Proposal Tradisi Timbang - Kepala - Kebo Revs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NILAI SOSIAL DAN BUDAYA PADA TRADISI TIMBANG KEPALA KEBO DI DESA MUARA DAMAI KEC. SEMBAWA KAB. BANYUASIN



Diajukan Untuk memenuhi salah satu persyaratan Memperoleh gelar Sarjana Humaniora (S.Hum) dalam Ilmu Sejarah Peradaban Islam Oleh : Dwi Astuti NIM: 1730402040



PROGRAM STUDI SEJARAH PERADABAN ISLAM FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG 2021



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Indonesia memiliki penduduk yang majemuk, dengan beragam budaya yang berbeda-beda. Kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya yakni keanekaragaman budaya pada masyarakat, di mana kekayaan tersebut perlu dipertahankan1 sehingga tidak menghilang dengan seiringan zaman. Berdasarkan ideeologi Pancasila, di Indonesia agama yang diakui yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Kepercayaan. Agama menempati kedudukan yang sangat penting dalam masyarakat yang berperan sebagai pengarah dari moralitas, pembenaran, dan hukum. Agama yang umumnya berisi ajaran-ajaran yang diyakini masyarakat yang bersifat mutlak. Agama Islam yang bersumber dari Allah, kebudayaan yang berasal dari manusia, mempunyai kaitan yang erat. Allah menyampaikan hakikatnya yang mana manusia, alam semesta dan kehidupan untuk saling terjalin. Agama yang mewarnai corak dari suatu kebudayaan.2 Kebudayaan sendiri berasal dalam kata sansekerta buddhaya, dari buddhi yang artinya “budi atau “kekal”,3 dengan kata lain Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai hasil pemikiran manusia atau hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Karya manusia yang menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau material culture yang diperlukan oleh manusia dalam memahami alam sekitar sehingga hasil dari karya manusia itu dapat diabadikan untuk kepentingan sebagian besar atau seluruh masyarakat. Manusia yang mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial dalam mengatur masalah-masalah di masyarakat yang di dalamnya termasuk agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur Ayu Amborowari, Aspek Nilai-Nilai Sosial Pada Tradisi Bersih Desa Julungan, dalam Skripsi (Surakarta Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2013), h. 1. 2 Hendra wijaya dan Fadlan Akbar, Tradisi Te’ena Dalam Hukum Islam, (Jurnal Bidang Kajian Islam, Nukhbatul ‘Lum, Vol 6, No. 1, 2020), h. 146. 3 Koentjaningrat, Pengantar Antropologi I, (Jakarta: Rineka Cipta, 2014), h. 73. 1



2



hasil cipta, rasa, karsa manusia sebagai anggota masyarakat. Dari segi karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan, dan hukum.4 Kebudayaan menurut E.B.Tylor merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istadat dan lain kemampuan-kemapuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan demikian, kebudayaan ialah segala yang diperoleh atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat yang mencakup semua pola berpikir, merasakan, dan bertindak. Kebudayaan



mempunyai



empat



wujud



yang



melambangkan



kebudayaan itu sendiri yaitu (1) artifacts atau benda-benda fisik, (2) lingkungan yang lebih kecil yang melambangkan kebudayaan sebagai sistem tingkah laku dan tindankan yang berpola, (3) lingkaran yang lebih kecil lagi yang melambangkan kebudayaan sebagai sistem gagasan, (4) lingkaran hitam yang letaknya paling dalam dan bentuknya juga paling kecil, yang merupakan inti dari seluruh bagian sistem kebudayaan sebagai gagasan yang ideologis. 5 Kebudayaan di setiap masyarakat memiliki tujuh unsur-unsur kebudayaan yang bersifat kesatuan yaitu: 1. Bahasa 2. Organisasi pengetahuan 3. Organisasi sosial 4. Peralatan hidup dan teknologi 5. Sistem mata pencaharian 6. Kesenian 7. Sistem religi.6 Adat-istiadat yang merupakan nilai budaya yang terdiri dari konsep dianggap berharaga dan suatu yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, kemudian dijadikan dasar bagi hubungan antara individu-individu yang tindakan-tindakan atau tingkah laku dijadikan acuan yang menimbulkan Soerjono Soekanto dan Budi Sulistyowati, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), h. 148-149. 5 Koentjaningrat, Pengantar Antropologi I, h. 74-75. 6 Koentjaningrat, Pengantar Antropologi I, h. 80-81. 4



