POA MTBS Puskesmas Panca [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PLANNING OF ACTION ( POA ) PROGRAM MTBS PUSKESMAS PANCA KECAMATAN PACET BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Pembangunan kesehatan dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Pembangunan jangka panjang bidang kesehatan sejalan dengan Visi Departemen Kesehatan RI yaitu menuju Indonesia sehat dan selanjutnya dijabarkan dalam Misi Depkes yaitu memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau dengan semakin mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Dalam melaksanakan misi tersebut diatas maka, ada beberapa strategi yang diterapkan yaitu terciptanya paradigma sehat, profesionalisme, JPKM dan desentralisasi. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini juga tertuang dalam bentuk keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128 tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Puskesmas merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan Kesehatan Nasional. Untuk mencapai kondisi tersebut perlu diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu serta berkesinambungan. Puskesmas merupakan salah satu unit fungsional terdepan yang memberikan pelayanan kesehatan secara langsung kepada masyarakat dengan 7 program pokok dan 16 program inovatif sebagai usaha poko kesehatan ( Basic Health Service ) yang dilaksanakan baik didalam maupun diluar gedung, utamanya program prioritas dalam rangka meningkatkan jangkauan Mutu Pelayanan Kesehatan Dasar dan pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan dengan tidak mengesampingkan peningkatan sumber daya. Dalam melaksanakan kegiatannya Puskesmas mengacu



pada



empat



azas



penyelenggaraan, yaitu azas pertanggungjawaban wilayah, azas pemberdayaan masyarakat, azas keterpaduan, dan azas rujukan. Puskesmas mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatannya, untuk itu perlu didukung kemampuan manajemen yang baik. Manajemen puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, penggerakan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Salah satu penerapan fungsi manajemen puskesmas adalah penyusunan rencana kegiatan ( POA ) puskesmas. POA ini disusun berdasarkan rencana pelaksanaan kegiatan puskesmas, yang termasuk fungsi perencanaan. Perencanaan adalah proses penyusunan rencana puskesmas untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerjanya dengan tetap mempertahankan kegiatan yang sudah dicapai sebelumnya. Dengan POA ini diharapkan dapat memberikan petunjuk untuk menyelenggarakan upaya kesehatan secara efektif dan efisien demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan,



memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban dengan tetap mempertimbangkan hambatan, dukungan dan potensi yang ada. 1.2 TUJUAN 1.2.1. Tujuan Umum Untuk menurunkan angka kematian pada balita. 1.2.2.Tujuan Khusus: 1. Tercapainya target kunjungan balita yaitu cakupan minimal 95% secara merata pada balita di 6 desa/ kelurahan pada tahun 2018 2. Tercapainya bayi dan balita yang sehat di wilayah kerja Puskesmas Panca. 1.2.3Target Tercapainya balita sehat di wilayah kerja Puskesmas Panca



BAB lll TINJAUAN PUSTAKA A. Pengertian Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) dalam bahasa inggris integrated management of childhood illness (IMCI) adalah suatu manajemen melalui pendekatan terintegrasi/terpadu dalam tatalaksana balita sakit dengan fokus kepada kesehatan anak usia 059 bulan secara menyeluruh yang datang di pelayanan kesehatan, baik mengenai beberapa klasifikasi penyakit, status gizi, status imunisasi maupun penanganan balita sakit tersebut dan konseling yang diberikan (Surjono et al ;Wijaya, 2009; Depkes RI, 2008). Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) adalah suatu strategi yang dibuat oleh WHO dan UNICEF yang diperkenalkan pada 1996 sebagai strategi yang penting untuk memperbaiki kesehatan anak. MTBS ini memusatkan pada penanganan anak bawah lima tahun (balita), tidak hanya mengenai status kesehatannya namun juga penyakit-penyakit yang menyerang mereka. Fokusnya memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan pada fasilitas tingkat pelayanan



