Proposal Padat Karya KP - Sirnagalih Desa Panyindangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN PEMBERIAN KERJA SEMENTARA ( PADAT KARYA )



DESA PANYINDANGAN KECAMATAN CISOMPET KABUPATEN GARUT TAHUN 2019



PEMERINTAHAN DESA PANYINDANGAN KECAMATAN CISOMPET



KABUPATEN GARUT Jl. Panyindangan No. 2008 Ds. Panyindangan Kec. Cisompet Kab. Garut 44174



Panyindangan, 05 Januari 2019 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: 003.1/2008/041-Ds/VII/2019 : Penting : 1 (satu ) Berkas Proposal : Permohonan Bantuan Pemberian Kerja Sementara ( Padat Karya ) Untuk Pengerasan Jalan Lingkungan



Kepada : Yth. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut Di. Garut



Dipermaklumkan dengan hormat, sehubungan dengan kondisi jalan lingkungan yang ada dilokasi Desa Panyindangan khususnya di Kp. Sirnagalih Rt/Rw 02/07 yang masih berupa jalan lingkungan tanah, yang kondisinya harus segera mendapat perhatian, dan juga masih banyaknya masyarakat kami yang belum memiliki pekerjaan. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih yang nialai pembangunannya tidak dapat dijangkau dengan APBDes yang ada di Desa kami. Pemerintah desa sebagai lini terdepan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kepada Masyarakat. Bersama ini kami mengusulkan Bantuan Pemberian Kerja Sementara ( Padat Karya ) untuk pembangunan pengerasan jalan lingkungan yang ada di Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Sebagai bahan pertimbangan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Garut, bersama ini kami lampirkan pula hal-hal sebagai berikut : 1. Proposal Bantuan Pemberian Kerja Sementara ( Padat Karya ); 2. Rencana Penggunaan Bantuan Pemberian Pemberian Kerja Sementara ( Padat Karya ); 3. Profil Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut; Demikian permohonan ini kami sampaikan, dengan harapan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut dapat mempertimbangkan dan merealisasikannya.



Kepala Desa Panyindangan



INDRA PIRMAN



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Pemerintahan Kabupaten Garut, mengingat Pembangunan Desa merupakan bagian integral dari Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas Pemerintah dan pembangunan Kesejahteraan Masyarakat dan Sifatnya multi sektoral. Sebagai wujud kemampuan melaksanakan kewenangan yang merupakan sebagian dari esensi ekonomi daerah tersebut, daerah dituntut untuk merumuskan program pembangunan secara kompherensif yang sangat dibutuhkan peranan semua pihak. Peranan Pemerintah selain melakukan pembinaan dan pengawasan juga menyiapkan dan memfasilitasi sarana prasarana kegiatan yang menunjang terciptanya kegiatan yang positif secara tergalinya potensi masyarakat agar dapat dimanfaatkan sebagai asset dan sumber daya manuasi yang berkualitas, berdayaguna dan berhasil serta mampu berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang. Perdesaan adalah sarana yang berpotensi untuk dikembangkan melalui berbagai bidang, salah satunya Program Pemberian Kerja Sementara melalui Padat Karya yang dianggap masyarakat adalah solusi dan nilai tambah bagi pendapatan masyarakat dan dapat meningkatkan nilai daya beli masyarakat umumnya dapat membantu mempercepat pembangunan di Desa. Pengerasan Jalan Lingkungan adlah salah satu sarana prasarana Jalan Lingkungan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak dalam waktu sekarang ini, yang kondisinya masih berupa galian tanah. Maka melalui Program Pemberian Kerja Sementara agar kiranya harapan masyarakat untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih. Lain dari pihak itu Program Pemberian Kerja Sementara berperan penting untuk dapat mengatasi banyaknya pengangguran karena terbatasnya lapangan pekerjaan dan dan peluang kerja yang saat sekarang ini sedang dialami oleh masyarakat perdesaan. Desa Panyindangan dengan jumlah penduduk 5.557 Jiwa yang mayoritas pekerjaannya sebagai buruh, jelas sekali sangat membutuhkan pekerjaan. Dengan adanya Program Pemberian Kerja Sementara ini berkaitan sekali dengan kebutuhan masyarkat dan dapat membantu dalam situasi yang sulit ini. B. MAKSUD TUJUAN DAN MANFAAT Kegiatan Padat karya Infrastruktur Padat Pekerja dana Tugas Pembantuan dari Direktorat Perluasan kesempatan kerja dan pengembangan tenaga kerja sektor informal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Tahun 2019 merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan : 1. Menekan angka penganggur, setengah penganggur dan masyarakat miskin;



2. Memupuk rasa kebersamaan dan gotong royong masyarakat; 3. Meningkatkan asesibilitas masyarakat terhadap pusat-pusat layanan social dasar; 4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pengembangan masyarakat kearah yang lebih baik. Adapun Tujuan Program Pemberian Kerja Sementara (Padat Karya) Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan terciptanya jalan lingkungan yang bersih, meningkatkan produktivitas dan menambah daya nilai beli masyarakat Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.



Program kongkrit berupa perluasan kesempatan kerja untuk masyarakat penganggur, setengah penganggur  dan masyarakat miskin yang berbentuk penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan padat karya infrastruktur padat pekerja sangat strategis karena manfaat yang didapat masyarakat antara lain : 1. Terciptanya pekerja sementara yang dapat menambah penghasilan masyarakat ; 2. Terbangunnya sarana dan prasarana infrastruktur pedesaan yang menunjang tumbuh kembangnya kegiatan ekonomi daerah ; 3. Terbangunnya rasa solidaritas kegotongroyongan yang tinggi dimasyarakat; 4. Meningkatkan daya beli masyarakat dan terciptanya perputaran keuangan di daerah; 5. Mencegah masyarakat desa ber urbanisasi ke kota–kota besar;



BAB II



PROFIL DESA PANYINDANGAN A. Sejarah Terbentuknya Desa Panyindangan Berbicara historis tentang Desa Panyindangan, keberadaannya tidak terlepas dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dimana Desa panyindangan merupakan salah satu Desa sejak terbentuknya pemrintahan desa sekitar tahun 1920 an dibawah pemerintahan kolonial belanda. Desa Panyindangan yang hingga sekarang baru mengalami pemekaran satu kali yaitu Desa Margamulya yang terletak di sebelah utara Desa Panyindangan. Nama Desa Panyindangan, Konon sebelum Panyindangan terbentuk menjadi desa, dahulu kala pada jaman penjajahan belanda sekitar tahun 1800 an, di wilayah ini terdapat dua perkebunan milik belanda (Kontrak) yaitu berlokasi di Pasir Jagong sebelah barat desa panyindangan dan Cikareo (Bangsa Singa Desa Sukanagara sekarang) terletak di sebelah timur desa panyindangan. Menurut cerita banyak para tuan-tuan belanda dan tamu tamu dari luar daerah yang datang ke wilayah ini dengan tujuan ke perkebunan (kontrak) Pasir Jagong, Sebelum sampai ke tujuan mereka selalu beristirahat bermalam di perkampungan warga (bersinggah dahulu) “dalam bahasa sunda nyindang heula” karena kelelahan setelah perjalan jauh dengan jalan kaki dan berkuda bagi para tuan-tuan belanda dan mereka menyebutnya tempat persinggahan (dalam bahasa sunda “paranti nyindang atawa panyindangan”), apalgi kebanyakan para pedagang yang datang dariluar semakin mempopulerkan tempat itu menyebutnya “panyindangan” karna sebelum sampai ke tujuan, yang mana tujuan mereka berdagang ke wilayah perkebunan Pasir Jagong dan sekitarnya mereka selalu “nyindang heula” di tempat ini. Sejak itulah nama Panyindangan populer sampai sekarang menjadi nama sebuah desa dikecamatan cisompet yang terletak di sebelah barat berbatasan dengan Desa Linggamanik Kecamatan Cikelet, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Bojong Kecamatan Pameungpeuk, sebelah Timur Desa sukanagara Kecamatan Cisompet, dan sebelah utara Desa Margamulaya yang merupakan desa pemekaran dari Desa Panyindangan. Begitulah cerita singkat mengenai seluk beluk atau sasakala tentang Desa Panyindangan. Kepala desa/Kuwu yang pertama menjalakan roda kepemimpinannya adalah Abdul Mutholib.