3



norma atau kaidah7 dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan sebagai bentuk tradisi yang dilestarikan secara turun-menurun sesuai dengan adatistiadat mereka masing-masing.8 Kebudayaan yang beragam terdapat nilai yang bersumber dari keyakinan masyarakat. Nilai merupakan sesuatu yang berharga, sesuatu yang bernilai apabila memiliki nilai guna, kebenaran, dan kebaikan. Nilai itu sesuatu yang abstrak yang dapat dilihat dari tingkah-laku seseorang. Hal ini berkaitan dengan fakta, tindakan, norma, moral, dan keyakinan. Nilai menurut Kuntjaningrat yaitu sistem nilai budaya yang terdiri dari konsep-konsep yang hidup dalam alam pikiran sebagaian besar masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap bernilai dalam hidup. Dapat diartikan nilai merupakan sesuatu yang abstrak yang menyangkut keyakinan terhadap sesuatu yang dikehendaki sesuai pola pikir, perasaan, dan tingkahlaku oleh sesorang atau sekelompok masyarakat.9 Nilai sosial merupakan suatu sikap-sikap dan perasaan yang diterima oleh masyarakat secara luas dan dasar diri manusia tentang sesuatu yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah, dan indah atau tidak indah. Adanya proses menimbang sesuatu yang baik atau buruk, layak atau tidak layak menjadi penentu dari suatu nilai. Lahirnya nilai sosial sangat dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat itu sendiri. Maka merupakan hal yang wajar jika terdapat nilai yang berbeda antara masyarakat satu dengan yang lainnya. Dalam kehidupan sosial nilai-nilai sosial merupakan hal yang dituju dan untuk mencapainya menggunakan norma. Nazar merupakan ucapan atau janji kepada Allah oleh seseorang dalam melakukan suatu hal, yang mana jika hal yang diharapkan terkabulkan atau terpenuhi maka seseorang yang melakukan nazar yang asalnya tidak wajib secara syariah menjadi diwajibkan melakukannya.10 Tradisi nazar tetap Soerjono Soekanto dan Budi Sulistyowati, Sosiologi Suatu Pengantar, h. 155. Koentjaningrat, Pengantar Antropologi II, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h. 78. 9 Samhi Muawan Djamal, Penerapan Nilai-Nilai Ajaran Islam Dalam Kehidupan Masyarakat Di Desa Garuntungan Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Jurnal Addabiyah, Vol. 17 No. 2/2017, H. 169. 10 Wahbah Zuhailihi, Fiqh Imam Syafi’I I, Cet 1, (Jakarta: Almahira, 2010), h. 593. 7 8



4



dipertahankan yang sudah ada sejak nenek moyang yang dilakukan secara turun-temurun hingga sekarang. Suatu yang diucapkan dalam bernazar akan menimbulkan kegelisahan yang apabila tidak ditepati, seperti yang terjadi pada masyarakat di Desa Muara Damai yang prosesi pernikahan tidak bisa dilakukan apabila tidak membayar nazar. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Muara Damai dalam tradisi Timbang Kepala Kebo untuk keselamatan atau berkah pada anaknya dengan menimbangkan kepala kebo pada saaat sebelum prosesi pernikahan dilangsungkan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-hajj ayat 29 yaitu. ‫َو ْليُوْ فُوْ ا نُ ُذوْ َرهُ ْم‬ Artinya: “Dan menunaikan nazar-nazar mereka ” (QS. Al-Hajj: 29) Ayat diatas menerangkan wajibnya menunaikan nazar yang baik dan mendekatkan diri kepada Allah. Nazar ialah mewajibkan ibadah tertentu dalam tanggungan atau tanpa syarat. Dalam nazar juga orang yang bernazar memiliki tiga syarat yakni berakal sehat, beragama Islam, dan yang terakhir orang bernazar harus mengucapkan dengan kata-kata dan tidak cukup dengan niat. Di Banyuasin Sumatera Selatan terdapat tradisi Timbang Kepala Kebo yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2018. Tradisi Timbang Kepala Kebo juga terdapat di Desa Muara Damai yang mana desa tersebut juga merupakan bagian dari Kabupaten Banyuasin. Dimana masyarakatnya masih banyak yang menjalankan warisan budaya ini. Tradisi Timbang Kepala Kebo merupakan adat menimbang kepala kerbau dengan pasangan pengantin dalam sebuah acara yang digelar di Desa Muara Damai. Tradisi ini dilakukan dikarenakan salah satu orang tua pengantin yang dahulu ketika anaknya masih kecil mempunyai nazar (janji kepada Allah SWT yang wajib dibayar) disebut “Sangi”. Orang tua anak



