Program Kerja Icu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA PELAYANAN INTENSIVE CARE UNIT (ICU) RUMAH SAKIT HJ BUNDA HALIMAH BATAM



RS HJ BUNDA HALIMAH Jl. Uniba no.A09,Kawasan Uniba, Batam Kota, Belian, Batam - Kepulauan Riau



Telp. +62 778 4161212 ( Hunting 3 Lines ), Call Center 0807 17 555550 Email :[email protected]



KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmatnya, Kelompok Kerja Keperawatan di RS.Hj. Bunda Halimah berhasil menyusun Program Kerja Intensive care unit. Dengan adanya program kerja ini diharapkan semua tenaga Keperawatan di RS. Hj Bunda Halimah dapat menggunakannya sebagai program kerja didalam memberikan Asuhan Keperawatan yang professional kepada pasien. Selain itu juga sebagai alat untuk melakukan penilalian terhadap keberhasilan asuhan keperawatan, maka saran dan kritik sangat kami harapkan untuk perbaikan dimasa dating sesuai dengan perkembangan Ilmu Keperawatan dan Pelayanan Kesehatan di RS.Hj. Bunda Halimah. Terimakasih kepada teman-teman perawat dan bidan atas partisipasinya sehingga dapat terselesainya buku ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati segala usaha dan karya kita dimasa yang akan datang.



Batam, 01 Desember 2019



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT HJ. BUNDA HALIMAH Nomor : 042/01/VII/RSBH-SK-A/2019 TENTANG PROGRAM KERJA INTENSIVE CARE UNIT (ICU)



DIREKTUR RUMAH SAKIT HJ BUNDA HALIMAH



Menimbang



:



Memperhatikan



:



Mengingat



:



1. Bahwa dalam memberi pelayanan medic terhadap pasien diperlukan adanya program kerja intensive care unit (ICU) yang baik 2. Bahwa program kerja ICU mengacu pada standar yang sudah ditetapkan oleh lembaga yang berkompeten dan disesuaikan dengan kondisi setempat 1. Kegiatan akreditasi terhadap pelayanan kesehatan RS Hj. Bunda Halimah yang akan dilaksanakan 2. Visi misi dan Motto yang selalu melandasi strategi usaha RS Hj. Bunda Halimah 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001 tentang pedoman kelembagaan dan pengelolaan Rumah Sakit Daerah 2. Keputusan Mentri Dalam Negri Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah 3. Keputusan Mentri kesehatan Republik Indonesia nomor 131/MENKES/SK/II/2004 tentang system kesehatan nasional 4. Keputusan Mentri kesehatan republic Indonesia nomor 772/MENKES/SK/VI/2002 tentang pedoman peraturan internal RS (Hospital By Laws)



MEMUTUSKAN Menetapkan : Kesatu



:



MENETAPKAN



STANDAR



PELAYANAN



MINIMAL



YANG DISUSUN OLEH PENGURUSAN BESAR IKATAN DOKTER



INDONESIA



SEBAGAI



STANDAR



PELAYANAN INTENSIVE CARE UNIT (ICU) RS HJ. BUNDA HALIMAH Kedua



:



Standar yang digunakan dalam standar tersebut adalah standar yang sesuai dengan rumah sakit tipe C



Ketiga



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan



apabila



dikemudian



hari



ternyata



terhadap



kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya Keempat



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan



Ditetapkan di : Batam Tanggal : 01 Desember 2019 Direktur Rumah Sakit Hj Bunda Halimah Batam



drg. Bramantio, Sp.Ort



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................4 A. LATAR BELAKANG................................................................................4 B. TUJUAN UMUM & TUJUAN KHUSUS.................................................4 1. Tujuan Umum......................................................................................4 2. Tujuan Khusus.....................................................................................4 C. KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN......................................5 D. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN.................................................6 E. SASARAN.................................................................................................6 F. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN..............................9 G. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN & PELAPORAN..............14 BAB II EVALUASI21 A. PENCATATAN.........................................................................................21 B. PELAPORAN...........................................................................................21 C. EVALUASI...............................................................................................21 BAB III PENUTUP.........................................................................................................30



LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT HJ BUNDA HALIMAH NOMOR : PROGRAM KERJA INTENSIVE CARE UNIT RS HJ BUNDA HALIMAH BATAM



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG RS. Hj.Bunda Halimah Batam dibangun sebagai penunjang pendidikan bagi Fakultas Kedoteran Universitas Batam, disamping fungsi lain sebagai sarana layanan kesehatan dalam upaya membantu pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota Batam. Pengembangan RS Hj.Bunda Halimah adalah salah satunya dengan adanya ruang intensif care unit (ICU) yang memiliki kapasitas 9 tempat tidur. Dalam hal ini tentunya demi tercapainya visi misi rumah sakit maka diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan standar yang sudah ditentukan, selain itu juga harus didukung dengan faktor – faktor lainnya. Besar harapan kami dengan adanya program peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan faktor lainnya maka pasien-pasien khusunya di ruang intensif care unit (ICU) dapat terlayani dengan baik, cepat, tepat dan akurat sehingga angka kematian dapat ditekan seoptimal mungkin. Pada tahun 2019 terdapat beberapa kegiatan yang belum dapat terealisasi dengan baik, seperti pemeliharaan dan peremajaan alat alat medis, in house training atau seminar dan workshop diluar rumah sakit, atau tentang sarana dan prasarana di unit ICU yang belum sesuai dengan standar. Sebagai salah satu layanan kesehatan yang paripurna, Rumah Sakit Hj.Bunda Halimah Batam juga dilengkapi dengan ruangan yang diperuntukkan untuk pasien bagi pasien dengan kondisi kritis . Secara umum, ruang ICU adalah ruang rawat di rumah sakit yang dilengkapi dengan staff dan peralatan khusus untuk merawat dan mengobati pasien yang terancam jiwa oleh kegagalan/disfungsi organ atau ganda akibat bencana, penyakit atau komplikasi yang masih ada harapan hidupnya (reversible). Perawat sebagai pelaksana pemberi askep pada pasien di unit kritis harus mampu memiliki kemampuan pengetahuan, ketrampilan, sikap cekatan, tepat dan cepat dalam mengambil keputusan terhadap permasalahan yang terjadi, juga harus mampu mengoperasionalkan alat-alat khusus yang ada di ICU.



Mengingat 6 sasaran keselamatan pasien (patient safety goal) yang menjadi konsentrasi bagi kita untuk terus dicapai dan dipertahankan maka menjadi pertimbangan dalam penyusunan program kerja ini semuanya bisa tercapai dengan maksimal dan sesuai dengan harapan serta waktu yang telah ditentukan. B. TUJUAN 1. Tujuan Umum Tercapainya rasa aman dan nyaman untuk pasien,pengunjung dan karyawan melalui sarana dan peralatan kesehatabn yang memenuhi syarat.dan diharapkan fungsi pelayanan kita bisa memenuhi standar pelayanan pasien yang sudah ditentukan. 2.



Tujuan Khusus  Terpenuhinya kebutuhan SDM yang sesuai dengan kompetensi yang



ditentukan.dan sesuai dengan ratio perawat : pasien.  Adanya manajemen pemeliharaan alat yang terkendali dan berkesinambungan  Tersedianya saranadan prasarana yang sesuai standar  Tercapainya 6 goal pasien safety di ruang ICU C. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok : Proram pengembangan SDM Program Mutu ICU Proram inventaris ICU Program pemeliharaan alat- alat kesehatan Program peremajaan alat-alat medis 2. Rincian Kegiatan Program pengembangan SDM ICU adalah dengan inhouse training atau pelatihan di luar RS,program pemeliharaan alat medis ICU adalah dengan kalibrasi intern/dari luar RS,proram inventaris ICU adalah menginventarisiir semua peralatan dan sarana yang ada di unit ICU baik medis maupun non medis. Sedangkan program peremajaan alat alat medis dikoordinasikan dengan manajeman RS dan PT. a. Prorgam pengembangan SDM 1.