dasar (balai pengobatan dan pelayanan rawat jalan) dengan menggunakan standar serta pendekatan yang terintegrasi untuk pelayanan kesehatan (WHO-UNICEF , 2003). Pengertian terintegrasi atau terpadu dalam MTBS menurut merujuk pada sejumlah strategi tertentu yang ditambahkan dalam pendekatan manajemen. Tujuannya agar supaya anak bawah lima tahun (balita) mendapatkan pelayanan menyeluruh baik itu di rumah maupun di fasilitas kesehatan. MTBS dikatakan terpadu sebab memadukan bersama-sama pelayanan promosi, pencegahan, serta pengobatan dalam satu strategi, yang dikelola dan dikoordinir oleh tim yang melibatkan manajer dan para petugas yang mempunyai keahlian yang beragam. Penerapan MTBS menggunakan manajemen kasus untuk menangani masalah-masalah kesehatan masyarakat yang utama melalui standarisasi dan pendekatan terpadu didasarkan pada buku bagan yang diberikan pada paket pelatihan MTBS (WHO EMRO, 2004) Penanganan balita ini menggunakan suatu bagan yang memperlihatkan langkahlangkah dan penjelasan cara pelaksanaannya, sehingga dapat mengklasifikasikan penyakit yang dialami oleh balita, melakukan rujukan secara cepat dan tepat apabila diperlukan. Inti dari kegitan MTBS adalah pengklasifikasian penyakit, penilaian status gizi, pemberian imunisasi pada balita, pemberian konseling pada ibu tentang tata cara pemberian obat di rumah, kunjungan ulang, penanganan tindak lanjut (Depkes RI, 2007) B. Sasaran MTBS Sasaran MTBS adalah anak umur 0-5 Tahun dan dibagi menjadi dua kelompok sasaran yaitu kelompok usia 1 hari sampai 2 bulan dan kelompok usia 2 bulan sampai 5 Tahun (Depkes RI, 2008). Kegiatan MTBS merupakan upaya yang ditujukan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan diunit rawat jalan kesehatan dasar seperti puskesmas. C. Kebijakan dan strategi pelaksanaan MTBS Untuk meningkatkan penemuan penderita tuberkulosis, ISPA, malaria, DBD, Diare secara dini pada anak Balita diperlukan puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) setiap daerah menerapkan suatu metode yang bersifat aktif selektif, yaitu MTBS. D. Indikator keberhasilan MTBS Indikator prioritas Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) yang digunakan dalam fasilitas pelayanan dasar meliputi: ketrampilan petugas kesehatan, dukungan sistem kesehatan dalam menjalankan MTBS dan kepuasan ibu balita atau pendampingn balita (WHO, 2001, Depkes, 2005). a. Keterampilan petugas kesehatan terdiri dari: 1) Kemampuan untuk menilai: tanda bahaya yaitu batuk, diare dan demam berat anak yang tercatat dalam kartu pertumbuhan, status imunisasi, indeks manajemen terpadu dan cara pemberian makanan pada anak dibawah dua tahun 2) Melakukan terapi yang benar dan konseling, meliputi: menentukan pemberian antibiotik oral dan anti malaria yang benar, menentukan perlu tidaknya pemberian antibioti. 3) Memberi nasehat kepada ibu balita jika anak sakit harus banyak minum dan makan secara terus menerus, memberikan imunisasi pada anak yang membutuhkan,



