Proposal Duk 2013 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 04.04.01 RUMAH SAKIT TK IV 04.07.01



PROPOSAL KEGIATAN PEMBANGUNAN GEDUNG ZONA 3 (INSTALASI RAWAT INAP, ICU, IGD DAN INSTALASI GIZI) PENGADAAN ALAT KESEHATAN (VK DAN ICU) SERTA PENGADAAN AMBULANS TRANSPORT RUMKIT TK IV 04.07.01 TEGAL



SUMBER ANGGARAN TUGAS PEMBANTUAN (TP) APBN KEMENTRIAN KESEHATAN TAHUN 2013



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 04.04.01 RUMAH SAKIT TK IV 04.07.01



PROPOSAL USULAN KEGIATAN SUMBER ANGGARAN TUGAS PEMBANTUAN (TP) APBN KEMENTRIAN KESEHATAN TAHUN 2013 RUMKIT TK IV 04.07.01



I.



LATAR BELAKANG



a. Rumkit Tk. IV 04.07.01 merupakan badan pelaksana fungsi tehnis kesehatan di wilayah Korem 071 Wijayakusuma yang merupakan badan pelaksana pelayanan kesehatan dari Denkesyah 04.04.01. Kesdam IV / Diponegoro. b. Rumkit Tk. IV 04.07.01 Tegal mempunyai visi menjadi kebanggaan setiap prajurit dan senantiasa mengutamakan keselamatan pasien, berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan sebaik – baiknya dan seprofesional mungkin terhadap personel TNI dan keluarga, pada umumnya dan personel TNI - AD dan keluarga pada khususnya serta akan mempertahankan komitmen memberikan dukungan pelayanan 100 %, dengan harapan tidak ada personel TNI AD yang bila berobat ke Rumkit Tk. IV 04.07.01 Tegal mengeluarkan biaya. c. Untuk melaksanakan komitmen tersebut, maka prioritas rencana kerja Rumkit Tk.IV 04.07.01 Tegal adalah meningkatkan profesionalisme SDM, meningkatkan kemampuan alkes yang ada, sosialisasi serta meningkatkan pemasaran Rumkit ke masyarakat, sehingga Rumkit Tk. IV 04.07.01 TEGAL menjadi pilihan bagi personel TNI dan keluarganya serta masyarakat pada umumnya II.



PROFIL RUMKIT Tk IV 04.07.01 a. Rumkit Tk. IV 04.07.01 terletak di jalan Raya Pagongan Tegal dibangun tahun 1983 di atas tanah milik TNI-AD dengan luas tanah 7.924 meter persegi, luas bangunan 1.435 meter persegi, kondisi bangunan permanen. b. Dalam jalur pelayanan kesehatan, Rumkit Tk IV 04.07.01 Tegal memberikan pelayanan kesehatan kepada Anggota TNI AD dan PNS TNI AD dari berbagai kesatuan baik Teritorial, Satpur dan Satdisjan di wilayah Korem 071 / WK bagian utara ( Pantura ) dan sekitarnya. Antara lain terdiri dari : 1)



Brigif 4/DR



2) Kodim 0710/PKL, Kodim 0711/PML, Kodim 0712/TGL, Kodim 0713/BBS, Kodim 0736/BTG. 3)



Yon 407/PK



4)



Kompi Zipur 4 Slawi



5)



Sat Disjan Kodim



6)



Sat Radar AU Pemalang



7)



Sat Lanal AL Tegal.



2



c. Sebagai wujud kemanunggalan TNI dan rakyat di bidang kesehatan, Rumkit Tk. IV 04.07.01 Tegal melayani masyarakat umum, peserta Askes beserta Jamsostek dengan memanfaatkan kelebihan kapasitas yang tidak terpakai. Pelayanan kesehatan kepada Anggota TNI AD dan PNS TNI AD beserta masyarakat umum di Rumkit Tk IV 04.07.01 dilaksanakan oleh tenaga rumah sakit sejumlah 65 yang terdiri atas : No 1 2 3 4



Jenis Ketenagaan Tenaga Medis Tenaga Medis Perawatan Tenaga Medis non Perawatan Tenaga non Medis JUMLAH



Tahun 2011 10 23 4 28 65



Adapun Tenaga Medis di Rumkit Tk IV 04.07.01 Tegal dapat dirinci sebagai berikut :



No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Jenis Tenaga Dokter Umum Dokter Gigi Spesialis Penyakit Dalam Spesialis Bedah Umum Spesialis Kebidanan & Kandungan Spesialis Anak Spesialis Anaesthesi J U M L A H



Jumlah 3 1 1 2 1 1 1 10



Penanganan penyakit di Rawat Inap di Tahun 2011 yakni 10 besar penyakit di rawat inap RSU Dokter Soeselo yang terdiri atas : 1). Gastro Enteritis sebanyak 25 kasus 2). Typhoid Fever sebanyak 72 kasus 3). Diare sebanyak 71 kasus 4) Febris sebanyak 61 kasus 5) KLL sebanyak 60 Kasus 6) Dispepsia sebanyak 19 Kasus 7) Hipertensi sebanyak 15 kasus 8) Asma Sebanyak 12 kasus 9) Ispa sebanyak 11 kasus 10) Colic Abdomen sebanyak 10 kasus



Kapasitas tempat tidur Rumkit Tk IV 04.07.01 Tegal di Tahun 2012 sebanyak : 35 TT, pemanfaatan tempat tidur (BOR) sebesar 12,35 %, LOS : 2,84 hr, dan TOI : 1,4 hr. Kinerja pada tahun 2011 lebih menurun dibanding kinerja tahuntahun sebelumnya kondisi ini kemungkinan disebabkan masih terbatasnya pelaralatan kesehatan yang ada serta banyaknya pesaing dengan munculnya Rumah Sakit baru disekitar Rumkit Tk IV 04.07.01 Tegal. Sebenarnya minat atau kebutuhan masyarakat begitu besar, dan bila tidak diantisipasi diantaranya dengan pengembangan peralatan yang memadai maka akan terjadi penurunan kualitas pelayanan rumah sakit (tabel 1).



3



Tabel 1 Kinerja Pelayanan Rawat Inap Dari tahun 2007 s.d. 2011 Kinerja Pelayanan No



2007



2008



2009



2010



2011



/ Tahun



1



BOR (Prosen)



25,53



22,01



19,73



19,52



12,35



2



LOS (Hari)



3,45



3,15



3,24



3,23



2,84



3



TOI (Hari)



10,06



12,8



11,7



11,3



14,00



4



BTO (Kali)



27,03



23,89



21,28



21,24



14,26



5



GDR



0,002



0,004



0,001



0



0,002



6



NDR



0



0,001



0



0



0,002



III.



PERMASALAHAN 1.



UMUM a. Terjadi penurunan kinerja produktivitas, baik rawat jalan maupun rawat inap sejak tahun 2010 s.d 2012. Penurunan produktivitas tersebut juga diikuti penurunan pelayanan penunjang. Ditengah persaingan bisnis rumah sakit yang semakin ketat, hal tersebut merupakan masalah penting yang harus segera diatasi. b. Dalam persaingan bisnis rumah sakit, salah satu andalan utama adalah fasilitas dan peralatan kedokteran. Namun peralatan kedokteran demikian cepat berkembang, sehingga dalam kurun waktu 2-3 tahun peralatan kedokteran yang semula dianggap canggih akan cepat dianggap ketinggalan jaman. Bila rumah sakit akan terus mengikuti perkembangan teknologi kedokteran yang demikian pesat, pasti akan berdampak pada anggaran investasi yang pada akhirnya akan berpengaruh pada kinerja keuangan rumah sakit. d. Bertumbuhnya rumah sakit baru dapat merupakan masalah, karena selain merupakan pesaing, rumah sakit baru berpotensi menarik sumber daya manusia yang telah terlatih sehingga berdampak pada pelaksanaan pelayanan.



2.



KHUSUS a. Belum tersediannya gedung Rawat Inap Kebidanan, ICU, IGD dan Instalasi Gizi (Dapur) yang memenuhi standart RS kelas D b. Belum tersedianya alat pemeriksaan kesehatan untuk Ruang Kebidanan dan kandungan serta ICU .



