Proposal LMDH (3) 27 Maret 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PERMOHONAN KERJASAMA PENGELOLAAN WANA WISATA “LEMBAH SAWE” DS. JATIPRAHU KEC. KARANGAN KAB. TRENGGALEK



LMDH “ JATI WONO AGUNG “ DESA JATIPRAHU KECAMATAN KARANGAN KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2021



LEMBAGA MASYARAKAT DESA HUTAN LMDH “ JATI WONO AGUNG “ DESA JATIPRAHU KECAMATAN KARANGAN Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



001/LMDH-JWA /JTP/III/2021 Segera 1 (Satu) Bendel Permohonan Kerjasama Pengelolaan Wana Wisata Lembah Sawe Desa Jatiprahu



Kepada Yth : Bpk Administratur/KKPH Kediri Di KEDIRI



Dengan Hormat, Dalam rangka mendukung program Pemerintah Daerah KabupatenTrenggalek terkait pembentukan dan pengembangan desa wisata dan guna mendukung usaha pemberdayaan masyarakat dari sektor pariwisata desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, KabupatenTrenggalek, bersama ini kami dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) “JATI WONO AGUNG“ Desa Jatiprahu dengan Akte Notaris Pendirian Nomor: 21 tanggal 15 Maret 2006, serta dari Pemerintah Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, mengajukan Perjanjian Kerjasama pengelolaan wana wisata “LEMBAH SAWE” yang berlokasi di : Petak Luas Baku Luas Rencana RPH BKPH KPH



: : : : : :



75C 1,40 Ha 1,30 Ha Karangan Karangan Kediri



Beserta sarana penunjang antara lain : Kantor sekretariat, Pos pantau, Gazebo-gazebo, Tempat parkir, Taman dan sarana penunjang lainya dengan catatan, penempatan sarana penunjang tersebut, penempatannya sesuai dengan arahan dari Perum Perhutani dengan tetap mengedepankan dan memperhatikan serta menjaga kelestarian hutan. Demikian Permohonan ini kami buat untuk dapat dikaji bersama dan sangat besar harapan kami untuk mendapat persetujuan dari perum Perhutani KPH Kediri. Jatiprahu, 20 Maret 2021



Kepala Desa Jatiprahu



SLAMET RIYADI, S.Pd



Ketua LMDH Jati Wono Agung



Mengetahui; Camat Karangan



SHOLIKHIN, S.IP.,M.Si



NIP. 196407041986031015 Tembusan disampaikan kepada Yth. 1. Waka administratur/KSKPH Kediri Selatan 2. KASI PPB KPH Kediri 3. Junior Manajer Bisnis KPH Kediri 4. Asper/ KBKPH Karangan 5. Camat Karangan 6. KRPH Karangan



AGUNG SUTOMO



7. Arsip



I.1



I. PENDAHULUAN



LATAR BELAKANG Sebagai implementasi sistem Perhutanan Sosial skema Kemitraan Kehutanan menuntut optimlaisasi pengakuan dan penjelasan peran, status dan sifat tanggungjawab dari masing-masing pihak atau lembaga yang terlibat di dalamnya. Kontribusi yang diberikan oleh lembaga itu memiliki dampak yang signifikan bagi keberhasilannya, menjadi kunci sekaligus energi bagi berjalannya sistem PHBM maupun Perhutanan Sosial dan munculnya dampak sebagaimana yang diharapkan bersama. Dalam menyadari pentingnya implementasi PHBM maupun Perhutanan Sosial tersebut, maka Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) JATI WONO AGUNG bersama pemerintah Desa Jatiprahu berusaha mencari dan menggali potensi sumber daya alam dan lingkungan dalam bentuk kegiatan yang dapat dijadikan ikon didalam bekerja sama dengan Perum Perhutani. Bentuk usaha tersebut salah satunya yang telah dirancang Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) JATI WONO AGUNG bersama Pemerintah Desa Jatiprahu adalah Wana Wisata Lembah Sawe Desa Jatiprahu. Oleh sebab itu upaya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) JATI WONO AGUNG bersama pemerintah Desa Jatiprahu melalui wadah BUMDesa Kembang



Jati



dan



Pokdarwis



Waluyo



Sejati



Desa



Jatiprahu



ingin



merealisasikan cita-citanya dengan pengajuan kerja sama (PKS Wisata) dengan Perum



Perhutani



KPH



Kediri.



