PPS 2019 Ppi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERENCANAAN PERBAIKAN STRATEGIS (PPS) RSUD KEPAHIANG TAHUN 2019 POKJA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI NO



STANDAR/ELEMEN PENILAIAN



LANGKAH PEMENUHAN EP



1



PPI.2(Ditetapkan perawat PPI atau IPCN (Infection Prevention and Control nurse) yang memiliki kompetensi untuk mengawasi serta supervisi semua kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi.)



Lakukan supervisi secara terstruktur dan dengan kriteria checklist yang terstandar gunakan literatur atau acuan ilmiah untuk tiap tiap unit kerja sehingga manfaat supervisi dapat menjadi Pemecahan masalah jika ditemukan sesuatu yang menyimpang dari standar Regulasi yang telah ditentukan oleh rumah sakit



melakukan supervisi secara terstruktur dan dengan kriteria checklist sesuai dengan standar adanya formulir surveilans, format montring PPI, logbook IPCN



PPI.3(Rumah sakit mempunyai perawat penghubung PPI atau IPCLN (Infection Prevention and Control Link Nurse) yang jumlah dan kualifikasinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.)



Lakukan tugas sesuai peran dan fungsi yang telah di berikan sesuai dengan program disertai bukti bukti pendukung pelaksanaan berupa pelaporan pelaporan secara periodik



melakukan supervisi monitoring PPI oleh IPCLN sesuai dengan program disertai bukti bukti pendukung pelaksanaan



PPI.4(Pimpinan rumah sakit menyediakan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan program PPI.)



Usahakan agar dimasa yang akan datang SIMRS aplikasi dapat bridging dengan surveillance PPI



mengusulkan SIMRS aplikasi dapat bridging dengan surveillance PPI



2



3



METODE PERBAIKAN



INDIKATOR PENCAPAIAN



WAKTU



Sdh dilakukan supervisi dengan ceklist sesuai dengan standart : formulir surveilans, format monitoring PPI, Logbook IPCN 6 bulan



adanya laporan surveilan, monitoring PPI IPCLN serta rekap logbook IPCLN serta laporan ke komite PPI



6 bulan



usulan aplikasi SIM RS dapat bridging dengan surveilan PPI 6 bulan



4



5



(Pimpinan rumah sakit menyediakan sumber Sediakan sumber informasi dan referensi menyediakan sumber informasi dan referensi daya untuk mendukung pelaksanaan program terkini yang dapat digunakan oleh rumah sakt terkini yang dapat digunakan oleh rumah PPI.) sakt misal : PMK no 27 tahun 2018 tentang PPI di fasyankes dan PMK no. 11 tahun 2018



PPI.5(Rumah sakit mempunyai program PPI dan kesehatan kerja secara menyeluruh untuk mengurangi risiko tertular infeksi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan pada pasien, staf klinis, dan nonklinis.)



Lakukan Program sesuai dengan skala adanya Program PPI yang meliputi a sd g prioritas dan anggaran RS untuk menurunkan dilaksanakan untuk menurunkan risiko risiko tertular infeksi pada pasien Rencanakan tertular infeksi pada pasien bersama sama Komite Medik Panitia Farmasi Terapi untuk melaksanakan Program PPRA



adanya sumber informasi dan referensi terkini yang dapat digunakan oleh rumah sakit seperti : PMK no 27 tahun 2018 tentang PPI di fasyankes dan PMK no. 11 tahun 2018



merencanakan dengan komite medik adanya usulan untuk pemeriksaan anti mikroba yang rasional,misal : pada luka



1 bulan



6 bulan



NO



STANDAR/ELEMEN PENILAIAN



LANGKAH PEMENUHAN EP



6



PPI.6(Program surveilans rumah sakit menggunakan pendekatan berdasar atas risiko dalam menetapkan fokus program terkait dengan pelayanan kesehatan.)



Tingkatkan pemahaman tentang konsep ICRA RS menyusun strategi untuk menurunkan risiko infeksi tersebut lakukan RTL dan PDSA Libatkan unit dalam scoring ICRA dan dalam PDSA



7



8



9



(Program surveilans rumah sakit menggunakan Laksanakan strategi pengendalian infeksi pendekatan berdasar atas risiko dalam secara spesifik dan lengkap berdasar atas menetapkan fokus program terkait dengan prioritas untuk menurunkan tingkat infeksi pelayanan kesehatan.)