Tabel ; 1



Daftar Kepala Desa dari awal pemebentukan sampai sekarang No 1 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21



Nama kepala Desa Abdul Mutholib H. Alhiam H. Hasan Atma Sudirja (Hadir) Jae Adi Winata Nata Wirya Padma Ojo Juarna Ahudin Iki Miharja Hadum Suharna Sersan Marta H. Sobandi Sersan Soleh (Purn) Drs. Rosid Rosidin Eeb Hidayat Didik Karyaman Wahab Jaenudin Indra Pirman



Masa Jabatan (thn-thn) 1920 terakhir Jabatan 8 Tahun 1920-1928 8 Tahun 1928-1936 12 tahun 1936-1946 Penjabat 1 th 1946-1947 5 tahun 1947-1952 Penjabat 1 th 1952-1953 8 tahun 1954-62 Penjabat 6 bln 1963 5 Tahun 1963-1968 Penjabat 1 Th 1969 Penjabat 1 Th 1970 10 Tahun 1970-1982 8 Tahun 1982-1990 10 Tahun 1990-2000 3 Tahun 2000-2003 2 Tahun 2003-2005 5 Tahun 2004-2009 5 Tahun 2009-2015 Sekarang 2015



Tabel: 2 Kejadian baik dan buruk yang di alami oleh masyarakat Desa Panyindangan No 1 2 3



4



Kejadian baik/keberhasilan



Kejadian yang buruk/kegagalan Isu Santet



Pembangunan Jalan Sukanagara - Desa Panyindangan  Pembangunan Jembatan Terjadi Kemarau panjang Rawayan Cipalebuh Pengangkatan Kepala Desa   Sersan Soleh. - Padat Karya -ABRI Masuk Desa -Pemilihan kepela desa dengan calaon Kepala Desa dengan pemenang Drs. Rosid Rosidin. - Listrik Masuk Desa - Pembangunan Jembatan Cipalebuh Pengangkatan kembali kepala desa Eeb Hidayat menggantikan Drs. Rosid Rosidin. Mundurnya pemerintahan Orde Baru diganti dengan pemerintaha Reformasi Pengangkatan kembali kepala desa Eeb Hidayat menggantikan Drs. Rosid Rosidin. Pemelihan Kepala Desa Dengan Calaon, Sobur, Didik, Jajang, Karyaman dengan pemenang, Karyaman. Masuknya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Pendirian MTs Nurul Huda Kp. Cipaksa



 Gagal Panen Padi



12



MI Nurul huda II mendapatkan bantuan DAK Kp. Cipaksa



 



13



Pemilihan Umum Kepala   Daerah Provinsi Jawa Barat Pemilan Umum Presiden dengan   calon SBY-Boediono, JKWin,Mega-Prabowo. Pemenangnya SBY-Boediono Pembangunan GOR Desa Pembangunan Bangunan Posyandu Kp. Sirnagalih Rabat Beton Jalan Citomo Pembangunan Lapang Sepak  Kebakaran Bolla Pembangunan Madrasah Al Mubarokah



5



6



7



8



9



10



11



15



16 17 18 19 20



Tahun 1970 1976 1982 1984



 Kemarau Panjang Bencana Alam Longsor 1990 1992



2002   1998  Kepala Desa Terjerat Kasus Beras Bulog 2000   2004 Sanksi Lokal PNPM Tidak mendapatkan Program  Bencana Gempa



2007 2009 2009



2009 2010 2011 2012 2013 2014



21



22



23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 45 36 37 38



Rabat Beton Jalan Desa Kp. Margamukti, Jalan Kp. Desa kolot, Jalan Cipaksa Pemelihan Kepala Desa Dengan Calon, Indra Pirman dan , Karyaman dengan pemenang, Indra Pirman. Pembangunan TPT Kantor Desa dan Rehab Kantor Desa Pembangunan Posyandu Anggrek RW 001 Rabat Beton Jalan Desa Kp.Citomo-Garung Pembangunan Sarana Prasarana BUMDES Program P2WKSS Pembangunan Posyandu Kp.Pintu RW 009 Pengaspalan Jl.Desa Kp.Patok Beusi-Ciroay Peningkatan JL.Rabat Beton KP. Citomo Pembangunan Drainase Pembangunan Gorong-gorong Pembangunan Posyandu Cipaksa RW 003 Pembangunan Posyandu Garung RW 006 TPT Jalan Desa Kp.Gadog Peningkatan JL. Rabat Beton KP. Marica.KP.Palahan Peningkatan JL.Rabat Beton JL.Desa KP.Gadog- Citomo Peningkatan JL.Rabat Beton KP.Cilut- Ciasmara



2015



2015



2015 2016 2016 2016 Isu Penculikan Anak 2017 Bencana Alam Tanah 2017 Longsor Kp.Garung RW 006 Bencana Alam angin Puting 2017 Beliung



2017 2017 2018 2018 2018 2018 2018 2018



B. Kondisi Umum Desa a) Letak Geografis Luas wilayah desa Panyindangan 1150 Ha , yang terdiri dari 4 Dusun dengan jumlah 38 RT . Wilayah Administratif/batas wilayah



Sebelah utara : Desa Margamulya Kecamatan Cisompet Sebelah timur : Desa Sukanagara Kecamatan Cisompet Sebelah selatan : Desa Bojong Kecamatan Pameungpeuk Sebelah Barat : Desa Linggamanik Kecamatan Cikelet Gambaran Desa Panyindangan secara administratif dapat dilihat dalam peta dibawah ini. Wilayah Administratif Desa Panyindangan secara visual di gambarkan dalam peta di bawah ini: Gambar : 1 Peta Administratif Desa Panyindangan



Keterangan : : Batas Desa : Jalan Kabupaten : Jalan Desa : Jalan Lingkungan : Sungai Cipalebuh : Sungai Kecil/Kali : Batas RW : Sawah



b)



: MI. NURUL HUDA : MTs. NURUL HUDA : SD Negeri : Mesjid Jamie : Kantor Desa : PUSTU Desa Panyindangan : POSYANDU : Gunung



Tofografi



Desa Panyindangan merupakan desa yang berada dibawah lereng pegununganh perbatasan dengan kabupaten tasik malaya dengan ketinggian 200-700 m DPL (diatas permukaan Laut).



c) Hidrologi dan klimatologi  Sungai cilauteureun yang merupakan sungai kecil yang menjadi batas wilayah Desa Panyindangan dengan desa Linggamanik Kecamatan Cikelet.  Sungai Cipalebuh yang merupakan sungai terbesar yang ada di wilayah Desa Panyindangan  Kali Cilamong  Kali cidadawat  Kali Gunung Gadung  Kali Ciseel  Kali Gunung Wiru  Kali Cipongpok  Kali Ciawi Temen  Dan masih banyak sungai yang kecil lainya. Mata Air yang menghidupi masyarakat Desa Panyindangan yang digunakan untuk kebutuhan sebagai sarana air bersih atau irigasi adalah sebagai berikut  Mata Air Cileuweung  Mata Air Cipanengkeng  Mata Air Gunung Gadung  Mata Air Gunung kasur  Mata Air Cisurian  Mata Air Ranca Seel  Mata Air Ranca Badak  Mata Air Batu Cupak  Dan lain-lain



d) Luas dan sebaran penggunaan lahan Tabel 3 Luas lahan menurut jenis penggunaan Desa Panyindangan tahun 2017 Sawah (daerah Air) (Ha) Tekni ½ Tadah s Teknis hujan