Mudah-mudahan



upaya



tersebut



dapat



memberikan hasil dan manfaat dalam rangka melestarikan sumberdaya alam dan hutan, sosial budaya dan kesejahteraan masyarakat Desa Jatiprahu. I.2



PERMASALAHAN a. Potensi alam yang indah sayang kalau tidak dimanfaatkan b. Belum tersentuh dari pihak manapun untuk pengembangan potensi Wisata Lembah Sawe Desa Jatiprahu. c. Implementasi PHBM dan Perhutanan Sosial diuperlukan kerja nyata, yang dapat dinikmati seluruh masyarakat.



I.3



TUJUAN a. Meningkatkan penghasilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) JATI WONO AGUNG, Pemerintah Desa dan Perum Perhutani b. Memanfaatkan Potensi sumber daya alam c. Menciptakan karya nyata LMDH dalam bentuk Wana Wisata d. Menciptakan kondisi hutan yang lestari e. Menciptakan Lapangan pekerjaan bagi Masyarakat sekitar f. Menciptakan wahana rekreasi bagi masyarakat II. GAMBARAN UMUM LOKASI WANA WISATA Wana Wisata Lembah Sawe adalah sebuah lokasi yang selama ini dikenal oleh masyarakat sebagai Bumi Perkemahan Ngegong yang berskala nasional, juga dikenal sebagai Lapangan Tembak Ngegong yang secara rutin digunakan oleh pihak TNI untuk latihan menembak, Wana Wisata Lembah Sawe berada dikawasan hutan Perum Perhutani tepatnya di : Petak



: 75C



Luas Baku



: 1,40 Ha



Luas Wana Wisata



: 1,30 Ha



RPH



: Karangan



BKPH



: Karangan



KPH



: Kediri



BH



: Kampak - Karangan



HPD



: Jatiprahu



LMDH



: Jati Wono Agung III. KONSEP PENGELOLAAN



I. II. III. III.1



DAYA TARIK DESTINASI WISATA LEMBAH SAWE Lembah Sawe dengan pepohonan rindang yang masih asri dipadukan dengan Bumi Perkemahan berskala nasional, wahana hiburan untuk anak-anak, outbond dan sajian kuliner tradisional khas Trenggalek dengan penataan waktu dan tempat yang tepat serta akses ke lokasi yang mudah akan menjadi daya tarik wisata yang menjanjikan.



III.2



KONDISI EXISTING Kondisi existing lokasi Wana Wisata dan sebaran destinasi wisata pada seluruh lokasi



III.3



KELEMBAGAAN PENGELOLA Pengelolaan wana wisata Lembah Sawe menggunakan Tatakelola kolaborasi, sehingga kelembagaan pengelolaan dapat dijabarkan sebagai berikut : a. PERUM PERHUTANI (KPH KEDIRI) sebagai pemilik lahan wana wisata Lembah Sawe; b. LMDH JATI WONO AGUNG sebagai mitra resmi Perum Perhutani di tingkat desa dalam pengelolaan/pemanfaatan kawasan hutan; c. PEMERINTAH DESA JATIPRAHU melalui wadah BUMDes Kembang Jati sebagai mitra penanam modal dalam pengelolaan wana wisata Lembah Sawe; dan d. POKDARWIS WALUYO SEJATI sebagai mitra LMDH Jati Wono Agung Lestari dalam pengelolaan wana wisata Lembah Sawe;



III.4



SUMBER PENDAPATAN DAN PEMBIAYAAN Sumber Pendapatan dan Pembiayaan pengelolaan wana wisata Lembah Sawe berasal dari swadaya seluruh anggota Pokdarwis Waluyo Sejati yang diperoleh antara lain, melalui : a. Menghidupkan kegiatan-kegiatan hiburan melalui kerjasama dengan usaha pariwisata, sponsor dan masyarakat yang sah dan tidak mengikat serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku; b. Bagi



hasil



atas



pengelolaan



daya



tarik,



penjualan



jasa



boga,



kerajinan/souvenir atau barang dan jasa lainnya yang dikembangkan oleh Pokdarwis Waluyo Sejati. III.5



