Program Kerja Multimedia 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA TAHUNAN PROGRAM KEAHLIAN MULTIMEDIA



PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMK NEGERI 1 DAHA SELATAN 2019 1



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan Program Kerja Tahunan Program Keahlian Multimedia ini dapat terselesaikan. Program Kerja Program Keahlian Multimedia ini merupakan bentuk dari penjabaran Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/ Rencana Kerja Jangka Menengah (RKAS/RKJM) yang berfungsi sebagai acuan atau pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Program Keahlian Multimedia SMKN 1 Daha Selatan. Program kerja ini akan berarti jika dapat diimplementasikan dan diterapkan dalam kegiatan pembelajaran di sekolah secara berkelanjutan melalui koordinasi, evaluasi dan validasi yang dinamis dengan melibatkan semua unsur pendukung pendidikan, yang meliputi segenap tenaga pengajar, staf tata usaha, pemerintah, dunia usaha/dunia industri, komite sekolah dan masyarakat sekitarnya, sehingga dapat memberi dukungan yang positif untuk mencapai Visi, Misi dan Tujuan SMKN 1 Daha Selatan. Adapun pelaksanaan program kerja Program Keahlian Multimedia dalam bentuk yang sederhana ini diharapkan dapat terwujud secara nyata, efektif dan efisien pada proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Akhirnya semoga program kerja ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan/ berkesinambungan.



Daha Selatan,



Januari 2019



Ketua Program Keahlian



WENDA RADFIANI, S.Pd NIP. 19901222 201503 2 009



2



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .................................................................................................



2



DAFTAR ISI................................................................................................................



3



PENDAHULUAN .......................................................................................................



4



PROGRAM KERJA MULTIMEDIA 2019.................................................................



7



PENUTUP...................................................................................................................



10



LAMPIRAN ................................................................................................................. 11



3



BAB I PENDAHULUAN



A.



VISI dan MISI SMK Negeri 1 Daha Selatan



1. VISI SMK Negeri 1 Daha Selatan Mencetak siswa yang beriman dan bertaqwa, memiliki semangat berbangsa, berakhlak mulia, berkepribadian unggul, berdaya saing, berjiwa wirausaha, mandiri dan professional serta berwawasan global.



2. MISI SMK Negeri 1 Daha Selatan a.



Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa



b.



Meningkatkan semangat berbangsa dan bernegara siswa



c.



Meningkatkan akhlak mulia siswa



d.



Meningkatkan prestasi dan profesional siswa sesuai dengan bakat dan minat



e.



Meningkatkan Program Keahlian siswa sesuai dengan standar dunia industri



f.



Menyiapkan wirausahawan yang berkualitas



g.



Meningkatkan tamatan yang berkepribadian unggul, dan mampu mengembangkan diri secara professional dan berwawasan global.



B.



Tujuan Umum Dan Khusus 1. Tujuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Tujuan pendidikan sekolah menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu (UUSPN Penjelasan Pasal 15). Tujuan pendidikan kejuruan yang dituangkan dalam UU tersebut dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi tujuan umum dan tujuan khusus sebagai berikut. a.



Tujuan Umum 4



Sebagai bagian dari sistem pendidikan menengah,secara umum Sekolah Menengah Kejuruan bertujuan : 1) Menyiapkan peserta diklat agar dapat menjalani kehidupan secara layak; 2) Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta diklat; 3) Menyiapkan peserta diklat agar menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab; 4) Menyiapkan peserta diklat agar memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia; 5) Menyiapkan peserta diklat agar dapat menerapkan dan memelihara hidup sehat, memiliki wawasan lingkungan, pengetahuan dan seni. b.



Tujuan Khusus Secara khusus, Sekolah Menengah Kejuruan bertujuan : 1) Menyiapkan peserta diklat agar dapat bekerja, baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan bidang dan program keahlian yang diminati; 2) Membekali peserta diklat agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, dan mampu mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya; 3) Membekali peserta diklat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu mengembangkan diri melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 4) Mewujudkan Lembaga Pendidikan Kejuruan yang Akuntabel sebagai Pusat Pembudayaan Kompetensi Berstandar Internasional. 5) Mendidik Sumber Daya Manusia yang mempunyai etos kerja dan kompetensi berstandar Internasional. 6) Memberikan berbagai Layanan Pendidikan Kejuruan yang Permeable dan Flexible secara terintegrasi antar jalur dan jenjang Pendidikan. 7) Memperluas layanan dan pemerataan mutu pendidikan kejuruan. 8) Mengangkat keunggulan lokal sebagai modal daya saing bangsa. 9) Menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat. 5



10) Memanfaatkan sumber daya yang ada di masyarakat untuk penyelenggaraan pendidikan. 11) Mengoptimalkan sumber daya pendidikan untuk meningkatkan layanan dan pemerataan mutu pendidikan kejuruan.



