Progam Kesehatan Dan Keselamatan Staf [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA STAF/PEGAWAI



PELAYANAN KESEHATAN STAF/PEGAWAI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK MITRA HUSADA



I.



PENDAHULUAN Salah satu tujuan Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat.Untuk dapat memberikan pelayanan yang efektif, efisien serta diberikan secara aman dan memuaskan sesuai dengan norma, etika, hukum dan sosial budaya maka diperlukan beberapa komponen pendukung salah satunya adalah dengan adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat jasmani dan rohani dalam memberikan pelayanan kesehatan. Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada yang bergerak dalam jasa pelayanan kesehatan sangat berkepentingan dengan keberadaan SDM beserta potensi dasar dan keahlian yang dimilikinya. SDM yang ada di Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada harus senantiasa memiliki kesehatan dan semangat yang luar biasa dalam pelayanan kesehatan dan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan wawasan, ilmu pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman. Untuk itu diperlukan berbagai upaya diantaranya tetap menjaga kesehatan dan keselamatan sumber daya manusia yang dapat melayani dengan baik dan optimal sesuai dengan standar profesi dan peraturan yang telah ditetapkan.



II.



LATAR BELAKANG Kesehatan dan keselamatan staf/pegawai Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada merupakan salah satu persyaratan untuk meningkatkan produktifitas rumah sakit, disamping itu Kesehatan dan keselamatan adalah hak asasi setiap staf/pegawai. Di era globalisasi dan pasar bebas Asean Free Trade Agement (AFTA) dan World Trade Organization (WTO) serta Asia Pasific Economic Community (APEC) yang akan berlaku tahun 2020, dan untuk memenangkan persaingan bebas ternyata Kesehatan dan keselamatan staf/pegawai juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh industri di Indonesia. Dasar dari tujuan Kesehatan dan keselamatan staf/pegawai adalah untuk mendapatkan staf/pegawai yang sehat jasmani dan juga rohani. Oleh karena itu Kesehatan dan keselamatan staf/pegawai perlu diterapkan di



Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada. Memang Kesehatan dan keselamatan staf/pegawai bukanlah segala-galanya, namun tidak disadarinya bahwa tanpa kesehatan dan keselamatan segalanya tidak berarti apa-apa. Menyadari pentingnya Kesehatan dan keselamatan staf/pegawai, serta adanya persyaratan yang harus dipanuhi oleh setiap rumah sakit di era globalisasi ini maka mau tidak mau upaya untuk meningkatkan Kesehatan dan keselamatan staf/pegawai harus menjadi prioritas dan komitmen semua pihak pemerintah maupun swasta dari tingkat pimpinan sampai keseluruh karyawan dan management rumah sakit. Dengan tingkat Kesehatan dan keselamatan staf/pegawai yang baik jelas akan mengurangi ketidakhadiran staf/pegawai karena sakit pasti akan menurun, biaya pengobatan dan perawatan akan menurun, kerugian akibat kecelakaan kerja akan berkurang, staf/pegawai akan mampu bekerja dengan  produktivitas yang lebih tinggi, keuntungan akan meningkat dan pada akhirnya kesejahteraan staf/pegawai rumah sakit akan meningkat.  Pengertian Program Kesehatan Dan Keselamatan Staf/Pegawai  Program adalah kumpulan instruksi / perintah yang dirangkai sehingga membentuk suatu proses.  Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis.  Keselamatan adalah suatu keadaan aman, dalam suatu kondisi yang aman secara fisik, sosial, spiritual, finansial, politis, emosional, pekerjaan, psikologis, ataupun pendidikan dan terhindar dari ancaman terhadap faktorfaktor tersebut.  Staf/Pegawai adalah seseorang yang melakukan penghidupannya dengan bekerja dalam kesatuan organisasi, baik kesatuan kerja pemerintah maupun kesatuan kerja swasta.  Program Kesehatan Dan Keselamatan Staf/Pegawai adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja pegawai.



III. TUJUAN 1. Tujuan Umum Mengetahui kondisi kesehatan staf/pegawai Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada . 2.



Tujuan Khusus a.



Terlaksana program Kesehatan Dan Keselamatan Staf/Pegawai Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada secara sistematis dan terarah.



b.



Melengkapi kegiatan Akreditasi Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada .



 Manfaat 1. Bagi Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada a. Meningkatkan mutu pelayanan dan citra rumah sakit b. Mempertahankan kelangsungan operasional rumah sakit; 2. Bagi Staf/Pegawai Rumah Sakit a. Tetap semangat dalam melayani pasien rumah sakit; b. Terlindungi dari penyakit menular saat melayani pasien rumah sakit; 3. Bagi pasien dan pengunjung a. Mendapatkan pelayanan mutu yang baik; b. Mendapatkan kepuasan dalam proses penyembuhan penyakit dan pelayanan; IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN  Kegiatan Pokok : Program Kesehatan dan Keselamatan Staf/Pegawai Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada mencakup : 1. Pemeriksaan Kesehatan khusus bagi Calon Staf/pegawai; 2. Pemeriksaan Kesehatan Berkala; 3. Pelaporan pajanan dan insiden kecelakaan kerja bagi staf/pegawai yang tertusuk jarum, benda tajam dan cairan tubuh yang terkontaminasi. 4. Pengobatan dan atau konseling  Rincian Kegiatan : 1.



Pemeriksaaan kesehatan calon staf/pegawai dilakukan pemeriksaan seperti darah rutin, HbsAg, SGOT, SGPT.



2.



Pemeriksaan berkala :



Adanya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala bagi staf/pegawai yang dilakukan sekali dalam 3 (tiga) tahun di unit khusus yang terdiri dari :



3.