Pekerangan pemukiman



75



164



69



Darat (Ha) Hutan rakyat Pengangonan 220



223



Hutan negara



Lainlainya



353



46



Sumber: data desa Panyindangan



KEADAAN SOSIAL 1. Kependudukan Laju pertumbuhan penduduk Desa Panyindangan pada kurun tiga tahun terakhir, dapat dilihat pada tabel dibawah ini:



Tabel 4 Jumlah penduduk desa Panyindangan Tahun 2017-2019 Jenis kelamin L P 1 2017 2790 2607 2 2018 2823 2628 3 2019 2886 2667 Sumber: data desa Panyindangan No Tahun



Jumlah 5397 5451 5553



Laju pertumbuhan (%) 1,51 1,01 1,71



Jumlah kepala keluarga desa Panyindangan pada tahun 2015 berjumlah 1597 KK, tahun 2016 berjumlah 1562 KK, sedangkan pada tahun 2017 berjumlah 1571 KK, jumlah kepala keluarga kurun waktu tiga tahun terakhir dapat dilihat pada tabel dibawah ini: Tabel 5. Jumlah Rumah tangga/KK No Tahun Jumlah Rumah tangga/KK 1 2017 1597 2 2018 1562 3 2019 1571 Sumber: data desa Panyindangan Sebaran jumlah kepala keluarga desa Panyindangan pada tahun 2017 dapat dilihat pada tabel dibawah ini: Tabel 6 Jumlah Rumah Tangga/KK, Kepadatan/km2 dan sex ratio tahun 2019 No Nama dusun Jumlah rumah Kepadatan per Sex ratio tangga/KK km2 1 Dusun desa (I) 299 10 50 2 Dusun (II) 275 9 60 3 Dusun (III) 607 7 100 4 Dusun (IV) 390 5 140 Jumlah 1571 Sumber: data desa Panyindangan 2. Indeks Pembangunan Manusia Tabel 7 Indeks pembangunan manusia (IPM/HDI) Desa Panyindangan tahun 2017-2019 Tahun No Uraian 2015 2016 2017 1 Pendidikan 62,2 62,5 79,6 2 Kesehatan 5,9 7,6 8,8 3 Daya beli 25.000 35.000 50.000 Target IPM Kec. Cisompet Target IPM Kab. Garut Realisasi IPM 3. Kesehatan Tenaga kesehatan yang ada di desa Panyindangan dapat dilihat pada tabel dibawah ini: Tabel 8. Jumlah tenaga kesehatan tahun 2019 No Tenaga kesehatan Jumlah Ket. 1 Medis Dokter Umum Dokter spesialis -



2



3



Keperawatan



Bidan



7



Partisipasi masyarakat



Perawat Posyandu Paraji



4 9 5 25



Jumlah Sumber: data desa Panyindangan



1 PNS 6 kontrak Kontrak



4. Pendidikan Data pendidikan desa Panyindangan, mulai dari jumlah guru,murid, jumlah sekolah, lulusan dan sarana pendidikan kami dituangkan dalam tabel dibawah ini: Tabel 9. Tingkat pendidikan penduduk No Tingkat pendidikan penduduk Jumlah Prosentase (%) 1 DO/tidak tamat SD 12 0,27 2 Tamat SD/Sederajat 3250 75,6 3 Tamat SLTP/sederajat 520 12,1 4 Tamat SLTA/Sederajat 270 6,29 5 D1 6 0,14 6 D2 8 0,19 7 D3 12 0,27 8 S1 121 2,8 9 S2 4 0,09 10 S3 Jumlah 4203 Sumber: data desa Panyindangan Tabel 10. Data Guru dan Murid pada jenjang pendidikan PAUD-SMA (Formal dan Non Formal ) No Uraian PAUD/TK 1 Guru 24 2 Murid 118 Sumber: data desa Panyindangan



SD 40 548



SLTP 15 163



SLTA -



Tabel 11. Jumlah lulusan sekolah berdasarkan Jenjang pendidikan Tahun 2019 No



Jenjang Pendidikan



1 DO SD/sederajat 1 SD/Sederajat 2 SMP/Sederajat 3 SMA/Sederajat 4 PT Sumber: data Desa Panyindangan



Jumlah 12 3250 520 270 121



Tabel 12. Jumlah sarana penddidkan No Uraian Pondok Pesantren Madarsah Diniyah PAUD/TK SD/Sederajat SMP/Sedearajat SMA/sederajat



Jumlah 2 3 7 5 2 -



Jumlah 79 829



Perguruan tinggi Sumber: data desa Panyindangan 5. Kesejehtraan sosial Masalah kesejahteraan sosial desa Panyindangan didominasi oleh masalah keluarga miskin, hal ini merupkan pekerjaan rumah bagi kita semua untuk mengentaskan kemiskinan tersebut, untuk masalah data kesejahteraan sosial, dapat dilihat di tebel berikut: Tabel 13. Kondisi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Desa Panyindangan tahun 2019 No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 16 17 18 19 20



Masalah kesejahteraan sosial Jumlah Keterangan Anak terlantar Anak nakal Anak balita terlantar Anak jalanan Lansia terlantar Pengemis Gelandangan Korban NAPZA PSK Eks Narapidana 8 Penyandang Cacat 14 Keluarga miskin sosial 517 Keluarga bermasalah sosial psykologis 3 Keluarga rumahnya tidak layak huni 83 Wanita rawan sosial ekonomi 41 Pemulung Janda PKRI 6 Korban bencana alam Masyarakat yang tinggal didaerah bencana alam 21 Komunitas adat terpencil Sumber: data desa Panyindangan 6. Ketenagaan kerjaan Masalah ketenagaan kerjaan perdesaan, kami pikir hal ini bukan hanya berlaku di Desa Panyindangan melainkan hampir semua desa mengalami kondisi yang sama. Hal ini disebabkan oleh proses pembangunan yang tidak merata, adanya gap anatara kota dan desa. Karena masih kurangnya lapangan pekerjaan yang ada di Desa Panyindangan, mengakibatkan angka pengangguran cukup tinggi. Penduduk Desa Panyindangan pada umumnya bekerja ke daerah lain yaitu perkotaan. Kalaupun yang bekerja di daerah sendiri, selain guru dan dinas lainnya, bekerja disektor non formal seperti kuli, buruh, tani dan lain-lain. Jumlah tenaga kerja kami tabelkan sebagai berikut: Tabel 14. Jumlah tenaga kerja Desa Panyindangan tahun 2019 No Uraian 1 Jumlah pencari kerja 2 Yang bekerja 3 Belum bekerja Jumlah Sumber: data desa Panyindangan.



