Proposal Masjid Baitul Muhajirin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL RENOVASI MASJID BAITUL MUHAJIRIN KOMPLEK BPI Alamat: Komplek BPI Blok A4 No. 1 Desa Sukasari Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang – 42253



Rekening Donasi Bank Syari’ah Indonesia (BSI) No. Rekening: 7187603786 a.n Masjid Baitul Muhajirin



Contact Person: H. Imanudin (087772226534), M. Rajib (081277160282) Munjirin (08212440482)



PANITIA RENOVASI MASJID



“BAITUL MUHAJIRIN” PERUMAHAN BUMI PANDEGLANG INDAH (BPI) Sekretariat : Komp. BPI Blok A4 No.1 Pandeglang Kode pos 42253



Nomor Lampiran Hal



: 001/PRM-MBM/II/2022 : 1 (satu) Berkas Proposal : Kabar gembira bagi para pecinta sedekah



Kepada Yth: Bapak/ Ibu/ Sdr/i Pecinta sedekah Di Tempat Assalamu’alaikum Wr.Wb Dengan ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu/Sdr/i bahwa Panitia Renovasi Masjid Baitul Muhajirin akan segera melakukan renovasi Masjid Baitul Muhajirin guna meningkatkan kenyamanan, keamanan dan kekhusuan jamaah dalam melakasnakan ibadah kepada Allah SWT. Berdasar pada pertimbangan bahwa saat ini masjid Baitul Muhajirin dalam kondisi yang kurang layak dan menghawatirkan, dimana konstruksi kayu atap sudah banyak yang lapuk, talang, genteng banyak yang bocor dan kapasitas untuk menampung jamaah sudah tidak memadai karena masjid kami sering dikunjungi oleh tamu baik para pegawai maupun para pedagang yang dekat dengan masjid karena letaknya yang strategis untuk melaksanakan ibadah khususnya sholat lima waktu terutama sholat Jum’at. Sehubungan sengan hal tersebut di atas, Panitia Renovasi Masjid Baitul Muhajirin menginformasikan kepada Bapak/Ibu/Sdr/i kiranya ingin berinvestasi di jalan Allah melalui panitia renovasi masjid Baitul Muhajirin, baik berupa bahan bangunan maupun berupa finansial demi kelancaran renovasi masjid kami. (Rekening Bank dan nomor kontak panitia terlampir) Demikian informasi ini kami sampaikan atas perkenan dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih. Semoga harta yang tah dibelanjakan di jalan Allah menjadi semakin berkembang dan tambah berokah dan menjadi pemberat timbangan kelak di yaumil akhir “aamiin ya robbal aalaamiin” Wassalamu’alikum Wr.Wb



Ketua



PANITIA RENOVASI MASJID BAITUL MUHAJIRIN BPI, 04 Februari 2022 Sekretaris PANITIA



H. M. NOER, MT.



RENOVASI MASJID BAITUL MUHAJIRIN BPI



Ir. H. RUDI PURWANTO



Ketua RW 06 Desa Sukasari



Ketua DKM Baitul Muhajirin



TB. AGUS SUNJI



CAYIM, S. Ag.