PEMASARAN Dalam memasarkan atau mengenalkan Destinasi Wana Wisata Lembah Sawe pengelola yang dalam hal ini Pokdarwis Waluyo Sejati melakukan langkahlangkah sebagai berikut: a. Mengidentifikasi apa yang bisa dilihat, dilakukan dan dibeli oleh pengunjung dengan cara mengidentifikasi sebanyak-banyaknya potensi yang dimiliki serta dengan cara berfikir inovatif yaitu membuat sesuatu yang tidak ada di sekitar lokasi menjadi ada, semisal: gardu pandang dari bambu untuk swafoto, fasilitas istirahat dengan hammock, panggung pertunjukan dll; b. Dari identifikasi potensi-potensi yang ada pengelola kemudian merumuskan/ menetapkan keunikan yang akan dijual kepada pasar/calon pengunjung



yang merupakan alasan pengunjung datang ke lokasi wana wisata Lembah Sawe bukan ketempat lain; c. Menyediakan sarana dan prasarana yang diinginkan, dibutuhkan dan diharapkan pengunjung agar pengalaman total pengunjung bisa terlayani; d. Membangun mitra untuk memasarkan wana wisata Lembah Sawe, semisal; mengundang komunitas, sekolah ataupun biro perjalanan wisata; e. Memanfaatkan sosial media; f. Kolaborasi antar pemangku kepentingan, dalam hal ini pengelola dalam setiap mengambil keputusan pemasaran harus dikomunikasikan dan dirumuskan bersama dengan para pemangku kepentingan agar saling merasa memiliki. III.6



RENCANA PENGEMBANGAN WANA WISATA Rencana Pengembangan Wana Wisata dengan tetap memperhatikan fungsi dan manfaat



kawasan



hutan



dengan



prinsip



ekologis,



berikut



rencana



pengembangan Lokasi wisata yang kami rintis :



IV. NILAI KERJASAMA DAN RENCANA PERHITUNGAN BISNIS Kerjasama yang kami usulkan dengan memperhatikan prinsip kelola kawasan yang tertuang dalam NKK (Naskah Kesepakatan Kerjasama Kemitraan Kehutanan Antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan Jati Wono Agung Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek) dengan prinsip tidak mengubah status kawasan hutan dalam rangka menjaga fungsi dan manfaat sumber daya hutan.



Skema kerjasama yang kami usulkan adalah bagi hasil keutungan bersih hasil pengelolaan Wisata dengan mempertimbangan Kesepakatan dan perundangan undangan yang berlaku, dengan provisi yang kami usulkan : 1. TIKET MASUK : -



PERUM PERHUTANI : 30%



-



LMDH



: 10%



-



POKDARWIS



: 60%



2. PARKIR : -



PERUM PERHUTANI : 10%



-



LMDH



: 10%



-



POKDARWIS



: 80%



3. WAHANA PERMAINAN : -



PERUM PERHUTANI



: 10%



-



LMDH



: 10%



-



POKDARWIS



: 80%



Nilai kerjasama awal rintisan wisata yang kami usulkan sebagai berikut : 1.



Investasi awal wisata rintisan



Rp



50.000.000,-



2.



Harga tiket awal tahun pertama grand opening dengan asumsi Pengujung Rp.



90.000.000,-



Rp.



18.000.000,-



Rp.



18.000.000,-



Rp.



72.000.000,-



Rp.



14.400.000,-



(20 x Rp. 2000 x 30 hr x 1 Th x 4)



Rp..



57.600.000,-



NILAI KERJASAMA TAHUN PERTAMA



Rp.



270.000.000,-



@50 Orang /hari, Rp.5000 x 30 Hari x 1 Tahun 3.



Parkir Kendaraan : -



Roda 2 (Motor) dengan asumsi @ 25 motor Rp. 2.000 x 30 Hari x 1 Tahun



-



Roda 4 (Mobil) dengan asumsi @ 10 mobil Rp. 5.000 x 30 hari x 1 Tahun



4.



