13 0 490 KB
PROGRAM TAHUNAN BIMBINGAN DAN KONSELING SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 LINTONGNIHUTA TAHUN PELAJARAN 2018/2019
A. Rasional Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang didirikan sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan oleh pendidik (guru) kepada peserta didik. Pendidik di sekolah tidak hanya guru mata pelajaran saja, tetapi terdapat juga guru bimbingan dan konseling atau konselor. Guru bimbingan dan konseling atau konselor merupakan guru yang menyelenggarakan bimbingan dan konseling di sekolah. Bimbingan dan konseling merupakan upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/ konseli yang optimal. Guru bimbingan dan konseling atau konselor di sekolah berperan membantu tercapainya perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir peserta didik. Selama ini guru bimbingan dan konseling terkesan hanya berfungsi untuk membantu menyelesaikan peserta didik yang bermasalah saja. Guru bimbingan dan konseling sering disebut sebagai polisi sekolah. Tetapi sebenarnya pada dasarnya guru bimbingan dan konseling merupakan sahabat peserta didik dan ditujukan tidak untuk peserta didik yang bermasalah saja, tetapi ditujukan bagi semua peserta didik, baik yang bermasalah maupun tidak. Dalam melaksanakan bimbingan dan konseling, dibuat program terlebih dahulu. Kemudian program yang telah dibuat, diberikan melalui layanan bimbingan dan konseling untuk peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling dilaksankan secara langsung (tatap muka) antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan konseli dan tidak langsung (menggunakan media tertentu), dan diberikan secara individual (jumlah peserta didik/ konseli yang dilayani satu orang), kelompok (jumlah peserta didik/ konseli yang dilayani lebih dari satu orang), klasikal (jumlah peserta didik/ konseli yang dilayani lebih dari satuan kelompok), dan kelas besar atau lintas kelas (jumlah peserta didik/ konseli yang dilayani lebih dari satuan klasikal).
1
Setiap individu, termasuk peserta didik memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Baik dalam hal sikap, minat, bakat, kepribadian, dan sebagainya. Oleh karena itu dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling juga tidak dapat disamakan antara peserta didik/ konseli. Pemberian layanan diberikan sesuai kebutuhan peserta didik. Kebutuhan peserta didik dapat dilihat, beberapa diantaranya dari hasil observasi dan ITP. Observasi dapat dilihat dengan mengamati kebutuhan apa yang dibutuhkan oleh peserta didik. Sedangkan, dari hasil tes ITP kita dapat mengetahui tugas-tugas perkembangan mana saja yang belum dan sudah dicapai oleh peserta didik, sehingga kita dapat mengarahkan dan mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik.
B. Dasar Hukum Dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling, guru bimbingan dan konseling atau konselor memiliki landasan kinerja profesi berupa perundangan yang berlaku. Landasan perundang-undangan yang dimaksud antara lain sebagai berikut. 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4301). 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 5410). 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941). 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
2
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan. 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 tahun 2014 tentang Kegiatan Kepramukaan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah. 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional,
dan
Penyelenggaraan
Ujian
Sekolah/Madrasah/Pendidikan
Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat. 16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian
3
Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat. 17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah. 18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar dalam Pendidikan.
C. Visi dan Misi 1. Visi dan Misi Sekolah Visi Menjadi lembaga unggulan dalam pendidikan, pelatihan dan ketahanan seni budaya di tingkat nasional maupun internasional serta pengembangan teknologi penyiaran yang berahlak mulia pada tahun 2019. Misi 1. Menyiapkan tamatan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan menjadi tenaga profesional. 2. Memberikan bekal keahlian kepada tamatan sebagai pelaku, pelatih, penata, dan pengelola seni pertunjukan serta teknik penyiaran yang bermutu dan mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidup dirinya. 3. Melaksanakan kegiatan penggalian, pelestarian dan pengembangan seni pertunjukan dalam rangka mewujudkan sekolah sebagai etalase budaya Jawa Barat untuk tujuan wisata budaya.
2. Visi dan Misi Bimbingan dan Konseling Visi Mewujudkan layanan bimbingan dan konseling yang professional dalam memfasilitasi perkembangan peserta didik/ konseli menuju pribadi yang unggul dalam seni pertunjukkan serta teknologi penyiaran di tingkat nasional maupun internasional.
4
Misi 1. Mengembangkan peserta didik menjadi pribadi yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan nantinya dapat menjadi tenaga professional di bidang pekerjaannya. 2. Menjadikan peserta didik seni pertunjukan dan teknik penyiaran yang bermutu dan dapat mengembangkan potensinya serta menjadi pribadi yang mandiri dan bermental kuat dalam menjalani kehidupannya. 3. Menjadikan peserta didik yang cinta terhadap budayanya dan dapat mengembangkan seni pertunjukan agar sekolah dapat menjadi etalase budaya Jawa Barat untuk tujuan wisata budaya.
D. Deskripsi Kebutuhan Untuk mengetahui kebutuhan peserta didik kelas X, XI, dan XII di SMK Negeri 1 Lintongnihuta, dilakukan need assessment dengan menggunakan Inventori Tugas Perkembangan (ITP) dan melakukan observasi. Inventori Tugas Perkembangan (ITP) digunakan untuk mengetahui tugas perkembangan
yang
seharusnya
dicapai
peserta
didik/konseli.
