Portofolio PERIHAL SHOLAT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS PORTOFOLIO UJIAN SEKOLAH PABP PERIHAL SHOLAT



Disusun Oleh : Donizetta Daffa Aqila Harley Kelas: XII - AIRFRAME AND POWERPLANT 5



SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PENERBANGAN ANGKASA BOGOR TAHUN PELAJARAN 2019/2020 JL. RAYA SEMPLAK KM. 9 ATANG SENDJAJA BOGOR



KATA PENGANTAR



Segala puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan nikmat dan karunia-Nya berupa iman, Islam dan ilmu serta bimbingan-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Perihal Shalat”. Makalah ini disusun untuk memenuhi ujian portofolio PABP. Penyusun berharap, makalah ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan mengenai tata cara Shalat, halhal yang membatalkan Shalat serta segala hal yang berkaitan dengan Shalat yang merupakan salah satu syarat dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Penyusun juga mengucapkan banyak terima kasih kepada: 1 Bapak Guru Ust. Fani Makuraga, S. Ud, yang telah memberikan ilmunya, bimbingan dan kesabarannya hingga akhirnya makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. 2 Siswa kelas XII Airframe and Powerplant 5 dan penjaga perpustakaan yang banyak memberikan referensi buku sehingga penyusun mudah menyusun makalah. Tentunya makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat penyusun harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Penyusun berharap, makalah ini dapat bermanfaat untuk ke depan dan rekan-rekan mahasiswa lainnya. Amin.



Bogor, 13 Februari 2020



Penyusun



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ....................................................................................................... BAB I PENDAHULUAN................................................................................................. 1 A.



Latar Belakang ......................................................................................................................... 1



BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................. 2 A.



Pengertian Shalat ..................................................................................................................... 2 1. 2. 3.



B.



Dasar Hukum Shalat ............................................................................................................................ 2 Sejarah Shalat ...................................................................................................................................... 3 Hukum meninggalkan Shalat ............................................................................................................... 5



Waktu-waktu Shalat ................................................................................................................ 6 1. 2. 3. 4. 5.



Shalat Zhuhur ...................................................................................................................................... 6 Shalat ‘Ashar ....................................................................................................................................... 7 Shalat Maghrib .................................................................................................................................... 7 Shalat ‘Isya’ ......................................................................................................................................... 8 Shalat Shubuh/Fajar ........................................................................................................................... 10



BAB III PENUTUP ....................................................................................................... 12 A.



Kesimpulan ............................................................................................................................. 12



B.



Saran ....................................................................................................................................... 12



DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................... 13



BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Sering kali kita sebagai orang islam tidak mengetahui kewajiban kita sebagai makhluk yang paling sempurna yaitu Shalat, atau terkadang tahu tentang kewajiban tapi tidak mengerti terhadap apa yang dilakukan. Dalam istilah lain, Shalat adalah satu macam atau bentuk ibadah yang di wujudkan dengan melakukan perbuatan-perbuatan tertentu di sertai ucapan-ucapan tertentu dan dengan syarat-syarat tertentu pula. Istilah Shalat ini tidak jauh berbeda dari arti yang digunakan oleh bahasa di atas, karena di dalamnya mengandung do’a-do’a, baik yang berupa permohonan, rahmat, ampunan dan lain sebagainya. Adalah suatu kenyataan bahwa tak seorang pun yang sempurna, apalagi maha sempurna, melainkan seseorang itu serba terbatas, sehingga dalam menempuh perjalanan hidupnya yang sangat kompleks itu, ia tidak akan luput dari kesulitan dan problem. Oleh karena itu kita perlu mengetahui apa itu Shalat, dan syarat rukunya Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukalaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain Shalat wajib ada juga shalat-shalat sunah.



1



BAB II PEMBAHASAN A.