5



tersebut berjanji akan menyembelih kerbau (kebo) dan kerbau akan ditimbang dengan anak tersebut pada saat menikah.11 Pelaksanaan



tradisi



Timbang



Kepala



Kebo



disamakan



atau



dilaksanakan bersamaan dengan acara pernikahan dengan tujuan daging kerbau yang disembelih bisa dimasak untuk disantap oleh para tamu undangan pernikahan. Timbang Kepala Kebo dengan konsep untuk di santap sesuka hati inilah yang menjadi keunikan dari masyarakat Muara Damai tersebut. Jadi masyarakat berbondong-bondong membantu (gotong royong) baik lelaki maupun perempuan ikut serta dalam membersihkan kebo yang telah di sembelih. Dari Tradisi Timbang Kepala Kebo inilah peneliti meyakini adanya nilai sosial dan budaya khususnya nilai norma, sikap, dan nilai kepercayaan yang mempengaruhi masyarakat dalam berpartisipasi dan juga di jadikan ajang silaturahmi. Tradisi Timbang Kepala Kebo yang sudah dilaksanakan di Desa Muara Damai sekitar empat orang dalam beberapa tahun terakhir. Adapun dalam tradisi Timbang Kepala Kebo tersebut terdapat Nazar yang menurut peneliti hadis-hadis tentang silaturrahim antara lain:



‫عن أبي هريرة رضي[ هللا عنه قال قال رسول هللا صلى هللا عليه وسلم[ من أحب أن‬ ‫يبسط له في رزقه وأن ينسأ له في أثره فليصل رحمه‬ Artinya: Dari Abu Hurairah Ra. Ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: “Barang siapa yang suka dilapangkan rizkinya, dan dipanjangkan umurnya, hendaklah (rajin) menyambung silaturahmi. (HR. Bukhori).12 Penjelasan Hadits di atas memaparkan bahwa kita harus selalu menyambung ikatan tali silaturahmi antar umat. Kegiatan menyambung tali silaturahmi ini dapat dilakukan dengan saling membantu atau gotong-royong yang dilakukan pada tradisi Timbang Kepala Kebo di Desa Muara Damai. Dengan menyambung tali silaturahmi dapat juga melapangkan rezeki dan memperpanjang umur. 11



Dais Dharmawan Paluseri, dkk. Penetapan warisan Budaya tak Benda Indonesia Tahun 2018, Jakarta: T.tp. 2018, h. 34. 12



HR. Bukhori kitab Adaab bab man Busitho lahu Fir Rizqi Bi shilaturrohimi.



6



Dari kegiatan yang di lakukan oleh masyarakat yang diawali olah nazar orang tua untuk keselamatan anaknya menjadi ajang silaturahmi dan gotongroyong. Dan juga terdapatnya norma-norma yang ada pada tradisi Timbang Kepala Kebo di Desa Muara Damai.