Laki-laki 283 920 195 1398



Perempuan 142 400 124 666



Jumlah 425 1320 319 2064



7. Pemuda dan olah raga Bicara tentang kepemudaan dan olah raga, Desa Panyindangan memanglah belum mengukir sejarah perolahragaan khsusnya bola volly dan sepak bola, hal ini menjadi pekerjaan rumah pemerintahan desa dalam pembinaan generasi muda. Tetapi kendati demikian bukan berarti



pemembinaan kepemudaan dan olah raga tidak berhenti dan diam begitu saja tanpa ada upaya sama sekali. Justru pemerintah harus lebih konsentrasi bagaiman caranya melakukan upaya-upaya yang konperhensif dengan melakukan terobosan – terobosan melaluai kebijakan yang berorientasi pada upaya untuk mendorong para pemuda sebagai generasi penerus dengan melakukan pembinaan agar kelak dimasa yang akan datang menjadi generasi yang kompetitif dan professional yang mampu bersaing dengan bagsa lain demi mempertahankan dan membangun Negara kesatuan republic Indonesia untuk menjadi lebih baik. Baik melalui pembinaan olahraga, kesenian, keterampilan dan pendidikan atau pembinaan-pembinaan lainya. Terutama yang menjadi focus perhatian dikalangan pemuda adalah pengaruh-pengaruh modernisasi di era globalisasi seperti pengaruh narkoba, pergaulan bebas, tawuran, degradasi moral dan jiwa nasionalis yang semakin menipis, ini harus menjadi sekala prioritas dalam melakukan arah kebijakan pembangunan desa, karena sebagaiman pepatah mengatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budaya dan tidak melupakan sejarahnya bangsa sendiri. Pemuda desa Panyindangan cukup lumayan aktif dan partisipatif dalam bidang kepemudaan dan olahrgaan, hal ini ditunjukan oleh menjamurnya klub-klub khsusnya klub bola volly dan sepak bola, kegiatan IRM, pengajian pemuda dan PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja). Data klub olah raga dan sarana lainya kami tabelkan dibawah ini: Tabel 15. Data klub olah raga desa Panyindangan tahun 2019 No Klub olah raga 1 Klub bola volley 2 Klub sepak bola 3 Klub bulu tanggkis 4 Klub tenis meja Sumber: data desa Panyindangan



Jumlah 8 8 1 6



Keterangan Aktif Aktif Aktif Aktif



Tabel 16. Data sarana dan prasana olah raga desa Panyindangan tahun 2019 No Sarana olah raga Jumlah Keterangan 1 GOR 1 Rusak sedang 2 Lapangan bola volley 10 Tidak aktif 2 3 Lapangan sepak bola 5 Aktif/Keadaan Rusak 4 Lapangan tenis meja 6 4 Aktif Sumber: data desa Panyindangan 8. Kebudayaan Budaya adalah hasil rasa, cipta, karsa, dan karya manusia. Tapi yang dibicarakan “budaya” disini, lebih dititik beratkan pada aspek seni yang mempunyai nilai (Value) sebagai pengejewantahan “rasa”. Namun hal tersebut yang lebih kita kenal dengan kesenian, eksistensi kesenian hampir tidak ada. Entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah nenek moyang desa Panyindangan tidak mewariskan hal itu atau bagaimana. Yang jelas kesenaian masyarakat desa Panyindangan hanya ada beberapa jenis kesenian saja yang kami tabelkan dibawah ini: Tabel 17. Data kelompok budaya dan seni desa Panyindangan tahun 2019 No Jenis Jumlah Keterangan 1 Qosidah Rebana 13 Group Aktif 2 Pencak silat 1 Padepokan Aktif 3 Calung 1 Group Aktif 4 Reog 1 Group Aktif 5 Dugkol 1 Group Aktif 6 Jaipongan 1 Group Aktif 7 Beluk 1 Group -



8 Kliningan Sumber: data desa Panyindangan



1 Group



-



9. Tempat peribadatan Penduduk desa Panyindangan keseluruhan muslim, jadi tempat peribadatan hanya ada mesjid dan mushola. Datanya ditebelkan dibawah ini: Tabel 18. Data sarana peribadatan desa Panyindangan tahun 2019 No Jenis Jumlah Keterangan 1 Mesjid 15 Aktif 2 Mushola/surau 9 Aktif 3 Gereja 4 Wihara 5 Kuil Sumber: data desa Panyindangan KEADAAN EKONOMI 1. Pajak dan retribusi desa Pajak dan retribusi desa bisa dilihat dalam tabel Tabel 19. Pajak dan retribusi desa Desa Panyindangan tahun 2017-2019 No Uraian 2015 2016 2017 1 Pajak desa Rp. 53.205.975 Rp. 64.336.982 Rp. 105.988.311 2 Retribusi desa Rp. 10.000.000 Rp. 12.000.000 Rp. 14.000.000 3 Lain-lain Rp. 8.000.000 Rp. 10.000.000 Rp. 12.000.000 Jumlah Rp. 71.205.975 Rp. 86.336.982 Rp. 131.988.311 Sumber: data desa Panyindangan 2017 2. Alokasi Dana Desa Alokasi dana desa dari pemerintah tiap tahunnya mengalami kenaikan, hal ini bisa dilihat dalam tabel:



Tabel 20. Alokasi Dana Desa Desa Panyindangan tahun 2015-2017 No Tahun Jumlah 1 2015 Rp. 188.000.000 2 2016 Rp. 489.240.000 3 2017 Rp. 489.240.000 Sumber: data desa Panyindangan 2017



Keterangan Naik Naik Tetap



3. Sumber penerimaan desa lainnya Sumber pendapatan desa selain dari hal di atas adalah dari tanah carik/sewa pengangonan dan insentif. 4. Transportasi perhubungan Panjang jalan utama desa Panyindngan pada tahun 2017 sepanjang 22 km, adapun transportasi yang digunakan oleh masyarakat adalah jasa ojeg, jalur ke kota kabupaten menggunakan elf yang beroperasi trayek Panyindangan ke ke kota kabupaten garut. 5. Telekomunikasi dan informasi



Sarana informasi dan komunikasi yang digunakan penduduk desa Panyindangan adalah telepon genggam (Hand Phone), dikaerenakn jasa telepon rumah belum masuk ke desa Panyindangan 6. Pengairan dan irigasi Kondisi pengairan dan irigasi di desa Panyindangan sangatlah tidak bisa diandalkan, disatu sisi kondisi irigasi sendiri yang tidak terpelihara karena masih konvensional, kedua gunung sebagai penampung air, kondisinya cukup memprihatinkan karena hampir semua gunung yang mengelilingi desa Panyindangan gundul, hal ini diakibatkan oleh perambahan atau pembalakan. Kondidisi tersebut, mengakibatkan hampir semua irigasi hanya terairi ketika musim hujan. Padahal penduduk sebagian besar menggantungkan hidupnya pada hasil bumi seperti sawah, ladang dan kolam. Permasalahan tersebut haruslak kita sikapi secara nyata dan penuh tanggung jawab, ini adalah tanggung jawab kita bersama yang harus di selesaikan secara bersama, mengingat air adalah sumber kehidupan bersama. 7. Air bersih Pengguna sumber air bersih kami tabelkan dibawah ini: Tabel 21. Jumlah air bersih yang digunakan oleh masyarkat Desa Panyindangan tahun 2019 No Jenis sumber air bersih yang Jumlah KK Persentase (%) digunakan oleh masyarkat Pengguna 1 PAM 2 Sumur Pompa 216 13,53 3 Artesis 2 0,125 4 Sumur gali 179 11,21 5 Fasilitas air bersama 336 21,04 6 Kali/sungai 864 54,10 Sumber: data desa Panyindaangan 2017



8. Air limbah Pertama Air limbah yang dihasilkan dari limbah rumah tangga seprti nyuci, kakus, dan lain sebaginya masayarkat menggunakan diantaranya Jamban Umum, sepictank, bahkan ada yang kesungai, namun mayoritas pembuangan limabah jenis ini menggunakan jamban. Kedua air limbah yang dihasilkan bukan dari kegiatan rumah tangga sperti penggilingan padi, ternak dan lain sebagainya kebanyakan dibaung kesolokan yang dialirkan ke suangai. 9. Energi Hampir 90% rumah yang berada di desa Panyindangan sudah teraliri listrik milik PLN, hanya ada beberepa masyarakat yang belum tersambung listrik secara langsung dikarenakan faktor ekonomi. Pada umumnya masyarakat yang belum mampu memasang listrik secara langsung mengambil dari tetangganya. Kesimpulannya seluruh masyarakat desa Panyindangan dalam penerangan sudah menggunakan listrik. 10. Musim Sperti daerah jawa barat pada umunya, desa Panyindangan mengenal dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau.