memberikan penjelasan tentang bagaimana upaya rehidrasi oral, antibiotik dan anti malaria 4) Manajemen penyakit berat pada anak dengan melakukan rujukan jika dibutuhkan b. Dukungan sistem kesehatan untuk Manajemen Terpadu Balita sakit (MTBS) 1) Supervisi paling tidak suatu tempat pelayanan kesehatan menerima satu kali kunjungan supervisi untuk observasi penanganan kasus dalam enam bulan terakhir 2) Persediaan obat dan alat kesehatan, kecukupan obat untuk terapi oral esensial, kecukupan obat injeksi dalam pertolongan sebelum dirujuk, peralatan vaksinasi yang memaksimalkan dan kecukupan jenis vaksin 3) Cakupan pelatihan MTBS paling tidak ada 60% tenaga kesehatan yang bisa mengelola anak-anak dalam MTBS c. Strategi implementasi Manajemen Terpadu balita Sakit (MTBS) Menurut WHO (2003) implementasi strategi MTBS di seluruh dunia mengikuti tiga komponen, yaitu : memperbaiki keterampilan petugas kesehatan lewat pembekalan tentang petunjuk Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) dan kegiatan promosi, perbaiki sistem kesehatan yang dibutuhkan untuk pengeloloaan anak sakit dengan efektif serta perbaikian kesehatan keluarga dan masyarakat. Berikut ini adalah gambar tentang strategi implementasi Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) dalam Tabel 1.



Tabel 1. Strategi Implementasi MTBS Memperbaiki keterampilan petugas kesehatan



Penguatan system kesehatan



Memperbaiki kesehatan dalam keluarga dan masyarakat



Petunjuk standar operational



Suplai obat esensial dan pengelolaannya



Mencari pelayanan kesehatan, perbaikan nutrisi



Pelatihan (sebelum pelayanan dan dalam pelayanan)



Organisasi pada pelayanan kesehatan



Pelayanan rumah dan anjuran untuk taat dalam pengobatan



Evaluasi setelah pelatihan Manajemen dan supervisi



Melibatkan masyarakat



Strategi utama dari Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) adalah pengelolaan masalah penyakit anak di negara berkembang dengan fokus penting pada pencegahan kematian anak. Strategi tersebut meliputi intervensi pada kegiatan preventif dan kuratif dengan tujuan memperbaiki pelayanan di sarana pelayanan kesehatan dan pelayanan rumah. Implementasi Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) juga berguna untuk memperbaiki keterampilan petugas kesehatan pada tingkat pertama pelayanan kesehatan juga termasuk kemampuan berkomunikasi dan konseling sehingga diharapkan kualitas layanan pada anak juga dapat diperbaiki serta komunikasi yang baik pada orangtua (UNICEF, 2005) Manajemen Terpadu Balita Sehat (MTBS) bukan program yang vertikal tapi merupakan strategi terpadu dalam memperbaiki kualitas layanan balita sakit dipelayanan kesehatan tingkat pertama dengan melakukan penggabungan antara penyakit diare,



program ISPA, beberapa aspek dari program malaria, nutrisi serta penyakit lainnya dimana kondisi ini sangat tergantung pada efektifnya program pemberian obat esensial. Implementasi MTBS merupakan gabungan antara tatalaksana MTBS serta pemecahan masalahnya pada tingkat distrik dan sarana pelayanan kesehatan sekitarnya, petugaas kesehatan serta anggota masyarakat yang dilayani (WHO dan UNICEF, 2005) d. Manfaat strategi MTBS Menurut WHO (1999) manfaat implementasi strategi MTBS difasilitas pelayanan rawat jalan dalam penanganan balita sakit meliputi: 1) Dapat mengkombinasi terapi untuk smeua penyakit 2) Memperkuat kemampuan petugas konseling Menyediakan pelayanan preventif 3) Petugas mempunyai kemampuan dalam kecepatan merajuk anak dengan penyakit berat 4) Memperbaiki kualitas pelayanan balita sakit pada tingkat, pelayanan rujukan 5) Dapat memberikan pelayanan rumah seprti perbaikan gizi dan pelayanan preventif 6) Penulisan resep (pemberian obat) yang baik dan tepat E. Upaya Program MTBS MTBS bukan merupakan program kesehatan,tetapi suatu standar pelayanan dan tatalaksana balita sakit secara terpadu di fasilitas kesehatan tingkat dasar.