B. Rumusan dan Batasan Masalah 1. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan pada bagian latarbelakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini yaitu. a. Bagaimana proses pelaksanaan tradisi Timbang Kepala Kebo di desa Muara Damai? b. Apa nilai sosial dan budaya yang terkandung dalam tradisi Timbang Kepala Kebo pada masyarakat di Desa Muara Damai? 2. Batasan Masalah Batasan masalah merupakan batas penelitian agar penelitian ini lebih terarah dan tidak menyimpang dalam penelitian, peneliti membatasi masalah penelitian ini tantang proses pelaksanaan tradisi Timbang Kepala Kebo di Desa Muara Damai, dan nilai sosial dan budaya yang terkandung dalam adat istiadat Timbang Kepala Kebo di Desa Muara Damai.



C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian 1. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan penelitian ini ialah sebagai berikut. a. Untuk mengetahui proses pelaksanaan tradisi Timbang Kepala Kebo di Desa Muara Damai. b. Untuk mengatahui nilai sosial dan budaya yang terkandung dalam tradisi Timbang Kepala Kebo pada masyarakat di Desa Muara Damai. 2. Kegunaan Penelitian 7



a. Secara Teoritis, penelitian ini dapat digunakan untuk. 1) Hasil Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan, pengalaman dan berguna bagi pengembangan penelitian ilmiah. 2) Penelitian ini diharapkan mampu menggugah pembaca dalam melakukan menelitian yang sama dan dapat dijadikan perbandingan pada penelitian selanjutnya. b. Secara Praktis, penelitian ini dapat digunakan untuk. 1) Bagi Pembaca Melalui penelitian ini, hasilnya ini dapat dijadikan bahan referensi dan menjadi acuan untuk penelitian selanjutnya. 2) Bagi Penulis Dari adanya penelitian ini, peneliti dapat menambah pengalaman dan wawasan praktis dibidang penelitian. Dan juga sebagai bahan untuk dapat memenuhi syarat dalam rangka menyelesaikan tugas akhir mata kuliah.



D. Tinjauan Pustaka Tinjauan pustaka merupakan penelitian atau tulisan terdahulu, baik skripsi, tesis, disertasi, jurnal, maupun buku teks yang terkait dengan topik penelitian yang akan diteliti yakni tentang Nilai Sosial dan Budaya Pada Tradisi Timbang Kepala Kebo di Desa Muara Damai Kec. Sembawa Kab. Banyuasin. Skripsi “Tradisi Pelepasan Nazar Pada Masyarakat Peziarah Di Makam Syekh Abdurrauf As-Singkili Gampong Deah Raya Kecamatan Syiah Kuala” oleh Asqalani. Dalam skripsi ini menjelaskan tentang pandangan dan kegiatan keagamaan makam Syekh Abdurrauf As-Singkili yang mendorong masyarakat peziarah dalam melakukan kegiatan keagamaan dengan berbagai ritual seperti mengaji, berzikir dan berdo’a dan juga menjelaskan tentang tradisi pelepasan nazar di makam Syekh Abdurrauf As-Singkili.13 Asqalani, Tradisi Pelepasan Nazar Pada Masyarakat Peziarah Di Makam Syekh Abdurrauf As-Singkili Gampong Deah Raya Kecamatan Syiah Kuala, (Skripsi S1 Fakultas Ushuluddin Dan Filsafat, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh, 2018). Diakses pada 22 April 13



8



Skripsi “Ritual Tradisi Nyadar Dan Pengaruhnya Bagi Kehidupan Sosial Warga Desa Pinggirpapas Di Madura” oleh Hosnor Chotimah. Dalam skripsi tersebut menjelaskan pelaksanaan tradisi Nyadar yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun yang dimana tradisi Nyadar merupakan tradisi Nazar yang dibuat jika cita-citanya tercapai dengan melakukan sesuatu.14 Jurnal Warisan Indera keyangan Bil 3-1991 yang berjudul “Berendoi Budaya Tadisi Melayu Yang semakin Dilupakan” oleh Abd. Ghani dan Onn Aba Jasri. Dalam jurnal ini menjelaskan tentang tradisi Dz ikir Berendoi yang merupakan nazar, acara pernikahan, hari ketujuh setelah bayi dilahirkan.15 Skripsi “Tradisi Meunazar Masyarakat Kluet Utara Di Masjid Nurul Huda Aceh Selatan” oleh Khairis Aklima Ks. Di dalam skripsi ini menjelaskan sejarah, proses pelaksanaan dan bentuk-bentuk Meunazar atau nazar dan factor pendorong dalam melakukan tradisi.16 Skripsi “Tradisi Peulheueh Kaoi Di Masjid Gudang Gampong Ujong Pasi” oleh Muammar Khairat. Dalam skripsi ini menjelaskan latar belakang berdirinya Masjid jami’ syaikhuna Gudang Buloh terhadap kehidupan sosial masyarakat Nagan Raya, dan pandangan masyarakat Gampong Ujong Pasi terhadap tradisi Peulheueh Kaoi di Masjid Gudang.17 Sejauh yang peneliti telusuri belum ada yang meneliti tradisi Timbang Kepala Kebo, oleh karena itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian



2021 dari https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4451/ 14 Hosnor Chotimah, Ritual Tradisi Nyadar Dan Pengaruhnya Bagi Kehidupan Sosial Warga Desa Pinggirpapas Di Madura, (Skripsi S1 Fakultas Ushuluddin Dan Filsafat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2007). Diakses pada 22 April 2021 dari https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/8632 15 Abd. Ghani dan Oon Aba Jasri, Berendoi- Budaya Melayu Yang Semakin Dilupakan, Jurnal Warisan Indera Kayangan Bil 3 – 1991, Perbadanan Perpustakaan Awam Negeri Perlis. Diakses pada 22 April 2021 dari https://myrepositori.pnm.gov.my/xmlui/bitstream/handle/123456789/1346/JWIK_1991_Bil03_6.p df?sequence=1&isAllowed=y 16 Khairis Aklima Ks, Tradisi Meunazar Masyarakat Kluet Utara Di Masjid Nurul Huda Aceh Selatan, (Skripsi S1 Fakultas Adab Dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh, 2018). Diakses pada 22 April 2021 dari https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/6196/ 17 Muammar Khairat, Tradisi Peulheueh Kaoi Di Masjid Gudang Gampong Ujong Pasi, (Skripsi S1 Fakultas Ushuluddin Dan Filsafat, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh, 2018). Diakses pada 22 April 2021 dari https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3969/



9



nilai sosial dan budaya yang terdapat dalam tradisi Timbang Kepala Kebo di desa Muara Damai tersebut.



E. Kerangka Teori Secara umum masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah nilai sosial yang terdapat dalam tradisi Timbang Kepala Kebo yang mempengaruhi sistem sosial dan budaya pada masyarakat di Desa Muara Damai. Dengan menggunakan teori fungsional struktural, yang mana teori ini berasal dari asumsi bahwa suatu masyarakat terdiri dari berbagai bagian yang saling mempengaruhi. Teori ini mencari unsur-unsur dasar yang mempengaruhi masyarakat, mengidentifikasi fungsi setiap unsur, dan menjelaskan bagaimana fungsi unsur-unsur tersebut dalam masyarakat.18 Teori fungsional struktural pertama kali dikembangkan dan dipopulerkan oleh Talcott Persons. Talcott Person yang merupakan seorang sosiolog kontemporer



menggunakan



pendekatan



fungsional



dalam



melihat



masyarakat, baik menyangkut fungsi dan prosesnya. Asumsi dasar teori fungsionalisme struktural yakni adanya masyarakat yang terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan dalam masyarakat sehingga hal tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian, teori ini mencoba menerangkan bagaimana sistem-sistem sosial satu sama lain yang merupakan masarakat itu berhubungan dan saling ketergantungan serta berpandangan tentang adanya keteraturan dan keseimbangan dalam masyarakat. Teori fungsionalisme struktural yang dibangun Talcott Parsons dipengaruhi oleh para sosiolog Eropa yang mengakibatkan teori ini bersifat empiris, positivistis, dan ideal. Pandangannya tentang tindakan manusia yang bersifat voluntaristis, yakni tindakan yang didasarkan pada M. Damiyati Huda, Rethinking Peran Perempuan Dan Keadilan Gender: Sebuah Konstruksi Metodologis Berbasis Sejarah Dan Perkembangan Sosial Budaya, (Bandung: CV Cendikia Press, 2020), h. 30-31. 18



