PROPOSAL KERJASAMA CSR Dan SWASTA [PDF]

  • Author / Uploaded
  • despa
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PERAN DUNIA USAHA DALAM MEWUJUDKAN KOTA SOLOK KOTA SEHAT 1.1 Latar Belakang Kota Sehat menurut Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 Nomor: 1138/Menkes/Pb/VIII/2005 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat pasal 1 (3) yaitu suatu kondisi kabupaten/ kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Selanjutnya pada pasal 2 dinyatakan (1) penyelenggaraan kabupaten/ Kota Sehat dilakukan melalui berbagai kegiatan dengan memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten/ kota untuk mewujudkan kabupaten/ kota sehat; (2) penyelenggaraan kabupatan/kota sehat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui forum dan atau memfungsikan lembaga masyarakat yang ada. Merunut peraturan bersama tersebut maka setiap kabupaten kota wajib menjamin kesehatan masyarakat melalui berbagai upaya termasuk gerakan masyarakat untuk mandiri menciptakan kesehatan. Kota sehat merupakan impian bagi setiap warga negara. Hidup lebih panjang, menuai kebahagiaan dalam kehidupan bukan hal yang naif, untuk mencapai kota berdimensi kesehatan tidaklah mudah. Indikator kota sehat terdiri atas : indikator pokok, indikator utama dan indikator operasional yang harus dipenuhi. Bukan hanya itu, mencapai kota sehat tidak akan dapat ditumpukan kepada pemerintah saja. Kota sehat harus dilakukan oleh stakeholder, masyarakat, dunia usaha, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah bahu membahu mewujudkan hal tersebut. Kota Solok telah membuktikan dengan diakuinya oleh Kementerian Kesehatan RI penghargaan kota sehat dengan klasifikasi Swastisaba Wistara atau penghargaan tingkat tertinggi Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan. Tatanan yang harus dibenahi untuk mempertahankan kota sehat tersebut adalah tatanan tertib lalu lintas dimana ada indikator



ketersedian Halte yang memenuhi syarat,



pada



kelembagaan tentang sarana prasarana sekretariat Forum Kota, Kecamatan dan Kelurahan yang memadai.



1.2.Permasalahan Kerjasama dan peran aktif dari seluruh lembaga baik pemerintahan maupun lembaga swasta seluruh lapisan masyarakat, dibutuhkan untuk melengkapi sarana dan prasarana Forum Kota Sehat dan juga dibutuhkan dukungan pendanaan dari sektor swasta baik dari Perusahaan Penyelenggara CSR, Perusahaan non-CSR maupun Lembaga donor lainnya yang berada di Kota Solok maupun yang berasal dari luar Kota agar dapat mendukung Program Kota Sehat di Kota Solok 1.3. Maksud dan Tujuan Maksud dari proposal ini adalah sebagai usulan untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari pendonor, baik dari perusahaan CSR, Perusahaan non-CSR maupun Lembaga donor/hibah lainnya. Tujuan dari proposal ini adalah : a. Melengkapi kebutuhan sarana prasarana sesuai tatanan kota sehat b. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan dan sanitasi lingkungan c.



Memperkenalkan Program Kab/Kota Sehat (KKS) kepada sektor swasta baik perusahaan CSR, perusahaan non-CSR, dan lembaga-lembaga donor/hibah lainnya,



e. Menggali potensi pendanaan/bantuan dari sektor swasta, CSR, Lembaga-lembaga donor/hibah, dan sebagainya, untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam mendukung Program Kab/Kota Sehat (KKS). f. Penyebarluasan informasi Program dan Kegiatan Kota Solok dalam Program Program Kab/Kota Sehat (KKS). 1.4. Usulan Kegiatan Daftar usulan kegiatan yang dapat didanai oleh pendonor adalah sebagai berikut: a. Pembangunan dan renovasi halte yang ada di Kota Solok. b. Pembuatan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di Tempat-Tempat Umum c. Penyelenggaraan Kab/Kota Sehat (KKS)