4



c. Ambulans Transport yang ada di Rumkit Tk IV 04.07.01 Tegal usianya sudah tua kondisinya rusak ringan sering memerlukan penggantian sperpart dan untuk operasional sehari hari kurang optimal.



IV.



KONDISI YANG DIHARAPKAN 1. Tersedianya gedung Rawat Inap Kebidanan, IGD, ICU dan Instalasi Gizi yang memenuhi standart RS kelas D 2. Menjadi tempat pelayanan kesehatan Rumah Sakit TNI AD yang lengkap , handal dan memadai 3. Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan penanganan pasien dengan kasus obsgynt ,ICU, kasus kegawat daruratan pada pasien TNI AD, PNS TNI AD dan keluarganya serta melayani masyarakat umum dengan perawatan intensif bagi pasien post operasi atau kasus gawat daruratan yang memadai bagi pasien di Rumkit Tk IV 04.07.01 Tegal guna mendukung pencapaian target global milenium (MDGs) 2015



V.



USULAN KEGIATAN Pengadaan Fisik dan Alat Kesehatan Rumkit Tk IV 04.07.01 Tegal Tahun 2013 : No.



Uraian Kegiatan



Jumlah



1



Pembangunan gedung Rawat Inap Kebidanan dan Kandungan, ICU, IGD dan Instalasi Gizi yang memenuhi standar RS kelas D Pengadaan Alat Kesehatan : ICU dan VK beserta peralatan kesehatan perlu diadakan guna mendukung pelayanan obstetri neonatal



1 Paket



2



3



VI.



Pengadaan Ambulans Transport di Rumkit Tk IV 04.07.01 Tegal sangat dibutuhkan guna mendukung Tugas operasional Dukkes VVIP



1 Paket



1 Unit



OUT PUT YANG DIHARAPKAN Tersedianya Gedung perawatan/pelayanan dan peralatan kesehatan untuk Rawat Inap Kebidanan/Kandungan, ICU, IGD dan Instalasi Gizi sebagai pemenuhan sarana prasarana pelayanan agar tercipta satu kesatuan alur pelayanan yang dapat meningkatkan kinerja Rumah Sakit yang berfokus pada kepuasaan pengguna terutama Anggota TNI AD, PNS TNI AD dan keluarganya serta masyarakat umum dan sekitarnya serta sebagai tempat pelayanan kesehatan yang handal, memadai dan professional, guna mendukung pencapaian target global milenium (MDGs) Tahun 2015.



5



VII.



PERKIRAAN KEBUTUHAN ANGGARAN Untuk Pembangunan gedung zona 3 : Ruang Rawat Inap Kebidanan/Kandungan, ICU, IGD, Instalasi Gizi, Alat Kesehatan dan Ambulans Transport Rumkit Tk IV 04.07.01 Tegal Tahun 2013 diperlukan anggaran pembiayaan sebesar Rp. 4.472.544.000,- (Empat Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah) Diperuntukkan guna pembangunan gedung, pengadaan peralatan kesehatan dan Ambulas sebagaimana terinci dibawah ini :



No 1



Uraian Kegiatan



Jumlah



Perkiraan Harga Satuan



Perkiraan Harga



Pengadaan Alat Kesehatan a. Instalasi Rawat Inap : -



USG 4 D



1 Unit



500.000.000,-



500.000.000,-



Bedside Monitor Defribilator ECG Nebulizer Emergency Troley Suction Pump Ventilator



1 Set 1 Set 1 Set 1 Set 1 Set 1 Set 1 Set



145.000.000,150.000.000,25.000.000,30.000.000,8.000.000,35.000.000,929.544.000,-



145.000.000,150.000.000,25.000.000,30.000.000,8.000.000,35.000.000,929.544.000,-



d. Gedung Ins Rawat Inap



1 Unit



1.000.000.000,- 1.000.000.000,-



e. Gedung Ins Gizi



1 Unit



250.000.000,-



f. Gedung ICU & IGD



1 Unit



1.000.000.000,- 1.000.000.000,-



g. Ambulans Transport



1 Unit



b. Instalasi ICU -



Jumlah Total Anggaran



VIII.



400.000.000,-



250.000.000,-



400.000.000,-



4.472.544.000,-



SUMBER DANA Sumber dana usulan kegiatan ini berasal dari Anggaran Tugas Pembantuan (TP) APBN Kementrian Kesehatan RI Tahun 2013.



6



IX.



KESIMPULAN



Pemenuhan Peralatan Medik di Rumah Sakit melalui kegiatan Pengadaan Sasarana dan Prasarana IGD, ICU, Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Gizi serta Ambulans Transport adalah sangat diperlukan secara ekonomis dan sosial bagi Anggota TNI AD, PNS TNI AD beserta keluarganya dan masyarakat sekitarnya, demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan terutama pada Rumkit Tk IV 04.07.01 Tegal.



X.



PENUTUP Demikian proposal usulan kegiatan pembangunan gedung Zona 3 dan Alat Kesehatan (ICU,VK dan Ambulans Transport) pada Rumkit Tk IV 04.07.01 Tegal ini dibuat untuk menjadikan bahan pertimbangan, atas perhatian dan terkabulnya proposal ini kami sampaikan terima kasih.



Dikeluarkan di Tegal. Pada tanggal Pebruari 2012 Kepala Rumkit Tk IV 04.07.01



Tembusan :



dr. Haris Dwi Indriyanrto Mayor Ckm NRP 1920047781066



7



A. Latar Belakang Pembangunan kesehatan merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional yang antara lain bertujuan untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin. Salah satu ciri bangsa yang maju adalah bangsa yang mempunyai derajat kesehatan yang tinggi dengan mutu kehidupan yang tinggi pula disamping memiliki sikap kejiwaan yang seutuhnya untuk mendorong dan menopang kreativitas. Oleh karena itu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya harus mencakup aspek jasmani dan rohani yang ditujukan bagi terwujudnya manusia yang sehat, cerdas dan produktif serta mempunyai daya mampu yang tinggi. Konsep dasar manusia Indonesia yang sehat tertuang dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sejalan dengan pola pikir seperti tersebut di atas, dasar-dasar, arah dan tujuan keseluruhan program pembangunan kesehatan telah dirumuskan dalam suatu konsep untuk kurun waktu sepuluh tahun yang akan datang yang merupakan visi yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan Adanya pergeseran paradigma sakit ke paradigma sehat yang menekankan sehat sebagai investasi dan kesehatan sebagai titik sentral Pembangunan Nasional. Hal ini menjadikan orientasi baru dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat , mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi tingginya. Perkembangan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya akan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan di RSUD Dokter Soeselo Slawi mempunyai kecenderungan meningkat, dimungkinkan berkaitan dengan tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Tegal yang cukup tinggi yakni 1.702 orang per km2 (BPS 2010). Terlebih perkembangan kunjungan pasien rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit ini lima tahun terakhir menunjukkan trend kenaikan, sehingga perlu diikuti peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit dalam berbagai hal baik perawatan medis peningkatan sarana fisik maupun non fisik, khususnya ketersediaan gedung pelayanan medik yang representative dan alat kedokteran, kesehatan dan KB yang sesuai dengan perkembangan kemajuan kedokteran modern. Dalam rangka mewujudkan salah satu upaya pelayanan kesehatan perorangan yang yang berkualitas, RSUD Dokter Soeselo Slawi sudah seharusnya menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang bermutu dan representative untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang memadai, terjangkau serta mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rujukan.



Undang–Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, disebutkan dalam pasal 108 ayat (1) bahwa Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan yang merupakan bagian dari anggaran kementerian negara/lembaga dan digunakan untuk melaksanakan urusan yang menurut peraturan perundangundangan menjadi urusan Daerah, secara bertahap dialihkan menjadi Dana Alokasi Khusus. Selain itu Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk 8



membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, guna mendukung pembangunan di daerah. B. Profil RSUD dr. Soeselo Rumah Sakit RSUD Dokter Soeselo yang beralamat di Jalan dr. Soetomo No. 63 Slawi Kode Pos 52419 Kabupaten Tegal, selama ini menempati fasilitas bangunan diatas areal tanah seluas 47.125 meter persegi sesuai perhitungan Hasil Inventarisasi Kekayaan Milik RSUD Dokter Soeselo tertanggal 30 Juni 2005, dimana sebagian besar bangunan masih terdapat bangunan lama yang sudah tidak representatif. Jumlah penduduk di Kabupaten Tegal Tahun 2010 ada 1.420.760 jiwa dengan kepadatan penduduk 1.617/ km, sebanyak 699.986 jiwa (49,2%) penduduk usia produktif, 531.912 jiwa (37,4%) penduduk usia praproduktif dan 188.862 (13,4%) usia pasca produktif (BPS, 2010). Sedangkan IPM sebesar 70,08. sedangkan angka harapan hidup 88,46%.