METODE PERBAIKAN



INDIKATOR PENCAPAIAN



perlu pemahaman tentang konsep ICRA RS melibatkan unit untuk menyusun strategi untuk menurunkan risiko mrelakukan scoring ICRA dan infeksi tersebut lakukan RTL dan PDSA PDSA serta RTL Libatkan unit dalam scoring ICRA dan dalam PDSA



melaksanakan strategi pengendalian infeksi membuat program, untuk menurunkan angka infeksi melampirkan hasil kegiatan sosialisasi panduan, pedoman hand higiene, bundle HAIs serta melakukan evaluasi kebijakan pengenceran obat di ruang UGD dan ranap



PPI.6.1(Rumah sakit menelusuri risiko infeksi, Lakukan investigasi terhadap angka kejadian tingkat infeksi, dan kecenderungan dari infeksi infeksi dan lakukan analisis risiko infeksi dan terkait layanan kesehatan untuk menurunkan integrasikan dengan program PMKP angka infeksi tersebut.)



Lakukan investigasi terhadap angka kejadian adanya laporan hasil infeksi dan lakukan analisis risiko infeksi dan investigasi gabungan antara integrasikan dengan program PMKP PPI dan PMKP



(Rumah sakit menelusuri risiko infeksi, tingkat infeksi, dan kecenderungan dari infeksi terkait layanan kesehatan untuk menurunkan angka infeksi tersebut.)



merancang ulang penurunan infeksi berdasar atas investigasi dan hasil analisis melakukan peningkatan Supervisi yang ketat oleh IPCN dan IPCLN terhadap pelaksanaan rancang ulang tindakan tindakan bundles pemberian infus pencatatan tanggal pada saat pemberian infus dsb



Lakukan PDSA untuk merancang ulang penurunan infeksi berdasar atas investigasi dan hasil analisis Lakukan peningkatan Supervisi yang ketat oleh IPCN dan IPCLN terhadap pelaksanaan rancang ulang tindakan tindakan bundles pemberian infus pencatatan tanggal pada saat pemberian infus dsb



WAKTU



1 tahun



1 tahun



1 tahun



adanya bukti laporan hasil supervisi oleh IPCN dan IPCLN terhadap pelakasanaan penerapan bundle HAIs 1 tahun



10 (Rumah sakit menelusuri risiko infeksi, tingkat infeksi, dan kecenderungan dari infeksi terkait layanan kesehatan untuk menurunkan angka infeksi tersebut.)



lakukan PDSA untuk merancang ulang penurunan infeksi berdasar atas investigasi dan hasil analisis Lakukan peningkatan Supervisi yang ketat oleh IPCN dan IPCLN terhadap pelaksanaan rancang ulang



11 PPI.6.2(Rumah sakit secara proaktif melakukan asesmen risiko infeksi yang dapat terjadi dan menyusun strategi untuk menurunkan risiko infeksi tersebut.)



Tingkatkan pemahaman tentang konsep ICRA mensosialisasikan kepada Unit tentang RS menyusun strategi untuk menurunkan konsep ICRA oleh IPCN dan IPCLN risiko infeksi tersebut lakukan RTL dan PDSA Libatkan unit dalam scoring ICRA dan dalam PDSA



NO



STANDAR/ELEMEN PENILAIAN



12 PPI.7(Rumah sakit melaksanakan identifikasi prosedur dan proses asuhan invasif yang berisiko infeksi serta menerapkan strategi untuk menurunkan risiko infeksi.)



13 (Rumah sakit melaksanakan identifikasi prosedur dan proses asuhan invasif yang berisiko infeksi serta menerapkan strategi untuk menurunkan risiko infeksi.)



LANGKAH PEMENUHAN EP



merancang ulang penurunan infeksi berdasar atas investigasi dan hasil analisis Lakukan peningkatan Supervisi yang ketat oleh IPCN dan IPCLN terhadap pelaksanaan rancang ulang



METODE PERBAIKAN



adanya laporan hasil investigasi dan supervisi gabungan antara PPI dan PMKP



1 tahun



adanya laporan ICRA tiap Unit 1 tahun



INDIKATOR PENCAPAIAN



WAKTU



Lakukan ICRA prosedur dan proses asuhan invasif serta strategi untuk menurunkan risiko infeksi Beri pemahaman tentang ICRA kepada unit terkait dan libatkan unit terkait user dalam penentuan scoring ICRA



melakukan ICRA prosedur dan proses melibatkan ICRA invasif tiap asuhan invasif serta strategi untuk Unit menurunkan risiko infeksi Beri pemahaman tentang ICRA kepada unit terkait dan libatkan unit terkait user dalam penentuan scoring ICRA



1 tahun



Lakukan ICRA prosedur dan proses asuhan invasif serta strategi untuk menurunkan risiko infeksi serta implementasi prosedur dan proses asuhan invasif yang beresiko infeksi Libatkan user unit terkait dalam pelaksanaan implementasi ICRA



Lakukan ICRA prosedur dan proses asuhan melibatkan user dalam invasif serta strategi untuk menurunkan risiko pembuatan ICRA invasif infeksi serta implementasi prosedur dan proses asuhan invasif yang beresiko infeksi Libatkan user unit terkait dalam pelaksanaan implementasi ICRA



1 tahun



14 (Rumah sakit melaksanakan identifikasi prosedur dan proses asuhan invasif yang berisiko infeksi serta menerapkan strategi untuk menurunkan risiko infeksi.)