1.5 Pengelola Kegiatan Aktivitas kegiatan dapat dilakukan penuh oleh pihak donor, atau bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (PEMDA) Kota Solok. Durasi kegiatan dilakukan sepanjang tahun mulai dari tahun 2023, tergantung dengan kesepakatan dan kesanggupan pihak pendonor. 1.6. Penerima Manfaat Penerima kegiatan ini adalah masyarakat Kota Solok, yang manfaatnya adalah : a. Akan terbantu dalam penyediaan fasilitas bagi kebersihan lingkungan, b. Terciptanya lingkungan yang lebih sehat berdampak pada penurunan penyebaran penyakit yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik, c. Peningkatan perekonomian masyarakat akibat berkurangnya biaya penyehatan dan biaya yang timbul akibat kondisi yang tidak sehat. d. Terwujudnya Kota Solok Sehat dan dapat meraih kembali Penghargaan Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan RI. Bagi Pemerintah Kota Solok, manfaatnya adalah : a. Meringankan beban APBD untuk mendukung Program Kab/Kota Sehat ( KKS ) b. Membantu tercapainya Visi dan Misi Sanitasi Kota c. Memancing pihak lain yang akan berpartisipasi dalam mendukung Program Kab/Kota Sehat ( KKS ) Kota Solok. Bagi Pendonor, manfaatnya adalah : a. Sebagai Media Promosi yang tidak dikenakan Pajak, untuk setiap kegiatan dimungkinkan untuk memasang Logo dan Nama Pendonor tanpa ada biaya apapun, b. Disetiap acara sosialisasi, pendampingan dan pertemuan yang berkaitan dengan Program dan Kegiatan yang bersangkutan, nama Pendonor akan selalu disebutkan.



1.7. Rencana Anggaran Biaya Rencana Anggaran Biaya untuk masing-masing kegiatan adalah sebagai berikut: No



Nama Kegiatan



Rencana



Satuan



Total



Anggaran Biaya/ Unit 1.



Pembangunan dan renovasi halte



Rp. 23.670.000 4 Unit



Rp.94.680.000



Rp. 4.000.000



4 unit



Rp.16.000.000



1 Unit



Rp. 5.000.000



15 Unit



Rp. 30.000.000



yang ada di Kota Solok 2.



Pembuatan Sarana CTPS di Tempat umum terutama di halte



3.



Pengadaan



rangka



dan



panel Rp. 5000.000



pengelasan letter Neon Box Acrilite dan ACP sekretarian



Forum Kota



Sehat 4.



Pengadaan



plank



merk



Pokja Rp. 2.000.000



Kecamatan dan Kelurahan Sehat TOTAL



Rp. 145.680.000,-



Rencana Anggaran Biaya berdasarkan nilai kegiatan yang dilakukan di Pemerintahan 1.8. Laporan Kegiatan yang pengelolaannya di serahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Solok, maka akan dibuatkan laporan penyelenggaraan kegiatan dan pertanggungjawaban dalam hal penggunaan dana yang kemudian akan diserahkan kepada pihak Pendonor. 1.9. Penutup Demikian proposal ini kami ajukan sebagai bahan pertimbangan bagi bapak ibu pendonor. Solok, Februari 2023 2022 Ketua Forum Kota Sehat Kota Solok



Ny.Zulmiyetti Elfian



PROPOSAL



KEGIATAN UPAYA PENGELOLAAN KESEHATAN LINGKUNGAN



DINAS KESEHATAN KOTA SOLOK TAHUN 2022



Tingkat pelayanan sanitasi sector air limbah di Kabupaten Pacitan diperhitungkan telah mencapai 94 % penduduk. Hal ini berarti sekitar 5 % penduduk sekitar 28.852 orang masih membuang kotorannya secara langsung di lingkungan sekitarnya tanpa akses jamban yang memadai. Untuk pengembangan sesuai target dengan MDG,s maka sampai dengan tahun 2015 prosentase penduduk yang terlayani sarana prasarana air limbah adalah adalah separoh lebih , berarti 15 ribu jiwa diharuskan mempunyai akses sanitasi yang layak. Prasarana dan sarana air limbah yang akan dikembangkan adalah MCK komunal dan jamban keluarga, hal ini disebabkan fasilitas Jamban yang ada banyak dijumpai masih belum mempunyai standar teknis lahan di wilayah kabupaten Pacitan masih cukup luas untuk sanitasi serta daya dukung tanahnya masih memadai untuk mengolaah limbah secara alamiah. Kemiskinan adalah salah satu penyebab utama ketidaklayakan sarana sanitasi mereka. Selain itu factor rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengolah limbah cair rumah tangganya ke tangki saptic , adanya keterbatasan dana untuk membangun MCK di rumahnya masing-masing. Mereka lebih memilih



