Program Kerja k3s Kec Kualin Okok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH



(KKKS) KECAMATAN KUALIN KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN



Latar Belakang Sekolah sebagai pendidikan formal bertujuan membentuk manusia yang berkepribadian, dalam mengembangkan intelektual peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Didalam kepemimpinnya kepala harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkunagn sekolah. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para guru atau bawahannya. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja sesorang, sebagai pemimpin sekolah harus mampu memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugasnya secara efektif sehingga kinerja mereka akan lebih baik. Sebagai pemimipin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran dan jika perlu perintahnya di ikuti oleh guru-guru. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir, sikap, tingkah laku yang dipimpinnya. Dengan kelebihan yang dimilikinya yaitu kelebihan pengetahuan dan pengalaman, ia membantu guru-guru berkembang menjadi guru yang profesional. Dalam melaksanakan fungsi kepemimpinannya kepala sekolah harus melakaukan pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan administrasi, manajemen dan kepemimpinan yang sangat tergantung pada kemampuannya. Sehubungan dengan itu, kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk mengawasi, membangun, mengkoreksi dan mencari inisiatif terhadap jalannya seluruh kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Disamping itu kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (human relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerjasama antar personal, agar secara serempak bergerak kearah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan efektif. Oleh karena itu, segala penyelenggaraan pendidikan akan mengarah kepada usaha meningkatkan mutu pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh guru dalam melaksanakan tugasnya secara operasional. Untuk itu kepala sekolah harus melakukan supervisi sekolah yang memungkinkan kegiatan operasional itu berlangsung dengan baik. Melihat pentingnya fungsi kepemimpinan kepala sekolah sebagai supervisor dalam pengawasan kinerja guru Pendidikan Agama Islam, maka usaha untuk meningkatkan kinerja yang lebih tinggi bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah bagi kepala sekolah. Karena kegiatan berlangsung sebagai proses yang tidak muncul dengan sendirinya. Pada kenyataannya banyak kepala sekolah yang sudah berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu caranya memotivasi para guru-guru akan memilki kinerja lebih baik tapi hasilnya masih lebih jauh dari harapan.



PROGRAM KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) A.



Pendahuluan Peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar telah menjadi komitmen pemerintah yang harus diwujudkan secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya yaitu Kepala Sekolah. Hal ini disebabkan Kepala Sekolah/pendidik merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan pembelajaran maupun pengelolaan manajemen sekolah. Oleh sebab itu, seorang Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional. Namun pada kenyataannya dari segi kualifikasi pendidikan, masih banyak Kepala Sekolah di Indonesia yang belum S1, sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 14 tahun 2005, yaitu sebanyak 1.174.088 orang yang harus ditingkatkan. Dalam menempuh persyaratan S 1/D IV dianjurkan tidak meninggalkan tugasnya (mengajar). Sekolah sebagai organisasi, didalamnya terhimpun unsur-unsur yang masingmasing baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan orang tua siswa. Tanpa mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari organisasi sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan personil intern yang sangat berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah. Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. Sedangkan Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan. Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerja sama dengan bawahannya, dalam hal ini guru. Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan, dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk nilai moral. Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guruterhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimlikasi terhadap keberhasilan prestasi siswa di sekolah. Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan, dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus meningkatkan kemampuan kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja kepala sekolah dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Kepala Sekolah perlu adanya wadah yang mampu menampung berbagai masalah pembelajaran, pengelolaan/manajerial sekolah yang dialami Kepala Sekolah serta cara-cara pemecahannya. Pada Surat Keputusaan Dirjen Dikdasmen Nomor: 079/C/Kep.I/93, tanggal 7 April 1993 yang memutuskan tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Kepala Sekolah melalui Pembentukan Gugus Sekolah di Sekolah Dasar, maka sebagai wujud nyata dalam upaya pemberdayaan dan meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis. Keberadaan KKKS sebagai wadah atau forum profesional Kepala Sekolah di gugus sekolah, kecamatan maupun di tingkat kabupaten/kota memegang peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah sehingga Kepala Sekolah lebih profesional. Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, maka KKKS sebagai wadah para Kepala Sekolah untuk meningkatkan profesionalismenya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Kualin serta Kabupaten Timor Tengah Selatan pada umumnya, berupaya untuk mencanangkan berbagai program kegiatan KKKS. Program kegiatan tersebut diimplementasikan untuk menjawab tantangan berbagai permasalahan manajerial yang dialami oleh para Kepala Sekolah serta dalam rangka meningkatkan kompetensi para Kepala Sekolah yang muaranya adalah peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan kualitas siswa pada khususnya.



B. Visi KKKS Kecamatan Kualin “Terwujudnya kompetensi Kepala Sekolah yang Propesional” C.



Misi KKKS Kecamatan Kualin 1. Meningkatkan kompetensi profesional Kepala Sekolah yang memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. 2. Meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam bentuk kerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat luas. 3. Meningkatkan kompetensi personal Kepala Sekolah yang memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. 4. Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah Yang Berjiwa seni dan sportifitas yang tinggi.



D.



