Proposal Tps 3r [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PENGAJUAN DAN PERMOHONAN SK KEPALA DESA DESA PEMATANG GAJAH KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA KABUPATEN MUARO JAMBI



PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA



DESA PEMATANG GAJAH Alamat : Jl. Kali Batas RT. 12 Desa Pematang Gajah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi Kode Pos 36361



PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI



KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA PEMERINTAH DESA PEMATANG GAJAH



Jln : Kali Batas



Nomor Lampiran Perihal



Kode Pos : 36361



: /PG/IV/2022 :: Pengajuan dan Permohonan Penerbitan SK KSM dari Kepala Desa



Kepada Yth. Kepala Desa Pematang Gajah Di – Pematang Gajah Dengan hormat,



Salam penuh rahmat semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT. Serta diberikan kelancaran dalam segala aktivitas sehari-hari. Amiin... Berdasarkan kondisi di wilayah Desa Pematang Gajah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi dimana terjadi permasalahan dibidang persa mpahan dan pengelolaaanya, dan guna mewujudkan desa yang bersih dan mandiri dalam pengelolaan sampah, masyarakat yang peduli dan disiplin dalam pengolahan sampah serta membantu Pemerintah Desa Pematang Gajah dalam menciptakan kondisi lingkungan yang bersih, sehat dan rapih. Maka dengan ini kami mengajukan permohonan Penerbitan SK KSM dari Kepala Desa Pematang Gajah guna mewujudkan tujuan dan cita-cita tersebut.



Demikaian permohonan ini kami sampaikan dan atas terkabulnya permohonan ini kami ucapkan banyak terima kasih. Pematang Gajah, 01 April 2022 Ketua KSM,



BAB I A. PENDAHULUAN Desa Pematang Gajah dewasa ini telah berkembang menjadi salah satu inovatif di bidang lingkungan hidup. Berbagai konsep dan inovasi kreatif telah dikembangkan dalam kerangka mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang berkualitas. Program pemerintah berbasis lingkungan hidup perlu kiranya untuk mendapatkan dukungan dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Diharapkan dengan keikutsertaan masyarakat dalam menjalankan program pemerintah yang ramah lingkungan, akan mampu meningkatkan kinerja masyarakat diberbagai segi kehidupan. Tindak lanjut sebuah program kegiatan tentunya tetap berlandaskan pada upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat. Pencapaian kualitas hidup masyarakat yang lebih baik bertitik tolak pada ketersediaan lingkungan tempat tinggal yang baik pula. Salah satu ciri kualitas hidup masyarakat yang baik yaitu memiliki tempat pembuangan sampah yang representatif. Limbah domestik rumah tangga baik yang sifatnya limbah padat maupun limbah cair, perlu untuk mendapatkan penanganan sementara dan tidak menjadi sumber penyebaran bibit penyakit di kemudian hari. Sebagai desa yang berkembang, harus didukung pula dengan adanya lingkungan yang sehat dan nyaman. Kebutuhan akan Tempat Pembuangan Sampah Sampah Sementara dirasa sangat penting dalam kerangka pendidikan dan penyadaran akan lingkungan bagi masyarakat. Masyarakat akan dilatih secara langsung tentang tata cara memilah sampah sesuai dengan jenisnya. Berbagai manfaat juga akan diperoleh dengan adanya Tempat Pembuangan Sampah Sampah Sementara Mini, yaitu masyarakat menjadi lebih disiplin dalam membuang sampah, mempermudah



petugas pengambil sampah, serta reward yang didapatkan pada saat menukarkan sampah. Apabila melihat dari kondisi riil tingkat kebersihan lingkungan masyarakat di Desa Pangkalan, masih dalam kategori kurang. Kondisi tersebut dapat dilihat dari ketiadaan bak tempat penampungan sampah sementara dan air selokan yang tidak mengalir. Kebiasaan masyarakat yang membuang sampah ditempat yang tidak ditentukan, turut memberikan andil dalam pencitraan negatif di Desa Pangkalan. Sehingga berkorelasi positif pada peningkatan resiko masyarakat terserang berbagai macam penyakit. Dengan



