7 0 99 KB
PROGRAM KERJA PASUKAN PENGIBAR BENDERA SEKOLAH (PASKIBRA) SMP NEGERI 2 SOLEAR TAHUN 2011/2012 BAB I PENDAHULUAN A.
UMUM Dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang tinggi mental, moral, budi pekerti dan bertaqwa kepada Tuhan YME, hal ini sesuai dengan GBHN dan UUD 1945 serta falsafah negara Pancasila, ” bahwa Pembangunan nasional mencakup pembangunan pisik, materiil dan non pisik (mental spritual)”. Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tertib dan damai. Dalam GBHN yang merupakan pola umum Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan, perlu ditingkatkan pembinaan dan pengembangannya. Serta diarahkan menjadi kader penerus perjuangan bangsa dan manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila. Selanjutnya dikatakan bahwa pembinaan generasi muda dilakukan secara nasional dan terpadu, yang merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, keluarga dan masyarakat serta pemerintah. Pengembangan kepeloporan pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara harus diupayakan agar pemuda memiliki jiwa kejuangan, keperintisan, kepekaan terhadap lingkungan, disiplin dan sikap mandiri serta memiliki sifat yang
bertanggung
jawab,
sehat,
cerdas,
patriotik,
kreatif,
produktif,
inovatif,ulet, tangguh, jujur serta berani dan rela berkorban dengan dilandasi oleh semangat Cinta tanah air. Masalah pembinaan dan pengembangan generasi muda merupakan salah satu masalah universal yang dihadapi oleh manusia sejak zaman dahulu dan akan terus berlangsung sampai akhir zaman. Dalam kurun waktu apapun para orang tua mempunyai kewajiban untuk mempersiapkan putra-putrinya menjadi anggota masyarakat yang baik, menjadi penerus dari generasi sebelumnya. Selaras dengan permasalahan di atas atau pembangunan nasional, sudah barang tentu tidak terlepas dari masalah pendidikan, karena pada hakekatnya terlaksananya pendidikan merupakan manifestasi dari pembangunan itu sendiri. Menyimak permasalahan di atas dan melihat kenyataan yang ada dalam masyarakat maka peran pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah sangat dibutuhkan kehadirannya, terutama dalam menyiapkan generasi muda sebagai generasi penerus dalam segala bidang, baik penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara, penerus pembangunan, penerus kelestarian dan kejayaan bangsa pada masa yang akan datang. Pembinaan kesiswaan di sekolah bermaksud memberikan bekal kepada siswasiswinya yang selanjutnya atas prakarsa sendiri menambah, meningkatkan dan mengembangkan dirinya maupun lingkungannya ke arah terciptanya martabat, mutu dan kemampuan manusia yang optimal serta pribadi yang mandiri. Salah satu materi pembinaan Kesiswaan di sekolah yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0461/U/ 1984 tentang Pembinaan Kesiswaan adalah Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang diselenggarakan di sekolah, seperti pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Sekolah (Paskibra) dengan kegiatan yaitu Peraturan Baris-berbaris (PBB), Tata Upacara Bendera (TUB) serta Latihan Kepemimpinan Siswa Tingkat Perintis yang bertujuan menanamkan disiplin, mempertebal rasa dan semangat kebangsaan, Patriotisme serta sikap kepemimpinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi bagi para siswa sehingga diperoleh sikap lahir (ketegapan, ketangkasan, kelincahan dan kerapian) dan sikap bathin (ketaatan, keikhlasan
berkorban, kesetiakawanan dan rasa persatuan dan kesatuan) dikalangan para siswa sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan. B.
MAKSUD DAN TUJUAN Maksud
: - Agar siswa anggota Paskibra yang merupakan insan-insan pengamal Pancasila dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. - Mempersiapkan sedini mungkin Pasukan Pengibar Bendera Sekolah yang kebanggaan
akan bertugas, yang merupakan suatu bagi
anggota
Paskibra Sekolah
dalam
melaksanakan tugas tersebut. Tujuan
: Mewujudkan kebiasaan hidup ber-Pancasila dengan keluarga bahagia, ditata atas dasar filsafah dan pandangan hidup bangsa,
untuk
mengembangkan
sikap
positif
seperti
Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tertib, disiplin, gotong royong dan kekeluargaan. C.
SISTEMATIKA I.