C.



KELEMBAGAAN DESA a. KONDISI PEMERINTAHAN DESA 1. Pembagian wilayah desa Desa Panyindangan terdiri dari 11 RW ( 4 ) dusun 38 RT, sebaran dusun tersebut adalah:  Dusun I (Terletak sebelah selatan)  Dusun II (Terletak sebelah timur)  Dusun III (Terletak sebelah utara)  Dusun IV (Terletak sebelah barat)



2. Struktur Organisasi Desa Panyindangan



STRUKTUR PEMERINTAHAN DESA PANYINDANGAN KECAMATAN CISOMPET KABUPATEN GARUT KEPALA DESA BPD INDRA PIRMAN



SEKRETARIS DESA ZAENAL MUTTAKIN



KASI PEMERINTAHA N PITRIYANI.A,S.P d



KEPALA DUSUN I



KASI KESRA



KASI PELAYANAN



KAUR PERENCANAAN



GELAR CATUR.P



ABDULOH



ISAB SABTUL.M



KAUR KEUANGAN MASNUN,A.Ma.Pu st



KAUR TATA USAHA/UMUM HASAN



KEPALA DUSUN II



KEPALA DUSUN III



KEPALA DUSUN IV



ACU



UJANG ABDULOH



ADE HASIDIN



b. KONDISI PEMERINTAHAN UMUM 1. Pelayanan catatan sipil Pelayanan Catatan Sivil yang banyak digunakan oleh masyarakat kami tabelkan dibawah ini: Tabel 22. Data pelayanan catatan sipil Desa Panyindangan tahun 2019 No Jenis layanan Jumlah Keterangan 1 NIK 3 Perminggu 2 KK 80 Perminggu 3 KTP 95 Perminggu 4 Akta kelahiran 7 Perbulan Sumber: data Desa Panyindangan 2017 2. Perijinan Jenis perijinan yang sering dibuat oleh masyarkat antara lain:  Izin mendirikan bangunan (IMB)  Izin orang tua  Izin suami  Izin Ramai-ramai  Izin …. 3. Aparatur pemerintahan Tabel 23. Jumlah aparatur pemerintahan dan anggota kelembagaan Desa Panyindangan tahun 2019 No Uraian Jumlah Keterangan 1 Kepala desa 1 Aktif 2 Sekretaris desa 1 Aktif 3 Kepala urusan 3 Aktif 4 Kepala seksi 3 Aktif 5 Kepala Seksi Kewilayahan 4 Aktif 6 Ketua RW 11 Aktif 7 Ketua RT 38 Aktif Sumber: data desa Panyindangan D. ISU STRATEGIS YANG DIHADAPI DESA PANYINDANGAN Isu Strategis merupakan permasalahan yang berkaitan dengan fenomena atau belum dapat diselesaikan pada periode 6 (Enam ) tahun sebelumnya, dan memiliki dampak jangka panjang bagi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan, sehingga perlu diatasi secara bertahap. Isu Strategis dalam pembangunan Desa Panyindangan diantaranya : a.



Kualitas Pelayanan Umum Pemerintahan masih Dirasakan belum Memuaskan bagi sebagian masyarakat Desa Panyindangan, seperti Pendidikan, Kesehatan, Pemukiman, prasarana umum, yang bertumpu pada kurangnya Alokasi Dana dan Kualitas Aparatur Pemerintahan, b. Kompetensi dan daya saing Penduduk usia produktif/angkatan kerja di Desa Panyindangan masih dirasakan kurang memenuhhi dunia usaha, sehingga peluang kerja



c.



d.



e.



f.



g.



h.



i.



j.



dan peluang usaha yang ada kurang termanfaatkan secara optimal. Hal ini berkaitan dengan kesempatan pendidikan yang berkualitas rendah. Pertumbuhan ekonomi yang relatif lambat mengakibatkan sektor riil kurang mampu berkembang dan memberikan pendapatan secara merata kepada segenap masyarakat. Hal ini masih terdapatnya masyarakat Desa Panyindangan yang hidup dibawah garis kemiskinan. Kondisi lingkungan hidup cenderung semakin memprihatinkan sebagai akibat eksploitasi terutama terjadinya pembalakan hutan yang berimplikasi terhadap kerusakan lingkungan secara umum. Masih banyaknya kerusakan pada sarana jalan-jalan sebagai sarana utama moibilisasi perekonomian, jaringan irigasi, sarana pendidikan, sampai pada kurang berjalannya bentuk-bentuk perekonomian Desa dan juga fasilitas olah raga, serta pelayanan kesehatan masyarakat yang berujung pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Partisipasi masyarakat dalam Administrasi kependudukan masih rendah, hal ini terbukti masih banyaknya keluarga yang belum memiliki kartu keluarga yang terbaru dan masih banyak anggota keluarga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran, sehingga kesulitan dalam mobilisasi penduduk dan pendataan-pendataan keluarga. Tata Ruang desa masih belum tertata, karena disebabkan selain letak geografis yang berada di perbukitan juga aksesibilitas yang sulit karena jarak antar penduduk masih jauh, sehingga untuk menentukan tata ruang desa dalam rangka mengoptimalisasikan pengelolaan potensi dan sumberdaya yang tersedia mengalami kesulitan. Untuk itu sangat dibutuhkan sarana aksesibilitas yang memadai. Belum optimalnya aparatur pemerintahan dan lembaga-lembaga desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini di pengaruhi oleh rendahnya kopetensi aparatur , sarana dan prasarana yang berkualitas penunjang belum lengkap, dan dukungan dana yang masih belum memadai. Sehingga dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat belum optimal. untuk itu perlu adanya pembinaan, pendidikan, latihan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang memadai. Belum optimalnya partisipasi, kerjasama dan koordinasi antara RT, RW dan tokoh masyarakat dengan pemerintahan desa dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dan rendahnya SDM, sehingga menjadi satu hambatan dan tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang optimal. untuk itu sangat penting untuk dilakukannya peningkatan pengetahuan dan kopetensi SDM RT, RW dengan melakukan pembinaan, pendidikan dan pelatihan. Penggunaan sumberdaya dan potensi desa yang efektif dan efisien belum terwujud, sehingga dalam mendorong peningkatan ekonomi pendapatan keluarga masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan



BAG III



VISI DAN MISI A. VISI Berdasarkan gambaran dari masalah dan potensi yang ada di Desa Panyindangan serta keinginan yang harus terjadi dimasa depan. Selain Faktor tersebut, visi dan misi ini disesusaikan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Garut, hal ini dimaksudkan suapaya ada korelasi positif dalam proses pencapaiannya. Dimana Visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Garut adalah "Terwujudnya Garut yang Mandiri dalam Ekonomi, Adil dalam Budaya dan Demokratis dalam Politik dengan Didasari Ridlo Allah SWT." Berangkat dari hal tersebut, maka Kepala Desa Panyindangan menetapkan Visi dan Misi sebagai berikut: “Mewujudkan Desa Panyindangan BERBUDHI MULIA menuju ridho Allah SWT” Makna yang terkandung :  Mewujudkan: yaitu sebuah proses, ikhtiar atau membuat wujud nyata atau menjadikan. Dimana seluruh komponen masyarakat Desa Panyindangan diusahakan untuk jadi desa yang Terwujudnya “Mewujudkan Desa Panyindangan BERBUDHI MULIA menuju ridho Allah SWT”  Desa Panyindangan: yaitu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini disebut Desa Panyindangan.  B = Bermartabat: yaitu sebuah kondisi seluruh masyarakat Desa Panyindangan yang berbudi pekerti luhur, sopan, santun, mempunyai harga diri serta menjungjung tinggi nilai dan norma-norma sosial, kultur dan agama tentunya.  E = Ekonomi sebagai kekuatan: yaitu kondisi ideal ekonomi masyarakat Desa Panyindangan yang sejahtera dan makmur sebagai kekuatan dalam berbagai aspek pembangunan.  R = Rukun dalam bermasyarakat: yaitu kondisi ideal lingkungan sosial masyarakat yang aman, nyaman dan tertib.  BU = Budaya sebagai jati diri: yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma sosial budaya masyarakat sebagi warisan leluhur bangsa  D = Demokratis: yaitu menjunjung tinggi nili-nilai dan norma-norma hak azasi manusia berdasarkan Pancasila.  H = Hidup Bersih dan Sehat: nyaitu kondisi ideal masyarakat yang berprilaku pola hidup bersih dan sehat;  I = Iman dan Taqwa: yaitu terus berupaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat kepada Allah SWT;  MU = Maju dalam Pembangunan: yaitu paling terdepan dalam pembangunan berbagai bidang;  L = Luas dalam Pandangan: yaitu memiliki kemampuan dalam menata masa depan yang luas dengan mengoptimalkan seluruh potensi sumberdaya yang ada.  I = Intelektual: yaitu pendidikan sebagai kunci keberhasilan dalam mencapai indek prestasi manusia (IPM);







A = Administratif; yaitu partisipasi masyarakat sebagai warga Negara Republik Indonesia yang baik dan taat Hukum;  Menuju : yaitu proses perjalan, pemeberangkatan untuk mendapatkan sesuatu dalam hal ini ridho Allah SWT;  Ridho Allah SWT: yaitu sebauah sistem dimensi ulluhiah yang didambakan oleh setiap umat manusia yang beriman. Untuk itu, segala bentuk aktifitas masyarakat Desa Panyindangan secara fertikal maupun horizantal, sikap dan prilaku diharpakan mempunyai integrasi yang kuat untuk mendapatkan ridho Allah SWT. Ridho Allah SWT ini dijadiakn priotas utama bagi perjalan seluruh manusia atau masyarakat Desa Panyindangan. B. MISI Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: 1. Mewujudkan kehidupan sosial budaya yang dinamis dan damai serta bermartabat; 2. Meningkatkan potensi dan daya dukung lingkungan untuk menciptakan peluang usaha; 3. Mewujudkan pelayanan yang profesional  melalui peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang responsif, akuntabel dan transparan; 4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan hijau yang partisipatif; 5. Meningkatkan dan memperluas jaringan kerjasama pemerintah dan non pemerintah; 6. Meningkatkan dan memperluas pembanguna inprastruktur yang adil. BAG IV ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN A. ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN a. Potenis dan Masalah Untuk memfokuskan arah kebijakan pembangunan dari semua program dan kegiatan yang terkandung dalam Visi Misi untuk jangka waktu 6 ( enam) tahun kedepan yang menjadikan suatu realita antara keinginan dan kenyataan, maka upaya perwujudan Visi Misi ini di tahun anggaran 2016-2021 tentun akan di selaraskan dengan potensi dan masalah yang ada di Desa panyuindangan Saat ini. 1. Potensi Dalam terminologi sederhana, Potensi adalah peluang atau sumber daya yang tersedia untuk digunakan dan manfaatkan demi mengatasi permasalahan yang ada. Adapun potensi yang bisa diberdayakan adalah sebagai berikut: a) Sumber daya alam Luas wilayah Desa Panyindangan yang sekitar 1150 Ha, secara umum dipergunakan pemukiman dan sisanya lahan pertaninan, peternakan, dan lahan bisnis lainnya. Namun kondisi tersebut belum dimkasimlakan secara baik.



b) Sumber daya manusia



Dalam masalah pembangunan, sumber daya manusia merupakan modal dasar (basic cavital) Jumlah penduduk Desa Panyindangan dari hasil pendataan penduduk tahun 2017 Berdasarkan pendataan Data Dasar Keluarga (DDK) berjumlah 5397 yang terdiri dari laki-laki 2790 dan perempuan 2607 Sebagai motor pengerak pembangunan, Secara umum tingkat pendidikan penduduk adalah sebagi berikut :



Tabel 36 Tingkat pendidikan penduduk Desa Panyindangan tahun 2019 No Tingkat pendidikan penduduk Jumlah 1 DO/tidak tamat SD 10 2 Tamat SD/Sederajat 3250 3 Tamat SLTP/sederajat 520 4 Tamat SLTA/Sederajat 270 5 D1 6 6 D2 12 7 D3 8 8 S1 121 9 S2 4 10 S3 1 Jumlah 4287 c) Sumber daya kelembagaan Tabel 37 sumeber daya kelembagaan No Organisasi/lembaga Jumlah Lokasi anggota/lembaga 1 BPD 5 2 LPM 5 3 Karangtaruna 168 4 PKK 15 5 Dusun 4 6 RW 11 7 RT 38 8 DKM 15 9 Yayasan 2 10 Organisasi Olah raga 4 11 Koperasi Sumber: data Desa Panyindangan d) Sumber daya Keuangan Desa Sumber daya keuangan desa terdiri dana alokasi desa dan tanah desa (carik) dan pendapatan lainnya.



e) Sumber daya sarana 1. Sarana Pendidikan Tabel 38. Sarana pendidikan No Jenis Sarana Pendidikan 1 TK 2 RA 3 PAUD 4 TKA/TPA 5 Play Group 6 SD 7 MI 8 SMP 9 MTs 10 SMA 11 MA 12 SMK 13 PKBM 14 Paket A 15 Paket B 16 Paket C 17 Pondok Pesantren Jumlah Sumber: data Desa Panyindangan 2017



Jumlah 2 5 5 1 1 1 2 17



Lokasi RW 03, dan RW 07 RW. 01, 05, 10, 11 RW. 01, 04, 05, 07, 10 RW 03 RW. 05 RW. 03 RW. 01, 03



2. Sarana Kegamaan Tabel 39. Sarana keagmaan No Jenis 1 Mesjid jami 2 Mushola/surau Jumlah Sumber: data Desa Panyindangan



Jumlah 15 9 24



Lokasi Tersebar di 11 RW Tersebar di 11 RW



3. Sarana Ekonomi Tabel 40. Sarana tempat usaha No Jenis 1 Pengrajin Anyaman 2 Tambal Ban 3 Pangkalan Ojeg 4 Loket pembayaran Listrik 5 Warung 6 Counter Pulsa/HP 7 Meubel 8 Pengrajin Bilik 9 Home Industri (Opak,wajit, dll) 10 Warung Nasi 11 Penggiling Padi 12 Penjahit Jumlah Sumber: data Desa Panyindangan



Jumlah 15 13 2 62 4 4 26 42 16 18 202



Lokasi Tersebar di 11 RW Tersebar di 11 RW Tersebar di 11 RW Tersebar di 11 RW Tersebar di 11 RW Tersebar di 11 RW Tersebar di 11 RW Tersebar di 11 RW Tersebar di 11 RW Tersebar di 11 RW Tersebar di 11 RW Tersebar di 11 RW



4. Sarana Olah Raga (SOR) Tabel 41 Sarana olah raga N Jenis Jumlah Lokasi o 1 Lapangan bola volly 8 RW 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 9, 10, 11 2 Lapangan sepak bola 4 RW, 1, 5, 7, 10 3 Lapangan bulu tangkis 1 RW 1 4 Lapangan tenis meja 9 RW, 1, 3, 4, 5, 6, 7, 9, 10, 11 Jumlah 22 Sumber: data Desa Panyindangan 2. Masalah Sebagaimana di ungkapkan diatas, Masalah, dalam pengertian yang biasa dipakai adalah adanya Gap atau kesenjangan antara “harapan” dan “kenyataan”. (dassain and dassolen). Kenyataan yang ada tidak sesuai dengan apa yang diharapakan. Adapun berbagai macama maslah yang dihadapi oleh Desa Panyindangan adalah sebagai berikut: a. Sektor Pendidikan 1) Gedung/Bangunan PAUD RW 05 rusak dan kurang sarana prasaranya. 2) PAUD RW 01, 011. Belum memiliki Bangunan yang layak 3) Sarana dan Prasarana di semua PAUD di Desa Panyindangan belum memadai 4) Madrasah diniyah di 8 RW belum memiliki Bangunan dan sarana prasarana yang layak dan memadai. 5) Murid-murid/peserta didik di Kp. Margamukti dusun 4 kekurangan ruangan belajar. 6) Bangunan dan sarana prasarana di 5 SD tersebar di 4 dusun dalam keadaan rusak dan kurang lengkap



7)



MTs Darussalam Kp. Cipaksa kekurangan ruangan belajar dan sarana penunjang KBM belum lengkap. 8) Sarana dan Prasarana MI Darussalam belum memadai. 9) Belum adanya Perpustakaan Desa. b.



Sektor lingkungan hidup 1) Hutan Desa Panyindangan rusak parah/gundul 2) Jalan desa tidak ada saluran air dan TPT 3) Jalan-jalan desa Rusak Berat. 4) Jalan yang menghubungkan Desa Panyindangan dengan desa Marga mulya tidak dapat dilalui kendaraan, dan keadaannya rusak berat. 5) Jalan yang menghubungkan Desa Panyindangan dengan Desa Linggmanik Kecamatan Cikelet belum diaspal dan kondisinya Rusak berat. 6) Saluran air bersih yang tersebar di 4 dusun perlu peningkatan dan perbaikan 7) Irigasi yang tersebar di 4 dusun perlu peningkatan dan perbaikan 8) Kondisi jalan lingkungan yang menghubungkan antar RT, RW yang yang tersebar di 4 dusun peningkatan dan perbaikan. 9) Di tiap RW belum mempunyai MCK 10) Bangunan Masjid yang tersebar di 15 DKM memrlukan bangunan sarana dan prasarana yang layak. 11) Masyarakat Desa panyindangan tidak mempunyi alat untuk memburu babi (hama) berupa jaring. 12) Masih banyaknya lokasi badan jalan rawan longsor belum adanya TPT 13) DAS tersebar di 4 dusun belum ada TPT 14) Masih Banyaknya Rumah Kumbuh dan tidak layak huni 15) Hama Padi yang belum tertanggulangi sehingga terjadi gagal panen dan petani merugi. 16) Banyaknya sumber mata Air yang tidak terpelihara dan belum dapat dimanfaatkan. 17) Ekploitasi ikan sungai yang tidak ramah lingkungan belum tertanggulangi 18) Ekploitasi Hutan yang sembarangan dan berlebihan oleh masyarakat belum teratasi. 19) Saluran pembuangan air limbah Ke sungai, kali belum teratasi 20) Tidak adanya tempat pembuangan akhir sampah, sehingga buang sampah sembarangan, ke kali, sungai, hutan. Ketika datang musim hujan selain kotor dan bau saluran – saluran air tersumbat.



c. Sektor Kesehatan 1) Pusat kesehatan desa kekurangan bangunan dan sarana prasarana lainnya 2) RW 1, 3, 5, 6, 9 belum mempunyai gedung posyandu. 3) Rawannya Penyakit anak kecil 4) Kesehatan Reproduksi masih rendah 5) Kesehatan Lansia masih masih rendah 6) Akses ke tempat pelayan Kesehatan jauh, Ke PUSTU, Bides, PUSKESMAS, RSUD dan klinik, sehingga membutuhkan Ambulan Desa 7) Pola Hidup bersih dan sehat Masih rendah d. Sektor Pemuda Dan Olah Raga



1) 2) 3) 4) 5) 6)



Lapangan sepak bola perlu peningkatan dan perbaikan Group bola volly dan sepak bila perlu pembinaan secara serius Lapangan bola volly perlu peningkatan dan perbaikan GOR Desa perlu peningkatan dan perbaikan Pembinanan, pendidikan dan pelatihan kepemudaan perlu peningkatan Pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja perlu di tingkatkan secara serius dan terpadu.



e. Sektor Ekonomi 1) Ibu-ibu rumah tangga belum mempunyai penghasilan 2) Pemuda-pemuda cibuntu yang tergabung dalam kelompok PORISMA belum dibina untuk untuk menjadi kelompok usaha 3) Pemuda-pemuda cijengkol yang tergabung dalam kelompok IKMIJ belum dibina untuk untuk menjadi kelompok usaha f. Sektor Kelemebagaan Desa 1) Kurangnya fasilitas Administrasi di kantor desa 2) Kekompakan BPD perlu di optimalkan 3) Kuarangnya pembinaan bagi anggota LPM 4) MUI Kurang Bersosialisasi dan beradaptasi dengan masyarakat 5) Kurang lengkapnya Fasilitas di karang taruna 6) Pada tiap Dusun kekurangan kelengkapan administrasi 7) Tiap DKM kurang mendapatkan pembinaan dari MUI Desa 8) Interpensi LSM terlalu jauh dan bahkan sering menakut-nakuti masyarakat 9) Yayasan yang ada di Desa Panyindangan belum bisa mengoptimalkan dana pemerintah 10) lemahnya SDM RT. RW



B.



Arah Kebijakan Keuangan Desa



1.     Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Kebijakan pengelolaan keuangan desa tidak terlepas dari kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang dilakukan dengan menekankan pada prinsip Taransparansi dan akuntabel. Inti perubahan yang akan dilakukan antara lain mempertajam esensi pengelolaan keuangan desa dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang menyangkut penjabaran hak dan



kewajiban desa dalam mengelola keuangan publik, meliputi mekanisme penyusunan, pelaksanaan dan penatausahaan, pengendalian dan pengawasan serta pertanggungjawaban keuangan desa. Dalam pengelolaan keuangan desa, Desa Panyindangan dilandaskan pada peraturan perundangundangan yang berlaku.



2.      Arah Pengelolaan Pendapatan Desa Sumber pendapatan desa terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa dari APBN,bagi hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan dari pemerintah pusat/propinsi/kabupaten maupun lain-lain pendapatan desa yang sah. Pengelolaan pendapatan desa bertujuan untuk mengoptimalkan sumber pendapatan desa untuk meningkatkan kapasitas fiskal desa dengan tujuan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.