Penanganan penyakit di Rawat Inap di Tahun 2011 yakni 10 besar penyakit di rawat inap RSU Dokter Soeselo yang terdiri atas : 1). Gastro Enteritis sebanyak 1.490 kasus 2). Typhoid Fever sebanyak 1.318 kasus 3). Dengue Haemoraghic Fever sebanyak 943 kasus 4). Koch Pulmonary sebanyak 887 kasus 5). Febris sebanyak 832 kasus 6). Hypertension sebanyak 700 kasus 7). Diabetes Melitus sebanyak 591 kasus 8). Dyspepsia kasus 10). Anemia sebanyak 444 kasus 9). Kejang Demam sebanyak 418 sebanyak 391 kasus, (Grafik 1). Meskipun penyakit infeksi masih mendominasi sepuluh besar penyakit di Rawat Inap, beberapa penyakit degeneratif pun angka kasusnya cukup tinggi, termasuk jumlah Kematian Ibu di Kabupaten Tegal adalah sebanyak 51 kasus ( 176/100.000 KH) dan jumlah ini merupakan angka tertinggi di Jawa Tengah. Sehingga kedepan diperlukan peralatan yang lebih modern untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan khususnya dalam mendukung diagnosa



9



penyakit yang semakin kompleks terjadi di masyarakat serta mendukung percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan bayi untuk mencapai target MDGs 2015.



Grafik 1. Distribusi Jumlah Kasus Sepuluh Besar Penyakit Di Rawat Inap tahun 2011 Kejang Demam 5% Dyspepsia 6% Diabetes Melitus 7%



Anemia 5%



Gastro enteritis 19%



Typhoid 16%



Hypertensi 9% Febris 10%



DHF 12%



Koch Pulmonary 11%



Kapasitas tempat tidur dr. Soeselo Kab. Tegal di Tahun 2011 sebanyak : 338 TT, pemanfaatan tempat tidur (BOR) sebesar 62,7%, LOS : 4,34 hr, dan TOI : 2,58 hr. Kinerja pada tahun 2010 lebih menurun dibanding kinerja tahun-tahun sebelumnya kondisi ini kemungkinan disebabkan masih terbatasnya pelaralatan kesehatan yang ada serta banyaknya pesaing dengan munculnya Rumah Sakit baru disekitar RSUD dr. Soeselo Slawi. Sebenarnya minat atau kebutuhan masyarakat begitu besar, dan bila tidak diantisipasi diantaranya dengan pengembangan peralatan yang memadai maka akan terjadi penurunan kualitas pelayanan rumah sakit (tabel 1). Tabel 1 Kinerja Pelayanan Rawat Inap Dari tahun 2007 s.d. 2011 Kinerja Pelayanan No



2007



2008



2009



2010



83,42



80,68



72.82



62.71



2011



/ Tahun



1



BOR (Prosen)



2



LOS (Hari)



4.9



4,99



4.68



4.34



3



TOI (Hari)



0,94



1.20



1.79



2.58



4



BTO (Kali)



62,18



59,14



56.43



52.70



10



5



GDR



3,54



3,89



5.52



5.06



6



NDR



2.25



2,17



3.15



3.08



C. Permasalahan 1. Umum a. Peningkatan status Rumah Sakit RSUD Dokter Soeselo Kabupaten Tegal menjadi Tipe B membawa konsekuensi Rumah Sakit sebagai Tempat Rujukan yang lebih lengkap dan handal dalam penentuan pemeriksaan pasien atau yang dikenal sebagai Pemeriksaan Paripurna, terutama untuk memenuhi standart pelayanan untuk penanganan emergengy Komprehensif. b. Terkait dengan hal tersebut diatas, perlu dipenuhi standar penyelenggaraan RS Tipe B, sesuai ketentuan dalam Buku “Standar Penyelenggaraan Rumah Sakit Kelas B, C dan D “yang diterbitkan oleh Dirjen Bina Pelayanan Medik Direktorat Pelayanan Medik & Gigi Spesialistik DEPKES RI Tahun 2005. c. Terkait hal tersebut juga keadaan sarana prasarana gedung dan alkes yang sudah usianya tua sehingga banyak yang sudah tidak dapat berfungsi secara optimal, dalam penanganan kasus kasus umum, maupun kasus Darurat khususnya untuk penanganan kegawat dararuratan Obstetri dan Neonatal yang dirujuk ke RSUD dr. Soeselo Slawi.



2. Khusus d. Belum tersediannya gedung PICU, NICU, ICU, VK dan IBS yang memenuhi standart RS kelas B. e. Sangat terbatasnya alat kesehatan untuk PONEK, VK, PICU, NICU, IBS dan ICU, dan alat kesehatan yang ada perlu pembaharuan karena usia peralatan sudah lama dan fungsinya kurang optimal. f. Gedung Bank Darah Rumah Sakit beserta peralatan kesehatan perlu diadakan guna mendukung Pelayanan kegawatdaruratan Obstetri Neonatal Komprehensif untuk menopang tercapainya target MDGs 2015.



D. Kondisi Yang Diharapkan a. Tersediannya gedung PICU, NICU, ICU, VK dan IBS yang memenuhi standart RS kelas B. b. Menjadi tempat rujukan PONEK dan umum yang lengkap , handal dan memadai c. Menyediakan fasilitas kesehatan PONEK, penanganan pasien dengan kasus obsgynt , PICU, NICU, kasus kegawat daruratan pada anak/ bayi, pasien dengan perawatan intensif bagi pasien post operasi atau kasus gawat lainnya, dan fasilitas kesehatan lain yang memadai bagi pasien di Rumah Sakit Umum Dokter Soeselo Kabupaten Tegal. Guna menurunkan angka kematian khususnya Kematian Ibu dan anak guna mendukung pencapaian target global milenium (MDGs) 2015 di Kabupaten Tegal.



E. Usulan Kegiatan Pengadaan Fisik dan Alat Kesehatan RSUD Dokter Soeselo Kabupaten Tegal Tahun 2013: No.



Uraian Kegiatan



1



Pembangunan gedung IBS, ICCU/ICCU, PICU, NICU, dan VK yang memenuhi standar RS kelas B



2



Pengadaan Alat Kesehatan : IBS, ICU/ICCU PICU, NICU, dan VK Beserta peralatan kesehatan perlu



Jumlah 1 Paket



1 Paket



11



diadakan guna mendukung neonatal komprehensif.



pelayanan



obstetri



F. Out Put Yang Diharapkan Tersedianya Gedung pelayanan dan peralatan kesehatan untuk IBS, ICU/ICCU, PICU, NICU, ICU, dan VK sebagai pemenuhan sarana prasaranan pelayanan agar tercipta satu kesatuan alur pelayanan yang dapat meningkatkan kinerja Rumah Sakit yang berfokus pada kepuasaan pengguna terutama masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya serta sebagai tempat atau pusat rujukan yang handal, memadai dan professional, guna menurunkan angka Kematian Ibu dan anak guna mendukung pencapaian target global milenium (MDGs) 2015 di Kabupaten Tegal.



