12 0 64 KB
Nama Ponpes
: AL-ITTIFAQ
Alamat Alamendah Rt. 02/10
: Jl. Patengan KM. 7 Kp. Ciburial Ds. Kec. Rancabali Kab. Bandung.
Pendiri
: KH. Mansyur
Tahun berdiri
: 1934
Jumlah santri putra/putrid
: 320 orang
Jumlah Ustadz/dzah
: 50 orang
Lembaga Pendidikan dan MA)
: Salafiyah dan Khalafiyah (TKA, MI, MTs
Kajian Utama Ponpes
: Agribisnis Pertanian
Telepon/Fax
: 022-5928320 / 022-85920526
A. Latar Belakang Sejarah Pondok Pesantren Al-Ittifaq Pondok Pesantren Al- Ittifaq berada dibawah Yayasan Al- Ittifaq, yang saat ini dipimpin oleh KH. Fuad Affandi. Letak pondok pesantren ini berada di sebelah selatan kota Bandung tepatnya di kampung Ciburial Rt. 02/10 Desa Alam Endah Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat. Jarak pondok pesantren ke kota Kecamatan +7 km, ke kota Kabupaten (pondopo Pemda) +29 km dan ke kota Bandung +40 km. Pondok Pesantren Al- Ittifaq didirikan pada tanggal 1 Februari 1934 (16 syawal 1302) oleh KH. Mansyur atas restu Kangjeng Dalem Wiranata Kusumah. Pada awalnya pondok pesantren Al-Ittifaq tergolong ke dalam jenis pondok pesantren Salafiyah (Tradisional/non sekolah). Sistem pendidikan yang diterapkan pada waktu itu cukup kolot yaitu para santri diharamkan untuk belajar menulis latin, tidak boleh kenal dengan
pejabat
pemerintah
karena
dianggap
penjajah,
tidak
diperbolehkan membuat rumah dari tembok, tidak boleh ada alat elektronik (Mic, radio, TV dan sebagainya) dan tidak diperbolehkan membuat toilet di dalam rumah. Pada tahun 1953 kepemimpinan diteruskan oleh H. Rifai hingga wafatnya pada tahun 1970, dan pada tahun 1970 sampai sekarang
kepemimpinan dipegang oleh KH Fuad Affandi (cucu dari KH Mansyur). Pengelolaan
pendidikan
yang
seadanya,
menyebabkan
perkembangannya amat sangat lamban, bahkan cenderung berjalan di tempat,
ditambah
dengan
keengganan
untuk
membuka
diridan
kurangnya pengetahuan mengenai potensi daerah. Pondok pesantren Al-Ittifaq sebagai sebuah lembaga pendidikan memiliki visi, yaitu Ikhlas dalam pelayanan untuk menegakkan syi ar Islam melalui dawah bil hal. Serta misi Membentuk pribadi dan masyarakat yang berakhlak mulia melalui pengamalan nilai-nilai Islam. Mengembangkan
program pelayanan yang terpadu, terarah
dan
berkesinambungan. Membentuk perilaku berprestasi, berfikir strategis serta bertindak efektif, efisien melalui pengembangan pendidikan yang komprehensif bagi kelayakan. Dalam
upaya
untuk
menjaga
kesesuai
eksternal,
Pondok
Pesantren Al-Ittifaq mempunyai prinsip-prinsip kelembagaan yaitu sebagai berikut: 1. Meyakinkan 2. Menggalang 3. Menggerakan 4. Memantau, dan 5. Melindungi.
B. Latar Belakang dan Perkembangan Unit Usaha Agribisnis di Pondok
Pesantren Al-Ittifaq Sejak tahun 1970 KH Fuad Affandi, mencoba untuk memadukan antara
kegiatan
keagamaan
dengan
kegiatan
usaha
pertanian
(Agribisnis) di pondok pesantrennya, sesuai dengan potensi alam yang ada di sekitar pesantren. Kegiatan usaha pertanian (Agribisnis) berlangsung hingga saat ini, bahkan menjadi tulang punggung kegiatan pesantren. Dalam menjalani pendidikannya, santri Pondok Pesantren AlIttifaq yang datang dari berbagai pelosok nusantara, yang mayoritas berasal dari golongan ekonomi rendah, fakir miskin dan anak yatim
piatu, dan mereka sama sekali tidak dipungut biaya. Bahkan untuk keperluan makan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-harinya
pun
dipenuhi oleh pondok pesantren, hasil dari usaha pertanian yang dikelola oleh santri. Dalam
melaksanakan
pengembangan
agribisnis,
pondok
pesantren Al-Ittifaq mendasarkannya kepada prinsip INPEKBI (Ilahi, Negeri, Pribadi, Ekonomi, Keluarga, Birahi, Ilmihi) yang artinya, bahwa dalam melaksanakan pengembangan agribisnis maka harus diridhoi oleh Allah SWT, diakui oleh pemerintah (negeri), berdasarkan atas kepribadian yang luhur, usaha secara ekonomis harus menghasilkan keuntungan.
