6 0 310 KB
PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI 45 OKU ……………………………………………………………………….
SUMATERA SELATAN Nomor
: 420 /
/ SMA.45 / XIV / 2016
Perihal
: Permohonan Penetapan Rombongan Belajar Kelas X Tahun Pelajaran 2016/20145
Yth.
: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU
145 Mei 2016
di Baturaja Dengan hormat, Teriring doa semoga kita senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT, sehingga kita dapat melaksanakan amanah Allah dengan sebaik-baiknya. Amin. Menjelang akhir Tahun Pelajaran 2015/2016 dan memasuki tahapan awal administrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran Tahun 20116/20145, dengan ini dapat kami sampaikan kepada Bapak bahwa SMA Negeri 45 OKU berencana menerima peserta didik baru sejumlah 192 orang yang akan dialokasikan dalam 6 (enam) rombongan belajar, masing-masing rombongan terdiri dari 32 (tiga puluh dua) orang. Dasar pertimbangan pengalokasian enam rombongan belajar tersebut di atas di antaranya adalah sebagai berikut. 1. Untuk menyamakan jumlah rombongan belajar dengan tahun pelajaran sebelumnya. 2. Desakan yang kuat dan animo yang tinggi dari masyarakat sekitar untuk melanjutkan pendidikan sekolah menengah tingkat atasnya di SMA Negeri 45 Ogan Komering Ulu. Untuk kepentingan dan atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka dengan ini kami mengajukan permohonan kepada Bapak untuk kiranya berkenan menyetujui dan menetapkan jumlah rombongan belajar kelas X (sepuluh) Tahun Pelajaran 2016/20145 di SMA Negeri 45 OKU sesuai yang kami rencanakan. Demikian permohonan ini kami ajukan sebagai usulan dengan harapan Bapak berkenan mengabulkannya. Atas perhatian dan kebijaksanaan yang diberikan, sebelum dan sesudahnya kami mengucapkan banyak terima kasih. Mengetahui Komite SMA Negeri 45 OKU,
Kepala SMA Negeri 45 OKU,