Proposal Pengangkutan Sampah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PENGANGKUTAN SAMPAH DI LINGKUNGAN RW 10 KELURAHAN KOTALAMA KOTA MALANG



PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI NERS FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG 2016



PROPOSAL PENGANGKUT SAMPAH DI LINGKUNGAN RW 10 KELURAHAN KOTALAMA KOTA MALANG



PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI NERS FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG 2016



KEBERSIHAN SAMPAH LINGKUNGAN RW 10 KELURAHAN KOTALAMA KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG



Malang, ……. Agustus 2016 Lampiran



: 1 berkas



Kepada Yth. Perihal



: Permohonan Bantuan Pengangkutan Sampah di Lingkungan RW 1



…………………… …………………… Di



Tempat



Assalamu’alaikum Wr.Wb. Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan bahwa Mahasiswa Peduli Kebersihan Sampah Lingkungan RW 10 yang berkedudukan di kelurahan Kotalama Kecamatan



Kedungkandang



kota



Malang,



dalam



upaya-upaya



peningkatan lingkungan yang bersih khususnya pengelolaan sampah agar lebih tertata rapi dan efektif serta dapat lebih maksimal dalam pelaksanaannya mengatur sampah dari masyarakat sampai ke tempat pembuangan



sementara.



Selama



ini



kepengurusan



persampahan



lingkungan RW 10 hanya beberapa RT yang pengelolaan sampahnya dibantu oleh petugas kebersihan. Sedangkan beberapa RT membuang sampah di sungai karena letaknya yang sulit dijangkau oleh petugas kebersihan. RT tersebut terletak di bantaran sungai, dan jalanan yang terdapat di sana hanya bisa diakses dengan berjalan kaki. Selain itu, lingkungan RT tersebut termasuk lingkungan yang padat penduduk. Maka dengan proposal ini kami selaku kepengurusan persampahan lingkungan RW 10 memberi kesempatan kepada Bapak / Ibu /Sdra/I untuk bisa



berpartisipasi memberikan kontribusi berupa pengadaan alat pengangkut sampah. Dengan demikian,bersama ini besar harapan permohonan kami yang berkaitan dengan bantuan pengadaan sarana pendukung kebersihan dapat kiranya di kabulkan. Demikian



Proposal



Permohonan



bantuan



Pengadaan



Alat



pengangkut sampah ini dibuat,dengan segala penuh harapan kami selaku pengurus persampahan lingkungan RW 10 berharap dan mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya.



LATAR BELAKANG Lingkungan warga di wilayah Kotalama RW 10 dijumpai kebanyakan merupakan daerah padat penduduk, hampir tidak ada yang memiliki memiliki halaman dan pekarangan rumah, juga langsung berdempetan dengan rumah tetangga. Ada sebagian warga yang meskipun memiliki halaman yang sempit mereka memanfaatkan halaman yang sempit tersebut dengan meletakkan tanaman di pot-pot. Jalan-jalan yang terdapat di RW 10 tergolong jalanan yang cukup curam karena posisi jalan naik turun, jalanan tidak terlalu besar. Berdasarkan data yang ada, rata-rata volume sampah yang di hasilkan setiap hari adalah lebih dari 800 kg/hari, di angkut oleh 1 unit gerobak pengangkut sampah. Volume sampah yang cukup besar ini, oleh pengangkut akan di timbun di TPS, yang



berlokasi



di



lingkungan



kelurahan



Mergosono



kecamatan



Kedungkandang. Hingga saat ini cakupan wilayah jasa kebersihan sampah sangat sedikit untuk beberapa Kepala keluarga (KK) dalam satu RT. Dari seluruh KK yang ada di wilayah Lingkungan RW 10, tidak semua terlayani oleh jasa kebersihan sampah dikarenakan keterbatasan kemampuan untuk pengangkut sampah menuju rumah warga yang lokasinya berada di jalanan yang cukup curam. Wilayah RW 10 Kelurahan Kotalama terdiri atas 12 RT yang terdapat kurang lebih 120 KK dengan jumlah penduduk kurang lebih 491 jiwa dengan luas wilayah kurang lebih 2,5 hektar. Dari 12 RT, dilakukan pengambilan sampel dengan jumlah 10 KK setiap RT dan total 120 KK. Berdasarkan metode