Pengertian Shalat Pengertian ‫ ;صالة‬Shalat menurut bahasa adalah berdoa (memohon), pujian. menurut istilah



Shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratan yang ada. Sedangkan pengertian menurut syarat’ sebagaimana pendapat imam Rafi’i yaitu ucapan-ucapan yang dimulai dengan takbiratul dan ditutup dengan salam. Sedangkan menurut ulama’ tasawuf Shalat ialah menghadapkan kalbu kepada Allah SWT hingga menimbulkan rasa takut kepada-Nya serta kesempurnaan kekuasaanya, atau menghadap kepada Allah dengan kalbu, bersikap khusyuk (konsentrasi penuh) di hadapanNya, disertai dengan penghayatan penuh berdzikir, berdo’a dan memuji-Nya. Dalam ensiklopedi Indonesia DR. Harun Nasution menegaskan bahwa Shalat mendidik manusia untuk selalu merasakan kehadiran Allah bersamanya. Dalam Shalat seseorang dianjurkan untuk selalu mengingat Allah dalam shalatnya, atau sekurang-kurangnya mengerti dan memahami arti dari perkataan yang diucapkan dalam shalatnya tersebut. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Tatkala salah seorang diantara kalian sedang Shalat, sesungguhnya ia sedang bermunajat (berdialog) kepada Allah.(H.r. Bukhori muslim ).



1.



Dasar Hukum Shalat



Dalil (dasar hukum) dalam Al-Qur’an tentang Shalat, Allah SWT berfirman : 1. QS. Al-Ankabut ayat 45; ‫صلَوة َ ت َ ْن َهى َعن ْالفَحْ شَاء َو ْال ُم ْنك ََر‬ َّ ‫صلَوة َ ا َّن ال‬ َّ ‫َواَقيْم ال‬ Artinya: “Kerjakanlah Shalat sesungguhnya Shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.” 2. QS. Al-Baqarah ayat 43; َ‫صلَىة‬ َّ ‫َوآت ُ ْو‬ ْ ‫الزكَوة ََو‬ َّ ‫الراكعيْنَ َواَق ْي ُم ْو ال‬ َّ ‫ار َكعُ ْوا َم َع‬ Artinya: “Dan dirikanlah Shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku’.”



3. QS. Al-Baqarah ayat 110; َّ ‫صلَ ْوة َ َوآت ُ ْو‬ ‫الزكَوة َ َو َمات ُ َقدِّ ُم ْوا لَ ْنفُس ُك ْم ِّم ْن َخيْر تَجد ُْوهُ ع ْند ُاللهط ا َّن للاَ ب َما‬ َّ ‫َواَق ْي ُم ْو ال‬ ‫ت َ ْع َملُ ْونَ بَصيْر‬ Artinya : "Dan dirikanlah Shalat dan tunaikanlah zakat dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." 2



3



4. QS. An-Nuur ayat 56; َّ ‫صالَة َ َوآت ُ ْو‬ َ‫س ْو َل لَعَلَ ُك ْم ت ُ ْر َح ُم ْون‬ ُ ‫االر‬ َّ ‫الزكَوة َ َواَط ْيعُ ْو‬ َّ ‫َواَق ْي ُم ْو ال‬ Artinya : "Dan kerjakanlah Shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat."



2.



Sejarah Shalat Dalam ajaran Islam, Shalat merupakan ibadah yang paling membedakan pemeluk agama



ini dengan agama lain. Seperti yang kerap diceritakan oleh para penceramah, perintah Shalat berawal dari perjalanan Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan sebutan Isra Mi'raj. Masing-masing Shalat memiliki sejarah sendiri. Berikut ini asal usul singkat sholat-sholat tersebut, seperti dikutip dari buku Sejarah Ibadah yang ditulis oleh Syahruddin El Fikri. 1. Subuh Shalat Subuh pertama kali dilaksanakan oleh Nabi Adam AS selepas diturunkan ke bumi. Pemandangan yang dilihatnya pertama kali adalah kegelapan karena dimungkinkan beliau pertama kali menjejak bumi pada malam hari. Ketika fajar telah bertampak, nabi pertama itu melakukan Shalat dua rakaat. Rakaat pertama merupakan tanda syukur karena telah lepas dari kegelapan malam sedangkan rakaat kedua sebagai tanda syukur karena siang telah hadir.