15 PPI.7.1(Rumah sakit melaksanakan identifikasi prosedur dan kegiatan penunjang pelayanan yang berisiko infeksi serta menerapkan strategi untuk menurunkan risiko infeksi.)



Laksanakan Pelatihan untuk menurunkan resiko infeksi didalam proses proses kegiatan tersebut Lakukan Pelatihan Simulasi bundle tata Laksana Sosialisasikan konsep ICRA dan libatkan unit terkait baik dalam scoring maupun dalam implementasi ICRA



melaksanakan Pelatihan untuk menurunkan resiko infeksi didalam proses proses kegiatan tersebut Lakukan Pelatihan Simulasi bundle tata Laksana Sosialisasikan konsep ICRA dan libatkan unit terkait baik dalam scoring maupun dalam implementasi ICRA



melaksanakan sosialisasi bundle dan konsep ICRA dengan unit dalam scoring ICRA



Tingkatkan sosialisasi tentang konsep Steril Lakukan monitoring secara mikrobiologis terhadap kasa rumah sakit setahun sekali untuk mengetahui kasa dijamin steril atau tidak Lay out ruangan CSSD sudah diperbaiki sehingga alur barang kotor dan alur barang bersih steril tidak bersinggungan



meningkatkan sosialisasi tentang konsep Steril Lakukan monitoring secara mikrobiologis terhadap kasa rumah sakit setahun sekali untuk mengetahui kasa dijamin steril atau tidak Lay out ruangan CSSD sudah diperbaiki sehingga alur barang kotor dan alur barang bersih steril tidak bersinggungan



sosialisasi tentang konsep steril diruang CSSD



16 (Rumah sakit melaksanakan identifikasi Perbaiki sistim kerja diunit Laundry sesuai prosedur dan kegiatan penunjang pelayanan dengan ketentuan yang telah ditetapkan yang berisiko infeksi serta menerapkan strategi untuk menurunkan risiko infeksi.)



6 bulan



6 bulan



melakukan perbaikan sistim kerja diunit sosialisasi tentang alur dan Laundry sesuai dengan ketentuan yang telah sistem kerja di ruang loundry ditetapkan 6 bulan



NO



STANDAR/ELEMEN PENILAIAN



LANGKAH PEMENUHAN EP



METODE PERBAIKAN



INDIKATOR PENCAPAIAN



17 (Rumah sakit melaksanakan identifikasi prosedur dan kegiatan penunjang pelayanan yang berisiko infeksi serta menerapkan strategi untuk menurunkan risiko infeksi.)



Perbaiki sistim kerja di dapur rumah sakit Siapkan pembatas penyaring lalat di pintu masuk dapur Siapkan alat pengusir lalat dan juga



memperbaiki sistim kerja di dapur rumah sakit Siapkan pembatas penyaring lalat di pintu masuk dapur Siapkan alat pengusir lalat dan juga



pasang pembatas penyaring atau pengusir lalat di ruang gizi



18 PPI.7.2(Rumah sakit menurunkan risiko infeksi dengan melakukan pembersihan dan sterilisasi peralatan dengan baik serta mengelola dengan benar.)



Lakukan Prosedur disinfeksi di rumah sakit belum semua dilaksanakan secara optimal sesuai dengan regulasi misalnya alur di Laundry memungkinkan terjadinya kontaminasi belum ada pengering untuk linen



Lakukan Prosedur disinfeksi di rumah sakit belum semua dilaksanakan secara optimal sesuai dengan regulasi misalnya alur di Laundry memungkinkan terjadinya kontaminasi belum ada pengering untuk linen



sosialisasi tentang alur dan sistem kerja di ruang loundry



19 PPI.7.2.1(Bila sterilisasi dilakukan melalui kerjasama dengan pihak di luar rumah sakit harus dilakukan oleh lembaga yang memiliki sertifikasi mutu.)