Unit Kamar Operasi : Pemeriksaan darah rutin, HbsAg dan HIV.







Unit Rawat Intensif : Pemeriksaan darah rutin.







Unit Laboratorium : Pemeriksaan darah rutin, HbsAg, HIV.







Unit Radiologi : Pemeriksaan darah rutin.







Unit Gizi & Dapur : Pemeriksaan darah rutin dan Swab anus.







Unit Sanitasi : Pemeriksaan darah rutin, HbsAg dan HIV.







Unit Linen & Laundry : Pemeriksaan darah rutin, HbsAg dan HIV.



Pelaporan pajanan dan insiden kecelakaan kerja bagi staf/pegawai yang tertusuk jarum, benda tajam dan cairan tubuh yang terkontaminasi.



4.



Pengobatan dan atau konseling bagi staf/pegawai yang terpapar penyakit infeksius.



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN



No



Kegiatan



1. Pemeriksaan Kesehatan bagi



Cara pelaksanaan kegiatan 1. Setelah semua proses ujian tes tertulis dan wawancara



Khusus



dinyatakan lulus, Oleh Ka Unit/Instalasi, ataupun Ka. Sub. Bid



Calon



Personalia maka dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti



staf/pegawai



pemeriksaan darah rutin, HbsAg, SGOT SGPT, kepada calon staf/pegawai Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada. 2. Mengisi Formulir Pemeriksaan Formulir Laboratorium Rumah Sakit Ibu dan Anak untuk pemeriksaan darah.



2. Pemeriksaan Kesehatan Berkala



1. Menyusun SPO dan melakukan sosialisasi pemeriksaan kesehatan Khusus bagi staf/pegawai di Unit kamar operasi, Unit rawat intensif, Unit laboratorium, Unit radiologi, Unit Gizi & Dapur, Unit Sanitasi dan Unit Linen & Dapur di Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada . 2. Melakukan Monitoring Kesehatan staf/pegawai di unit/instalasi yang berisiko tinggi dengan memantau angka kesakitan di unit/instalasi yang berisiko. 3. Melakukan pelaporan hasil monitoring kesehatan khusus kepada kepala pelayanan medis untuk tenaga dokter dan tenaga



No



Kegiatan



Cara pelaksanaan kegiatan keperawatan, dan kepada kepala penunjang medis dan non medis untuk tenaga kesehatan professional lain dan tenaga non kesehatan rumah sakit. 4. Pemeriksaan Kesehatan berkala dilakukan sekali dalam 3 (tiga) tahun yang terdiri dari : 



Unit Kamar Operasi : Pemeriksaan darah rutin, HbsAg dan HIV.







Unit Rawat Intensif : Pemeriksaan darah rutin,







Unit Laboratorium : Pemeriksaan darah rutin, HbsAg, HIV.







Unit Radiologi : Pemeriksaan darah rutin.







Unit Gizi & Dapur : Pemeriksaan darah rutin dan Swab anus.







Unit Sanitasi : Pemeriksaan darah rutin, HbsAg dan HIV.







Unit Linen & Laundry : Pemeriksaan darah rutin, HbsAg dan HIV.



3. Pelaporan dan



pajanan 1. Menyusun SPO Penatalaksanaan tertusuk jarum, benda tajam insiden



kecelakaan kerja



dan cairan terkontaminasi. 2. Melaporkan setiap kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja oleh Ka. Unit/Instalasi dan diteruskan ke Panitia K3.



4. Pengobatan dan atau konseling



Menyusun SPO dan melakukan sosialisasi tentang pengobatan dan konseling terhadap staf/pegawai yang terpapar penyakit infeksius di Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada .



VI.



SASARAN 1. Setiap calon staf/pegawai dapat diketahui kondisi kesehatannya dan dapat ditentukan kelanjutan proses rekruitmennya. 2. Mengetahui kondisi kesehatan staf/pegawai rumah sakit, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan.



VII. JADWAL KEGIATAN BULAN NO



KEGIATAN



1



Pemeriksaan Kesehatan Khusus



1



2



3



TAHUN 2017 Pemeriksaan



5



6



7



TAHUN 2018



Kesehatan



Pelaporan pajanan dan insiden kecelakaan kerja



4



Pengobatan dan atau konseling



9



10



11



TAHUN 2019 √



Berkala. 3



8



INSIDENTIL



bagi Calon staf/pegawai. 2



4



INSIDENTIL INSIDENTIL



12



VIII. EVALUASI PELAKSANAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Dalam program kesehatan dan keselamatan staf/pegawai Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada dilakukan evaluasi pelaksanaan kegiatannya setiap 1 (satu) tahun sekali oleh Panitia K3 untuk tindak lanjut kepada Direktur rumah sakit apabila ditemukan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan kesehatan dan keselamatan staf/pegawai lanjut dari Direktur rumah sakit dipakai sebagai bahan penyempurnaan untuk program berikutnya. IX.



PENCATATAN DAN PELAPORAN Pencatatan kegiatan program kesehatan dan keselamatan staf/pegawai Rumah Sakit Umum Insani dilakukan oleh Ka. Unit/Instalasi diteruskan kepada Panitia K3 rumah sakit. Panitia K3 rumah sakit membuat laporan kegiatan pelaksanaan kesehatan dan keselamatan staf/pegawai rumah sakit ke kepala sub bidang personalia dan diklat setiap awal tahun berikutnya untuk laporan tindak lanjut kepada Direktur Rumah Sakit.



Sidoarjo, 01 November 2019 Panitia K3 RSIA Mitra Husada