Tujuan KKKS Kecamatan Kualin 1. Memperluas wawasan dan pengetahuan Kepala Sekolah dalam berbagai kompetensi khususnya kompetensi Profesi, Akademik, Sosial dan Personal melalui kegiatan pengembangan profesionalisme Kepala Sekolah di tingkat KKKS. 2. Memberi kesempatan seluas luasnya kepada anggota untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik. 3. Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas tugas manajerial di sekolah. 4. Membantu Kepala Sekolah memecahkan/mendiskusikan permasalahan yang diperoleh Kepala Sekolah dilapangan pada saat melaksanakan tugas sehari-hari. 5. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik. 6. Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa.



E.



Program KKKS 1) Kegiatan Rutin setiap tanggal 10 bulan berjalan, meliputi : a. Diskusi permasalahan pembelajaran. b. Penyusunan silabus, program semester, dan rencana program pembelajaran. c. Analisis kurikulum. d. Penyusunan instrumen evaluasi pembelajaran. e. Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional. f. Penyusunan program supervisi Kepala Sekolah g. Penysunan Dokumen Satu h. Penyusunan RKS, RKT, dan RKJM Kepala Sekolah 2) Kegiatan Pengembangan, meliputi : a. Penelitian tindakan Kepala Sekolah b. Penulisan karya tulis ilmiah. c. Seminar (Paparan hasil penelitian), dan diskusi panel. d. Penerbitan jurnal KKKS. e. Penyusunan website KKKS. f. Peer coaching (Pelatihan bersama guru menggunakan media ICT). g. Lesson study (Kerja sama antar guru untuk memecahkan masalah pembelajaran) h. Penyusunan program pramuka



KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) SEKOLAH DASAR KECAMATAN KUALIN KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN Periode 2019 - 2023



Ketua



Sekretaris



ORANCE KABU, S.Pd NIP. 19650717 198607 2002



YERMIAS TANAEM, S.Pd NIP ……………………………...



DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN KECAMATAN KUALIN KEPUTUSAN PENGAWAS TK/SD KECAMATAN KUALIN KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN NOMOR : ……………………………………….



TENTANG SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) KECAMATAN KUALIN KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN PERIODE : 2019/2023



Menimbang



: Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan disekolah serta peingkatan sumber daya manusia perlu tenaga yang professional sebagai ujung tombak pelaksanaan berbagai kegiatan ditingkat sekolah Dasar dalam Kecamatan Kualin, maka perlu dibentuk Pengurus KKKS.



Mengingat



: Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional



Memperhatikan



: Hasil Keputusan musyawarah Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kualin Pengawas TK/SD dan Kepala Sekolah Se-Kecamatan Kualin tanggal, 17 September 2019 Pertimbangan, arahan, saran dan pendapat Pengawas TK/SD, Kecamatan Kualin. Petunjuk Teknis Pelaksanaan KKG, KKKS, KKPS.



Menetapkan PERTAMA



: : Membentuk Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan



Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 pasal 3 ayat 2 tentang Kompetensi Kepala Sekolah.



MEMUTUSKAN



Kualin.



KEDUA



KTIGA KEEMPAT



: Nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Kualin Periode 2019 s/d 2023. : Segala biaya yang ditimbulkan akibat keputusan ini, dibebankan kepada anggaran yang sesuai. : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. DITETAPKAN DI : Matsio PADA TANGGAL : 17 September 2019 Pengawas TK/SD Kec Kualin



KAIN TALLAN, S.Pd NIP 19650717 198607 2002



Tembusan :



1. 2. 3. 4. 5.



Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan di Soe. Kabid Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan di Soe. Bapak Pengawas TK/SD Kecamatan Kualin. Yang Bersangkutan Arsip



SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) SEKOLAH DASAR KECAMATAN KUALIN MASA BAKTI 2019/2023 Penasehat



: Ketua KKKS Kabupaten Timor Tengah Selatan



Pembina



: Pengawas TK/SD Kecamatan Kualin



Penanggung Jawab



: Kepala SD Se-Kecamatan Kualin



Ketua



: ORANCE KABU, S.Pd



Wakil Ketua



: FALIS TANESAB



Sekretaris



: YERMIAS TANAEM, S.Pd



Bendahara



: ANANIAS KAMLASI, S.Pd



SEKSI – SEKSI / BIDANG : 1.



Bidang Program dan Perencanaan



: Zet Neolaka, S.Pd



2.



Bidang Sarana Prasaranan



: Alfedison A Penuam, S.Pd



3.