Cari refrensi penggunaan alat re use sesuai dengan dari alat dan buatkan monitoringnya



menyediakan refrensi penggunaan alat re use sesuai dengan dari alat dan buatkan monitoringnya



adanya referensi tentang alat yang di re-use



20 PPI.7.3(Rumah sakit menurunkan risiko infeksi Perbaiki sistim kerja di unit Laundry pada pengelolaan linen atau londri dengan benar sesuai dengan peraturan perundangundangan.)



memperbaiki sistim kerja di unit Laundry



sosialisasi tentang alur dan sistem kerja di ruang loundry



21 PPI.7.3.1(Pengelolan linen atau londri dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI).)



memperbaiki sistim kerja di unit Laundry



Perbaiki sistim kerja di Laundry



22 (Pengelolan linen atau londri dilaksanakan Buat POA Plan of Action pelaksanaan sesuai dengan prinsip-prinsip pencegahan dan Supervisi buat Time Schedule yang akan di pengendalian infeksi (PPI).) supervisi dan laksanakan supervisi sesuai dengan POA yang telah direncanakan



WAKTU



6 bulan



6 bulan



1 bulan



6 bulan



sosialisasi tentang alur dan sistem kerja di ruang loundry 6 bulan



membuat Plan of Action pelaksanaan Supervisi buat Time Schedule yang akan di supervisi dan laksanakan supervisi sesuai dengan POA yang telah direncanakan



adanya POA tentang jadwal supervisi linen dan loundry, lembar monitoring linen loundry



3 bln



23 PPI.7.4(Rumah sakit mengurangi risiko infeksi tingkatkan pelaksanaan pengelolahan limbah re edukasi dan monitoring secara berkala melalui pengelolaan limbah infeksius dengan cair lalukan re edukasi dan monitoring secara tentang limbah cair oleh IPCN kepada benar.) berkala oleh IPCN petugas limbah



adanya lembar monitoring dan laporan limbah cair pada ruang labor



1 bulan



24 (Rumah sakit mengurangi risiko infeksi melalui Laksanakan monitoring evaluasi juga tindak pengelolaan limbah infeksius dengan benar.) lanjutnya RTL Rencana Tindak lanjut Lakukan simulasi secara periodik penggunaan Spillkit kepada petugas kebersihan



adanya lapoan kegiatan monitoring evauasi serta RTL pengelolaan limbah cair serta sosialisasi spilkit



6 bln



Laksanakan monitoring evaluasi juga tindak lanjutnya RTL Rencana Tindak lanjut Lakukan simulasi secara periodik penggunaan Spillkit kepada petugas kebersihan



NO



STANDAR/ELEMEN PENILAIAN



LANGKAH PEMENUHAN EP



METODE PERBAIKAN



25 (Rumah sakit mengurangi risiko infeksi melalui Segera lakukan Pengelolaan limbah cair sesuai melakukan Pengelolaan limbah cair sesuai pengelolaan limbah infeksius dengan benar.) dengan regulasi serta lakukan monitoring dan dengan regulasi serta lakukan monitoring evaluasi secara terprogran dan evaluasi secara terprogran



26 (Rumah sakit mengurangi risiko infeksi melalui Laksanakan monitoring dan evaluasi dari pengelolaan limbah infeksius dengan benar.) pelaporan pajanan limbah infectious sesuai dengan regulasi kalau tak ada kejadian tulis nihil lakukan RTL sesuai alur yang telah di tetapkan



INDIKATOR PENCAPAIAN



WAKTU



melakukan pemantauan dan edukasi kepada petugas pengelola limbah ( cleaning service)



6 bulan



melaksanakan monitoring dan evaluasi dari menyediakan lembar pelaporan pajanan limbah infectious sesuai supervisi dan monitoring dengan regulasi kalau tak ada kejadian tulis pengelolaan limbah nihil lakukan RTL sesuai alur yang telah di tetapkan



27 (Rumah sakit mengurangi risiko infeksi melalui Buat POA supervisi buat checklist dan kriteria membuat POA supervisi buat checklist dan pengelolaan limbah infeksius dengan benar.) dari masing masing unit yang akan di supervisi kriteria dari masing masing unit yang akan di Laksanakan supervisi dan monitoring supervisi Laksanakan supervisi dan terhadap kegiatan butir a sampai dengan e monitoring terhadap kegiatan butir a sampai pada maksud dan tujuan dengan checklist dengan e pada maksud dan tujuan dengan supervisi checklist supervisi



membuat POA monitoring masing2 unit, membuat lembar supervisi masing2 unit.