Tugas
perkembangan yang diuraikan dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD). Adapun rincian tugas perkembangannya ialah sebagai berikut. Tabel 1. Rincian Tugas Perkembangan Peserta Didik Aspek Perkembangan 1. Landasan hidup religious
2. Landasan Perilaku Etis
3. Kematangan Emosi
4. Kematangan Intelektual
Tataran Internalisasi Tujuan Pengenalan Akomodasi Tindakan Mempelajari hal Mengembangkan Melaksanakan ibadah ihwal ibadah pemikiran tentang atas keyakinan kehidupan beragama. sendiri disertai sikap toleransi. Mengenal keragaman Menghargai Berperilaku atas sumber norma yang keragaman sumber dasar keputusan yang berlaku di norma sebagai rujukan mempertimbangkan masyarakat. pengambilan aspek-aspek etis. keputusan. Mempelajari cara- Bersikap toleran Mengekpresikan cara menghindari terhadap ragam perasaan dalam carakonflik dengan orang ekspresi perasaan diri cara yang bebas, lain. sendiri dan orang lain. terbuka dan tidak menimbulkan konflik. Mempelajari cara- Menyadari akan Mengambil cara pengambilan keragaman alternative keputusan dan keputusan dan keputusan dan pemecahan masalah
5
Aspek Perkembangan
5. Kesadaran Tanggung Jawab Sosial
6. Kesadaran Gender
7. Pengembangan Pribadi
8. Perilaku Kewirausahaan (Kemandirian Perilaku Ekonomis)
9. Wawasan dan Kesiapan Karir
10. Kematangan Hubungan dengan Teman Sebaya
11. Kesiapan Diri untuk Menikah dan Berkeluarga
Tataran Internalisasi Tujuan Pengenalan Akomodasi Tindakan pemecahan masalah konsekuensi yang atas dasar secara objektif. dihadapinya. informasi/data secara objektif Mempelajari Menyadari nilai-nilai Berinteraksi dengan keragaman interaksi persahabatan dan orang lain atas dasar sosial. keharmonisan dalam kesamaan (equality). konteks keragaman interaksi sosial. Mempelajari perilaku Menghargai Berkolaborasi secara kolaborasi antar jenis keragaman peran laki- harmonis dengan lain dalam ragam laki atau perempuan jenis dalam kehidupan sebagai asset keragaman peran. kolaborasi dan keharmonisan hidup. Mempelajari Menerima keunikan Menampilkan keunikan diri dalam diri dengan segala keunikan diri secara konteks kehidupan kelebihan dan harmonis dalam sosial. kekurangannya. keragaman. Mempelajari strategi Menerima nilai-nilai Menampilkan hidup dan peluang untuk hidup hemat, ulet, hemat, ulet, sungguhberperilaku hemat, sungguh-sungguh, dan sungguh, dan ulet, sungguh- kompetitif sebagai kompetitif atas dasar sungguh, dan asset untuk mencapai kesadaran sendiri. kompetitif dalam hidup mandiri. keragaman kehidupan. Mempelajari Internalisasi nilai-nilai Mengembangkan kemampuan diri, yang melandasi alternative peluang dan ragam pertimbangan perencanaan karir pekerjaan, pendidikan pemilihan alternatif dengan dan aktifitas yang karir. mempertimbangkan terfokus pada kemampuan peluang pengembangan dan ragam karir. alternatif karir yang lebih terarah. Mempelajari cara- Menghargai nilai-nilai Mempererat jalinan cara membina kerjasama dan persahabatan yang kerjasama dan toleransi lebih akrab dengan toleransi dalam sebagai dasar untuk memperhatikan pergaulan dengan menjalin persahabatan norma yang berlaku. teman sebaya. dengan teman sebaya. Mengenal norma- Menghargai norma- Mengekspresikan norma pernikahan norma pernikahan dan keinginannya untuk dan berkeluarga. berkeluarga sebagai mempelajari lebih landasan bagi intensif tentang terciptanya kehidupan norma pernikahan masyarakat yang dan berkeluarga. harmonis.
Pada tabel 1 dirumuskan 11 aspek tugas perkembangan yang terdiri dari landasan hidup religius, landasan perilaku etis, kematangan emosional, kematangan intelektual, kesadaran tanggung jawab, peran sosial sebagai pria atau
6
wanita, penerimaan diri dan pengembangannya, kemandirian perilaku ekonomis, wawasan dan persiapan karir, kematangan hubungan dengan teman sebaya, serta persiapan diri untuk menikah dan hidup berkeluarga. Adapun siswa yang telah mencapai tugas perkembangan ditunjukkan dengan pencapaian setiap aspek perkembangan pada tataran tindakan. Deskripsi kebutuhan pada program ini dirumuskan berdasarkan hasil need assessment menggunakan instrumen ITP (Inventori Tugas Perkembangan) pada peserta didik. Untuk memperjelas kebutuhan siswa, asesmen juga dilakukan dengan strategi asesmen lingkungan, artinya guru bimbingan dan konseling mengobservasi masalah apa yang sekiranya banyak dialami oleh siswa, baik dari segi pengembangan dirinya, kemampuan bersosialisasi di kelas, kesulitan belajarnya, atau kebingungan memahami ragam jurusan di SMK. Karena itu, hasil asesmen kebutuhan dikolaborasikan antara hasil ITP dari aspek-aspek perkembangannya dengan hasil asesmen lingkungan berupa observasi kelas. Need assessment atau asesmen kebutuhan merupakan salah satu langkah yang penting untuk dilakukan dalam tahap persiapan dalam perencanaan program. Kegiatan asesmen kebutuhan berupa pengidentifikasian bagaimana kebutuhan peserta didik dengan instrumen tertentu untuk dijadikan dasar pertimbangan pengembangan program bimbingan dan konseling di sekolah. Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam asesmen kebutuhan meliputi: 1. Mengidentifikasi data yang dibutuhkan untuk penyusunan program layanan. Data yang dibutuhkan berupa data yang mengungkap tugas-tugas perkembangan serta
dinamika kelompok. Data tugas perkembangan