2. Tujuan SMK Negeri 1 Daha Selatan a.



Terbentuknya warga sekolah yang memiliki keimanan yang kuat terhadap Tuhan yang Maha Esa



b.



Terbentuknya siswa yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan ajaran agama



c.



Terbentuknya semangat berbangsa dan bernegara siswa



d.



Terbentuknya siswa yang mempunyai rasa cinta tanah air



e.



Terbentuknya siswa yang memiliki akhlak mulia



f.



Terbentuknya siswa yang mempunyai prestasi dan profesional sesuai dengan bakat dan minat



g.



Tercapainya Program Keahlian siswa yang sesuai dengan standar dunia industri



h.



Terbentuknya jiwa kewirausahawan bagi siswa



i.



Terwujudnya peserta didik yang mempunyai daya saing tinggi, ulet dan gigih dalam berkompetisi.



j.



Terwujudnya



tamatan



yang



berkepribadian



unggul,



dan



mampu



mengembangkan diri secara professional dan berwawasan global.



3. Sasaran a. Seluruh personil yang ada di Kompetensi Keahlian Multimedia SMK Negeri 1 Daha Selatan, meliputi guru, karyawan dan peserta didik. b. Sumber daya/fasilitas berupa : bangunan, alat, mebeler, bahan, lahan, lingkungan dan dana.



6



BAB II PROGRAM KERJA MULTIMEDIA TAHUN 2019



A. Kegiatan Awal Tahun 1. Organisasi dan Manajemen a. Menyusun struktur organisasi, uraian tugas dan mekanisme kerjanya. b. Menyusun pembagian tugas sesuai dengan struktur organisasi. c. Menyusun program kerja Program Keahlian Multimedia. d. Melaksanakan inventarisasi peralatan Ruang Praktik Multimedia 2. Pengembangan KBM a. Menata kelengkapan kurikulum Program Keahlian Multimedia. b. Melakukan koordinasi dengan waka Kurikulum dalam penyusunan jadwal mata pelajaran/ Struktur Kompetensi pada Program Keahlian Multimedia. 3. Pelaksanaan Kesiswaan a. Berkoordinasi dengan waka kesiswaan menyusun program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). b. Melaksanakan pendaftaran PPDB. c. Melaksanakan seleksi PPDB. d. Melaksanakan kegiatan Orientasi/ Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru. e. Berkoordinasi dengan waka Kesiswaan dan BP untuk pembinaan- pembinaan terhadap peserta didik yang bermasalah. 4. Pengembangan Fasilitas a. Melakukan koordinasi dengan bagian Sarana dan Prasarana menyusun kelengkapan bahan dan peralatan praktik siswa untuk Program Keahlian Multimedia. b. Menganalisa kebutuhan alat dan bahan praktik.



7



c. Menginventarisasi peralatan dan sarana prasarana pendukung praktik di Ruang Praktik Multimedia 5. Pengembangan Hubungan Kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri a. Melaksanakan promosi sekolah melalui brosur dan iklan ke lingkungan sekitar. b. Melaksanakan praktik kerja industri (Prakerin). c. Menjalin kemitraan dan kerjasama dengan Dunia Usaha/DU dan Dunia Industri /DI.



B. Program Kegiatan Operasional 1. Organisasi dan Manajemen a. Memasyarakatkan dan mengaplikasikan Visi dan Misi SMK Negeri 1 Daha Selatan. b. Mendelegasikan tugas, tanggung jawab dan wewenang kepada staf. c. Melengkapi dokumen-dokumen administrasi. 2. Pengembangan KBM a. Memotivasi tenaga pengajar Program Keahlian Teknik Multimedia untuk menyusun bahan ajar (modul, diktat, lembar kerja/job sheet, dll) b. Memotivasi tenaga pengajar guna kelancaran proses pembelajaran, kegiatan pengayaan dan perbaikan hasil belajar peserta didik Program Keahlian Multimedia. c. Melaksanakan Uji Kompetensi Kejuruan. 3. Pembinaan Kesiswaan a. Membina kedisiplinan peserta didik, khususnya Program Keahlian Multimedia. b. Melaksanakan bimbingan peserta didik berkoordinasi dengan guru BP/BK. c. Membina kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler berkoordinasi dengan waka kesiswaan dan pembina OSIS dan pembina ekstrakurikuler. d. Menerapkan Reward dan Punishment bagi peserta didik Program Keahlian Multimedia 4. Pengembangan Fasilitas a. Menyusun pengadaan bahan-bahan praktik untuk Program Keahlian. b. Menyusun pengadaan peralatan praktik. 8