28 PPI.7.4.1(Rumah sakit menetapkan pengelolaan kamar mayat dan kamar bedah mayat sesuai dengan peraturan perundangundangan.)



adanya laporan kegiatan pemulasaran jenazah



Buat laporan kegiatan pemulasaran jenazah



29 (Rumah sakit menetapkan pengelolaan kamar Buat laporan kegiatan pengelolaan kamar mayat dan kamar bedah mayat sesuai dengan mayat sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan.)



membuat laporan kegiatan pemulasaran jenazah



2 bulan



3 bulan



6 bulan membuat laporan kegiatan pengelolaan kamar mayat sesuai dengan peraturan



adanya laporan kegiatan pemulasaran jenazah 6 bulan



30 (Rumah sakit menetapkan pengelolaan kamar Lakukan pembersihan di sekitar Ruang mayat dan kamar bedah mayat sesuai dengan Pemulasaran jenasah sehingga terlihat bersih peraturan perundang-undangan.) Lakukan supervisi dan kepatuhan prinsip prinsip PPI pada Ruang transit jenasah dengan checklist kriteria yang harus di Supervisi walaupun Transit tak melakukan pemulasaran jenasah namun prinsip penggunaan APD harus diterapkan pada saat mobilisasi jenasah



melakukan pembersihan di sekitar Ruang Pemulasaran jenasah sehingga terlihat bersih Lakukan supervisi dan kepatuhan prinsip prinsip PPI pada Ruang transit jenasah dengan checklist kriteria yang harus di Supervisi walaupun Transit tak melakukan pemulasaran jenasah namun prinsip penggunaan APD harus diterapkan pada saat mobilisasi jenasah



adanya SOP, Kebijakan tentang pemulasaran jenazah serta ceklis supervisi ruang jenazah 6 bulan



NO



STANDAR/ELEMEN PENILAIAN



LANGKAH PEMENUHAN EP



METODE PERBAIKAN



INDIKATOR PENCAPAIAN



31 PPI.7.5(Rumah sakit menetapkan pengelolaan Segera lakukan pengelolaan benda tajam dan limbah benda tajam dan jarum secara aman.) jarum dilaksanakan oleh pihak luar rumah sakit harus berdasar atas kerjasama dengan pihak yang memiliki izin dan sertifikasi mutu sesuai dengan peraturan perundang undangan



melakukan pengelolaan benda tajam dan adanya bukti sertifikat mutu jarum dilaksanakan oleh pihak luar rumah dan surat izin transforter sakit harus berdasar atas kerjasama dengan pengelolaan benda tajam pihak yang memiliki izin dan sertifikasi mutu sesuai dengan peraturan perundang undangan



32 (Rumah sakit menetapkan pengelolaan limbah Buatlah dokumen untuk mendata dokumen benda tajam dan jarum secara aman.) limbah benda tajam dan jarum yang telah didikelola



membuat dokumen untuk mendata dokumen limbah benda tajam dan jarum yang telah didikelola



33 PPI.7.6(Rumah sakit mengurangi risiko infeksi Laksanakan monitoring kepatuhan prinsip terkait penyelenggaraan pelayanan makanan.) prinsip PPI sesuai dengan peraturan perundang undangan



melaksanakan monitoring kepatuhan prinsip adanya pengukuran suhu prinsip PPI sesuai dengan peraturan kulkas disetiap unit, lembar perundang undangan pemantauan diisi sesuai dengan pergantian sift dinas ruangan.



34 PPI.7.7(Rumah sakit menurunkan risiko infeksi pada fasilitas yang terkait dengan pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan enginering controls) serta pada saat melakukan pembongkaran, konstruksi, dan renovasi gedung.)



melakukan pemantauan suhu termostat pada semua lemari pendingin di Instalasi Farmasi di Frezer Instalasi Gizi di IGD dan lain lain sesuai dengan regulasi Catat hasil monitoring suhu yang ada dan bila ditemukan tidak sesuai standar untuk obat injeksi 2 8 derajat obet tablet suhu ruangan



Lakukan pemantauan suhu termostat pada semua lemari pendingin di Instalasi Farmasi di Frezer Instalasi Gizi di IGD dan lain lain sesuai dengan regulasi Catat hasil monitoring suhu yang ada dan bila ditemukan tidak sesuai standar untuk obat injeksi 2 8 derajat obet tablet suhu ruangan



adanya lembar ceklis supervisi dokumen limbah benda tajam dan jarum



adanya pengukuran suhu kulkas disetiap unit, lembar pemantauan diisi sesuai dengan pergantian sift dinas ruangan. Pengukuran tekanan udara pada ruang isolasi



WAKTU



1 tahun



3 bulan



2 bulan



1 bulan



35 PPI. 7.1.1( Ada kebijakan dan prosedur untuk Lakukan penilaian risiko pengendalian infeksi melakukan penilaian risiko pengendalian adanya laporan pemantaun mengidentifikasi proses pengelolaan infection control risk assessment ICRA pada infeksi infection control risk assessment ICRA bangunan selama kerja ICRA perbekalan yang kadaluwarsa dan menetapkan semua renovasi kontruksi dan lakukan pada semua renovasi kontruksi dan lakukan (bangunan) kondisi untuk penggunaan ulang (reuse) dari implementasi dan dokumentasikan implementasi dan dokumentasikan alat sekali pakai (single-use) bila peraturan dan perundangan mengijinkan.)



