Proposal Workshop Kurikulum [PDF]

  • Author / Uploaded
  • azqya
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

2019



TEMA KEGIATAN “ Pengembangan Pedoman Penyusunan Kurikulum Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang Berbasis SN-Dikti di Era Revolusi Industri 4.0 “



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN TANJUNGPINANG 2019



PROPOSAL WORKSHOP KURIKULUM A. LATAR BELAKANG Perguruan tinggi sebagai penghasil sumber daya manusia terdidik



perlu mengukur lulusannya, apakah lulusan yang dihasilkan memiliki ‘kemampuan’ setara dengan ‘kemampuan’ (capaian pembelajaran)



yang



telah dirumuskan dalam jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Sebagai kesepakatan nasional, ditetapkan lulusan program diploma



harus memiliki “kemampuan” yang setara dengan “capaian pembelajaran” yang dirumuskan pada jenjang 5 KKNI.



Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang



KKNI dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, mendorong semua perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut. KKNI merupakan pernyataan kualitas sumber daya



manusia Indonesia yang penjenjangan kualifikasinya didasarkan pada tingkat kemampuan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (learning outcomes).



Perguruan tinggi dalam menyusun atau mengembangkan kurikulum,



wajib mengacu pada KKNI dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.



Tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi dalam pengembangan



kurikulum di era Revolusi Industri 4.0 salah satunya ialah menghasilkan



lulusan yang memiliki kemampuan literasi baru meliputi literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia yang berakhlak mulia berdasarkan pemahaman keyakinan agama.



Perguruan tinggi perlu melakukan



reorientasi pengembangan kurikulum yang mampu menjawab tantangan tersebut.



Kurikulum



pendidikan



tinggi



merupakan



program



untuk



menghasilkan lulusan, sehingga program tersebut seharusnya menjamin agar



lulusannya memiliki kualifikasi yang setara dengan kualifikasi yang disepakati dalam KKNI. Konsep yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan selama ini, dalam menyusun kurikulum



dimulai dengan menetapkan profil lulusan yang dijabarkan menjadi rumusan capaian pembelajaran lulusan. Rumusan kemampuan yang pada deskriptor



KKNI dinyatakan dengan istilah capaian pembelajaran (terjemahan dari



learning outcomes), dimana kompetensi tercakup di dalamnya atau



merupakan bagian dari capaian pembelajaran (CP). Penggunaan istilah kompetensi



yang digunakan dalam pendidikan tinggi (DIKTI) ditemukan



pada SN-Dikti pada pasal 5, ayat (1), yang menyatakan Standar Kompetensi



Lulusan (SKL) merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).



Deskripsi capaian pembelajaran dalam KKNI, mengandung empat



unsur, yaitu unsur sikap dan tata nilai, unsur kemampuan kerja, unsur



penguasaan keilmuan, dan unsur kewenangan dan tanggung jawab. Sedangkan pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) rumusan capaian pembelajaran lulusan tercakup dalam salah satu standar yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL).



Pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), capaian



pembelajaran terdiri dari unsur sikap, keterampilan umum, ketrampilan khusus, dan pengetahuan. Unsur sikap dan keterampilan umum telah



dirumuskan secara rinci dan tercantum dalam lampiran SN-Dikti, sedangkan unsur keterampilan khusus dan pengetahuan harus dirumuskan oleh forum



program studi sejenis yang merupakan ciri lulusan prodi tersebut. Rumusan capaian pembelajaran lulusan setiap jenis program studi dikirimkan ke



Direktur Belmawa Kemenristekdikti dan setelah melalui kajian tim pakar



yang ditunjuk akan disahkan oleh Menteri. Berdasarkan rumusan capaian pembelajaran luliusan (CPL) tersebut penyusunan kurikulum suatu program studi dapat dikembangkan.



Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang



Pendidikan Tinggi, dinyatakan bahwa penyusunan kurikulum adalah hak perguruan tinggi, tetapi selanjutnya



dinyatakan harus mengacu kepada



standar nasional (Pasal 35 ayat (1)). Secara garis besar kurikulum, sebagai sebuah rancangan, terdiri dari empat unsur, yakni capaian pembelajaran, bahan kajian, proses pembelajaran untuk mencapai dan penilaian.