WHO



memperkenalkan konsep pendekatan MTBS dimana merupakan strategi upaya pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan bayi dan anak balita di negara-negara berkembang. Tujuan pelayanan kesehatan anak adalah untuk memfasilitasi kesehatan yang optimal dan kesejahtraan bagi anak dan keluarganya. Hal ini berhubungan dengan aktivitas yang saling berkaitan antara masalah surveilans dan manajeman, masalah pencegahan/preventif, promotisi kesehatan dan koordinasi pelayanan pada anak dengan kebutuhan khusus. Proses manajeman kasus disajikan dalam satu bagan yangmemperlihatkan urutan langkah-langkah dan penjelasan carapelaksanaannya. Bagan tersebut menjelasakan langkahlangkah berikutini : a. Menilai dan membuat klasifikasi anak sakit umur 2 bulan – 5 tahun.Menilai anak sakit, berarti melakukan penilaian dengan caraanamnesis dan pemeriksaan fisik. Sedangkan membuat



klasifikasi



dimaksudkan



membuat



sebuah



keputusan



mengenai



kemungkinanpenyakit atau masalah serta tingkat keparahannya. Klasifikasimerupakan suatu katagori untuk menentukan tindakan, bukan sebagai diagnosis spesifik penyakit. b. Menentukan tindakan dan memberi pengobatan Adalah merupakan penentuan tindakan dan memberipengobatan di fasilitas kesehatan yang sesuai dengan setiapklasifikasi, memberi obat untuk diminum di rumah dan juga mengajariibu tentang cara memberikan obat serta tindakan lain yang harusdilakukan di rumah. c. Memberi konseling bagi ibu Konseling berarti mengajari atau menasehati ibu yang mencakup mengajukan pertanyaan, mendengarkan jawaban ibu,memuji, memberikan nasehat yang relevan, membantu memecahkan masalah dan mengecek pemahaman ibu. Juga termasuk menilai cara pemberian makan anak, memberi anjuran pemberian makan yang



baik untuk anak



fasilitaskesehatan.



serta kapan



harus



membawa



anaknya



kembali



ke



d. Memberi pelayanan tindak lanjut adalah menentukan tindakan dan pengobatan pada saat anak datan untuk kunjungan ulang. e. Manajemen terpadu bayi muda umur 1 hari – 2 bulan meliputi menilai dan membuat klasifikasi, menentukan tindakan dan memberi pengobatan, konseling dan tindak lanjut pada bayi umur 1 hari sampai 2 bulan baik sehat maupun sakit. Pada prinsipnya, proses manajemen kasus pada bayi muda umur 1 hari – 2 bulan tidak



