Proposal Kegiatan Mcu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MEMO INTERNAL RS PKU MUHAMMADIYAH SEKAPUK Nomor : 01/MI.Kesling/RSMS/08/2021 Dari : Ila Nur Andriyani Kepada : Direktur Bagian : Kesling/K3RS RS PKU Muhammadiyah Sekapuk Tanggal : 3 September 2021 CC : Kabag Keuangan, Kabag Umum, Diklat, PPI Perihal : Pemeriksaan dan Medical Check Up (MCU) Seluruh Karyawan Assalamu’alaikum WrWb Dengan ini kami bermaksud mengajukan Proposal Pemeriksaan & Medical Check Up (MCU) Karyawan. Adapun metode pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik bagi seluruh karyawan, pemeriksaan laboratorium (kolesterol, asam urat dan gula darah) bagi karyawan tetap dan capeg, serta pemeriksaan EKG untuk karyawan yang berusia lebih dari 40 tahun. Kegiatan akan dilaksanakan secara bertahap kepada seluruh karyawan RS PKU Muhammadiyah Sekapuk. Demikian memo ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Nusurun Minallohi Wafathun Qorib Wassalamu’alaikum WrWb. K3RS



( Ila Nur Andriyani) Disposisi



PROPOSAL KEGIATAN PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN MEDICAL CHECK UP (MCU)



RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH SEKAPUK



Jalan Raya Deandles No.21 Sekapuk Ujungpangkah Gresik Telpon : 031- 3940876, Faximile : 031-3942410 Email : [email protected] Website: rspkuskp.rsmuhammadiyahjatim.com



PROPOSAL Pemeriksaan Kesehatan Dan Medical Check Up (MCU) Karyawan RS PKU Muhammadiyah Sekapuk A. PENDAHULUAN Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Oleh karena itu kesehatan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari mereka, baik dalam produktif secara sosial atau ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Banyak manusia yang sering kali mengacuhkan kesehatan mereka karena menganggap dirinya sehat. Padahal lingkungan manusia saat ini sangat kurang dari garis standarisasi kesehatan dengan berbagai macam pencemaran dan polusi yang terjadi. Hingga banyak timbulnya berbagai macam penyakit yang dapat mengintai kesehatan manusia setiap saat. Penyakit dapat menyerang siapa saja, dimana saja, dan kapan saja tanpa memandang latar belakang dan status social manusia itu sendiri. Sumber Daya Manusia (SDM) rumah sakit adalah orang yang bekerja di rumah sakit yang meliputi tenaga tetap yakni tenaga medis dan penunjang medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, tenaga manajemen rumah sakit dan tenaga non kesehatan serta tenaga tidak tetap. Pemeriksaan kesehatan berkala diperlukan untuk mempertahankan derajat kesehatan SDM rumah sakit sesudah berada dalam pekerjaannya, serta menilai kemungkinan adanya pengaruh-pengaruh dari pekerjaan seawal mungkin yang perlu dikendalikan dengan usaha-usaha pencegahan. Berkaitan dengan hal tersebut perlu kiranya manajemen memberikan fasilitas untuk pemeriksaan kesehatan karyawan (MCU karyawan) secara berkala agar karyawan senantiasa dalam kondisi sehat yang ujungnya dapat bekerja dengan hasil optimal. Selain itu sebagai tenaga medis perlu kiranya mempunyai karyawan yang berbadan sehat karena sangat rentannya terkena penularan penyakit dari pasien . B. DASAR Peraturan pemerintah mengenai kewajiban perusahaan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada karyawan/ti agar dapat bekerja secara optimal. 1. Undang-undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 2. Undang-undang No 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja 3. Undang-undang No 23 tahun 1992 tentang Kesehatan 4. Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 5. Undang-undang No 40 tahun 2004 tentang Sisitem Jaminan Sosial Nasional 6. Kepres no 22 tahun 1993 tentang Penyakit yang Timbul Akibat Hubungan Kerja 7. Inpres no 7 tahun 1999 tentang Wajib Laporan Penyakit Akibat Hubungan Kerja 8. Kepmenkes RI no 1758/MENKES/SK/XII/2003 tentang Standar Pelayanan Kesehatan Kerja Dasar 9. Permenkes RI No. 66 Tahun 2016 tentanf Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit C. MAKSUD - Memberikan pelayanan kesehatan pada karyawan, baik yang bersifat pengobatan (Kuratif), Pencegahan (Preventif) dan Peningkatan Kesehatan (Promotif) - Mengobati karyawan yang sakit agar lebih cepat sembuh dan dapat bekerja kembali - Memudahkan pengawasan pelaksanaan pelayanan kesehatan - Memberikan penghematan keuangan perusahaan dalam hal control terhadap surat sakit maupun tingkat kehadiran karyawan



D. TUJUAN 1. Meningkatkan derajat kesehatan dan produktifitas kerja karyawan RS PKU Muhammadiyah Sekapuk 2. Mencegah penyakit pada pekerja sebagai akibat dari kondisi kerjanya 3. Mengobati karyawan yang menderita sakit E. JENIS PEMERIKSAAN Pemeriksaan meliputi : 1. Pemeriksaan fisik 2. Pemeriksaan laboratorium : Kolesterol, asam urat dam gula darah 3. Radiologi : ECG F. SASARAN PEMERIKSAAN Sasaran pemeriksaan kesehatan kepada seluruh karyawan RS PKU Muhammadiyah Sekapuk sebanyak 136 Karyawan, G. PEMBIAYAAN Jumlah rupiah untuk pemeriksaan kesehatan dan MCU meliputi : Jumlah Harga No Kategori Karyawan Jenis Pemeriksaan TOTAL Karyawan Pemeriksaan 1 Seluruh Karyawan 136 Pemeriksaan fisik Rp 20.000,- Rp 2.720.000,2 Karyawan Tetap 69 Pemeriksaan lab: Rp 138.000,- Rp 9.522.000,dan Capeg - Kolesterol - Asam urat - Gula darah puasa 3 Usia diatas 40 tahun 14 EKG Rp 75.000,- Rp 1.050.000,TOTAL



Rp 13.292.000,-



Total biaya pengajuan untuk pemeriksaan kesehatan dan MCU seluruh karyawan RS PKU Muhammadiyah Sekapuk sebesar Rp 13.492.000,- (Tiga belas juta empat ratus Sembilan puluh dua ribu rupiah).



Menyetujui, Direktur RS PKU Muhammadiyah Sekapuk



K3RS



dr. Umu Julaikah, M.Kes



Ila Nur Andriyani, A.Md.KL