Landasan hukum yang digunakan untuk pengembangan dan



pelaksanaan kurikulum dinyatakan dalam Gambar-1 di bawah. Perumusan



capaian pembelajaran lulusan mengacu pada deskriptor KKNI khususnya



pada bagian Pengetahuan dan Ketrampilan khusus, sedangkan pada bagian



Sikap dan Keterampilan Umum dapat diadopsi dari SN-Dikti. Penyusunan kurikulum selengkapnya mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan, ditambah dengan 8 Standar Nasional Penelitian, dan 8 Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.



Penyusunan kurikulum hendaknya dilandasi dengan fondasi yang



kuat, baik secara filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun secara yuridis.



Pengembangan



kurikulum



merupakan



hak



dan



kuwajiban



masing-masing perguruan tinggi, namun demikian dalam pengembangan



kurikulum perguruan tinggi harus berlandaskan mulai dari UUD 1945, UU



No.12 Tahun 2012, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dituangkan dalam Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015, serta ketentuan lain yang berlaku.



Kurikulum sedianya mampu menghantarkan mahasiswa mengusai



ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu, serta membentuk budi pekerti luhur,



sehingga



dapat



berkontribusi



untuk



menjaga



kebhinekaan,



meningkatkan kesejahteraan dan kejayaan bangsa Indonesia. Landasan filosofis, memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan,



pelaksanaan, dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014), bagaimana pengetahuan dikaji dan dipelajari agar mahasiswa memahami hakekat hidup dan memiliki kemampuan yang mampu



meningkatkan kualitas hidupnya baik secara individu, maupun di masyarakat (Zais, 1976).



Landasan sosiologis, memberikan landasan bagi pengembangan



kurikulum sebagai perangkat pendidikan yang terdiri dari tujuan, materi,



kegiatan belajar dan lingkungan belajar yang positif bagi perolehan pengalaman pebelajar yang relevan dengan perkembangan personal dan



sosial pebelajar (Ornstein & Hunkins, 2014, p. 128). Kurikulum harus mampu mewariskan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya.



Kebudayaan difahami sebagai bagian dari pengetahuan kelompok (group knowledge) (Ross,1963: 85).



Kurikulum harus mampu melepaskan pembelajar dari kungkungan



kapsul budayanya sendiri (capsulation) yang bias, dan tidak menyadari



kelemahan budayanya sendiri. Kapsulasi budaya sendiri dapat menyebabkan



keengganan untuk memahami kebudayaan yang lain nya (Zais, 1976, p. 219). Landasan psikologis, memberikan landasan bagi pengembangan kurikulum,



sehingga kurikulum mampu mendorong secara terus-menerus keingintahuan mahasiswa dan dapat memotivasi belajar sepanjang hayat; kurikulum yang dapat menfasilitasi mahasiswa belajar sehingga mampu menyadari peran



dan fungsinya dalam lingkungannya; Kurikulum yang dapat menyebabkan mahasiswa berfikir kritis, dan berfikir tingkat dan melakukan penalaran tingkat



tinggi



(higher



order



thinking);



kurikulum



yang



mampu



mengoptimalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia yang diinginkan (Zais, 1976, p. 200);



Kurikulum yang mampu menfasilitasi mahasiswa belajar menjadi



manusia yang paripurna, yakni manusia yang bebas, bertanggung jawab, percaya diri, bermoral atau berakhlakul karimah, mampu berkolaborasi, toleran, dan



menjadi manusia yang terdidik penuh diterminasi kontribusi



untuk tercapainnya cita-cita dalam pembukaan UUD 1945. Landasan historis, kurikulum yang mampu menfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan



jamannya; kurikulum yang mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah keemasan bangsa-bangsa masa lalu, dan mentranformasikan dalam era di



mana dia sedang belajar; kurikulum yang mampu mempersiapkan



mahasiswa agar dapat hidup lebih baik di era perubahan abad 21, memiliki



peran katif di era industri 4.0, serta mampu membaca tanda-tanda revolusi industri 5.0.