didasarkan pada Standar Kompetensi Kemandirian peserta didik, sedangkan dinamika kelompok didasarkan pada interaksi kelompok yang terjadi di dalam dan luar kelas, baik interaksi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok. 2. Memilih instrumen pengumpulan data sesuai kebutuhan. Instrumen yang digunakan untuk pengumpulan data yaitu ITP (Inventori Tugas Perkembangan). ITP digunakan untuk mengungkap pencapaian tugas perkembangan pada aspek-aspek yang terdiri dari landasan hidup religius, landasan perilaku etis, kematangan emosi, kematangan
7
intelektual,
kesadaran
tanggung
jawab
sosial,
kesadaran
gender,
pengembangan pribadi, perilaku kewirausahaan, wawasan dan kesiapan karir, kematangan hubungan dengan teman sebaya, dan kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga. Aspek perkembangan yang perlu dicapai juga mencakup pada tataran internalisasi tujuan yaitu pengenalan, akomodasi, dan tindakan. 3. Mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menginterpretasi data hasil asesmen kebutuhan. Pengumpulan data dilakukan pada peserta didik dengan cara peserta didik mengerjakan soal-soal dari Inventori Tugas Perkembangan (ITP). Dari pengolahan data, diketahui pencapaian tugas perkembangan sebagai berikut. Tabel 2. Deskripsi Kebutuhan Peserta Didik/Konseli Bidang Layanan Pribadi
Hasil Asesmen Kebutuhan Landasan Hidup Religius
Landasan Perilaku Etis
Kematangan Emosional
Kematangan Intelektual Kesadaran Tanggung Jawab Penerimaan Diri dan Pengembangannya
Kemandirian Perilaku Ekonomis Wawasan Persiapan Karir Persiapan Diri untuk Pernikahan dan Hidup Berkeluarga
Sosial
Landasan Perilaku Etis Kematangan Intelektual Kesadaran Tanggung Jawab Peran Sosial sebagai
8
Rumusan Kebutuhan Pentingnya sholat dan berdoa dalam kehidupan sehari-hari Belajar agama untuk hidup di dunia dan akhirat Sabar kunci kesuksesan Menerapkan perilaku jujur dalam keseharian Tertib dan patuh dengan aturan di lingkungan Mampu mengemukakan pendapat kepada orang lain Kemampuan menghadapai kecemasan Pengendalian emosi yang baik Kemampuan membela hak pribadi Pentingnya melakukan introspeksi diri Pentingnya disiplin dalam segala aspek kehidupan Mengetahui dan menerima kondisi fisik diri sendiri Mampu mengembangkan diri menjadi lebih baik Tidak mengharapkan pemberian orang lain Berupaya meningkatkan keahlian diri Mampu memilih pasangan/ teman hidup Memiliki kesiapan untuk menikah Mengetahui dan memahami cara membangun keluarga yang baik Reproduksi yang sehat Bersikap hormat kepada orang tua Bersikap rasional dalam berperilaku Berpartisipasi pada lingkungan Peran sosial sesuai jenis kelamin
Pria atau Wanita Kematangan Hubungan dengan Teman Sebaya
Belajar
Kematangan Intelektual Kesadaran Tanggung Jawab Kemandirian Perilaku Ekonomis
Wawasan Persiapan Karir Peran Sosial sebagai Pria atau Wanita Penerimaan Diri dan Pengembangannya Wawasan Persiapan Karir
Karir
Perilaku dan kegiatan sesuai jenis kelamin Memahami perilaku orang lain Mampu bekerjasama dengan orang lain Mampu berhubungan sosial dengan orang lain Mampu menilai dalam kehidupan seharihari Bertanggung jawab atas tindakan pribadi Berupaya menghasilkan uang dengan cara halal Bersikap hemat dan dapat menyisihkan uang untuk ditabung Kesungguhan untuk belajar Cita-cita sesuai jenis kelamin Mampu mengembangkan cita-cita yang dimilikinya Memahami jenis-jenis pekerjaan
Selain kebutuhan peserta didik, guru bimbingan dan konseling juga mendeskripsikan kebutuhan sarana dan prasarana bimbingan dan konseling sebagai berikut. Tabel 3. Rumusan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Hasil Asesmen Kebutuhan Ruang kerja guru bimbingan dan konseling atau konselor yang professional
Instrument BK yang standar atau baku
Rumusan Kebutuhan dalam Bentuk Kegiatan Guru bimbingan dan konseling atau konselor membuat proposal permohonan pengadaan ruang kerja profesi bimbingan dan konseling yang sesuai dengan contoh dalam Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Guru bimbingan dan konseling atau konselor membuat proposal permohonan pengadaan instrumen BK yang standar/baku
E. Tujuan Rumusan tujuan dibuat berdasarkan deskripsi kebutuhan peserta didik/ konseli. Rumusan tujuan yang akan dicapai disusun dalam bentuk perilaku yang harus dikuasai peserta didik/ konseli setelah memperoleh layanan bimbingan dan konseling. Rumusan tujuan disajikan dalam tabel dibawah ini. Tabel 4. Rumusan Tujuan Peserta Didik/Konseli Bidang Layanan Pribadi
Rumusan Kebutuhan Pentingnya sholat dan berdoa dalam kehidupan sehari-hari
9
Rumusan Tujuan Peserta didik/ konseli mengerjakan perintah agama
Belajar agama untuk kehidupan di dunia dan akhirat Sabar kunci kesuksesan
Menerapkan perilaku jujur dalam keseharian Tertib dan patuh dengan aturan di lingkungan Mampu mengemukakan pendapat kepada orang lain Kemampuan kecemasan
menghadapi
Pengendalian emosi yang baik
Kemampuan membela hak pribadi Pentingnya melakukan introspeksi diri Pentingnya disiplin dalam segala aspek kehidupan Mengetahui dan menerima kondisi fisik diri sendiri
Mampu mengembangkan menjadi lebih baik
diri
Tidak mengharapkan pemberian orang lain
Berupaya keahlian diri
meningkatkan
Mampu memilih teman hidup
pasangan/
Memiliki kesiapan untuk menikah Mengetahui dan memahami cara membangun keluarga yang baik Reproduksi yang sehat
Sosial
Bersikap hormat kepada orang tua
10
