10,000,000 1 saluran
10,000,000 1 ls
1 ls
1 ls
1 ls
20,000,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
3 jaringan (listrik, telepon, internet)
85,000,000
3 jaringan (listrik, telepon, internet)
3 jaringan (listrik, telepon, internet)
3 jaringan (listrik, telepon, internet)
160,000,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
198 buah
BPSDM Provinsi 50,000,000 Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
1 unit
1 unit
90,175,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
8 Unit
8 Unit
14,100,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
100 buah
BPSDM Provinsi 10,000,000 Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
5,000,000 2 unit
30 buah
3 jaringan (listrik, telepon, internet)
10,000,000 30 buah
1 ls
1 ls
75,000,000
- 25 buah
111,400,000
25 buah
20 buah
200,560,000
0
100%
3 jaringan (listrik, telepon, internet)
1 ls
150,705,000
Page 59
0
-
0
262,105,000
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5
1
Pengadaan pakaian dinas / kerja dan perlengkapannya
Jumlah pakaian dinas/kerja dan kelengkapannya
2
Pengadaan Pakaian Khusus dan Perlengkapannya
Jumlah Pakaian Khusus dan Perlengkapannya
3
Pengadaan Kartu Tanda Pengenal Pegawai
Tersedianya kartu tanda pengenal pegawai beserta kelengkapannya
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018) 6
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
Tahun-5 (2023)
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
85 stel
102,900,000
90 Stel
180 stel (2 jenis)
85 PNS
90 Stel
180 stel (2 jenis)
136,800,000
90 PNS
136,800,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
BPSDM Provinsi 22,405,000 Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
202,288,933 54 PNS
54 PNS
54 PNS
39,950,000 1 tahun
1 tahun
1 tahun
5 tahun
Jumlah ASN yang mengikuti Pendidikan dan pelatihan
54 PNS
568,153,520 54 orang
2
Pembinaan Jasmani dan Rohani
Jumlah pembinaan jasmani dan rohani
1 tahun
147,483,800 3 item
3
Penyusunan Analisis Jabatan
Jumlah dokumen Analisis Jabatan
3 Jenis Jabatan
32,202,400 1 dokumen
34,750,000
3 Jenis Jabatan
3 Jenis Jabatan
3 Jenis Jabatan
4
Penyusunan Penetapan Kinerja
Jumlah Penetapan Kinerja
3 jenis (Perjankin Es. II, Es. III dan Es. IV)
12,887,700 16 dokumen
16,190,000
3 jenis (Perjankin Es. II, Es. III dan Es. IV)
3 jenis (Perjankin Es. II, Es. III dan Es. IV)
5
Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Terlaksananya penyusunan Revisi SOP BPSDM Provinsi Kalbar
1 dokumen
32,598,800
100%
240 Stel
293,178,933
Pendidikan dan pelatihan
Persentase Dokumen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan yang disusun Tepat Waktu
BPSDM Provinsi Kalbar
793,326,220
305,928,700
100%
0
244,432,200
100%
0
-
100%
-
20
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
175 PNS
1
100%
19
102,900,000
13,905,000
Meningkatnya kapasitas sumber daya aparatur
Lokasi
265 Stel
8,500,000
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
0
1,086,505,153
770,442,453
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
187,433,800
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
15 Jabatan
66,952,400
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
3 jenis (Perjankin Es. II, Es. III dan Es. IV)
3 jenis (15 dok)
29,077,700
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
1 dokumen
2 dok
32,598,800
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
270
100%
0
550,360,900
1.
Penyusunan laporan keuangan
Jumlah dokumen laporan keuangan
1 laporan
1 Dokumen
35,000,000 1 dokumen
34,981,500 1 Dokumen
1 Dokumen
1 Dokumen
5 dokumen
69,981,500
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
2.
Penyusunan LAKIP
Jumlah laporan dokumen LAKIP
2 jenis
2 dokumen (LKj APBD dan LKj APBN)
29,046,300 1 dokumen
24,170,700 1 dokumen
1 dokumen
1 dokumen
6 dokumen
53,217,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
3.
Penyusunan RENSTRA
Jumlah Renstra
1 dokumen
1 dokumen
18,821,000
- 1 dokumen
1 dokumen
1 dokumen
5 dokumen
18,821,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
4.