berbeda dengan anak



sakit umur 2 bulan – 5 tahun. Dalam memulai penerapan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), tidak ada patokan khusus besarnya perentase kunjungan balita sakit yang ditangani dengan pendekatan Manajemen Terpadu Batila Sakit (MTBS). Tiap Puskesmas perlu memperkirakan kemampuan mengenai seberapa besar balita sakit yang akan ditangani pada saat awal penerapan dan akan dicapai cakupan 100% penerapan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) di Puskesmas secara bertahap dilaksanakan sesuai dengan keadaan pelayanan rawat jalan di tiap puskesmas. Sebagai acuan dalam pentahapan penerapan adalah sebagai berikut : 1) Puskesmas yang memiliki kunjungan balita sakit < 10 orang perhari perhari pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)dapat diberikan langsung kepada seluruh balita. 2) Puskesmas yang memiliki kunjungan balita sakit 10 – 25 orang perhari, berikanlah pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit(MTBS) kepada 50% kujungan balita sakit pada tahap awal dansetelah 3 bulan pertama diharapkan telah seluruh balita sakit mendapatkan pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS). 3) Puskesmas memiliki kunjungan balita sakit 21 – 50 orang per hari,berikanlah pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) kepada 25 % kunjungan balita sakit pada tahap awal dan setelah 6 bulan pertama diharapkan seluruh balita sakit mendapat pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) ( Faridah, 2009). F. Kegiatan/ Upaya MTBS Kegiatan MTBS memiliki tiga komponen khas yang menguntungkan, yaitu: a. Meningkatkan ketrampilan petugas kesehatan dalam tatalaksana kasus balita sakit b. Memperbaiki sistem kesehatan (perwujudan terintegrasinya banyak program kesehatan dalam sekali pemeriksaan MTBS) c. Memperbaiki praktek keluarga dan masyarakat dalam perawatan di rumah dan upaya pencarian pertolongan kasus balita sakit (meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan) (Depkes RI, 2008 dalam Wijaya,2009). Adapun tindakan yang dilakukan oleh petugas kesehatan menurut panduan MTBS adalah: a. Mengajari ibu cara pemberian obat oral di rumah b. Mengajari ibu cara mengobati infeksi lokal di rumah c. Menjelaskan kepada ibu tentang aturan-aturan perawatan anak sakit di rumah d. Memberikan konseling bagi ibu Selain itu, di dalam MTBS terdapat penilaian dan klasifikasi bagi bayi muda berusia kurang dari 2 bulan. Penilaian dan klasifikasi bayi muda di dalam MTBS terdiri dari: 1) Menilai dan mengklasifikasikan untuk kemungkinan penyakit sangat berat atau infeksi bakteri 2) Menilai dan mengklasifikasikan diare 3) Memeriksa dan mengklasifikasikan ikterus 4) Memeriksa dan mengklasifikasikan kemungkinan berat badan rendah dan atau masalah pemberian Air Susu Ibu (ASI)



5) Memeriksa status penyuntikan vitamin K1 dan imunisasi 6) Memeriksa masalah dan keluhan lain Rencana Aksi MTBS 2009-2014 1) Component I : Improving case management skills of first level workers through training and follow up 2) Component II: ensuring that health facility supports required to provide effective IMCI care are in place 3) Component III: Household and Community component-16 key messages about child care at household and community levels. G. Kerjasama lintas program MTBS 1. Adapun kerjasama lintas program yang dilakukan dalam MTBS meliputi: Mengembalikan fungsi posyandu dan meningkatkan kembali partisipasi masyarakat dan keluarga dalam memantau tumbuh kembang balita, mengenali, dan menanggulangi secara dini balita yang mengalami gangguan pertumbuhan melalui revitalisasi Posyandu 2. Meningkatkan kemampuan petugas, dalam manajemen dan melakukan tatalaksana gizi buruk untuk mendukung fungsi posyandu yang dikelola oleh masyarakat melalui revitalisasi puskesmas 3. Menanggulangi secara langsung masalah gizi yang terjadi pada kelompok rawan melalu pemberian intervensi gizi 4. Mewujudkan keluarga sadar gizi melalui promosi gizi, advokasi, dan sosialisasi tentang makanan sehat dan bergizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat. 5. Menggalang kerjasama lintas sektor dan kemitraan dengan swasta/dunia usaha dan masyarakat untuk mobilisasi sumber daya dalam rangka meningkatkan daya beli keluarga untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi seimbang. H. Azas Penyelenggaraan Puskesmas dan Alur Pelaksanaan MTBS Azas penyelenggaraan tersebut dikembangkan dari ketiga fungsi Puskesmas. 1. Azas Pertanggungjawaban Wilayah Azas penyelenggaraan puskesmas yang pertama adalah pertanggungjawaban wilayah. Dalam arti Puskesmas bertanggungjawab meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya. Untuk ini Puskesmas harus melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain sebagai berikut : a. Menggerakkan pembangunan berbagai



sektor



tingkat



kecamatan



sehingga



berwawasan kesehatan b. Memantau dampak berbagai upaya pembangunan terhadap kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya c. Membina setiap upaya kesehatan strata pertama yang diselenggarakan oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya d. Menyelenggarakan upaya kesehatan strata pertama secara merata dan terjangkau di wilayah kerjanya. 2. Azas Pemberdayaan Masyarakat Azas penyelenggaraan Puskesmas yang kedua adalah pemberdayaan masyarakat. Puskesmas wajib memberdayakan perorangan, keluarga dan masyarakat, agar berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya Puskesmas. Beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Puskesmas dalam rangka pemberdayaan masyarakat antara lain : a. Upaya kesehatan ibu dan anak: posyandu, polindes, bina keluarga balita



b. c. d. e. f. g. h. i. j.