c. Menyusun tata tertib pemanfaatan fasilitas Bidang Keahlian. d. Menginventarisasi peralatan dan sarana prasarana praktik dan laboratorium 5. Pengembangan Hubungan Kerja dengan Dunia Usaha/ Dunia Industri Melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Industri (Prakerin) di DU/DI untuk peserta didik Program Keahlian Multimedia bekerjasama dengan pihak/instansi (DU/DI) terkait.



C. Kegiatan Akhir Tahun 1.



2.



3.



4.



Organisasi dan Manajemen a.



Mengevaluasi keterlaksanaan program.



b.



Mengevaluasi kelengkapan program.



c.



Mengevaluasi struktur organisasi.



d.



Menindaklanjuti hasil evaluasi.



e.



Membuat laporan tahunan.



Pengembangan KBM a.



Mengevaluasi keterlaksanaan program.



b.



Menindaklanjuti hasil evaluasi.



Pembinaan Kesiswaan a.



Mengevaluasi keterlaksanaan program.



b.



Menindaklanjuti hasil evaluasi.



Pengembangan Fasilitas a.



Mengevaluasi kelengkapan dokumen sarana dan prasarana Program Keahlian Multimedia.



b.



Membuat laporan keadaan sarana dan prasarana.



c.



Menugusulkan penambahan dan atau pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan pada tahun 2019.



d. 5.



Menindaklanjuti hasil evaluasi.



Pengembangan Hubungan Kerja dengan DU/DI Mengevaluasi keterlaksanaan program.



9



BAB III PENUTUP



Program kerja tahunan Program Keahlian Multimedia SMK Negeri 1 Daha Selatan tahun pelajaran 2019/2019 ini merupakan penjabaran dari Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/ Rencana Kerja Jangka Menengah (RKAS/RKJM) yang keberadaannya digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari di SMK Negeri 1 Daha Selatan khususnya Program Keahlian Multimedia. Mengingat fungsinya, semoga program kerja tahunan ini dapat menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat didalamnya dan dapat diimplementasikan secara nyata dan konsisten dan berkesinambungan serta terkoordinasi dengan baik menuju tercapainya Visi, Misi dan Tujuan SMK Negeri 1 Daha Selatan. Atas perhatian dan kerjasama dari semua pihak disampaikan terima kasih.



Mengetahui, Kepala SMKN 1 Daha Selatan



Daha Selatan, Januari 2019 Ketua Program Keahlian



MULKAN, S.Pd NIP. 19630101 198803 1 033



WENDA RADFIANI, S.Pd NIP. 19901222 201503 2 009



10



Lampiran- lampiran



A. TUGAS POKOK DAN FUNGSI



1.



Tugas Ketua Program Keahlian a.



Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pengadministrasian, evaluasi, pelaporan serta tindaklanjut dari program-program sekolah



b.



Membantu Kepala Sekolah dalam pengelolaan Program Keahlian



c.



Merencanakan pembuatan jadwal diklat di Program Keahlian



d.



Merencanakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Program Keahlian



e.



Mengelola sarana dan prasarana Ruang Praktik



f.



Berkoordinasi dengan ketua bidang prakerin dan Pokja prakerin di Program Keahlian untuk pembekalan dan pencarian tempat prakerin siswa serta monitoring siswa di perusahaan tempat siswa melaksanakan Prakerin



g.



Berkoordinasi dengan Wakasek Bidang Humas dan Manager UP untuk penanganan unit produksi di Program Keahlian



2.



h.



Membuat laporan kepada Kepala Sekolah secara berkala



i.



Mengatur pembagian tugas mengajar di Program Keahlian



j.



Mengatur pembagian tugas guru dan karyawan di Program Keahlian



k.



Mengatur kegiatan praktik



l.



Mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Program Keahlian



Tugas Kepala Laboratorium/ Laboratorium a.



Menyusun program kegiatan Ruang Praktik/ Laboratorium



b.



Bertanggung jawab terhadap kegiatan praktik



c.