membuang tinja ke sembarang tempat seperti ,sungai, sawah, selokan, lobang galian terbuka dan lainlain. Namun efek buruk yang ditimbulkan dari kondisi diatas tidak hanya kepada pribadi yang kurang sadar saja tetapi masyarakat sekitar juga akan terkena dampaknya seperti pencemaran air/sungai, pencemaran tanah dan penyebaran penyakit kolera, ecolli dll. Salah satu solusi yang efektif untuk mengatasi masalah diatas adalah dengan Sistem Pemicuan (STBM) untuk lebih lebih cepatnya apabila diberikan sarana fisik bagi yang benar-benar tidak mampu untuk menyediakan sarana tersebut bagi keluarga mereka. Berikut adalah kondisi yang jamban yang tidak memenuhi standar kesehatan yang tersebar di beberapa daerah rawan sanitasi. Latar Belakang Judul Proyek Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Pokja Sanitasi Kab. Pacitan Pembangunan Jamban Keluarga di Kabupaten Pacitan dimaksudkan untuk tujuan; ♦ Mengurangi pencemaran air dan tanah yang menimbulkan dampak yang luas bagi masyarakat sekitar. ♦ Menyediakan sarana dasar dasar sanitasi yang layak bagi masyarakat sesuai dengan tujuan MDG’s ♦ Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan sanitasi lingkungan ♦ Mencegah penyebaran penyakit terutama kolera akibat pembuangan tinja di sembarang tempat ♦ Meningkatnya peranan sektor swasta dan korporasi dalam penguatan program CSR yang akan memberikan positif image products & company kepada masyarakat Beberapa kecamatan yang sangat memerlukan pembangunan MCK Komunal adala wilayah area beresiko 4 & 3 sanitasi (Kec. ). Sesuai dengan hasil Data dari Dinas Kesehatan lingkungan maka di wilayah Kab.Pacitan dapat kita ketahui bahwa ada 113.428 jamban 79,5% dari jumlah rumah di pacitan .Nah 33 % dari jumlah jamban tersebut atau belum bisa memenuhi standar teknis atau bahkan belum memiliki jamban keluarga tersendiri bisa dikatakan sharring/menumpang . Untuk pembangunan secara umum semua fasilitas jamban dibangun secara swadaya oleh masyarakat sendiri. Pembangunan MCK Komunal di Kabupaten Pacitan yang diusulkan oleh Pokja Sanitasi Kabupaten Pacitan akan mengurangi pencemaran tanah



dan



air



serta



mencegah



penyebaran



penyakit.



Lingkup



Kegiatan



mencakup;



1.



Sosialisasi/kampanye dan Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM-SANIMAS) rencana Pengadaan sarana Jamnan bagi masyarakat yang akan mendapat bantuan MCK. 2. Penyediaan lahan oleh masyarakat 3. Pelatihan bagi pengurus KSM, berupa pelatihan di bidang teknis, keuangan, dan



manajerial. 4. Pendanaan pembangunan sarana fisik sarana Jamban Keluarga. 5. Pengadaan biaya operasional & pemeliharaan: sarana penunjang dan peralatan fasilitas kegiatan pendukung lainnya Spesifikasi (Keunikan) Program; Stimulan Jamban Keluarga di Kabupaten Pacitan ini mempunyai spesifikasi program, yaitu; Maksud & Tujuan Fakta Obyek Lingkup Kegiatan Lokasi Kegiatan Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Pokja Sanitasi Kab. Pacitan ♦ Program yang diusulkan ini merupakan bagian dari program yang Kabupaten Pacitan yang Bersih, Sehat dan Indah Warga Pacitan ♦ Meningkatkan kepedulian masyarakat untuk menjaga kesehatan sanitasi di lingkungannya ♦ Mencegah penyebaran penyakit terutama kolera akibat pembuangan tinja di sembarang tempat Keluaran (outputs) program CSR ini di antaranya 1. Pengadaan sarana Pembangunan Perencanaan; Proses perencanaan atas usulan program CSR sanitasi Pacitan dilakukan oleh Pokja Sanitasi Kabupaten setempat , LSM lingkungan Lokal, dan SKPD terkait. Pelaksanaan; Proyek akan dilaksanakan oleh institusi yang akan ditunjuk oleh pemangku kepentingan (stake holder) pembangunan sanitasi kota, dengan pemilahan ber sebagai berikut; Jenis Kegiatan Pekerjaan perencanaan Kegiatan sosialisasi dan pendampingan Kegiatan konstruksi Pengawasan; Kegiatan pengawasan akan dilakukan berdasarkan kepada sistem pengawasan proyek yang ada, misalnya menggunakan metode PBME (Project Benefit Monitoring Evaluation), atau LAKIP, atau lainnya yang lebih praktis. Pengawasan tersebut akan dilakukan secara bersama atas komponen pemangku kepentingan (stake ♦ Pemerintah Kabupaten Pacitan ♦ Perguruan Tinggi setempat, ♦ LSM peduli lingkungan, ♦ Perwakilan Korporasi Pemberi Hibah CSR Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) diusulkan ini merupakan bagian dari program yang lebih besar yang Bersih, Sehat dan Indah menuju meningkatnya derajat masyarakat untuk menjaga kesehatan sanitasi di lingkungannya Mencegah penyebaran penyakit terutama kolera akibat pembuangan tinja di sembarang tempat Keluaran (outputs) program CSR ini di antaranya adalah; Pembangunan Jamban Keluarag sebanyak 2400 unit Proses perencanaan atas usulan program CSR sanitasi Pembangunan Jamban Keluarga lakukan oleh Pokja Sanitasi Kabupaten Pacitan dengan sinergi dukungan , LSM lingkungan Lokal, dan SKPD terkait. Proyek akan dilaksanakan oleh institusi yang akan ditunjuk oleh pemangku kepentingan (stake holder) pembangunan sanitasi kota, dengan pemilahan



