Program Kerja Geriatri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA PELAYANAN GERIATRI/LANJUT USIA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KUALA PEMBUANG A. Pendahuluan Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata serta mengutamakan perhatian pada penduduk yang rentan, antara lain, ibu, bayi , anak,geriatri/lanjut usia ( lansia) dan keluarga miskin. Oleh karena itu Kementrian Kesehatan menetapkan Visi yaitu “Masyarakat Sehat yang mandiri dan berkeadilan”. Dalam mencapai visi tersebut Kementrian Kesehatan juga menetapkan misi yait ; 1. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani. 2. Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata dan bermutu dan berkeadilan. 3. Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan . 4. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk mewujudkan visi misi Kementrian Kesehatan serta memperhatikan pencapaian Prioritas Nasional bidang kesehatan (PNBK), maka akan dilaksanakan beberapa strategi anatara lain ; 1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global. 2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti, dengan mengutamaan pada upaya promotif dan preventif. Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang sebagai sarana pelayanan kesehatan yang berupaya mendukung pelayanan kesehatan di wilayah Kota Kuala Pembuang. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota Kuala Pembuang maka Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang akan memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin khususnya untuk masyarakat lansia. Untuk itu Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang akan membentuk tim terpadu geriatri yang akan menangani khusus tentang lansia.



B. Latar Belakang Upaya



peningkatan



kesejahteraan



pada



lanjut



usia



di



arahkan



untuk



memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif agar terwujud kemandirian dan kesejahteraan. Salah satu upaya yang di lakukan adalah peningkatan pelayanan kesehatan geriatri di rumah sakit. Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan geriatri di rumah sakit yang berkualitas, merata dan terjangkau maka pelayanan geriatri harus dilakukan secara terpadu melalui pendekatan yang bersifat interdisiplin oleh berbagai tenaga professional yang bekerja dalam tim terpadu geriatri. Oleh karena itu dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan geriatri di rumah sakit dan untuk mengakomodasi berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi di bidang pelayanan geriatri, perlu disususn penyelenggaraan pelayanan geriatri di rumah sakit. C. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan Umum Upaya peningkatyan kesejahteraan pada lanjut usia di arahkan untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif agar terwujud kemandirian dan kesejahteraan. 2. Tujuan Khusus a. Mempertahankan derajat kesehatan para lansia pada taraf yang setinggitingginya, sehingga terhindar dari penyakit atau gangguan kesehatan. b. Memelihara kesehatan melalui aktifitas fisik dan mental. c. Merangsang para petugas kesehatan (dokter, perawat) untuk dapat mengenal dan menegakkan diagnosa yang tepat dan dini, bila dijumpai suatu kelainan. d. Mencari upaya semaksimal mungkin, agar para lansia yang menderita penyakit atau gangguan kesehatan, dapat mempertahankan kebebasan yang maksimal tanpa perlu suatu pertolongan (memelihara kemandiriansetara maksimal). e. Bila para lansia sudah sampai stadium terminal/penyakit atau gangguan kesehatan sudah tidak dapat disembuhkan, ilmu ini mengajarkan untuk tetap memberikan bantuan yang simpatik dan perawatan dengan penuh pengertian, (dalam akhir hidupnya memberikan bantuan moril dan perhatian yang maksimal, sehingga kematiannya berlangsung dengan tenang). f. Memberdayakan kemandirian penderita dalam waktu lama dan mencegah disabilitas-handicap diwaktu mendatang. Sifat dari asesmen ini tidak sekedar multi-disiplin tetapi juga interdisiplin dengan koordinasi serasi antar disiplin dan lintas pelayanan kesehatan.