BAB III



RENCANA KEGIATAN



Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut mempunyai Visi yaitu “Mewujudkan Desa Panyindangan BERBUDHI MULIA menuju ridho Allah SWT”. Dan misi Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut adalah sebagai berikut: 1. Mewujudkan kehidupan sosial budaya yang dinamis dan damai serta bermartabat; 2. Meningkatkan potensi dan daya dukung lingkungan untuk menciptakan peluang usaha; 3. Mewujudkan pelayanan yang profesional  melalui peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang responsif, akuntabel dan transparan; 4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan hijau yang partisipatif; 5. Meningkatkan dan memperluas jaringan kerjasama pemerintah dan non pemerintah; 6. Meningkatkan dan memperluas pembanguna inprastruktur yang adil. Sesuai dengan Visi dan Misi Desa Panyindangan Kcamatan Cisompet Kabupaten Garut, maka rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh Dana Bantuan Program Pemberian Kerja Sementara ( Padat Karya). Kegiatankegiatan tersebut diatas akan dilaksanakan mengingat sangat sesuai dengan



tujuan dan arah kebijakan yang merupakan penjabaran Visi dan Misi Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.



RENCANA KEGIATAN BANTUAN PROGRAM



PEMBERIAN KERJA SEMENTARA (PADAT KARYA) DESA PANYINDANGAN KECAMATAN CISOMPET KABUPATEN GARUT TAHUN 2019



No .



Uraian



1



Upah Kerja Sementara



Volume  



-Pekerja - Kepala Kelompok



 



- Tukang JUMLAH



 



Rincian Perhitungan Harga Satuan Satuan (Rp.)      



Jumlah (Rp.)



900 HOK



65.000



58.500.000



45 HOK



70.000



3.150.000



255 HOK  



75.000  



19.125.000 80.775.000



BAB IV



PENUTUP Dalam rangka memantapkan Program Pemberian Kerja Sementara (Padat Karya), maka dituntut adanya peran serta masyarakat dan Pemerintah Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut sebagai lini terdepan dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, kami menyambut baik adanya bantuan Program Pemberian Kerja Sementara ( Padat Karya ) ini, mengingat banyaknya kegiatan yang dilaksanakan guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersihbersih, serta meningkatkan produktivitas dan menambah nilai daya beli masyarakat Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Besar harapan kami kiranya apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara baik dan lancar. Demikian proposal ini, atas perkenan dan bantuannya kami sampaikan terima kasih.



Panyindangan, 05 Januari 2019 Kepala Desa Panyindangan



INDRA FIRMAN



REKAP PEKERJA PADAT KARYA



NO.



NAMA



ALAMAT



NIK



1



AHMAD



KP. SIRNAGALIH



3205282412710001



2



WAWAN KARWANA



KP.SIRNAGALIH



3205280512710003



3



RESTU



KP.SIRNAGALIH



3205282302920002



4



UNDANG



KP.SIRNAGALIH



3205281204640001



5



SUHYANA



KP.GARUNG



3205280502520005



6



WAHYU HIDAYAT



KP.SIRNAGALIH



3205280403710005



7



DIKA MUTTAKIN



KP.SIRNAGALIH



3205280601920005



8



SARIP



KP.HERAS



3205280105680002



9



IUS MULYANA



KP.SIRNAGALIH



3205281708730002



10



SUTIADI



KP.SIRNAGALIH



3205281202820003



11



DADANG SUTIANA



KP.SIRNAGALIH



3205280605820001



12



ABDUL HASIM



KP.SIRNAGALIH



3205280205520004



13



UGA



KP.SIRNAGALIH



3205280908540001



14



SOBAR



KP.SIRNAGALIH



3205281607700001



15



TATANG SOPANDI



KP.SIRNAGALIH



3205281504580001



16



HAMIDIN



KP.SIRNAGALIH



3205280509770001



17



DEDE HERIYANTO



KP.SIRNAGALIH



3205281309780003



18



AJAT SUDRAJAT



KP.SIRNAGALIH



3205280411920001



19



HENDRI SUHERDIMAN



KP.SIRNAGALIH



3205282706840001



20



AIP ROHIMAT



KP.CIPAKSA



3205280404970002



21



IRAN



KP.SIRNAGALIH



3205280406690003



22



SYARIP HIDAYAT



KP.CIPAKSA



3205281607730003



23



ISAB SABTUL MALIK



KP.CIPAKSA



3205280608810004



24



OLEH



KP.BIHBUL



3205280402680004



25



AAN



KP.CIPARA



3205281005550001



26



HARIS



KP.POJOK



3205281002840003



27



ATANG



KP.POJOK



3205280307500001



28



TARYANA



KP.SIRNAGALIH



3205280306790001



29



KOMAR



KP.SIRNAGALIH



3205280407750003



30



DADANG



KP.CIROAY



3205280611720001



31



KARSANA



KP.CIROAY



3205280606700002



32



MAHDAR



KP.HERAS



3205280705690002



33



IYOS



KP.PAMUKIM



3205280104500003



34



ODIN



KP.SIRNAGALIH



3205280107880056



35



HERUL



KP.CIROAY



3205280302670002



NO.



NAMA



ALAMAT



NIK



36



ASEP SUPRIATNA



KP. PAMUKIM



3205280601710001



37



IMAN SUDIRMAN



KP.CIKASO



3205280206840001



38



SURAHMAN



KP.SIRNAGALIH



3205281910630001



39



AGUS



KP.POJOK



3205281505870001



40



ARIPIN



KP.POJOK



3205280507720005



41



ABDUL HASIM



KP.SIRNAGALIH



3205280507560003



42



MUMUD



KP.GARUNG



3205280407450002



43



JANA



KP.PALAHAN



3205280302660002



44



JAJANG



KP.POJOK



3205280804710003



45



MUMU



KP.CISURA



3205280701650001



46



ADE NASIR



KP.CIPAKSA



3205281109720003



47



SALIM



KP.POJOK



3205280104600001



48



RIDWAN



KP.SIRNAGALIH



3205281207850005



49



KOSASIH



KP.CISURA



3205280601720001



50



APUD



KP.POJOK



3205281005580006



51



YAYAT



KP.PALAHAN



3205281804470001



52



ASEP



KP.POJOK



3205280102640006



53



JAJANG SURYANA



KP.CIPAKSA



3205281902700005



54



SAJIDIN



KP.CISURA



3205280604650002



55



WAWAN SETIAWAN



KP.POJOK



3205282205790001



56



ETING RENDI



KP.GARUNG



3205280410810002



57



DEDI ISMAWAN



KP.CIPAKSA



3205281406800001



58



SURYANA



KP.CISURA



3205280301770002



59



HERU HAERUDIN



KP.JANGKURANG



3205282104830019



60



JALALUDIN



KP.MARGAMUKTI



3205280607850005



61



NURDIN



KP.SIMPEN



3205280604830003



62



SAYUTI



KP.SIRNAGALIH



3205282302880001



63



OLIH



KP.SIRNAGALIH



3205280207460001



64



MAHDAR



KP.HERAS



3205280705690002



65



UJANG ABDULLOH



KP.SIRNAGALIH



3205280605770002



66



ASEP SUJANA



KP.SIRNAGALIH



3205280304790004



67



MAMAN



KP.PAMUKIM



3205282706600001



68



WAWAN



KP.CIROAY



3205280708560001



69



IUS MULYANA



KP.SIRNAGALIH



3205281708730002



70



AMIR



KP.SIRNAGALIH



3205281507750008



71



YUSUP PURNAMA



KP.SIRNAGALIH



3205280401740001



72



ASEP BIN OJAN



KP.SIRNAGALIH



3205280701840001



73



HODIM



KP.SIRNAGALIH



3205281105400002



74



IYA SURYANA



KP.SIRNAGALIH



3205285210820005



75



KANDI



KP.SIRNAGALIH



3205281005580005



76



RAHMAT SAEPULLOH



KP.CIPARA



3205280109890005



77



IRAWAN



KP.CIASMARA



3205280808770009



78



SARIP



KP.HERAS



3205280105680002



79



WAHID



KP.HERAS



3205280307000001



80



NURDIN



KP.JANGKURANG



3205281805840002



POTO DOKUMENTASI



0%



0%