19 0 159 KB
PP-PT-02
No. Dokumen
4-Jun-2019
Tgl. Berlaku
00
Revisi
-
Tgl. Revisi
PROSEDUR PELATIHAN KARYAWAN
4 dari 5
Halaman
7. ISI PROSEDUR NO
FLOW CHART
7.1
PIC
DOK.TERKAIT
Mulai
Menyusun Program Pelatihan Tahunan
7.2
Mengidentifikasi kebutuhan Pelatihan
Mengajukan Program Pelatihan ke Direktur
7.3
DESKRIPSI
Menyusun program pelatihan yang terdiri dari: 1. Jadwal pelatihan 2. Jenis pelatihan yang akan dijalankan 3. Peserta yang akan mengikuti pelatihan 4. Biaya pelatihan ( budget ) 5. Kategori pelaksana pelatihan (internal/external) Note : Program pelatihan disusun untuk periode satu tahun kedepan. Identifikasi kebutuhan pelatihan mempertimbangkan hal-hal: 1. Rencana kebutuhan pelatihan untuk upgrade skill (memenuhi standar skill matriks). 2. Permintaan pelatihan dari masing-masing departemen
All Dept
- Form Permintaan Pelatihan - Program Pelatihan Tahunan - Analisis Kelemahan dan Keuatan Karyawan. - Training Needs Analysis
PIC Dept dan HRD Dept
- Program Pelatihan Tahunan
HRD
- Program Pelatihan Tahunan - Form Pelatihan Karyawan
Untuk program pelatihan inhouse atau didalam perusahaan, langka-langkah yang harus dilaksanakan : 1. Penyediaan kebutuhan pelatihan antara lain materi, alat peraga, tempat. 2. Laporan peserta pelatihan. 3. Instruktur atau trainer. Untuk pelatihan outhouse (eksternal) atau yang dilaksanakan di luar perusahaan langkahlangkah yang harus dilaksanakan 1. Membuat Surat Tugas pelatihan 2. Menyerahkan salinan materi pelatihan.
HRD
-Form Attendance & Result - Surat Tugas Pelatihan
Masing-masing dari peserta pelatihan yang telah melaksanakan pelatihan membuat laporan hasil pelatihan.
HRD
-Kartu Riwayat Pelatihan
Program pelatihan yang sudah disusun akan diajukan kepada Direktur untuk mendapat pengesahan.
Merevisi Program
Setuju
Tidak
Untuk program pelatihan yang belum disetujui, akan dilakukan revisi untuk diajukkan kembali ke Direktur untuk ditinjau ulang dan disetujui.
Ya
Melaksanakan Program Pelatihan
7.4
Membuat Laporan Hasil Pelaksanaan
7.5
Mengevaluasi Keefektifan Hasil Pelatihan
7.6
Membuat Rencana Training Ulang
Effective? Tidak Ya
A
HRD dan User / Head department melakukan evaluasi hasil pelatihan yang telah dilaksanakan di department terkait, mengenai keefektifan dari hasil pelatihan tersebut. Evaluasi tersebut dilakukan selambatlambatnya 3 bulan setelah pelatihan dilaksanakan. Apabila pelatihan tersebut dinilai belum efektif maka rencana penanganannya antara lain dengan training ulang.
Dep. Head HRD
Form evaluasi hasil pelatihan
PP-PT-02
No. Dokumen
4-Jun-2019
Tgl. Berlaku
00
Revisi
-
Tgl. Revisi
PROSEDUR PELATIHAN KARYAWAN
5 dari 5
Halaman
7. ISI PROSEDUR NO
FLOW CHART
DESKRIPSI
PIC
DOK.TERKAIT
A
7.7
Membuat Laporan Hasil Pelaksanaan Pelatihan
Masing-masing dari peserta pelatihan yang telah melaksanakan pelatihan dan sudah mendapat evaluasi akan dibuatkan laporan hasil pelatihannya
HRD
7.8
Update matrix skill
Jika evaluasi & laporan hasil pelatihan telah dibuat, maka lakukan update matriks skill karyawan tersebut.
HRD
Selesai
8. LAMPIRAN 1. Form Analisis Kelebihan dam Kelemahan Karyawan 2. Form Permintaan Pelatihan 3. Form Training Needs Analysis 4. Form Jadwal Pelatihan Tahunan 5. Form Daftar Hadir Training/Meeting 6. Form Daftar Trainer 7. Form Laporan Training 8. Form Evaluasi Pelatihan 9. Form Kartu Riwayat Pelatihan 10. Form Man Power Skill Matrix 11. Form Surat Ikatan Dinas
- Laporan pelatihan - Up date monitoring hasil training
Skill Matrix