sholat dan berdoa dalam kehidupan sehari-hari Peserta didik/ konseli menyadari dan belajar agama untuk kehidupan dunia dan akhiratnya Peserta didik/ konseli menjadi pribadi yang sabar dalam kehidupannya Peserta didik/ konseli menjadi pribadi yang jujur Peserta didik/ konseli bersikap taat dan patuh dengan aturan yang terdapat di lingkungannya Peserta didik/ konseli mampu mengemukakan pendapat kepada orang lain Peserta didik/ konseli mampu menghadapi kecemasan yang dirasakannya sehari-hari Peserta didik/ konseli mampu mengendalikan emosinya dengan baik Peserta didik/ konseli mampu membela hak pribadinya sendiri Peserta didik/ konseli mampu melakukan introspeksi diri agar dapat menjadi lebih baik Peserta didik/ konseli mempunyai sikap disiplin dalam segala aspek kehidupannya Peserta didik/ konseli mensyukuri kondisi fisiknya sehingga dapat mengoptimalkannya Peserta didik/ konseli mampu mengembangkan diri menjadi leebih baik daripada sebelumnya Peserta didik/ konseli memiliki prinsip untuk tidak mengharapkan pemberian dari orang lain Peserta didik/ konseli berupaya meningkatkan keahlian yang dimilikinya Peserta didik/ konseli mampu untuk memilih pasangan/ teman hidupnya Peserta didik/ konseli memiliki kesiapan untuk menikah Peserta didik/ konseli mengetahui dan memahami cara membangun keluarga yang baik Peserta didik/ konseli mengetahui dan memahami reproduksi yang sehat Peserta didik/ konseli bersikap hormat kepada orang tuanya
Bersikap berperilaku
rasional
dalam
Berpartisipasi pada lingkungan
Peran sosial sesuai jenis kelamin Perilaku dan kegiatan sesuai jenis kelamin Memahami perilaku orang lain Mampu bekerjasama dengan orang lain Mampu berhubungan sosial dengan orang lain Belajar
Mampu menilai kehidupan sehari-hari
dalam
Bertanggung jawab atas tindakan pribadi Berupaya menghasilkan dengan cara halal
uang
Bersikap hemat dan menyisihkan uang ditabung
dapat untuk
Kesugguhan untuk belajar Karir
Cita-cita sesuai jenis kelamin
Mampu mengembangkan citacita yang dimilikinya Memahami jenis-jenis pekerjaan
Peserta didik/ konseli brsikap rasional dalam berperilaku sehari-hari Peserta didik/ konseli turut berpartisipasi pada lingkungannya Peserta didik/ konseli berperan sosial sesuai jenis kelaminnya Peserta didik/ konseli berperilaku dan berkegiatan sesuai jenis kelamin Peserta didik/ konseli mampu memahami perilaku orang lain Peserta didik/ konseli mampu bekerjasama dengan orang lain Peserta didik/ konseli mampu berhubungan sosial dengan orang lain Peserta didik/ konseli mampu menilai dalam kehidupan seharihari Peserta didik/ konseli bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya Peserta didik/ konseli berupaya menghasilkan uang dengan cara yang halal Peserta didik/ konseli memiliki kebiasaan hemat dan dapat menyisihkan uang untuk ditabung Peserta didik/ konseli memiliki kesungguhan untuk belajar Peserta didik/ konseli memiliki cita-cita yang sesuai dengan jenis kelaminnya Peserta didik/ konseli mampu mengembangkan cita-cita yang dimilikinya Peserta didik/ konseli memahami jenis-jenis pekerjaan yang ada
F. Komponen Program Komponen program bimbingan dan konseling terdiri dari layanan dasar, layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan dukungan sistem. Berikut deskripsi masing-masing komponen. 1. Layanan dasar Layanan dasar adalah proses pemberian bantuan kepada semua peserta didik/konseli
yang
berkaitan
dengan
pengembangan
keterampilan,
pengetahuan, dan sikap dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir yang
11
diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas perkembangan mereka. Strategi layanan dasar yang dapat dilaksanakan antara lain adalah klasikal, kelas besar/lintas kelas, kelompok dan menggunakan media tertentu. Materi layanan dasar dapat dirumuskan atas dasar hasil asesmen kebutuhan, asumsi teoritik yang diyakini berkontribusi terhadap kemandirian, dan kebijakan pendidikan yang harus diketahui oleh peserta didik/konseli. 2. Layanan perencanaan individual Layanan peminatan dan perencanaan individual merupakan proses pemberian bantuan kepada semua peserta didik/konseli dalam membuat dan mengimplementasikan rencana pribadi, sosial, belajar, dan karir. Tujuan utama layanan ini ialah membantu peserta didik belajar memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya sendiri dan mengambil tindakan secara proaktif terhadap informasi tersebut. Pelayanan peminatan mulai dari pemilihan dan penetapan minat, pendampingan peminatan, pengembangan dan penyaluran minat, evaluasi dan tindak lanjut. Aktivitas layanan peminatan dan perencanaan individual yang langsung diberikan kepada peserta didik/konseli dapat berupa kegiatan konseling individual, konseling kelompok, bimbingan kelas besar atau lintas kelas, bimbingan kelompok, konsultasi dan kolaborasi. Guru bimbingan dan konseling atau konselor memimpin kolaborasi dengan pendidik pada satuan pendidikan dan berperan mengkoordinasikan layanan peminatan, memberikan informasi yang luas dan mendalam tentang kelanjutan studi dan dunia kerja, sampai penetapan dan pemilihan studi lanjut. 3. Layanan responsif Layanan responsif adalah pemberian bantuan terhadap peserta didik/konseli yang memiliki kebutuhan dan masalah yang memerlukan bantuan dengan segera. Tujuan layanan ini ialah memberikan (1) layanan intervensi terhadap peserta didik yang mengalami krisis, peserta didik/konseli yang telah membuat pilihan yang tidak bijaksana atau peserta didik/konseli yang membutuhkan bantuan penanganan dalam bidang kelemahan yang spesifik dan (2) layanan pencegahan bagi peserta didik/konseli yang berada di ambang pembuatan pilihan yang tidak bijaksana. Isi dari layanan responsif ini
12