Membuat tata tertib penggunaan Ruang Praktik/ Laboratorium



d.



Membuat/menyediakan format jurnal kegiatan praktik



e.



Menyusun struktur organisasi Ruang Praktik/ Laboratorium



f.



Menyusun rencana anggaran Ruang Praktik/ Laboratorium



11



g.



Menyusun jadwal pemakaian Ruang Praktik/ Laboratorium



h.



Membuat perencanaan pengadaan alat dan bahan Ruang Praktik



i.



Mengatur penyimpanan bahan dan alat-alat Ruang Praktik/ Laboratorium



j.



Menyiapkan peralatan dan bahan



keselamatan Ruang Praktik/



Laboratorium dan pertolongan pertama pada kecelakaan. k.



Memantau pelaksanaan kegiatan praktik mata pelajaran



l.



Memelihara dan memperbaiki alat-alat Ruang Praktik/ Laboratorium dengan berkoordinasi wakasek sarana /prasarana



m. Menginventarisir dan pengadministrasian peminjaman alat dan bahan Ruang Praktik/ Laboratorium n.



Mencek kebersihan ruangan Ruang Praktik/ Laboratorium melalui koordinasi dengan pengajar dan laboran / tollman



o.



Mengadministrasikan alat yang rusak atau tak bisa digunakan lagi dan bahan yang habis terpakai



p.



Berkoordinasi dengan tollman / laboran dalam menyiapkan alat dan bahan praktik guru.



q.



Mencek kelancaran aliran listrik dan tersedianya air untuk kegiatan praktik



r.



Mendesain penampilan ruangan Ruang Praktik/ Laboratorium dan lingkungan luarnya



s.



Membuat laporan kegiatan



t.



Mengevaluasi kegiatan praktik



u.



Menginventarisir bahan penunjang praktik apakah masih cukup ataukah tidak



v.



Menginventarisir alat yang rusak, perlu perbaikan dan penambahan alat yang masih kurang sesuai dengan kebutuhan siswa.



w. Penambahan alat yang masih dibutuhkan, serta penambahan bahan yang sudah terpakai dan rusak karena sudah kadaluarsa.



3.



Tugas Wali Kelas b.



Mengadakan Pengelolaan Kelas



12



1) Mengadakan musyawarah pemilihan ketua kelas dan struktur organisasi 2) Menentukan tugas masing-masing seksi 3) Membuat data pribadi 4) Membuat jadwal piket kebersihan kelas 5) Mengawasi dan mengontrol siswa pada kegiatan upacara dan kerjabakti c.



Membuat Administrasi Kelas 1) Membuat denah tempat duduk siswa 2) Membuat papan absen siswa 3) Menyediakan buku kemajuan belajar siswa 4) Menentukan kelengkapan kelas 5) Mendata keadaan siswa yang kemungkinan bermasalah



d.



Penyusunan Statistik Siswa 1) Merekap kehadiran siswa setiap bulan 2) Mendata siswa yang bermasalah 3) Mengadakan pembinaan pada siswa 4) Berkoordinasi dengan guru BP bila diperlukan 5) Mengadakan kunjungan ke rumah bila diperlukan



e.



Membuat Catatan Khusus tentang Siswa 1) Mencatat siswa yang berprestasi 2) Mencatat siswa yang kurang mampu 3) Mendata siswa yang pantas mendapatkan bea siswa 4) Mengajukan bea siswa bagi siswa yang memenuhi kriteria 5) Membina siswa yang mendapat bea siswa 6) Mencatat siswa yang mutasi bila ada yang mutasi



f.



Membuat Laporan Nilai tiap akhir semester 1) Mengisi data pribadi pada buku raport 2) Melengkapi isian yang diperlukan dalam buku raport 3) Merekap nilai dari guru mata diklat 4) Menentukan peringkat dalam kelas



13



5) Memindahkan nilai pada buku raport 6) Menandatangani buku raport g.



Menyerahkan Buku Raport pada orang tua 1) Menyiapkan buku raport 2) Menerima pengarahan dari Kepala Sekolah 3) Mendata siswa yang bermasalah 4) Memberikan penjelasan pada Orang tua siswa 5) Menyerahkan buku raport pada orang tua



4.