Tujuan a)



Tujuan Umum



Meningkatkan pengetahuan, interpersonal skill dan kemampuan berkomunikasi yang baik sehingga ataupun keluarga pasien mengetahui bahwa perawat ICU memiliki kemampuan memberikan pelayanan prima. b)



Tujuan Khusus







Tercapainya kompetensi dan kualitas yang sesuai dengan



standar yang telah ditentukan.  Tercapainya mutu keperawatan yang optimal dan kaderisasi



perawat  Tercapainya kebutuhan SDM akan ratio perawat :pasien . b. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan a)



Kegiatan pokok : 



Mengadakan pelatihan internal atau eksternal yang sudah



dijadwalkan dan bekerja sama dengan unit SDM b)



Rincian kegiatan :  



Menginventarisir jumlah dan kualifikasi perawat ICU Mengelompokkan antara pelaksana dengan pelaksana



dan PJT dengan PJT. . c. Cara Melaksanakan Kegiatan 



Mengajukan usulan program pelatihan







Mengajukan usulan pelatihan internal pelaksana







Mengajukan usulan untuk pelatihan ICU bersertifikat di RSCM



(3 bulan) 



Mengajukan untuk pelatihan dasar ICU



di luar RS untuk



pelaksana lebih dari 2 tahun masa kerja.( selama 5 hari ) 



Mengajukan pelatihan BCLS dan ACLS untuk semua perawat



ICU 



Mengajukan pelatihan tentang komunikasi terapeutik untuk



semua perawat ICU 



Mengusulkan untuk pelatihan EKG dasar untuk perawat ICU







Mengajukan



untuk



mengikuti



workshop,simposium



atau



seminar –seminar tentang ilmu ICU diluar RS. 



Mengajukan



untuk



membuka



kelas



pelatihan



dengan



mengundang tim pengajar dari luar RS seperti HIPERCCI pusat d. Sasaran Program pelatihan perawat untuk unit ICU tercapai 100% sesuai kompetensi. e. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan ............................................................................................................................ ..................................................................................... f.Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan Evaluasi dilakukan setahun sekali. A. Program inventaris ICU 1.



Tujuan a.Tujuan Umum



Tercapainya 6 pasien safety goal b. Tujuan Khusus 



Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi



inventaris ICU. 



guna



Sebagai pedoman untuk memberikan data dan informasi menentukan



kebutuhan



dan



menyusun



rencana



penambahan 



Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian



dalam unit ICU| 



Sebagai data dan informasi dalam menentukan kondisi



barang ( tua,rusak,lebih,atau kurang) 2.



Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan a.Kegiatan pokok : 



Membuat daftar inventaris semua alat/barang yang ada di unit



ICU termasuk obat-obatan dan alkesh b.



Rincian kegiatan : 



Memisahkan antara barang/alat medis,non medis maupun sarana



dan prasarana yang ada di unit ICU 



Mencatat jumlah dan jenis obat-obatan serta masa berlaku stok



obat-obatan emergency dan alkesh di ICU 



Menginventarisir alat/barang kebutuhan yang berhubungan



dengan program inventaris yang belum tersedia untuk pengajuan ke bagian pengadaan 3.



Cara Melaksanakan Kegiatan 



Koordinasi dengan unit farmasi untuk penyediaan stok obat-



obatan emergency dalam trolley emergency yang dikelola langsung dibawah unit farmasi. 



Membuat kartu stok obat-obatan emergency dan lainnya dengan



koordinasi unit farmasi 



Membuat buku peminjaman dan pemakaian stok obat-obatan



emergency atau alkesh lainnya 



Menunjuk penanggung jawab inventaris alat, obat dan alkes



dalam setiap shift 



Memisahkan obat-obatan LASA, high allert dan lain lain dengan



koordinasi unit farmasi 



Menyimpan obat-obatan sedative dalam box double lock



Membuat







buku



pemakaian



khusus



untuk



obat-obatan



sedative/narkotik Mengajukan trolley emergency sesuai dengan standar







4.Sasaran Program inventaris ICU tercapai 100% 5.



Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



6.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan program inventaris dilakukan setiap shift (untuk masing-masing penanggungjawab inventaris,khususnya untuk buku pemakaian atau peminjaman).Untuk stok obat-obatan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan B.



Program pemaliharaan alat-alat kesehatan



1. Tujuan a)



Tujuan Umum



Pemeliharaan alat kesehatan terpelihara dengan baik dan dilakukan service sesuai standar. b)



Tujuan Khusus 



a)



Alat-alat kesehatan selalu dalam kondisi optimal dan



siap pakai  Pemeliharaan alat-alat kesehatan tepat waktu 2. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan Kegiatan pokok : Menyelenggarakan pemeliharaan alat alat kesehatan di ICU sesuai dengan jadwal



b)



Rincian kegiatan : 



Teknisi melakukan pengecekan alat kesehatan setiap hari







Pengecekan dilakukan oleh teknisi actem dan pengawasan



pelakasanaan oleh kepala unit IPSRS. 



Alat-alat kesehatan/medis khusus seperti ventilator dan DC



shock dilakukan running setiap hari oleh teknisi Actem 



Khusus untuk mesin HD maintenance dilakukan oleh PT



Fresinius 3. Cara Melaksanakan Kegiatan 



Pemeliharaan pasien monitor







Pemeliharaan infus pump







Pemeliharaan syiringe pump







Pemeliharaan ventilator







Pemeliharaan trolley emergency







Pemeliharaan meja mayo







Pemeliharaan stetoscope







Pemeliharaan bed







Pemeliharaan tiang infus







Pemeliharaan lampu sorot







Pemeliharaan ambu bag







Pemeliharaan suction portable







Pemeliharaan oksigen outlet







Pemeliharaan laringoscope







Pemeliharaan lampu emergency







Pemeliharaan termometer electric







Pemeliharaan instrumen







Pemeliharaan flow meter







Pemeliharaan humidifier ventilator







Pemeliharaan stabilizer







Pemeliharaan sirkuit ventilator reuse



4. Sasaran Program pemeliharaan alat-alat kesehatan tercapai 100% sesuai standar. 5. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Terlampir 6. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan Evalusi dilaksanakan setahun sekali dan laporan harian dilakukan oleh pelaksana melalui karu dalam buku pemeliharaan alat – alat medis D. Program peremajaan alat-alat medis 1. Tujuan a)



Tujuan Umum



Mencegah salah satu faktor penyebab kecelakaan kerja,yaitu faktor alat. b) Tujuan Khusus 



Meningkatkan kualitas pelayanan dalam hal alat medis







Memenuhi kebutuhan dan kepuasan pasien dalam hal perlatan



medis terkini 



Memberikan



prestise



bagi



rumah



sakit



karena



bisa



meningkatkan pangsa pasar untuk kalangan menengah keatas 



Memberikan kemudahan dan kelancaran dalam memberikan



pelayanan di unit ICU 2. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan a)



Kegiatan pokok : Menyelenggarakan peremajaan alat-alat medis di Unit ICU b)Rincian kegiatan : 







Teknisi ACTEM bersama dengan karu melakukan pengecekan



dan



mengidentifikasi



alat-alat



medis



yang



perlu



dilakukan



peremajaan 



Alat –alat medis yang sudah dilakukan identifikasi baik umur



maupun kondisinya kemudian diajukan usulan untuk peremajaan ke pihak pihak luar melalui bagian pengadaan barang/alat medis 3. Cara Melaksanakan Kegiatan 



Peremajaan alat medis infus pump







Peremajaan alat medis syiringe pump







Peremajaan alat medis patient monitor







Peremajaan alat medis trolley emergency







Peremajaan alat medis ambu bag







Peremajaan alat medis termometer electric



D. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Laporan dan Evaluasi Program Kerja Tahun 2019 2. Pembuatan Program Kerja Tahun 2019 3. Pelaksanaan program 4. Evaluasi Pelaksanaan Program Per Triwulan E. SASARAN Sasaran program kerja ini dapat berjalan dengan baik, yaitu minimal 7 dari 9 program mencapai sasaran yang telah ditetapkan di masing-masing program. F. JADWAL KEGIATAN No.