2. Zuhur Nabi Ibrahim AS merupakan orang pertama yang melakukan Shalat Zuhur. Kala beliau telah mendapat seruan untuk menggantikan posisi putranya Ismail dengan seekor kibas untuk disembelih, bertepatan dengan posisi matahari di atas kepala. Maka sebagai bentuk syukur, beliau melakukan sujud sebanyak 4 rakaat.



Rakaat pertama untuk penebusan putranya. Rakaat kedua karena dibukanya dukacita dirinya dan anaknya. Rakaat ketiga untuk memohon keridhoan Allah. Rakaat keempat karena korbannya diganti dengan kibas.



3. Asar Pelaksanaan Shalat Asar pertama kali adalah sebagai bentuk syukur Nabi Yunus karena telah keluar dari perut ikan paus yang telah menelannya. Ikan tersebut



4 memuntahkan Nabi Yunus di tepi pantai ketika waktu Asar tiba.



Rakaat pertama menyimbolkan kegelapan karena kesalahan. Rakaat untuk kegelapan dari air laut. Rakaat ketiga menandakan kegelapan dari lokal. Sedangkan rakaat keempat sebagai lambang kegelapan dalam perut ikan.



4. Magrib Nabi Isa AS dibebaskan oleh Allah dari kejahilan kaumnya ketika matahari telah terbenam. Maka sebagai bentuk syukurnya beliau beribadah tiga rakaat dan ini menjadikannya orang pertama yang melaksanakan Shalat Magrib.



Rakaat pertama untuk menafikan Tuhan lain dan hanya meng-Esakan Allah. Rakaat kedua untuk menghilangkan fitnah yang ditujukan pada ibunya mengenai kehamilan tanpa suami. Sedangkan rakaat ketiga untuk meyakinkan kaumnya bahwa Tuhan hanyalah Allah semata.



5. Isya Nabi Musa AS adalah orang pertama yang mengerjakan Shalat Isya. Pelaksanaan Shalat ini didasari bebasnya dia dari perasaan dukacita ketika tersesat ingin keluar dari negeri Madyan. Perasaan yang menyebabkan tak nyaman itu diluluhkan-Nya pada waktu Isya akhir. Lalu bersembahyanglah Nabi Musa sebanyak 4 rakaat sebagai tanda syukurnya.



Rakaat awal melambangkan duka citanya pada istri. Rakaat kedua sebagai tanda duka cita pada saudaranya Harun. Rakaat ketiga dan keempat sebagai tanda duka cita kepada Firaun dan anaknya.



5 3.



