Protap Pemeriksaan-Assesmen OT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERIKSAAN / ASSESSMENT OKUPASI TERAPI No. Dokumen :



No. Revisi :



Halaman :



Tanggal Terbit :



Ditetapkan Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi



Pemerintah Kabupaten Kudus RSUD dr.Loekmono Hadi Jl.dr. Lukmonohadi No. 19 Kudus



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



Dr Abdul Aziz Achyar, M.Kes Pembina Tk.I NIP. 196207161995031004 Pemeriksaan yang dilakukan oleh Okupasi Terapi kepada pasien baik pemeriksaan fisik secara langsung maupun melalui wawancara dengan pasien, keluarga pasien serta informasi/data/pemeriksaan dari profesi kesehatan lain.



TUJUAN



1. Meningkatkan mutu pelayanan RSUD Loekmono Hadi Kudus khususnya Okupasi Terapi. 2. Menegakkan diagnosa dan untuk menentukan intervensi/program terapi yang akan diberikan kepada pasien tersebut.



KEBIJAKAN



Keputusan



Direktur



RSUD



dr.



Loekmono



Hadi



No:



440/901/23.02.01/2015 tentang Kebijakan Pelayanan Kesehatan RSUD



PROSEDUR



dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus. 1. Okupasi terapi Okupasi Terapi melakukan pemeriksaan/assessment kepada pasien sesuai dengan kondisi dan kasus pasien tersebut mis ; kasus anak, dewasa, kasus fisik, kasus psikososial. 2. Pemeriksaan dilakukan dengan metode pemeriksaan langsung maupun wawancara baik dengan pasien, keluarga pasien maupun informasi/data/pemeriksaan dari profesi lain. 3. Dalam pemeriksaan meliputi komponen : a. Kontak mata b. Komunikasi (interpersonal/intrapersonal) c. Motorik d. Sensori/rasa raba (panas-dingin, tajam-tumpul, kasar-halus, dll) e. Kognitif (atensi, konsentrasi, persepsi, orientasi, problem solving, memory, dll) f.



Fungsional (terutama fungsional aktifitas sehari-hari)



g. Produktifitas Protap Pem/Assessment OT Protap Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD dr. Loekmono Hadi Unit Okupasi Terapi



27



PEMERIKSAAN / ASSESSMENT OKUPASI TERAPI No. Dokumen :



No. Revisi :



Halaman :



Tanggal Terbit :



Ditetapkan Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi



Pemerintah Kabupaten Kudus RSUD dr.Loekmono Hadi Jl.dr. Lukmonohadi No. 19 Kudus



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Dr Abdul Aziz Achyar, M.Kes Pembina Tk.I NIP. 196207161995031004 h. Pengisian waktu luang i.



Serta informasi/data lain disesuaikan dengan kasus pada pasien tersebut juga riwayat penyakit lain, riwayat kehamilan atau kelahiran dan perkembangan (untuk kasus anak).



4. Selain komponen tersebut juga identitas pasien antara lain : Nama, Umur/sex, Pekerjaan/Hobby, Alamat, Riwayat Keluarga, dll 5. Setelah diperoleh data/informasi maka Okupasi Terapis membuat pengkajian data untuk menegakkan diagnosa dan membuat rencana program terapi untuk pasien tersebut 6. Semua



data/informasi



didokumentasikan



dalam



rekam



medik



Okupasi Terapi, kalau perlu dilampiri dengan lembar pemeriksaan yang disesuaikan dengan kondisi pasien tersebut



UNIT TERKAIT



IRM, Rekam Medik, SMF, Rawat jalan, Rawat Inap.



Protap Pem/Assessment OT Protap Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD dr. Loekmono Hadi Unit Okupasi Terapi



27