Tugas Guru a. Menyiapkan perangkat mengajar dalam satu semester, analisa program, satuan dan kisi-kisi berikut perangkat evaluasi b. Melaksanakan administrasi siswa (daftar nilai, daftar hadir dan daftar kemajuan siswa ) c. Melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar : 24 jam pelajaran a. Guru Teori dan Guru Umum : - Mempersipkan bahan ajaran dan alat bantu -



Memasukan misi kejuruan pada mata pelajaran umum bagi guru umum



-



Menetapkan kompetensi kejuruan



-



Mengisi agenda kelas



b. Guru Praktik : -



Menetapkan kompetensi kejuruan



-



Menyiapkan pelajaran praktik : bahan, alat, ruangan dan pembagian tugas



-



Melaksanakn KBM praktik, pengawasan, proses penilaian hasil



-



Menyelesaikan kegiatan praktik (pembersihan dan penyimpanan alat pembersih ruangan)



-



Bertanggung jawab terhadap inventaris alat dan perabot



d. Melaksanakan bimbingan profisi siswa e. Mengembangkan alat bantu kegiatan belajar mengajar



14



f. Membantu melaksanakan kegiatan 8K g. Mengembangkan bahan ajaran sesuai dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan muatan lokal h. Mengembangkan kemampuan profesi guru melalui kegiatan/kesempatan yang dicari atau diberikan : jalur formal dan informal i. Membantu mengembangkan koperasi, unit produksi, hubungan industri, uji profesi, program magang secara bersama j. Melakukan kegiatan remedial bagi siswa yang perlu. k. Membuat laporan berkala (sementara) dan insidentil l. Melakukan tugas-tugas yang relevan dengan tugas guru



4.



Tugas Toolman a.



Memperbaiki dan merawat peralatan prakteik Program Keahlian Multimedia



b.



Membuat rincian dan inventarisasi peralatan dan sarana prasarana Laboratorium



c.



Melaksanakan pendampingan dalam kegiatan Praktik guru produktif dan siswa



d.



Membantu proses pembelajaran yang memanfaatkan sarana prasrana di Ruang Praktik dan Unit Produksi



e.



Membantu pengelolaan data administrasi manajemen Ruang Praktik/ unit produksi sekolah dan pengembangannya.



f.



Mengikuti Pelatihan administrasi manajemen Laboratorium.



g.



Menyiapkan dan menyediakan dan pemeliharan peralataan praktik saat pembelajaran Produktif di laboratorium dan Unit Produksi.



15



B. HAK DAN KEWAJIBAN SISWA PROGRAM KEAHLIAN MULTIMEDIA SMK NEGERI 1 DAHA SELATAN



1.



Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama



2.



Mendapatkan



pelayanan



pendidikan



sesuai



bakat,



minat



dan



kemampuannya 3.



Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya



4.



Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara



5.



Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan



6.



Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan kkeberhasilan pendidikan



7.



Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku



8.



Memperoleh reward/ penghargaan bagi yang berprestasi dan punishment/ sangsi yang melanggar tata tertib sekolah.



16



C. TATA TERTIB SISWA PROGRAM KEAHLIAN MULTIMEDIA SMK NEGERI 1 DAHA SELATAN



A.



Waktu Masuk Sekolah 1.



2.



Senin



: 07.30 – 17.00 WITA



Selasa – Kamis



: 07.45 – 16.30 WITA



Jum’at



: 07.00 – 12.30 WITA



Peserta didik yang menjadi petugas upacara maupun petugas kebersihan kelas diharuskan datang 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai.



B.



Ketentuan Pakaian 1.



2.



Siswa harus menggunakan pakaian resmi sekolah. Senin s/d Rabu



: seragam putih abu



Kamis



: seragam khusus/ sasirangan



Jum’at



: pakaian pramuka (coklat)



Peserta didik menggunakan pakaian dengan rapi dan sopan, seperti : ikat pinggang, memasukkan baju dsb.



3.



Peserta didik tidak diperkenankan menggunakan sandal dalam kegiatan pembelajaran.



4.



Bagi peserta didik Putri dianjurkan menggunakan pakaian jilbab.



5.



Peserta didik harus menggunakan pakaian praktik pada saat mengikuti pelajaran produktif di Ruang Praktik.



6.



Peserta didik harus menggunakan pakaian olahraga pada saat mengikuti pelajaran Penjaskes/Olahraga.



C.



Waktu Pembelajaran Berlangsung 1.



Sebelum pelajaran dimulai menjadi petugas kebersihan kelas menyiapkan alat bantu pelajaran seperti : spidol, penghapus, daftar hadir, dll.



17



2.



Peserta didik harus menjaga ketertiban, keamanan dan ketenangan selama proses pemelajaran.



3.