Hukum meninggalkan Shalat



Ibnu Abbas, berkata, Maksud Hadist: “Aku dengar Rasulullah SAW bersabda: “Awalnya orang yang meninggalkan solat itu, bukanlah dia termasuk golongan Islam. Allah tidak terima tauhid dan imannya dan tidak ada faedah shodakoh, puasa dan syahadatnya”. Alhadist. Dalam peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW, bukan saja diperlihatkan tentang balasan orang yang beramal baik, tetapi juga diperlihatkan balasan orang yang berbuat mungkar, diantara-Nya siksaan bagi yang meninggalkan Shalat fardhu. Mengenai balasan orang yang meninggalkan Shalat Fardu: “Rasulullah SAW, diperlihatkan pada suatu kaum yang membenturkan kepala mereka pada batu, Setiap kali benturan itu menyebabkan kepala pecah, kemudian ia kembali kepada keadaan semula dan mereka tidak terus berhenti melakukannya. Lalu Rasulullah bertanya: “Siapakah ini wahai Jibril”? Jibril menjawab: “Mereka ini orang yang berat kepalanya untuk menunaikan Shalat fardhu”. (Riwayat Tabrani). Orang yang meninggalkan Shalat akan dimasukkan ke dalam Neraka Saqor. Maksud Firman Allah Ta’ala: “..Setelah melihat orang-orang yang bersalah itu, mereka berkata: “Apakah yang menyebabkan kamu masuk ke dalam Neraka Saqor ?”. Orang-orang yang bersalah itu menjawab: “kami termasuk dalam kumpulan orang-orang yang tidak mengerjakan Shalat” Saad bin Abi Waqas bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai orang yang melalaikan Shalat, maka jawab Baginda SAW, “yaitu mengakhirkan waktu Shalat dari waktu asalnya hingga sampai waktu Shalat lain. Mereka telah menyia-nyiakan dan melewatkan waktu Shalat, maka mereka diancam dengan Neraka Wail”. Ibn Abbas dan Said bin Al-Musaiyib turut menafsirkan hadist di atas “yaitu orang yang melengah-lengahkan Shalat mereka sehingga sampai kepada waktu Shalat lain, maka bagi pelakunya jika mereka tidak bertaubat Allah menjanjikan mereka Neraka Jahannam tempat kembalinya”. Maksud Hadist: “Siapa meninggalkan Shalat dengan sengaja, maka sesungguhnya dia telah kafir dengan nyata”. Berdasarkan hadist ini, Sebagian besar ulama (termasuk Imam Syafi’i) berfatwa: Tidak wajib memandikan, mengkafanikan dan mensholatkan jenazah seseorang yang meninggal dunia dan mengaku Islam, tetapi tidak pernah mengerjakan Shalat. Bahkan, ada yang mengatakan haram mensholatkanya.



6



B.



Waktu-waktu Shalat Kaum muslimin sepakat bahwa Shalat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya,



dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, ْ ‫ص َالةَ كَان‬ ‫َت َعلَى ْال ُمؤْ منينَ كت َابًا َم ْوقُوتًا‬ َّ ‫إ َّن ال‬ “Sesungguhnya Shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4) : 103] Berikut penjelasan waktu-waktu sholat. 1.



Shalat Zhuhur



1. Secara bahasa Zhuhur berarti waktu Zawal yaitu waktu tergelincirnya matahari (waktu matahari bergeser dari tengah-tengah langit) menuju arah tenggelamnya (barat). 2. Shalat zhuhur adalah Shalat yang dikerjakan ketika waktu zhuhur telah masuk. Shalat zhuhur disebut juga Shalat Al Uulaa (‫ )األ ُ ْولَى‬karena Shalat yang pertama kali dikerjakan Nabishollallahu ‘alaihi was sallam bersama Jibril ‘Alaihis salam. Disebut juga Shalat Al Hijriyah (ُ‫)الحجْ ِريَة‬ ِ 3. Awal waktu zhuhur adalah ketika matahari telah bergeser dari tengah langit menuju arah tenggelamnya (barat). Hal ini merupakan kesepakatan seluruh kaum muslimin, dalilnya adalah Hadist Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu, ُ ‫……ا ْلعَص ُْر يَحْ ض ُِر لَ ْم َما َك‬.. َّ ‫الر ُج ِل ِظ ُّل َوكَانَ ال‬ ُ‫ت إِذَا ال ُّظه ِْر َو ْقت‬ ِ َ‫س َزال‬ َّ ‫طو ِل ِه‬ ُ ‫ش ْم‬ “Waktu Sholat Zhuhur adalah ketika telah tergelincir matahari (menuju arah tenggelamnya) hingga bayangan seseorang sebagaimana tingginya selama belum masuk waktu ‘Ashar……….”. Para ulama bersilisih pendapat mengenai akhir waktu zhuhur namun pendapat yang lebih tepat dan ini adalah pendapat jumhur/mayoritas ulama adalah hingga panjang bayang-bayang seseorang semisal dengan tingginya (masuknya waktu ‘ashar). Dalil pendapat ini adalah Hadist Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu di atas.



7 2.