berdasarkan jenis kegiatannya adalah Rencana Institusi yang Terlibat Dinas PU CK dan perguruan tinggi setempat Dinas PU CK dan Dinas Kesehatan Masyarakat / swakelola Kegiatan pengawasan akan dilakukan berdasarkan kepada sistem pengawasan proyek yang ada, metode PBME (Project Benefit Monitoring Evaluation), atau LAKIP, atau Pengawasan tersebut akan dilakukan secara bersama-sama dalam satu Tim Pengawasan yang terdiri atas komponen pemangku kepentingan (stake-holder) di antaranya terdiri atas; Pacitan, melalui Pokja Sanitasi, Perwakilan Korporasi Pemberi Hibah CSR Indikasi Keluaran Penerima Manfaat lebih besar yaitu Terwujudnya menuju meningkatnya derajat Kesehatan masyarakat untuk menjaga kesehatan sanitasi di lingkungannya Mencegah penyebaran penyakit terutama kolera akibat pembuangan tinja di sembarang tempat Jamban Keluarga Kabupaten dengan sinergi dukungan; masyarakat Proyek akan dilaksanakan oleh institusi yang akan ditunjuk oleh pemangku kepentingan (stake dasarkan jenis kegiatannya adalah Kegiatan pengawasan akan dilakukan berdasarkan kepada sistem pengawasan proyek yang ada, metode PBME (Project Benefit Monitoring Evaluation), atau LAKIP, atau sama dalam satu Tim Pengawasan yang terdiri Keluaran Penerima Manfaat Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Pokja Sanitasi Kab. Pacitan Dalam Stimulan Jamban Keluarga di Kabupaten Pacitan diperoleh manfaat terhadap seluruh pemangku kepentingan sebagaimana tabel berikut; Matriks Indikasi Manfaat terhadap Pemangku Kepentingan (Stake Holder) Unsur Pemangku Kepentingan Indikasi Manfaat Konkrit yang akan Diperoleh Korporasi Pemberi Hibah CSR Promosi produk atau corporate image selama satu tahun, pada; ♦ Kegiatan sosialisasi, berupa pemasangan logo perusahaan pada brosur, spanduk kegiatan sosialisasi, ♦ Pemasangan logo perusahaan pada setiap unit Jamban ♦ Diupayakannya ada fasilitas keringanan pajak reklame (pajak daerah) Masyarakat secara umum ♦ Berkurangnya pencemaran air sungai, ♦ Pencegahan terhadap penyebaran penyakit ♦ Meningkatnya kualitas Kesehatan dan Kualitas Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mendapatkan bantuan CSR dan pengurangan jumlah BABS wilayah kabupaten Pacitan LSM lokal Memperoleh lesson-learn atau transfer-knowhow dalam mengembangkan pemberdayaan kelompok masyarakat untuk peduli sanitasi Perguruan Tinggi setempat Memperoleh lesson-learn atau transfer-knowhow dalam mengembangkan pemberdayaan kelompok masyarakat



untuk peduli sanitasi Secara spesifik, para korporasi pemberi hibah CSR akan memperoleh keuntungan dalam membangun kesan (image) positif atas perannya di dalam partisipasinya untuk memberikan bantuan, apakah itu berupa barang atau jasa atau uang sekalipun dalam bentuk corporatesocialresponsibility atau lebih dikenal sebagai CSR. Rencana usulan biaya yang dibutuhkan untuk Stimulan Pembangunan Jamban Keluarga sebagai berikut; No Uraian Biaya Paket Kegiatan Kebutuhan Volume Jumlah (Rp) Keterangan 1 Paket 1 120 paket 138.000.000 APBD 2 Paket 2 500 Paket 50.000.000 CSR/Masyarakat 3 Paket 3 500 Paket 20.000.000 CSR/Masyarakat 4 Paket 4 500 Paket 20.000.000 CSR/Masyarakat Rencana Usulan Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Pokja Sanitasi Kab. Pacitan ILUSTRASI KONTRUKSI JAMBAN KELUARGA Meskipun secara jadwal terlihat 4 (empat) bulan tetapi secara total komulatif untuk menyelesaikan pekerjaan ini bisa berkisar selama 1tahun. Rencana umum jadwal program sebagaimana diuraikan dalam tabel berikut; Jadwal Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Pokja Sanitasi Kab. Pacitan No Urian Kegiatan W/b Bulan-1 Bulan-2 Bulan-3 Bulan-4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 Sosialisasi 2 Penyediaan lahan 3 Pelatihan bagi pengurus KSM, berupa pelatihan di bidang teknis, keuangan, dan manajerial. 4 Pembang