antara lain berkaitan dengan penanganan masalah-masalah belajar, pribadi, sosial, dan karir. Isi dari layanan responsif ini antara lain berkaitan dengan penanganan masalah-masalah belajar, pribadi, sosial, dan karir. Berkaitan dengan tujuan program Bimbingan dan konseling di atas, isi layanan responsif adalah sebagai berikut; (1) Masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar: kebiasaan belajar yang salah dan kesulitan penyusunan rencana pelajaran. (2) Masalah yang berkaitan dengan karir, misalnya, kecemasan perencanaan karir, kesulitan penentuan kegiatan penunjang karir, dan kesulitan penentuan kelanjutan studi. (3) Masalah yang berkaitan dengan perkembangan sosial antara lain konflik dengan teman sebaya dan keterampilan interaksi sosial yang rendah. (4) Masalah yang berkaitan dengan perkembangan pribadi antara lain konflik anatara keinginan dan kemampuan yang dimiliki, dan memiliki pemahaman yang kurang tepat tentang potensi diri. 4. Dukungan sistem Dukungan sistem merupakan semua aktivitas yang dimaksudkan untuk mendukung dan meningkatkan (1) staf bimbingan dan konseling dalam melaksanakan layanan dasar, layanan peminatan dan perencanaan individual, layanan responsif, dan (2) staf personalia sekolah yang lain dalam melaksanakan program-program pendidikan di sekolah. Komponen dukungan sistem terdiri atas aktivitas manajemen yang menetapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Berkaitan dengan pelayanan terhadap program bimbingan dan konseling, komponen dukungan sistem menangani pengembangan program bimbingan dan konseling yang meliputi pengelolaan sumberdaya dana, materi, dan fasilitas; pengembangan staf, pendidikan orang tua, konsultasi dengan guru dan personalia sekolah yang lain; pemanfaatan sumberdaya masyarakat; hubungan masyarakat; pengembangan profesional konselor, dan penelitian dan pengembangan. Setelah guru bimbingan dan konseling atau konselor menentukan komponen layanan, lalu mempertimbangkan porsi waktu dari masing-masing komponen layanan, apakah kegiatan itu dilakukan dalam waktu tertentu atau
13
terus menerus. Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini harus dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor didasarkan kepada isi program dan dukungan manajemen. Besaran persentase dalam setiap layanan dan setiap jenjang satuan pendidikan didasarkan pada data hasil asesmen kebutuhan peserta didik/konseli dan satuan pendidikan. Dengan demikian besaran persentase bisa berbeda-beda antara satuan pendidikan yang satu dengan yang lainnya. Dibawah ini disajikan tabel mengenai alokasi waktu penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Tabel 5. Alokasi Waktu Pelayanan Bimbingan dan Konseling Program Layanan Dasar Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual Layanan Responsif Dukungan Sistem
Alokasi 25 – 35% 25 – 35%
Perhitungan Waktu 30% X 24 = 7,2 30% X 24 = 7,2
15 – 25% 10 – 15% Jumlah jam
25% X 24 = 6,0 15% X 24 = 3,6 24
G. Bidang Layanan Bimbingan dan konsling pada satuan pendidikan mencakup empat bidang layanan, yaitu bidang layanan yang memfasilitasi perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Pada hakikatnya perkembangan tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dalam setiap diri individu peserta didik/ konseli. Berikut dijelaskan masing-masing bidang layanan secara lebih rinci. 1. Pribadi. Bidang pribadi ialah proses pemberian bantuan dari guru bimbingan dan konseling atau konselor kepada peserta didik/konseli untuk memahami, menerima,
mengarahkan,
mengambil
keputusan,
dan
merealisasikan
keputusannya secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat mencapai perkembangan pribadi yang optimal dan mencapai kemandirian, kebahagiaan, kesejahteraan dan keselamatan dalam kehidupannya.
Bidang
layanan
pribadi
berfokus
pada
memfasilitasi
pengembangan diri dan potensi siswa, yang meliputi pemahaman kelebihan
14
dan kekurangannya, pengembangan potensi, penerimaan diri, dan pencapaian kematangan diri. 2. Sosial. Bidang sosial ialah proses pemberian bantuan dari guru bimbingan dan konseling atau konselor kepada peserta didik/konseli untuk memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalahmasalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya sehingga mencapai kebahagiaan dan kebermaknaan dalam kehidupannya.Bidang layanan sosial berfokus pada membantu siswa mengembangkan kemampuan berinteraksi dengan orang lain, memahami lingkungan sosial, menghargai keragaman, dan bekerjasama dengan orang lain. 3. Belajar. Bidang belajar ialah proses pemberian bantuan guru bimbingan dan konseling atau konselor kepada peserta didik/ konseli antara lain adalah mengenali potensi diri untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal sehingga dapat mencapai kesuksesan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam kehidupannya. Bidang layanan belajar berfokus pada pengarahan untuk membantu para individu dala menghadapi dan memecahkan masalah-masalah akademik, seperti pengenalan kurikulum, pemilihan jurusan, cara belajar, penyelesaian tugas-tugas, dll. 4. Karir. Bidang karir ialah proses pemberian bantuan guru bimbingan dan konseling atau konselor kepada peserta didik/ konseli untuk memahami pertumbuhan, perkembangan, eksplorasi, aspirasi dan pengambilan keputusan karir sepanjang rentang hidupnya secara rasional dan realistis berdasar informasi potensi diri dan melihat kesempatan yang tersedia di lingkungan hidupnya untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupannya. Bidang layanan karir memfasilitasi individu dalam perencanaan, pengembangan, dan pemecahan masalah-masalah karir seperti pemahaman minat dan kepribadian yang berkaitan dengan pekerjaan, pemahaman jabatan dan tugas-tugas kerja, pemahaman kondisi diri dan lingkungan, penyesuaian pekerjaan, dll.