Kegiatan wahana permainan : -



Trail Mini (4 buah) @ 5.000/30 menit, dengan asumsi jam operasional 5 jam/hr (10 x Rp. 5000 x 30 hr x 1 Th x 4)



-



Mandi Bola (1 buah) @ 2.000/15 menit, dengan asumsi jam operasional 5 jam/hr (20 x Rp. 2000 x 30 hr x 1 Th)



-



Odon-odong (1 buah kapasitas 4 Orng) jam operasional 5 jam/hr



V. JANGKA WAKTU KERJASAMA Sesuai dengan estimasi analisa hasil kegiatan wisata yang akan kami kelola kami mengusulkan perjanjian kerjasam (PKS) wisata 2 Tahun untuk tahap awal rintisan dan kami memohon untuk evaluasi dan progesnya secara berkala



VI. PENUTUP Demikian proposal ini kami buat sebagai bahan pertimbangan, meski masih jauh dari kesempurnaan, namun besar harapan kami atas terkabulnya permohonan kerjasama pengelolaan Wana Wisata Lembah Sawe Desa Jatiprahu. Jatiprahu, 20 Maret 2021



Kepala Desa Jatiprahu



Ketua LMDH Jati Wono Agung



SLAMET RIYADI, S.Pd



AGUNG SUTOMO Mengetahui; Camat Karangan



SHOLIKHIN, S.IP.,M.Si NIP. 196407041986031015



LAMPIRAN 1. FOTO LOKASI WISATA 2. FOTO/ SITE PLAN WISATA 3. PROFIL LMDH (ISINYA) 4. PROFIL POKDARWIS WALUYO SEJATI 5. SK KADES JATIPRAHU PEMBENTUKAN POKDARWIS WALUYO SEJATI 6. SK PENETAPAN POKDARWIS WALUYO SEJATI DARI DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TRENGGALEK



PROFIL PLMDH JATI WONO AGUNG DESA JATIPRAHU I.



LATAR BELAKANG Di dasari rasa ingin menjaga dan melestarikan hutan agar menjadi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan, maka diawal tahun 2007 dengan melihat kondisi hutan dan lingkungan yang rawan dan kritis, kami tergerak untuk menyelamatkan hutan dan lingkungan dengan pola PHBM (Pengololaan Hutan Bersama Masyarakat) yang kami lakukan dengan Perum Perhutani KPH Kediri. Dan dilandasi oleh rasa ingin mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat ditepi hutan yang notabennya sebagian besar adalah golongan masyarakat



prasejahtera



sehingga



menjadi



kewajiban



kami



Lembaga



Masyarakat Desa Hutan (LMDH) JATI WONO AGUNG untuk melaksanakan hal tersebut. II.



SEKILAS LMDH JATI WONO AGUNG



1. 2. 2.1.



Luas Wilayah HPD (Hutan Pagkuan Desa) Luas Wilayah HPD (Hutan Pagkuan Desa) LMDH Jati Wono Agung seluas ± 116,2



(Seratus enam belas koma dua) Hektar. Berada di



wilayah kerja Perum Perhutani RPH Karangan dan RPH Gandusari BKPH Karangan KPH Kediri Terdiri dari hutan Produksi Masuk dalam wilayah



administrasi



Pemerintahan



Desa



Karangan Kabupaten Trenggalek (Lihat Tabel)