mempertimbangkan



hal



tersebut,



tentunya



Desa



Pangkalan



berkeinginan untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah yaitu dalam penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R. Tentunya dalam kerangka membangun warga masyarakat Desa Pangkalan yang lebih sehat. Apabila dilihat dari aspek administratif Desa Pangkalan terbagi kedalam 3 Dusun, 6 Rukun Warga (RW) dan 29 Rukun Tetangga (RT). Dengan jumlah penduduk sebesar 6.117 orang. Idealnya dalam setiap RT terdapat 1 (satu) TPS Mini yang mewakili, disamping ketersediaan bak sampah tertutup lainnya didepan setiap rumah warga. Keberadaan TPS Mini pada sebuah RT yang masuk kedalam kategori kurang memperhatikan aspek lingkungan, diproyeksikan akan membawa efek besar dalam merubah paradigma masyarakat awam terhadap upaya menjaga lingkungan. Hal tersebut juga akan membawa contoh positif bagi RT-RT lain di Desa Pangkalan untuk meniru konsep tersebut dan mengaplikasikannya dengan dana swadaya. Sehingga tidak menggantungkan sepenuhnya dari anggaran Pemerintah.



B. LATAR BELAKANG Penanganan sampah saat ini menghadapi banyak masalah karena peningkatan timbulan sampah belum diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarananya yang memadai. Pengelolaan sampah merupakan masalah yang sangat penting seiring dengan meningkatnya timbulan sampah tersebut. Pengelolaan sampah didefinisikan sebagai Upaya / Kegiatan yang bersangkut paut dengan Pengendalian Timbulnya sampah, Pengumpulan, Transfer dan Transportasi, Pengoplahan dan Pemrosesan Akhir, Pembuangan Sampah, dengan mempertimbangkan factor Kesehatan Lingkungan, Ekonomi, Teknologi, Konservasi, Estetika dan factor-faktor lingkungan lainnya yang erat kaitannya dengan respon masyarakat. Pemecahan masalah tersebut tidak cukup hanya mengandalkan dana dari Pemerintah. Oleh sebab itu diperlukan partisipasi pihak swasta dalam kegiatan pengelolaan persampahan, salah satunya dalam kegiatan pengadaan TPS 3R Tempat Pembuangan Sampah Sementara 3 R. Pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat berbanding lurus dengan peningkatan tingkat konsumsi masyarakat serta aktivitas lainnya yang berdampak pada peningkatan timbulan sampah.



C. UPAYA YANG TELAH DILAKUKAN 



Membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 3 R, yang berbasis Masyarakat di beberapa lokasi yang dinilai telah mempunyai timbulan sampah yang signifikan.







Membentuk KSM sebagai Pengelola Operasional dan Pemeliharaan bangunan Tempat Pengolahan sampah Terpadu 3 R







Membuat dokumen Memorandum Program Sanitasi untuk mendapatkan pendanaan yang tepat sasaran, di mana sumber dana direncanakan tidak hanya berasal dari APBD Kabupaten Pandeglang namun juga berasal dari APBD Propinsi serta APBN







Menjalin kerjasama dengan pihak swasta dalam hal pendanaan kegiatan Pengelolaan Persampahan di lingkungan Pedesaan dan Pemukiman padat, serta sentra-sentra perekonomian ( pasar Tradisional ).







Keterlibatan swasta ‘secara umum sesuai Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi jasa lain, maka salah satu mekanisme pembuangan sampah adalah pembuangan sampah dari suatu badan usaha dilakukan oleh badan usaha yang bersangkutan secara mandiri langsung ke TPA.