Shalat ‘Ashar



‘Ashar secara bahasa diartikan sebagai waktu sore hingga matahari memerah yaitu akhir dari dalam sehari. Sholat ‘ashar adalah sholat ketika telah masuk waktu ‘ashar, sholat ‘ashar ini juga disebut sholat wustha (‫س َطى‬ ْ ‫)الو‬. ُ Jika panjang bayangan sesuatu telah semisal dengan tingginya (menurut pendapat jumhur ulama). Dalilnya adalah hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam, ُّ ‫…… َو ْقتُ ال‬. ُ ‫الر ُجل َك‬ َّ ‫صفَ َّر ال‬ َّ ‫ظ ْهر إذَا زَ الَت ال‬ ‫س‬ ْ َ ‫صر َما لَ ْم ت‬ ْ َ‫ص ُر َو َو ْقتُ ْالع‬ ْ َ‫طوله َما لَ ْم يَحْ ضُر ْالع‬ َّ ‫س َو َكانَ ظ ُّل‬ ُ ‫ش ْم‬ ُ ‫ش ْم‬ “Waktu Sholat Zhuhur adalah ketika telah tergelincir matahari (menuju arah tenggelamnya) hingga bayangan seseorang sebagaimana tingginya selama belum masuk waktu ‘ashar dan waktu ‘ashar masih tetap ada selama matahari belum menguning………”. 3.



Shalat Maghrib



Secara bahasa maghrib berarti waktu dan arah tempat tenggelamnya matahari. Sholat maghrib adalah sholat yang dilaksanakan pada waktu tenggelamnya matahari. Awal Waktu Sholat Maghrib, Kaum Muslimin sepakat awal waktu sholat maghrib adalah ketika matahari telah tenggelam hingga matahari benar-benar tenggelam sempurna. Akhir Waktu Sholat Maghrib Para ulama berselisih pendapat mengenai akhir waktu maghrib. Pendapat pertama mengatakan bahwa waktu maghrib hanya merupakan satu waktu saja yaitu sekadar waktu yang diperlukan orang yang akan sholat untuk bersuci, menutup aurat, melakukan adzan, iqomah dan melaksanakan sholat maghrib. Pendapat ini adalah pendapat Malikiyah, Al Auza’i dan Imam Syafi’i. Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Jabir ketika Jibril mengajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam sholat, َّ ‫ت ال‬ ْ َ‫…ث ُ َّم َجا َءهُ ل ْل َم ْغرب حينَ غَاب‬.. ‫ب‬ َ ‫صلَّى ْال َم ْغر‬ ُ ‫ش ْم‬ َ َ‫ص ِّل ف‬ َ َ‫س َو ْقتًا َواحدًا لَ ْم يَ ُز ْل َع ْنهُ فَقَا َل قُ ْم ف‬ “Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam ketika matahari telah tenggelam (sama dengan waktu ketika Jibril mengajarkan sholat kepada Nabi pada hari



8 sebelumnya) kemudian dia mengatakan, “Wahai Muhammad berdirilah laksanakanlah sholat maghrib………..”. Pendapat kedua mengatakan bahwa akhir waktu maghrib adalah ketika telah hilang sinar merah ketika matahari tenggelam. Pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Mahzab Hanafi serta sebahagian mazhab Syafi’i



dan



inilah



pendapat



yang



dinilai



tepat



oleh



An



Nawawi rohimahumullah. Dalilnya adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu, َّ ‫صالَة ْال َم ْغرب َما لَ ْم يَغب ال‬ ….‫شفَ ُق‬ َ ُ‫…و ْقت‬.. َ “Waktu sholat maghrib adalah selama belum hilang sinar merah ketika matahari tenggelam”. Pendapat inilah yang lebih tepat Allahu a’lam.’]



4.