Bidang Humas



: Epsus S Penuam, S.Th, PAK



DITETAPKAN DI : Matsio PADA TANGGAL : 17 SEPTEMBER 2019 Pengawas TK/SD Kecamatan Kualin



KAIN TALLAN, S.Pd NIP. 19620818 198407 1 0032



SEKOLAH DASAR ANGGOTA KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) KECAMATAN KUALIN TAHUN 2019/2023



No 1



NAMA KEPALA SEKOLAH Orance Kabu, S.Pd



NAMA SEKOLAH SD GMIT Matsio



2



Ananias Kamlasi, S.Pd



SD Inpres Nunusunu



3



Yohanis Asbanu, S.Pd



SD Inpres Aisio



4



Janse M Sapay



SD Inpres Kiumalak



5



Dance H.J Toineno, S.Pd



SD Inpres Kiukolo



6



Alfedison A Penuam, S.Pd



SD GMIT Kualin



7



Sartji Nenobais



SD Inpres Kiufatu



8



Oktovianus Nenotek, S.Pd



SD Inpres Nismakapa



9



Daniel Tino, S.Pd



SD Negeri Poni



10



Epsus S. Penuam, S.Th.Pak



SD Inpres Taus



11



Yermias Tanaem, S.Pd



SD GMIT Oehani



12



Aleksander Toni, S.Pd



SD Inpres Matani



13



Trianus Neonleni



SD Inpres Bitan



14



Yohanis O Boymau, S.Th



SD Negeri Oebon



15



Albert Boymau



SD Inpres Naptoen



16



Falis Tanesab



SD GMIT Tuapakas



17



Bernadus Hauteas



SD Negeri Nano



18



Sofia Taheok, S.Pd.K



SD Negeri Sonalete



19



Zet Neolaka, S.Pd



SD Negeri Buni



20



Josina Sapay, S.Pd



SD Negeri Oeoh



21



Marteda Leosae, S.Pd



SD Negeri Oemaman



22



Chornelis Toni, S.Pd



SD Negeri Nopu



23



Yanti Rosari Aritonang



SD Advent Bitan



KETERANGAN



JADWAL KEGIATAN KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) TAHUN PELAJARAN 2019-2020 SEMESTER I (SATU) NO BULAN (1) (2) JULI 2019 1 Minggu Keempat Hari Rabu Tanggal, 31 Juli 2019 AGUSTUS 2019 2 Minggu Kedua Hari Sabtu Tanggal, 10 Agustus 2019 SETEMBER 2019 3 Minggu Kedua Hari Selasa Tanggal, 10 September 2019 OKTOBER 2019 4 Minggu Kedua Hari Kamis Tanggal, 10 Oktober 2019 NOVEMBER 2019 5 Minggu Kedua Hari Sabtu Tanggal, 9 November 2019 DESEMBER 2019 6 Minggu Kedua Hari Selasa Tanggal,10 Desember 2019 SEMESTER II (DUA) BULAN NO (1) 1



2



3



4



5



6



(2) JANUARI 2020 Minggu Kedua Hari Jumat Tanggal, 10 Januari 2020 FEBRUARI 2020 Minggu Kedua Hari Senin Tanggal, 10 Februari 2020 MARET 2020 Minggu Kedua Hari Selasa Tanggal, 10 Maret APRIL 2020 Minggu Kedua Hari Jumat Tanggal, 10 April 2020 MEI 2020 Minggu Kedua Hari Sabtu Tanggal, 9 Mei 2020 JUNI 2020 Minggu Kedua Hari Rabu Tanggal, 10 Juni 2020



TEMPAT (4) SD Inpres Matani



NARASUMBER



1. Pembentukan badan KKG tingkat kecamatan 2. Jadwal pembentukan KKG di gugus



SD Inpres Kiukolo



Pengawas TK/SD



1. Juknis penyusunan soal tryout dan UTS



SD Advent Bitan



Koordinator KKKS



1. 2.



URAIAN KEGIATAN (3) Pembentukan badan pengurus KKKS Penyusunan AD/ADRT dan Program Kerja KKKS



1. Penyusunan intrumen evaluasi pembelajaran 2. Penyusunan RKT



1. Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian semester 2. Diskusi permasalahan pembelajaran.



KET (5)



Pengawas TK/SD



SD Inpres Nismakapa



SD Inpres Kiumalak



1. Penyusunan intrumen evaluasi pembelajaran (evaluasi penilaian akhir semester I) 2. Rapat persiapan penulisan laporan hasil akhir siswa



SD Negeri Buni



URAIAN KEGIATAN



TEMPAT



KET



(3) 1. Penyusunan RKA, RKJM, RKT, RKAS 2. Hal-hal yang perlu dibahas



(4) SD Negeri Poni



(5)



1. Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional



SD Inpres Nunusunu



1. Penilaian tengah semester dan akhir semester 2. Perencanaan teknis ujian



SD Negeri Nano



1. Diskusi permasalahan pembelajaran. 2. Pelaksanaan ujian praktek dan USBN



SD GMIT Oehani



1. Penyusunan Soal ulangan semester 2. Pemeriksaan hasil ujian Sekolah



SD GMIT Kualin



1. Pengumunan hasil ujian 2. Persiapan pelaksanaan ulangan akhir semester 3. Penilaian laporan hasil akhir semester



SD GMIT Tuapakas



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Matsio : 17 September 2019



Ketua



Sekretaris



ORANCE KABU, S.Pd NIP 19650717 198607 2002



JERMIAS TANAEM, S.Pd NIP ……………………… Di Ketahui Oleh: Pengawas TK/SD Kecamatan Kualin



KAIN TALLAN, S.Pd NIP. 19620818 198407 1 0032