Program Kerja 2022 (1) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA INSTALASI RAWAT JALAN TAHUN 2022



RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH SUKOHARJO Jl. Mayor Sunaryo No. 37, Jetis Sukoharjo 57512 Telp. (0271) 593979 Fax. (0271) 5991158 E-mail: [email protected] Website: www.pkusukoharjo.com



DAFTAR ISI



Halaman judul Daftar isi BAB 1



BAB II



Pendahuluan Pendahuluan 1.



Latar Belakang



2.



Tujuan Umum Dan Tujuan Khusus



Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan



BAB III Cara Melaksanakan Kegiatan BAB IV



Sasaran



BAB V



Schedule (Jadwal) Pelaksanaan Kegiatan



BAB VI Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan BAB VII Hasil Evaluasi Program Kerja Instalasi Rawat Jalan Tahun 2021 BAB VIII Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan



BAB I PENDAHULUAN



A. Pendahuluan Poliklinik adalah salah satu unit pelayanan masyarakat yang bergerak pada bidang kesehatan. Dalam penyediaan pelayanan tersebut poli klinik sangat membutuhkan suatu system yang dapat memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan cepat, untuk itu diperlukan suatu sistem komputerisasi agar dapat memudahkan perkerjaannya. Suatu komputerisasi yang ada di poli klinik biasanya di pergunakan untuk penyimpanan data pasien dan riwayat penyakit pasien sehingga berdampak terhadap pelayanan yang berkualitas. Pelayanan yang berkualitas merupakan cerminan dari sebuah proses yang berkesinambungan dengan berorientasi pada hasil yang memuaskan. Dalam perkembangan pasien dan keluarga yang semakin kritis, mutu pelayanan rumah sakit tidak hanya dilihat dari aspek klinis medisnya saja namun juga dari aspek keselamatan pasien dan pemberian pelayanannya, karena muara dari pelayanan rumah sakit adalah pelayanan jasa. Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarga baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Baik buruknya penilaian terhadap suatu rumah sakit dinilai dari kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan baik secara medis maupun keperawatan. B. Latar Belakang Sebagai bagian dari Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sukoharjo, instalasi rawat jalan berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang menjamin mutu dan keselamatan pasien serta berusaha memenuhi segala aspek mutu kesehatan, dimana pada awal berdirinya Rumah Sakit Umum Indah instalasi rawat jalan sesuai dengan kebijakan dari organisasi rumah sakit yang merupakan rumah sakit rujukan yang memiliki beberapa pelayanan poliklinik. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya serta akan pemenuhan kesehatan yang prima serta tidak menutup kemungkinan pelayanan ini akan terus bertambah. Seiring perkembangan ilmu dan teknologi terlebih dengan adanya standar akreditasi rumah sakit yang terkait dengan pelayanan di Instalasi Rawat Jalan, kami juga berupaya dalam menyusun program kerja tahunan sehingga target dan upaya dalam pencapaian pelayanan yang bermutu dan menjamin keselamatan pasien dapat tercapai C. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan Umum Sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan instalasi rawat jalan yang menjamin mutu dan keselamatan pasien. 2. Tujuan Khusus a. Mengetahui alur pelayanan instalasi rawat jalan b. Mengetahui pelayanan poliklinik spesialis c. Memonitoring pencapaian target pada masing-masing pencapaian kinerja pada tiap unit di instalasi rawat jalan d. Mengumpulkan data terkait pelayanan rumah sakit yang bermutu dan menjamin keselamatan pasien



BAB II KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN



Adapun kegiatan pokok dalam pelaksanaan program kerja di instalasi rawat jalan adalah sebagai berikut : 1. Penyusunan Pedoman Pelayanan Rawat Jalan 2. Penyusunan Pedoman Pengorganisasian Rawat Jalan 3. Penyusunan SK Kebijakan tentang pedoman pengorganisasian Rawat Jalan 4. Penyusunan SK Kebijakan tentang pedoman pelayanan Rawat Jalan 5. Penyusunan Program Kerja 6. Pertemuan Rutin 7. Penyusunan standar dan pola ketenagaan 8. Penyusunan pedoman orientasi karyawan baru 9. Diklat 10. Pelatihan PPI 11. Pelatihan APAR (K3) 12. Pelatihan BHD 13. Penilaian Kinerja Individu 14. Penyusunan Laporan evaluasi pelaksanaan program kerja 15. Pelayanan di Poliklinik 16. Pemberian pelayanan di poliklinik Spesialis 17. Ketersediaan sarana dan prasarana bagi pelayanan instalasi Rawat Jalan a. Bagan SOTK instalasi rawat jalan b. Lemari edukasi c. Tempat leaflet d. Bagan / alur poliklinik e. Jadwal poliklinik f. ATK g. Lemari Berkas 18. Buka Pelayanan Sesuai ketentuan 19. Waktu tunggu di rawat jalan (Poliklinik) < 60 menit 20. Kepuasan Pelanggan pada rawat jalan 21. Penegakkan Diagnosis TB melalui pemeriksanaan mikroskopis ( TCM ) 22. Terlaksananya kegiatan pencatatan dan pelaporan TB di Rawat Jalan 23. Pembuatan laporan Insiden Keselamatan Pasien 24. Mengikuti Program pelatihan cuci tangan yang dilakukan oleh PPI 25. Melaksanakan RCA jika terjadi Insiden dilingkup instalasi yang memenuhi kriteria untuk dilakukan RCA 26. Pencegahan Insiden tertusuk jarum di Poli 27. Menciptakan ruang kerja yang nyaman yang terjaga kebersihan dan kerapiannya



