Prinsip Dan Jenis Kegiatan Pengembanngan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pengembangan profesi guru dapat meningkatkan kualitas guru yang handal dan terampil, dengan adanya training bagi calon guru maka akan terbentuk guru yang benar-benar guru bukan orang yang mencari jaminan di hari tua. B. Tujuan 1. Memahami prinsip-prinsip pengembangan 2. Memahami Jenis-jenis kegiatan pengembangan



BAB II PEMBAHASAN A. Prinsip-prinsip pengembangan Pembinaan dan pengembangan profesi guru dilaksanakan atas dasar prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum P3KG guru dijelaskan seperti berikut ini : 1. Diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak Azazi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. 2. Diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna. 3. Diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan guru yang berlangsung sepanjang hayat. 4. Diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreatifitas guru dalam proses pembelajaran. 5. Diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Prinsip Khusus atau operasional pembinaan dan pengembangan profesi dan karir disajikan sebagai berikut : 1. Ilmiah, dimana keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam kompetensi dan indikator harus benar dan dapat di pertanggungjawabkan secara keilmuan. 2. Relevan,dimana rumusannya berorientasi pada tugas pokok dan fungsi guru sebagai pendidik profesional, yakni memiliki kompetensi kepribadian, sosial, profesional dan pedagogik. 3. Sistematis, dimana setiap komponen dalam kompetensi jabatan guru berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. 4. Konsisten, dimana adanya hubungan yang ajeg dan taat asas antara kompetensi dan indikator. 5. Aktual dan kontekstual yakni rumusan kompetensi dan indikator dapat mengikuti perkembangan Ipteks.



6. Fleksibel, dimana rumusan kompetensi dan indikator dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman. 7. Demokratis, diamana setiap guru memiliki hak dan peluang yang sama untuk diberdayakan melalui proses pembinaan dan pengembangan profesionalitasnya, baik secara individual maupun institusional. 8. Obyektif, dimana setiap guru dibina dan dikembangkan profesinya dan karirnya dngan mengacu kepada hasil penilaian yang dilaksanakan berdasarkan indikatorindikator terukur dari kompetensi profesinya. 9. Komprehesif, dimana setiap guru dibina dan dikembangkan profesi dan karirnya untuk mencapai kompetensi profesi dan kinerja yang bermutu dalam memberikan layanan pendidikan dalam rangka membangun generasi yang memiliki pengetahuan, memiliki kemampuan atau kompetensi, mampu menjadi dirinya sendiri, dan bisa menjalani hidup bersama orang lain. 10. Memandirikan, dimana setiap guru secara terus menerus diberdayakan untuk mampu meningkatkan kompetensinya secara berkesinambungan, sehingga memiliki kemandirian profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi profesinya. 11. Profesional, dimana pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan degan mengedepankan nilai-nilai profesionalitas. 12. Bertahap, dimana pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara bertahap agar guru benar-benar mencapai puncak profesionalitas. 13. Berjenjang, dimana pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara berjenjang berdasarkan jenjang kompetensi atau tingkat kesulitan kompetensi yang ada pada standar komptensi. 14. Berkelanjutan, diamana pembianaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara berkelanjutan karena perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni serta adanya kebutuhan penyegaran kompetensi guru. 15. Akuntabel, dimana pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dapat dipertanggungjawabkan secara tasnsparan kepada publik. 16. Efektif, diamana pelaksaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus mampu memberikan informasi yang bisa digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang tepat oleh pihak-pihak yang terkait dalam pembinaan dan pengembangan profesi dan karir lebih lanjut dalam upaya peningkaatan kompetensi dan kinerja guru.