D. USULAN KEGIATAN Salah satu kendala yang dihadapi oleh masyarakat dalam menangani sampahnya, yaitu kurangnya sarana penampungan sampah sementara TPS (Tempat Pembuangan Sementara) sehingga pada proposal ini diusulkan kegiatan pengadaan TPS 3R. Kabupaten



Pandeglang



melalui



SKPD



penanggung



jawab



Sektor



Persampahan telah mulai melakukan program pemicuan pengolahan kompos skala rumah tangga di beberapa wilayah percontohan dalam rangka memicu minat untuk mengurangi sampah di lingkungan rumah tangga (reducing).



Penambahan Jumlah TPS 3 R di harapkan mampu menjadi salah satu media yang tepat dalam mengurangi, mendaur ulang dan membuang residu sampah yang ditimbulkan oleh kegiatan sehari-hari.



E. LOKASI KEGIATAN Lokasi sasaran kegiatan adalah wilayah padat penduduk dan sarana umum yang menunjang peningkatan ekonomi masyarakat, meliputi beberapa RT di lingkungan Desa Pangkalan dan juga di Pasar-pasar Tradisional.



F. TUJUAN KEGIATAN Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kebersihan dilingkungan permukiman perkotaan. Tujuan Spesifik: -



Mengurangi jumlah sampah liar di permukiman



-



Memilah sampah organic dan anorganik dari sumber sampah



-



Mengurangi penumpukan sampah disumber sampah sehingga mencegah bau tidak sedap dan pertumbuhan lalat.



-



Melakukan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dengan menerapkan pola pemilahan.



G. PENERIMA ATAU PEMANFAAT KEGIATAN Penerima manfaat dari kegiatan tersebut adalah seluruh lapisan masyarakat yang berada baik secara langsung maupun tidak langsung berada di wilayah timbulan sampah. Pengguna atau masyarakat lain yang melintas dan melakukan kegiatan di tempat-tempat strategis yang telah di pilih untuk disediakan TPS3R. Para Pengusaha



kecil bidang Daur Ulang / Rongsok bias mendapatkan kepastian stok bahan sampah pilahan / olahan. Dan para pemulung yang secara rutin membantu memilah sampah akan dapat memperoleh tambahan penghasilan.



H. PENUTUP Demikian proposal Permohonan bantuan dana pengajuan Program TPS 3R ini kami sampaikan, besar harapan kami permohonan ini dapat dikabulkan mengingat pentingnya pengelolaan sampah agar tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman. Semoga proposal ini menjadi bahan pertimbangan dan untuk keberhasilan pembangunan daerah kami. Atas perhatian dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap pembangunan Desa Pangkalan Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang kami ucapkan terima kasih.



Pangkalan,



September 2020



Kepala Desa Pangkalan



MULYADI



PROFIL DESA PANGKALAN Desa Pangkalan terletak di wilayah perkotaan yang merupakan jantungnya Kecamatan Sobang, terletak di Jl. RA. Kartini KM. 01 Desa Pangkalan Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang. Luas wilayah Desa Pangkalan adalah 484 Ha dengan rincian tanah sawah seluas 325 Ha dan tanah kering/pekarangan seluas 156 Ha serta luas fasilitas umum seluas 3 Ha dengan batas batas wilayah sebagai berikut : -



Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Mekarsari Kec. Panimbang



-



Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sobang Kec. Sobang



-



Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Bojen Kec. Sobang



-



Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Mekarsari Kec. Panimbang



Jumlah penduduk Desa Pangkalan mencapai ± 6.117 jiwa yang terdiri dari 3.039 laki-laki dan 3.078 perempuan yang terbagi ke dalam 1.718 KK dan terbagi ke dalam 3 (tiga) wilayah dusun dengan jumlah Rukun Warga berjumlah 6 (enam) dan Rukun Tetangga berjumlah 29 (dua puluh sembilan) dengan kepadatan penduduk sekitar ± 1.263,84 per KM.