15
H. Rencana Kegiatan (Action Plan) Dalam membantu guru bimbingan dan konseling atau konselor mencapai tujuan Bimbingan dan Konseling selama satu tahun diperlukan rencana kegiatan yang memberikan panduan untuk penyusunan program tahunan dan semesteran. Rencana kegiatan (action plan) bimbingan dan konseling merupakan rencana detail yang menguraikan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Di dalamnya memuat bidang layanan (pribadi, sosial, karir, belajar), tujuan layanan, komponen program, kegiatan layanan, kelas, materi, metode layanan, media yang digunakan, dan evaluasi layanan. Secara rinci, rencana kegiatan (action plan) dipaparkan dalam tabel berikut. Tabel 6. Rencana Kegiatan (Action Plan) Bidang Layanan Pribadi
Tujuan Layanan Peserta didik/ konseli mengerjakan perintah agama sholat dan berdoa dalam kehidupan sehari-hari Peserta didik/ konseli menyadari dan belajar agama untuk kehidupan dunia dan akhiratnya Peserta didik/ konseli menjadi pribadi yang sabar dalam kehidupannya Perserta didik/ konseli menjadi pribadi yang jujur Peserta didik/ konseli bersikap taat dan patuh dengan aturan yang terdapat di lingkungannya Peserta didik/ konseli mampu mengemukakan pendapat kepada orang lain
Komponen Program Layanan responsive dan layanan dasar
Kegiatan Layanan Konseling kelompok dan bimbingan kelompok
Layanan dasar dan layanan responsive
Materi
Metode
Media
Evaluasi
X, XI, dan XII
Pentingnya sholat dan berdoa bagi kita
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Bimbingan klasikal dan konseling kelompok
X, XI, dan XII
Belajar agama sebagai pedoman hidup
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Layanan dasar
Bimbingan klasikal
X dan XI
Sabar merupakan hal yang baik
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Layanan responsive
Konseling kelompok
XI dan XII
Jujur penting
itu
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Layanan perencanaan individual
Konseling individu
XII
Taat dan patuh agar lingkungan damai dan tentram
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Layanan responsive
Konseling kelompok
X dan XI
Mengembangk an keterampilan mengemukaka n pendapat
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
16
Kelas
Peserta didik/ konseli mampu menghadapi kecemasan yang dirasakannya sehari-hari Peserta didik/ konseli mampu mengendalikan emosinya dengan baik Peserta didik/ konseli mampu membela hak pribadinya sendiri Peserta didik/ konseli mampu melakukan introspeksi diri agar dapat menjadi lebih baik Peserta didik/ konseli mempunyai sikap disiplin dalam segala aspek kehidupannya Peserta didik/ konseli mensyukuri kondisi fisiknya sehingga dapat mengoptimalka nnya Peserta didik/ konseli mampu mengembangka n diri menjadi lebih baik daripada sebelumnya Peserta didik/ konseli memiliki prisip untuk tidak mengharapkan pemberian dari orang lain
Layanan responsive
Konseling kelompok
X dan XI
Kecemasan hal yang wajar dan harus dihadapi dalam hidup
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Layanan perencanaan individual
Konseling individu
X dan XI
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Layanan dasar
Bimbingan kelompok
X dan XI
Mengendalika n emosi merupakan hal yang baik untuk kita dan orang lain Hak pribadi sudah sewajarnya dibela
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Layanan dasar dan layanan responsive
Bimbingan klasikal dan konseling kelompok
X dan XI
Introspeksi diri untuk hidup yang lebih baik
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Layanan perencanaan individual
Konseling individu
XI
Disiplin merupakan salah satu faktor penentu kesuksesan
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Layanan dasar
Bimbingan kelompok
X dan XI
Bersyukur atas kondisi apapun dari fisik kita
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Layanan perencanaan individual
Konseling individu
X dan XI
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Layana perencanaan individual
Konseing individu
XI
Hidup itu dinamis dan pengembanga n diri merupakan suatu keharusan Berusaha dulu tanpa mengharapkan pemberian orang lain
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
17
Peserta didik/ konseli berupaya meningkatkan keahlian yang dimilikinya Peserta didik/ konseli mampu untuk memilih pasangan/ teman hidupnya
Sosial
Peserta didik/ konseli memiliki kesiapan untuk menikah Peserta didik/ konseli mengetahui dan memahami cara membangun keluarga yang baik Peserta didik/ konseli mengetahui dan memahami reproduksi yang sehat Peserta didik/ konseli bersikap hormat kepada orang tuanya Peserta didik/ konseli bersikap rasional dalam berperilaku sehari-hari Peserta didik/ konseli turut berpartisipasi pada lingkungannya Peserta didik/ konseli berperan sosial sesuai jenis kelaminnya Peserta didik/ konseli berperilaku dan berkegiatan sesuai jenis kelamin
Layanan responsive
Konseling kelompok
XII
Orang yang kompeten adalah orang yang dapat meningkatkan keahliannya Pasangan/ teman hidup merupakan bagian dari diri yang tidak bisa terlepaskan Siapkan dirimu untuk menikah
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Layanan dasar
Bimbingan kelompok
XI
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Layanan dasar
Bimbingan kelompok
X
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Layanan dasar dan layanan responsive
Bimbingan klasikal dan konseling kelompok
X, XI, dan XII
Membangun keluarga yang baik
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Layanan responsive
Konseling kelompok
X dan XI
Reproduksi yang sehat seperti apa dan bagaimana
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Layanan dasar
Bimbingan kelompok
XI
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Layanan perencanaan individual
Konseling individu
X
Hormat kepada orang tua merupakan keharusan Sikap rasional itu penting
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Layanan dasar
Bimbingan klasikal
X dan XI
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Layanan dasar
Bimbingan klasikal
X dan XI
Berpartisipasi pada lingkungan merupakan hal baik Menempatkan diri sesuai peran kita di masyarakat
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Layanan dasar
Bimbingan klasikal
X dan XI
Perilaku dan kegiatan yang cocok untuk masingmasing jenis kelamin
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
18
Peserta didik/ konseli mampu memahami perilaku orang lain Peserta didik/ konseli mampu bekerjasama dengan orang lain
X, XI, dan XII
Layanan dasar
Bimbingan klasikal dan konseling kelompok Bimbingan kelompok
Layanan dasar
Bimbingan kelompok
XI
Peserta didik/ konseli mampu menilai dalam kehidupan sehari-hari Peserta didik/ konseli bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya Peserta didik/ konseli berupaya menghasilkan uang dengan cara yang halal Peserta didik/ konseli memiliki kebiasaan hemat dan dapat menyisihkan uang untuk ditabung Peserta didik/ konseli memiliki kesungguhan untuk belajar
Layanan perencanaan individu
Konseling individu
X dan XI
Layanan dasar
Bimbingan klasikal
X dan XI
Layanan responsive
Konseling kelompok
X, XI, dan XII
Layanan dasar
Bimbingan klasikal
Layanan dasar
Peserta didik/ konseli memiliki citacita yang sesuai dengan jenis kelaminnya
Layanan responsive
Peserta didik/ konseli mampu berhubungan sosial dengan orang lain Belajar
Karir
Layanan dasar dan layanan responsive
Yuk pahami perilaku orag lain karena setiap individu itu unik Kerjasama merupakan hal yang baik
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Individu adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain Cara menilai agar hidup lebih baik