36 PPI.8(Rumah sakit menyediakan alat pelindung diri untuk kewaspadaan (barrier precautions) dan prosedur isolasi yang melindungi pasien, pengunjung, dan staf dari penyakit menular serta melindungi pasien yang mengalami imunitas rendah (immunocompromised) dari infeksi yang rentan mereka alami.)



NO



STANDAR/ELEMEN PENILAIAN



Siapkanlah ruangan untuk pasien yang mengalami imunitas rendah immunocompromised sesuai dengan peraturan perundang undangan



menyiapkan ruangan untuk pasien yang mengalami imunitas rendah immunocompromised sesuai dengan peraturan perundang undangan



1 bulan



tersedianya ruang untuk pasien isolasi HIV AIDS



1 tahun



LANGKAH PEMENUHAN EP



37 (Rumah sakit menyediakan alat pelindung diri segera Laksanakan supervisi dan monitoring untuk kewaspadaan (barrier precautions) dan terhadap penempatan pasien dengan prosedur isolasi yang melindungi pasien, immunocompromised pengunjung, dan staf dari penyakit menular serta melindungi pasien yang mengalami imunitas rendah (immunocompromised) dari infeksi yang rentan mereka alami.)



METODE PERBAIKAN melaksanakan supervisi dan monitoring terhadap penempatan pasien dengan immunocompromised



INDIKATOR PENCAPAIAN



WAKTU



adanya bukti hasil monitoring dan supervisi penempatan pasien dengan imunitas rendah 1 tahun



38 PPI.8.1(Rumah sakit menetapkan penempatan sediakan tempat untukn Penempatan dan dan proses transfer pasien dengan airborne transfer pasien airborne diseases masih diseases di dalam rumah sakit dan keluar dalam proses sesuai dengan peraturan rumah sakit.) perundang undangan termasuk di ruang gawat darurat dan ruang lainnya



Menyediakan tempat untuk Penempatan dan transfer pasien airborne diseases masih dalam proses sesuai dengan peraturan perundang undangan termasuk di ruang gawat darurat dan ruang lainnya



adanya ruang penempatan dan transper pasien airbone diseases serta ruang anterum baik diruang maupun ruang ranap



39 (Rumah sakit menetapkan penempatan dan proses transfer pasien dengan airborne diseases di dalam rumah sakit dan keluar rumah sakit.)



melakukan monitoring dan evaluasi oleh IPCN terhadap penempatan dan proses transfer pasien airborne diseases sesuai dengan prinsip PPI



adanya ceklis bukti hasil laporan monitoring dan evaluasi penempatan dan proses transfer pasien airborne diseases



Lakukan monitoring dan evaluasi oleh IPCN terhadap penempatan dan proses transfer pasien airborne diseases sesuai dengan prinsip PPI



40 (Rumah sakit menetapkan penempatan dan proses transfer pasien dengan airborne diseases di dalam rumah sakit dan keluar rumah sakit.)



Lakukan monitoring ruang tekanan negatif dan Lakukan monitoring ruang tekanan negatif penempatan pasien secara rutin dan penempatan pasien secara rutin



41 (Rumah sakit menetapkan penempatan dan proses transfer pasien dengan airborne diseases di dalam rumah sakit dan keluar rumah sakit.)



Lengkapi Bukti pelaksanaan edukasi staf tentang pengelolaan pasien infeksius jika terjadi lonjakan pasien masuk dengan penyakit menular



42 PPI.8.2(Rumah sakit menetapkan penempatan Upayakan ada ruang isolasi di IGD sesuai pasien infeksi air borne dalam waktu singkat dengan standar ruang isolasi jika rumah sakit tidak mempunyai kamar dengan tekanan negatif (ventilasi alamiah dan mekanik).)



adanya ceklis bukti hasil laporan monitoring ruang tekanan negatif dan penempatan pasien secara rutin



melengkapi Bukti pelaksanaan edukasi staf tentang pengelolaan pasien infeksius jika terjadi lonjakan pasien masuk dengan penyakit menular



adanya POA, absensi dan bukti sosialisasi, tentang pengelolaan pasien infeksius bila terjadi lonjakan pasien masuk dengan penyakit menular



mengupayakan ada ruang isolasi di IGD sesuai dengan standar ruang isolasi



menyediakan ruang isolasi IGD sesuai dengan standart PPI



1 tahun



6 bulan



6 bulan



1 tahun



1 tahun



NO



STANDAR/ELEMEN PENILAIAN



LANGKAH PEMENUHAN EP



METODE PERBAIKAN



INDIKATOR PENCAPAIAN



43 (Rumah sakit menetapkan penempatan segera Lakukan supervisi dan monitoring pasien infeksi air borne dalam waktu singkat terhadap penempatan pasien infeksi jika rumah sakit tidak mempunyai kamar dengan tekanan negatif (ventilasi alamiah dan mekanik).)