Pemerintahan Desa Pangkalan dipimpin oleh seorang Kepala Desa dengan jumlah Perangkat Desa berjumlah 10 (sepuluh) orang terdiri dari 1 (satu) orang Sekretaris Desa, 3 (tiga) orang Kepala Seksi, 3 (tiga) orang kepala Urusan dan 3 (tiga) orang Kepala Dusun.



VISI MISI DAN TUJUAN DESA PANGKALAN



-



Visi Desa Pangkalan Mewujudkan Desa Pangkalan yang mandiri berfikir maju dan sejahtera



-



Misi Desa Pangkalan  Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada sehingga dapat optimal salam melayani masyarakat;  Bersama masyarakat dan kelembagaana desa melaksanakan pembangunan secara merata dan berkwalitas;  Memberikan pembinaan pada masyarakat baik sektor pertanian, peternakan dan usaha kecil;  Bersama masyarakat dan kelembagaan desa mengembangkan perekonomian desa melalui BUMDes;  Mengembangkan dan memberikan kesejahteraan kepada para pertisipatif (jasa) baik keilmuan maupun religi.



-



Tujuan Desa Pangkalan  Membuat suatu dokumen perencanaan pembangunan yang memberikan arah kebjakan keuangan desa, strategis pembangunan desa, sasaran-sasaran strategis yang ingin dicapai selama enam tahun;  Memberikan arah mengenai kebijakan umum dan program pembangunan desa selama enam tahun kedepan;  Memberikan pembiaan kepada masyarakat baik sektor pertanian, peternakan dan usaha kecil;  Sebagai bahan evaluasi serta refleksi pembangunan yang akan datang;  Sebagai media informasi dan pengukuran kinerja pemerintah desa terkait pencapaian pembangunan dalam kurun waktu enam tahun yang akan datang,



PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG KECAMATAN SOBANG



DESA PANGKALAN



Sekretariat : Jl. R.A. Kartini No. 01 Desa Pangkalan Kec. Sobang Kab. Pandeglang 42289



SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN Nomor : /DS.2007/SPK/IX/2020 Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama



:MULYADI



Jabatan



: Kepala Desa



Alamat



: Jl. R.A. Kartini No. 01 Desa Pangkalan Kecamatan Sobang



Menyatakan bahwa kami siap untuk menyelenggarakan Program TPS 3R T.A 2021 yang dibiayai Negara, Melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat R.I. Apabila desa kami mendapatkan dana bantuan program TPS 3R T.A 2021, kami menyatakan: 1. Sanggup menyediakan hibah lahan untuk program TPS 3R 2. Sanggup Melaksanakan pembangunan hingga tuntas, mengikutkan Calon Penerima



Bantuan



(CPB)



untuk



mengikuti



dan



menjalankan Semua Tahapan tahapan Program TPS 3R. 3. Bantuan



yang



telah



diterima



untuk



Penyelenggaraan



Program



TPS 3R dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat Republik Indonesia



dan menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya



sebagai pihak penerima Bantuan dan dimanfaatkan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku; 4. Apabila terjadi penyelewengan dalam penggunaan Dana Bantuan Program TPS 3R tersebut, sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya sebagai penerima



Bantuan dan



saya



bersedia



dikenakan



sanksi



hukum, moral, dan/atau sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan



perundang-undangan



menyalahgunakan Bantuan tersebut;



yang



berlaku



bila



terbukti



5. Bersedia



melakukan



koordinasi



dengan



Dinas



Perumahan



Kawasan Permukiman dan pertanahan setempat untuk mendapatkan bimbingan dan arahan; 6. Bersedia



menyampaikan



pertanggungjawaban



laporan



pemanfaatan



pelaksanaan bantuan



kepada



program



dan



Satuan



Kerja



Penyediaan Rumah Swadaya. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar – benarnya. Pangkalan, 13 September 2020 Hormat Kami, Kepala Desa Pangkalan



MULYADI