pengkajian Key informant dan Winshield Survey didapatkan batas wilayah RW 10 kelurahan Mergosono sebagai berikut: Batas wilayah sebelah utara : RW 07 Kotalama Batas wilayah sebelah selatan : Sungai Bangau (Kelurahan Buring) Batas wilayah sebelah timur : Sungai Bangau dan RW 07 Batas wilayah sebelah barat : RW 11 Kotalama Sistem pembuangan sampah beberapa warga Kotalama RW 10 belum sampai pada TPS, warga ada yang tidak memiliki tempat sampah dan pembuangan langsung ke bantaran sungai, namun kebanyakan sudah memiliki tempat sampah, ada yang tertutup dan ada pula yang terbuka dengan sistem pembuangan diangkut oleh petugas kebersihan. Berdasarkan Undang Undang nomer 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah dan Peraturan Pemerintah Nomer 81 tahun 2012 akan mewujudkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan yang bertumpu pada penerapan 3R ( reduce, reuse dan recycle ) dalam rangka



penghematan



sumberdaya



alam,



penghematan



energi,



pengembangan energi alternatif dari pengelolaan sampah, perlindungan lingkungan dan pengendalian pencemaran. Pengelolaan sampah dengan baik selain meningkatkan derajat kebersihan dan kesehatan lingkungan juga bisa memberikan tambahan penghasilan RW ataupun masyarakat dan juga membuka lapangan pekerjaan. Pemanfaatan hasil kelolaan sampah bisa menjadi komoditi warga, yang mana hasil kelolaan sampah yang baik akan memberikan keuntungan dan juga kesejahteraan warga. Untuk pengelolaan sampah dari warga RW 10 Kelurahan Kotalama banyak kendala, antara lain : jarak antar rumah dan jalan yang sempit, ada area yang sulit dijangkau oleh petugas dan juga gerobak sampah, kondisi jalan yang naik turun sangat berpengaruh pada kemampuan dan sangat menguras tenaga petugas sampah atau pasukan kuning yang mengangkut. Para petugas kebersihan yang ada diwilayah RW 10 Kotalama juga banyak yang tidak sanggup karena sulitnya medan dan butuh tenaga yang sangat extra bila pengangkut sampah. Kami Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Malang yang saat ini praktek Komunitas di Puskesmas Kedung Kandang, telah melakukan Winshield Survey dan telah melakukan musyawarah besar dengan warga RW 10 tentang permasalahan kesehatan warga RW 10 Kotalama terutama pengelolaan sampah dan limbah akan sangat terbantu dan terkelola dengan baik bilamana ada kendaraan pengangkut sampah yang ada di warga RW 10 Kotalama. Besar harapan warga RW 10 kepada pejabat Kelurahan Kotalama untuk dapat memiliki angkutan sampah RW sendiri untuk pengeloaan sampah dan kebutuhan RW yang lainnya. Maksudnya disini adalah, walaupun masing-masing



KK



memproduksi sampah (sampah rumah tangga) setiap harinya, hanya



sebagian KK saja yang dilayani. Akibatnya adalah masih ada sebagian besar KK yang tidak terangkut sampahnya setiap hari. KK yang tidak terangkut



sampahnya



biasanya



akan



membuang



sampahnya



di



sembarang tempat, seperti ke bantaran sungai. Dari fenomena sampah yang ada di Lingkungan RW 10 kelurahan Kotalama tersebut, maka harus dilakukan suatu terobosan dalam pengelolaan sampah rumah tangga, karena jika tidak ada terobosan maka pada gilirannya juga akan membawa masalah pada pengelolaan sampah yang volumenya semakin penuh pengelolaan sampahnya. Dalam memaksimalkan



pelayanan



pengelolaan



persampahan



dibutuhkan



arahan yang tepat, bukan hanya pada kebutuhan akan pendanaan tetapi juga adalah bagaimana pengelolaan kegiatan pelayanan yang terdiri atas