Kegiatan



2019 12



1



Laporan dan evaluasi



2



program kerja tahun 2017 Pembuatan program kerja



3 4



tahun 2018 Pelaksanaan program Evaluasi dan pelaksanaan



2020 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



program G. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksaanaan kegiatan dilakukan setiap program selesai dilakukan pelaporan setiap setahun sekali.



dan



BAB II EVALUASI PENCATATAN, PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan kegiatan harian di lakukan oleh PJT dan kepala ruang dalam bentuk laporan harian 2. Pelaporan hasil kegiatan dilakukan setiap bulan dengan mengumpulkan data laporan harian. 3. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap setahun sekali.



Batam, November 2019 Ka. Unit ICU



Ka Bidang Keperawatan



(...................................)



(...................................)



Mengetahui dan Menyetujui Direktur Rumah Sakit Hj.Bunda Halimah Batam



(.................................) Lampiran 1 JADWAL PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN DI R.ICU RUMAH SAKIT Hj.BUNDA HALIMAH BATAM PEMELIHARAAN N o.



1



2



3



4



NAMA ALAT



Patient monitor



Ventilator



Syringe Pump



Infus pump



HARIA



MINGGU



BULAN



TRIWUL



N



AN



AN



AN



6 BULANA N



TAHUN AN



PELAKSA NA



Teknisi Actem IPSRS dan teknisi PT Delta Mandiri







Teknisi Actem IPSRS dan teknisi PT Demka Sakti











Teknisi Actem IPSRS dan teknisi PT B Braund dan Terumo







Teknisi Actem IPSRS dan teknisi PT terumo







Teknisi Actem IPSRS dan teknisi PT Boztron



5



Polse oxymetri



6



Laringoscope







Pelaksana



7



Ambu bag







Pelaksana



8



Trolley emergency







Pelaksana



9



Sterilizator kering







Teknisi Actem IPSRS



10



Bed







Teknisi PT Paramount



11



Tiang infus



12



Suction portable







Teknisi IPSRS



13



Oksigen outlet







Teknisi IPSRS



14



Flow meter







Teknisi Actem IPSRS



15



instrumen







16



Humidifier ventilator







Teknisi Actem IPSRS



17



Test lung







Pelaksana



18



Termometer electric







Pelaksana



19



Stabilizer



20



Stetoscope







Pelaksana



21



laringoscope







pelaksana



22



Tabung oksigen mobile







Teknisi IPSRS







Pelaksana







Teknisi IPSRS



BAB III PENUTUP Intensive Care Unit merupakan salah satu instalasi rawat inap khusus pasien yang mengalami keadaan koma, dan memerlukan alat khusus di Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah. Setiap pasien yang akan dilayanai melalui Instalasi Gawat Darurat. Instalasi



Instalasi Rawat Inap yang mengalami kondisi kritis akan dirawat di Intensive CARE Unit (ICU). Intensive Care Unit (ICU) harus terus menerus berinovasi untuk memberikan service excellent agar pelanggan merasa puas, terkesan dan berniat untuk kembali ke Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah jika membutuhkan pelayanan yang tersedia, bahkan bersedia merekomendasikan kepada lingkungan sekitarnya mengenai pelayanan Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah. Semoga program kerja Intensive Care Unit di Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah dapat dilaksanakan dengan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Sehingga bermanfaat untuk menejmen dan lingkungan internal Intensive Care Unit dan dapat memenuhi Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah.