14 0 1 MB
5 BENTUK URAIAN PENDEKATAN METODOLOGI DAN PROGRAM KERJA
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
2
KATA PENGANTAR
Metodologi pelaksanaan layanan jasa konsultansi Pekerjaan Pembuatan Buku Masterplan Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, mengacu pada pemahaman dan apresiasi konsultan terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) untuk pekerjaan tersebut di atas. Orientasi pokok dalam penyusunan metodologi ini adalah tercapainya maksud dan tujuan dari pelaksanaan pekerjaan secara memuaskan. Dalam proses Pembuatan Buku Masterplan Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara maupun rencana, akan mengacu pada peraturanperaturan, kebijakan-kebijakan, dan standart yang berlaku di wiayah area studi. Yogyakarta, 2016 Tim Konsultan CV. ALMAS
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
3
BAB 1 PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Dengan adanya kebijakan otonomi daerah, pemerintah pusat telah memberikan kewenangan yang luas kepada daerah kabupaten/Kota untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, sesuai dengan kepentingan masyarakat
setempat
dan
kondisi
lokal,
sehingga
pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam pengelolaan
pembangunan,
kesehatan.
Provinis
termasuk
kalimantan
pembangunan
Utara
berusaha
membangun dengan Visi tahun 2006-2026: ”Berpadu Dalam Kemajemukan Untuk Mewujudkan Kaltara 2020 Yang Mandiri, Aman Dan Damai Dengan Didukung Pemerintahan Yang Bersih Dan Berwibawa” Misi Provinis kalimantan Utara Tahun 2020
telah
ditetapkan sebagai berikut: Mandiri: 1. Mengurangi kemiskinan dan pengangguran. 2. Meningkatkan daya saing ekonomi rakyat berbasis agroindustri, pariwisata, dan pertambangan yang berkelanjutan. 3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia, serta berdaya saing tinggi. 4. Membangun infrastruktur fisik dan ekonomi yang berkualitas. 5. Meningkatkan interkonektivitas antardaerah dan dengan negara tetangga.
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
4
Aman dan Damai: 1. Menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI. 2. Membangun daerah perbatasan yang aman. 3. Memberantas berbagai transaksi dan bisnis illegal Pemerintah Yang Bersih Dan Beribawa (good governance) 1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan berkompeten. 2. Menjadi pelayan masyarakat dalam pelayanan public. 3. Meningkatkan kualitas pendididkan, pelayanan kesehatan, perijinan, dan kependudukan yang bebas suap dan gratifikasi Sektor kesehatan merupakan sektor penting yang diperlukan untuk mencapai Visi Provinis Kalimantan Utara dan menjalankan misinya. Visi tidak akan terwujud apabila kondisi penduduk Provinis Kalimantan Utara tidak sehat. Oleh karena itu sektor kesehatan perlu direncanakan sebaikbainya agar berbagai hambatan dan kendala sektor kesehatan dapat diatasi. Pengembangan kebijakan pembangunan kesehatan sangat penting mengingat penyelenggaraan pembangunan kesehatan pada saat ini semakin kompleks sejalan dengan permasalahan, perkembangan demokrasi, desentralisasi dan tuntutan globalisasi yang semakin meningkat. Selanjutnya, untuk dapat menjalankan peran secara optimal maka sektor kesehatan perlu menggunakan konsep good
governance
secara
baik.
Dalam
konsep
good
governance, pihak pemerintah yang memiliki 3 peran kunci, yakni sebagai: (1) regulator; (2) pemberi dana; dan (3) pelaksana. Sebagai regulator pemerintah harus menjadi
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
5
wasit yang adil dalam sistem pelayanan kesehatan di wilayahnya, harus menyediakan aturan-aturan dasar yang tujuannya adalah untuk menjamin bahwa sistem bisa berjalan secara fair dan melindungi masyarakat untuk mencapai status kesehatan masyarakat yang optimal. Sebagai pemberi dana, pemerintah harus menjamin bahwa layanan kesehatan yang diperlukan oleh masyarakat dapat diakses oleh seluruh masyarakat, sehingga jika terjadi barier ekonomi dari kelompok masyarakat yang miskin, maka
pemerintah
harus
bertanggung
jawab
untuk
menyediakan dana dan atau membuat sistem supaya pelayanan kesehatan dapat diakses oleh penduduk miskin dengan kualitas yang baik. Sebagai pelaksana, maka pemerintah
menyediakan
masyarakat,
terutama
layanan
bagi
kesehatan
bagi
tertentu
yaitu
segmen
masyarakat miskin dan rentan. Masterplan
Kesehatan
merupakan
melaksanakan
pembangunan
Pembangunan
kesehatan
acuan
kesehatan
sebagai
dalam daerah.
bagian
dari
pembangunan nasional merupakan upaya yang dilakukan oleh semua komponen dalam rangka mencapai tujuan bernegara
(UU
No.
25
tahun
2004).
Pembangunan
kesehatan itu sendiri membutuhkan suatu perencanaan. Perencanaan adalah suatu proses
untuk menentukan
tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Pembangunan
kesehatan
itu
sendiri
tidak
dapat
dilaksanakan oleh salah satu sektor, atau dalam hal ini dinas teknis yang terkait secara langsung adalah Dinas Kesehatan.
Sebagian
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
upaya
kesehatan,
terutama
6
determinan kesehatan terletak pada sektor lain, sehingga membutuhkan suatu sinergisme perencanaan antar sektor. Oleh
karenanya
dibutuhkan
suatu
Masterplan
pembangunan kesehatan di tingkat provinsi yang sejalan juga dengan perencanaan kabupaten/kota yang dapat memberikan acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Lain non kesehatan, swasta dan masyarakat di Kota Balikpapan dalam menyusun perencanaan yang berkaitan dengan kesehatan. Oleh
sebab
itu
dengan
adanya
penyusunan
masterplan provinsi kalimantan utara ini dapat menjadikan acauan perencanaan untuk pembangunan Kesehatan di Provinis Kalimantan Utara dengan lintas sektor. Pembangunan dilaksanakan
oleh
kesehatan semua
adalah
upaya
yang
komponen
bangsa
yang
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya serta
diselenggarakan
berdasarkan
prinsip
non
diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan (UU Nomor 36 Tahun 2009). Dalam kerangka mencapai tujuan tersebut, pembangunan kesehatan dilaksanakan secara terarah, berkesinambungan dan realistis sesuai pentahapannya. 1.2. Maksud dan Tujuan Maksud menyediakan
pekerjaan dokumen
ini
adalah
Masterplan
untuk Bidang
Kesehatan. Sedangkan tujuannya adalah : 1. Sebagai
pedoman
pembangunan
sektor
kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
7
2. Dapat dipergunakan oleh berbagai lembaga pemerintah dan swasta di sektor kesehatan untuk menyusun rencana strategis 1.3. Sasaran Sasaran dari kegiatan penyusunan Masterplan Bidang Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara antara lain : 1) Terwujudnya
arahan
pembangunan
daerah
yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Utara di sektor kesehatan. 2) Terwujudnya pedoman pembangunan bidang kesehatan sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah yang dimiliki. 3) Terumuskannya visi, misi
dan
arah
pembangunan bidang kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara. 4) Teridentifikasinya Kondisi Umum, Isu Strategis Tantangan
bidang
Kalimantan Utara; 5) Tersusunnya arah pembangunan
kesehatan
di
Provinsi
dan
strategi
kesehatan
Provinsi
kebijakan
bidang
Kalimantan Utara; serta 6) Tersusunnya indikasi program pembangunan bidang kesehatan secara terpadu di Provinsi Kalimantan Utara.
1.4. Dasar Hukum Kegiatan Pembuatan Buku Masterplan Bidang Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, didasarkan pada beberapa peraturan perundangan sebagai berikut:
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
8
1.
Undang-Undang tentang
Nomor
Sistem
25
Tahun
2004
Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 2.
Nomor
164,
Tambahan
Lembaran
Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004
Negara tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Pemerintahan
Daerah
Republik Indonesia Tambahan 3.
Tahun
Lembaran
Nomor 4438); Undang-Undang
(Lembaran 2004
Negara
Nomor
17
dan
Negara
Nomor
126,
Republik Indonesia
Tahun
2007
tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun
2005-2025
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran 4.
Negara Republik Indonesia Nomor 4700); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Penataan
Ruang
(Lembaran
Negara
tentang Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran 5.
Negara Republik Indonesia Nomor 4725); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik
tentang Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara 6.
Republik Indonesia Nomor 5063 Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2012
tentang
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 229, Tambahan 7.
Lembaran
Nomor 5362) Undang-Undang Pemerintahan
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
Negara
Nomor
Daerah
23
Republik
Tahun
(Lembaran
2014
Indonesia tentang
Negara Republik
9
Indonesia Tahun 8.
2014 Nomor
244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian
Pemerintah,
Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah
Daerah
Provinsi
dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan 9.
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana
Tata
Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833); 10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019; 11. Peraturan Daerah Nomor ____ Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025; 12. Peraturan Daerah Nomor ____ Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
(RPJM)
Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
1.5. Ruang Lingkup dan Tahapan Pekerjaan Ruang lingkup pekerjaan ini adalah sebagai berikut: 1) Pengumpulan data dan informasi pembangunan daerah melalui: - Penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) - Pengumpulan data dan informasi bersumber dari badan dan instansi yang berwenang yaitu: 1. Peraturan perundang-undangan yang terkait; 2. Kebijakan pemerintah yang terkait; 3. Dokumen-dokumen yakni RPJPD provinsi, RTRW provinsi, serta RPJMD kabupaten/kota; CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
10
4. Data statistik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun 2) 3) 4) 5)
terakhir. Analisis dan Pengolahan data Penyusunan Buku Masterplan Bidang Kesehatan Penyajian tahapan kegiatan / presentasi Administrasi dan Pelaporan
1.6. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pekerjaan ini berlokasi di Provinsi Kalimantan Utara dan direncanakan selesai dalam waktu 6 (enam) bulan sejak penandatanganan kontrak kerja.
1.7. Keluaran dan Laporan Secara spesifik hasil dari kegiatan ini adalah: 1. Laporan Pendahuluan (Inception Report) Laporan pendahuluan dibuat sebanyak 5 eksemplar dan berisi hal-hal sebagai berikut: a. Pendahuluan b. Deskripsi Umum Kewilayahan c. Kecenderungan-Kecenderungan
Kondisi
Daerah
dan Situasi Sektor Kesehatan 2. Laporan Antara (Interim Report) Menjelaskan tentang kemajuan kegiatan (progress kegiatan)
sampai
pelaksanaan
dengan
kegiatan
dan
pertengahan dibuat
waktu
sebanyak
5
eksemplar. Laporan antara menggambarkan hal-hal sebagai berikut: a. Laporan pendahuluan yang telah disempurnakan b. Visi dan Misi Pembangunan Kesehatan Daerah c. Strategi Pembangunan Kesehatan Daerah d. Analisis Dan Proyeksi Sumber Anggaran Bidang Kesehatan Daerah 3. Draft Laporan Akhir Merupakan hasil penyempurnaan dokumen laporan terdahulu. 4. Laporan akhir (Final Report)
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
11
Harus
diserahkan
(empatbelas)
hari
selambat-lambatnya
kalender
tanggal
14
berakhirnya
kontrak sebanyak 10 (Sepuluh) buku laporan dan cakram padat (compact disk). 5. Laporan Bulanan (Monthly Report) Berisi laporan kemajuan pekerjaan setiap bulannya disertai dengan foto dokumentasi kegiatan 6. Laporan Invoice (Invoice Report) Berisi laporan realisasi keuangan disertai
bukti
pendukung berupa kuitansi, nota, faktur dan bukti pembayaran lainnya.
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
12
BAB 2 DASAR TEORI
2.1. Masterplan Kesehatan a. Pokok-pokok Isi Master plan mencakup: 1. Analisis Situasi Sektor Kesehatan Sektor kesehatan digambarkan melalui pemaparan mengenai: Indikator
kesehatan
masyarakat,
yang
meliputi: 1) Angka Kematian (Mortalitas) 2) Angka Kesakitan (Morbiditas) 3) Umur Harapan Hidup (UHH) 4) Angka Kecelakaan Lalulintas 5) Angka Kesakitan dan Kematian akibat Stroke 6) Kejadian Berat Badan Bayi Lahir Rendah 7) Angka Status Gizi 8) Angka Gangguan Jiwa Indikator Lingkungan 1) Ketersediaan air bersih di tiap rumahtangga 2) Sanitasi lingkungan 3) Pengelolaan sampah 4) Pasar Sehat 5) Tingkat polusi udara 6) Persentase pemukiman yang memenuhi syarat pemukiman sehat 7) Sanitasi makanan 8) Fasilitas lalu lintas 9) Fasilitas berolahraga yang baik Indikator Perilaku dan Budaya Sehat 1) PHBS : 10 indikator 2) Jumlah Balita yang mendapat vaksin 3) Angka bebas jentik di rumahtangga 4) Ketersediaan tempat mencuci tangan
di
tempat umum dan pendidikan. Indikator Mutu Pelayanan Kesehatan:
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
13
1) Tenaga
dokter
penduduk
dan
yang
perawat
per
memenuhi
1000
standar
internasional 2) RS per 10,000 penduduk yang memenuhi standar internasional. 3) Pelayanan kesehatan
yang
memenuhi
standar internasional (ISO dan clinical) 4) Keluhan masyarakat akan pelayanan (Survey, keluhan dari surat pembaca, pengaduan masyarakat) Indikator Cakupan Jaminan Kesehatan: Persentase masyarakat yang terlindungi oleh jaminan
kesehatan
dalam
bentuk
asuransi
kesehatan pegawai negeri, asuransi kesehatan swasta,
jaminan
pemerintah
pusat,
kesehatan dan
jaminan
masyarakat kesehatan
daerah.
Analisis Faktor Risiko 1) Individual Factor - behavior : prilaku masyarakat; cara hidup; prilaku dijalan raya; pola merokok - individual characteristic : - socioeconomic position : income/sumber pendanaan (pusat, pemerintah, swasta dan masyarakat); education; occupation
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
14
2) Social Factor - poverty/kemiskinan - neighborhood effect : gizi; peternakan; lingkungan hidup - lingkungan budaya, social capital 3) Structural Factor - kependudukan/demografi : laju pertumbuhan penduduk - legal structure/regulasi/aturan hukum - policy environment - information structure : sistem informasi;
sistem surveilans - Pendanaan Gambaran pelaku sistem kesehatan (Sistem Kesehatan Propinsi) Pendekatan Sistemik dilakukan dengan 2 cara: (1) identifikasi komponen pembentuk sistem; dan (2)
menganalisis
interconnection,
keterkaitan antar komponen
saling
dalam pola
tertentu. Catatan:
Komponen
pembentuk
sistem
kesehatan digambarkan dengan pendekatan WHO[1] dan good-governance.
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
15
Sistem Kesehatan menurut WHO [1] ‘’Health system is defined as all activities whose primary purpose is to promote, restore or maintain health. Formal Health services, including the professional delivery of personal medical attention, are clearly within these boundaries. So are actions by traditional healers, and all use of medication, whether prescribed by provider or not. Such traditional public health activities as health promotion and disease prevention, and other health enhancing
intervention
like
road
and
environmental safety improvement, specific health-related education, are also part of the system.’’
Tata pamong (Good-governance). Pendekatan Good-governance berbagai
komponen
pemerintah,
kelompok
pelaku pelaku
mengenal antara
lain
usaha,
dan
masyarakat
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
16
Identifikasi Pelaku Sektor Kesehatan a) Pelaku dalam penetapan kebijakan kesehatan dan pelaksanaan aturan perundangan b) Pelaku dalam Financing (Sumber Pendanaan Kesehatan) c) Pelaku dalam Healthcare Delivery d) Pelaku dalam Resource Generation 2. Kecenderungan-kecenderungan Analisis Kecenderungan: Positif dan Negatif, untuk
peningkatan
status
kesehatan
masyarakat Skenario: Optimis dan Pesimis, sebagai akibat 3. 4. 5. 6.
dari kecenderungan positif/negatif tersebut Visi Pembangunan Kesehatan Misi Pembangunan Kesehatan Prioritas Pembangunan Kesehatan Daerah Program Dinas Kesehatan 5 tahun dan 20 tahun,
Lintas SKPD 7. Kewilayahan (Masyarakat dan Swasta) 8. Rencana kegiatan dalam Kerangka Regulasi dan Anggaran dalam jangka waktu 5 – 20 tahun. b. Metode Penulisan: 1. Menggunakan data sekunder 2. Pengambilan data dilakukan berdasar model (1) scanning dengan pendekatan sistemik; (2) melakukan monitoring terhadap data dan projection; serta (3) melakukan judgement untuk dasar analisis kecenderungan. c. Data Pendukung: Data Epidemiologi Data Sarana Pelayanan Kesehatan Data SDM Kesehatan (Nakes) Data Pembiayaan Sektor Kesehatan Data Tata Hukum Kesehatan Data Pelaku Kegiatan
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
17
Referensi-referensi
tentang
Perencanaan
Pembangunan Kesehatan: RPJMK, Renbangkes
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
18
BAB 3 METODOLOGI
3.1. Proses alur kegiatan Penyusunan
Master
Plan
dilakukan
berdasarkan
alur
kegiatan dengan gambar flowchart sebagai berikut:
Persiapan
Pengumpulan Data
Analisis Data
Identifikasi Kebutuhan Perencanaan
Penyusunan Draft Master Plan
Penyusunan Dokumen kelengkapan Master Plan
Penyerahan dokumen dan pelaporan 3.2. Tahapan kegiatan 3.2.1. Sumber data CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
19
Sumber data dalam kajian ini diperoleh dari data primer (data yang diperoleh peneliti secara langsung, dari tangan pertama) dan data sekunder (data yang diperoleh peneliti dari sumber yang sudah ada). 3.2.2. Metode Pengumpulan data Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam kajian ini adalah
menggunakan
survey
observasi,
penyebaran
wawancara
mendalam
lapangan
kuesioner terhadap
dengan
dan
jalan
melakukan
beberapa
sampel
responden. 3.2.3. Metode Penelitian Kajian
ini
pendekatan
merupakan kualitatif,
kajian
yang
dilakukan
pendekatan
dengan
kualitatif
ini
dimaksudkan untuk menghasilkan uraian yang mendalam tentang ucapan, tulisan, perilaku yang dapat diamati dari individu di provinsi Kalimantan Utara yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif dan holistik. 3.3. Tahap Pelaporan Dalam tahap ini rencana kerjanya meliputi: 1.
Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan antara lain memuat, (a) rencana Kerja dan strategi; (b) alokasi pengerahan tenaga ahli dan pendukung; (c) deskripsi dari permasalahan yang dihadapi;(d) metodologi yang dipergunakan; (f) jadwal pelaksanaan pekerjaan; dan (g) data-data pendukung yang terkait dengan kegiatan. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 10 (sepuluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.
2.
Laporan Antara
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
20
Laporan Antara memuat laporan pendahuluan dan hasil survey
dari
pelaksanaan
pekerjaan.
Laporan
harus
diserahkan selambat-lambatnya: 90 hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (sepuluh) buku laporan. 3.
Laporan Akhir Laporan Akhir memuat laporan akhir dari pelaksanaan pekerjaan.
Laporan
selambatlambatnya:
120
harus hari
kalender
diserahkan sejak
SPMK
diterbitkan sebanyak 10 (sepuluh) buku laporan soft copy dan hard copy.
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
21
a) Program Kerja Rencana kerja ini dibuat berdasarkan metodologi pelaksanaan pekerjaan. Proses perencanaan kegiatan
dilakukan selama 120
hari kalender. Untuk dapat bekerja dengan koordinasi yang baik, konsultan perencana membuat program kerja yang terdiri dari daftar
pekerjaan
yang
tersusun
sesuai
dengan
waktu
pengerjaannya. Program kerja perencanaan ini terdiri dari 6 (enam) tahap yaitu: A.
Tahap Persiapan Dalam tahapan ini, dimulai pekerjaan-pekerjaan awal yang meliputi: a. Koordinasi Tim b. Kajian Awal Literatur c. Pengumpulan Data-data Awal
B.
Tahap Pengumpulan Data Dalam tahap ini rencana kerjanya meliputi: a. Pengumpulan data dan diskusi b. Pengamatan deskriptif & konfirmasi
C.
Tahap Pengolahan Data Dalam tahapan ini rencana kerjanya meliputi: a. Entry data primer b. Pengolahan data primer dan sekunder
D.
Tahap penyusuanan Masterplan Kesehatan Dalam tahap ini akan dilaksanakan penyusunan data-data
masterplan kesehatan dan penyusunan program prioritas bidang kesehatan.. Serta penyusunan kebutuhan untuk implementasi sampai lima tahun ke depan . CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
22
E.
Tahap
Penyusunan
dokumen
kelengkapan
Master
Plan Dalam tahap ini akan dilaksanakan penyusunan semua dokumen kelengkapan yang terdiri dari : F.
Tahap Pelaporan Dalam tahap ini rencana kerjanya meliputi: 1.
Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan antara lain memuat, (a) rencana Kerja dan strategi; (b) alokasi pengerahan tenaga ahli dan pendukung; (c) deskripsi dari permasalahan yang dihadapi;(d) metodologi yang dipergunakan; (f) jadwal pelaksanaan pekerjaan; dan (g) data-data pendukung yang terkait dengan kegiatan. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 10 (sepuluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.
2.
Laporan Antara Laporan Antara memuat laporan pendahuluan dan hasil survey
dari
pelaksanaan
pekerjaan.
Laporan
harus
diserahkan selambat-lambatnya: 90 hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (sepuluh) buku laporan. 3.
Laporan Akhir Laporan Akhir memuat laporan akhir dari pelaksanaan pekerjaan.
Laporan
selambatlambatnya:
120
harus hari
kalender
diserahkan sejak
SPMK
diterbitkan sebanyak 10 (sepuluh) buku laporan soft copy dan hard copy.
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
23
C) ORGANISASI DAN PERSONIL TEAM LEADER Ahli Kesehatan Masyrakat Ahli manajemen kesehatan Ahli Keperawatan
Ahli gizi masyarakat Ahli Ekonomi Pembangunan Ahli administrasi publik
Ahli kefarmasian
Ahli Statistik
Ahli Sosiologi
TENAGA Sub Profesional: Asisten Ahli kesehatan masyrakat Asisten Ahli Manajemen Kesehatan Asisten Ahli Statistik
Gambar.
Tenaga Pendukung Operator Komputer Personil Struktur Organisasi Administrasi keuangan
1. Ketua Tim/ Ahli kesehatan masyarakat Team Leader bertanggung-jawab untuk mengorganisasikan seluruh anggota tim dalam mencapai output yang diharapkan sesuai dengan persyaratan yang diminta, standar kualitas, kewajiban dalam kontrak, maupun jadwal penyerahan yang telah ditetapkan. Secara khusus Ketua tim bertanggung jawab: a. Melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan pekerjaan kajian; b. Mengkoordinir
kegiatan
studi
literatur,
penajaman
metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan data,
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
24
serta melaksanakan pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. c. Merumuskan konsep kerangka kerja pelaksanaan pekerjaan. d. Melaksanakan
substansi
pelaporan
dari
laporan
pendahuluan hingga laporan akhir; e. Melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasilhasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan diskusi.
2. Ahli Manajemen kesehatan Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan
data
ke
daerah
serta
melaksanakan
pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; b. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi.
3. Ahli keperawatan Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
25
pengumpulan
data
ke
daerah
serta
melaksanakan
pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; c. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi.
4. Ahli Kefarmasian Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan
data
ke
daerah
serta
melaksanakan
pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; d. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi.
5. Ahli Gizi Masyarakat Ahli ini memiliki tanggungjawab:
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
26
a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan
data
ke
daerah
serta
melaksanakan
pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; e. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi. 6. Ahli Ekonomi Pembangunan Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan
data
ke
daerah
serta
melaksanakan
pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; f. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi. a. Bersama
anggota
tim
lainnya
melaksanakan
kegiatan
pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data.
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
27
a. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir; 7. Ahli Administrasi Publik Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan
data
ke
daerah
serta
melaksanakan
pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; g. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi.
8. Ahli Sosiologi Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan
data
ke
daerah
serta
melaksanakan
pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
28
h. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi. 9. Ahli Statistik Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan
data
ke
daerah
serta
melaksanakan
pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; i. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi. 10. Asisten Ahli Kesehatan Masyarakat Asisten Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan
data
ke
daerah
serta
melaksanakan
pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Tenaga Ahli
mengevaluasi dan mengolah data
hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
29
j. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi. 11. Asisten Ahli MAnajemen Kesehatan Asisten Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan
data
ke
daerah
serta
melaksanakan
pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Tenaga Ahli
mengevaluasi dan mengolah data
hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; k. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi.
12. Asisten Ahli Statistik Asisten Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan
data
ke
daerah
serta
melaksanakan
pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Tenaga Ahli
mengevaluasi dan mengolah data
hasil survey.
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
30
c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; l. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi.
JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
31
Keterangan
Bulan keNo.
Kegiatan
I
II
III
IV
V
VI
1
2
3
4
5
6
7
8
1
Persiapan
3
Survey pendataan kebutuhan rencana induk Entri data hasil pengumpulan data
4
7
9 a. Koordinasi Tim b. Kajian Awal Literatur c. Pengumpulan Datadata dasar Survey dan diskusi data primer dan pengumpulan data sekunder Entri data hasil survey baik data primer maupun sekunder Melakukan analisis data
8
Pengolahan dan analisis data Penyusunan dokumen Master Plan Kesehatan
10
Pelaporan
Penyusunan dokumen Master Plan pembanguan kesehatan Penyampaian laporan
Pendahuluan
5 buku
Antara
5 buku
Akhir
10 buku dan 10 CD softcopy beserta laporan invoice
Bulanan 11
Penyerahan output dan dokumen akhir
CV ALAM MATARAM SEJAHTERA
Dokumen hasil kegiatan : Hasil kajian dan rancangan Master Plan pembangunan Kesehatan
32