Jatiprahu



Kecamatan



KPH BAGIAN HUTAN BKPH DESA KECAMATAN KABUPATEN



NO



RPH



: KEDIRI : KAMPAK - KARANGAN : KARANGAN : JATIPRAHU : KARANGAN : TRENGGALEK



PETAK



ANAK TOPONIMI PETAK



FUNGSI KLAS HUTAN HUTAN



JENIS TANAMAN



TAHUN TANAM



1



GANDUSARI 113



113A



113A



24,80



HP



KUIII



PINUS



2006



2



GANDUSARI 113



113B



113B



28,10



HP



TJKL



RIMBA CAMPUR



2008



3



GANDUSARI 113



113C



113C



16,10



HP



TKL



SENGON BUTO



2006



4



GANDUSARI 113



113D



113D



0,10



HP



LDTI



-



5



KARANGAN 74



74B



74B-2



1,50



HP



KUVII



PINUS



6



KARANGAN 74



74E



74E



0,40



HP



KPS



RIMBA CAMPUR



7



KARANGAN 75



75B



75B-1



31,30



HP



TKL



MINDI



2006



8



KARANGAN 75



75B



75B-2



3,00



HP



TKL



RIMBA CAMPUR



2005



9



KARANGAN 75



75B



75B-3



3,00



HP



KUV



PINUS



1995



10



KARANGAN 75



75B



75B-4



2,10



HP



TKLR



RIMBA CAMPUR



2006



11



KARANGAN 75



75B



75B-5



2,00



HP



TKL



MINDI



2009



12



KARANGAN 75



75C



75C



1,40



HP



KTn



-



13



KARANGAN 77



77E



77E



2,40



HP



KUII



PINUS



JUMLAH



2.2.



LUAS BAKU (Ha)



1985 -



2012



116,20



Legalitas Pendirian dan Pengelolaan LMDH Akte pendirian nomor : 21 tanggal 15 Maret 2006 di hadapan notaris, Naskah Kesepakatan Kerjasama Kemitraan Kehutanan Antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan Jati Wono Agung Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur Dengan Perum Perhutani KPH Kediri seluas ± 116,2 (Seratus enam belas koma dua) Hektar



Nomor



:



61/NKK/KDR/Divre



Jatim/2019,



Nomor



:



017/NKK/LMDH-JWA/2019 III.



KELEMBAGAAN LMDH JATI WONO AGUNG Sekretariat LMDH JATI WONO AGUNG berada di Dusun Ngegong RT. 017 RW. 007 Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek



IV.



KEGIATAN Kegiatan



Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) JATI WONO



AGUNG meliputi aspek sosial, ekonomi, kemasyarakatan dan lingkungan antara lain : 1. Kehutanan 2. Agronomi 3. Pemuda dan Olahraga 4. Pembangunan mental spiritual



5. Industri rumah tangga V.



TUJUAN 1. Melestarikan hutan dan lingkungan 2. Meningkatkan Sumber daya Hutan demi kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan 3. Merubah pola pikir Masyarakat tentang pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hutan yang benar sesuai dengan fungsi dan aturan 4. Meningkatkan



pendapatan



Masyarakat



Desa



Hutan



dengan



pola



berbagi bersama Perum Perhutani KPH Kediri 5. Menanamkan rasa tanggung jawab terhadap Masyarakat Desa Hutan tentang pentingnya menjaga dan melestarikan hutan



VI.



JENIS USAHA Pemanfaatan lahan dibawah tegakan dengan tanaman : 1. Jagung 2. Budidaya Iles-iles (Porang) 3. Jenis-jenis tanaman lain 4. Kedelai 5. Rempah – Rempah



VII.



PENUTUP Perubahan yang dicapai LMDH JATI WONO AGUNG kearah positif selama ini membawa dampak yang sangat berarti terhadap perubahan tingkat kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan, hal ini dibuktikan dengan perubahan tingkat status dari keluarga prasejahtera menjadi keluarga sejahtera. Hal ini tidak lain berkat kerja keras dan kerjasama yang baik dari semua pihak, Perum Perhutani KPH Kediri, Pemerintah Daerah, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertanian serta pihak-pihak lain yang mendorong terciptanya Masyarakat sejahtera dan Hutan tetap Lestari.



DOKUMENTASI LOKASI WISATA I.



PHOTO POTENSI WANA WISATA LEMBAH SAWE



II.



PHOTO KEGIATAN POSITIF DI WANA WISATA LEMBAH SAWE



Gambar II.1 Latihan Kegiatan Pencak Silat



Gambar II.2 Senam Sehat Warga Desa Jatiprahu dan Sekitarnya



Gambar II.3 Kegiatan Kepramukaan (Out Bound)



Gambar II.4 Bumi Perkemahan Satuan Pendidikan



Gambar II.5 Penanaman Pohon Kegiatan Kepramukaan



SITE PLAN