melakukan supervisi dan monitoring terhadap penempatan pasien infeksi



adanya bukti supervisi dan monitoring terhadap penempatan pasien infeksi



44 (Rumah sakit menetapkan penempatan pasien infeksi air borne dalam waktu singkat jika rumah sakit tidak mempunyai kamar dengan tekanan negatif (ventilasi alamiah dan mekanik).)



Lakukan edukasi kepada staf tentang pengelolaan pasien infeksius jika terjadi lonjakan pasien masuk dengan penyakit menular dengan bukti Proposal Implementasi atau Uman jika sosialisasi



lakukan sosialisasi pada staf tentang pengelolaan pasien infeksius bila terjadi lonjakan pasien masuk dengan penyakit menular.



adanya bukti proposal pelaksanaan, atau UMAN bila melakukan sosialisasi



45 PPI.8.3(Rumah sakit mengembangkan dan menerapkan sebuah proses untuk menangani lonjakan mendadak (outbreak) penyakit infeksi air borne.)



Rencanakan ruang isolasi dengan tekanan negatif bila terjadi ledakan pasien outbreak sesuai dengan peraturan perundangan bila meungkinkan



Rencanakan ruang isolasi dengan tekanan negatif bila terjadi ledakan pasien outbreak sesuai dengan peraturan perundangan bila meungkinkan



adanya usulan untuk penyediaan ruang isolasi dengan tekanan negatif bila terjadi psien outbreak,



46 (Rumah sakit mengembangkan dan menerapkan sebuah proses untuk menangani lonjakan mendadak (outbreak) penyakit infeksi air borne.)



Sampaikan dokumen bukti kegiatan edukasi kepada staf tentang pengelolaan pasien infeksius jika terjadi outbreak Sebagai contoh bila dilakukan Seminar dan Workshop maka buktinya adalah diataranya TOR undangan absensi materi edukasi pre dan post test sertifikat dan laporan kegiatan



melampirkan dokumen bukti kegiatan edukasi kepada staf tentang pengelolaan pasien infeksius jika terjadi outbreak Sebagai contoh bila dilakukan Seminar dan Workshop maka buktinya adalah diataranya TOR undangan absensi materi edukasi pre dan post test sertifikat dan laporan kegiatan



adanya dokumen bukti kegiatan edukasi pada pasien infeksius bila terjadi outbreak disertai proposal, TOR, materi, absensi, berita acara dan undangan.



WAKTU



6 bulan



6 bulan



1 tahun



1 tahun



47 PPI.9.1(Sarung tangan, masker, pelindung Lakukan pemakaian Alat pelindung diri secara melakukan pemakaian Alat pelindung diri mata, serta alat pelindung diri lainnya tersedia tepat dan benar sesuai regulasi secara tepat dan benar sesuai regulasi dan digunakan secara tepat apabila disyaratkan.)



48 PPI.10(Kegiatan PPI diintegrasikan dengan program PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien) dengan menggunakan indikator yang secara epidemiologik penting bagi rumah sakit.)



Lakukan pertemuan berkala antara Komite PMKP Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien dengan Komite atau Tim PPI untuk membahas hasil surveilans dan merancang ulang untuk perbaikan



melakukan audit kepatuhan APD ruang gizi



melakukan pertemuan berkala antara adanya bukti rapat dengan Komite PMKP Peningkatan Mutu dan PMKP untuk pembahasan Keselamatan Pasien dengan Komite atau Tim PDSA, rencana tindak lanjut. PPI untuk membahas hasil surveilans dan merancang ulang untuk perbaikan



6 bulan



6 bulan



NO



STANDAR/ELEMEN PENILAIAN



LANGKAH PEMENUHAN EP



METODE PERBAIKAN



49 (Kegiatan PPI diintegrasikan dengan program PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien) dengan menggunakan indikator yang secara epidemiologik penting bagi rumah sakit.)



Kumpulkan dan dianalisis untuk mendukung kegiatan PPI termasuk data infeksi berdasar atas epidemiologik penting dimonitor dan dokumentasikan



50 (Kegiatan PPI diintegrasikan dengan program PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien) dengan menggunakan indikator yang secara epidemiologik penting bagi rumah sakit.)