Serta
kegiatan
tersebut
harus
berdasarkan
asas
kekeluargaan, dan bila sudah dewasa santri siap untuk dinikahkan dan diberi tempat tinggal. Karena di pondok pesantren ini tidak ada batasan waktu bagi santri untuk berlatih dan mondok di pesantren Al-Ittifaq ini, serta
menerapkan ilmu atau teknologi
yang berkembang untuk
meningkatkan produksi. Pondok
pesantren
Al-Ittifaq
dalam
melaksanakan
kegiatan
agribisnisnya melibatkan para santri. Sehingga para santri selain dibekali ilmu agama, juga dibekali ilmu agribisnisnya. Oleh karena itu banyak alumni santri juga yang melakukan usaha pada bidang agribisnis dan umumnya berhasil. Pondok pesantren Al-Ittifaq saat ini merupakan tempat magang atau pelatihan agribisnis dari santri-santri di luar daerah, mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi, dan petani dari berbagai daerah, baik dalam maupun luar negeri. Kegiatan usaha yang dilakukan pesantren ini mempunyai multiple effect terhadap kelangsungan proses pendidikan di PP. Al-Ittifaq. Selain sebagai sarana untuk pemenuhan kebutuhan warga pesantren, juga dapat menekan biaya produksi sehingga produk yang dihasilkan dapat mempunyai nilai keunggulan kompetitif dan komparatif serta menjadi laboratorium bagi penumbuhkembangan jiwa mandiri dan wirausaha santri. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan oleh PP. Al-Ittifaq, yaitu Mencetak santri yang berahkhlak mulia, mandiri dan berjiwa wirausaha.
Salah satu bukti keberhasilan yang dicapai oleh pondok pesantren Al- Ittifaq adalah dengan banyaknya para alumni pondok pesantren Al Ittifaq Ciburial yang telah menjadi guru mengaji, pedagang dan ada pula yang membuka pesantren baru di daerah asalnya. Dan tidak kurang dari +36 DKM (Dewan Kemakmuran Mesjid) yang ada di daerah Rancabali, Lebak Muncang dan Ciwidey merupakan alumni santri pondok pesantren Al-Ittifaq. Sekarang ini pondok pesantren Al-Ittifaq telah resmi sebagai Unit Klinik Konsultasi Agribisnis diantaranya : 1) Pusat Inkubator
Agribisnis, merupakan tempat inkubasi untuk
meningkatkan kemandirian usaha kecil sebagai pemula menjadi usaha yang lebih mandiri. 2) Tempat pelatihan agribisnis bagi para santri dan masyarakat tani
sekitarnya juga para petani/ UKM dari beberapa daerah dan dinas pemerintahan. Adanya kegiatan agribisnis di Pondok Pesantren Al- Ittifaq ini, tidak hanya menguntungkan dan menigkatkan kesejahteraan bagi para pengelola dan santri, tapi juga menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Hal ini disebabkan karena usaha dari pondok pesantren Al- Ittifaq selain melibatkan para santri juga melibatkan masyarakat setempat, baik dalam produksi suatu komoditi maupun dalam perkembangan koperasi pondok pesantren. Adapun
Agribisnis
yang
sekarang
dilakukan
oleh
pondok
pesantren Al-Ittifaq mencakup berbagai bidang usaha yaitu sebagai berikut : a. Memproduksi sayuran dataran tinggi untuk memenuhi permintaan
pasar tradisional maupun pasar-pasar modern dan supermarket (pasar swalayan). Jumlah komoditi yang di produksi Al-Ittifaq +25 jenis sayuran yaitu Buncis, Kentang, Daun Bawang, Tomat, Cabe Keriting, Cabe Hijau, Paprika, Sawi Putih, Jeruk Limau, Kol Putih, Kol Merah, Daun Mint, Lobak, Labu Parang, Pucuk Labu, Kapri, Jagung Semi, Bawang Ganda, Bawang Kucai, Labu Siam, Daikon, Seledri, Kacang Merah, Kacang Endul, dan Wortel dan Jamur Tiram.
b. Memproduksi komoditi sayuran yang siap untuk konsumen pasar
swalayan dan pasar modern melalui sortasi, grading, packing, wrifing dan Labeling sesuai dengan permintaan pasar tradisional atau pasar swalayan. c. Membuat dan mengembangkan bahan dasar pembuatan kompos
untuk pupuk tanaman (pangan, hortikultura) yang siap dipakai dan dapat mematangkan kompos dalam tempo satu minggu. Bahan dasar ini telah diperdagangkan secara meluas dengan kode perdagangan MFA
(Mikroorganisme
Fermentasi
Alami).