Untuk meminimalkan kelemahan yang mungkin terjadi baik dalam



penyusunan,



pengembangan,



penyempurnaan



kurikulum,



pelaksanaan



maka



maupaun



diperlukan



evaluasi



penyusunan



dan



dan



pengembangan panduan kurikulum yang berorientasi SN-DIKTI dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 terutama di tatanan Poltekkes



Kemenkes Tanjungpinang. Berdasar latar belakang masalah diatas, workshop



pengembangan pedoman penyusunan kurikulum yang berorientasi SN-DIKTI di era revolusi industri 4.0 perlu diselenggarakan agar dapat menghasilkan



buku pedoman penyusunan kurikulum Poltekkes Tanjungpinang untuk dapat digunakan sebagai panduan dalam penyusunan kurikulum institusional di masing-masing



Tanjungpinang.



program



studi



yang



ada



di



lingkungan



Poltekkes



B. TEMA KEGIATAN “Pengembangan Pedoman Penyusunan Kurikulum Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang Berbasis SN-Dikti di Era Revolusi Industri 4.0 “ C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Mengembangkan



Pedoman



Penyusunan



Kurikulum



Poltekkes



Kemenkes Tanjungpinang yang Berbasis SN-Dikti di Era Revolusi Industri 4.0.



2. Tujuan Khusus a. Meningkatkan



kemampuan dosen dalam penyusunan dan



pengembangan Kurikulum berbasis SN-DIKTI di era revolusi industri 4.0



b. Memberikan bimbingan teknis langkah penyusunan Kurikulum berbasis SN-DIKTI di era revolusi industri 4.0



c. Pengembangan Pedoman Penyusunan Kurikulum Poltekkes Tanjungpinang berbasis SN-DIKTI di era revolusi industri 4.0



D. MANFAAT Sebagai



upaya



peningkatan



kompetensi



lulusan



Poltekkes



Tanjungpinang yang berkualitas serta berdaya saing tinggi untuk



merespon kebutuhan stakeholders di era revolusi industri 4.0 maka pembentukan/ pengembangan Pedoman Penyusunan Kurikulum Poltekkes



Tanjungpinang Berbasis SN-DIKTI sangat penting untuk dilaksanakan, sehingga Program studi yang ada di lingkup Poltekkes Tanjungpinang diharapkan dapat meninjau dan mengevaluasi serta mengembangkan kurikulum yang selama ini telah berlaku. E. LUARAN (Outcome) Luaran (outcome) yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu berupa



Terbentuknya Pedoman Penyusunan Kurikulum Poltekkes Tanjungpinang yang berbasis SN-DIKTI di era revolusi industri 4.0.



F. PENYAJI MATERI 1. Emy Suryani, M MID



2. Dr. Liliana Sugiharto, MS., PA G. STRATEGI KEGIATAN 1. Tahap Persiapan Workshop :



1.1.Penyusunan proposal kegiatan Workshop 1.2.Melakukan kontrak dengan narasumber 1.3.Rapat Persiapan



1.4.Penyusunan draft materi kegiatan Workshop



2. Tahap Pra Workshop :



2.1.Penyusunan dan pembahasan draft materi kegiatan Workshop 2.2.Koordinasi dan pembahasan draft materi kegiatan Workshop



3. Tahap Pelaksanaan kegiatan Workshop:



3.1 Konsep kurikulum institusi pendidikan tenaga kesehatan 3.2 Langkah Penyusunan kurikulum institusi



4. Tahap Penyelesaian Akhir :



1.1.Penyusunan Laporan Pelaksanaan kegiatan Workshop



1.2.Penyusunan Draft Pedoman Penyusunan Kurikulum Poltekkes Tanjungpinang berbasis SN-Dikti di era revolusi industri 4.0



H. PESERTA 1. Direktur



2. Wadir I, II dan III



3. Unit Penjamu dan Pengembangan



4. Seluruh Dosen di Lingkungan Poltekkes Tanjungpinang



I. WAKTU DAN TEMPAT Kegiatan Workshop ini akan dilaksanakan pada :



Hari / Tanggal : Senin-Kamis/ 02 September – 05 September 2019 Pukul



Tempat



: 08.00 – Selesai



: Hotel Aston Tanjungpinang



J. SUSUNAN PANITIA 1.



Pembina



:



Novian Aldo, SST., MM



3.



Ketua Pelaksana



:



Dewi Mey Lestanti M, M.Keb



2. 4. 5. 6.



7.