Pendahuluan
II.
Bidang Administrasi dan Organisasi
III.
Bidang Kegiatan Operasional
IV.
Bidang Umum
V.
Penutup
BAB II BIDANG ADMINISTRASI DAN ORGANISASI 1. Melaksanakan pembinaan dan bimbingan secara berkesinambungan bagi anggota Paskibra SMP Negeri 2 Solear baik yang masih aktif di sekolah atau yang sudah meninggalkan SMP Negeri 2 Solear (sudah lulus) hingga dapat diupayakan mengikuti/menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) tingkat daerah Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten atau Tingkat Nasional. 2. Melaksanakan pendidikan bagi siswa proses pengarsipan administrasi organisasi khususnya mengenai pendataan anggota, absensi latihan dan proses melaksanakan organisasi. 3. Mendokumentasikan segala kegiatan / aktivitas kegiatan Paskibra Sekolah.
BAB III BIDANG KEGIATAN OPERASIONAL DAN PENGEMBANGAN SDM A.
Program Kegiatan Skala Prioritas 1.
Peningkatan mutu dan jumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera SMP Negeri 2 Solear Kabupaten Tangerang.
2.
Menyelenggarakan latihan rutin, orientasi dan pembinaan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera SMP Negeri 2 Solear.
3.
Mempersiapkan Kegiatan upacara Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Sekolah SMP Negeri 2 Solear yang telah selesai mengikuti Latihan Kepemimpinan tingkat Perintis Pemuda.
4.
Mengadakan kegiatan renungan jiwa bagi seluruh anggota.
5.
Mempersiapkan personil upacara dalam pelaksanaan Hari Besar Nasional ataupun kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekolah.
6.
Mengadakan kegiatan Latihan dasar Kepemimpinan tingkat Perintis Pemuda.
7. B.
Mengadakan kegiatan latihan/wisata di alam terbuka (hiking).
Program Kegiatan Ikut Serta / Partisipan 1.
Mengikuti Lomba Ketangkasan Baris-berbaris tingkat SMP se-Kecamatan Solear & Sekitarnya maupun tingkat Kabupaten Tangerang, yang diselenggarakan oleh Korwil Paskibra Kecamatan Solear dan Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) tingkat Kabupaten Tangerang.
2.
Mengikuti Lomba Tata Upacara Bendera tingkat SMP se-Kecamatan Solear maupun se-Kabupaten Tangerang.
3.
Mengikuti Lomba Gerak jalan dalam rangka Hari Besar Nasional yang diselenggarakan oleh Panitia Hari Besar Nasional ataupun Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Tangerang.
4.
Mengikuti kegiatan Latihan Gabungan Pasukan Pengibar Bendera sekolah se-Kabupaten Tangerang.
BAB IV BIDANG UMUM 1.
Sasaran Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) SMP Negeri 2 Solear dititik beratkan kepada kedisiplinan dan kemandirian yang ditunjang oleh sikap kekeluargaan, gotong royong dan kesetiakawanan.
2.
Mengadakan kegiatan keagamaan dan bakti sosial yang dapat meningkatkan sikap dan pribadi anggota dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Memonitor, meneliti pelaksanaan seluruh kegiatan yang telah disusun selama setahun.
4.
Mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan dalam setahun dan mengarsipkan seluruh kegiatan tersebut dalam sebuah laporan.
5.
Menyusun program kegiatan untuk tahun berikutnya.
