5 0 199 KB
PROPOSAL PELATIHAN TRIASE TAHUN 2020
RUMAH SAKIT UMUM GUNUNG SAWO TEMANGGUNG Jl.Gatot Subroto KM 2, Manding, Kab. Temanggung Telpon (0293)4903003. Fax (0293)4903003
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Intalasi Gawat Daurat (IGD) rumah sakit adalah salah satu bagian di rumah sakit yang menyediakan bantuan awal untuk pasien yang sakit dan cedera, yang dapat terjadi. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pernyataan tentang Standar Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit yang tertuang dalam Kepmenkes RI No. 856/Menkes/SK/IX/2009 untuk menetapkan standarisasi pelayanangawat darurat di rumah sakit. Guna meningkatkan kualitas IGD di Indonesia perlu komitmen Pemerintah Daerah untuk membantu Pemerintah dengan memberikan informasi kepada mereka bahwa dalam penanganan kegawat daruratan dan penyelamatan nyawa tidak bisa dilakukan selama 5 menit sebelum masukke IGD. Triase adalah sistem pembagian klien berdasarkan beratringannya kondisi klien atau kegawatanya yang membutuhkan tindakan segera. Dalam triage, perawat dan dokter memiliki batasan waktu (response time) untuk mengkaji keadaan dan memberikan intervensi yang cepatnya yaitu