D. Kegiatan Terpadu Tim Geriatri RSUD Kuala Pembuang 1. Tugas Terpadu Tim Geriatri a. Direktur RSUD Kuala Pembuang Uraian Tugas Mengkoordinasi pelaksanaan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan serta melaksanakan rujukan dan pelayanan yang bermutu sesuai standar Rumah Sakit Mempunyai fungsi sebagai perumusan kebijakan rumah sakit Penyusun rencana strategis RS Wewenang  Meminta laporan hasil kinerja Tim GERIATRI  Merubah kebijakan yang telah disusun  Mengganti struktur organisasi Tim GERIATRI b. Ketua Tim Geriatri Uraian Tugas Melaksanakan fungsi perencanaan 1. Merencanakan dan menyusun serta menetapkan sistematika pelayanan di klinik GERIATRI. 2. Merencanakan dan membuat program kerja Tim GERIATRI 3. Merencanakan dan menyusun serta menetapkan sistematika pengembangan dan pelatihan anggota Tim GERIATRI. 4. Merencanakan dan menyusun serta menetapkan sistematika Anggaran GERIATRI. 5. Melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan program GERIATRI di RUSD Kuala Pembuang. 6. Mengkoordinasikan pelayanan GERIATRI di unit kerja Rumah Sakit maupun dengan pihak eksternal (Dinas Kesehatan dan institusi lainnya) Wewenang Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Ketua Tim mempunyai wewenang sebagai berikut: 1. Meminta informasi dan memberikan pengarahan kepada anggota Mengkoordinasikan, mengawasi, mengendalikan, dan menilai mutu kinerja anggota tim. Tanggung Jawab Secara struktural bertanggung jawab kepada Direktur RS.



c. Sekretaris Uraian Tugas 1. Menyusun laporan sesuai dengan format yang berlaku 2. Mempersiapkan rapat dan membuat notulen dan melaporkan ke penanggung jawab. Wewenang Mencatat informasi dan pengarahan dari ketua tim d. Anggota Tim Geriatri Uraian Tugas 1. Menerima pasien dan mengkaji kebutuhan pasien secara komprehensif 2. Membuat tujuan dan rencana keperawatan 3. Melaksanakan rencana yang telah dibuat selama memberikan pelayanan. Wewenang 1. Melaksanakan pengkajian keperawatan terhadap status bio-psikososiokultural dan spiritual 2. Melaksanakan tindakan keperawatan dalam hal pasien GERIATRI sesuai SPO. Tanggung Jawab Secara struktural bertanggung jawab kepada Ketua TIM GERIATRI terhadap pelaksanaan pelayanan GERIATRI E. Sasaran Sasaran Tim terpadu geriatri di RUSD Kuala Pembuang adalah masyarakat lansia di rumah sakit yang terdiri dari 1. Pasien 2. Keluarga pasien 3. Pengunjung 4. Karyawan RUSD Kuala Pembuang 5. Masyarakat yang tinggal atau berada di sekitar RUSD Kuala Pembuang F. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan dan evaluasi dilakukan berdasarkan standar pelayanan geriatri. Pemantauan dilakukan terhadap perkembangan dari masukan (input), proses, dan keluara (output). Evaluasi dilakukan terhadap pelayanan yang telah diselenggarakan. 1. Indikator masukan (Input) Masukan yang perlu diperhatikan adalah berupa komitmen, sumber daya manusia, sarana /peralatan dan dana



2. Indikator Proses Proses yang dipantau adalah proses pelaksanaan tim terpadu yang meliputi pelayanan untuk pasienrawat jalan, pasien rawat inap dan masyarakat sekitar. 3. Indikator Keluaran (Output) Keluaran yang dipantau adalah keluaran dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan baik secara umum maupun setara khusus 4. Indikator Dampak Indikator dampak mengacu kepada tujuan dilaksanakannya tim terpadu geriatri yaitu berubahnya derajat kesehatan lansia. Oleh sebab itu kondisi ini sebaiknya dinilai setelah pelayaan geriatri berjalan beberapa lama yaitu melalui upaya evaaluasi. G. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Pencatatan dan pelaporan serta evaaluasi dilakukan secara berkala oleh tim terpadu geriatri RUSD Kuala Pembuang. Pelaporan dilakukan setelah kegiatan pelayanan geriatri dilaksanakan.



Mengetahui, Ketua TIM TB-DOTS,



dr. MOCH ABDUL NASIR, M. Sc, Sp. PD NIP. 19780528 200604 1 008