BAB V PENUTUP Demikian Program Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) SMP Negeri 2 Solear disusun dengan harapan kiranya dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan dan penyusunan Program Kerja mendatang. Selain itu diharapkan adanya hubungan kerja sama yang serasi, selaras, saling mengisi secara gotong royong dalam lingkungan sekolah dan masyarakat. Akhirnya kami mengharapkan agar program kerja ini dapat mencapai sasaran yang diinginkan serta segala hambatan dan kekurangan dapat di atasi bersama. Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan Hidayah-NYA kepada kita semua untuk dapat melaksanakan tugas mendidik generasi muda dengan sukses demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Solear, 20 September 2011 Pembina Paskibra SMP Negeri 2 Solear
Inda Helina
Lampiran 1 GARIS – GARIS BESAR PROGRAM PENDIDIKAN PASUKAN PENGIBAR BENDERA SEKOLAH KELAS 1 KEGIATAN BASIS (CAPAS) DAN PEMUSATAN LATIHAN LANJUTAN
Tata Upacara Bendera ( TUB )
Peraturan Bais – Berbaris ( PBB )
Pengetahuan khusus : Bendera Negara Lambang Negara Lagu Kebangsaan
Pengetahuan Umum : Sejarah Negara Sejarah Paskibra dan Paskibraka
Kepemimpinan : Sikap Disiplin Lingkungan Keluarga Lingkungan Masyarakat
GARIS – GARIS BESAR PROGRAM PENDIDIKAN PASUKAN PENGIBAR BENDERA SEKOLAH KELAS 2 KEGIATAN PEMBINAAN LANJUTAN
Tata Upacara Bendera ( TUB )
Peraturan Bais – Berbaris ( PBB )
Pengetahuan khusus :
Bendera Negara
Lambang Negara
Lagu Kebangsaan
Pengetahuan Umum :
Sejarah Negara
Sejarah Paskibra dan Paskibraka
Keorganisasian :
Perencanaan
Pengorganisasian
Pengawasan
Kerjasama
Pelaporan
Persuratan
Personalia
Pengambilan Keputusan
Keuangan
Protokoler
Wawasan Berpikir :
Kelembagaan
Kenegaraan
Akademis
GARIS – GARIS BESAR PROGRAM PENDIDIKAN PASUKAN PENGIBAR BENDERA SEKOLAH KELAS 3
KEGIATAN PEMBINAAN LANJUTAN
Tata Upacara Bendera ( TUB )
Peraturan Bais – Berbaris ( PBB )
Pengetahuan khusus :
Bendera Negara
Lambang Negara
Lagu Kebangsaan
Pengetahuan Umum :
Sejarah Negara
Sejarah Paskibra dan Paskibraka
Keorganisasian :
Perencanaan
Pengorganisasian
Pengawasan
Kerjasama
Pelaporan
Persuratan
Personalia
Pengambilan Keputusan
Keuangan
Protokoler
Wawasan Berpikir :
Kelembagaan
Kenegaraan
Akademis
Lampiran 2 PERATURAN TATA TERTIB PASKIBRA SMP NEGERI 2 SOLEAR •
Belajar untuk membagi waktu, serta dapat mengutamakan kegiatan BELAJAR pelajaran sekolah.
•
Mengadakan
konsultasi
apabila
menghadapi
permasalahan
terutama
menyangkut keaktifannya di PASKIBRA dengan kegiatan lainnya terutama kegiatan BELAJAR. •
Tetap berdisiplin dalam sikap dan tingkah laku baik di lingkungan rumah/keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
•
Untuk Putra rambut dipotong minimal 1 bulan sekali sedang untuk Putri yang berambut panjang/tidak, rambut tetap diikat / dirapikan serta rambut tidak dicat/warna rambut asli.(hitam)
•
Dilarang menggunakan sandal jepit kemanapun akan pergi, kecuali di rumah dan tidak muncul dihadapan umum, Apalagi bepergian ke sekolah, rumah orang lain, kantor, dll.
•
Harus tetap sigap apabila menghadap atau bertemu dengan teman yang lebih tua (kakak kelas / senior / Pelatih / Pembina).
•
Harus dapat menerapkan tata cara penghormatan di dalam kehidupan seharihari, yang sudah jelas kepada orang yang lebih tua (Orang tua di rumah, Guru, Pelatih, Pembina, kakak kelas).
•
Tetap mengandalkan kritik membangun dan dapat menerima keterbukaan dalam menyelasaikan suatu permasalahan.
•
Selalu memberitahukan ketidak hadirannya dalam latihan di sekolah, LATGAB, dan kegiatan
lainnya
yang berhubungan dengan kegiatan
PASKIBRA. •
Tetap tegas dalam memberikan keputusan dan tingkah laku sehari-hari.
•
Selalu memperhatikan penampilan / pakaian untuk latihan atau kegiatankegiatan variatif lainnya baik dilingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat.
•
Selalu mengutamakan kerapihan pakaian dan tata kramanya.
•
Setiap anggota selalu sebagai teladan, baik bagi teman-teman di sekolah, di rumah dan di masyarakat.
•
Setiap anggota wajib mentaati dan melaksanakan tata tertib ini.