Penyusunan RENJA SKPD
Jumlah dokumen Renja SKPD
1 dokumen
1 dokumen
32,044,700 1 dokumen
32,232,500 1 dokumen
1 dokumen
1 dokumen
5 dokumen
64,277,200
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
Page 60
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018) 6
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
64,060,200
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
4 jenis laporan
4 jenis laporan
20 laporan
67,938,700
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
31,231,000 2 dokumen
2 dokumen
2 dokumen
10 dokumen
66,226,300
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
90,839,000 45 OPD
55,000,000 1 dokumen
1 dokumen
2 dokumen
6 dokumen
145,839,000
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
25,000,000
23,390,400
25,000,000
23,390,400 1 dokumen
BPSDM Provinsi Kalbar Sekretariat
BPSDM Provinsi Kalbar
30,237,200 2 laporan
33,823,000 2 laporan
6.
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Jumlah dokumen Laporan Monev
4 jenis laporan
4 jenis laporan
34,945,200 4 dokumen
32,993,500
7.
Penyusunan RKA SKPD dan DPA SKPD
Jumlah dokumen RKA dan 3 dokumen DPA
2 dokumen
34,995,300 4 dokumen
8.
Penyusunan Perencanaan Tekhnis SKPD Tingkat Provinsi
Jumlah peserta Forum PD
1 dokumen
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
Jumlah Laporan Inventarisasi Barang Milik Daerah
1 dokumen
1 dokumen
20
10 laporan
2 laporan
Penyusunan/Pelaporan Inventarisasi Aset
19
2 laporan
2 dokumen
Meningkatnya kualitas pelaporan inventarisasi aset / barang milik daerah
Lokasi
2 laporan
Jumlah dokumen LPPD dan LKPJ
1.
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
RP
Penyusunan dan Pelaporan LPPD dan LKPJ
Program Peningkatan Pengelolaan Aset Daerah
Tahun-5 (2023)
Target
5.
1 dokumen
Tahun-4 (2022)
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
4 jenis laporan
1. Persentase Keberhasilan Pelaksanaan tugas-tugas rutin/pendukung dalam mendukung pencapaian target kinerja
0
100%
2. Persentase Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja yang disusun Tepat Waktu
100%
3. Persentase Keberhasilan Pelaksanaan Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah
100%
4. Persentase Keberhasilan Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
100%
5. Persentase Keberhasilan Pelaksanaan Pengelolaan Adminstrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
100%
6. Persentase Keberhasilan Pelaksanaan Pengelolaan Adminstrasi Umum Perangkat Daerah
100%
7. Persentase Peningkatan Sarana dan Prasarana Penunjang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi OPD
100%
Page 61
-
1 dokumen
21,439,202,490
0
1 dokumen
23,583,123,594
48,390,400
5 dokumen
25,941,435,953
48,390,400
70,916,936,432
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
4
3
5
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018) 6
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah yang dihasilkan
01
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Jumlah dokumen
04
Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD
Jumlah dokumen
2 dokumen
15,118,527 2 dokumen
06
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
Jumlah dokumen
4 dokumen
07
Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Jumlah Laporan Monev
4 dokumen
Jumlah PNS yang difasilitasi
85 orang
12 Dok
85,328,317 12 Dok
93,861,300 12 Dok
Jumlah ASN yang menerima gaji dan tunjangan ASN
20
103,247,430 36 dokumen
282,437,047
2 dokumen
26,743,988 2 dokumen
29,418,400 2 dokumen
32,360,240 6 dokumen
88,522,628
16,630,400 2 dokumen
18,293,440 6 dokumen
BPSDM Provinsi Kota 50,042,367 Kalbar Pontianak (Sekretariat)
29,176,563 4 dokumen
32,094,300 4 dokumen
35,303,730 12 dokumen
96,574,593
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
14,289,239 4 dokumen
15,718,200 4 dokumen
17,290,020 12 dokumen
47,297,459
BPSDM Kota Provinsi Pontianak Kalbar (Sekretariat)
85 orang 12,719,368,098
Dokumen Administrasi 2. Keuangan yang dihasilkan
19
100%
Perencanaan, 1.01 Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
1.02
Lokasi
100%
9. Persentase Keberhasilan Pelaksanaan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
1.