Shalat ‘Isya’



‘Isya’ adalah sebuah nama untuk saat awal langit mulai gelap (setelah maghrib) hingga sepertiga malam yang awal. Sholat ‘isya’ disebut demikian karena dikerjakan pada waktu tersebut. Awal Waktu Sholat ‘Isya’ Para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat ‘isya’ adalah jika telah hilang sinar merah di langit. Akhir Waktu Sholat ‘Isya’ Para ulama’ berselisih pendapat mengenai akhir waktu sholat ‘isya’. Pendapat pertama mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah sepertiga malam. Ini adalah pendapatnya Imam Syafi’i dalam al Qoul Jadid, Abu Hanifah dan pendapat yang masyhur dalam mazhab Maliki. Dalilnya adalah hadits ketika Jibril mengimami sholat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, ُ ُ‫َب ثُل‬ ….‫ث اللَّيْل ْاْل َ َّو ُل‬ َ ‫…ث ُ َّم َجا َءهُ ل ْلعشَاء حينَ ذَه‬..



9 “……Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam untuk melaksanakan sholat ‘ isya’ ketika sepertiga malam yang pertama………..”. Pendapat kedua mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah setengah malam. Inilah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Ishaq, Abu Tsaur, Mazhab Hanafi dan Ibnu Hazm rohimahumullah. Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu, …‫سط‬ ْ ‫صالَة ْالعشَاء إلَى ن‬ َ ‫صف اللَّيْل اْل َ ْو‬ َ ُ‫… َو ْقت‬. “Waktu sholat ‘isya’ adalah hingga setengah malam”. Pendapat ketiga mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah ketika terbit fajar shodiq. Inilah pendapatnya ‘Atho’, ‘Ikrimah, Dawud Adz Dzohiri, salah satu riwayat dari Ibnu Abbas, Abu Huroiroh dan Ibnul Mundzir Rohimahumullah. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qotadah rodhiyallahu ‘anhu, ُ ‫…إنَّ َما الت َّ ْفري‬. …‫صالَة اْل ُ ْخ َرى‬ َّ ‫صالَةَ َحتَّى يَجى َء َو ْقتُ ال‬ َّ ‫ص ِّل ال‬ َ ُ‫ط َعلَى َم ْن لَ ْم ي‬ “Hanyalah orang-orang yang



terlalu menganggap remeh agama adalah orang yang



tidak mengerjakan sholat hingga tiba waktu sholat lain”. Pendapat yang tepat menurut Syaukani dalam masalah ini adalah akhir waktu sholat ‘isya’ yang terbaik adalah hingga setengah malam berdasarkan hadits ‘Abdullah bin ‘Amr sedangkan batas waktu bolehnya mengerjakan sholat ‘isya’ adalah hingga terbit fajar berdasarkan hadits Abu Qotadah. Sedangkan pendapat yang dinilai lebih kuat menurut Penyusun Shahih Fiqh Sunnah adalah setengah malam jika hadits Anas adalah hadits yang tidak shohih.



10 5.



Shalat Shubuh/Fajar



Fajar secara bahasa berarti cahaya putih. Sholat fajar disebut juga sebagai sholat shubuh dan sholat ghodah. Fajar ada dua jenis yaitu fajar pertama (fajar kadzib) yang merupakan pancaran sinar putih yang mencuat ka atas kemudian hilang dan setelah itu langit kembali gelap. Fajar kedua adalah fajar shodiq yang merupakan cahaya putih yang memanjang di arah ufuk, cahaya ini akan terus menerus menjadi lebih terang hingga terbit matahari. Awal Waktu Sholat Shubuh/Fajar, Para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat fajar



dimulai



sejak



terbitnya



fajar



kedua/fajar



shodiq.



Akhir



Waktu



Sholat Shubuh/Fajar Para ulama juga sepakat bahwa akhir waktu sholat fajar dimulai sejak terbitnya matahari.