Buat laporan penyampaian hasil analisis data membuat laporan penyampaian hasil analisis menyampaikan laporan hasil dan rekomendasi kepada Komite PMKP setiap data dan rekomendasi kepada Komite PMKP analisis data dan rekomendasi tiga bulan setiap tiga bulan kepada komite PMKP



51 PPI.11(Rumah sakit melakukan edukasi tentang PPI kepada staf klinis dan nonklinis, pasien, keluarga pasien, serta petugas lainnya yang terlibat dalam pelayanan pasien.)



Lakukan edukasi secara berkala bila ada melakukan edukasi secara berkala bila ada perubahan regulasi serta praktik program PPI perubahan regulasi serta praktik program dan bila ada kecenderungan khusus new re PPI dan bila ada kecenderungan khusus new emerging diseases data infeksi untuk staf klinis re emerging diseases data infeksi untuk staf dan nonklinis klinis dan nonklinis



adanya bukti edukasi berkala apabila perubahan regulasi misal : permenkes no 27 tahun 2018 dan permenkes no 11 tahun 2018



Lakukan penyampaian temuan dan data berasal dari kegiatan pengukuran indikator mutu measurement yang sudah di analisis diberikan rekomendasi oleh pimpinan dan dilakukan tindak lanjut ke seluruh unit di rumah sakit sebagai bagian dari edukasi berkala rumah sakit Juga dapat ditempel di Mading RS



adanya bukti penyampaian temuan dan data yang sudah dianalisis dan rencana tindak lanjut , sosialisasikan rekomendasi kepada pimpinan, tempel ke mading



52 (Rumah sakit melakukan edukasi tentang PPI kepada staf klinis dan nonklinis, pasien, keluarga pasien, serta petugas lainnya yang terlibat dalam pelayanan pasien.)



mengumpulkan dan dianalisis untuk mendukung kegiatan PPI termasuk data infeksi berdasar atas epidemiologik penting dimonitor dan dokumentasikan



INDIKATOR PENCAPAIAN adanya bukti rapat dengan komite PMKP tentang pembahasan hasil laporan penyakit serta analisis



WAKTU



6 bulan



6 bulan



menyampaikan temuan dan data berasal dari kegiatan pengukuran indikator mutu measurement yang sudah di analisis diberikan rekomendasi oleh pimpinan dan dilakukan tindak lanjut ke seluruh unit di rumah sakit sebagai bagian dari edukasi berkala rumah sakit Juga dapat ditempel di Mading RS



Kepahiang, 07 Nopember 2019



6 bulan



6 bulan



Mengetahui Direktur RSUD Kepahiang



Ketua Komite PPI



dr. Hulman August Erikson NIP. 19710802 200502 1 003



dr. H. Donny Irawan, Sp.PD NIP. NIP. 19810327 201001 1 025



PENANGGUNG JAWAB



IPCN



IPCN, IPCLN



Komite PPI



KET



Komite PPI



komite PPI, komite medik, PJ ruang labor



PENANGGUNG JAWAB



IPCN, IPCLN, komite PPI



Komite PPI, manajemen, PJ ruangan



Komite PPI, Komite PMKP



IPCN, IPCLN



KET



Komite PPI, komite PMKP



IPCN, IPCLN, komite PMKP



PENANGGUNG JAWAB



IPCN, IPCLN, komite PMKP



IPCN, KomitePPI, komite PMKP



KET



Manajemen, komite PPI,



Pj. Ruangan, IPCN



Pj. Ruangan, IPCN



PENANGGUNG JAWAB



Pj. Ruangan, IPCN



Pj. Ruangan, IPCN



Komite PPI



Pj. Ruangan, IPCN



Pj. Ruangan, IPCN



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



KET



Pj. Ruangan, IPCN



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



PENANGGUNG JAWAB



Komite PPI



Komite PPI



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



KET



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



PENANGGUNG JAWAB



Manajemen, Pj. Kesling, komite PPI



Pj. kesling, IPCN, komite PPI



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



KET



Manajemen, IPCN, rekanan



Manajemen, komite PPI,



PENANGGUNG JAWAB



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



KET



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



Manajemen, IPCN, komite PPI



PENANGGUNG JAWAB



Pj. Ruangan, IPCN, komite PPI



IPCN, Komite PPI



IPCN, Komite PPI



IPCN, Komite PPI



KET



IPCN, Komite PPI



Manajemen, Komite PPI, komite PMKP



PENANGGUNG JAWAB



Manajemen, Komite PPI, komite PMKP



Manajemen, Komite PPI, komite PMKP



Manajemen, Komite PPI, komite PMKP



Manajemen, Komite PPI, komite PMKP



KET