5 0 302 KB
PROFIL KB LESTARI 20 TAHUN
KECAMATAN BATUMANDI KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2020
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN…………………………………………… 1
BAB II
DATA KELUARGA………………………………………… 2
BAB III
KEGIATAN KELUARGA…………………………………... 3
BAB IV
PENUTUP…………………………………………………... 4
LAMPIRAN
BAB I PENDAHULUAN
Program Keluarga Berencana mempunyai arti yang sangat penting dalam upaya mewujudkan manusia Indonesia sejahtera disamping program pendidikan dan kesehatan. Pembangunan ini diarahkan sebagai upaya pengendalian kuantitas penduduk melalui
Keluarga Berencana, serta
pengembangan dan peningkatan kualitas penduduk melalui perwujudan keluarga kecil yang berkualitas. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai arti dan peran yang besar dalam hal pembangunan. Keluarga merupakan institusi pembangunan dalam arti sebagai sasaran pembangunan dan sekaligus pelaku pembangunan. Sejak Keluarga Berencana dijadikan sebagai Program KB Nasional pada tahun 1970, KB merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Keberhasilan Program Keluarga Berencana tidak terlepas dari berbagai unsur masyarakat serta keikutsertaan dan partisipasi dari masyarakat sebagai sasaran dari Program KB itu sendiri. Maka dari itu, keikutsertaan serta kesadaran masyarakat sangat penting untuk ditingkatkan dengan cara adanya pelaksanaan Komunikasi , Informasi dan Edukasi (KIE) dari semua unsur dan pihak terkait.
1
BAB II DATA KELUARGA
Nama Suami
: Arbain (47 Tahun)
Nama Istri
: Siti Fatimah (45 Tahun)
Agama
: Islam
Pekerjaan Suami
: Petani
Pekerjaan Istri
: Petani
Alamat
: Desa Timbun Tulang, RT. 02, Kec. Batumandi, Kab. Balangan
Usia Kawin Pertama
: 18 Tahun
Usia Pernikahan
: 27 Tahun
Alat Kontrasepsi yang dipakai
: Implant
Jumlah Anak
: 2 Orang
Nama Anak
: 1. M. Rafi’I (27 Tahun) 2. Rapita Azis (22 Tahun)
2
BAB III KEGIATAN KELUARGA
Adapun kegiatan daripada keluarga Bapak Arbain dan Ibu Fatimah yakni selain bertani sebagai pekerjaan utama, mereka juga ikut secara aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang ada di Desa Timbun Tulang, seperti mengikuti kegiatan handil dan gotong royong. Ibu Fatimah juga aktif sebagai kader Posyandu Lansia yang kegiatan nya dilaksanakan sebulan sekali yang bersamaan dengan adanya pelaksanaan Posyandu Balita di Desa Timbun Tulang, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. Anak pertama dari Bapak Arbain dan Ibu Fatimah, M. Rafi’i telah berkeluarga, sedangkan anak kedua mereka, Rapita Azis belum berkeluarga dan masih tinggal bersama kedua orang tuanya di Desa Timbun Tulang.
3
BAB IV PENUTUP
Terbentuknya sebuah keluarga bermula dari dikukuhkannya akad pernikahan antara dua sejoli. Karenanya, arti, tujuan, hikmah, konsekuensi dan komitmen pernikahan perlu menjadi perhatian, tidak boleh dipermainkan dan harus dijaga dengan baik. Berawal dari pernikahan, dua insan disatukan dalam satu akad yang kokoh untuk merangkai jenjang kehidupan, dan jika mendapatkan restu Illahi, maka keduanya akan mewariskan keturunan yang memperpanjang mata rantai kehidupan. Teriring doa dari para saksi pernikahan, bahwa diharapkan kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah. Komitmen Illahi tersebut berimplikasi pada kemampuan masing-masing pasangan dalam menjaga keharmonisan hubungan
dengan
senantiasa
memperhatikan
hak
serta
kewajiban
pasangannya. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter seseorang. Karena dari keluargalah kita diajarkan bagaimana cara berperilaku dan bagaimana cara kita bersikap terhadap lingkungan. Keluarga yang harmonis tentu saja dambaan bagi setiap individu. Dimana kita akan merasa aman mendapat perhatian dan perlindungan dari keluarga kita. Melalui predikat KB Lestari 20 Tahun, selain keberadaannya akan menjadi milik masyarakat (public figure), juga diharapkan akan semakin berperan aktif dalam mengelola program kependudukan dan bangga kencana di lini lapangan. Pemberian penghargaan kepada pasangan KB Lestari juga merupakan salah satu bentuk pembinaan. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat semakin memacu pasangan peerta KB dalam meningkatkan kualitas keluarganya. Serta dapat menjadi motivator atau penggerak bagi masyarakat di sekitar tempat tinggal pasangan keluarga harmonis.
4
LAMPIRAN
5
6