1. Syarat Wajib Shalat  Islam  Baligh  Berakal sehat 2. Syarat-syarat syah Shalat:  Beragama Islam  Suci dari hadast dan najis seluruh anggota badan, pakaian dan tempat  Sudah baligh. Tanda baligh bagi laki-laki antara lain mimpi basah, telah keluar jakun, dan telah keluar mani. Bagi perempuan adalah mulai menstruasi atau haid  Berakal  Menutup aurat  Menghadap kiblat. Dalam syarat ini ada dua pengecualian yaitu seorang yang Shalat tidak harus menghadap kiblat yaitu ketika saat berperang dan ketika naik kendaraan  Telah masuk waktu Shalat.



11 3. Rukun Shalat  Niat  Berdiri bagi yang mampu  Membaca takbiratul ikhram  Membaca surat alfatihah  Ruku’  Tuma’ninah  Bangun dari rukuk dan I’tidal  Tuma’ninah di dalam I’tidal  Sujud dua kali dalam masing-masing rkaat  Thuma’ninah dalam sujud  Duduk antara dua sujud  Thuma’ninah dalam Duduk antara dua sujud  Duduk yang terakhir  Membaca tahhiyyat dalam duduk yang terakhir  Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW.  Membaca salam yang pertama.  Niat keluar Shalat  Tertib pada setiap rukun-rukunya.



4. Hal-hal yang Membatalkan Shalat  Berbicara dengan sengaja kecuali bacaan Shalat  Bergerak tiga kali berturut-turut  Adanya hadas kecil atau hadas besar  Secara tiba-tiba ada najis yang tidak dima’fu  Terbukanya aurat secara sengaja  Berubah niatnya, seperti iba-tiba berniat untuk keluar dari Shalat  Membelakangi kiblat  Makan dan minum disengaja  Tertawa terbahak-bahak Murtad yaitu putus keislamannya sebab perbuatan atau ucapan.



BAB III PENUTUP A.



Kesimpulan Shalat merupakan kewajiban setiap muslim, karena hal ini di syariatkan oleh Allah SWT. Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai praktiknya, hal ini tidak menjadi masalah karena di dalam al-qur'an sendiri tidak ada ayat yang menjelaskan secara terperinci mengenai praktik Shalat. Tugas dari seorang muslim hanyalah melaksanakan Shalat dari mulai baligh sampai napas terakhir, semua perbedaan mengenai praktik Shalat semua pendapat bisa dikatakan benar karena masing-masing memiliki dasar dan pendapatnya masing-masing dan tentunya berdasarkan ijtihad yang panjang. Setiap perintah Allah yang di berikan kepada kaum muslimin tentunya memiliki kaidah untuk kaum muslimin sendiri, seperti halnya umat islam di perintahkan untuk melaksanakan Shalat, salah satu padahnya yakni supaya umat islam selalu mengingat tuhannya dan bisa meminta karunianya dan manfaat yang lainnya yakni bisa mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Demikian paparan yang dapat kami persembahkan mengenai “Shalat” dengan waktu yang cukup singkat ini, semoga bermanfaat bagi kita semua baik di dunia maupun akhirat kelak, kami memohon maaf apabila dalam pemaparan yang kami sampaikan ini terdapat banyak kesalahan dalam makalah ini, kami juga mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk makalahmakalah kami selanjutnya.



B.



Saran Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca terutama pada agar kedepannya dapat membuat makalah menjadi lebih baik. Atas kritik dan saranya, penyusun ucapkan terima kasih.



12



13



DAFTAR PUSTAKA http://www.seputarpengetahuan.com/2015/05/pengertian-sholat-syarat-dan-rukunsholat-lengkap.html https://id.wikipedia.org/wiki/Salat http://www.salamedukasi.com/2013/10/sholat-dalam-al-quran-dalildasarhukum.html https://www.brilio.net/news/begini-asal-usul-kenapa-dalam-islam-akhirnya-adasholat-lima-waktu-150703y.html http://www.kompasiana.com/18apri1983palembang/asal-usulsholat_54ffcd158133116e22fa6f89 http://www.kumpulanmisteri.com/2015/05/inilah-rincian-hukummeninggalkan.html