10



dorongan kemauan dengan memegang nilai, ide, dan norma yang disepakati. Tindakan individu manusia yang memiliki kebebasan untuk memilih sarana atau alat. Tujuan yang akan dicapai itu dipengaruhi oleh lingkungan atau kondisi-kondisi, yang kemudian apa yang dipilih tersebut dikendalikan oleh nilai dan norma. Persyaratan fungsional dalam sistem di masyarakat menurut Talcott Person dapat dianalisis, baik itu menyangkut struktur atau tindakan sosial. Lebih tepatnya berupa penyesuaian dengan lingkungan yang menuntut suatu konsekuensi adanya persyaratan fungsional dan perwujudan nilai. Teori



fungsionalisme



struktural



Parson



itu



diawali



dengan



pembahasan mengenai fungsi semua sistem tindakan yang disebut AGIL. Fungsi di sini merupakan suatu kumpulan kegiatan yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan suatu sistem. Dibutuhkan beberapa fungsi penting untuk sistem sosial yang saling menopong motivasi meliputi. a. Adaptation: fungsi di sini yakni setiap individu harus bisa beradaptasi dengan cara mengatasi situasi dari luar, yang mana terdapat penyesuaian diri dengan lingkungan juga untuk kebutuhannnya. b. Goal attainment: pencapaian tujuan itu sangat penting di mana individu bisa menjelaskan dan mewujudkan tujuan utamanya dan menggunakan sumber daya untuk mencapainya. c. Integration: yakni setiap individu harus bisa mengatur dan menjaga hubungan sosial dan mengelola ketiga fungsi lainnya (AGL) dan di fungsikan sebagai sistem kultural. d. Latency: suatu sistem yang mampu melengkapi, menjaga, dan memperbaiki pola-pola kultural dengan menyediakan suatu nilai dan norma dalam memotivasi individu itu sendiri.19



F. Metode Penelitian



Evi Novianti, Teori Komunikasi Umum dan Aplikasinya, (Yogyakarta: CV Andi Offset, 2019), h.177-180. 19



11



Secara umum metode penelitian adalah suatu cara atau prosedur untuk memperoleh solusi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi. Dengan ungkapan lain, metode penelitian adalah mengungkapkan secara detail metode-metode yang digunakan dalam penelitian.20 1. Jenis Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan Jenis penelitian lapangan (field research), yakni penelitian langsung ke lapangan atau objek penelitian21 untuk menelusuri data-data terkait dengan tradisi Timbang Kepala Kebo. Dari data yang diperoleh dapat dilakukan proses sedemikian rupa sehingga menghasilkan data yang akurat dan sistematis. 2. Pendekatan Penelitian Dalam penelitian ini menggunakan jenis pendekatan yaitu pendekatan antropologis. Menurut peneliti pendekatan antropologis ini sangat relevan dengan tema yang akan peneliti kaji. Agar peneliti bisa menelusuri lebih dalam mengenai nilai sosial dan budaya yang ada dalam tradisi Timbang Kepala Kebo. 3. Sumber Data Sumber data penelitian ini yang paling utama adalah orang-orang yang akan diwawancarai, hasil wawancara dapat diperoleh dari informan seperti tokoh masyarakat, sesepuh atau orang yang sudah berpengalaman dalam melaksanakan tradisi Timbang Kepala Kebo di Desa Muara Damai. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terbagi menjadi dua sumber antara lain data primer dan data sekunder. a. Data primer Data primer yaitu data yang lebih di tekankan pada data lapangan baik itu masyarakat maupun pengamatan menulis terhadap masyarakat tersebut. Sumber data yang diperoleh oleh pihak-pihak yang secara langsung terlibat atau menjadi saksi mata dalam sejarah. Data tersebut



diambil



dari



responden/informan



pada



saat



mereka



Tim Penyusun, Pedoman Penulisan Skripsi Fakulutas Adab dan Humaniora, Palembang: Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah Palembang, 2018, h. 26. 21 Maryaeni, Metode Penelitian Kebudayaan, Jakarta: PT Bumi Angkasa, 2005, h. 25. 20



