Progres Report Ape Di Provinsi Riau [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRESs REPORT PELAKSANAAN PEGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DI PROVINSI RIAU



1. Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupaan salah satu bentuk pengakuan Negara atas Komitmen dan Peran Pimpinan pada Kementerain/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender untuk menjadikan perempuan dan anak Indonesia berada digaris aman, mandiri, bermartabat dan berkualitas melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG); 2. APE dinilai dari 7 (tujuh) Komponen Kunci, yaitu : 1) Komitmen; 2) Kebijakan; 3) Kelembagaan; 4) Sumber Daya Manusia dan Anggaran; 5) Alat Analisis Gender; 6) Data Gender; dan 7) Partisipasi Masyarakat. 3. Kategori penerima penghargaan APE : ➢ Tingkat Pratama (Pemula); ➢ Tingkat Madya (Pengembangan); ➢ Tingkat Utama (Peletakan Dasar dan Keberlanjutan); ➢ Tingkat Mentor. 4. Data Capaian APE di Provinsi Riau : NO



PENERIMA ANUGERAH APE



1



Provinsi Riau



2



Kabupaten Siak



3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kota Pekanbaru Kota Dumai Kabupaten Pelalawan Kabupaten Indragri Hulu Kabupaten Indragiri Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Rokan Hulu Kabupaten Rokan Hilir Kabupaten Kampar Kabupaten Bengkalis



TINGKAT PENGHARGAAN Pratama Madya Pratama Madya Madya -



TAHUN PENGHARGAAN 2016 2018 2012 2018 2018 -



5. Tahapan Evaluasi Pelembagaan dan Pelaksanaan PUG (Anugerah Parahita Ekapraya/APE) : NO 1



WAKTU PELAKSANA PELAKSANAAN Pengisian Formulir Aplikasi Evaluasi Agustus 2020 s/d K/L, Pemerintah APE via website Januari 2021 Provinsi dan https://evaluasipug.kemenpppa.go.id/ Pemerintah Kab/Kota TAHAPAN



DP3AP2KB PROVINSI RIAU



Hal. 1|4



NO 2



3 4 5



TAHAPAN Verifikasi Data Evaluasi : - K/L dan Provinsi - Kab/Kota



WAKTU PELAKSANAAN Januari s/d Februari 2021



PELAKSANA



- Tim Verifikator Pusat - Tim Verifikator Provinsi Verifikasi Lapangan Maret s/d April 2021 Tim Verifikator Pusat Pengumuman/Penetapan Penerima April 2021 KPPPA Penghargaan APE 2020 (tetantive) Penyerahan Penghargaan APE 2020 April 2021 KPPPA bagi K/L, Pemerintah Provinsi dan (tetantive) Pemerintah Kab/Kota



6. Hasil Verifikasi Data oleh Tim Pusat bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau : JADWAL NO STATUS VERIFIKASI DATA VERFIKASI LAPANGAN 1 Provinsi Riau Memenuhi Nilai Minimal dilakukan 6 Maret 2021 Verifikasi Lapangan (VL) 2 Kota Pekanbaru Memenuhi Nilai Minimal dilakukan 22 Maret 2021 Verifikasi Lapangan (VL) 3 Kota Dumai Memenuhi Nilai Minimal dilakukan 22 Maret 2021 Verifikasi Lapangan (VL) 4 Kabupaten Siak Memenuhi Nilai Minimal dilakukan 6 Maret 2021 Verifikasi Lapangan (VL) 5 Kabupaten Pelalawan Memenuhi Nilai Minimal dilakukan 22 Maret 2021 Verifikasi Lapangan (VL) 6 Kabupaten Indragri Hulu Memenuhi Nilai Minimal dilakukan 22 Maret 2021 Verifikasi Lapangan (VL) 7 Kabupaten Indragiri Hilir Memenuhi Nilai Minimal dilakukan 22 Maret 2021 Verifikasi Lapangan (VL) 8 Kabupaten Kuantan Memenuhi Nilai Minimal dilakukan 22 Maret 2021 Singingi Verifikasi Lapangan (VL) 9 Kabupaten Kepulauan Memenuhi Nilai Minimal dilakukan 22 Maret 2021 Meranti Verifikasi Lapangan (VL) 10 Kabupaten Rokan Hulu Memenuhi Nilai Minimal dilakukan 23 Maret 2021 Verifikasi Lapangan (VL) 11 Kabupaten Rokan Hilir Memenuhi Nilai Minimal dilakukan 23 Maret 2021 Verifikasi Lapangan (VL) 12 Kabupaten Kampar Tidak Memenuhi Nilai Minimal dilakukan Verifikasi Lapangan (VL) 13 Kabupaten Bengkalis Tidak Memenuhi Nilai Minimal dilakukan Verifikasi Lapangan (VL) NAMA PEMERINTAH DAERAH