G. Perkiraan Kebutuhan Anggaran Untuk Pembangunan gedung zona 5 : IBS, ICU/ICCU, PICU, NICU, ICU, an VK serta Alat Kesehatan BDRS RSUD Dokter Soeselo Kabupaten Tegal Tahun 2013 diperlukan anggaran pembiayaan sebesar Rp. 36.552.500.000,- (Tiga Puluh Enam Milyar Lima Ratus Lima Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Diperuntukkan guna pembangunan gedung dan pengadaan peralatan kesehatan sebagaimana terinci dibawah ini : No . 1



Uraian Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan a. Instalasi Bedah Sentral : - Meja Operasi - Lampu operasi - Surgical suction pump - Mesin anestesi - Bed Side Monitor - Laparoscopy - Electro surgical unit - Mikroskop operating THT - Stretcher b. Instalasi ICU/ICCU, PICU / NICU - Tempat tidur 3 crank - Monitor pasien - Bed pdeiatric - Box bayi beroda - Incubator - Infant marmer



Jumlah



Perkiraan Harga satuan



Paket



Perkiraan Harga



9.868.000.000



4 Unit



485.000.000



1.940.000.000



4 Unit



412.000.000



1.648.000.000



6 Unit



50.000.000



300.000.000



4 Unit



400.000.000



1.600.000.000



4 Unit



145.000.000



580.000.000



1 Set



2.500.000.000



2.500.000.000



2 Unit



260.000.000



520.000.000



1 Unit



300.000.000



300.000.000



1 Unit



300.000.000



300.000.000



4 Unit



45.000.000



180.000.000



Paket



5.820.000.000



12



- Suction pump - Infant resusitation - Syringe pump - Infus pump - Ventilatator neo & Pdiatric - Emergency set - ECG 3 chanel - Defibrilator - Nebulizer - Emergency trolly - Instrumen trolly



c. VK - Bed multi purpse gynecology - USG - Vacum curetase - Suction pump - Curetase instrument set - Infant warmer - Nebulizer - Bed side monitor - Tranfusi pump



10 unit



50.000.000



500.000.000



10 unit



145.000.000



1.450.000.000



5



17.000.000



85.000.000



5



5.000.000



25.000.000



5



60.000.000



300.000.000



2



60.000.000



120.000.000



5



35,000.000



175.000.000



5



40.000.000



200.000.000



10



32.000.000



320.000.000



10



32.000.000



320.000.000



3



500.000.000



1.500.000.000



4



25.000.000



100.000.000



5



40.000.000



200.000.000



2



150.000.000



300.000.000



5



30.000.000



150.000.000



5



8.000.000



40.000.000



5



7.000.000



35.000.000



Paket



5.764.500.000



7



283.500.000



1.984.500.000



3



500.000.000



1.500.000.000



5



25.000.000



125.000.000



5



35.000.000



175.000.000



5



63.000.000



315.000.000



5



60.000.000



300.000.000



5



30.000.000



150.000.000



7



145.000.000



1.015.000.000



5



40.000.000



200.000.000



13



2



Pembangunan gedung Zona 5 1. Pembangunan gedu-ng untuk pelayanan IBS, ICU/ICCU, PICU / NICU, dan VK Jumlah total anggaran



15.100.000.000



1 unit Gedung 3 lantai



36.552.500.000



H. Sumber Dana Sumber dana usulan kegiatan ini berasal dari Anggaran Tugas Pembantuan (TP) APBN Kementrian Kesehatan RI Tahun 2013. I. Penutup Pemenuhan Peralatan Medik di Rumah Sakit melalui kegiatan Pengadaan Sasarana dan Prasarana BDRS, PONEK, VK, PICU, NICU, ICU, IBS adalah sangat diperlukan secara ekonomis dan sosial bagi masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya, demi peningkatan kualitas pelayanan publik bidang kesehatan terutama pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal. Demikian proposal usulan kegiatan pembangunan gedung Zona 5 dan Alat Kesehatan (IBS, ICU/ICCU, PICU, NICU, dan VK) pada Rumah Sakit Umum Dokter Soeselo Kabupaten Tegal ini dibuat untuk menjadikan bahan pertimbangan, atas perhatian dan terkabulnya proposal ini kami sampaikan terima kasih. Slawi, 13 Febuari 2012 Direktur RSUD Dokter Soeselo Kabupaten Tegal



dr. Widodo Joko Mulyono, MKes, MMR Pembina Utama Muda NIP. 19630919 199001 1 001



14



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 04.04.01 RUMAH SAKIT TK IV 04.07.01



PROGRAM KERJA KOMITE MEDIS RS TK IV 04.07.01 TEGAL 2010.



TEGAL,



JANUARI 2010



1. Pedahuluan.



Program kerja Komite Medis RS TK IV 04.07.01 2010, diharapkan dapat membantu pimpinan RS TK IV 04.07.01 dalam meng ambil kebijakan khusus dalam bidang pelayanan. Setiap program kerja dibuat dengan maksud dan tuju an yang tidak terlepas dari visi dan misi RS TK IV 04.07.01. Tertib urut sebagai berikut: a Pendahuluan. b Dasar



15



c Fungsi dan Tugas Pokok d Prioritas dan Azas Manfaat. e Program. f Koordinasi. g Monitoring dan Evaluasi. h. Penutup



Referensi: a. Buku Pedoman Survei Akreditasi Instrumen 5 Pelayanan Versi 2002. b. Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Tahun 2000.



2 Dasar



a. Akreditasi RS TK IV 04.07.01 tentang fungsi Komite Medis. b. Program Kerja RS TK IV 04.07.01 2010. c. Buku Pedoman Pengukuran Kinerja Yan Kes Di RS Angkatan Darat. 2007.



3 Fungsi dan Tugas Pokok



a. Menyusun, monitoring dan evaluasi standar pelayanan medis. b. Menangani masalah etika medis. c. Meningkatkan mutu SDM RS TK IV 04.07.01



4 Prioritas dan Azas Manfaat.



a. Melaksanakan kegiatan yang efeknya langsung dapat dimanfaatkan oleh RS TK IV 04.07.01. b. Efektif dan efisien. c. Dapat menunjang nilai Akreditasi RS TK IV 04.07.01



5 Program.



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9



Fungsi



SOP



Giat Eval , Moni toring , Fung S Puasan P Indikator Mt Yan Klinik, ILO, Angka Wat Ulang Kinerja Yan Kes



J



F



M



A



M



J



J



A



S



O



N



D



Ket Pokja Yan M KP Tim Kat Mt RM



16



10 11 12 13 14 15 16 17



Penylhn & Penyelesaian Seminar Gladi Lat Internal Rapat Rutin Monit Gizi Jang Wat / Al Kes IPAL



Etika Kat SDM



LL



18



Situasional Situasional



Pan Etik SMF Personl Diklat KM KM/P KM/P IPRS



Keterangan: 1. Fungsi SOP a. Evaluasi / monitoring SOP. 1). Kendala / hambatan dalam pelaksanaan. 2). Perubahan / pembaharuan SOP yang diperlukan. 3) . Evaluasi Fungsi dan peran Komite Medik. b. Survei kepuasan pasien. 1). RJ , RI & UGD oleh Komite Keperawatan. 2). Survei Pan Kanker. 3). Survei Waktu Yan. 4). Audit Medik. a) kematian < 24 jam b) kematian > 24 jam c) Grand visite d) dll ( Pan Farmasi, Kredensial ) c.



Survei Indikator Mutu Pelayanan. 1) IMP. 2) RM. / BOR / TOI / LOS / Barber Jhonson / Rujuk / GDR / NDR. 3) Kinerja Yankes ( Ditkes TNI AD ) 4) Kebidanan ( sayang ibu ) 2. Fungsi Etika. Sesuai kebutuhan ( situasional ). 3. Fungsi Peningkatan SDM a. Seminar ….. situasional. b. Gladi ( Kebakaran, Disaster ) …….. penyegaran. c. Latihan Internal ……. Penyegaran. d. Rapat Rutin 4. LL ….. jelas.



6. Koordinasi. Diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak RS TK IV 04.07.01 maupun luar dalam pelaksanaan program kerja ini. Pihak yang sangat erat adalah Komite Keperawatan termasuk didalamnya Tim Peneliti Peningkatan Mutu.



7. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan.



Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan akan dilakukan oleh Komite Medik dan unsur Staf RS TK IV 04.07.01.



17



8. Penutup.



Demikian program kerja Komite Medik RS TK IV 04.07.01 2010 dibuat untuk dilaksanakan semaksimal mungkin.



$$$$$



TEGAL ................................2010 Komite Medik RS TK IV 04.07.01 Ketua



Drg. Nirmalinda O.Purba



18



RUMAH SAKIT TK IV 04.07.01 TIM KESELAMATAN PASIEN RS



PROGRAM KERJA TAHUN 2010



TIM KESELAMATAN PASIEN RS



RS TK IV 04.07.01 TEGAL



A.



PENDAHULUAN.