Upaya pengobatan : posyandu, pos obat desa Upaya perbaikan gizi :posyandu, keluarga sadar gizi (Kadarzi) Upaya kesehatan sekolah : dokter kecil , poskestren Upaya kesehatan lingkungan : kelompok pemakai air Upaya kesehatan usia lanjut : posyandu usila Upaya kesehatan kerja: pos upaya kesehatan kerja (Pos UKK) Upaya kesehatan jiwa : posyandu Upaya pembinaan pengobatan tradisional Upaya pembiayaan dan jaminan kesehatan (inovatif) : dana sehat, tabungan ibu



bersalin (Tabulin). 3. Azas Keterpaduan Azas penyelenggaraan Puskesmas yang ketiga adalah keterpaduan. Untuk mengatasi keterbatasan sumberdaya serta diperolehnya hasil optimal, penyelenggaraan setiap upaya Puskesmas harus diselenggarakan secara terpadu, jika mungkin sejak dari tahap perencanaan. Ada dua macam keterpaduan yang perlu diperhatikan yakni : a. Keterpaduan lintas program Keterpaduan lintas program adalah upaya memadukan penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan yang menjadi tanggung jawab Puskesmas. Contoh keterpaduan lintas program antara lain : 1) Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS): keterpaduan KIA dengan P2M, gizi, promosi kesehatan, pengobatan 2) Puskesmas Keliling : keterpaduan pengobatan dengan KIA/ KB, gizi, promosi kesehatan, kesehatan gigi. 3) Posyandu : keterpaduan KIA dengan KB, gizi, P2M, kesehatan jiwa, promosi kesehatan b. Keterpaduan Lintas Sektor Adalah upaya memadukan



penyelenggaraan



upaya



puskesmas(wajib,



pengembangan dan inovasi) dengan berbagai program dari sektor terkait tingkat kecamatan, termasuk organisasi kemasyarakatan dan dunia usaha. Misalnya upaya kesehatan ibu dan anak : keterpaduan sektor kesehatan dengan camat, lurah/ kepala desa, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, PKK, PLKB. 4. Azas Rujukan Azas penyelenggaraan Puskesmas yang keempat adalah rujukan. Sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama, kemampuan yang dimiliki oleh puskesmas terbatas. Padahal Puskesmas berhadapan langsung dengan masyarakat dengan berbagai permasalahan kesehatannya. Untuk membantu Puskesmas menyelesaikan berbagai masalah



kesehatan



tersebut



dan



juga



untuk



meningkatkan



efisiensi,



maka



penyelenggaraan setiap upaya puskesmas (wajib, pengembangan dan inovasi) harus ditopang oleh azas rujukan. Rujukan adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab atas kasus penyakit atau masalah kesehatan yang diselenggarakan secara timbal balik, baik secara vertikal dalam arti dari satu strata sarana pelayanan kesehatan ke strata sarana pelayanan kesehatan lainnya, maupun secara horisontal dalam arti antar strata sarana pelayanan kesehatan yang sama. Ada dua macam rujukan yaitu rujukan upaya kesehatan perorangan dan rujukan upaya kesehatan masyarakat. Untuk terselenggaranya berbagai upaya



kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan. Puskesmas perlu ditunjang oleh manajemen puskesmas yang baik. Demikian juga pelaksanaan kegiatan penerapan MTBS di Puskesmas memerlukan pelaksanaan manajemen yang sistematik untuk menghasilkan luaran pelayanan MTBS Puskesmas yang efektif dan efisien yang diselenggarakan secara terkait dan berkesinambungan dan memerlukan adanya perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban kegiatan MTBS. Dalam penyelenggaraan kegiatan , Puskesmas harus menerapkan program kendali mutu. Prinsip program kendali mutu adalah kepatuhan terhadap berbagai standar dan pedoman pelayanan serta etika profesi yang memuaskan pemakai jasa pelayanan. Pengertian kendali mutu adalah upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, obyektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk meningkatkan mutu pelayanan.