Sekarang
lokasi
pembuatan (pabrik) MFA ditempatkan di Garut. d. Mengembangkan usaha penggemukan sapi dan domba. Fungsi
ternak disamping kotorannya dipergunakan untuk kompos. Komoditi utama pertanian di Pondok Pesantren Al-Ittifaq adalah komoditi sayuran dataran tinggi. Dari usaha agrobisnis ini ternyata berkembang
usaha
peternakan,
industri
kompos,
perikanan
dan
kelembagaan koperasi yang melakukan fungsinya sebagai penyedia modal, sarana produksi, pengolahan (processing) dan pemasaran hasil. Unit-unit usaha untuk mendukung kelompok tani terdiri dari unit pelayanan sarana produksi, unit produksi, unit pemasaran, unit pengendalian hama dan penyakit, unit kendaraan dan unit pemanfaatan hasil. Untuk lebih meningkatkan kinerja dan hasil usaha santri, PP. AlIttifaq juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam bentuk kemitraan, diantaranya dengan: 1. Masyarakat dan petani sekitar pesantren, berupa pembinaan dan penyaluran hasil produksi masyarakat oleh pesantren. 2. Instansi dibidang
pemerintah
terkait
pengembangan
dan
SDM,
BUMN, bantuan
berupa
kerjasama
permodalan
dan
pengembangan sarana prasana. 3. Lembaga pendidikan, berupa kerjasama pengembangan teknologi
pertanian melalui penelitian, magang dsb. Diantaranya lembaga pendidikan yang menjalin kerjasama dengan PP. Al-Ittifaq adalah IPB Bogor, UNPAD Bandung, UNSIL Tasikmalaya, ITB Bandung,
IKOPIN Sumedang, UMY Yogyakarta, UNS Solo, UNBRAW Malang, UIN Bandung, UIN Jakarta, UPI Bandung dll. 4. Lembaga keuangan dan lembaga usaha. 5. Pihak-pihak lain yang sekiranya dapat memberikan manfaat bagi pengembangan usaha dan pendidikan dalam rangka penegakkan syiar Islam dan peningkatan kesejahteraan umat. Komoditi yang ditanamkan di Pondok Pesantren Al-Ittifaq dan sekitarnya adalah komoditi-komoditi yang diminta pasar, baik pasar tradisional maupun pasar modern dan supermarket (pasar swalayan). Dalam proses pelaksanaan pengolahan pertanian, dilaksanakan secara terpadu,
hal
ini
sangat
penting
dilakukan
mengingat
prioritas
kebutuhan pasar atas komoditi yang dibudidayakan berpedoman dasar pada: 1) Kualitas 2) Kuantitas 3) Kontinuitas Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan suatu metode yaitu akurasi perangkat teknis di lapangan dalam mengatur mekanisme pekerjaan, sehingga hasil yang dicapai sesuai dengan jaringan kerja pada beberapa jenis pekerjaan yang berbeda namun mempunyai kaitan erat satu sama lain. Dalam upaya meminta permintaan pasar yang sesuai dengan kontrak kerjasama antara Pondok Pesantren dengan pengusaha, telah dilakukan koordinasi dengan kelompok
tani lainnya yang bernaung
dalam wadah Kopontren. Dalam
mengelola
agribisnis,
para
santri
dibagi
ke
dalam
kelompok-kelompok disesuaikan dengan minat, tingkat pendidikan dan ketrampilan khusus yang dimiliki para santrinya. Secara umum pembagian tugas para guru santri tersebut adalah: 1. Pengurus inti organisasi agrobisnis 2. Keskretariatan 3. Mandor kebun 4. Pengemasan
5. Pemasaran 6. Pekerja lapangan 7. Pengadaan Pengelolaan budidaya sayuran menggunakan sistem rotasi dan tumpang
sari
dengan
pola
tanam
yang
teratur,
sehingga
bisa
menghasilkan produk yang kontinyu dan kualitas yang terjaga. Khusus kelompok tani Al-Ittifaq, pengelolaan budidaya dan pengolahan produk dilakukan oleh sumber daya manusia para santri yang telah terdidik dan terlatih sehingga merupakan tenaga-tenaga terampil. Luas lahan pertanian yang diusahakan langsung oleh Pondok Pesantren adalah 14 Ha, Sejak tahun 1993 Pondok Pesantren Al-Ittifaq telah mengadakan kontrak kerja jangka panjang dengan perusahaan mitra yaitu Hero (Sekarang Giant) dan Makro (Sekarang Lottemart), serta supermaket (pasar swalayan) yang ada di Bandung yaitu Yogya Departemen Store, Griya dan