17. Efisien, dimana pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus didasari atas pertimbangan penggunaan sumber daya seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang optaimal. B. JENIS-JENIS KEGIATAN PENGEMBANGAN Pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru, termasuk juga tenaga kependidian pada umumnya, dilaksanakan melalui berbagai strategi dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun bukan diklat, antara lain sebagai berikut : 1. Pendidikan dan pelatihan a. In-House Training (IHT). Pelatihan dalam bentuk IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal dikelompok kerja guru, sekolah atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan. Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karir guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain, dengan strategi ini diharapkan dapat lebih menghemat waktu dan biaya. b. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan didunia kerja atau industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru. Program magang ini diperuntukkan bagi guru dan dapat dilakukan selama periode tertentu. Misalnya, magang disekolah tertentu unuk belajar manajemen kelas atau manajemen sekolah yang efektif. c. Kemitraan sekolah. Pelatihan memalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan antara sekolah yang baik dengan yang kurang baik, antara sekolah negeri dengan sekolah swasta, dan sebagainya. Pembinaan lewat mitra sekolah diperlukan dengan alasan bahwa beberapa keunikan atau kelebihan yang dimiliki mitra, misalnya, dibidang menajemen sekolah atau manajemen kelas. d. Belajar jarak jauh. Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya. Pembinaan lewat belajar jarak jauh dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak semua guru terutama didaerah terpencil dapat mengikuti pelatihan ditempat-tempat pembinaan yang ditunjuk seperti di ibukota kabupaen atau diprovinsi. e. Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di lembaga-lembaga pelatihan yang diberi wewenang, dimana program disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi. f. Kursus singkat diperguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya, kursus singkat dimaksudkan untuk melatih meningkatkan kemampuan guru dalam beberapa kemampuan seperti kemampuan melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, dan lain sebagainya.



g. Pembinaan internal oleh sekolah. Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dari guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi guru mengajar, pemberian tugas-tugas internal, tambahan, diskusi dengan rekan sejawat dan sejenisna. h. Pendidikan lanjut. Pembinaan profesi guru melalui pendidikan lanjut juga merupakan alternatif bagi peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru. Pengikutsertaan guru dalam pendidikan lanjut ini dapat dilaksanakan dengan memberikan tugas belajar baik didalam maupun diluar negeri bagi guru yang berprestasi. 2. Kegiatan selain pendidikan dan pelatihan a. Diskusi masalah-masalah pendidian. Diskusi ini diselenggarakan secara berkala dengan topik diskusi sesuai dengan masalah yang dialami di sekolah. Melalui diskusi berkala diharapkan para guru dapat memecahkan masalah yang dihadapi berkaitan dengan proses pembelajaran di sekolah ataupun masalah peningkatan kompetensi dan pengembangan karirnya. b. Seminar. Pengikutsertaan guru didalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiah juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan bagi peningkatan keprofesian guru. Kegiatan ini memberikan peluang kepada guru untuk berinteraksi secara ilmiah dengan kolega seprofesinya berkaitan dengan hal-hal terkini dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. c. Workshop. Workshop dilakukan untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi pembelajaran, peningkatan kompetensi maupun pengembangan karirnya. Workshop dapat dilakukan misalnya dalam kegiatan KTSP, analisis kurikulum, pengembangan silabus, penulisan RPP, dan sebagainya. d. Penelitian. Penelitian dapat dilakukan guru dalam bentuk penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen ataupun jenis yang lain dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran. e. Penulisan buku/bahan ajar. Bahan ajar yang ditulis guru dapat berbentuk diklat, buku pelajran, ataupun buku dalam bidang pendidikan. f. Pembuatan media pembelajaran. Media pembelajaran yang dibuat guru dapat berbentuk alat peraga, alat praktikum sederhana, maupun bahan ajar elektronik atau animasi pembelajaran. g. Pembuatan karya tekhnologi/karya seni. Karya tekhnologi/seni yang dibuat guru dapat berupa karya yang bermanfaat unuk masyarakat atau kegiatan pendidikan serta karya seni yang memiliki nilai estetika yang diakui oleh masyarakat.



BAB III



PENUTUP



A. KESIMPULAN Pembinaan dan pengembangan profesi guru dilaksanakan atas dasar prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum diantaranya : 1. Diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak Azazi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. 2. Diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna. 3. Diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan guru yang berlangsung sepanjang hayat. Prinsip Khusus antara lain : 1. Ilmiah, dimana keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam kompetensi dan indikator harus benar dan dapat di pertanggungjawabkan secara keilmuan. 2. Relevan,dimana rumusannya berorientasi pada tugas pokok dan fungsi guru sebagai pendidik profesional, yakni memiliki kompetensi kepribadian, sosial, profesional dan pedagogik.



3.



SARAN



Kritik dan saran dari pembaca cangat kami butuhkan dalam pembenahan tugas Profesi Kependidikan ini.



DAFTAR PUSTAKA Prof. Dr. Sudarwan Danim & Dr. H. Khairil,2012,Profesi Kependidikan.Bandung:Alfabeta