7. Maksud dan Tujuan Verifikasi Lapangan : ➢ Rangkaian penilaian APE yang ditujukan untuk menilai bukti-bukti pendukung berupa dokumen, foto, video singkat ataupun individu-individu yang keterangannya dapat menguatkan hasil dari penilaian mandiri (pengisian formulir); DP3AP2KB PROVINSI RIAU



Hal. 2|4



8. Hasil Pengisian Formulir Evaluasi APE 2020 Provinsi Riau



DP3AP2KB PROVINSI RIAU



Hal. 3|4



9. Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi dalam Pelaksanaan PUG (Strategi dan Inovasi) : a. Regulasi Penerbitan regulasi/produk hukum terkait Percepatan PUG seperti : ➢ Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG di Provinsi Riau; ➢ Surat Edaran Gubernur Nomor 98/SE/2018 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi melalui Pelaksanaan PPRG; ➢ Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.922/XII/2017 tentang Pembentukan Kelompok Kerja, yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim OPD Penggerak PUG; ➢ Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) ➢ Penandatanganan Fakta integritas 4 OPD Penggerak (Bappedalitbang, BPKAD, Inspektorat dan Dinas P3AP2KB); ➢ Penandatanganan Fakta Integritas Perangkat Daerah dan Universitas di Provinsi Riau; ➢ Nota Kesepakatan antara Dinas PPPA Provinsi dengan Dinas PPPA Kabupaten/Kota se Provinsi Riau Nomor Kpts.188.4/DPPPA/08.2 tanggal 21 Februari 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan PUG melalui PPRG; ➢ Perjanjian Kerjasama antara Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pekanbaru dengan Dinas PPPA Provinsi Riau tentang Implementasi PUG dilingkup Pemerintah Provinsi Riau; ➢ Pembentukan Focal Point Gender di 39 OPD Pemerintah Provinsi Riau; ➢ Keputusan Kepala Dinas PPPA Provinsi Riau Nomor Kpts.188.4/DPPPA/09.1/2017 tentang Pembentukan Warung PPRG pada Dinas PPPA Provinsi Riau; ➢ Keputusan Kepala Dinas PPPA Provinsi Riau Nomor Kpts.188.4/DPPPA/56 tentang Penunjukan Fasilitator PUG di Provinsi Riau. b. Penguatan Kelembagaan ➢ Rapat Pokja PUG Provinsi Riau secara berkala dalam 1 tahun; ➢ Rapat Tim Teknis PUG Provinsi Riau secara berkala dalam 1 tahun; ➢ Rapat Tim Fasilitator PUG Provinsi Riau secara berkala dalam 1 tahun ➢ Pembuatan Warung PPRG Dinas PPPA Provinsi Riau sebagai media komunikasi dan informasi terkait pelaksanaan PUG di Provinsi Riau; ➢ Pembuatan sistem aplikasi penyusunan GAP, GBS dan TOR/KAK berbasis website (https://pprg.riau.go.id/). c. Peningkatan Kapasitas ➢ Pendampingan penyusunan PPRG bagi OPD Pemprov dan Kabupaten/Kota; ➢ Monitoring dan Evaluasi ke OPD Pemprov dan Kabupaten/Kota terkait capaian 7 (tujuh) Komponen Kunci pelaksanaan PUG.



DP3AP2KB PROVINSI RIAU



Hal. 4|4