Superindo. Pesanan sayuran dari Pondok Pesantren Al-Ittifaq untuk pasar swalayan setiap harinya (pada bulan Juni 1998) tidak kurang dari 3-4 ton. Sesuai dengan kontrak kerja, Pondok Pesantren dan kelompok tani di bawah Kopontren harus mengirimkan barang sendiri, yang sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang diinginkan pasar. Oleh karena itu, apabila masih ada kekurangan, pondok pesantren harus menjalin kerjasama dengan kelompok lain diluar kecamatan Ciwidey, bahkan bila masih kurang harus mencari ke pasar-pasar termasuk pasar induk Caringin. Barang ini kemudian dikemas oleh Kopontren sesuai dengan permintaan pasar. Pada awal tahun 1993 pondok pesantren Al-Ittifaq dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar swalayan Hero Jakarta, dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Hero dengan KUD pasir jambu dan kesepakatan antara KUD Pasir Jambu dengan Pondok Pesantren AlIttifaq yaitu sebagai berikut: 1. Untuk pengiriman barang-barang ke Hero, Pondok Pesantren AlIttifaq mengirimkannya kepada KUD Pasir Jambu dan selanjutnya dari KUD Pasir Jambu ke Hero Jakarta.
2. Pembayaran untuk barang-barang diatas oleh Hero di transfer ke KUD dari KUD dibayar kepada pesantren Al-Ittifaq dengan cek sesuai kontrak bon. 3. Harga setiap jenis barang terdapat pada kontrak perjanjian dan untuk
perubahan
harga
tetap
diajukan
seminggu
sebelum
pengiriman. 4. Kualitas barang yang dikirimkan adalah grade 1 (terbaik). Sejak tahun 1997 untuk lebih meningkatkan kualitas usaha pertaniannya, PP. Al-Ittifaq mendirikan Koperasi Pondok Pesantren AlIttifaq (Kopontren ALIF). Melalui Kopontren ALIF, produk sayuran yang dihasilkan
oleh
santri
dan
masyarakat,
dipasarkan
ke
berbagai
supermarket di Bandung dan Jakarta, diantaranya Hero, Yogya, Superindo, Makro dan Diamond. Selain membentuk koperasi dan bermitra dengan perusahaan/ pengusaha swasta, pondok pesantren Al-Ittifaq juga sering mengirim santrinya untuk mengikuti berbagai macam pelatihan yang diadakan oleh dinas pemerintahan maupun swasta. Kopontren ALIF mulai berbadan hukum pada tahun 1997. Kopontren ini berkembang dengan cukup pesat, di mana dalam jangka waktu seminggu saja jumlah simpanan sukarela tidak kurang dari 1,5 jut rupiah. Pemasaran dengan pasar swalayan yang ada di kota Bandung seperti Superindo, Yogya dan Griya dilakukan berdasarkan kerjasama langsung
antara
Kopontren
dengan
pasar
swalayannya
secara
langsung. Inti dari kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Pengiriman
barang
tergantung
dari
pesanan
yang
jumlah
oleh
pondok
permintaannya dapat berubah setiap harinya. 2. Pengajuan
harga
dari
suatu
komoditi
diajukan
pesantren. 3. Perubahan harga dapat berubah setiap satu minggu sekali.
4. Pengiriman barang langsung dari Pondok Pesantren ke Swalayan. 5. Pembayaran dilakukan dengan giro atau cek. 6. Cara pemberdayaan masyarakat Adanya kegiatan agribisnis di Pondok Pesantren Al-Ittifaq ini, tidak saja menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan bagi para
pengelola
dan
menguntungkan
santri-santri dan
di
pondok
meningkatkan
pesantren
kesejahteraan
tetapi
juga
masyarakat
di
sekitarnya. Hal ini disebabkan karena usaha di Pondok Pesantren AlIttifaq melibatkan masyarakat setempat baik dalam memproduksi suatu komoditi maupun dalam pengembangan kelembagaan koperasi Pondok Pesantren dan Balai Mandiri Terpadu. Para santri yang terjun dalam bidang pertanian setelah keluar dari pondok pesantren, disarankan untuk dapat membentuk kelompok tani, yang selanjutnya hasil dari pertaniannya dikirimkan ke pihak pondok pesantren Al-Ittifaq. Selain itu banyak diantara petani yang berasal alumnus santri Al- Ittifaq yang berhasil, menarik santri alumnus untuk bekerja di lahan usaha agribisnisnya.