Keselamatan pasien rumah sakit adalah suatu sistem di mana RS membuat asuhan pasien lebih aman. Di dalamnya termasuk asesmen risiko, identifikasi & pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko.



Isu keselamatan pasien (KP) mulai mengemuka dan mencengangkan dunia kesehatan ketika pada th 2000 IOM (Institute of Medicine) di Amerika Serikat menerbitkan laporan : ”TO ERR IS HUMAN, Building a Safer Health System”. Laporan ini memuat dua penelitian tentang Kejadian Tidak Diharapkan (KTD- Adverse Event) pada pasien di rumah sakit (RS). Ternyata angka kematian pasien rawat inap di Amerika Serikat akibat KTD berkisar 44.000 sampai 98.000 per tahun. Tahun 2004 WHO menampilkan data KTD di RS dari berbagai negara maju sebesar rata-rata sebesar 10%. Berbagai Negara, diawali Amerika Serikat pada tahun 2000, mulai mengembangkan kegiatan Keselamatan Pasien yang kemudian tersusun sebagai suatu Sistem Keselamatan Pasien yang terdiri dari beberapa komponen yaitu: 1. Sistem pelaporan insiden / KTD / AE, 2.Analisis belajar dan riset dari insiden yang timbul, 3. Pengembangan dan penerapan solusi untuk menekan kesalahan dan KTD, 4. Penetapan berbagai pedoman, standar, indikator keselamatan pasien berdasarkan pengetahuan dan riset, 5. Melibatkan dan memberdayakan pasien, 6.



Pengambangan



taksonomi:



konsep,



klasifikasi,



norma,



istilah



dsb.



Saat ini berbagai negara Eropa, Asia Pasifik telah menerapkan Sistem Keselamatan Pasien ini. Patut diketahui bahwa kegiatan Keselamatan Pasien sudah dilaksanakan oleh RS lama sebelumnya, tetapi dalam bentuk elemen-elemennya saja dan bukan secara komprehensif. Misalnya: RS sudah melaksanakan antara lain: Sistem Pengendalian Nasokomial, Sistem K3 (Keselamatan Kerja, Kebakaran, Kewaspadaan Bencana), Manemen Risiko, Informed Consent, Audit Medis, Reviuw Kasus Kematian/Kasus Sulit, Program Perihal Resiko Tinggi, Evaluasi-evaluasi dalam berbagai program mutu pelayanan dsb. Jadi kegiatan Keselamatan Pasien dalam bentuk suatu sistem yang kompherensif memang baru dimulai sejak tahun 2000-an.



19



B.



LATAR BELAKANG.



Di Indonesia tahun 2005 PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) mendirikan KKPRS (Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit). Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari bersama PERSI (Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) dan KKPRS mencanangkan Gerakan Keselamatan Pasien Rumah Sakit pada Seminar Nasional PERSI pada Agustus 2005 di Jakarta. KKPRS kemudian menerbitkan panduan untuk RS berjudul ”Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien RumahSakit”.



Langkah utama dan pertama adalah membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien, menciptakan kepemimpinan dan budaya yang terbuka dan adil. Kemudian para pemimpin harus mendukung staf, membangun komitmen dan fokus pada keselamatan pasien,selanjutnya, integrasikan aktivitas pengelolaan risiko, kembangkan sistem serta proses pengelolaan risiko. Juga lakukan identifikasi dan assemen hal yang potensial bermasalah.



Setelah itu, mengembangkan sistem pelaporan dari staf, dan RS mengatur pelaporan kepada KKPRS. Untuk itu perlu melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien. Dan .belajar serta berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien. Terakhir adalah mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien. Pada 2006, KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) Depkes menerbitkan ”Standar Keselamatan Pasien Rumah Sakit.” Ada tujuh standar, yakni Hak pasien; Mendidik pasien dan keluarga; Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan; Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien; Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien; Mendidik staf tentang keselamatan pasien; Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.



Sistem keselamatan pasien telah membawa paradigma baru kedalam asuhan pasien di RS. Sekarang ini di RS ada mekanisme pelaporan insiden. Kemudian dilakukan analisis, pembelajaran, dan mencari solusi untuk mencegah KTD timbul lagi. Keterlibatan, komunikasi terhadap pasien untuk , pemberdayaan mereka dan menjelaskan hak serta kewajibannya berserta keluarganya.. Ini mendorong keterbukaan dalam manajemen RS, khususnya terhadap pasien. RS TK IV 04.07.01 TEGAL dalam upaya mempertahankan Akreditasi RS pada 5 Pelayanan Dasar dan sesuai dengan visi dan misinya wajib melaksanakan kegiatan Sistim Keselamatan Pasien



TUJUAN UMUM & KHUSUS. 1.



Umum. a.



Terlaksana program keselamatan pasien RS TK IV 04.07.01 secara sistimatis



dan terarah.



2.



b.



Terlaksananya pencatatan insiden di RS TK IV 04.07.01 dan pelaporannya.



c.



Melengkapi kegiatan Akreditasi RS TK IV 04.07.01.



Khusus. a. b. c. d.



C.



Terciptanya budaya Keselamatan Pasien di RS TK IV 04.07.01. Meningkatkan akuntabilitas RS TK IV 04.07.01 terhadap pasien dan masyarakat. Menurunkan KTD di RS TK IV 04.07.01. Terlaksananya program pencegahan sehingga tidak terjadi KTD.



KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN. 1.



Kegiatan Pokok. a.



Membangun kesadaran akan nilai Keselamatan Pasien.



b.



Membangun komitmen & fokus yang jelas tentang Keselamatan Pasien.



c. Membangun sistim & proses Manajemen Resiko serta melakukan identifikasi & assessment terhadap potensial masalah.



20



d.



Membangun sistim pelaporan.



e.



Melibatkan & berkomunikasi dengan pasien.



f. Belajar dan berbagi pengalaman tentang Keselamatan Pasien dengan melaku kan analisis akar masalah. g. Mencegah cedera melalui implementasi sistim Keselamatan Pasien dengan menggunakan informasi yang ada. 2.



Rincian Kegiatan a. Melaksanakan Sistim Keselamatan Pasien. b. Melaksanakan 7 langkah menuju Keselamatan Pasien ( Kegiatan Pokok ). c. Melaksanakan Standar Keselamatan Pasien. d. Evaluasi pelaksanaan Keselamatan Pasien.



D.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN. 1.



2.



Tahap Persiapan. a.



Sosialisasi & Pengenalan Ulang Sistim Keselamatan Pasien RS.



b.



Aktiv mengikuti Seminar terkait Keselamatan Pasien RS.



c. lain.



Cari & kumpulkan referensi terkait Keselamatan Pasien lewat Internet, media



d.



Study Banding ke RS setingkat / lebih tinggi.



Tahap Tahap Pelaksanaan, Evaluasi & Pelaporan . a.



Lengkapi Kebijakan tertulis tentang Keselamatan Pasien RS TK IV 04.07.01



b.



Evaluasi Struktur Organisasi Tim Keselamatan Pasien RS TK IV 04.07.01 .



c. Kumpulkan SOP yang sudah ada terkait Keselamatan Pasien & lengkapi kekurangannya termasuk pembuatan formulir pelaporannya.



E.



d.



Sosialisasi ulang .



e.



Evaluasi & Pelaporan.



SASARAN. Semua personel RS TK IV 04.07.01 dan pasiennya.



F.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN 2010.



GIAT PERSIAPAN



2010



EVALUASI



STRUK O KEB/SOP SOSIALIS EVALUAS



PELAPOR



PLAPORN



PELAKSAN



G.



J



F



M



A



M



2010 J J



A



S



O



N



D



KETRNGN 2010 / 9



SESUAI SO SESUAI IN



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA. Dilaksanakan sesuai SOP dan Panduan.



21



H.



PENCATATAN PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN. Disesuaikan dengan insiden dan SOP / Panduan. ********* TEGAL, 20 Desember 2010. Tim Penyusun.



PROGRAM KERJA TAHUN 2010



TIM KESELAMATAN PASIEN RS



RS TK IV 04.07.01 TEGAL A.



PENDAHULUAN.



KESELAMATAN pasien rumah sakit adalah suatu sistem di mana RS membuat asuhan pasien lebih aman. Di dalamnya termasuk asesmen risiko, identifikasi & pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko.