12



diwawancarai. Oleh karena itu, data-data tersebut berupa keterangan dari para responden. b. Data sekunder Data sekunder sebagai data tambahan dari referensi buku-buku yang berkaitan dengan teori maupun pendekatan yang peneliti gunakan, serta dokumen-dokumen dari pihak pelaksanaan yang berkaitan dengan objek penelitian.22 4. Teknik Pengumpulan Data Pada penelitian ini teknik pengumpulan data merupakan teknik peneliti menggunakan teknik23: a. Wawancara (Interview) Pengumpulan



data



dengan



wawancara



adalah



teknik



pengumpulan data yang dilakukan antara dua orang atau lebih yang terjadi antara pewawancara dan narasumber dalam bertukar informasi atau ide melalui interaksi tanya jawab. Wawancara adalah wawancara dengan maksud tertentu, yang dilakukan oleh dua pihak yaitu pewawancara



yang



mengajukan



pertanyaan



dan



wawancara



(responden) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Tujuan wawancara itu sendir adalah untuk memperoleh informasi detail dan mendalam tentang subjek. b. Observasi Suatu aktivitas terhadap suatu objek secara cermat di lokasi penelitian, serta mencatat gejala-gejala yang diteliti di sebut observasi dan merupakan dasar semua ilmu pengetahuan. Beberapa informasi yang diperoleh dari hasil observasi dapat berupa perilaku dan makna dari perilaku tersebut. Pentingnya peneliti melakukan observasi adalah untuk memberikan gambaran tentang perilaku atau kejadian, dalam menjawab pertanyaan, membantu memahami perilaku manusia, dan Wildan Rijal Amin, Living Hadis dalam Fenomena Tradisi Kupatan di Desa Durenan Kabupaten Tranggalek, Skripsi UIN Sunan Kalijaga, 2017, h. 20. 23 Nikmatullah, Review Buku Dalam Kajian Living Hadis: Dialektika Teks dan Konteks, Jurnal Holistic al-Hadis, Vol. 01, No. 02, (Juli-Desember) 2015, h. 235-236. 22



13



memahami konteks data dari keselurhan situasi sosial dalam masyarakat. c. Dokumentasi Secara umum dokumentasi adalah menganalisis dokumendokumen yang dibuat oleh subjek itu sendiri atau oleh orang lain tentang subjek penelitian, dengan menganalisis dokumen-dokumen yang dibuat oleh subjek itu sendiri atau oleh orang lain tentang subjek tersebut. Dokumen dapat berbentuk tulisan, gambar, karya-karya momumental dari seseorang seperti patung atau film.24 5.



Teknik Analisis Data Setelah data terkumpul sesuai dengan kebutuhan yang ditentukkan, kemudian data-data tersebut dianalisa. Dalam penelitian ini menggunakan deskriptif analisis yaitu dengan memilih data yang penting, baru, unik dan terkait dengan rumusan masalah atau pertanyaan penelitian. Analisis yang berdasarkan seluruh data yang terkumpul melalui berbagai teknik pengumpulan data.25 Pada tahap ini analisis merupakan tahap yang sangat penting, karena data yang sudah dikumpulkan dapat di analisis sehingga menghasilkan kebenaran-kebenaran yang dapat menjawab persoalan-persoalan yang ada dalam penelitian ini.



G. Sistematika Pembahasan Untuk memperoleh gambaran yang jelas dalam penelitian ini, maka peneliti membaginya dalam tiga bagian yaitu penduluan, isi dan penutup yang akan disusun menjadi beberapa sub bab. BAB I PENDAHULUAN, pada bab ini berisi beberapa hal yaitu diantaranya latar belakang masalah, rumusan dan batasan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, tinjauan pustaka, kerangka teoritis, metode penelitian, dan sistematika penulisan.