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
8. Persentase Keberhasilan Pelaksanaan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Tahun-5 (2023)
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
1 dokumen
85 orang 13,991,305,000
1 dokumen
85 orang 15,390,435,500
1 dokumen
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
42,101,108,598 3 dokumen BPSDM Provinsi Kota 41,137,393,126 Kalbar Pontianak (Sekretariat)
01
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
02
Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN
03
Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD
Jumlah Jasa Penatausahaan Keuangan dan Barang
07
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semeste ran SKPD
Jumlah Laporan Keuangan
1 dokumen
12,192,672 1 dokumen
13,412,000 1 dokumen
14,753,200 3 dokumen
40,357,872
Dokumen Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang dihasilkan
3 dokumen
58,006,455 3 dokumen
63,807,100 3 dokumen
70,187,810 9 dokumen
192,001,365
2 polis
49,000,000 2 polis
53,900,000 2 polis
59,290,000 6 polis
162,190,000
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
29,811,365
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
Administrasi Barang Milik 1.03 Daerah pada Perangkat Daerah
02
Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD
06
Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD
jumlah item penyedian administrasi keuangan
Jumlah Polis Asuransi
Jumlah Laporan Inventarisasi Aset
85 orang
3 item
18 orang
1 dokumen
Page 62
12,428,215,426 85 orang
2,720,000 3 item
276,240,000 18 orang
9,006,455 1 dokumen
13,671,037,000 85 orang
2,992,000 3 item
303,864,000 18 orang
9,907,100 1 dokumen
15,038,140,700 85 orang
3,291,200 3 item
334,250,400 18 orang
10,897,810 3 dokumen
9,003,200
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
BPSDM Kota Provinsi 914,354,400 Pontianak Kalbar (Sekretariat) BPSDM Kota Provinsi Pontianak Kalbar (Sekretariat)
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
4
3
1.05
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
5
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018) 6
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-5 (2023)
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
Jumlah yang difasilitasi terkait pengurusan Administrasi 1. Kepegawaian Perangkat Daerah (PNS dan PTT/Tenaga Kontrak)
101 orang
Jumlah Dokumen Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah yang dihasilkan
86 Dokumen
2.
Tahun-4 (2022)
101 orang 516,453,465
101 orang 568,098,900
86 Dokumen
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
101 orang 1,662,635,550
624,908,790
86 Dokumen
258 dokumen
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
02
Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya
Jumlah Pakaian Khusus dan Perlengkapannya
101 stel ( 2 jenis)
112,306,800
101 stel ( 2 jenis)
05
Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Pegawai
Jumlah dokumen
86 Dokumen
14,146,665
86 Dokumen
09
Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi
Jumlah ASN yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
30 orang
390,000,000 30 orang
1.06
Administrasi Umum Perangkat Daerah
8 Jenis Pelayanan
854,318,777
01
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
Jumlah komponen instalasi listrik dan penerangan bangunan kantor
4 item
52,724,255 4 item
57,996,681 4 item
63,796,349 4 item
174,517,285
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
02
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
Jumlah Jenis Peralatan dan Perlengkapan Kantor
2 item
65,612,875 2 item
72,174,163 2 item
79,391,579 2 item
217,178,617
BPSDM Kota Provinsi Pontianak Kalbar (Sekretariat)
03
Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
Jumlah jenis peralatan dan perlengkapan rumah tangga
35 item
312,607,030 35 item
343,867,800 35 item
1,034,729,410
BPSDM Kota Provinsi Pontianak Kalbar (Sekretariat)
04
Penyediaan Bahan Logistik Kantor
Jumlah makanan dan minuman
2820 Porsi
88,380,000 2820 Porsi
97,218,000 2820 Porsi
05
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
Jumlah Barang Barang Cetakan dan Penggandaan
4 item
80,557,500 4 item
88,613,250 4 item
97,474,575 4 item
266,645,325
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
06
Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundangundangan
Jumlah jenis bahan bacaan dan peraturan perundangundangan
3 item
33,600,000 3 item
36,960,000 3 item
40,656,000 3 item
111,216,000
BPSDM Kota Provinsi Pontianak Kalbar (Sekretariat)
09
enyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
Jumlah Koordinasi dan Konsultasi ke dalam dan luar daerah
602,420,000
BPSDM Kota Provinsi Pontianak Kalbar (Sekretariat)
10
Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD
Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis
128,551,007
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
Pelayanan Administrasi Umum yang dilaksanakan
8 Jenis Pelayanan
182,000,000
1 Dokumen
Page 63
38,837,117 1 Dokumen
123,537,500
101 stel ( 2 jenis)
15,561,400 86 Dokumen
429,000,000 30 orang
939,750,794
8 Jenis Pelayanan
200,200,000
42,720,900 1 Dokumen
135,891,250
303 stel (6 jenis
17,117,540 258 dokumen
471,900,000 90 orang
1,033,725,873
8 Jenis Pelayanan
378,254,580 105 orang
106,939,800 8460 porsi
220,220,000
46,992,990 4 Dokumen
371,735,550
BPSDM Provinsi Kalbar (Sekretariat) BPSDM Provinsi 1,290,900,000 Kalbar (Sekretariat)
Kota Pontianak
Kota Pontianak
2,827,795,444
BPSDM Provinsi Kota 292,537,800 Kalbar Pontianak (Sekretariat)
Tujuan
1
Sasaran
2
Kode
Program dan Kegiatan
4
3
Pengadaan Barang Milik 1.07 Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
5
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018) 6
Tahun-1 (2019)
Tahun-2 (2020)
Tahun-3 (2021)
Tahun-4 (2022)
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
Target
RP
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
3 Jenis
Jumlah mebelair
12 item
843,146,435 12 item
Jumlah Perlengkapan/ Peralatan Kantor
31 item
968,505,375 31 item
3 bangunan dan 3 Unit
3 527,225,860 bangunan dan 3 Unit
Pengadaan Mebel
06
Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya
11
Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Jumlah sapras pendukung Gedung Kantor
Penyediaan Jasa Penunjang 1.08 Urusan Pemerintahan Daerah
Jasa yang disediakan
Jumlah jasa layanan komunikasi, sumber daya air dan listrik
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD
Target
Sarana dan Prasarana yang disediakan
05
Tahun-5 (2023)
2,338,877,670 3 Jenis
2,572,765,600 3 Jenis
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
2,830,042,160 3 Jenis
7,741,685,430
927,461,100 12 item
1,020,207,210 36 item
2,790,814,745
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
1,065,356,000 31 item
1,171,891,600 93 item
3,205,752,975
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
1,745,117,710
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
579,948,500
3 bangunan dan 3 Unit
637,943,350
3 bangunan dan 3 Unit
3 Jenis
2,786,920,108 3 Jenis
3,065,612,300 3 Jenis
3,372,173,530 3 Jenis
9,224,705,938
20 rekening
1,146,639,744 20 rekening
1,261,303,800 20 rekening
1,387,434,180 20 rekening
3,795,377,724
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
02
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
03
Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor
Jumlah alat tulis kantor
12 item
04
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
Jumlah Jasa Pelayanan Umum Kantor
6 Jenis
1,567,471,980 6 Jenis
1,724,219,200 6 Jenis
1,896,641,120 6 Jenis
5,188,332,300
Sarana dan Prasarana yang terpelihara
6 Jenis
2,079,929,600 6 Jenis
2,287,922,600 6 Jenis
2,516,714,860 6 Jenis
6,884,567,060
Jumlah Kendaraan Jabatan, Kendaraan Dinas/Operasional yang Terpelihara
9 Unit
276,430,000 9 Unit
304,073,000 9 Unit
334,480,300 9 Unit
914,983,300
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
Jumlah mebelair yang terpelihara
20 Unit
30,000,000 20 Unit
33,000,000 20 Unit
36,300,000 60 Unit
99,300,000
BPSDM Kota Provinsi Pontianak Kalbar (Sekretariat)
Jenis Peralatan dan Mesin Lainnya yang terpelihara
7 Jenis
287,840,000 7 Jenis
316,624,000 7 Jenis
348,286,400 21 Jenis
952,750,400
BPSDM Kota Provinsi Pontianak Kalbar (Sekretariat)
101,063,610
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
Pemeliharaan Barang Milik 1.09 Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
02
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
05
Pemeliharaan Mebel
06
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya
08
Pemeliharaan Aset Tak Berwujud
09
11
72,808,384 12 item
80,089,300 12 item