CONTOH PROTAP PELAYANAN MTBS



PEMERINTAH KABUPATEN DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS DAWAN I Pelayanan Prosedur



: MTBS : Pelaksanaan MTBS



1. Tujuan: Sebagai pedoman kerja bag petugas/paramedis dalamp elayanan/pemeriksaan balita sakit 2. Sasaran: Petugas/paramedis dalam melaksanakan MTBS 3. Uraian Umum: a. Anamnesa: Wawancara terhadap orang tua bayi mengenai keluhan utama, keluhan tambahan, lamanya sakit, pengobatan yang telah diberikan, riwayat penyakit lainnya. b. Pemeriksaan: 1) Untuk bayi muda berumur 1 hari s/d 2 bulan: a) Periksa kemungkinan kejang b) Periksa gangguan nafas c) Ukur suhu tubuh d) Periksa kemungkinan adanya infeksi bakteri e) Periksa kemungkinan ikterus f) Periksa kemungkinan gangguan pencernaan dan diare g) Ukur berat badan h) Periksa status imunisasi i) Dan seterusnya lihat formulir MTBS 2) Untuk bayi umur 2 bulan s/d 5 tahun a) Keadaan umum b) Respirasi (menghitung nafas) c) Derajat dehidrasi) d) Suhu tubuh e) Periksa telinga (apakah keluar cairan dari lubang telinga) f) Periksa status gizi g) Pariksa status imunisasi dan pemberian vitamin A h) Penilaian pemberian makanan untuk anemia/BGM c. Menentukan klasifikasi, tindakan, penyuluhan dan konsultasi dokter 4. Langkah-langkah kegiatan: a. Pasien bayi/balita dari loket pendaftaran menuju ke ruangan KIA/Gizi untuk ditimbang berat badannya, lanjut menuju ruang pelayanan MTBS b. Petugas menulis identitas pasien pada kartu rawat jalan c. Petugas melaksanakan anamnesa: 1) Keluhan umum 2) Keluhan tambahan 3) Lamanya sakit 4) Pengobatan yang telah diberikan 5) Riwayat penyakit lainnya d. Petugas melakukan pemeriksaan: 1) Keadaan umum 2) Respirasi 3) Derajat dehidrasi 4) Suhu tubuh 5) Telinga 6) Status gizi 7) Status imunisasi dan pemberian Vitamin A e. Petugas menulis hasil anamnesa dan pemeriksaan serta mengklasifikasi dalam form klasifikasi dan memberikan penyuluhan



f. Petugas memberikan pengobatan sesuai Buku Pedoman MTBS, bila perlu dirujuk ke ruangan pengobatan untuk konsultasi dokter.



BAB IV PEMBAHASAN 4.1



Identifikasi Masalah Beberapa potensi masalah yang berhasil diidentifikasi di Puskesmas Panca adalah: 1. Rendahnya cakupan kunjungan bayi / balita 2. Kunjungan Bayi / balita banyak yang DO



4.2.



Prioritas Masalah 1. Rendahnya cakupan kunjungan bayi / balita



4.3 Penyebab Masalah 1) Minimnya penyuluhan kesehatan yang dilakukan oleh petugas 2) Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan 3) Jarak tempuh yang jauh dari tempat tinggal beberapa pasien ke tempat pelayanan kesehatan di beberapa desa wilayah kerja Puskesmas Panca



BAB IV RENCANA USULAN KEGIATAN UPAYA KESEHATAN WAJIB PUSKESMAS PANCA TAHUN 2018 UPAYA NO KESEHATAN 1.



