22 0 117 KB
PROGRAM KERJA KEPALA PROGRAM STUDI AGRIBISNIS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA TAHUN PELAJARAN 2020/2021
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH IV
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 BINONG Jl. Raya Binong Belakang Polsek Binong Kab.Subang Jawa Barat Tlp. 0260 4551614 Email: [email protected] Website: www.smkn1binong.sch.id
KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan kita panjatkan, bahwasanya sampai saat ini kita dalam keadaan sehat dan diberkati. Tidak lain karena Kasih penyertaan Tuhan yang selalu nyata dan senantiasa menyertai kita semua, Amin. Selanjutnya kita patut bersyukur bahwa Tahun Pelajaran 2019/2020 telah berakhir dengan sukses meskipun di hadapkan dengan adanya pandemi dan kita masuk pada Tahun Pelajaran 2020/2021. Semua ini bisa terlaksana karena partitsipasi, kerjasama, bantuan dan doa restu dari semua pihak. Begitu pula sampai saat ini dengan bekal, petunjuk saran dan pengarahan bapak kepala SMK Negeri Binong, kami dapat menyelesaikan program Jurusan sekalipun sangat sederhana dan masih banyak kekuranganya Sesuai dengan keterbatasan kemampuan kami, tentu saja banyak kekurangan dan kelemahanya. Oleh karena itu teguran kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak sangat kami harapkan. Atas segala bantuan, doa dan restu para teman sejawat, disampaikan terima kasih. Subang, 20 Juli 2021 Mengetahui, Kepala SMK Negeri 1 Binong
Kepala Program Studi ATPH
Ir. Liliek Sulistijanto Ekosaputro NIP. 19631015 199402 1 001
Muhammad Yunus, S.P
BAB I PENDAHULUAN
A. DASAR 1.
Sesuai Hasil keputusan rapat tentang pembagian tugas guru SMK Negeri 1 Binong tahun pelajaran 2020/2021
B. MAKSUD DAN TUJUAN 1
Maksud Sebagai pedoman kerja kepala program studi Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama Tahun Pelajaran 2020/2021.
2. Tujuan 1. Untuk mengetahui rencana dan program kerja yang akan di laksanakan sehingga dapat mencapai tujuan yang optimal. 2. Sebagai bahan masukan bagi penyusunan program dan pertimbangan kepala sekolah
dalam
menetapkan
kebijaksanaan
serta
langkah–langkah
pengembangan sekolah selanjutnya. 3. Agar dapat melaksakan tugas secara rinci, efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugas kepala program studi Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura. C. RUANG LINGKUP DAN SASARAN 1. Ruang lingkup Adapun ruang lingkup rencana dan program kerja tahunan, selama Tahun Pelajaran 2020/2021 kepala program Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah : 1. Program umum 2. Program khusus 3. Program jangka pendek 4. Program jangka panjang 2. Sasaran
Sasaran dari program tahunan kepala program studi Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah dalam kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di SMK Negeri 1 Binong.
BAB II PROGRAM KERJA
Di dalam penyusunan program kerja kepala program studi Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura dapat kami kemukakan sebagai berikut: A. PROGRAM UMUM 1. Membantu Kepala Sekolah dalam mengelola dan mengkoordinasikan pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran pada Program Keahlian masing-masing. 2. Menyusun
dan
mengkoordinasikan
pembuatan
jadwal
pembelajaran
dengan
Koordinator Kegiatan Pembelajaran (KP) sesuai dengan Program Keahlian Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura. 3. Melakukan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran melalui daring dan luring. 4. Melakukan evaluasi serta verifikasi pelaksanaan pelaksanaan diklat di program Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura. 5. Menyelenggarakan rapat koordinasi (meetting) pembelajaran online di Program Keahlian Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura. B. PROGRAM KHUSUS Program khusus ini dilaksanakan secara rutin yang meliputi : 1.
Memeriksa dan menyetujui rencana pembelajaran pada program keahlian.
2.
Memeriksa dan menyetujui rencana pengadaan bahan praktek dan kebutuhan bahan ajar.
3.
Memeriksa dan melaporkan keadaan sarana dan prasarana pada unit kerja masing-masing.
4.
Menyusun kurikulum bermuatan lokal berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum (Wakasek Kurikulum).
5.
Menetapkan rasio kelas berdasarkan kondisi unit kerja / program keahlian.
6.
Melakukan verifikasi dan validasi kurikulum berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum (Wakasek Kurikulum).
7.
Mengajukan usulan pengangkatan wali kelas ke kepala sekolah
C. PROGRAM JANGKA PENDEK Program jangka pendek meliputi: a. Perlengkapan 1. Menyusun perangkat pembelajaran
2. Menyususn jadwal pelajaran dasar kompetensi dan kompetensi kejuruan 3. Menyusun pembagian tugas mengajar guru-guru produktif. b. Peralatan 1. Memeriksa kesiapan ruang kelas berkoordinasi dengan waka. Sarana dan prasarana. 2. Mengecek kesiapan peralatan praktek yang akan digunakan. D. PROGRAM JANGKA PANJANG 1. Produksi Hortikultura 2. KEGIATAN TEACHING FACTORY DENGAN PT EWINDO - PURWAKARTA E. LAIN-LAIN Apabila ada yang termasuk dalam susunan rencana diatas dan hal tersebut ternyata memang perlu/diperlukan, serta anggaran masih memungkinkan, maka hal tersebut dapat dilakukan/dilaksanakan sesuai persetujuan kepala sekolah.
BAB III PENUTUP Demikian program yang dapat kami susun dengan segala kemampuan kami yang ada, namun demikian kami percaya bahwa masih banyak kekuranganya.
Hal tersebut terjadi karena memang keterbatasan kami. Oleh karena itu kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyusunan tersebut, serta mohon kritik dan saran agar program untuk 1 tahun yang akan datang dapat lebih baik lagi. Subang, 01 Juli 2018 Mengetahui, Kepala SMK Negeri 1 Binong
Kepala Program Studi ATPH
Ir. Liliek Sulistijanto Ekosaputro NIP. 19631015 199402 1 001
Muhammad Yunus S.P
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
No
Jenis Kegiatan
Pelaksanaan
1
Program umum
Mulai 14 Juli 2020 s.d. 30 Juni 2021
2
Program Khusus
Mulai 14 Juli 2020 s.d. 30 Juni 2021
3
Program Jangka pendek
Mulai September 2020 s.d. Juni 2021
4
Program jangka panjang
Mulai 20 September 2020 s.d. 30 Maret 2021
Subang, 01 Juli 2018 Mengetahui, Kepala SMK Negeri 1 Binong
Kepala Program Studi ATPH
Ir. Liliek Sulistijanto Ekosaputro NIP. 19631015 199402 1 001
Muhammad Yunus S.P