Mardawani, Praktis Penelitian Kualitatif Teori Dasar dan Analisis Data Dalam Perspektif Kulaitatif, (Yogyakarta: Deepublish, 2020), h. 50-57. 25 Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Alfabeta, 2020), h. 175. 24



14



BAB II GAMBARAN UMUM MASYARAKAT DI DESA MUARA DAMAI, KECAMATAN SEMBAWA KAB. BANYUASIN, pada bab ini dibahas mengenai letak geografis wilayah, keadaan penduduk kehidupan



sosial



ekonomi



masyarakat



dan



keadaan



keagamaan



masyarakat. BAB III PELAKSANAAN DAN ANALISIS NILAI SOSIAL DAN BUDAYA TRADISI TIMBANG KEPALA KEBO, pada bab ini dibahas mengenai pelaksanaan tradisi dan



nilai-nilai sosial dan budaya yang



terdapat dalam tradisi Timbang Kepala Kebo pada masyarakat di Desa Muara Damai. Bab IV PENUTUP, pada bab ini merupakan bagian akhir yang membahas mengenai kesimpulan dan saran dari hasil pembahasan topik penelitian.



DAFTAR PUSTAKA Amborowari, Ayu. 2013. Aspek Nilai-Nilai Sosial Pada Tradisi Bersih Desa Julungan. dalam skripsi. Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Amin, Wildan Rijal Amin. 2017. Living Hadis dalam Fenomena Tradisi Kupatan di Desa Durenan Kabupaten Tranggalek. Yogyakarta: Skripsi UIN Sunan Kalijaga.



Asih, Imalia Dewi. 2005 Fenomenologi Husserl: Sebuah Cara Kembali ke Fenomena, Jurnal Keperawatan Indonesia, Volume 9, No.2. Basyarahil, A. Aziz Salim. 22 Masalah Agama, t.tp, t.th (goole book)



15



Evi Novianti. 2019. Teori Komunikasi Umum dan Aplikasinya. Yogyakarta: CV Andi Offset. Koentjaningrat. 1998. Pengantar Antropologi II. Jakarta: Rineka Cipta. Kuswarno, Engkus. 2009 Fenomenologi; fenomena pengemis kota bandung. Bandung: Widya Padjadjaran. M. Damiyati Huda. 2020. Rethinking Peran Perempuan Dan Keadilan Gender: Sebuah Konstruksi Metodologis Berbasis Sejarah Dan Perkembangan Sosial Budaya. Bandung: CV Cendikia Press. Mardawani. 2020. Praktis Penelitian Kualitatif Teori Dasar dan Analisis Data Dalam Perspektif Kulaitatif. Yogyakarta: Deepublish. Maryaeni. 2005 Metode Penelitian Kebudayaan. Jakarta: PT Bumi Angkasa. Maryati, Dwi. 2015. Nilai-Nilai Sosial Tari Jodhangan Pada Upacara Adat Merti Dusun,



Di



Dusun



Jolosutro,



Kelurahan



Srimulo,



Kecamatan



Piyungan,Kabupaten Bantul. dalam Skripsi. Fakultas Bahasa Dan Seni, Universitas Negeri Yogyakarta. Muhajirin, M.A. 1019. Mudah Memahami Hadis Nabi SAW. Jakarta: Amzah Mustaqim, Abdul. dkk. 2008. Paradigma Interaksi dan interkoneksi dalam memahami Hadis. Yogyakarta: Sukses Offiset. Nikmatullah. 2015. Review Buku Dalam Kajian Living Hadis: Dialektika Teks dan Konteks, Jurnal Holistic al-Hadis, Vol. 01, No. 02. Paluseri, Dais Dharmawan, dkk. 2018. Penetapan warisan Budaya tak Benda Indonesia Tahun 2018, Jakarta: T.tp. Putra,



Heddy Shri



Ahimsa.



2012.



Fenomenologi



Agama: Pendekatan



Fenomenologi untuk Memahami Agama, Jurnal Walisongo, Vol. 20, No. 2. Soerjono Soekanto dan Budi Sulistyowati. 2015. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers. Sugiyono. 2020. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. Sulaemang. 2008. Teknik Periwayatan Hadis: Cara Menerima dan Meriwayatkan Hadis. Al-‘Adl.



16