MTBS



KEBUTUHAN SUMBER DAYA KEGIATAN



TUJUAN



SASARAN



TARGET



DANA



Penyuluhan tentang gizi buruk



Meningkatkan pengeMasyarakat di 80 % tahuan masyarakat wilayah kerja tentang kesehatan bayi Puskesmas Panca dan balita



6 desa x Rp 50.000



Kunjungan rumah bayi/balita DO



Meningkatkan Masyarakat di 80 % kunjungan anak balita wilayah kerja Puskesmas Panca



6 desa x Rp 50.000



Identifikasi Menemukan BGM an anak BGM dan gizi buruk gizi buruk



Masyarakat di 80 % wilayah kerja Puskesmas Panca



6 desa x Rp 50.000



INDIKATOR KEBERHASILAN Pamflet Petugas Ada Peningkatan Leaflet Kesehatan: Pengetahuan Pelaksana Masyarakat MTBS dan Tentang Kesehatan Petugas Gizi anak Buku Petugas Adanya Kunjun Kesehatan: peningkatan angka gan Pelaksana cakupan MTBS Kunjungan balita Buku Petugas Ditemukannya Kunjun Kesehatan: BGM dan gizi gan Pelaksana buruk MTBS dan Petugas Gizi ALAT



TENAGA



SUMBER PEMBIAYAAN Dana BOK



Dana BOK



Dana BOK



BAB V PENUTUP Pembuatan PLANNING Of Action ( POA ) dilakukan dengan dasar pencapaian program 2018 .Upaya kegiatan promosi kesehatan yang sudah dilakukan di Puskesmas Panca dengan bersumber daya masyarakat. Program Promosi Kesehatan ini merupakan pedoman pelaksanaan dari berbagai program di dalam kegiatan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, terutama di wilayah Poskesdes dalam berbagai Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat ( UKBM ) dan dalam melakukan pembinaan program MTBS. Oleh karena itu dalam pembentukan maupun pengembangan UKBM yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagai bentuk partisipasinya , hendaknya selalu mendapat bimbingan / pembinaan dari petugas kesehatan baik dari petugas kesehatan desa / kelurahan setempat maupun dari Puskesmas serta dari Dinas Kesehatan. Rencana Kegiatan Operasional ini bersifat dinamis, artinya dapat disempurnakan kembali bila ada masukan untuk penyempurnaan. Demikian yang dapat disampaikan dalam penyusunan POA tahun 2018 dengan satu harapan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan / pelayanan kesehatan dapat berhasil guna dan berdaya guna. 5.1



Kesimpulan Pencapaian Puskesmas Panca untuk program MTBS mencapai 70 %. Hal-hal



dapat



yang



menyebabkan cakupan Kunjungan Balita Sakit belum mencapai target adalah masih



rendahnya pengetahuan dan kemauan masyarakat agar segera mendatangi petugas kesehatan untuk memeriksakan diri sesegera mungkin untuk diperiksa Kurangnya penyuluhan di dalam dan di luar puskesmas mengenai pelayanan MTBS berpengaruh terhadap hasil cakupan. Di puskesmas Panca juga terlihat kurangnya pemanfaatan media informasi seperti papan informasi, poster, pamflet, dan leaflet tentang Pelayanan MTBS. 5.2



Saran  Promosi kesehatan : 1. Melakukan pembinaan Kader 2. Melakukan penempelan poster dan penyebaran pamflet mengenai MTBS di tempat-tempat umum, seperti pada papan pengumuman mesjid, sekolah-sekolah, balai pemuda dan pasar, bekerjasama dengan organisasi mahasiswa  Kepala Puskesmas : Melakukan sosialisasi tentang gizi buruk pada setiap desa di wilayah kerja Puskesmas Panca