Peserta didik yang terlambat terlebih dahulu melapor pada guru piket, wali kelas/guru BP/BK.



4.



Peserta didik yang akan meninggalkan kelas karena satu dan lain hal, harus mendapat izin dari guru yang mengajar di kelasnya.



5.



Sebelum jam pertama dan sesudah jam terakhir selesai, peserta didik diharuskan berdoa.



6.



Peserta didik yang berhalangan masuk sekolah karena suatu hal (sakit maupun izin) harus membuat surat keterangan tidak masuk sekolah.



D.



Waktu Jam Kosong dan Di Luar Jam Pembelajaran 1.



Jika guru bersangkutan tidak atau belum datang, peserta didik tidak diperkenankan keluar dari kelas tapi diisi dengan kegiatan belajar atau diskusi.



2.



Pada jam istirahat, peserta didik tidak diperkenankan keluar dari lingkungan atau lokasi sekolah.



3.



Jika ada keperluan dan terpaksa keluar dari sekolah, peserta didik agar melapor kepada guru piket/guru BP/BK.



4.



Peserta didik tidak diperkenankan menerima tamu di dalam kelas, tetapi bisa di kantor atau di luar kelas.



E.



Ketentuan-Ketentuan Lain 1.



Peserta didik dilarang merokok baik didalam maupun di luar sekolah.



2.



Peserta didik dilarang terlibat dalam masalah narkoba, perkelahian dan tindak kejahatan baik di sekolah maupun di luar sekolah.



3.



F.



Peserta didik wajib menjaga kehormatan diri, keluarga dan sekolah.



Tata Tertib Ruang Praktik Multimedia 1.



Waktu :



18



a.



Peserta didik diharuskan sudah siap 15 menit sebelum praktik dimulai sesuai dengan jadwal.



b.



Sebelum dan sesudah melaksanakan praktik, peserta didik diharuskan berdo’a.



c.



Sebelum dan sesudah melaksanakan praktik, peserta didik diharuskan berbaris untuk menerima petunjuk dari instruktur.



2.



Keamanan & Ketertiban : a.



Peserta didik diwajibkan memakai pakaian Praktik.



b.



Sebelum bekerja, periksalah segala peralatan keselamatan kerja yang diperlukan.



c.



Untuk kebutuhan alat/bahan dikoordinir oleh ketua kelompok dengan menggunakan blangko bon peminjaman alat.



d.



Demi keselamatan kerja dan tata tertib sekolah, peserta didik dilarang memelihara kuku atau rambut yang panjang.



e.



Selama praktik berlangsung, peserta didik dilarang bergurau dan bermain-main di dalam Ruang Praktik.



f.



Peserta didik dilarang memakai atau mengoperasikan mesin tanpa seizin instruktur.



g.



Peserta didik dilarang mengambil alat/bahan tanpa seizin toolman.



h.



Peserta didik menggunakan peralatan/mesin harus sesuai dengan fungsinya.



i.



Bertanyalah bila ada kesulitan atau hal-hal yang tidak dimengerti kepada instruktur.



3.



Kebersihan : a.



Sesudah praktik, semua peralatan/mesin yang digunakan harus dibersihkan.



b.



Peserta didik ikut bertanggung jawab atas kebersihan Ruang Praktik.



c.



Peserta didik dilarang mencoret-coret ruang Ruang Praktik.



19



4.



Lain-Lain : a.



Peserta



didik



diperbolehkan



mengerjakan/memperbaiki



kendaraannya di luar jam pelajaran atas izin dari instruktur. b.



Peserta didik diharapkan membawa buku/alat tulis untuk mencatat informasi yang diperlukan.



c.



Peserta didik diharapkan mempelajari teori terlebih dahulu sebelum melaksanakan praktik.



d.



Peserta didik yang tidak mematuhi tata tertib akan dikenakan sanksi.



G.



Sanksi / Hukuman Peserta didik yang melanggar tata tertib ini akan diberikan : teguran, panggilan orang tua, skorsing dan terakhir diberhentikan dari sekolah Apabila point pelanggaran mencapai angka kredit pelanggaran : 600 point dalam 1 tahun pembelajaran. Secara Otomatis Peserta didik dikembalikan ke orang tua.



Daha Selatan, Januari 2019 Mengetahui, Kepala SMKN 1 Daha Selatan



Ketua Program Keahlian Multimedia



MULKAN, S.Pd NIP. 19630101 198803 1 033



WENDA RADFIANI, S.Pd NIP. 19901222 201503 2 009



20