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Menerima setiap konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan Yuk mencari uang dengan jalan yang baik
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
XI
Hemat dan menabung adalah kebiasaan orang-orang sukses
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Bimbingan kelompok
X dan XI
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
Konseling kelompok
X dan XI
Belajar dengan sungguhsungguh, maka akan didapatkan hasil yang baik dikemudian hari Cita-cita apa dan bagaimana yang sesuai dengan jenis kelamin
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
19
XI
Peserta didik/ konseli mampu mengembangka n cita-cita yang dimilikinya Peserta didik/ konseli memahami jenis-jenis pekerjaan yang ada
Layanan dasar
Bimbingan kelompok
X
Layanan dasar
Bimbingan kelompok
X dan XI
Kembangkan cita-citamu untuk alternative karirmu kedepannya Memahami jenis-jenis pekerjaan itu penting
Ceramah, diskusi
Power point
Proses dan hasil
Ceramah, diskusi
Video
Proses dan hasil
I. Pengembangan Tema/ Topik Layanan Bimbingan dan Konseling Pengembangan tema atau topik layanan bimbingan dan konseling dilakukan berdasarkan rincian deskripsi kebutuhan yang mencakup bidang layanan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Pengembangan tema akan memudahkan guru bimbingan dan konseling dalam memetakan rencana pelaksanan layanan. Secara rinci pengembangan tema atau topik layanan bimbingan dan konseling ialah sebagai berikut. Tabel 7. Pengembangan Tema/Topik Layanan Bimbingan dan Konseling Bidang Layanan Pribadi
Rumusan Kebutuhan Pentingnya sholat dan berdoa dalam kehidupan sehari-hari
Belajar agama untuk kehidupan di dunia dan akhirat Sabar kunci kesuksesan
Menerapkan perilaku jujur dalam keseharian Tertib dan patuh dengan aturan di lingkungan
Mampu mengemukakan pendapat kepada orang lain Kemampuan menghadapi kecemasan
Tujuan Layanan Peserta didik/ koseli mengerjakan perintah agama sholat dan berdoa dalam kehidupan seharihari Peserta didik/ konsli menyadari dan belajar agama untuk kehidupan dunia dan akhiratnya Peserta didik/ konseli menjadi pribadi yang sabar dalam kehidupannya Peserta didik/ konseli menjadi pribadi yang jujur Peserta didik/ konseli bersikap taat dan patuh dengan aturan yang terdapat di lingkungannya Peserta didik/ konseli mampu mengemukakan pendapat kepada orang lain Peserta didik/ konseli mampu menghadapi kecemasan yang
20
Topik/ Tema Sholat dan berdoa
Belajar agama
Sabar
Jujur
Tertib dan patuh
Mengemukakan pendapat
Kecemasan
Pengendalian yang baik
emosi
Kemampuan hak pribadi
membela
Pentingnya melakukan introspeksi diri
Pentingnya disiplin dalam segala aspek kehidupan Mengetahui dan menerima kondisi fisik diri sendiri Mampu mengembangkan menjadi lebih baik
diri
Tidak mengharapkan pemberian orang lain
Berupaya meningkatkan keahlian diri
Mampu memilih pasangan/ teman hidup
Memiliki kesiapan untuk menikah Mengetahui memahami membangun yang baik
dan cara keluarga
Reproduksi yang sehat
Sosial
Bersikap hormat kepada orang tua Bersikap rasional dalam berperilaku Berpartisipasi lingkungan
pada
dirasakannya sehari-hari Peserta didik/ konseli mampu mengendalikan emosinya dengan baik Peserta didik/ konseli mampu membela hak pribadinya sendiri Peserta didik/ konseli mampu melakukan introspeksi diri agar menjadi lebih baik Peserta didik/ konseli mempunyai sikap disiplin dalam segala aspek kehidupannya Peserta didik/ konseli mensyukuri kondisi fisiknya sehingga dapat mengoptimalkannya Peserta didik/ konseli mampu mengembangkan diri menjadi lebih baik daripada sebelumnya Peserta didik/ konseli memiliki prinsip untuk tidak mengharapkan pemberian dari orang lain Peserta didik/ konseli berupaya meningkatkan keahlian yang dimilikinya Peserta didik/ konseli mampu untuk memilih pasangan/ teman hidupnya Pserta diidk/ konseli memiliki kesiapan untuk menikah Peserta didik/ konseli mengetahui dan memahami cara membangun keluarga yang baik Peserta didik/ konseli mengetahui dan memahami reproduksi yang sehat Peserta didik/ konseli bersikap hormat kepada orang tuanya Peserta didik/ konseli bersikap rasional dalma berperilaku sehari-hari Peserta didik/ konseli turut berpartisipasi pada lingkungannya
21
Mengendalikan emosi Membela pribadi
hak
Introspeksi diri
Disiplin
Kondisi fisik
Pengembangan diri
Tidak mengharapkan pemberian orang lain Meningkatkan keahlian diri
Pemilihan pasangan/ teman hidup Kesiapan menikah
untuk
Membangun keluarga
Reproduksi sehat
Hormat kepada orang tua Sikap rasional
Partisipasi lingkungan
pada
Peran sosial sesuai jenis kelamin
Peserta didik/ konseli berperan sosial sesuai jenis kelaminnya Peserta didik/ konseli berprilaku dan berkegiatan sesuai jenis kelamin Peserta didik/ konseli mampu memahami perilaku orang lain Peserta didik/ konseli mampu bekerjasama dengan orang lain Peserta didik/ konseli mampu berhubungan sosial dengan orang lain Peserta didik/ konseli mampu menilai dalam kehidupan sehari-hari Peserta didik/ konseli bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya Peserta didik/ konsli berupaya menghasilkan uang dengan cara yang halal Peserta didik / konseli memiliki kebiasaan hemat dan dapat menyisihkan uang untuk ditabung Peserta didik/ konseli memiliki kesungguhan untuk belajar Peserta didik/ konseli memiliki cita-cita yang sesuai dengan jenis kelaminnya Peserta didik/ konseli mampu mengembangkan cita-cita yang dimilikinya Peserta didik/ konsli memahami jenis-jenis pekerjaan yang ada
Perilaku dan kegiatan sesuai jenis kelamin
Memahami orang lain
perilaku
Mampu bekerjasama dengan orang lain Mampu berhubungan sosial dengan orang lain Belajar
Mampu menilai daam kehidupan sehari-hari Bertanggung jawab atas tindakan pribadi
Berupaya menghasilkan uang dengan cara yang halal Bersikap hemat dan dapat menyisihkan uang untuk ditabung
Kesungguhan belajar Karir
Cita-cita kelamin
untuk
sesuai
jenis
Mampu mengembangkan citacita yang dimilikinya Memahami pekerjaan
jenis-jenis
Peran sosial sesuai jenis kelamin Perilaku dan kegiatan sesuai jenis kelamin Pemahaman perilaku orang lain Kerjasama
Hubungan sosial
Kemampuan menilai Tanggung jawab atas tindakan pribadi Upaya menghasilkan uang Sikap hemat dan menabung
Kesungguhan belajar Cita-cita sesuai jenis kelamin
Pengembangan cita-cita
Pemahaman jenis pekerjaan
J. Evaluasi, Pelaporan , dan Tindak Lanjut 1. Evaluasi Evaluasi
dalam
bimbingan
dan
konseling
merupakan
proses
pembuatan pertimbangan secara sistematis mengenai keefektivan dalam mencapai tujuan program bimbingan dan konseling berdasar pada ukuran
22
(standar) tertentu. Dengan demikian evaluasi merupakan proses sistematis dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang efisiensi, keefektivan, dan dampak dari program dan layanan bimbingan dan konseling terhadap perkembangan pribadi, sosial belajar, dan karir peserta didik/konseli. Evaluasi berkaitan dengan akuntabilitas yaitu sebagai ukuran seberapa besar tujuan bimbingan dan konseling telah dicapai. 2. Pelaporan Pelaporan proses dan hasil dari pelaksanaan program dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan bagaimana peserta didik berkembang sebagai hasil dari layanan bimbingan dan konseling. Laporan akan digunakan sebagai pendukung program lanjutan untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan program selanjutnya. Laporan jangka pendek akan menfasilitasi evaluasi aktivitas program jangka pendek. Laporan jangka menengah dan jangka panjang akan merefleksikan kemajuan ke arah perubahan dalam diri semua peserta didik. Isi dan format laporan sejalan dengan kebutuhan untuk menyampaikan kepentingan.