Penanggungjawab Sekretaris



Wakil Sekretaris Bendahara



Seksi-seksi : a.



Acara



b. Administrasi



c. Humas, Dokumentasi dan



: : : : : :



Perkap



d. Transportasi dan Akomodasi e. Konsumsi dan Hospitality



:



Hj. Muji Hartinah, SST, MPH. Saiful Bahri, SKM., M.Kes Salina, ST



Sri Kumayang Dewi, SE Ika Susanti, SST



Minda Maira, S.Ip Jurnalis, A.Md Rusdianto



Jusnirwati



K. SUSUNAN ACARA SUSUNAN ACARA WORKSHOP KURIKULUM WAKTU 11.00 – 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 13.30 13.30 - 15.30 15.30 - 15.50 15.50 - 17.50 17.50 - 18.10 18.10 - 20.10 08.00 - 10.00



10.00 - 10.20 10.20 - 12.00 12.00 - 13.30 13.30 - 15.00



08.00 - 10.00



10.00 - 10.20 10.20 - 11.10 12.00 - 13.00



13.00 – 15.00



KEGIATAN PEMBICARA Senin, 2 September 2019 Registrasi Peserta Makan Siang Acara Pembukaan Konsep kurikulum institusi pendidikan tenaga kesehatan : Kerangka dasar dan struktur kurikulum Coffee Break



Narasumber 1



Konsep kurikulum institusi pendidikan tenaga kesehatan : Prinsip Pengembangan Kurikulum Coffee Break



Narasumber 1



Konsep kurikulum institusi pendidikan Narasumber 1 tenaga kesehatan : Konsep KKNI dan Karakteristik Institusi Selasa, 3 September 2019 Langkah penyusunan Kurikulum : Narasumber 1 Analisis Konteks dan Kebutuhan Coffee Break



Langkah penyusunan Kurikulum : Menentukan Profil, kemampuan dan merumuskan CPL Istirahat



Narasumber 1



Tahap Perancangan Kurikulum Pembentukan Mata Kuliah



Narasumber 2



Rabu, 4 September 2019 Penyusunan Mata Kuliah Narasumber 2 Coffee Break Tahap Perancangan Pembelajaran Merumuskan CPMK dan Menyusun RPS Istirahat Tahap Perancangan Pembelajaran Proses pembelajaran dan penilaian pembelajaran



Narasumber 2 Narasumber 2



PJ Sie Administrasi Sie Konsumsi Sie Acara Sie Dokumentasi Sie Acara Sie Dokumentasi



Sie Acara, Sie konsumsi Sie. Dokumentasi Sie Acara Sie Dokumentasi Sie Acara, Sie konsumsi Sie. Dokumentasi Sie Acara Sie Dokumentasi Sie Acara Sie Dokumentasi Sie Acara, Sie konsumsi Sie. Dokumentasi Sie Acara Sie Dokumentasi Sie Acara, Sie konsumsi Sie. Dokumentasi Sie Acara Sie Dokumentasi Sie Acara Sie Dokumentasi Sie. Konsumsi Sie Acara Sie Dokumentasi Sie Acara, Sie konsumsi Sie Acara Sie Dokumentasi



SUSUNAN ACARA WORKSHOP KURIKULUM 08.00 - 10.00



10.00 - 10.20 10.20 - 11.20 11.20 - 12.00 12.00 - 13.30 13.30 - 15.30



Kamis, 5 September 2019 Pembelajaran Berpusat Pada Mahasiswa Narasumber 2 Coffee Break Diskusi



Narasumber 2 Peserta



Acara Penutupan Istirahat



Finalisasi draft Pedoman Kurikulum RTL



Sie Acara Sie Dokumentasi Sie. Konsumsi Sie Acara Sie Dokumentasi Sie Acara Sie Dokumentasi Sie Acara, Sie konsumsi Panitia



L. PENGESAHAN



Menyetujui: Wakil Direktur I,



Tanjungpinang, Agustus 2019 Ketua Pelaksana,



Hj. MUJI HARTINAH, SST., MPH NIP.19581210 198303 2 001



DEWI MEY LESTANTI M, M.Keb NIP. 19860524 201503 2 003



Mengetahui, Direktur Poltekkes Tanjungpinang NOVIAN ALDO, SST, MM NIP. 19611128 198803 1 002