Isu keselamatan pasien (KP) mulai mengemuka dan mencengangkan dunia kesehatan ketika pada th 2000 IOM (Institute of Medicine) di Amerika Serikat menerbitkan laporan : ”TO ERR IS HUMAN, Building a Safer Health System”. Laporan ini memuat dua penelitian tentang Kejadian Tidak Diharapkan (KTD- Adverse Event) pada pasien di rumah sakit (RS). Ternyata angka kematian pasien rawat inap di Amerika Serikat akibat KTD berkisar 44.000 sampai 98.000 per tahun. Tahun 2004 WHO menampilkan data KTD di RS dari berbagai negara maju sebesar rata-rata sebesar 10%.



Berbagai Negara, diawali Amerika Serikat pada tahun 2000, mulai mengembangkan kegiatan Keselamatan Pasien yang kemudian tersusun sebagai suatu Sistem Keselamatan Pasien yang terdiri dari beberapa komponen yaitu: 1. Sistem pelaporan insiden / KTD / AE, 2.Analisis belajar dan riset dari insiden yang timbul, 3. Pengembangan dan penerapan solusi untuk menekan kesalahan dan KTD, 4. Penetapan berbagai pedoman, standar, indikator keselamatan pasien berdasarkan pengetahuan dan riset, 5. Melibatkan dan memberdayakan pasien, 6. Pengambangan taksonomi: konsep, klasifikasi, norma, istilah dsb. Saat ini berbagai negara Eropa, Asia Pasifik telah menerapkan Sistem Keselamatan Pasien ini. Patut diketahui bahwa kegiatan Keselamatan Pasien sudah dilaksanakan oleh RS lama sebelumnya, tetapi dalam bentuk elemen-elemennya saja dan bukan secara komprehensif. Misalnya: RS sudah melaksanakan antara lain: Sistem Pengendalian Nasokomial, Sistem K3 (Keselamatan Kerja, Kebakaran, Kewaspadaan Bencana), Manemen Risiko, Informed Consent, Audit Medis, Reviuw Kasus Kematian/Kasus Sulit, Program Perihal Resiko Tinggi, Evaluasi-evaluasi dalam berbagai program mutu pelayanan dsb.



22



Jadi kegiatan Keselamatan Pasien dalam bentuk suatu sistem yang kompherensif memang baru dimulai sejak tahun 2000-an.



B.



LATAR BELAKANG.



Di Indonesia tahun 2005 PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) mendirikan KKPRS (Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit). Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari bersama PERSI (Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) dan KKPRS mencanangkan Gerakan Keselamatan Pasien Rumah Sakit pada Seminar Nasional PERSI pada Agustus 2005 di Jakarta. KKPRS kemudian menerbitkan panduan untuk RS berjudul ”Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit”. Langkah utama dan pertama adalah membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien, menciptakan kepemimpinan dan budaya yang terbuka dan adil. Kemudian para pemimpin harus mendukung staf, membangun komitmen dan fokus pada keselamatan pasien. Selanjutnya, integrasikan aktivitas pengelolaan risiko, kembangkan sistem serta proses pengelolaan risiko. Juga lakukan identifikasi dan asesmen hal yang potensial bermasalah. Setelah itu, mengembangkan sistem pelaporan dari staf, dan RS mengatur pelaporan kepada KKPRS. Untuk itu perlu melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien. Dan .belajar serta berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien. Terakhir adalah mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien. Pada 2006, KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) Depkes menerbitkan ”Standar Keselamatan Pasien Rumah Sakit.” Ada tujuh standar, yakni Hak pasien; Mendidik pasien dan keluarga; Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan; Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien; Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien; Mendidik staf tentang keselamatan pasien; Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.



Sistem keselamatan pasien telah membawa paradigma baru kedalam asuhan pasien di RS. Sekarang ini di RS ada mekanisme pelaporan insiden. Kemudian dilakukan analisis, pembelajaran, dan mencari solusi untuk mencegah KTD timbul lagi. Keterlibatan, komunikasi terhadap pasien untuk , pemberdayaan mereka dan menjelaskan hak serta kewajibannya berserta keluarganya.. Ini mendorong keterbukaan dalam manajemen RS, khususnya terhadap pasien.



RS TK IV 04.07.01 TEGAL dalam upaya mempertahankan Akreditasi RS pada 5 Pelayanan Dasar dan sesuai dengan visi dan misinya wajib melaksanakan kegiatan Sistim Keselamatan Pasien



C.



TUJUAN UMUM & KHUSUS. 1.



Umum. a. Terlaksana program keselamatan pasien RS TK IV 04.07.01 secara sistimatis dan terarah. b. Terlaksananya pencatatan insiden di RS TK IV 04.07.01 dan pelaporannya. c. Melengkapi kegiatan Akreditasi RS TK IV 04.07.01.



2.



Khusus. a. b. c. d.



Terciptanya budaya Keselamatan Pasien di RS TK IV 04.07.01. Meningkatkan akuntabilitas RS TK IV 04.07.01 terhadap pasien dan masyarakat. Menurunkan KTD di RS TK IV 04.07.01. Terlaksananya program pencegahan sehingga tidak terjadi KTD.



a.



KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN.



23



1.



Kegiatan Pokok. a.



Membangun kesadaran akan nilai Keselamatan Pasien.



b.



Membangun komitmen & fokus yang jelas tentang Keselamatan Pasien.



c. Membangun sistim & proses Manajemen Resiko serta melakukan identifikasi & assessment terhadap potensial masalah. d.



Membangun sistim pelaporan.



e.



Melibatkan & berkomunikasi dengan pasien.



f. Belajar dan berbagi pengalaman tentang Keselamatan Pasien dengan melaku kan analisis akar masalah. g. Mencegah cedera melalui implementasi sistim Keselamatan Pasien dengan menggunakan informasi yang ada.



2.



Rincian Kegiatan a.



Melaksanakan Sistim Keselamatan Pasien.



b.



Melaksanakan 7 langkah menuju Keselamatan Pasien ( Kegiatan Pokok ).



c.



Melaksanakan Standar Keselamatan Pasien.



d.



Evaluasi pelaksanaan Keselamatan Pasien.



b. 1.



2.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN.



Tahap Pra Persiapan. a.



Sosialisasi & Pengenalan Sistim Keselamatan Pasien RS.



b.



Aktiv mengikuti Seminar terkait Keselamatan Pasien RS.



c. lain.



Cari & kumpulkan referensi terkait Keselamatan Pasien lewat Internet, media



d.



Study Banding ke RS setingkat / lebih tinggi.



Tahap Persiapan. a.



Penetapan Kebijakan tertulis tentang Keselamatan Pasien RS TK IV 04.07.01



b.



Penetapan Struktur Organisasi Tim Keselamatan Pasien RS TK IV 04.07.01 .



c. Kumpulkan SOP yang sudah ada terkait Keselamatan Pasien & lengkapi kekurangannya termasuk pembuatan formulir pelaporannya. d.



3.



Sosialisasi ulang .



Tahap Pelaksanaan, Evaluasi & Pelaporan.



c.



SASARAN.



Semua personel RS TK IV 04.07.01 dan pasiennya.



d.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN 2010. 2010



24



GIAT 2010 PRA PERSIAP STRUK O PERSIAP KEB/SOP SOSIALIS PELAKSAN EVALUAS



J



F



M



A



M



J



J



A



S



O



N



D



KETRNGN 2007 / 8



SESUAI SO SESUAI IN



PLAPORN



e.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA.



Dilaksanakan sesuai SOP dan Panduan. f.



PENCATATAN PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN.



Disesuaikan dengan insiden dan SOP / Panduan. ********* TEGAL,



2010.



Tim Penyusun.



KOMITE MEDIS RS TK IV 04.07.01 TIM KESELAMATAN PASIEN RS



PROGRAM KERJA TAHUN 2010



TIM KESELAMATAN PASIEN RS



RS TK IV 04.07.01 TEGAL A. PENDAHULUAN. KESELAMATAN pasien rumah sakit adalah suatu sistem di mana RS membuat asuhan pasien lebih aman. Di dalamnya termasuk asesmen risiko, identifikasi & pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko.