informasi Laporan
secara
juga
akan
efektif
kepada
menjadi
seluruh
informasi
pemangku
penting
bagi
pengembangan profesionalitas yang diperlukan bagi konselor atau guru bimbingan dan konseling. 3. Tindak Lanjut Tindak lanjut atas laporan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling akan menjadi alat penting dalam tindak lanjut untuk mendukung program sejalan dengan yang direncanakan, mendukung setiap peserta didik yang dilayani, mendukung digunakannya materi yang tepat, mendokumentasi proses, persepsi, dan hasil program secara rinci, mendokumentasi dampak jangka pendek, menengah dan jangka panjang, atas analisis keefektivan program digunakan untuk mengambil keputusan apakah program dilanjutkan, direvisi, atau dihentikan, meningkatkan program, serta digunakan untuk mendukung perubahan-perubahan dalam sistem sekolah.
23
K. Sarana dan Prasarana Selain rumusan dalam bentuk perilaku, hasil analisis asesmen kebutuhan juga digunakan untuk mengidentifikasi infrastruktur program bimbingan dan konseling. Standar infrastruktur mengacu pada lampiran Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Infrastruktur atau sarana dan prasarana yang dibutuhkan bimbingan dan konseling dituangkan dalam tabel di bawah ini. Tabel 8. Kebutuhan Sarana dan Prasarana Kebutuhan Sarana
Prasarana
Sarana dan Prasarana yang Tersedia Ruang kerja bimbingan dan konseling sudah ada dan cukup luas, tetapi masih belum sesuai dengan penataan ruang bimbingan konseling yang seharusnya yang terdapat dalam Permendikbud No. 111 Tahun 2014. Lemari berkas dan dokumen bimbingan dan konseling sudah cukup banyak, namun penempatan data masih belum disesuaikan. Tersedianya beberapa alat pengumpul data non tes seperti biodata peserta didik/ konseli, ITP, formatformat surat (perjanjian, panggilan, home visit, dan pengunduran diri), buku kasus, dsb, namun masih kurangnya alat pengumpul data. Kemudian dibutuhkan juga computer, printer yang dapat dijadikan sebagai tempat penyimpan datadata. Selain itu juga media yang digunakan dalam layanan bimbingan dan konseling masih minim.
Sarana Prasarana yang Dibutuhkan Ruang kerja bimbingan dan konseling disesuaikan dengan penataan ruang bimbingan konseling yang seharusnya yang terdapat dalam Permendikbud No. 111 Tahun 2014.
Diatur ulang untuk penempatan berkas dan dokumen bimbingan dan konseling. Ditambahnya alat pengumpul data agar dapat diketahui kebutuhan peserta didik secara lebih jelas. Seperti diadakannya psikotes sebagai salah satu alat pengumpul data tes. Selain itu untuk alat pengumpul data non tes dapat ditambah dengan menggunakan DCM, AUM, AKPD. Kemudian disediakan computer dan printer untuk dapat menyimpan data-data bimbingan dan konseling. Selain itu ditambah media-media untuk pelayanan bimbingan dan konseling seperti infocus, berbagai film dan CD interaktif sebagai bahan penunjang pengembangan keterampilan pribadi, sosial, belajar dan karir. Disamping itu juga dibutuhkan buku-buku
24
Tujuan Kegiatan Ruang bimbingan dan konseling dapat lebih nyaman dan merasa terjaga privasinya.
Berkas dan dokumen bimbingan dan konseling lebih tersusun rapi. Membantu proses pemberian layanan bimbingan dan konseling berjalan dengan baik kepada siswa.
yang dapat dijadikan sebagai media bimbingan dan konsling. Papan informasi juga dibutuhkan agar siswa dapat memperoleh informasi yang berguna bagi siswa.
L. Anggaran Biaya Dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling, diperlukan adanya dukungan berupa usulan dana. Usulan dana yang dibutuhkan dirinci secara jelas agar dapat dipenuhi sejalan dengan program bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Rencana anggaran biaya diuraikan sebagai berikut. Tabel 9. Rencana Anggaran Biaya No
Jenis Barang
1.
Foto Copy dan Print
2.
Transport
Kebutuhan - Instrumen Perkembangan - Program BK - Format-format BK - Home visit
Tugas
Jumlah barang x harga
Jumlah Harga Keseluruhan
250 x 1000
Rp. 250.000
500 x 300 250 x 600 12 x 50.000 12 x 75.000 Jumlah
Rp. 150.000 Rp. 150.000 Rp. 600.000 Rp. 900.000 Rp. 2.050.000
Mengetahui, Kepala Sekolah
Lintongnihuta, Guru BK
PARLINDUNGAN SILABAN PEMBINA TK. I NIP. 19591101 198102 1 002
DEBORAH S. RAJAGUKGUK NIP. 19940909 201903 2 021
25
Juli 2019