PKS Seleksi Donor [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Bagian Judul Kode Versi Halaman



: Pembinaan : Seleksi Donor / Pemeriksaan Pendahuluan : No. 410.000 : 01 / 2009 :1/7 BAGIAN PEMBINAAN UNIT TRANSFUSI DARAH PUSAT PROSEDUR KERJA STANDAR SELEKSI DONOR / PEMERIKSAAN PENDAHULUAN



Disyahkan oleh: Tanggal 1 Maret 2009 Kepala Unit Transfusi Darah



Tanggal pelaksanaan 1 Maret 2009



Dr. Yuyun SM Soedarmono MSc.



Peninjauan kembali 1 Maret 2010 Penerima / Pemegang Farida Netty R



DAFTAR ISI : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Tujuan Ruang Lingkup Penanggung Jawab Definisi / Singkatan Referensi Peralatan dan Bahan-bahan Prosedur Kerja Pencatatan / Arsip Pedoman Lain



Halaman 1 dari 7 410.000



UNIT TRANSFUSI DARAH PUSAT Prosedur Kerja Standar Seleksi Donor 1.



Tujuan Tugas : Melakukan seleksi pada setiap donor Hasil yang ditentukan : Dari donor darah yang sehat didapatkan darah donor yang aman c. Penggunaan PKS : Untuk menjadi petunjuk standar tentang hal-hal yang harus dikerjakan



a. b.



2.



Ruang Lingkup Prosedur Kerja Standar ini harus dilaksanakan oleh pelaksana teknis bagian Seleksi Donor / Pemeriksaan Pendahuluan yang terlatih pada Unit Transfusi Darah Pusat Palang Merah Indonesia.



3.



Penanggung jawab Penanggung jawab pada kegiatan Seleksi Donor / Pemeriksaan Pendahuluan adalah : a. Seorang Dokter yang berwenang melakukan pemeriksaan kesehatan secara umum dan sederhana b. Petugas ATD/PTTD/Analis/Perawat yang telah terlatih dan diberi wewenang oleh dokter yang berwenang



4. Definisi / Singkatan Pembatasan : a. Seleksi donor hanya dilakukan pada donor yang sudah memenuhi persyaratan sebagai donor b. Dokter dan petugas yang tidak berwenang, tidak boleh melakukan kegiatan seleksi donor c. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan hanya yang umum dan sederhana Pengertian : a. Persyaratan sebagai donor yaitu umur 18-60 tahun, BB minimal 45 kg, pemeriksaan Hb lebih dari 12 gr/dl ( metoda larutan Cu SO4 BJ 1.053 ) b. Darah donor yang aman adalah darah yang tidak mengandung penyakit yang dapat ditularkan lewat Transfusi Darah (Sifilis, Hepatitis B dan C serta HIV/AIDS) c. Aman berarti tidak berbahaya bagi donor dan juga bagi pasien d. Pemeriksaan kesehatan secara umum dan sederhana adalah dilakukannya penimbangan BB, pemeriksaan Hb, tanya jawab tentang riwayat penyakit (Anamnesis) dan diperiksanya kesehatan dengan cara mengukur Tensimeter Donor e. Petugas yang terlatih berarti petugas tersebut sudah pernah mengikuti pelatihan tentang teknologi Transfusi Darah dan menguasai pekerjaan dalam kegiatan seleksi donor Halaman 2 dari 7



UNIT TRANSFUSI DARAH PUSAT



410.000 Prosedur Kerja Standar Seleksi Donor



Singkatan : a. PKS = Prosedur Kerja Standar b. ATD = Asisten Transfusi Darah c. PTTD = Paramedis Teknologi Transfusi Darah d. HIV/AIDS = Human Imunodefisiensi Virus/ Aquired Imuno Defisiensi Syndrom e. BB = Berat Badan f. Hb = Haemoglobin g. Cu SO4 = Cupper Sulfat 5. Referensi 1. American Association of Blood Banks 2. World Health Organization – Global Program on AIDS 3. International Federation of Red Cross and Red Crescent 4. Buku Pedoman Pelayanan Transfusi Darah



: Technical Manual : Module 1 – Safe Blood Donation. : Making a difference - Documents. : Sumbangan Darah Secara Aman.



5. Makalah Dr. Auda S. Aziz tentang seleksi donor darah. 6. Peralatan dan Bahan-bahan 1. Pendaftaran : Formulir Pendaftaran, pena 2. Pemeriksaan BB : Timbangan badan 3. Pemeriksaan Hb : Blood lancet/ microtainer, pipet kapiler, larutan Cu SO4, kapas alkohol, Baker Glass 4. Pemeriksaan kesehatan : Tensimeter, Stetoskop 7. Prosedur Kerja 1. Calon donor mengambil Formulir Pendaftaran kemudian mengisi dan menandatanganinya 2. Formulir pendaftaran diberikan kepada petugas 3. Timbang Berat Badan dan petugas mencatatnya pada formulir pendaftaran 4. Petugas memeriksa Hb calon donor dan mencatatnya ke formulir pendaftaran 5. Oleh petugas, formulir pendaftaran dibawa ke meja pemeriksa kesehatan 6. Calon donor diperiksa oleh petugas yang berwenang 7. Jika memenuhi persyaratan sebagai donor, maka calon donor dipersilahkan menuju ke Ruang Pengambilan Darah ( Aftap ) 8.



Pencatatan / Arsip 1. Lembar kerja pemeriksaan golongan darah 2. Lembar kerja pemeriksaan Hb dengan CuSO4 3. Lembar kerja pengukuran tekanan darah Halaman 3 dari 7



UNIT TRANSFUSI DARAH PUSAT 9.



410.000 Prosedur Kerja Standar Seleksi Donor



Pedoman Lain Prosedur Kerja Standar Kode UTD-PMI No.470.000 tentang Keselamatan Kerja Prosedur Kerja Standar Kode UTD-PMI No.420.000 tentang Pengambilan Darah Prosedur Kerja Standar Kode UTD-PMI No.460.000 tentang Pencatatan Donor Prosedur Kerja Standar Kode UTD-PMI No.451.000 tentang Labelling Prosedur Kerja Standar Kode UTD-PMI No. 440.000 tentang Pengolahan Komponen Darah 6. Prosedur Kerja Standar Kode 452.000 tentang Penyimpanan darah. 1. 2. 3. 4. 5.



Halaman 4 dari 7



PROSEDUR KERJA STANDAR SELEKSI DONOR / PEMERIKSAAN PENDAHULUAN



UNIT TRANSFUSI DARAH PUSAT PALANG MERAH INDONESIA