Jumlah Jaringan Web/ Internet yang terpelihara
1 jaringan
30,532,800 1 jaringan
33,586,100 1 jaringan
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang terpelihara
1 gedung dan 2 komplek
1 gedung 1,172,390,000 dan 2 komplek
1 gedung 1,289,629,000 dan 2 komplek
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang terpelihara
2 lokasi dan 3 Jaringan
2 lokasi 282,736,800 dan 3 Jaringan
Page 64
311,010,500
2 lokasi dan 3 Jaringan
88,098,230 12 item
36,944,710 1 jaringan
BPSDM Kota Provinsi 240,995,914 Pontianak Kalbar (Sekretariat) BPSDM Kota Provinsi Pontianak Kalbar (Sekretariat)
1,418,591,900
1 gedung dan 2 komplek
3,880,610,900
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
342,111,550
2 lokasi dan 3 Jaringan
935,858,850
BPSDM Provinsi Kota Kalbar Pontianak (Sekretariat)
Tujuan
Sasaran
Kode
Program dan Kegiatan
Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (Outcome) dan Kegiatan (output)
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Data Capaian pada Tahun Awal Perencanaan (2018)
Tahun-1 (2019) Target
1
2
3
4 Jumlah Keseluruhan
5
6
7
Tahun-2 (2020) RP
Target
8
9
29,111,949,150
Tahun-3 (2021) RP
Target
10
11
8,790,752,198
Page 65
Tahun-4 (2022) RP
Target
12
13
34,390,175,760
Tahun-5 (2023) RP
Target
14
15
37,829,194,191
Kondisi Kinerja pada akhir periode Renstra PD RP
Target
16
17
41,612,113,611
Unit Kerja Perangkat Daerah Penanggung jawab
Lokasi
19
20
RP 18 151,734,184,910
Bab VII Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Bab VII Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan Sebagaimana telah dijabarkan pada bab-bab sebelumnya, bahwa dokumen Renstra Perangkat Daerah BPSDM Provinsi Kalbar Tahun 2018–2023 telah diselaraskan dengan dokumen RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2018–2023. Hal tersebut telah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah,
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Berdasarkan dokumen RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2018–2023, yang disesuaikan dengan tugas dan fungsinya, BPSDM Provinsi Kalbar merupakan salah satu perangkat daerah yang bertanggungjawab didalam mendukung misi 2, khususnya pada tujuan dan sasaran sebagai berikut : Misi 2
: Mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip-prinsip Good Governance
Tujuan Sasaran :
: Meningkatnya Pengembangan ASN Provinsi Kalbar Meningkatnya
pelayanan
pengembangan
profesionalisme
SDM
Pemerintah Daerah Sebagai perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pengembangan sumber daya manusia sesuai peraturan perundang-undangan,
BPSDM
Provinsi
Kalbar
memiliki
tanggungjawab
untuk
melaksanakan program dan kegiatan guna mendukung keberhasilan pencapaian indikator sasaran sebagaimana dikemukakan diatas. Adapun indikator sasaran yang telah di tetapkan oleh perangkat daerah BPSDM Provinsi Kalbar yang mengacu pada sasaran tersebut adalah sebagai berikut :
BPSDM Provinsi Kalbar
66
Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023
Bab VII Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan
Tabel VII.1 Indikator Kinerja Perangkat Daerah BPSDM Provinsi Kalbar yang Mengacu pada Tujuan dan Sasaran RPJMD
No.
Indikator
Kondisi kinerja pada awal periode RPJMD
Target capaian setiap tahun
(1)
(2)
(3)
Tahun 1 (2019) (4)
1.
persentase SDM aparatur yang memiliki kompetensi teknis
–
–
51%
46,76 %
40,68 %
40.03 %
40,03%
2.
Persentase dokumen pengembangan kompetensi SDM Aparatur Pemerintah Daerah
–
–
40%
38,46 %
40%
40%
40%
3.
Persentase SDM Aparatur yang memiliki kompetensi manajerial dan fungsional
–
–
48,60%
52,30 %
59,32 %
59,97 %
59,97%
4.
Jumlah alumni pengembangan kompetensi SDM Pemerintah Daerah
796
2701
1430
1594
1684
1709
9116
19,10%
30,91 %
51,40%
42,70 %
40,68 %
40,03 %
40,43%
80,90%
69,09 %
48,60%
52,30 %
59,32 %
59,97 %
59,97%
4 sertfikasi
6 dok
6 dok
6 dok
6 dok
6 dok
7 dok
Tahun 0 (2018)
5.
6.
7.
Persentase SDM Pemerintahan Daerah yang lulus pengembangan kompetensi manajerial dan fungsional Persentase SDM Pemerintahan Daerah yang lulus Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional Jumlah SDM Pemerintahan Daerah yang memperoleh sertifikasi kompetensi
BPSDM Provinsi Kalbar
Tahun 2 (2020) (5)
Tahun 3 (2021) (6)
Tahun 4 (2022) (7)
Tahun 5 (2023) (8)
Kondisi kinerja pada akhir periode RPJMD (9)
67