Isu keselamatan pasien (KP) mulai mengemuka dan mencengangkan dunia kesehatan ketika pada th 2000 IOM (Institute of Medicine) di Amerika Serikat menerbitkan laporan : ”TO ERR IS HUMAN, Building a Safer Health System”. Laporan ini memuat dua penelitian tentang Kejadian Tidak Diharapkan (KTD- Adverse Event) pada pasien di rumah sakit (RS). Ternyata angka kematian pasien rawat inap di Amerika Serikat akibat KTD berkisar 44.000 sampai 98.000 per tahun. Tahun 2004 WHO menampilkan data KTD di RS dari berbagai negara maju sebesar rata-rata sebesar 10%.



Berbagai Negara, diawali Amerika Serikat pada tahun 2000, mulai mengembangkan kegiatan Keselamatan Pasien yang kemudian teRS TK IV 04.07.01sun sebagai suatu Sistem Keselamatan Pasien yang terdiri dari beberapa komponen yaitu: 1. Sistem pelaporan insiden / KTD / AE,



25



2.Analisis belajar dan riset dari insiden yang timbul, 3. Pengembangan dan penerapan solusi untuk menekan kesalahan dan KTD, 4. Penetapan berbagai pedoman, standar, indikator keselamatan pasien berdasarkan pengetahuan dan riset, 5. Melibatkan dan memberdayakan pasien, 6. Pengambangan taksonomi: konsep, klasifikasi, norma, istilah dsb. Saat ini berbagai negara Eropa, Asia Pasifik telah menerapkan Sistem Keselamatan Pasien ini. Patut diketahui bahwa kegiatan Keselamatan Pasien sudah dilaksanakan oleh RS lama sebelumnya, tetapi dalam bentuk elemen-elemennya saja dan bukan secara komprehensif. Misalnya: RS sudah melaksanakan antara lain: Sistem Pengendalian Nasokomial, Sistem K3 (Keselamatan Kerja, Kebakaran, Kewaspadaan Bencana), Manemen Risiko, Informed Consent, Audit Medis, Reviuw Kasus Kematian/Kasus Sulit, Program Perihal Resiko Tinggi, Evaluasi-evaluasi dalam berbagai program mutu pelayanan dsb. Jadi kegiatan Keselamatan Pasien dalam bentuk suatu sistem yang kompherensif memang baru dimulai sejak tahun 2000-an.



B. LATAR BELAKANG. Di Indonesia tahun 2005 PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) mendirikan KKPRS (Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit). Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari bersama PERSI (Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) dan KKPRS mencanangkan Gerakan Keselamatan Pasien Rumah Sakit pada Seminar Nasional PERSI pada Agustus 2005 di Jakarta. KKPRS kemudian menerbitkan panduan untuk RS berjudul ”Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit”.



Langkah utama dan pertama adalah membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien, menciptakan kepemimpinan dan budaya yang terbuka dan adil. Kemudian para pemimpin harus mendukung staf, membangun komitmen dan fokus pada keselamatan pasien. Selanjutnya, integrasikan aktivitas pengelolaan risiko, kembangkan sistem serta proses pengelolaan risiko. Juga lakukan identifikasi dan asesmen hal yang potensial bermasalah.



Setelah itu, mengembangkan sistem pelaporan dari staf, dan RS mengatur pelaporan kepada KKPRS. Untuk itu perlu melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien. Dan .belajar serta berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien. Terakhir adalah mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien. Pada 2006, KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) Depkes menerbitkan ”Standar Keselamatan Pasien Rumah Sakit.” Ada tujuh standar, yakni Hak pasien; Mendidik pasien dan keluarga; Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan; Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien; Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien; Mendidik staf tentang keselamatan pasien; Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.



Sistem keselamatan pasien telah membawa paradigma baru kedalam asuhan pasien di RS. Sekarang ini di RS ada mekanisme pelaporan insiden. Kemudian dilakukan analisis, pembelajaran, dan mencari solusi untuk mencegah KTD timbul lagi. Keterlibatan, komunikasi terhadap pasien untuk , pemberdayaan mereka dan menjelaskan hak serta kewajibannya berserta keluarganya.. Ini mendorong keterbukaan dalam manajemen RS, khususnya terhadap pasien. RS TK IV 04.07.01 TEGAL dalam upaya mempertahankan Akreditasi RS pada 5 Pelayanan Dasar dan sesuai dengan visi dan misinya wajib melaksanakan kegiatan Sistim Keselamatan Pasien



C. TUJUAN UMUM & KHUSUS. 1.



Umum.



26



a.



Terlaksana program keselamatan pasien RS TK IV 04.07.01 secara sistimatis dan



terarah. b.



Terlaksananya pencatatan insiden di RS TK IV 04.07.01 dan pelaporannya.



c.



Melengkapi kegiatan Akreditasi RS TK IV 04.07.01.



2. Khusus. a.



Terciptanya budaya Keselamatan Pasien di RS TK IV 04.07.01.



b.



Meningkatkan akuntabilitas RS TK IV 04.07.01 terhadap pasien dan masyarakat.



c.



Menurunkan KTD di RS TK IV 04.07.01.



d.



Terlaksananya program pencegahan sehingga tidak terjadi KTD.



a. KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN. 1.



Kegiatan Pokok. a.



Membangun kesadaran akan nilai Keselamatan Pasien.



b.



Membangun komitmen & fokus yang jelas tentang Keselamatan Pasien.



c. Membangun sistim & proses Manajemen Resiko serta melakukan identifikasi & assessment terhadap potensial masalah. d.



Membangun sistim pelaporan.



e.



Melibatkan & berkomunikasi dengan pasien.



f. Belajar dan berbagi pengalaman tentang Keselamatan Pasien dengan melaku kan analisis akar masalah. g. Mencegah cedera melalui implementasi sistim Keselamatan Pasien dengan menggunakan informasi yang ada.



2.



Rincian Kegiatan a. Melaksanakan Sistim Keselamatan Pasien. b. Melaksanakan 7 langkah menuju Keselamatan Pasien ( Kegiatan Pokok ). c. Melaksanakan Standar Keselamatan Pasien. d. Evaluasi pelaksanaan Keselamatan Pasien.



b. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN. 1.



Tahap Pra Persiapan. a. Sosialisasi & Pengenalan Sistim Keselamatan Pasien RS. b. Aktiv mengikuti Seminar terkait Keselamatan Pasien RS. c. Cari & kumpulkan referensi terkait Keselamatan Pasien lewat Internet, media lain. d. Study Banding ke RS setingkat / lebih tinggi.



2.



Tahap Persiapan. a.



Penetapan Kebijakan tertulis tentang Keselamatan Pasien RS TK IV 04.07.01



b.



Penetapan Struktur Organisasi Tim Keselamatan Pasien RS TK IV 04.07.01 .



27



c. Kumpulkan SOP yang sudah ada terkait Keselamatan Pasien & lengkapi kekurangannya termasuk pembuatan formulir pelaporannya. d.



3.



Sosialisasi ulang .



Tahap Pelaksanaan, Evaluasi & Pelaporan.



c. SASARAN. Semua personel RS TK IV 04.07.01 dan pasiennya.



d. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN 2010.



GIAT 2007 PRA PERSIAP STRUK O PERSIAP KEB/SOP SOSIALIS PELAKSAN EVALUAS



J



F



M



A



M



2010 J J



A



S



O



N



D



KETRNGN 2007 / 8



SESUAI SO SESUAI IN



PLAPORN



e. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA. Dilaksanakan sesuai SOP dan Panduan.



f.



PENCATATAN PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN.



Disesuaikan dengan inciden dan SOP / Panduan.



********* TEGAL, 20 Januari 2010. Tim Penyusun.



PROGRAM KERJA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN MEDIS RS TK IV 04.07.01 2010



1. PENDAHULUAN. a. Peningkatan mutu pelayanan medis, merupakan inti dari proses kinerja suatu RS. Banyak faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan mutu ini antara lain : profesionalisme / kompetensi SDM disemua unit pelayanan, fasilitas dan peralatan. b. Pengamatan di Jakarta, Pekanbaru dan Batam banyak bermunculan RS yang megah dengan fasilitas yang canggih ternyata jumlah pengunjung tidak seperti yang diharapkan, ini menunjukan keterjangkauan pasien terhadap RS tidak terpenuhi. c. Menyadari hal tersebut, RS TK IV 04.07.01 yakin tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan Visi, Misi dan Moto RS TK IV 04.07.01, ingin meningkatkan mutu pelayanan medis khususnya untuk masyarakat menengah kebawah, yang intinya, menjadi kebanggaan, terjangkau dengan mengutama kan keselamatan pasien dilaksana kan dengan 4 S, senyum, sapa, sentuh, sembuh. d. Program kerja ini hanya akan menulis tentang aspek pelayanan medis. 2. LATAR BELAKANG.