beberapa



pengumpulan,



kegiatan



utama,



pengangkutan,



antara



pengolahan



lain



adalah



pemilahan,



dan



pemrosesan



akhir



sampah. Sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. II.DASAR PEMIKIRAN Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan tumbuhnya perekonomian, terjadi peningkatan kuantitas sampah dan munculnya jenis sampah yang baru perkembangan dan kemajuan teknologi semenjak abad ke-21 tanpa diikuti kesadaran lingkungan hidup telah banyak menyebabkan berbagai masalah lingkungan di seluruh dunia. Seperti kita ketahui bersama lingkungan hidup merupakan faktor utama dalam kelangsungan hidup manusia, pengelolaan lingkungan hidup atau sumber daya alam yang tepat akan mampu memberikan mamfaat bagi hidup manusia itu sendiri. Sebaliknya, eksploitasi yang berlebihan terhadap lingkungan hidup dapat mendatangkan bencana bagi umat manusia itu sendiri.



III. LANDASAN HUKUM a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah b. Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga



IV. MAKSUD DAN TUJUAN A. Maksud Dengan tidak mengurangi rasa hormat, bahwa maksud dari pengajuan proposal ini adalah, terjalinnya sebuah hubungan yang baik antara Bapak/Ibu dengan warga Lingkungan RW 10 Kelurahan Kotalama. Melihat dari kondisi tersebut, bersama ini kami Mahasiswa Program Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Malang hendak mengajukan permohonan bantuan dana pengadaan sarana dan prasarana kebersihan, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih dari sampah.



B. Tujuan a.



Tujuan Umum : Untuk memperlancar dan mempermudah pengelolaan sampah dari, oleh dan untuk warga RW 10 Kelurahan Kotalama.



b.



Tujuan Khusus :



1)



Meringankan



petugas



kebersihan



dalam



melaksanakan



tugasnya 2)



Mempermudah



pengakutan



dan



pendistribusian



sampah



sesuai dengan tempatnya 3)



Menekan dan mencegah penyakit yang disebabkan oleh sampah



4)



Meningkatkan kebersihan dan kenyamanan warga



5)



Mempercepat dan memperlancar proses pengelolaan sampah dan atau limbah warga



6)



Angkutan sampah bisa sebagai kepentingan sosial yang lain di RW 10



7)



Terjangkaunya sampah keseluruh warga RW 10 karena petugas sampah sudah tidak enggan lagi



8)



Adanya angkutan sampah akan terorganisirnya sampah pada satu tempat tertentu dan memudahkan dalam pengelolaannya



9)



Tersedianya angkutan sampah sebagai sarana penggerak perekonomian dan membuka lapangan kerja V. ANGGARAN BIAYA Anggaran biaya terlampir



VII. SASARAN Sasaran pengadaan ANGKUTAN SAMPAH adalah diperuntukkan bagi warga RW 10 Kelurahan Kotalama dan pejabat kelurahan dalam memfasilitasi dan pengadaan angkutan sampah.



VIII. TARGET



Setelah adanya Angkutan sampah diharapkan : a.



Kesadaran masyarakat untuk berperilaku sehat akan meningkat



b.



Malang, 22



Tin gka



Agustus 2016



t



Mengetahui, Ketua RW 10



Koordinator Mahasiswa UMM



……………. …………………… kesehatan dan kebersihan lingkungan meningkat c.



Sampah rumah tangga akan terkelola dan terorganisir dengan baik



d.



Angkutan sampah bisa sebagai sarana transportasi kendaraan untuk warga yang sakit atau kepentingan sosial yang lainnya



e.



Semua sampah di seluruh wilayah RW 10 kelurahan Kotalama akan terjangkau dan dikendalikan dengan baik. IX.



TARGET CAPAIAN ANGKUTAN SAMPAH



Waktu Tempat



: Minggu ke- 2 Januari 2016 : Balai RW 01 kelurahan Mergosono



VII. Penutup Demikain



pengajuan pengadaan ANGKUTAN SAMPAH di RW 10



Kelurahan Kotalama,



besar harapan kami tersedianya angkutan



sampah dari pemerintah kelurahan Kotalama. Atas perhatian dan tindaklanjutnya kami sampaikan terimakasih.



.



Lampiran 1 Pengeluaran Pembelian Motor



Anggaran Rincian Alokasi Rp.21.500.000, Rp.21.500.000,-



tossa new super



-



Jumlah Rp.21.500.000,-



hercules long xb oc bw Jumlah kebutuhan dana



Rp.21.500.000,-