PROPOSAL RENOVASI MASJID BAITUL MUHAJIRIN KOMPLEK BPI DESA SUKASARI KECAMATAN KADUHEJO KABUPATEN PANDEGLANG A. LANDASAN PEMIKIRAN Membangun masjid adalah pekerjaan pertama yang Rasulullah SAW lakukan ketika sampai di Madinah. Masjid adalah sarana utama untuk pemberdayaan masyarakat Islam. Masjid pada masa Rasulullah SAW dan generasi Islam pertama dijadikan sebagai pusat kegiatan dakwah, sentra pengembangan keilmuan, membangun pemikiran umat, pendidikan dan sosial. Di sanalah tempat para sahabat Rasul SAW menimba ajaran-ajaran Islam dan tempat memecahkan segala urusan mereka sehari-hari. Masjid di masa Rasulullah SAW bukan hanya sebagai tempat ibadah semata, tetapi ia telah dijadikan pusat aktivitas umat. Masjid Baitul Muhajirin merupakan masjid yang berada di Komplek BPI Blok A1 No.4, Desa Sukasari Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang. Lokasinya sangat strategis yaitu berada di tengah-tengah kompleks perumahan. Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat dari tahun ke tahun di lingkungan Komplek BPI dan sekitarnya memerlukan sebuah sarana ibadah yang memadai dari segi fisik bangunan, sarana pendukung dan pengelolaannya. Masjid Baitul Muhajirin dibangun sebagai fasilitas umum perumahan Komplek BPI sejak tahun 1997, namun saat ini dirasakan sudah tidak memadai lagi. Hal ini ditandai dengan tidak tertampungnya jamaah pada setiap pelaksanaan Shalat Jum’at maupun shalat ied. Jamaah akan lebih banyak lagi yang tidak tertampung ketika hari Jum’at bertepatan dengan hari libur nasional. Upaya takmir memperluas dengan memanfaatkan halaman depan masjid sebagai sarana ibadah namun masih tetap belum mampu menampung jamaah yang ada. Di samping itu kondisi fisik pada beberapa bagian masjid juga sudah sampai pada kondisi yang memerlukan perhatian serius, karena ada beberapa kerusakan, yang apabila tidak dengan segera dilakukan perbaikan/ renovasi, dikhawatirkan akan merebah kebagian lainnya sehingga menambah parah masjid secara keseluruhan. Untuk melakukanperluasan secara horizontal sudah tidak memungkinkan, karena sudah terbangun secara total maka bangunan masjid rencananya akan diperluas secara vertikal. Untuk memenuhi tantangan tersebut, maka melalui kesepakatan bersama masyarakat, yang dimotori oleh Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Baitul Muhajirin, berkehendak untuk melakukan renovasi masjid Baitul Muhajirin sesuai dengan kebutuhan saat ini.



B. LANDASAN YURIDIS 1. Al Qur'an surah Attaubah ayat 18 (9.18) "Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut { kepada apapun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk." 2. Al Qur'an surat Attaubah ayat 108 (9.108) "Janganlah engkau melaksanakan sholat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan sholat didalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih." 3. Al Hadist riwayat Bukhari Muslim (Muttafaqun Alaih) hadist ke 309 mengatakan: "Usman bin Affan berkata ditengah pembicaraan orang-orang sekitar masalah pembangunan masjid. Rasulullah SAW ia berkata,"Sungguh, kalian telah banyak berbicara, padahal aku mendengar Nabi SAW bersabda : " Siapa yang membangun masjid karena mengharapkan ridho Allah, maka Allah akan akan membangunkan untuknya yang seperti itu di syurga." 4. Al Hadist riwayat Bukhori Muslain (muttafaqun Alaih), hadis ke 580, mengatakan "Abu Hurairoh RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Allah SWTberfirman, Berinfaklah, maka aku akan berinfak kepadamu." Dan Nabi SAW bersabda : " Sesungguhnyaa tangan Allah berisi penuh, pemberian Nya pada siang maupun malam tidak pernah menguranginya." Beliau juga bersabda, " Tidakkah kalian melihat bagaimana Allah telah memberikan nafkah (rezeki) semenjak Dia mencipta langit dan bumi. Sesungguhnya apa yang ada di tangan-Nya tidak pernah berkurang. Arasy-Nya ada diatas air, di tangan-Nya ada mizan (neraca) yang turun dan naik." C. LANDASAN OPERASIONAL 1. Telah terbentuknya Panitia Renovasi Masjid Baitul Muhajirin. 2. Telah dimilikinya Rencana gambar renovasi dalam tiga dimensi, yang telah disepakati bersama. 3. Telah dimilikinya Rencana RAB (Rencana Anggaran Biaya), mengacu pada gambar tersebut di atas. 4. Telah dimilikinya rekening penyimpanan dan pengamanan dana renovasi pada Bank Syari’ah Indonesia (BSI).



D. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Tersedianya sarana peribadatan yang refresentatif, sehingga memberikan kenyamanan bagi pengguna. 2. Termilikinya bangunan masjid yang mempunyai arsitektur islami yang menimbulkan daya tarik bagi jamaah penggunanya. 3. Terlindunginya jamaah dari gangguan fisik bangunan, yang mengakibatkan konsentrasi ibadahnya terganggu. 4. Terpenuhinya kebutuhan ruangan untuk menampung berbagai aktivitas pembinaan dan pengembangan keagamaan dan pendidikan. 5. Terpeliharanya fisik bangunan secara keseluruhan dan terhindar dari dampak kerusakan pada bagian lainnya. E. RUANG LINGKUP Dengan mempertimbangkan kondisi yang dimiliki oleh masjid saat ini serta berupaya melakukan pengembangan arsitektur bangunan, maka ruang lingkup renovasi diarahkan pada : 1. Penambahan ruangan dilantai dua sesuai dengan kebutuhan untuk memfasilitasi kegiatan ibadah 2. Penyempurnaan penampilan mihrob sehingga lebih artistic 3. Melakukan perubahan dan atau peenyempurnaan sesuai dengan kebutuhan.



F. Rencana Anggaran Biaya Rencana Anggaran Biaya Renovasi Masjid Baitul Muhajirin Komplek BPI tergambar sebagai berikut: NO URAIAN PEKERJAAN I UMUM 1.1 Pekerjaan persiapan Jumlah II Pekerjaan struktur 2.1 Perkerjaan galian, urugan, dan pondasi Jumlah 2.2 Pekerjaan plur plat, sloof, kolom dan lantai beton Jumlah III Pekerjaan Arsitektur 3.1 Pekerjaan dinding dan plesteran Jumlah 3.2 Pekerjaan Finishing dan dinding Jumlah 3.3 Pekerjaan Kusen dan Kaca Jumlah 3.4 Pekerjaan Penutup atas dan plafond Jumlah 3.5 Pekerjaan pengecatan Jumlah 3.6 Pekerjaan lain-lain Jumlah Total sub III IV Pekerjaan Elektrikal dan Plumbing 4.1 Pekerjaan Instalasi dan Armatur Lampu



JUMLAH BIAYA(RP)



5.000.000,00,-



5.446.585,50,325.164.291.27



84.302.277,79,54.379.994,29,16.430.000,00,183.662.677,43,30.248.565,04,30.500.000,00,399.523.514.55



Jumlah Jumlah Total



10.277.378,00,739.915.183.82



Tambahan inflasi pertahun (15%)



110.987.277.60



RAB Pertahun 2022



850.902.461.39



G. PELAKSANAAN FISIK Rencana pengerjaan fisik renovasi masjid Baitul Muhajirin belum dapat terestimasi karena akan disesuaikan dengan jumlah dana yang tersedia namun jika dana mencukupi pengerjaannya akan dipercepat agar segara dapat termanfaatkan oleh jamaah. H. PENDANAAN Dana awal memanfaatkan dana yang dimiliki oleh DKM Baitul Muhajirin, sebagai hasil pengumpulan dari infak shodaqoh rutin (kencleng), perelek bulanan, serta dari donatur sebagai stimulus pembangunan walaupun dana tersebut sangat jauh dari mencukupi, akan tetapi dengan modal laa haula walaa quwwata illaa billaahil aliyyil adzim, kami percaya Allah akan memberi kemudahan kepada kami dalam melaksanakan niat ini. Amien Untuk menunjang pendanaan berikut akan dilakukan upaya-upaya lain sebagai berikut: 1. Melakukan penghimpunan dana masyarakat, khususnya warga masyarakat Komplek BPI, melalui surat edaran. 2. Menghimpun dana melalui donator luar warga Komplek BPI melalui proposal. 3. Mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah dan instansi lain melalui proposal. 4. Menerima bantuan dari pihak lain yang dilakukan secara sah dan tidak mengikat. 5. Bagi para donator yang berniat untuk membantu Panitia dapat dilakukan secara tunai melalui bendahara Panitia dan atau menyetor melalaui rekening panitia pada Bank Syari’ah Indonesia (BSI) nomor rekening 7187603786. 6. Tidak menutup kemungkinan Panitia bersedia untuk menerima partisipasi/sumbangan dalam bentuk fisik bangunan, dengan catatan agar lebih kena sasaran, terlebih dulu mengkomunikasikan kepada Panitia cq bidang teknis.



I. PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN Pemantauan dan pengawasan akan dilakukan melalui unsur-unsurpengawasan: 1. Pengawasan melekat, dilakukan oleh unsur Panitia inti, yaitu : Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Bidang Teknis. 2. Pengawasan Operasional dilakukan oleh Komponen Pengawas terstruktur sesuai dengan SK Kepanitiaan. 3. Pengawasan Fungsional, dilakukan oleh unsur pejabat DKM Baitul Muhajirin. 4. Pengawasan Masyarakat, dilakukan melalui asas kewilayahan RT dan RW. 5. Pengawasan Birokrat, dilakukan oleh unsur birokrasi, terutama yang ada kaitannya dengan partisipasi dana. J. PELAPORAN Sebagai salah satu upaya keterbukaan, maka Panitia akan melakukan pelaporan sebagai berikut: 1. Pelaporan yang bersifat administratif kepada masyarakat melalui informasi yang dipampang secara terbuka. 2. Laporan perkembangan perolehan dana masyarakat, baik yang diterima darimasyarakat Komplek BPI Jamaah Masjid Baitul Muhajirin, maupun yang diterima dari donator lainnya. 3. Secara khusus akan dilaporkan perkembangan penerimaan dan penggunaan dana. 4. Laporan perkembangan pelaksanaan tehnis, berupa progress renovasi secaraberkala. K. PENUTUP Untuk menunjang keberhasilan rencana renovasi ini, serta menyadari akan keterbatasan kemampuan dalam penghimpunan dana, maka melalui peroposal ini kami mengetuk hati semua pihak untuk merasa peduli terhadap beban yang kami hadapi. Kami merasa yakin serta penuh kepercayaan bahwa Bapak/lbu/Saudara akan berkenan menyisihkan sebagian harta amanah Allah SWT, pada jalan yang telah diberi jaminan oleh Allah Swt, sebagaimana diungkapkan Nya dalam Al Qur'an surat Attaubah ayat 108 serta hadist tersebut diatas. Kami akan sangat bersyukur kehadirat llaahi Robbi, seraya memanjatkan doa kepada Nya atas segala budi baik Bapak/lbu/Saudara yang telah diberikan kepada kami, semoga kelak tercatat sebagai amal sholeh. Amien.



L. LAMPIRAN-LAMPIRAN 1. Rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) 2. Foto kopi rekening tabungan BSI 3. Foto gambar situasi masjid lama dan gambar eksterior setelah renovasi.



Ketua



PANITIA RENOVASI MASJID BAITUL MUHAJIRIN BPI, 04 Februari 2022 Sekretaris PANITIA



H. M. NOER, MT.



RENOVASI MASJID BAITUL MUHAJIRIN BPI



Ir. H. RUDI PURWANTO



Ketua RW 06 Desa Sukasari



Ketua DKM Baitul Muhajirin



TB. AGUS SUNJI



CAYIM, S. Ag.



SUSUNAN PANITIA RENOVASI MASJID BAITUL MUHAJIRIN KOMPLEK BPI DESA SUKASARI KECAMATAN KADUHEJO KABUPATEN PANDEGLANG PENASIHAT/ PENANGGUNG JAWAB



PANITIA Ketua Wakil Ketua Sekretaris Bendahara SEKSI-SEKSI a. Pengawas Konstruksi



1. Kepala Desa Sukasari 2. Ketua RW 06 Desa Sukasari 3. Ketua DKM Baitul Muhajirin : H.M. Noer, MT 1. H. Zoeltrisman, SH 2. Ust. H. Imanudin 1. H. Rudi, ST 2. Munjirin, M.Pd 1. M. Rajib 2. Faiz Rifai, SP. 1. Herdiantoro 2. H. Supriyanto



b. Pencari Dana



1. Agus Suhendar 2. Endang Kosasih, SE 3. Suratman 4. Fahruroji 5. Petugas Khusus



c. Logistik d. Dokumentasi e. Humas



1. Ahmad Saikhu : Tim Remaja Masjid (IREMA) 1. H. Iyus Rusyana, SH 2. Ending Sarifudin



f. Pembantu Umum



1. Zaji Mulyadi 2. Udin Wahyudin



REKENING BANK SYARIAH INDONESIA MASJID BAITUL MUHAJIRIN