28



a. Tabel 1 Variabel Giat RS TK IV 04.07.01 dalam bidang Pelayanan Medis 2007 dan 2010. No 1 2 3 4 5 6 7 8



Variabel JML Pas RJ JML Pas RI BOR GDR NDR Kepuasan Pas Px Lab Px Ro



2008 44561 8999 85,5 35,1 22,6 96 117879 4365



2010 41690 7830 71,9 33,1 18,1 No 1 RST IND 119204 5408



Keterangan Menurun Menurun Menurun Stabil Stabil Stabil Meningkat Meningkat



Kuantitas pasien dan BOR menurun. Mutu pelayanan dilihat dari GDR dan NDR stabil = kearah lebih baik. Kepuasan pasien stabil baik, bahkan No 1 pada survey tingkat Nasional RST. Pemanfaatan fasilitas ( Lab dan Ro ) meningkat. b. Tabel 2: Indikator Mutu Pelayanan. No 1 2 3 4



Variabel ILO Decubitus Plebitis ISK



2007



2010 2,7 3,7 1,8



0,7 4,1 3,1 2,0



Keterangan Menurun Meningkat Meningkat ( Baru / Depkes )



Permasalahan pada decubitus dan plebitis yang harus ditindak lanjuti. c. Rencana Strategis RS TK IV 04.07.01 2010 – 2014. Tersedianya Pelayanan Bedah subspesialis dengan mengundang Dokter tamu. Perbaikan / pengadaan peralatan penunjang medis ( Lab / USG ). d. Giat pencapaian Akreditasi RS versi 2010.



3. TUJUAN UMUM DAN KHUSUS. a. Tujuan umum : memberi gambaran secara umum masalah yang harus diperbaiki / ditingkatkan di RS TK IV 04.07.01 2010. b. Tujuan khusus : merencanakan kegiatan untuk SDM RS TK IV 04.07.01 dibidang: 1) Peningkatan kompetensi. 2) Penelitian / survey ; Indikator Mutu dan Kepuasan Pasien, Audit Medis. 3) Mengikutkan giat persiapan ujian Akreditasi RS. 4) Bersama sama mencapai sasaran target. 4. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN. a. Mengadakan pelatihan baik internal / external ( Dokter Spesialis dan Umum dan Paramedis ). b. Mengundang Dokter spesialis Tamu ( Bedah Tumor, Digestiv, Dokter Patologi Klinik ). c. Penjadwalan kegiatan ( survey / Dik Int / Keselamatan Pasien ). d. Sosialisasi giat / produk Akreditasi RS. 5. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN. Koordinasi baik lisan maupun tertulis dengan intansi / institusi terkait. 6. SASARAN.



29



a. b. c. d. e.



Tersedianya tambahan pelayanan oleh Dokter Subspesialis. Updating kompetensi masing tenaga medis / paramedis sesuai bidang tugasnya. Tercapainya Akreditasi RS. Tercapainya sasaran perbaikan indikator mutu. Sasaran yang ingin dicapai.( Gunakan yang terkait dengan kegiatan pokok )



No 1



2 3



4



KETERANGAN



TARGET SASARAN MUTU



TREATMENT CARE BOR 90% LOS 5,5 NDR 1% PASIEN JATUH 0% PASIEN DECUBITUS 0% KEGAGALAN MEMASANG INFUS 0% RESPONS TIME IGD < 5 MNT LAMA TUNGGU KLINIKRAWAT JALAN < 30 MNT ANGKA KEMATIAN IBU OK EKLAMPSI 0% ANGKA KEMATIAN IBU OK PERDRHAN POST P 0% KEMATIAN BBLR < 2000 G 1% ANGKA KEMATIAN OK INFARK MYOCARD ACUT < 10% RETURN TO OPERATING ROOM 1% ANGKA KEMATIAN OK STROKE < 20% ANGKA KEMATIAN TRAUMA CAPITIS < 2% ANGKA INFEKSI NOSOKOMIAL ( INF RATE ) < 3% PENUNJANG MEDIS LABORATORIUM * AKURASI PENYIMPANGAN NILAI RATAS < 5% * PRESISI ( COOFISIEN OF VARIATION – VC ) < 5% * EVALUASI LAB RUJUKAN KECEPATAN WAKTU PANGGIL BAIK KECEPATAN PENYERAHAN HASIL BAIK SISTIM PELAYANAN BAIK FARMASI KECEPATAN PELAYANAN R/ OBAT PATEN < 10 MNT KECEPATAN PELAYANAN R/ OBAT RACIK < 20 MNT GIZI KESESUAIAN PESANAN MAKANAN < 1% FISIOTERAPI WAKTU PENDAFTARAN SD TINDAKAN < 25 MNT RADIOLOGI KEGAGALAN FOTO < 1,5% WAKTU PEMERIKSAAN PEMERIKSAAN RADIOLOGI * POLIKLINIK & LUAR < 1 JAM * IGD < 30 MNT * RAWAT INAP < 30 MNT REKAM MEDIK RM RAWAT INAP TDAK LENGKAP < 10% KELUHAN PASIEN PENDAFTARAN 0% SDM & KOMPOSISI TENAGA MEDIS ( PARAMEDIS + MEDIS ) : UMUM 60 : 40 JMLH TENEGA : JMLH BED 3 / BED REALISASI PROGRAM TRAINING 90%



7. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN.



Giat 1 Dr Sub Sp (3) Dik Ext Dik Int S Indik Mutu S Kepuasan P Audit Med Kelmtan Pas Sosialisasi Giat Evaluasi Giat



TW I 2 3



4



Realisasi TW II TW III 5 6 7 8 9



10



TW IV 11 12



Sesuai undangan / print ( PIT / Workshop )



30



8. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA. Evaluasi giat dilaksanakan tiap akhir semester dilaporkankepada Kepala RS TK IV 04.07.01 ditindak lanjuti dan disosialisasikan.



9. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN. Pelaporan dan evaluasi dianalisa pada akhir tahun, untuk membuat program tahun berjalan. 10. PENUTUP. Demikian program peningkatan mutu pelayanan medis RS TK IV 04.07.01 2010, UMP.



TEGAL 6 Januari 2010. Komite Medis RS TK IV 04.07.01 Ketua.



Drg. Nirmalinda O. Purba



DENKESYAH 04. 04. 01. RUMKIT IV 04.07.01.



31



PROGRAM KERJA RUMAH SAKIT TK III WIJAYAKUSUMA ( RS TK IV 04.07.01 ) TEGAL TAHUN 2010.



A. PENDAHULUAN. B. LATAR BELAKANG. C. TUJUAN UMUM DAN KHUSUS. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN. E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN. F. SASARAN. G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN. H. EVALUASI KEGIATAN DAN PELAPORANNYA.



I. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN. J. PENUTUP.



A. PENDAHULUAN. B. LATAR BELAKANG. 32



C. TUJUAN UMUM DAN KHUSUS. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN. E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN. F. SASARAN. G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN. H. EVALUASI KEGIATAN DAN PELAPORANNYA.



I. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN. J. PENUTUP.



A. PENDAHULUAN. B. LATAR BELAKANG. C. TUJUAN UMUM DAN KHUSUS. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN. E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN. F. SASARAN. G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN. H. EVALUASI KEGIATAN DAN PELAPORANNYA.



I. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN. J. PENUTUP.



A. PENDAHULUAN. B. LATAR BELAKANG. C. TUJUAN UMUM DAN KHUSUS. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN. E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN. F. SASARAN. G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN. H. EVALUASI KEGIATAN DAN PELAPORANNYA.



I. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN. J. PENUTUP.



A. PENDAHULUAN. B. LATAR BELAKANG. C. TUJUAN UMUM DAN KHUSUS.



33



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN. E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN. F. SASARAN. G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN. H. EVALUASI KEGIATAN DAN PELAPORANNYA.



I. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN. J. PENUTUP.



34