28. Mengidentifikasi risiko yang ada di unit kerja baik yang berhubungan dengan pasien / keluarga, staf, sarpras serta institusi 29. Melaksanakan FMEA jika diperlukan sesuai skor resiko rumah sakit (kerjasama dengan pihak ketiga untuk tes pendengaran) 30. Ketersediaan peralatan teknologi yang menunjang pelayanan di Instalasi Rawat Jalan (misalnya Echocardiogram, Endoscopy, set alat gigi, set komputer (tiap poli)dan lainlain). 31. Pengajuan kalibrasi alat



BAB III CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN



Cara Melaksanakan Kegiatan Adapun cara melaksanakan kegiatan pada masing-masing program secara terperinci akan dijelaskan pada tabel evaluasi program. Namun secara umum kegiatan dilaksanakan oleh masing-masing penanggung jawab yang sudah ditentukan sesuai dengan jenis dan desain dari kegiatan tersebut serta disesuaikan dengan metode pelaksanaan kegiatan.



BAB IV SASARAN



N



KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN



SASARAN



O 1 2 3



PENCAPAIAN Penyusunan Pedoman Pelayanan Rawat Jalan 100% Penyusunan Pedoman Pengorganisasian Rawat Jalan 100% Penyusunan SK Kebijakan tentang pedoman pengorganisasian 100% Rawat Jalan



4



Penyusunan SK Kebijakan tentang pedoman pelayanan Rawat



100%



5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17



Jalan Penyusunan Program Kerja Pertemuan Rutin Penyusunan standar dan pola ketenagaan Penyusunan pedoman orientasi karyawan baru Diklat Pelatihan PPI Pelatihan APAR (K3) Pelatihan BHD Penilaian Kinerja Individu Penyusunan Laporan evaluasi pelaksanaan program kerja Pelayanan di Poliklinik Pemberian pelayanan di poliklinik Spesialis Ketersediaan sarana dan prasarana bagi pelayanan instalasi



100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100%



Rawat Jalan a. Bagan SOTK instalasi rawat jalan b. Lemari edukasi c. Tempat leaflet d. Bagan / alur poliklinik e. Jadwal poliklinik f. ATK g. Lemari Berkas 18 19 20 21 22



Buka Pelayanan Sesuai ketentuan Waktu tunggu di rawat jalan (Poliklinik) < 60 menit Kepuasan Pelanggan pada rawat jalan Pembuatan laporan insiden Keselamat pasien Penegakkan Diagnosis TB melalui pemeriksanaan



100% 100% 100% 100% 100%



23



mikroskopis ( TCM ) Terlaksananya kegiatan pencatatan dan pelaporan TB di



100%



24



Rawat Jalan Mengikuti Program pelatihan cuci tangan yang dilakukan oleh



100%



25



PPI Melaksanakan RCA jika terjadi Insiden dilingkup instalwatlan



100%



26



yang memenuhi kriteria untuk dilakukan RCA Pencegahan Insiden tertusuk jarum di Poli



100%



27



Menciptakan ruang kerja yang nyaman yang terjaga



100%



28



kebersihan dan kerapiannya Mengidentifikasi risiko yang ada di unit kerja baik yang



100%



berhubungan dengan pasien / keluarga, staf, sarpras serta 29



institusi Melaksanakan FMEA jika diperlukan sesuai skor resiko



100%



30



rumah sakit Ketersediaan peralatan teknologi yang menunjang pelayanan



100%



di Instalasi Rawat Jalan (misalnya Ecokardiogram, set alat 31



gigi, set komputer (tiap poli) dan lain-lain) Pengajuan kalibrasi alat



100%



BAB VIII PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan Pencatatan laporan evaluasi program kerja instalasi rawat jalan dilakukan oleh masing-masing penanggung jawab sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 2. Pelaporan Hasil pelaporan disampaikan kepada Ka. Unit Rawat Jalan setiap 6 bulan sekaligus memaparkan progress dan kendala terhadap program yang telah disusun. 3. Evaluasi Evaluasi program kerja dilakukan setiap tahun sekali bersama tim di Unit rawat



jalan dan melakukan diskusi evaluasi terhadap pencapaian program dan menyusun rencana tindak lanjut.